Cara dan Tips Mudah Jualan & Belanja di TikTok Shop

TikTok menjadi media sosial paling berpengaruh saat ini. Sejak awal tahun 2022 saja, TikTok sudah diunduh lebih dari 176 juta kali dengan total 3,5 miliar unduhan, menurut sebuah firma analis Sensor Tower. Pencapaian ini menjadikan TikTok aplikasi paling banyak diunduh di dunia sejak 2018.

Pertumbuhan aplikasi yang masif tersebut membuat TikTok meluncurkan berbagai inovasi fitur, salah satunya TikTok Shop. Dengan TikTok Shop, kamu bisa mempromosikan atau membeli produk tertentu melalui satu aplikasi saja. TikTok Shop sendiri sudah hadir di Indonesia sejak September 2021 lalu.

Penasaran tentang fitur baru TikTok ini? Cek artikel lengkapnya yang akan membahas seputar TikTok Shop hingga cara jualan dan belanja di aplikasi tersebut.

Apa Itu TikTok Shop?

TikTok Shop adalah fitur bawaan TikTok yang mengadopsi konsep social commerce. Fitur ini memunginkan online shop untuk memanfaatkan fungsi promosi konten dari media sosial sekaligus menjadi tempat jual beli seperti marketplace.

Fitur “Shop” ini sebenarnya sudah ada terlebih dahulu di media sosial lain, seperti Instagram dan Facebook. Namun, TikTok Shop memiliki beberapa kelebihan dibanding pendahulunya. Di TikTok Shop, kamu bisa memanfaatkan fitur live chat dan promosi video konten yang berpotensi masuk dalam For Your Page (FYP).

Kamu tahu sendiri kan, masuk FYP adalah impian banyak creator di TikTok. Jika videomu masuk dalam algoritma tersebut, tentu saja brand-mu akan mendapat exposure yang besar. Selain promosi produk, pengguna juga bisa belanja langsung di TikTok Shop layaknya bertransaksi di marketplace.

Di mana letak TikTok Shop? Kamu tak perlu khawatir untuk menyediakan penyimpanan ruang lagi untuk mengunduh aplikasi. Fitur TikTok Shop akan muncul di akun bisnis yang memanfaatkan fiturnya. Icon TikTok Shop berada di tengah menjadi menu di antara unggahan dan likes.

Sebagai seller, kamu bisa mendaftar lewat laman resmi TikTok Shop Seller Center. Kemudian, kamu bisa mengunduh aplikasi TikTok Seller untuk memantau kinerja bisnismu, seperti keuangan untuk mengecek biaya admin, pesanan yang masuk, hingga analisis bisnis.

Cara Berjualan dan Menjadi Seller di TikTok Shop

Langkah pertama untuk berjualan, kamu harus memiliki akun bisnis terlebih dahulu. Caranya adalah dengan mengikuti langkah-langkah membuka akun seller di TikTok Shop.

Cara Daftar TikTok Shop Seller

  1. Buka laman resmi TikTok Shop Seller Center.
cara jualan dan belanja di tiktok shop
Halaman depan Tik Tok Shop Seller Center
  • Ketika pertama kali membuka laman atau aplikasi tersebut, akan muncul pilihan “Sign up with TikTok account” dan “Sign up with phone and email”. Pilih salah satu untuk mendaftar.
  • Masukkan beberapa data pribadi yang dibutuhkan seperti nomor telepon, email untuk verifikasi.
  • cara jualan dan belanja di tiktok shop
    Laman untuk data pribadi.
  • Akan muncul jendela pop-up seperti ini. Pilih “Start selling” untuk mulai menjual produk.
  • cara jualan dan belanja di tiktok shop
    Pop-up pertama kali saat masuk.
  • Halaman depan akan nampak seperti ini. Lakukan dua langkah seperti yang diperintahkan untuk mulai menjual produk.
  • cara jualan dan belanja di tiktok shop
    Dua langkah sebelum menjual produk.
  • Klik “verifikasi dokumen” dan muncul halaman seperti ini. Pilih tipe bisnis individu jika kamu menjalankan bisnis perseorangan, atau pilih korporat jika kamu mewakili badan korporasi. Untuk individu, siapkan KTP/paspor yang tampak depan belakang. Untuk korporat, siapkan Nomor Izin Berusaha (NIB) asli dan fotokopi. Isi dengan benar karena kamu hanya bisa memasukkan data sekali saja.
  • cara jualan dan belanja di tiktok shop
    Verifikasi dokumen.
  • Masukkan nomor rekening bank.
  • cara jualan dan belanja di tiktok shop
    Langkah terakhir memasukkan rekening bank.
  • TikTok akan mengonfirmasi data yang sudah dimasukkan terlebih dahulu. Jika sudah, kamu bisa menggunakan akun bisnis yang sudah terdaftar untuk berjualan.
  • Tips Berjualan di TikTok Shop

    Buat Katalog Produk yang Mengesankan

    Gunakan tab TikTok Shop secara optimal dengan membuat etalase produk yang bagus. Kamu bisa menggunakan gambar yang jelas kualitasnya, atau dengan ciri khas produkmu sendiri. Selain itu, jangan lupa juga untuk memasukkan informasi produk yang lengkap agar pembeli yakin terhadap produk yang dibeli.

    Buat Konten-Konten Menarik sebagai Promosi

    Cara selanjutnya adalah membuat konten-konten promosi yang berguna untuk memberikan brand awareness terhadap produkmu. Di TikTok, ada banyak sekali macam konten yang bisa kamu gunakan sebagai referensi konten promosi.

    Kamu bisa menggunakan formula konten FYP agar konten tersebut potensial mencapai pelanggan. Atau kamu bisa membuat konten yang berkaitan dengan produk yang kamu jual, bisa bersifat soft-selling atau hard-selling. Kamu juga bisa menonton konten promosi dari kompetitor bisnis sebagai referensi.

    Ini merupakan strategi paling utama untuk berjualan di TikTok Shop. Ini karena, TikTok memiliki fungsi utama sebagai media sosial. Semakin kontenmu dapat meraih popularitas di TikTok, otomatis bisnismu juga akan dilihat banyak orang.

    Kerja Sama dengan Influencer dan TikTok Shop Afiliate

    Selain promosi yang kamu lakukan sendiri, kamu juga bisa memanfaatkan exposure dari seleb TikTok. Konten-konten mereka yang dapat engagements banyak sangat menguntungkan bagi bisnismu. Kamu tak perlu khawatir promosi tak berjalan, karena mereka sudah memiliki “audiens” sendiri.

    Selain influencer, kamu juga bisa memanfaatkan jasa dari TikTok Shop Affiliate. Meski terkena biaya potongan untuk komisi, namun kamu akan mendapat kesempatan untuk dipromosikan akun lain. Semakin banyak pembeli semakin bagus bukan?

    Cara Daftar TikTok Shop Affiliate

    Selain menjadi seller, kamu juga bisa mendaftar sebagai TikTok Shop Affiliate. Berbasis affiliate marketing atau endorse produk, ini merupakan cara mudah bagimu untuk menghasilkan uang tanpa bersusah payah membangun bisnis dari nol.

    Kamu hanya perlu mengunggah beberapa video berdurasi 15 detik lalu akan mendapat komisi sesuai kesepakatan dengan seller. Syaratnya, kamu harus memiliki KTP/Paspor, rekening bank, alamat pengiriman, akun TikTok Shop aktif, dan tanpa minimum followers.

    Berikut caranya:

    1. Lakukan langkah-langkah membuat akun TikTok Shop di atas.
    2. Jika sudah, buka aplikasi TikTok dan klik profil.
    3. Klik Pusat Kreator e-commerce, pilih icon toko, kemudian klik Komisi.
    4. Klik tambahkan produk dan isi nama lengkap, kirim, konfirmasi nama lengkap, lalu kirim.
    5. Tunggu sampai muncul notifikasi berhasil.
    6. Jika sudah, klik “Add Affiliate Products” dan tambahkan produk yang akan kamu promosikan.
    7. Tunggu approval dari
    8. Kamu bisa melakukan promosi produk sampai ada pembelian, kemudian komisi affiliate akan masuk di rekening TikTok Shop Affiliate.

    Cara Belanja di TikTok Shop

    Terdapat dua cara membeli produk dari TikTok Shop yaitu melalui unggahan produk dan siaran langsung yang dijalankan seller. Di bawah ini adalah cara belanja dari keduanya.

