Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Contoh, Fungsi, dan Perannya

Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan tertua di Indonesia, muncul setelah masa penjajahan Belanda. Menerapkan asas kekeluargaan dan gotong royong, koperasi dinilai sebagai salah satu badan usaha pro rakyat dalam UU No 17 Tahun 2012.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdapat berbagai bentuk koperasi, salah satunya adalah koperasi simpan pinjam.

Koperasi simpan pinjam  disingkat KSP telah lama dianggap sebagai salah satu bentuk ekonomi kerakyatan di Indonesia juga. Memiliki multi fungsi dan peran yang memberikan manfaat bagi para anggotanya. KSP juga tidak menggunakan sistem kredit seperti bank untuk menjalankan tugasnya.

Berikut DailySocial.id jelaskan mengenai koperasi simpan pinjam di bawah ini!

Definisi Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang bisnisnya terdiri dari mengambil simpanan dan membuat pinjaman modal.

Hal ini sesuai dengan Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 yang menyatakan bahwa dua kegiatan utama koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan simpanan bersama/simpanan berjangka dan pemberian pinjaman kepada anggota, calon anggota atau koperasi lainnya. .

Unit usaha ini dikelola secara mandiri dan demokratis oleh masing-masing anggota yang berpartisipasi secara sukarela atau terbuka. Oleh karena itu Musyawarah Besar merupakan keputusan tertinggi koperasi.

Selain itu, sisa laba usaha atau SHU dari unit usaha ini dibagikan secara merata dan adil kepada seluruh anggota koperasi berdasarkan kontribusinya.

Sumber Dana Pada Koperasi Simpan Pinjam

Dalam menjalankan usahanya, KSP memiliki modal yang berasal dari dua sumber. Sumber pertama diperoleh dari simpanan anggota koperasi, baik yang bersifat pokok, simpanan wajib, ataupun simpanan sukarela/hibah.

Sementara sumber kedua dapat diperoleh dari modal pinjaman kepada badan usaha atau koperasi lainnya.

  • Simpanan pokok : Simpanan yang pertama kali dibayarkan oleh anggota koperasi saat bergabung menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali saja
  • Simpanan wajib : Simpanan bersifat wajib yang harus dibayarkan setiap bulan oleh semua anggota
  • Simpanan sukarela : Simpanan yang jumlah dan waktunya tidak ditentukan
  • Dana cadangan : Sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan digunakan untuk membiayai atau menambah modal koperasi
  • Modal pinjaman : Dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dari pihak lain seperti bank untuk memperkuat modal koperasi
  • Hibah atau donasi : Dana yang diberikan secara Cuma-Cuma dari pihak lain kepada koperasi sebagai modal dalam menjalankan usaha

Agar roda ekonomi tetap bisa berputar dan mampu memberikan manfaat kepada anggotanya, KSP pun memberlakukan mekanisme tertentu dalam hal pemberian pinjaman.

Dimana penyelenggarannya tetap dengan memperhatikan pada aturan yang ada, sebagaimana telah diatur dalam UU No.17 Tahun 2012 tentang Pengkoperasian.

Fungsi Koperasi Simpan Pinjam

Secara umum, fungsi dari keberadaan koperasi simpan pinjam terdiri dari empat hal pokok, yang meliputi:

  1. Mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan dan tabungan dari para anggota
  2. Menyalurkan dan memberikan bantuan pinjaman pada anggota dan calon anggota yang punya kebutuhan sangat mendesak
  3. Memberikan tambahan modal usaha untuk para anggota dan calon anggota
  4. Melayani pembelan dan penjualan barang secara tunai dan kredit

Awalnya, fungsi ini hanya bisa dirasakan oleh anggota koperasi saja. Namun, seiring dengan perkembangannya, KSP bersedia memberikan hal yang sama pada non-anggota, dengan syarat status pihak tersebut adalah calon anggota selama saat melakukan simpan pinjam.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Keanggotaan bersifat perseorangan, bukan badan hukum
  3. Mau membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sebagaimana ketentuan lembaga
  4. Menyetujui Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi

Adapun ketika mengajukan pinjaman, nasabah akan mendapatkan penjelasan mengenai bunga, akad, serta jangka waktu pinjaman. Dimana umumnya, bunga yang diberikan KSP lebih rendah dibandingkan bank atau lembaga keuangan lain.

Dalam hal ini, beberapa alternatif perhitungan bunda pada KSP meliputi mekanisme bunga flat, perhitungan bunga menurun, perhitungan bunga anuitas, dan perhitungan bunga efektif. Yang semuanya bertujuan agar tidak terlalu memberatkan para anggota.

Peran KSP

Karena berpedoman pada prinsip dasar koperasi, KSP memliki beberapa peran yang tujuannya untuk memperkuat ekonomi anggota. Dimana hal tersebut meliputi:

  1. Meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan anggota melalui penyaluran dana kredit
  2. Penetapan bunga ringan agar nasabah terhindar dari jeratan pinjaman ilegal
  3. Pembagian SHU sebagai suntikan dana segar bagi anggota yang berkontribusi aktif di koperasi simpan pinjam
  4. Pengelolaan dana simpanan atau tabungan anggota sebagai salah satu bentuk investasi
  5. Sebagai stimulus agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung di koperasi

Demikianlah penjelasan terkait definisi, sumber dana, fungsi, serta peran sebuah koperasi simpan pinjam. Dapat disimpulkan bahwa KSP merupakan lembaga keuangan yang kegiatan usahanya berupa penghimpunan dana dan pemberian pinjaman.

Dimana hal tersebut merupakan fungsi utama dari keberadaannya, sekaligus untuk membantu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

KSP juga bisa dijadikan sebagai sarana menabung yang aman dan terjamin bersamaan dengan peluang membantu orang lain yang membutuhkan. Begitu pun ketika kita memerlukan dana mendadak, KSP bisa menjadi salah satu solusi atas permasalahan tersebut.

