Cara Daftar Bansos PKH Online dan Offline 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, dengan tujuan utama untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui pemberian bantuan finansial yang bersyarat. Program ini dirancang sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan cara meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini berbeda dengan batuan untuk UMKM.

Bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Meskipun kedua program ini memiliki tujuan yang sama, terdapat perbedaan signifikan dalam mekanisme, sasaran, dan kondisionalitas yang diterapkan pada masing-masing program.

Perlu dicatat, penerima PKH tidak serta-merta terdata, melainkan perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Di bawah ini tata caranya:

Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH secara online Lewat HP

Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH secara online, Anda bisa melakukan pendaftaran diri lewat Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos. Berikut adalah tutorial pendaftarannya:

  • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store
  • Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
  • Masuk ke beranda aplikasi
  • Tekan menu “Daftar Usulan”
  • Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta
  • Pilih jenis bantuan PKH
  • Proses verifikasi

Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH secara Offline

Apabila Anda enggan untuk mendaftarkan diri secara online, Anda bisa mencoba melakukan pendaftaran secara offline melalui aparatur setempat. Langkah-langkahnya antara lain:

  • Kunjungi kantor kepala desa atau lurah dengan membawa KTP dan KK.
  • Kepala desa akan meneruskan data pendaftaran ke tingkat yang lebih tinggi melalui proses musyawarah desa atau kelurahan.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
  • Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH

Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
  • Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Nominal Dana Bantuan Sosial PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun;
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun;
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun;
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun;
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Penerima manfaat PKH biasanya adalah keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh pemerintah. Keluarga tersebut harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk bisa menerima bantuan.

Implementasi PKH dilakukan dengan cara penyaluran dana bantuan secara periodik kepada keluarga penerima manfaat melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti melalui rekening bank atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk.

Program Keluarga Harapan adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera dengan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Melalui PKH, diharapkan bisa terjadi peningkatan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan serta penciptaan generasi penerus yang lebih sehat dan berpendidikan.

Cara Cek dan Cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022

Bagi pelaku usaha terutama UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah, bersiaplah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Sebelumnya, BLT serupa telah diberikan sejak 2020, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

BLT UMKM sendiri merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM, khususnya bagi yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran BLT yang akan diterima ini senilai Rp 600 ribu.

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2022, terdapat syarat-syarat khusus yang perlu dipenuhi. Misalnya, pelaku UMKM bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD. Lalu, tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan manapun.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam pelaku UMKM penerima BLT UMKM 2022? Serta bagaimana cara mencairkan dana bantuan tersebut? Berikut langkahnya.

Langkah Cek Penerima Bantuan UMKM 2022

BLT UMKM

  • Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
  • Lalu, klik Proses Inquiry.

UMKM

  • Jika sudah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

BLT

  • Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku UMKM bisa langsung mendatangi kantor BRI, untuk mencairkan dana bantuan UMKM atau langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022

Setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan tersebut, dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  • Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM.
  • Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat.
  • Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima dan mencairkan dana BLT UMKM 2022, melalui eform BRI. Pastikan setiap persyaratan dan prosesnya terpenuhi, sehingga dana bantuan UMKM dapat segera diterima.