Panduan Mendaftar NIB Secara Online Bagi Pelaku Usaha

Setiap pelaku usaha yang menjalankan bisnis, baik skala kecil hingga besar, wajib memenuhi syarat legalitas bisnis.

Salah satu yang harus dilakukan adalah mendaftar NIB atau Nomor Induk Berusaha. Nomor ini nantinya akan memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan surat izin lainnya berkaitan dengan bisnis, misalnya pengajuan surat izin usaha perdagangan.

Artikel ini akan membantu Anda memahami lebih jauh mengenai NIB hingga proses pembuatannya. Jadi, simak artikelnya sampai akhir ya!

Mengenal Apa itu NIB dan Fungsinya

Nomor Induk Berusaha atau yang lebih dikenal dengan singkatan NIB adalah nomor yang terdiri dari 13 digit yang dilengkapi dengan pengaman dan tanda tangan elektronik sebagai identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga online single submission (OSS).

Pembuatan NIB akan disesuaikan dengan kategori produk atau jasa yang dihasilkan dari setiap pelaku usaha. Proses pembuatannya yang gratis dan dilakukan secara online akan memudahkan pelaku usaha untuk mengajukannya. NIB tidak memiliki durasi masa berlaku, selama pelaku usaha masih tetap menjalankan bisnisnya maka NIB akan tetap aktif.

Selain menjadi identitas bagi pelaku usaha, dengan memiliki NIB, pelaku usaha juga akan mendapatkan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya, seperti berkesempatan mendapatkan pendampingan usaha dari program pemerintah, kemudahan mendapat SIUP dan sertifikat halal, bisnis terlihat kredibel, legal dimata hukum sehingga akan mendapat perlindungan, dan mempermudah proses pengajuan pinjaman bagi pelaku usaha.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik menyebutkan pelaku usaha yang wajib memiliki izin usaha adalah sebagai berikut:

  • Pelaku usaha perseorangan
  • Perseroan terbatas
  • Perusahaan umum
  • Perusahaan umum daerah
  • Badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara
  • Badan layanan umum
  • Lembaga penyiaran
  • Badan usaha yang didirikan oleh yayasan
  • Koperasi
  • Persekutuan komanditer
  • Persekutuan firma
  • Persekutuan perdata

Persyaratan Mengajukan NIB Online

  • NIK
  • NPWP
  • Akta Pendirian
  • Surat Izin Tempat Usaha/Izin Mendirikan Bangunan/Surat izin lingkungan
  • BPJS

Cara Mendaftar Hak Akses di OSS

Pengajuan NIB secara online dilakukan melalui OSS. Maka dari itu, sebelum mengajukan NIB, Anda terlebih dahulu harus membuat akun OSS untuk mendapatkan hak akses. Perhatikan cara mendaftar hak akses di OSS berikut ini:

  • Buka laman oss.go.id
  • Pilih kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK), lalu klik Lanjut

UMK adalah usaha milik badan atau perseorangan warga negara Indonesia dengan modal tidak melebihi 5 Milyar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan), sedangkan Non UMK adalah usaha milik badan atau perseorangan dengan modal lebih dari 5 Milyar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan)

  • Lakukan verifikasi data, lalu klik Verifikasi

Verifikasi data dilakukan dengan memilih jenis pelaku usaha perseorangan atau badan, memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor telepon. Pastikan nomor telepon yang digunakan untuk pendaftaran terhubung ke WhatsApp.

  • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan oleh OSS kepada Anda melalui Email/WhatsApp
  • Masukkan kata sandi untuk akun Anda
  • Masukkan profil dari pelaku usaha dan klik Daftar

Untuk pelaku usaha perorangan cukup memasukkan NIK, nama pelaku usaha, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat usaha, alamat email, nomor telepon, dan kode captcha yang tersedia. Untuk badan usaha, data tambahan yang perlu diisi antara lain NPWP badan usaha, nomor SK pengesahan terakhir, dan jabatan.

  • Tekan tombol Daftar

Username dan password dari akun Anda akan dilampirkan dalam email yang dikirim OSS berikutnya, hak akses OSS siap digunakan untuk mendaftar NIB.