    Lewat Unggahan Produk

    1. Buka aplikasi TikTok.
    2. Cari dan kunjungi akun merchant yang ingin kamu beli produknya. Misalnya, kita gunakan akun dari Avoskin. Pastikan kamu menuju ke akun resmi merek tersebut, biasanya dengan ditandai tanda verified.
      cara jualan dan belanja di tiktok shop
    3. Klik icon toko di tengah seperti di gambar ini. Akan muncul berbagai produk Avoskin yang bisa kamu beli.
      cara jualan dan belanja di tiktok shop
    4. Klik produk yang ingin kamu beli, lalu akan muncul display di bawah ini. Pilih “Add to cart” jika kamu ingin menyimpan produk tersebut dan membeli di waktu lain. “Add to cart” juga menjadi cara untuk belanja di TikTok Shop jika kamu ingin membeli lebih dari satu barang.
      cara jualan dan belanja di tiktok shop
    5. Atau pilih “Buy now” jika kamu ingin membelinya langsung. Jika kamu memilih “Buy now”, akan muncul display seperti ini. Silakan masukkan alamat pengiriman yang benar dan pilih metode pembayaran sesuai keinginan.
      cara jualan dan belanja di tiktok shop
      Kamu bisa menggunakan metode Cash on Delivery (COD) tetapi hanya untuk merchant tertentu saja. Untuk produk Avoskin sendiri, tidak ada pilihan COD.
      cara jualan dan belanja di tiktok shop
    6. Jika alamat dan metode pembayaran sudah diisi, selanjutnya klik “Place order”. Merchant akan mengonfirmasi pembayaran, kemudian mengirimkan barang sesuai alamat yang tertera.
      cara jualan dan belanja di tiktok shop
    7. Kamu ingin mengecek nomor pesanan? Tinggal buka aplikasi TikTok dan klik menu “Profile”. Lalu, klik garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih “Akun”. Klik pesanan, lalu akan muncul riwayat pesanan.

    Lewat Live Streaming

    1. Buka akun merchant yang sedang melakukan siaran langsung.
    2. Cari icon keranjang bernama “Shop” di pojok kiri bawah. Tempat tersebut menjadi etalase produk yang sedang dijual.
    3. Tinggal klik icon keranjang jika kamu ingin menyimpan produk sementara. Atau “Buy” untuk membeli produk langsung.
    4. Pilih detail produk seperti ukuran, warna, dll. Kemudian ikuti langkah yang sama untuk check-out produk dengan memilih alamat pengiriman (jika sudah diisi) dan metode pembayaran.
    5. Merchant akan memproses pembayaran dan mengirimkan produk ke alamat yang sudah dimasukkan.

    Itu tadi kumpulan cara untuk melakukan penjualan dan belanja di TikTok Shop. Memanfaatkan TikTok Shop adalah cara ampuh mempromosikan sekaligus menjual produk karena TikTok adalah platform yang menjanjikan untuk mendapat exposure. Selamat berbisnis!

    Sumber gambar header: Freepik

    Grosir: Pengertian, Keuntungan, Jenis, dan Bedanya dengan Eceran

    Grosir adalah istilah yang sering digunakan dalam transaksi perdagangan. Misalnya, grosir ditemui ketika kamu sedang berbelanja di marketplace seperti Shopee atau Tokopedia. Hal yang paling mencolok dari grosir tentunya perbedaan harga grosir dengan harga eceran.

    Nah, untuk lebih memahaminya, kami akan membahas pengertian, jenis serta perbedaan antara grosir dan eceran. Simak terus artikel ini!

    Apa Itu Grosir?

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, grosir artinya pedagang yang menjual barang dalam jumlah besar. Sedangkan, menurut ahli bisnis, Irma Nilasari dan Sri Wilujeng, grosir adalah pihak perantara pedagang yang saling terikat perdagangan dalam kuantitas banyak dan tidak melayani konsumen tingkat akhir.

    Secara umum, arti wholesaler atau grosir adalah pembelian dalam skala besar. Grosir dilakukan oleh banyak pedagang besar yang ingin membeli barang dalam jumlah banyak namun dengan harga rendah. Sesuai anggapan ahli, pedagang grosir juga dianggap sebagai perantara produsen dan pedagang eceran dalam perdagangan.

    Nantinya, barang tersebut akan dijual kembali ke pedagang eceran dengan selisih harga tertentu. Dari selisih harga itulah, pedagang grosir mengambil keuntungan. Kemudian, barang yang sudah dibeli akan dijual dalam toko grosir dengan harga khusus.

    Harga itulah yang kemudian disebut sebagai harga grosir atau harga yang dikenakan kepada pedagang eceran untuk jumlah pembelian tertentu. Sedangkan, toko grosir adalah toko pedagang grosir yang menjual barang-barang dengan harga grosir.

    Keuntungan Penjualan Grosir

    Penjualan grosir akan lebih menguntungkan dari sisi komoditas, meskipun harganya lebih murah dari eceran. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pedagang grosir membeli barang dengan jumlah banyak namun dengan harga murah.

    Dari sinilah, pedagang grosir akan melakukan mark up atau memberikan selisih harga dari barang yang dibeli untuk dijual kembali ke pihak lainnya. Dengan mark up yang kecil saja, pedagang grosir sudah untung mengingat jumlah barang yang dibeli.

    Mari kita bahas dalam sebuah contoh kasus.

    Misalnya, ada seorang pedagang grosir yang bergerak di industri pakaian. Produsen memberlakukan harga grosir untuk produk kaos anak-anak seharga Rp 30.000 untuk pembelian minimal 500 pcs. Maka, pedagang grosir butuh setidaknya Rp 15 juta untuk membelinya.

    Yang dilakukan kemudian adalah melihat harga eceran pakaian anak-anak di pasar. Katakanlah, harga ecerannya adalah Rp 50.000. Maka, pedagang grosir bisa menjual di harga Rp 40.000 atau harga apapun yang di bawah Rp 50.000.

    Dalam kasus ini, coba gunakan Rp 40.000. Kemudian, pedagang grosir juga harus menentukan minimal pembelian, misalnya kita pakai pembelian minimum 1 lusin. Apabila satu lapak eceran membeli dengan minimum 1 lusin, maka ia harus membayar Rp 480.000.

    Dari sinilah keuntungan yang didapat pedagang grosir, yaitu sebesar Rp 120.000 yang berasal dari selisih harga produsen dengan harga grosir dikalikan dengan jumlah pembelian. Tak saklek dengan aturan tersebut, pedagang grosir bisa mengutak atik penjualan grosir untuk mendapat keuntungan maksimal.

    Misalnya dengan menurunkan harga menjadi Rp 35.000 per pcs, namun dengan jumlah minimum pembelian yang dinaikkan, yaitu 3 lusin. Meski lebih murah, keuntungan yang didapat akan lebih banyak yaitu Rp 180.000.

    Jenis-Jenis Grosir

    Mungkin kamu baru mengetahui jenis grosir yang ada di pasar atau di toko dekat rumahmu. Namun, terdapat banyak jenis grosir yang perlu kamu ketahui jika ingin berbisnis di bidang ini.

    Berdasarkan Barang yang Dijual

    1. The Specialist Wholesaler (pedagang grosir khusus). Sesuai namanya, pedagang grosir satu ini hanya membeli barang tertentu yang spesifik dalam jumlah banyak. Misalnya, seorang pedagang grosir hanya menyediakan stok pakaian anak. Maka, ia tidak membeli pakaian lainnya misalnya pakaian dewasa atau yang sejenisnya.
    2. The General Line Whosaler (pedagang grosir umum). Sebagai kebalikan dari jenis yang pertama, pedagang grosir tipe ini akan menjual berbagai merek dan variasi produk. Selain itu, jika pedagang grosir khusus memilih satu bidang tertentu, maka tipe ini akan menyetok berbagai barang meski di bidang yang berbeda.

    Berdasarkan Luas Daerah Usaha

    1. The Regional Wholesaler (pedagang grosir wilayah/provinsi). Adalah grosir yang cakupan pemasarannya berada di wilayah atau negara bagian tertentu. Tak menutup kemungkinan bahwa pedagang grosir jenis ini juga memperluas pasarnya ke wilayah yang berdekatan. Contoh grosir jenis ini adalah grosir di wilayah Surabaya yang juga mencakup Sidoarjo karena jaraknya yang relatif dekat.
    2. The Local Whosaler (pedagang grosir lokal). Merupakan grosir di tingkat kota/kabupaten yang cakupan pasarnya terbatas pada wilayah lokal terkait. Contohnya adalah pedagang grosir kota Jakarta yang menjual barang grosir terbatas di kota tersebut.
    3. The National Wholesaler (pedagang grosir nasional). Sesuai namanya, jenis pedagang grosir ini menjual barang grosir di level nasional, misalnya layanan grosir di negara Indonesia. Mereka mempunyai kantor pusat yang akan mengantarkan grosir ke semua wilayah Indonesia.
    4. The International Wholesaler (pedagang grosir internasional). Pedagang grosir jenis ini memiliki level tertinggi, yaitu internasional. Dengan level tersebut, mereka akan melakukan ekspor/impor, atau bahkan melakukan keduanya.

