Going Global: Privy’s Expansion Gets a Boost from New Strategic Investors

Privy has announced its collaboration with strategic partner Okta Ventures to strengthen its international market expansion. Okta Ventures participated in a $48 million Series C funding round for Indonesia’s digital trust company, led by global investment firm KKR. The investment and strategic engagement will enable Privy and Okta to expand their global reach.

Privy’s partnership with Okta and Auth0, which share its vision of a world where secure access to any technology is available to everyone, will provide certified digital identity with verified electronic certificates at the highest level of verification for Indonesian citizens. This will enhance the security of Okta and Auth0’s customers’ authentication and offer more seamless services.

A secure and reliable digital infrastructure is becoming increasingly important in today’s rapidly developing digital economy. Due to their anonymous and borderless nature, digital transactions demand trustworthy digital infrastructures such as a private cloud database, data encryption, digital identity verification, and certified digital signature. To minimize threat, digital identities should be verified independently by a trusted third party like Privy.

Privy’s CEO and Co-Founder, Marshall Pribadi, said, “Privy’s certified digital identity and digital signature with Okta and Auth0’s solution in managing secured yet seamless digital identity authentication will be a powerful tool in providing trust for parties who conduct their business digitally.”

Senior Director of Okta Ventures, Austin Arensberg stated that Okta Ventures is delighted to support Privy’s goal of ensuring the safety and legality of all electronic business and personal transactions. “We couldn’t be more excited to support the Privy team as they continue to innovate in customer identity and leverage Okta’s expanding Asia presence,” he added.

Starting in Australia, Privy will expand worldwide, following in the footsteps of its large verified user base of over 37 million in Indonesia as of December 2022. Privy is quickly becoming the most important strategic partner in Indonesia, thanks to its rapidly expanding user base. Privy’s partnership with Okta Ventures will help the company achieve its goal of going global and giving everyone secure access to any kind of technology.

 

 

 

 

 

Perusahaan Teknologi Bidang Hukum Inisiasi Pendirian Asosiasi “Regtech” dan “Legaltech” Indonesia

Sejumlah perusahaan teknologi bidang hukum menginisiasikan pendirian asosiasi khusus industri hukum dinamai Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia (Indonesian Regtech and Legaltech Association IRLA). Pendirian asosiasi ini menjadi upaya untuk mendorong masyarakat Indonesia yang melek hukum dan mendorong terciptanya inovasi baru.

Perusahaan yang bergerak sebagai inisiator pendirian asosiasi ini, di antaranya Lawble, Privy.id, LegalGo, PopLegal, Startup Legal Clinic, dan eClis.id.

Regtech adalah smart legal tool yang menggunakan teknologi inovatif untuk membantu masyarakat dan bisnis pada umumnya memahami dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sementara legaltech itu mencakup segala jenis produk dan jasa yang berkaitan pada layanan inovatif berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan dalam hal legalitas.

Asosiasi ini menjadi wadah untuk berbagai perusahaan yang bergerak di sektor hukum dengan satu tujuan, yaitu peningkatan literasi dan edukasi tentang hukum. Juga, sebagai mitra masyarakat untuk berhubungan dengan regulator dan pemerintah.

Masyarakat dapat berhubungan langsung dengan asosiasi untuk pemahaman hukum, sehingga diharapkan tidak ada lagi multiinterpretasi pada suatu legalitas atau regulasi.

Dalam prakteknya, asosiasi akan banyak berurusan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) dan kementerian lainnya, semisal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Pemahaman hukum sangat penting bagi negara yang sedang berkembang. Fokus utama kami adalah edukasi masyarakat, bukan pelayanan bisnis kepada para pebisnis, praktisi hukum, dan sebagainya. Apabila kita memakai baju asosiasi, kita akan melepas seluruh atribut bisnis kita karena itulah tujuan dari IRLA dibentuk,” terang Ketua Umum IRLA dan CEO Lawble Indonesia Charya Rabindra, Senin (18/9).

Kesadaran regulasi dan hukum masih minim

Menurut Charya, hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun sayangnya, tingkat pemahaman masyarakat masih sangat rendah. Tercermin dari kurangnya kesadaran membayar pajak.

Regtech dan legaltech memang merupakan industri yang masih asing di telinga orang Indonesia, tetapi industri ini mencakup hampir segala sektor yang berkaitan dengan hukum dalam masyarakat. Terlebih, sejak hadirnya teknologi digital yang telah menjangkau berbagai sektor mulai dari finansial, transportasi, imigrasi, jasa, dan sebagainya.

Menurutnya, dengan adanya bantuan teknologi yang mumpuni, hukum bukan lagi menjadi sesuatu yang kompleks dan bisa dihindari. Melainkan menjadi sesuatu yang ingin dipahami dan dicari tahu oleh masyarakat.

Melihat fenomena tentang perspektif hukum yang komplek, memunculkan timbulnya urgensi untuk membentuk asosiasi khusus membidangi industri hukum. Dia berharap, lewat asosiasi akan menyatukan segala usaha dari berbagai pihak untuk modernisasi sektor hukum di Indonesia.

Program kerja asosiasi

Dalam program kerja, IRLA mendorong inovasi, memfasilitasi integrasi dan kolaborasi di seluruh ekosistem regtech dan legaltech dalam skala global. Salah bentuknya adalah mengadakan komunikasi rutin dan advokasi intensif dengan regulator di tingkat nasional maupun internasional.

Anggota dapat memperluas jaringan dan membuka peluang kolaborasi antara sesama dalam meningkatkan pertumbuhan regtech dan legaltech di Indonesia. Selain itu, anggota dapat mengakses data dari lembaga nasional maupun internasional yang bekerja sama dengan asosiasi. Asosiasi juga akan menggaet beberapa universitas untuk meningkatkan literasi mengenai bidang ini.