Grab Crypto

Grab Singapura Gandeng Triple-A Hadirkan Top-up Saldo dengan Token Digital

Grab berkolaborasi dengan platform aset digital asa Singapura, Triple-A, untuk menghadirkan fitur top-up saldo e-wallet dalam bentuk token digital. Opsi token dan platform yang mendukung fitur ini masih dirahasiakan oleh Grab.

Melansir Coingape, pengguna dompet digital GrabPay di Singapura dapat mengubah stablecoin dan aset digital lainnya menjadi saldo e-wallet yang dapat digunakan untuk bertransaksi sehari-sehari.

Saat ini, opsi top-up dalam bentuk kripto baru tersedia di Singapura. Namun, melalui kolaborasi layanan, Grab menegaskan strateginya sebagai superapp untuk memperluas layanan dan adopsi pengguna ke pasar lainnya.

Grab menyatakan tetap berhati-hati dan berkomitmen untuk mengawasi ketat para pengguna dan merespons secara proaktif terhadap permintaan yang terus meningkat. Hal ini mengindikasikan upaya perusahaan untuk ekspansi layanan tersebut ke luar Singapura.

Sekadar informasi, Triple-A adalah anak usaha Xfers, fintech asal Singapura yang melebur dengan Payfazz menjadi FAZZ Financial Group pada 2021. Adapun, Triple-A memiliki lisensi sebagai lembaga pembayaran besar dari Monetary Authority of Singapore (MAS).

Sebelum ini, Grab sudah menjalin kerja sama dengan Triple-A pada 2021 untuk pembelian mata uang digital bagi pengguna TransCrypt (token milik Triple-A) dengan GrabPay. Kerja sama ini baru berlaku di Singapura.

Di Indonesia, pengisian saldo dompet digital dengan uang digital belum bisa dikarenakan faktor regulasi. Menurut UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, kripto dilarang atau ilegal sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Belum ada platform e-wallet di Indonesia yang memiliki infrastruktur untuk mendukung top-up saldo dalam bentuk kripto.

Sebagai aset yang diperdagangkan, kripto telah banyak diminati oleh investor di Indonesia. Bappebti mencatat nilai transaksi kripto pada Februari 2024 mencapai Rp30 triliun, naik dari Rp21,57 triliun pada Januari 2024. Jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19 juta orang pada Februari 2024. Pemerintah menargetkan transaksi kripto tahun ini dapat kembali mencapai rekor di 2021 yang sebesar Rp 859,4 triliun.

Published by

Corry Anestia

An ordinary person who aspires to create extraordinary writings.