Televisi Digital: Pengertian dan Cara mengeceknya Mudah dan Cepat

Secara bertahap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerapkan peralihan saran TV analog ke TV digital atau analog switch-off (ASO). Masyarakat diarahkan untuk mengganti siaran televisi ke digital. Hal ini demi mewujudkan era digital bagi Indonesia sesuai yang diarahkan oleh The International Telecommunication Union (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Walaupun TV digital ke depannya akan menyuguhkan layanan tontonan yang bagus dan murah. Namun, sebagian masyarakat Indonesia masih belum paham apakah televisi yang mereka punya sudah digital atau belum. Untuk mendapatkan siaran digital, televisi haruslah dipasang Set Top Box (STB).

Lantas bagaimana caranya kita mengecek televisi kita sudah digital atau belum? Tapi sebelumnya kita perlu tahu dulu apa itu televisi digital. Berikut di bawah ini!

Pengertian Televisi Digital

Televisi digital (DTV) adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital (format bit data seperti komputer) dan sistem kompresi untuk mengirimkan sinyal video, audio, dan data ke televisi. Ini adalah penerapan teknologi digital pada sistem siaran TV yang dikembangkan pada pertengahan 1990-an dan diuji pada 2000-an.

TV digital berbeda dalam banyak hal dari TV analog yang ada sebelumnya, terutama dalam sistem dan kemampuannya. Munculnya televisi digital dianggap sebagai perkembangan paling signifikan sejak munculnya televisi berwarna pada 1950-an.

TV digital modern umumnya memiliki resolusi yang lebih tinggi daripada TV analog karena lebih banyak data yang dapat dikirim melalui HDTV, dan rasio layar yang lebih lebar (16:9) daripada TV analog yang lebih sempit.

Keunggulan lain dari televisi digital adalah spektrum frekuensi radio yang lebih efisien. Ini karena televisi digital dapat memancarkan lebih dari lima saluran per saluran dalam satu saluran analog, menawarkan kemampuan baru yang sebelumnya tidak tersedia di televisi analog. Banyak negara di dunia kini telah beralih ke televisi digital sejak tahun 2000.

Berikut kami berikan langkah-langkah bagaimana mengecek TV sudah digital atau belum. Sebagai berikut!

Cara Mengecek TV di Status Kominfo

  1. Akses laman siaran digital.kominfo.go.id/
  2. Kemudian pilih menu “TV Digital”
  3. Kemudian pilih “TV” dari opsi “Pilih Kategori”
  4. Kemudian masukkan merek TV dan model/tipenya
  5. Jika merek dan tipe TV adalah TV yang sudah menerima siaran TV analog, maka akan ditampilkan deskripsi merek dan tipenya.
  6. Jika TV Anda tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan ‘Maaf, perangkat yang Anda cari tidak ada di database kami atau Anda belum memiliki otorisasi perangkat.’

Cara Mengecek TV di Sertifikasi Tipe dan Spesifikasinya

Cara lain untuk mengecek televisi kamu sudah digital atau belum adalah dengan memeriksa sertifikasi tipe langsung ke sales toko.

Kamu juga bisa mengecek spesifikasinya melalui situs resmi vendor televisi. Kamu cukup memasukkan nomor seri TV yang biasanya ada di kardus atau buku manual ke situs resminya atau melalui internet.

Cara Mengecek TV di Stiker yang Ada di Belakang Televisi

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengecek stiker yang ada di belakang body TV.  Di sana jika terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, yang mendukung siaran digital. Maka televisi kamu sudah digital.

Itulah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah televisi Kamu sudah digital atau belum, dan jika masih belum segera untuk mengganti TV analog mu ke digital.

Apa itu Televisi Digital: Pengertian, Manfaat dan Cara Pasangnya

Seiring dihentikannya penayangan televisi analog oleh Kemenkominfo, masyarakat dituntut untuk mengganti tayangannya ke dalam televisi digital.  Penghentiannya dilakukan secara perlahan, tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 31 Agustus 2022 dan tahap ketiga 30 November 2022.