Pefindo Biro Kredit Luncurkan MyIdScore, Bantu Individu Bangun Reputasi Keuangan

Reputasi keuangan menjadi aspek penting yang menjadi indikator setiap lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit bagi individu. Maka dari itu, penting bagi setiap individu untuk menjaga reputasi kredit agar tetap positif untuk bisa digunakan sewaktu-waktu ketika membutuhkan. Salah satu upaya menjaga reputasi kredit adalah dengan menjaga kepatuhan membayar angsuran atau cicilan tepat waktu.

Namun, ada kalanya ketika kita sudah patuh, masih ada kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian data. Maka dari itu, masyarakat dinilai perlu melakukan pengecekan secara berkala terkait informasi yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan. Hal ini yang coba dimanfaatkan Pefindo Biro Kredit (PBK) dengan inovasi terbarunya MyIdScore. Platform yang menyajikan laporan kredit skoring untuk nasabah individu yang dapat diajukan dan diakses secara digital lengkap dengan laporan kredit historis.

Bertepatan dengan hari jadi PBK yang ke-7, Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Yohanes Abimanyu mengungkapkan, “Kehadiran produk ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui tingkat kelayakan kredit mereka baik sebelum melakukan pinjaman atau sebagai bahan evaluasi. Produk ini juga dapat digunakan untuk memeriksa keakuratan dan keterkinian data debitur.”

Solusi B2C

Sebelumnya, kredit skoring identik dengan BI Checking — sekarang menjadi SLIK di OJK. Individu harus mengaksesnya secara manual melalui regulator dengan proses yang cukup rumit dan memperoleh informasi laporan kredit historis standar, tanpa kredit skor. Melalui solusi terbaru ini, MyIdScore menawarkan laporan yang lebih lengkap dengan akses yang lebih mudah.

Laporan ini menyajikan profil debitur, daftar fasilitas kredit yang pernah dan masih dimiliki hingga saat ini, detail fasilitas yang dimiliki, riwayat fasilitas kredit, saldo terutang selama 24 bulan terakhir, dan status kredit (macet/lancar) hingga kemungkinan gagal bayar dan informasi lainnya.

Ada tiga paket yang disediakan untuk mengakses layanan MyIdScore, yaitu free report (gratis 1x / tahun pertama), Silver Report (Rp75.000 untuk 1x pengecekan), Gold Report (Rp125.000 untuk 3x pengecekan dalam tiga bulan), atau Platinum Report (Rp175.000 untuk 3x pengecekan dalam satu tahun).

Skoring yang digunakan berkisar antara 250 hingga 900, yang berbanding lurus dengan reputasi keuangan/tingkat kelayakan kredit dan berbanding terbalik dengan profil risiko kredit. Makin tinggi skor, maka makin rendah risiko kredit dan makin besar kemungkinan kredit disetujui. Saat ini, MyIdScore juga sudah terintegrasi dengan SLIK OJK, sehingga informasi yang disajikan akan lebih akurat dan relevan.

Informasi yang dikeluarkan oleh MyIdScore ini bisa digunakan terhadap berbagai lembaga keuangan. Namun, dengan skor kredit yang positif sekalipun, pada dasarnya setiap lembaga keuangan mempunyai risk apetite masing-masing. Terkait hal ini, pihaknya menyampaikan bahwa informasi yang disediakan hanya bertujuan untuk mempermudah lembaga keuangan dalam analisis credit scoring.

Salah satu segmen yang disinyalir akan sangat terbantu dengan solusi ini adalah pekerja kreatif/informal. Salah satu aktris ternama yang hadir dalam peluncuran MyIdScore, Dian Sastrowardoyo membagikan pengalaman di masa awal karirnya sebagai pekerja seni yang permohonan kreditnya ditolak karena tidak bisa melengkapi syarat dokumen seperti slip gaji serta penghasilan yang tidak tetap. “Dengan adanya kredit skor yang praktis, kita jadi tahu apa yang harus kita perbaiki supaya nggak berkali-kali ditolak pinjamannya oleh bank”, ujarnya.

“Dengan memeriksa credit score, calon peminjam bisa mengukur tingkat kelayakan kreditnya dan seberapa besar peluang pengajuan pinjaman disetujui. Angka score dan track record seseorang merupakan rujukan dalam proses analisa kredit. Kalau credit score bagus, persetujuan kredit akan semakin mudah diperoleh,” ujar Abimanyu.

Direktur PBK Wahyu Trenggono turut menambahkan bahwa informasi ini merupakan tahap pertama. Ke depannya, perusahaan melihat potensi pengembangan lebih lanjut untuk angle lain. Tidak hanya berdasarkan riwayat perbankan namun juga melalui informasi seluler. Sebelumnya, Pefindo sudah lebih dulu merilis IdTelcoScore untuk analisis skoring kredit dari nomor seluler.

Proyeksi pertumbuhan kredit di Indonesia

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2021 sebesar 4%-6% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6%-8%. Prakiraan kinerja penyaluran kredit tahun 2021 ini didukung oleh optimisme terhadap kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit.

Berkaca pada tahun 2021, Yohanes menanggapi dengan adanya relaksasi atau pembukaan ekonomi, otomatis mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi dan kredit di Indonesia. Berdasarkan data dari OJK dan Bank Indonesia, proyeksi pertumbuhan kredit akan meningkat di angka 4%-7% di tahun 2022. “Melihat proyeksi pertumbuhan kredit yang semakin baik, kami berharap bisa membantu masyarakat menjaga reputasi keuangannya,” tambahnya.