    Berdasarkan Lapangan Kegiatan

    1. The Service Wholesaler (grosir penuh). Jenis ini merupakan pihak yang kegiatannya murni melakukan apa yang umumnya dilakukan oleh seorang pedagang grosir secara penuh. Misalnya, dari kegiatan pembelian barang, mengurus gudang, hingga pengantaran pesanan ke pedagang eceran. Biasanya, jenis ini dilakukan oleh perusahaan penyedia barang tahan lama dalam jumlah yang sangat besar.
    2. The Whole Collector (grosir pengumpul). Sedangkan, pedagang grosir jenis ini mengumpulkan barang karena keinginan sendiri ataupun karena mendapat pesanan terlebih dahulu.
    3. The Limited Function Wholesaler (grosir terbatas). Jenis ini merupakan kebalikan dari grosir penuh di mana pedagang grosir hanya melakukan sebagian kegiatan atau terbatas pada kegiatan tertentu dalam grosir. Misalnya dengan hanya melakukan pembelian dan pengantaran barang, tanpa menyimpan barang di gudang.
    4. Truck Wholesaler (grosir truk). Sebagai turunan dari grosir terbatas, pedagang grosir jenis ini hanya melakukan kegiatan pengiriman barang menggunakan truk.
    5. Cash Carry Wholesaler (grosir tunai). Sesuai namanya, transaksi penjualan grosir jenis ini dilakukan dengan pembayaran secara tunai di tempat alias toko grosir terkait. Selain itu, tidak ada jasa pengiriman barang seperti pada grosir truk.
    6. Mail order wholesaler (grosir pesanan lewat pos). Adalah kegiatan grosir yang transaksinya melalui pos. Pedagang eceran memesan barang, lalu pedagang grosir akan mengirimkannya melalui layanan pos untuk mengurangi biaya operasional pengiriman.
    7. Manufacture wholesaler (grosir pabrik). Pedagang grosir jenis ini melakukan kegiatan grosir sebagai pemasok kebutuhan barang dari industri tertentu. Misalnya, grosir kain untuk pabrik pembuat pakaian.
    8. Dropshipper (grosir pengiriman). Istilah ini menjadi sangat umum belakangan ini, karena menjadi bisnis yang cukup menjanjikan di mana seorang dropshipper tidak perlu menyimpan barang untuk mendistribusikannya. Dropshipper hanya perlu mempromosikan barang, lalu barang tersebut akan dikirimkan langsung oleh produsen ke konsumen.

    Perbedaan Grosir dan Eceran

    Perbedaan paling kentara antara grosir dan eceran adalah harga dan jumlah barang. Grosir adalah pembelian barang dengan harga grosir tetapi dalam jumlah banyak. Harga grosir adalah harga untuk pembelian barang dalam jumlah tertentu.

    Sedangkan, eceran adalah pembelian tunggal atau dengan jumlah lebih sedikit dari grosir yang dikenai harga satuan. Meski begitu, terdapat beberapa perbedaan lainnya yang dapat diidentifikasi mengenai grosir dan eceran, yaitu sebagai berikut.

    1. Hubungan perdagangan. Pedagang grosir akan menjalin hubungan dengan produsen dan pedagang eceran. Sedangkan pedagang eceran akan menjalin hubungan dengan pedagang grosir dan konsumen tingkat akhir.
    2. Harga dan jumlah barang. Harga grosir akan selalu lebih murah daripada harga eceran. Selain itu, jumlah komoditas grosir juga lebih besar daripada eceran.
    3. Modal awal bisnis. Modal yang diperlukan untuk memulai bisnis grosir lebih besar daripada eceran karena harus membeli barang dengan jumlah banyak. Besaran modal awal akan bergantung dengan bidang bisnis yang digeluti. Misalnya untuk membuka toko grosir sembako, rata-rata membutuhkan modal Rp 500 juta di awal.
    4. Keuntungan dalam satu transaksi. Penjualan grosir tentunya lebih menguntungkan dalam satu transaksi karena komoditasnya, meski harganya lebih murah
    5. Rantai distribusi. Penjualan grosir bisa ke pihak manapun tergantung jenis bisnisnya, misalnya pengecer, pedagang besar lainnya, perusahaan industri, hingga lembaga pemerintah. Grosir tidak menjual langsung kepada konsumen tingkat akhir. Sedangkan, rantai distribusi pedagang eceran akan selalu bertemu dengan konsumen tingkat akhir secara langsung.
    6. Aspek marketing. Bisnis grosir tidak memiliki syarat yang dibutuhkan untuk menjual barang secara eceran, misalnya membuka toko yang strategis atau kebutuhan biaya promosi. Sebaliknya, toko eceran harus memilih lokasi strategis dan tak jarang butuh biaya untuk mempromosikan tokonya.

    Demikian pembahasan hari ini mengenai pengertian grosir hingga perbedaanya dengan eceran. Perlu diingat bahwa bisnis grosir memang menguntungkan, tetapi kamu juga harus menyiapkan modalnya yang relatif besar. Selamat berbisnis!

    Sumber gambar header: Pixabay

    4 Langkah Mudah Pendirian Badan Usaha

    Mendirikan sebuah usaha membutuhkan banyak pertimbangan, seperti ketersediaan modal hingga manajemen usaha. Selain itu, kamu juga harus menyiapkan legalitas usaha untuk memudahkan urusan hukum seperti pajak, pengajuan kredit ke bank, hingga urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

    Di artikel ini, kami akan membahas proses pendirian badan usaha yang cukup memiliki keribetan sendiri. Namun, sebelum itu, cara mendirikan CV kamu perlu tahu terlebih dahulu mengenai apa itu badan usaha dan apa saja jenis-jenisnya.

    Pengertian Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya

    Secara umum, badan usaha adalah lembaga yang memiliki kesatuan hukum (yuridis) dan ekonomis, menggunakan modal dan tenaga kerja dengan tujuan mencari keuntungan. Jika diklasifikasikan sesuai hukum, jenis usaha dibagi menjadi dua, yaitu badan usaha berbentuk hukum dan non-hukum.

    Secara pengertian, badan usaha berbentuk hukum memisahkan harta kekayaan pribadi pemilik/pendiri dengan perusahaan. Sebaliknya, harta kekayaan pemilik/pendiri dalam badan usaha non-hukum tidak memiliki pemisahan yang jelas.

    Badan usaha berbentuk hukum contohnya yaitu PT, yayasan, dan koperasi. Sedangkan, contoh badan usaha non-hukum adalah CV, Firma, UD. Kemudian, jika dikategorikan dari kepemilikan, terdapat jenis usaha berbentuk perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS, dan yayasan.

    Aturan Hukum Prosedur Pendirian Badan Usaha

    Masing-masing jenis usaha memiliki aturan hukum, baik secara umum maupun tentang cara pendiriannya. Misalnya, prosedur pendirian badan usaha non-hukum seperti Firma dan CV diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

    Sedangkan, prosedur badan usaha berbentuk hukum memiliki aturan hukum sendiri. Misalnya, aturan umum dan tata cara pendirian PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Sementara koperasi memiliki Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, dan yayasan di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.

    Proses Umum Pendirian Badan Usaha

    Meski badan usaha memiliki legalitas dan prosedur pendirian masing-masing, cara pendiriannya memiliki kesamaan dan bisa dikerucutkan dalam langkah-langkah umum. Berikut cara umum mendirikan badan usaha, baik berbentuk hukum maupun non-hukum.

    Membuat Akta Pendirian Usaha

    Langkah pertama yaitu perusahaan harus memiliki akta pendirian. Akta pendirian sendiri merupakan dokumen penting berisi informasi lengkap perusahaan, seperti nama, domisili, bidang usaha, pemilik modal, jumlah modal dasar, hingga peran-peran dalam struktur organisasi.

    Akta pendirian usaha dibuat di depan notaris bersama pendiri perusahaan sekaligus ditandatangani pihak-pihak yang hadir. Meski beberapa perusahaan tidak harus memiliki akta pendirian, namun dokumen ini tetap penting sebagai pengesahan perusahaan serta menjadi syarat untuk urusan-urusan hukum.

    Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

    Sesuai namanya, surat ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat yaitu kelurahan/desa tempat perusahaan berada. Kamu cukup membawa KTP pendiri, fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir, dan IMB atau kontrak sewa dengan pemilik gedung untuk mengurus dokumen ini.

    Namun, baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait dokumen ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19/2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 5003/6491/SJ pada Juli 2019. Isinya adalah, pemerintah memberi kebebasan terhadap pemilik perusahaan untuk mengurus Surat Pernyataan Domisili Usaha (SPDU) secara mandiri.

    Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Selanjutnya, yaitu mengurus NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai surat keterangan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Untuk mengurusnya, kamu perlu membawa KTP pendiri, akta pendirian perusahaan, dan SKDU/SPDU.

    Semua bentuk badan usaha dikenai pajak bagi penghasilan-penghasilan yang merupakan objek pajak. Aturan ini juga berlaku pada badan usaha berbentuk yayasan jika lembaga tersebut menerima atau memperoleh penghasilan wajib pajak.

    Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB)

    Langkah terakhir adalah mengurus NIB. NIB sendiri merupakan identitas pengenal bagi sebuah perusahaan yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) berupa 13 digit angka acak yang disertai pengaman dan tanda tangan elektronik.

    Proses pengurusannya cukup mudah, yaitu tinggal mengakses dan mengikuti langkah-langkah pengisian sesuai jenis usaha di laman resmi OSS. Setelah mendapat NIB, kamu bisa menggunakannya sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), hingga akses kepabeanan.

    Itu tadi 4 proses umum pendirian badan usaha. Masing-masing badan usaha memiliki prosedur pendirian yang lebih spesifik, misalnya seperti pendirian CV. Maka dari itu, pastikan kamu mengikuti cara-cara sesuai jenis usahanya agar tidak keliru saat mengurusnya. Selamat berbisnis!

    Sumber gambar header: Unsplash

    Pengertian dan Contoh Akta Pendirian CV

    Sebelumnya telah dibahas cara lengkap mendirikan CV. Salah satu prosedurnya adalah membuat akta notaris dan menandatanganinya di depan notaris. Nah, kali ini, kami akan membahas tentang akta pendirian CV beserta contohnya.

    Simak terus informasinya!

    Apa Itu Akta Pendirian CV

    Akta pendirian CV atau akta notaris merupakan sebuah dokumen yang berfungsi sebagai bukti peristiwa. Dalam hal ini, akta pendirian CV akan menjadi bukti sah pendirian sebuah CV. Akta pendirian CV sendiri berisi seluruh informasi resmi yang berkaitan dengan profil usaha, tujuan, hingga kegiatan usaha.

    Dalam proses pendirian CV, akta notaris juga menjadi salah satu syarat legal yang dibutuhkan untuk prosedur selanjutnya, seperti mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). CV diurus di depan notaris sekaligus ditandatangani notaris dan pendiri atau yang mewakilkan.

    Jika terdapat perubahan, misalnya komposisi sekutu aktif dan sekutu pasif, atau perubahan lokasi, dan lain sebagainya, maka proses pembuatan akta notaris harus dilakukan kembali. Namun, judul dokumen bukan lagi akta pendirian CV, melainkan akta perubahan CV.

    Isi Akta Pendirian CV

    Dalam akta pendirian CV, terdapat beberapa bagian, di antaranya:

    1. Nama CV dan nomor CV
    2. Domisili atau lokasi CV
    3. Bidang usaha
    4. Tujuan dan maksud pendirian
    5. Jumlah modal pendirian
    6. Sistem kepengurusan
    7. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) perusahaan

    Contoh Akta Pendirian CV

    Kamu bisa melihat contoh akta notaris untuk pendirian CV dalam format pdf di sini. Singkatnya, contoh akta pendirian CV akan seperti bagian-bagian ini.

    1. Halaman depan. Bagian ini memperlihatkan judul dokumen yang berisi nama notaris dan nama CV.
    contoh akta pendirian CV - halaman depan
    Contoh cover depan dokumen akta notaris.
  • Pembuka notaris. Berisi nomor akta notaris, keterangan waktu dan tempat terjadinya peristiwa, keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan akta notaris. Nomor akta pendirian ini akan menjadi penanda CV kamu di Sistem Administrasi Badan Usaha atau kamu bisa cek secara online di website AHU online. Kamu bisa melihat contoh nomor akta notaris di bagian judul pembuka atau halaman depan.
  • contoh akta pendirian CV - pembuka
    Contoh pembuka akta notaris.
  • Nama dan lokasi perusahaan. Berisi penyebutan nama CV yang sah dan tempat perusahaan berdiri.
  • Maksud dan tujuan. Di bagian ini, kamu mencantumkan di bidang apa CV kamu menjalankan kegiatannya. Misalnya di industri percetakan umum seperti ini.
  • contoh akta pendirian CV - nama dan tujuan
    Contoh nama CV & lokasi perusahaan dan maksud & tujuan dibentuknya CV.
  • Modal. Di sini dijelaskan aturan permodalan dalam CV meliputi kesepakatan modal dari para pendiri, hingga dilarangnya modal asing.
  • contoh akta pendirian CV - modal
    Contoh bagian modal.
  • Rapat pengurus. Berisi aturan rapat-rapat yang digunakan untuk mengambil keputusan.
  • contoh akta pendirian CV - rapat pengurus
    Contoh isi rapat pengurus.
  • Para pesero, direksi/pesero pengurus dan komisaris/pesero komanditer. Berisi pengertian sekutu aktif dan sekutu pasif serta hak dan kewajibannya.
  • contoh akta pendirian CV - para pesero dan direksi
    Contoh bagian para pesero dan direksi.
    contoh akta pendirian CV - komisaris
    Contoh bagian komisaris.
  • Neraca dan perhitungan laba rugi. Berisi aturan terkait laporan keuangan dan kesepakatan apabila terjadi perselisihan antar pendiri.
  • Pembagian keuntungan. Membahas keuntungan dan kerugian yang didapat oleh masing-masing pendiri.
  • contoh akta pendirian CV - pembagian keuntungan
    Contoh bagian pembagian keuntungan.
  • Pengeluaran dan pemasukan pesero. Berisi kesepakatan jika terjadi kondisi tertentu pada salah satu pendiri, misalnya terlilit utang atau meninggal dunia.
  • contoh akta pendirian CV - pengeluaran dan pemasukan
    Contoh pengeluaran dan pemasukan pendiri.
  • Pembubaran perseroan. Kesepakatan terkait pembubaran perseroan.
  • contoh akta pendirian CV - pembubaran
    Contoh bagian pembubaran.
  • Kerugian dan kelalaian. Berisi aturan jika terjadi kerugian dan kelalaian dari salah satu pihak.
  • contoh akta pendirian CV - kerugian
    Contoh bagian kerugian dan kelalaian.
  • Domisili. Di sini dicantumkan domisili hukum CV yang kamu buat. Misalnya, Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
  • Ketentuan Penutup. Penyebutan peran sekutu aktif dan sekutu pasif dan persetujuan isi akta notaris.
  • contoh akta pendirian CV - domisili dan penutup
    Contoh bagian domisili dan penutup.
  • Kolom tanda tangan. Berisi pihak-pihak yang hadir menyaksikan pembuatan akta notaris sekaligus tanda tangan mereka dan notaris.
  • contoh akta pendirian CV - tanda tangan
    Contoh bagian akhir notaris dan tanda tangan.

    Demikian contoh akta pendirian CV secara lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat!

    Sumber gambar header: Unsplash

    7 Perbedaan CV dan PT yang Harus Kamu Tahu

    Sebagai pelaku bisnis, wajar jika kamu bingung apakah ingin membuat CV atau PT sebagai status legal bisnismu. Nah, biar kamu tidak bingung, kamu harus cek perbedaan antara CV dan PT sebelum memutuskan.

    Kalau secara kepanjangan, PT merupakan Perseroan Terbatas, sedangkan CV adalah Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap. Tak hanya singkatan, CV dan PT memiliki banyak perbedaan, dari sisi hukum maupun operasionalnya. Baca terus artikel ini untuk temukan jawabannya.

    Bentuk Perusahaan

    Perbedaan pertama adalah dari bentuk perusahaannya. PT adalah usaha berbentuk badan hukum, sementara CV adalah badan usaha non-hukum.

    PT memiliki aturan khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Sedangkan, CV hanya “numpang” diatur dalam aturan yang membahas Firma di Kitab Undang-Undang Huium Dagang (KUHD) Pasal 19-25.

    Karena status hukumnya berbeda, maka pendaftaran dan pengesahannya juga berbeda. PT harus didaftarkan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sebagai badan hukum. Sedangkan, CV hanya butuh didaftarkan pada Sistem Administrasi Badan Usaha Kemenkumham.

    Proses Pendaftaran dan Nama Perusahaan

    PT wajib untuk mencantumkan frasa Perseroan Terbatas atau singkatan PT dalam namanya dan nama tersebut tak boleh sama dengan perusahaan lain. Beda halnya dengan CV, pendiri tak harus mencantumkan CV dan terdapat kemungkinan kesamaan nama antara CV satu dengan lainnya.

    Dalam prosesnya, PT cenderung memakan waktu lebih lama karena harus mengikuti prosedur Kemenkumham yang cukup panjang. Sementara CV tak membutuhkan pengesahan khusus dari Kemenkumham sehingga prosesnya cukup singkat.

    Modal Minimum

    Untuk mendirikan CV, pendiri tak dikenai aturan wajib terkait modal minimum. Sedangkan, menurut UU Nomor 40 Tahun 2007, pendirian PT harus disertai modal dasar minimal Rp 50 juta dengan 25 persen atau 12,5 juta dari jumlah tersebut harus dialokasikan sebagai aset perusahaan. Namun, Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 memberi keleluasaan bagi pendiri untuk menentukan modal minimum pendirian PT.