Mengutip laman Kemenkominfo, siaran televisi digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.

Siaran TV digital juga sudah menggunakan teknologi yang canggih, sehingga hanya menampilkan gambar yang kualitasnya bagus atau jernih. Apabila sinyal TV digital tidak bagus maka, gambar TV digital tidak akan ditampilkan.

Dalam siara TV digital, tangkapan gambar yang dihasilkan tentunya akan jernih dan tidak ada lagi gangguan patah-patah ketika sinyal TV sulit ditangkap.

Tentang Televisi Digital

TV digital di Indonesia tidak bisa dihindari. Sistem penyiaran digital berkembang sangat pesat di dunia penyiaran, meningkatkan kapasitas layanan melalui efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio. Sistem transmisi televisi digital tidak hanya mentransmisikan data video dan audio, tetapi juga memiliki banyak fungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.

Siaran televisi terestrial digital adalah siaran yang menggunakan gelombang radio VHF/UHF dan siaran analog, tetapi format kontennya digital. Dengan siaran TV analog, semakin jauh Anda dari stasiun TV, semakin lemah sinyalnya, semakin buruk penerimaan gambarnya dan semakin buram hasilnya.

Berbeda dengan TV digital, yang terus memberikan gambar dan suara jernih hingga sinyal tidak lagi diterima. Singkatnya, transmisi televisi digital hanya mengenali dua keadaan:

Terima (1) atau Tidak (0). Artinya, jika penerima siaran digital dapat mendeteksi sinyal, program siaran diterima. Sebaliknya, jika tidak ada sinyal yang diterima, tidak ada gambar atau suara.

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik daripada siaran analog di mana hantu dan kebisingan (bintik-bintik semut) tidak lagi ditampilkan di layar TV. Di era penyiaran digital, pemirsa TV tidak hanya menonton program siaran, tetapi juga menggunakan fungsi tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui program mana yang akan disiarkan dan yang akan disiarkan nanti.

Siaran digital memiliki potensi untuk menyediakan layanan interaktif yang memungkinkan pemirsa untuk secara langsung mengevaluasi audio program siaran.

Manfaat Penggunaan Televisi Digital Menurut Kemekominfo

Menghemat Penggunaan Pita Frekuensi

Penyiaran TV analog menggunakan frekuensi 700 Mhz. Spektrumnya ini sifatnya terbatas. Sedangkan penyiaran TV analog boros dalam penggunaan frekuensi penyiaran.

Mendukung Internet 5G

Hasil penghematan frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk keperluan lain yakni jaringan internet generasi kelima atau 5G.

Bersifat gratis selamanya karena siaran TV digial bersifat free to air

Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital. 

Mendapatkan gambar yang jernih

Bagi penikmat TV digital, akan terasa perubahan kualitas gambar dan suara. Pada siaran TV digital, tidak ada lagi gambar yang berbentuk semut atau noise dan berbayang di monitor.

Masyarakat akan mendapatkan beragam fitur tambahan saat menggunakan TV digital

Salah satunya, fitur electronic program guide atau EPG untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. TV digital juga mempunyai fitur early warning system alias EWS, sebagai bentuk mitigasi bencana.

Saat terjadi bencana alam, pengguna TV digital akan mendapatkan peringata. Ada juga fitur pengawasan anak atau parental lock.

Tidak memerlukan parabola maupun frekuensi radio VHF/UHF

Sebab, penyiaran TV digital terestrial. Masyarakat cukup menggunakan antena UHF dan set top box sebagai alat penerima siaran TV digital.

Apa TV kita sudah TV digital?

Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo. Caranya yakni:

  1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
  2. Selanjutnya pilih menu Perangkat TV Digital
  3. Selanjutnya pada pilihan Pilih Kategori pilih Televisi
  4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya
  5. Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
  6. Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.

Referensi

www.kominfo.go.id

Dapatkan Berita dan Artikel lain di Google News