BSU Cair, Ini Cara Mudah Cek Lewat HP!

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 sejumlah Rp600 ribu telah disalurkan sejak 27 September 2022 lalu. BSU tahap 3 ini dananya disalurkan kepada 1,3 juta penerima yang telah lolos verifikasi dan terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kalau kamu ingin melihat apakah namamu tertera sebagai penerima BSU, kamu bisa melakukannya dengan mudah melalui HP saja. Tersedia dua tautan yang bisa kamu kunjungi, yaitu kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurut Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dengan besaran gaji maksimal sejumlah Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, khusus pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun tetap bisa menerima manfaat BSU. Pastikan calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Cara Cek Penerima BSU Melalui HP

Cara Cek BSU
Website BSU Kemnaker

1. Jalankan browser dari HP lalu kunjungi tautan bsu.kemnaker.go.id.

2. Log in ke akun yang sudah ada, jika belum memiliki akun silahkan daftarkan diri dengan mengisi informasi yang diperlukan terlebih dahulu.

3. Lakukan verifikasi dengan mengetikkan kembali kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Lalu log in akun.

4. Lengkapi profil meliputi foto pribadi, data diri, dan status pernikahan.

5. Kunjungi menu pemberitahuan tentang ketetapan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

6. Jika terpilih sebagai penerima, kamu akan mendapatkan pemberitahuan saat dana BSU telah disalurkan.

Berikut artikel mengenai BSU. Pastikan namamu terdaftar sebagai penerima, ya. Semoga artikel di atas bermanfaat!

BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Bantuan Subsidi Upah atau biasa dikenal dengan BSU adalah bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja sejumlah 600 ribu rupiah per orangnya. Bantuan tersebut sudah cair sejak bulan lalu dan sudah bisa diambil. Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji imbas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat saja.

Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji

Pemerintah menerapkan syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, antara lain.
1. Peserta harus memililiki status Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta memiliki status keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Minimal gaji peserta maksimal sejumlah Rp3,5 juta.
4. Dikecualikan bagi peserta yang sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.

Cara Cek Calon Penerima BSU / BLT Subsidi Gaji

Nah, kamu bisa melakukan cek dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi tautan kemnaker.go.id terlebih dahulu.
2. Jika kamu belum memiliki akun Kemnaker, buat akun terlenih dahulu dengan cara klik Daftar. Sesudahnya, kamu bisa melakukan aktivasi akun dengan cara mengetik kode OTP yang dikirim melalui ponselmu.
3. Log in menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
4. Isi data diri dengan lengkap, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notikasi pemberitahuan.

Nah, kalau kamu telah terdaftar sebagai calon penerima BSU / BLT subsidi gaji, kamu akan mendapatkan pemberitahuan telah terdaftar. Jika terdapat kendala, kamu bisa menghubungi kontak BPJS yang tersedia di nomor WhatssApp +6281380070175. Semoga artikel di atas bermanfaat, ya!

Dapatkan Berita dan Artikel lain diĀ Google News