    Pendiri dan Status Kepemilikan

    Sesuai aturan, CV didirikan minimal oleh dua orang yang akan berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif dan keduanya harus berkewarganegaraan Indonesia. Sebuah CV bisa didirikan oleh pasangan suami istri, asal sebelumnya telah membuat perjanjian pemisahan harta.

    Di sisi lain, pendirian PT juga minimal dua orang yang memiliki bagian saham, tetapi dibolehkan salah satunya merupakan WNA. Apabila kedua pendiri adalah WNA, berarti perusahaan itu disebut Perusahaan Milik Asing (PMA) sehingga harus mengikuti aturan terkait PMA yang berlaku.

    Namun, menurut UU Cipta Kerja Tahun 2020, minimal 2 orang pendiri dalam PT tidak berlaku bagi PT yang sahamnya dimiliki oleh negara, BUMN, BUMD, BUMDes, perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sesuai UU Pasar Modal, atau perseroan yang pendirinya adalah UMKM.

    Kepengurusan

    Dalam CV, kamu tentu mengenal sekutu aktif dan sekutu pasif. Pengurusan perusahaan sendiri merupakan tanggung jawab sekutu aktif sepenuhnya dan sekutu pasif tidak boleh ikut campur.

    Sedangkan, pengurusan PT dilakukan oleh jajaran direksi yang ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hanya pemegang saham yang ditunjuk sebagai direksi lah yang berwenang mengurus PT, lainnya tidak.

    Tujuan Perusahaan

    Perusahaan berbentuk CV memiliki tujuan yang terbatas pada bidang tertentu saja dibanding PT. Bidang tersebut seperti perdagangan, pembangunan, perindustrian, perbengkelan, pertanian, percetakan, dan jasa.

    Sementara itu, PT dibolehkan untuk menjalankan usaha sesuai dengan tujuan pendiriannya, dan tentunya lebih luas daripada yang sudah disebutkan dalam bidang CV. Misalnya seperti PT non-fasilitas di bidang perdagangan, perbengkelan, pembangunan, jasa, dan sejenisnya. Atau PT usaha khusus seperti forwarding, perusahaan pers, pariwisata, perusahaan bongkar muat, dll.

    Pemungutan Pajak

    Perbedaan CV dan PT yang terakhir adalah perbedaan dalam perpajakan. Secara umum, baik PT maupun CV wajib membayar pajak dari gaji karyawan, tunjangan, dan pembayaran lainnya. Hal yang sama juga berlaku jika PT atau CV menyewa tanah/bangunan objek pajak.

    Namun, pengenaan pajak kepada PT dan CV berbeda dari segi keuntungan. Dalam CV, kekayaan pribadi dihitung sebagai aset perusahaan yang juga menghasilkan keuntungan. Maka dari itu, objek pajak dalam CV adalah laba usaha.

    Sedangkan, dalam PT, aset perusahaan ada pada saham yang terbagi dalam masing-masing pemilik saham yang nantinya mendapat keuntungan berupa dividen. Maka, objek pajak dalam PT adalah dividen yang juga berupakan objek pajak.

    Itu tadi 7 perbedaan antara CV dan PT. Selain untuk memperlihatkan perbandingan, kamu bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan antara CV dan PT dari artikel ini. Nantinya, ini bisa jadi pertimbangan untuk menentukan mana bentuk perusahaan yang lebih cocok untuk bisnismu. Semoga bermanfaat!

    Sumber gambar header: iStock Photo

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Inilah 4 Perbedaan dan Persamaan CV dan Firma

    Sebelumnya, kami telah membahas tentang perbedaan antara CV dan PT secara komprehensif. Hari ini, kita akan belajar tentang perbandingan bentuk perusahaan umum lainnya, yaitu Firma dan CV (Persekutuan Komanditer) sebelum mendirikannya.

    Secara pengertian, CV adalah persekutuan usaha dengan satu pihak hanya berkewajiban menanam modal dan pihak lainnya mengelola dana serta perusahaan tersebut. Sedangkan, Firma adalah persekutuan perdata yang menjalankan usahanya di bawah nama bersama dan setiap sekutunya berhak bertindak atas nama persekutuan.

    Secara lengkap, cek perbedaan CV dan Firma di bawah ini.

    Nama Perusahaan

    Sesuai pengertiannya, nama Firma harus dibentuk dari satu nama bersama. Misalnya, menggunakan nama salah satu sekutu, “Assegaf Lawfirm”. Atau bisa juga pakai kumpulan nama sekutu seperti “Firma Hukum Ashanty” sebagai singkatan dari Ahmad, Shania, dan Tya.

    Bisa juga mencantumkan unit usaha yang digeluti, misalnya “Firma Arsitek Consulting” dan sejenisnya. Beda halnya dengan Firma, penamaan CV dibebaskan kepada pendirinya. Baik Firma maupun CV, harus mematuhi syarat penamaan usaha sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu:

    1. Ditulis dengan huruf latin
    2. Belum dipakai secara sah oleh persekutuan perdata lain di Sistem Administrasi Badan Usaha
    3. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum/kesusilaan
    4. Tidak sama dengan nama lembaga pemerintah, lembaga negara, atau lembaga internasional asal sudah mendapat izin dari yang bersangkutan
    5. Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka dan huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata

    Kepengurusan

    Dalam CV, terdapat dua peran yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Untuk kepengurusan, hanya sekutu aktif yang bertanggung jawab atas berjalannya perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab atas modal saja.

    Sementara dalam Firma, peran yang diakui hanyalah satu, yaitu sekutu aktif sehingga setiap sekutu dapat menjalankan kepengurusan dan bertindak atas nama Firma. Kecuali jika terdapat aturan tertulis dalam Anggaran Dasar Firmas bahwa sekutu tertentu tidak berwenang dalam kepengurusan.

    Tanggung Jawab

    Mengingat CV memiliki dua peran berbeda, maka tanggung jawabnya juga berbeda. Dalam CV, tanggung jawab sekutu pasif hanya sebatas modal yang ditanamnya saja, sehingga ketika ada kewajiban ke pihak ketiga sekutu pasif tidak terlibat. Tanggung jawab CV sepenuhnya berada di tangan sekutu aktif.

    Sedangkan dalam Firma, setiap sekutu memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan. Ini artinya, masing-masing sekutu akan terikat dengan setiap perbuatan atau perjanjian yang dilakukan sekutu lain.

    Misalnya, seorang sekutu memiliki perjanjian utang dengan sebuah bank atas nama Firma, maka semua sekutu Firma terikat dan bertanggung jawab terhadap utang tersebut.

    Jenis Usaha

    Salah satu perbedaan paling kentara antara CV dan Firma adalah contoh usahanya. Umumnya, usaha jenis Firma dilakukan oleh perusahaan di bidang jasa konsultasi atau kegiatan profesi. Contohnya, Firma Hukum, Firma Akuntan Publik, Firma Advokat, dan sejenisnya.

    Sedangkan, perusahaan yang berbentuk CV sangat beragam, misalnya di bidang barang dan jasa. Contohnya, dagang pakaian, makanan, perbengkelan, percetakan, jasa desain, dsb.

    Persamaan CV dan Firma

    Meski memiliki beberapa perbedaan, CV dan Firma juga punya banyak kesamaan. Di antarannya:

    1. Baik CV maupun Firma merupakan persekutuan perdata atau bidang usaha tidak berbadan hukum.
    2. Dasar hukum. Aturan umum tentang CV dan Firma diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Sementara proses pendiriannya juga sama-sama diatur dalam peraturan Kemenkumham atau tepatnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018.
    3. Modal pendirian usaha. Tidak ada perbedaan modal antara CV dan Firma, alias modal minimum keduanya disesuaikan kesepakatan pendiri. Selain itu, karena bentuknya persekutuan perdata, maka setiap sekutu wajib menyetor modal.
    4. Pendaftaran usaha. Untuk membuat CV dan Firma, pendiri harus mendaftarkan syarat dan berkas terkait, termasuk akta notaris melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.

    Itu tadi perbedaan dan persamaan antara CV dan Firma. Apakah kamu sudah memahaminya? Biar lebih jelas, kamu bisa membaca perbedaan CV dan PT di artikel sebelumnya agar dapat membandingkan ketiganya dengan jelas. Selamat berbisnis!

    Sumber gambar header: Unsplash

    Cara Mendirikan CV Tahun 2022: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

    Bagi kamu yang ingin mendaftarkan usahamu sebagai badan hukum, ada baiknya perhatikan skala bisnis dan bentuk badan hukum. Biasanya, bentuk bisnis paling umum adalah Perseoran Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV).

    Nah, kalau kamu memiliki bisnis dengan skala menengah seperti UMKM, CV adalah bentuk badan usaha yang sesuai. Ini karena proses pendirian CV lebih mudah dan lebih murah daripada PT. Pendirian CV juga cocok bagi yang ingin melegalkan usahamu tetapi punya budget terbatas.