Cara Mendaftar NIB Online

  • Buka laman OSS di oss.go.id
  • Klik Masuk
  • Silakan login dengan cara memasukkan username dan password dari akun Anda, serta masukkan kode captcha yang tersedia. Pastikan kode captcha yang dimasukkan sudah benar, lalu klik Masuk.
  • Klik Perizinan Berusaha, lalu klik Permohonan Baru
  • Masukkan data pelaku usaha, data bidang usaha, detail bidang usaha, dan data produk atau jasa bidang usaha
  • Periksa daftar produk atau jasa, data usaha, dan daftar kegiatan usaha
  • Periksa dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan yang dibutuhkan (KBLI atau bidang tertentu sesuai yang dibutuhkan)
  • Pahami dan berikan centang pada Pernyataan Mandiri
  • Periksa kembali draf perizinan usaha
  • Proses pengajuan selesai dan perizinan NIB akan diterbitkan

Itulah rangkaian proses pengajuan NIB bagi pelaku usaha. Meskipun langkahnya cukup panjang, namun akan tetap memberi kemudahan dan efisiensi waktu bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukannya karena bisa dilakukan secara online. Selamat mencoba!

Pengertian NIB, Manfaat, Contoh, Syarat, dan Cara Membuatnya

Salah satu prosedur untuk membuat usaha adalah dengan membuat NIB perusahaan. Umumnya NIB perusahaan ini dibuat setelah membuat surat keterangan domisili perusahaan (SKDP). Tidak hanya untuk perusahaan besar, UKM kecil atau menengah juga perlu membuat NIB sebagai bentuk daftar perusahaan.

Namun, apa itu NIB dan bagaimana cara membuat NIB untuk UKM kecil dan menengah? Cari tahu serba-serbi NIB di sini! Agar usaha kamu bisa memiliki izin berusaha.

Apa itu NIB?

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan atau dilakukan secara online melalui lembaga Online Single Submission (OSS). Jadi setelah memiliki NIB, kamu bisa mengajukan izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang kamu jalani.

Jadi untuk mendapatkan NIB, kamu bisa melakukan pendaftaran melalui OSS Indonesia yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis mikro.

OSS ini bisa digunakan oleh semua pelaku usaha yang ingin mengajukan izin usaha di Indonesia. Umumnya NIB terdiri dari 13 digit angka. Fungsi NIB sendiri adalah sebagai tanda daftar perusahaan, akses kepabeanan, dan angka pengenal impor untuk perseroan terbatasan atau juga perseroan perseorangan.

Manfaat NIB

1. Sebagai surat izin usaha

Manfaat NIB adalah sebagai identitas usaha, NIB juga akan berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Pengabeanan, yang bisa digunakan ketika pemilik usaha akan melakukan ekspor atau impor. Dengan membuat NIB kamu juga bisa mendapatkan dokumen perizinan usaha lainnya seperti Surat Pengesahan Rencana Penggunaan tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan izin usaha untuk sektor perdagangan (SIUP).

2. Mempersingkat persyaratan perizinan usaha

NIB dapat digunakan menyimpan identitas perizinan usaha. Sehingga, kamu tidak perlu membawa berkas-berkas lainnya lagi jika ingin melakukan perizinan usaha lainnya seperti izin operasional atau izin komersial.

Syarat Membuat NIB

Sebelum mengetahui cara membuat NIB di OSS, kamu harus menyiapkan dokumen sebagai syarat membuat NIB yaitu:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Alamat email aktif
  • Nomor ponsel aktif

Cara membuat NIB

Setelah mengumpulkan dokumen sebagai syarat NIB, kamu bisa segera membuat NIB secara online melalui laman OSS. Berikut langkah-langkah cara membuat NIB:

  1. Kunjungi laman https://oss.go.id/
  2. Klik “Masuk” di pojok kanan atas
  3. Masukkan username, password, dan kode captcha yang tersedia (Jangan lupa untuk menggunakan email aktif kamu)
  4. Pada menu di bagian atas klik menu “Perizinan Berusaha”, kemudian klik “Permohonan Baru”
  5. Isi data pelaku usaha secara lengkap
  6. Isi bidang usaha secara lengkap
  7. Isi data detail bidang usaha
  8. Lengkapi data produk atau jasa bidang usaha
  9. Periksa daftar produk atau jasa
  10. Periksa Data Usaha
  11. Periksa Daftar Kegiatan Usaha
  12. Cek dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI atau Bidang Usaha Tertentu) – kamu bisa membaca informasi KBLI di sini
  13. Baca dan pahami ketentuan yang ada, kemudian centang pernyataan mandiri
  14. Cek draft perizinan berusaha
  15. Perizinan NIB terbit.

Setelah tahap ini, NIB kamu sudah terdaftar ke Lembaga OSS dan akan diterbitkan sebagai nomor identitas. Sesuai yang disebutkan di atas, contoh NIB yang akan kamu terima akan berbentuk seperti e-sertifikat dengan 13 digit angka NIB.