Baznas Kenalkan “Start Zakat” untuk Bantu Masyarakat Secara Digital Salurkan Zakat

Badan Amil Zakat Nasional Baznas meluncurkan portal Start Zakat yang diperuntukkan untuk melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah masyarakat secara digital. Platform ini diklaim sebagai platform zakat inklusif pertama di dunia yang salah satu fiturnya adalah Islamic Crowdfunding, yang fokus pada pengelolaan dana keagamaan islam seperti zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf agar sesuai dengan ketentuan syariah. Dalam pelaksanaannya Start Zakat dibantu kantor Badan Amil Zakat Nasional di seluruh Indonesia.

Transaksi digital perlahan mendapat tempat di masyarakat, baik itu transaksi jual beli, sedekah dan pembayaran lainnya. Hal lain yang membuat Start Zakat menjadi salah satu tempat beramal modern adalah adanya pemberitahuan melalui email

“Kelebihan lainnya adalah semua yang membayar zakat di Start Zakat akan mendapatkan email berupa BSZ (Bukti Setor Zakat) yang mana hal tersebut bisa digunakan untuk pengurang pajak anda [zakat sebagai pengurang pajak]. Seluruh [donasi] yang menggunakan crowdfunding di StartZakat akan dimoderasi langsung BAZNAS dan diberi Zakat Certified dan memiliki kekuatan hukum sama seperti relawan Baznas lainnya. Jadi tidak perlu khawatir dananya lari ke mana, karena dikontrol langsung oleh negara melalui Baznas,” terang CEO Start Zakat Muhammad ishaq.

Diperkenalkannya Start Zakat ini diharapkan juga mampu menaikkan jumlah dana yang dihimpun Baznas. Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam rilisnya menyampaikan bahwa target penghimpunan Baznas tahun ini diharapkan bisa mencapai 6 triliun Rupiah. Rencananya lebih dari 70% dari dana tersebut akan disalurkan ke pemberdayaan fakir miskin.

”Kami mendukung inovasi-inovasi anak muda untuk terus menyuarakan zakat terutama dalam kebangkitan zakat,” terang Bambang.

Menurut Ishaq, Start Zakat akan membangun 3 fitur utama, yang pertama adalah fitur Islamic Crowdfunding yang menerapkan 0% charge fee platform, yang kedua mengembangkan API Zakat payment gateway yang bisa digunakan di banyak payment gateway yang ada, dan yang ketiga adalah mengembangkan fitur “zakat analytics” yang bisa memberikan identifikasi mengenai perilaku pengguna zakat.

“Sekarang Start Zakat masih fokus untuk mengembangkan platform dari sisi distribusi zakat, pengelolaan relawan, dan integrasi dengan lembaga amil zakat. Mereka semua memiliki banyak relawan yang ‘idle’ karena cost pengelolaannya sngat besar. Fokus kita menjadikan Start Zakat berbasis O2O (online to offline) platform agar pengelolaan dana umat ini bisa sangat sangat murah dan kalau bisa CAC (Cost of Accuaring Customer) itu 0%, dan cost of distribution itu 0%. Ini bisa dilaksanakan hanya dengan teknologi,” pungkas Ishaq.

Kitabisa Luncurkan Layanan Zakat Online

Situs penggalang dana Kitabisa bertepatan dengan momentum bulan Ramadan ini menghadirkan fitur zakat online. Fitur yang hadir berkat kerja sama dengan tiga Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang terdiri dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat ini mencoba memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat mereka.

Chief Executive Officer Kitabisa Alfatih Timur menuturkan bahwa kemitraan yang terjalin dengan tiga OPZ ini dilakukan sejalan dengan misi Kitabisa sebagai wadah gotong-royong digital untuk memudahkan pengguna Kitabisa menunaikan zakatnya.

Ada beberapa hal yang disematkan di fitur baru Kitabisa ini. Yang pertama, pengguna bisa memilih untuk menunaikan zakat instan yang langsung tersalurkan ke mitra OPZ atau memilik program zakat  spesifik sesi dengan keinginan. Misalnya pengguna ini membantu anak yatim, pengguna bisa langsung melihat katalog program zakat yang bertema anak yatim dan langsung memilih salah satu program di sana.

Kedua, pengguna akan mendapatkan laporan penggunaan dana dari mitra OPZ di website dan juga melalui email. Alfatih dalam rilisnya berharap dengan laporan ini pemberi zakat, atau disebut dengan muzakki semakin tertaut dan lebih semangat membantu program-program yang ada.

Sedangkan yang ketiga adalah pengguna tidak perlu melakukan konfirmasi zakat karena prosedur zakat di Kitabisa menggunakan sistem kode unik. Dengan kode unik tersebut zakat yang dibayarkan akan terdeteksi oleh sistem tanpa harus melakukan verifikasi.

Sebuah fitur yang mencoba memberikan pengalaman baru menunaikan zakat semudah transaksi belanja online. Selain memudahkan dari segi sistem fitur zakat online ini juga diharapkan bisa menggali lebih jauh potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp 217 triliun tiap tahunnya.

Direktur Amil Zakat Nasional BAZNAS Arifin Purwakananta mengungkapkan bahwa layanan zakat digital di Kitabisa ini akan melayani muzakki secara lebih baik. Adapun zakat digital merupakan bagian terpadu dari layanan Zakat Payroll System (ZPS), sebuah layanan yang mengotomatisasi zakat di institusi atau perusahaan.

Hal senada juga disampaikan CEO Rumah Zakat Nur Efendi. Ia menitikberatkan pada inovasi dan kemudahan yang diberikan fitur zakat dari Kitabisa ini. Inovasi yang menurutnya sudah menjadi fokus para lembaga amil zakat agar pengumpulan zakat lebih maksimal.

Skye Bekerjasama Dengan Rumah Zakat Luncurkan Jamal, Aplikasi Untuk Donasi

Di era yang serba digital seperti sekarang ini, melakukan kegiatan apa pun kini dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat-perangkat digital yang kehadirannya mampu menjawab segala kebutuhan bagi seluruh pengguna, termasuk melakukan kegiatan donasi. Seperti halnya dengan aplikasi satu ini, Jamal. Aplikasi yang dibentuk hasil kerjasama antara PT. Skye Sab Indonesia dengan lembaga non-profit Rumah Zakat ini menghadirkan layanan transaksi donasi (sumbangan) langsung dari perangkat smartphone masing-masing.

(null)