    Penasaran bagaimana cara mendirikan CV? Simak dulu pengertian CV agar kamu paham seluk-beluknya.

    Apa Itu CV?

    Commanditaire Vennotschap atau CV adalah bentuk badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan satu orang atau lebih yang mempercayakan dananya dikelola perusahaan dan bertujuan untuk mencapai keuntungan.

    Dasar hukum pendirian CV ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 19-21 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Untuk menjalankan CV, terdapat peran dua pihak dalam CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

    Sekutu aktif adalah pengelola perusahaan. Ia bertanggung jawab untuk menjalankan perusahaan dan berhak menentukan kebijakan perusahaan, termasuk bekerja sama dengan pihak ketiga. Sementara sekutu pasif adalah pihak yang menanam modal ke CV dan tanggung jawabnya sebatas modal tersebut.

    Misalnya, ketika perusahaan mengalami kerugian, maka sekutu pasif hanya bertanggung jawab sejumlah modal yang pernah ditanam. Sekutu pasif juga tak boleh ikut campur dengan segala urusan perusahaan, baik dari manajemen hingga kebijakan.

    Keuntungan Mendirikan CV

    CV memiliki banyak keuntungan, salah satunya menjadi jenis usaha andalan bagi usaha kecil hingga menengah seperti UMKM karena tak perlu modal dan biaya pendirian mahal. Selengkapnya, berikut 4 keuntungan mendirikan CV.

    1. Tanpa modal minimum. Tak ada ketentuan modal minimum ketika mendaftarkan bisnismu sebagai CV di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bahkan, kamu sudah bisa mendirikan CV tanpa modal sekalipun, tetapi dapat diakui secara legal.
    2. Proses pendirian lebih mudah dan biaya lebih murah. Mendirikan CV hanya butuh lebih sedikit syarat dan biayanya juga lebih terjangkau dibanding PT sehingga proses persetujuannya akan lebih mudah.
    3. Sistem pemungutan pajak lebih mudah. Beda dengan pengenaan pajak PT berupa dividen, pajak yang dipungut dari CV hanyalah laba perusahaan saja yang dibayarkan satu kali pada akhir tahun.
    4. Keleluasaan operasional. Adanya limitasi kekuasaan dari sekutu pasif membuat sekutu aktif dapat membuat keputusan perusahaan sesuai keinginannya karena ialah yang bertanggung jawab sepenuhnya. Beda halnya dengan PT yang memberi ruang bagi pemodal untuk masuk dalam kebijakan perusahaan.

    Syarat Pendirian CV 2022

    Seperti disebutkan sebelumnya, syarat dalam mendirikan CV cukup mudah, yaitu:

    1. Paling tidak didirikan oleh dua orang, yang kemudian disebut sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif.
    2. Memiliki akta notaris berbahasa Indonesia.
    3. Wajib berstatus WNI.
    4. Seluruh atau 100 persen kepemilikan perusahaan hanya boleh dimiliki WNI, tanpa pemodal asing.

    Keempat hal tersebut adalah syarat mutlak dalam mendirikan CV. Selain itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen syarat pendirian CV, yaitu:

    1. Foto copy KTP sekutu aktif dan sekutu pasif.
    2. Foto copy NPWP penanggung jawab perusahaan.
    3. Keterangan/pernyataan domisili bermaterai.
    4. Surat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bermaterai.
    5. Nomor telepon dan email perusahaan.
    6. Jika perusahaan dikuasakan, maka wajib mencantumkan surat kuasa dan notulen bermaterai beserta KOP perusahaan.

    Biaya Pendirian CV

    Banyak faktor yang mempengaruhi biaya untuk mendirikan CV, misalnya domisili usaha, durasi pengurusan CV, modal awal, dan wujud usaha. Saat ini, biaya pendirian CV berada di kisaran Rp 3-8 juta saja.

    Biar tak repot mengurusnya sendiri, kamu bisa menggunakan layanan dari berbagai perusahaan perizinan di internet. Kamu bebas memilih paket sesuai budget, tapi tentunya ada perbedaan antara layanan Rp 5 juta dengan Rp 8 juta. Perbedaan harga biasanya terletak pada kelengkapan dokumen yang akan diurus.

    Prosedur Pembuatan CV

    Setelah mengetahui syarat dan biayanya, kini saatnya kamu mengetahui cara mendirikan CV dari awal sampai akhir. Perlu diingat bahwa prosedurnya cukup panjang dan dokumen yang harus dipenuhi juga banyak. Simak selengkapnya di bawah ini.

    Menentukan Dua Pendiri CV

    Hal paling pertama yang harus dilakukan tentunya menentukan siapa saja yang menjadi pendiri CV. Jumlah pendiri minimal 2 orang mengindikasikan peran sekutu aktif dan sekutu pasif yang sudah dijelaskan sebelumnya.

    Selain untuk memperlihatkan pendiri CV, penentuan ini juga sekaligus mana pendiri yang hanya memiliki tanggung jawab sebagai sekutu aktif maupun sekutu pasif. Kamu juga harus menyepakati pembagian properti di antara pendiri karena perhitungan aset dalam CV tidak dipisahkan dengan aset personal.

    Menyiapkan Data dan Dokumen untuk Pendirian CV

    Selanjutnya, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang harus kamu bawa untuk mengurus pembuatan akta notaris di depan notaris. Langkah pembuatanya menurut Pasal 19 KUHD adalah sebagai berikut.

    1. Bukti identitas berupa KTP orang-orang yang terlibat dalam pendirian CV.
    2. Nama CV.
    3. Tempat kedudukan/domisili CV.
    4. Tujuan dan sasaran pembuatan CV.
    5. Nama sekutu yang berkuasa atau sekutu aktif.
    6. Klausul pihak ketiga penting lainnya yang menentang sekutu pendiri.
    7. Tanggal pendaftaran akta pendirian ke Pengadilan Negeri (PN).
    8. Buat uang tunai (uang) dari resume khusus untuk pihak ketiga. Jika kosong, ambil tanggung jawab Sekutu sepenuhnya.
    9. Pengecualian satu atau lebih mitra dari kewenangan merek untuk bertindak atas nama Persekutuan.

    Mengajukan Nama CV ke Kemenkumham

    Jangan lupa untuk mengajukan nama CV yang akan kamu dirikan ke Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Sebelum menentukan namanya, perhatikan syarat penamaan CV berikut ini.

    1. Menggunakan huruf latin.
    2. Belum dipakai CV lain yang terdaftar di SABU.
    3. Tidak menyinggung ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
    4. Tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali telah mendapat izin dari yang bersangkutan.
    5. Tidak mengandung angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf, dan karakter spesial yang tidak membentuk kata.

    Penyetoran nama akan dicek dan diumumkan secara online oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU). Mereka akan menyetujui jika nama yang disetorkan telah memenuhi syarat dan ketentuan, begitu juga sebaliknya.

    Membuat dan Menandatangani Akta Notaris Pendirian CV

    Langkah selanjutnya yaitu membuat akta notaris di hadapan notaris. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akta notaris. Kamu bisa menyewa jasa notaris manapun yang berbeda domisili dari lokasi CV milikmu.

    Asal, notaris tersebut telah memperoleh keputusan pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kemenkumham. Kamu bisa melihat berbagai contoh akta pendirian CV atau mencoba simulasi akta pendirian CV di internet untuk mempelajari isi akta notaris.

    Setelah proses pembuatan akta notaris selesai, masing-masing pendiri CV harus menandatangani akta tersebut di hadapan notaris. Namun, jika salah satu atau semua pendiri CV berhalangan hadir, maka para pendiri CV dapat memberi kuasa kepada pengganti untuk menandatangani akta tersebut.

    Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

    Untuk melengkapi legalitas CV, kamu juga harus menyiapkan SKDP yang diterbitkan oleh pemerintah setempat seperti lurah atau kepala desa domisili CV. Kamu harus mengurus SKDP ke pemerintah yang berdomisili sama dengan kedudukan CV.

    SKDP adalah surat yang memberitahukan kedudukan atau lokasi usahamu. Ia juga merupakan dokumen penting untuk pembuatan NPWP, izin usaha, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

    Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Selanjutnya adalah membuat NPWP jenis badan usaha melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sesuai domisili CV. Adapun dokumen yang harus dibawa adalah: akta pendirian CV, SKDP, SK dari Kemenkumham, dan data pribadi pendiri CV seperti fotocopy KTP, KK, dan NPWP. Setelah itu, kamu akan mendapat surat keterangan wajib pajak sebagai badan usaha.

    Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri (PN)

    Dalam proses ini, kamu butuh akta notaris yang nantinya akan didaftarkan ke PN terdekat di wilayah hukum domisili CV-mu. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti SKDP, NPWP, dan nama CV yang sudah disetujui Kemenkumham. Tunggu prosesnya kurang lebih 2 bulan sampai disetujui PN.

    Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB)

    Setelah CV terdaftar di PN, langkah selanjutnya adalah mengurus NIB. Kamu tinggal datang ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten dengan mengisi pengajuan SIUP, melampirkan SK dari Kemenkumham, NPWP, akta pendirian CV, dan SKDP.

    Saat ini, kamu sudah bisa mendaftarkan CV-mu untuk mendapat NIB secara online melalui laman resmi Online Single Submission milik pemerintah. NIB sendiri dapat berfungsi sebagai TDP, Angka Pengenal Impor (API) jika ingin melakukan impor, dan akses kepabeanan jika ingin melakukan ekspor dan/atau impor.

    Dalam proses ini, kamu juga akan mendapat dokumen lainnya seperti:

    1. NPWP badan atau perorangan, jika belum ada.
    2. Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
    3. Bukti Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
    4. Notifikasi kelayakan untuk memperoleh fasilitas fiskal, dan/atau;
    5. Izin usaha di industri terkait. Misalnya CV milikmu bergerak di industri perdagangan, maka yang didapat adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

    Mempublikasikan Rangkuman Resmi

    Langkah terakhir adalah mempublikasikan rangkuman dari konstitusi CV setelah akta pendirian disetujui oleh PN. Pendiri CV wajib mempublikasikan hal tersebut sebagai pelengkap Lembaran Negara Republik Indonesia.

    Prosedur Pembuatan CV secara Online

    Saat ini, segala urusan sudah bisa dilakukan secara online, tak terkecuali cara mendirikan CV. Kalau kamu tak punya banyak waktu untuk mengurus berbagai dokumen keperluan CV, kamu bisa menggunakan alternatif ini.

    Kamu tinggal mengakses laman Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk melakukan tahapan-tahapan di atas. AHU juga telah memberikan panduan tentang cara mendirikan CV secara online agar kamu tak bingung melakukannya.

    Kamu juga bisa mengurus dokumen-dokumen penunjang seperti NPWP dan SKDP secara online, sehingga kamu hanya perlu mobilitas minim untuk mengurus pendirian CV. Mudah sekali bukan?

    Demikian rangkuman informasi terkait cara mendirikan sebuah perusahaan berbentuk CV. Kamu bebas memilih cara yang mana untuk mendirikan CV. Pertama, kamu bisa mengurus pendirian CV sendiri secara offline.

    Kedua, kamu bisa mengurus pendirian CV melalui pendaftaran online. Ketiga, kalau kamu tak mau repot lagi, kamu bisa menggunakan jasa perizinan. Kamu tinggal mencari mana jasa yang paling cocok dengan kebutuhanmu melalui internet.

    Sampai di sini bahasan hari ini, semoga bermanfaat!

    Sumber gambar header: Unsplash

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Lebih Untung Investasi Emas atau Reksadana? Mari Kita Bandingkan!

    Dalam berinvestasi, tentu kamu mempertimbangkan instrumen investasi mana yang paling menguntungkan. Selain return, pertimbangan lainnya adalah risiko investasi, terutama bagi pemula. Dalam hal ini, reksadana dikenal sebagai instrumen investasi yang ramah bagi pemula.

    Ini karena reksadana minim risiko. Bicara risiko, investasi emas juga terhitung berisiko rendah, bahkan cenderung aman. Itu memang salah satu keuntungan investasi emas. Terlebih, saat ini sudah banyak layanan tabungan emas yang bisa dimulai dari budget minim, sangat cocok bagi pemula.

    Karena itulah, wajar jika kamu bingung memilih investasi emas atau reksadana. Nah, kami sudah menyiapkan perbedaan antara investasi emas dan reksadana sebagai pertimbangan. Cek selengkapnya!

    Modal Investasi

    Reksadana dikenal sebagai instrumen investasi yang murah karena hanya perlu modal kecil untuk memulainya. Sedangkan, emas dianggap sebagai barang mewah yang mahal harganya. Bahkan, harga emas Antam hari ini, per 13 April 2022 sudah mencapai Rp 1.037.000 per gramnya.

    Namun, saat ini sudah banyak perusahaan dan aplikasi online yang menyediakan layanan menabung emas. Ini akan memudahkanmu memulai investasi emas dengan harga yang sangat terjangkau.

    Nilai Investasi

    Harga emas cenderung stabil dan akan terus naik setiap tahunnya. Dalam setahun, investasi emas hanya memiliki kenaikan atau return sebesar 5-20% saja. Makanya, investasi emas tidak cocok untuk jangka pendek, melainkan jangka panjang.

    Kalau kamu ingin return maksimal, kamu bisa menunggu hingga 10 tahun untuk mendapat return hingga 100% lebih. Pada 2020, return emas dalam 10 tahun terakhir mencapai 131% dari emas Antam.

    Beda halnya dengan reksadana. Secara umum, return dari reksadana bisa dikatakan lebih menjanjikan daripada investasi emas. Namun, return tersebut juga dipengaruhi dari jenis reksadana yang digunakan. Jika memilih reksadana saham, tentu return yang didapat cenderung lebih tinggi.

    Likuiditas

    Jika kamu ingin menarik reksadana, perlu waktu beberapa hari untuk sampai ke rekening. Biasanya dihitung 3-7 hari bursa. Itupun jika tidak terpotong hari libur maupun hari besar.

    Sementara itu, emas bisa dicairkan kapan saja berupa uang tunai. Namun, jika kamu memilih layanan tabungan emas lalu ingin mencetaknya secara fisik, biasanya dibutuhkan waktu lebih lama.

    Risiko Investasi

    Jika dilihat dari risiko kehilangan nilai, maka investasi emas lebih unggul dari reksadana. Di sisi lain, reksadana memiliki beberapa risiko yang harus dipertimbangkan, seperti risiko likuiditas massal, penurunan nilai, hingga wanprestasi.

    Akan tetapi, produk reksadana yang bukan berupa fisik cenderung lebih aman dari pemalsuan. Sedangkan emas yang memiliki bentuk fisik akan rawan dipalsukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Diversifikasi Investasi

    Secara jenis, reksadana sangat mudah sekali dijadikan diversifikasi investasi. Kamu bisa menginvestasikan beberapa jenis reksadana dalam satu waktu. Sedangkan, emas hanya bisa didiversifikasi ketika menggunakan layanan tabungan emas saja.

    Kemungkinan diversifikasi emas batangan memang ada, namun hal tersebut hanya bisa dilakukan kalangan yang memiliki kekayaan luar biasa.

    Tempat Investasi

    Investasi emas dan reksadana sama-sama mudah dilakukan. Ini karena sudah banyak perusahaan dan metode investasi yang dekat dengan investor. Baik reksadana maupun investasi emas sudah bisa dilakukan secara online.

    Pengelolaan dan Penyimpanan Produk Investasi

    Jika kamu investasi emas, maka pengelola investasi adalah dirimu sendiri, termasuk menyediakan tempat penyimpanan. Akan sedikit berbeda jika kamu menitipkan emas melalui safe deposit box. Namun tetap saja, yang harus memantau pasar, mengamati peluang, dan menargetkan investasi adalah kamu sendiri.

    Beda halnya dengan reksadana. Kamu tak perlu pusing memantau pasar dan mengelola portofolio karena tugas tersebut dilakukan oleh manajer investasi. Selain itu, karena reksadana bukan produk fisik, baik kamu maupun pihak pengelola tak perlu menyiapkan tempat penyimpanan.

    Sampai di sini pembahasan tentang perbandingan keuntungan investasi emas dan reksadana. Dari sini, mana yang menurutmu lebih menjanjikan?

    Sumber gambar header: Unsplash

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Perbedaan Emas Antam dan Pegadaian, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Sebelum mulai investasi emas, ada baiknya kamu menimbang keuntungan produk emas yang akan kamu beli terlebih dahulu. Di Indonesia sendiri, ada banyak produsen emas, salah satunya yang dihasilkan oleh PT Aneka Tambang (Antam).

    Selain produk emas, kamu juga harus memilih layanan investasi emas yang terbaik versi kamu. Antam sendiri merupakan salah satu yang menawarkan jasa untuk investasi emas. Tak hanya Antam, investasi emas sudah jauh berkembang seperti adanya layanan tabungan emas dari Pegadaian.

    Lalu, bagaimana menentukannya? Simak perbedaan emas Antam dan Pegadaian ini sebagai pertimbanganmu memilih investasi emas terbaik.

    Alasan Harga Emas Antam dan Pegadaian Berbeda

    Harga emas hari ini, per 13 April 2022 adalah Rp 1.037.000 per gram, baik di Antam maupun di Pegadaian. Ini karena Pegadaian hanya memberi layanan investasi emas saja, bukan memproduksi emas. Pegadaian sendiri bekerja sama dengan Antam untuk menyediakan stok fisik emas.

    Meski sama, harga emas beberapa kali berbeda di kedua layanan tersebut. Misalnya, harga emas di Pegadaian mengalami penguatan, sedangkan harga emas di Antam justru mengalami pelemahan. Hal ini disebabkan oleh:

    Terdapat Margin

    Sebelumnya telah dijelaskan bahwa Pegadaian adalah mitra bisnis Antam. Ibaratnya, Pegadaian menjadi penjual sekunder atau membeli emas dari Antam. Karena itulah, Pegadaian akan menjual barang sedikit lebih mahal untuk mendapat selisih keuntungan atau margin penjualan.

    Biaya Administrasi

    Selain harga jual, terdapat pengenaan biaya tambahan yang berbeda dari keduanya. Antam sendiri memberlakukan tipe keanggotaan. biaya administrasi investasi emas lebih murah jika dibanding investasi reksadana melalui aplikasi.

    Sedangkan Pegadaian mengenakan biaya administrasi sesuai layanan yang dipilih, misalnya tabungan emas. Ini merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membuka rekening tabungan emas di Pegadaian.

    Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas Antam

    Berikut keuntungan investasi emas di Antam.

    1. Harga emas lebih murah. Dibanding Pegadaian, tentu membeli emas di Antam akan lebih murah karena berkaitan langsung dengan unit bisnis produsennya.
    2. Terbukti legalitas dan kemurniannya. Emas Antam mendapat sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) sehingga produknya diakui secara internasional. Setiap emas Antam juga mengandung kemurnian 99,99 atau 24 karat.

    Terdapat pula kerugian investasi di Antam, di antaranya:

    1. Harus datang langsung untuk mendaftar. Untuk membeli emas atau membuka rekening nasabah, kamu harus datang langsung ke butik emas Antam di daerah tertentu. Saat ini, gerai Antam juga masih terbatas di kota-kota besar saja. Keberadaan aplikasi Brankas LM juga belum memungkinkan mendaftar secara online. Kamu masih harus mendaftar dengan prosedur yang sama untuk selanjutnya bertransaksi secara online.
    2. Terdapat kuota pembelian emas. Antam memberlakukan kuota pembelian emas di setiap butiknya untuk meminimalisir membludaknya pembeli.

    Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas Pegadaian

    Keuntungan investasi emas di Pegadaian di antaranya:

    1. Bisa menabung emas. Pegadaian memberikanmu opsi untuk menyicil emas mulai dari 0,1 gram saja.
    2. Memiliki banyak opsi emas fisik. Ini merupakan keuntungan sendiri sebagai layanan non-produsen emas karena Pegadaian menggandeng banyak produk emas fisik. Selain Antam, kamu juga bisa memilih produk emas dari UBS, Galeri24, dan Lotus Archi. Perbedaannya tentu dari segi harga, misalnya emas UBS per 13 April 2022 adalah Rp 1.010.000 per gram. Tentu saja produk emas yang kamu beli di Pegadaian, mau itu Antam, UBS, dan sejenisnya bisa dijual kembali ke Pegadaian 97% dari harga beli. Tinggal ikuti saja cara jual emas kembali oleh Pegadaian.
    3. Bebas kuota pembelian emas. Kamu bebas membeli emas kapanpun di Pegadaian tanpa adanya kuota pembelian.

    Adapun kerugian investasi emas di Pegadaian adalah:

    1. Harga emas bisa lebih mahal. Karena Pegadaian memasok emas dari produsen, maka terdapat kemungkinan harga emas lebih mahal dari produsen.

    Itu tadi perbedaan investasi emas Antam dan Pegadaian. Bagaimana menurutmu, mana yang lebih menguntungkan?

    Sumber gambar header: Unsplash

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    8 Aplikasi Investasi Emas Online Terpercaya untuk Pemula

    Sebelumnya, kita telah membahas cara mudah melakukan investasi emas dengan aman. Nah, sekarang, kami akan berikan rekomendasi aplikasi untuk investasi emas secara online yang kredibel dengan fitur-fitur terbaik.

    Tenang, aplikasi-aplikasi ini telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan layanan investasi emas online sehingga legalitasnya sudah jelas. Penasaran siapa saja mereka? Ini daftarnya.

    Brankas LM

    investasi emas online - Brankas LM
    Sumber: Brankas LM

    Yang pertama yaitu aplikasi dari Antam untuk investasi emas secara online. Seperti yang kita tahu, Antam merupakan produsen emas dari pemerintah yang sangat kredibel. Ia memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) sehingga kamu bisa menjual emas yang kamu miliki di pasar dunia.

    Untuk membuka rekening, kamu harus mendatangi salah satu butik Antam terdekat. Brankas LM memberlakukan biaya administrasi sesuai tipe keanggotaan sehingga kamu memiliki banyak pilihan. Cek selengkapnya di table berikut.

    tipe keanggotaan investasi emas online di Antam
    Sumber: Channel YouTube d’gold father

    Pegadaian Digital

    investasi emas online - Pegadaian Digital
    Suumber: Pegadaian Digital

    Pegadaian Digital disebut-sebut sebagai pelopor metode menabung emas online. Jika kamu belum pernah menggunakan jasa Pegadaian, mungkin kamu belum berpengalaman menabung emas di sini. Tapi, jangan khawatir, di Pegadaian Digital, kamu bisa menerapkan investasi emas secara online dengan murah.

    Pasalnya, kamu tidak akan dikenai biaya pembukaan rekening dan biaya penitipan emas di tahun pertama atau sebesar Rp 0. Sedangkan, untuk membuka rekening, kamu hanya perlu menyetor Rp 50.000 untuk mengisi saldo awal.

    Indogold

    investasi emas online - Indogold
    Sumber: indogold.id (Instagram)

    Indogold di bawah PT Indogold Solusi Gadai merupakan perusahaan yang sudah lama berkiprah di industri investasi sejak 1978. Indogold juga memiliki aplikasi online untuk investasi emas mulai dari Rp 10.000 saja dengan tanpa biaya administrasi.

    Indogold sendiri memberikan opsi pencairan tunai emas atau pencetakan emas murni hasil produksi Antam atau UBS. Indogold sendiri juga terafiliasi dengan marketplace dan dompet digital seperti Bukalapak, DANA, OVO, Gopay, Link Aja, dan sejenisnya.

    Pluang

    investasi emas online - Pluang
    Sumber: CNBC Indonesia

    Pluang adalah aplikasi online untuk investasi emas di bawah PG Berjangka. PG Berjangka sendiri telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Saat ini, Pluang gencar melakukan branding untuk menggaet anak muda memulai investasi.

    Di Pluang, kamu hanya perlu menyiapkan Rp 5.000 saja untuk mulai menabung emas dan bebas biaya tambahan. Pluang sendiri juga bekerja sama dengan produk marketplace seperti Tokopedia Emas dan Go Investasi untuk memperluas layanannya.

    Tokopedia Emas dan Tabungan Emas Shopee

    investasi emas online - Tokopedia Emas dan Tabungan Emas Shopee
    Sumber: LINE Today

    Untuk memperluas layanannya, Pegadaian melakukan kerja sama dengan berbagai marketplace yaitu Tokopedia dan Shopee. Di Tokopedia, kamu hanya perlu melakukan top-up mulai Rp 5.000. Sedangkan di Shopee, kamu bisa membeli dengan harga jauh lebih murah yaitu Rp 500 saja.

    Harga beli tersebut akan disetarakan dengan besaran gram emas. Setelah membeli, emas yang kamu miliki akan disimpan dalam sistem Pegadaian yang juga bisa dicairkan kapan saja.

    BukaEmas

    investasi emas online - BukaEmas
    Sumber: BukaLapak

    Menggaet marketplace untuk bekerja sama tidak hanya dilakukan Pegadaian, tetapi juga Indogold. BukaEmas yang merupakan produk Bukalapak adalah hasil kerja sama dengan Indogold.

    Layanan ini bisa dibilang memiliki biaya top-up paling rendah yaitu Rp 100 untuk 0,0001 gram emas. BukaEmas juga memiliki fitur cetak emas yang bisa langsung dikirim ke alamatmu.

    Go Investasi

    investasi emas online - Go Investasi
    Sumber: Gojek

    Rekomendasi aplikasi investasi emas online terakhir adalah Go Investasi dari Gojek. Go Investasi sendiri dikelola oleh PG Berjangka, sehingga legalitasnya jelas. Selain lisensi dari BAPPEBTI dari PG Berjangka, Go Investasi juga telah mendapat lisensi syariah Digital Gold dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Di Go Investasi, kamu hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 8.464 saja untuk 0,01 gram emas. Untuk pencairan emas, kamu bisa menukar emas dengan tunai melalui Gopay atau pencetakan emas produksi Antam.

    Itulah rekomendasi aplikasi digital terbaik untuk investasi emas secara online. investasi emas juga bisa dijadikan pilihan selain investasi reksadana yang banyak dijadikan pilihan bagi pemula. Selain legalitas, biaya pembelian, dan biaya administrasi, pastikan juga kamu mempertimbangkan fitur-fitur pendukung yang membuatmu nyaman bertransaksi. Selamat berinvestasi!

    Sumber gambar header: Unsplash