7 Perbedaan CV dan PT yang Harus Kamu Tahu

Sebagai pelaku bisnis, wajar jika kamu bingung apakah ingin membuat CV atau PT sebagai status legal bisnismu. Nah, biar kamu tidak bingung, kamu harus cek perbedaan antara CV dan PT sebelum memutuskan.

Kalau secara kepanjangan, PT merupakan Perseroan Terbatas, sedangkan CV adalah Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap. Tak hanya singkatan, CV dan PT memiliki banyak perbedaan, dari sisi hukum maupun operasionalnya. Baca terus artikel ini untuk temukan jawabannya.

Bentuk Perusahaan

Perbedaan pertama adalah dari bentuk perusahaannya. PT adalah usaha berbentuk badan hukum, sementara CV adalah badan usaha non-hukum.

PT memiliki aturan khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Sedangkan, CV hanya “numpang” diatur dalam aturan yang membahas Firma di Kitab Undang-Undang Huium Dagang (KUHD) Pasal 19-25.

Karena status hukumnya berbeda, maka pendaftaran dan pengesahannya juga berbeda. PT harus didaftarkan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sebagai badan hukum. Sedangkan, CV hanya butuh didaftarkan pada Sistem Administrasi Badan Usaha Kemenkumham.

Proses Pendaftaran dan Nama Perusahaan

PT wajib untuk mencantumkan frasa Perseroan Terbatas atau singkatan PT dalam namanya dan nama tersebut tak boleh sama dengan perusahaan lain. Beda halnya dengan CV, pendiri tak harus mencantumkan CV dan terdapat kemungkinan kesamaan nama antara CV satu dengan lainnya.

Dalam prosesnya, PT cenderung memakan waktu lebih lama karena harus mengikuti prosedur Kemenkumham yang cukup panjang. Sementara CV tak membutuhkan pengesahan khusus dari Kemenkumham sehingga prosesnya cukup singkat.

Modal Minimum

Untuk mendirikan CV, pendiri tak dikenai aturan wajib terkait modal minimum. Sedangkan, menurut UU Nomor 40 Tahun 2007, pendirian PT harus disertai modal dasar minimal Rp 50 juta dengan 25 persen atau 12,5 juta dari jumlah tersebut harus dialokasikan sebagai aset perusahaan. Namun, Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 memberi keleluasaan bagi pendiri untuk menentukan modal minimum pendirian PT.

Pendiri dan Status Kepemilikan

Sesuai aturan, CV didirikan minimal oleh dua orang yang akan berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif dan keduanya harus berkewarganegaraan Indonesia. Sebuah CV bisa didirikan oleh pasangan suami istri, asal sebelumnya telah membuat perjanjian pemisahan harta.

Di sisi lain, pendirian PT juga minimal dua orang yang memiliki bagian saham, tetapi dibolehkan salah satunya merupakan WNA. Apabila kedua pendiri adalah WNA, berarti perusahaan itu disebut Perusahaan Milik Asing (PMA) sehingga harus mengikuti aturan terkait PMA yang berlaku.

Namun, menurut UU Cipta Kerja Tahun 2020, minimal 2 orang pendiri dalam PT tidak berlaku bagi PT yang sahamnya dimiliki oleh negara, BUMN, BUMD, BUMDes, perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sesuai UU Pasar Modal, atau perseroan yang pendirinya adalah UMKM.

Kepengurusan

Dalam CV, kamu tentu mengenal sekutu aktif dan sekutu pasif. Pengurusan perusahaan sendiri merupakan tanggung jawab sekutu aktif sepenuhnya dan sekutu pasif tidak boleh ikut campur.

Sedangkan, pengurusan PT dilakukan oleh jajaran direksi yang ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hanya pemegang saham yang ditunjuk sebagai direksi lah yang berwenang mengurus PT, lainnya tidak.

Tujuan Perusahaan

Perusahaan berbentuk CV memiliki tujuan yang terbatas pada bidang tertentu saja dibanding PT. Bidang tersebut seperti perdagangan, pembangunan, perindustrian, perbengkelan, pertanian, percetakan, dan jasa.

Sementara itu, PT dibolehkan untuk menjalankan usaha sesuai dengan tujuan pendiriannya, dan tentunya lebih luas daripada yang sudah disebutkan dalam bidang CV. Misalnya seperti PT non-fasilitas di bidang perdagangan, perbengkelan, pembangunan, jasa, dan sejenisnya. Atau PT usaha khusus seperti forwarding, perusahaan pers, pariwisata, perusahaan bongkar muat, dll.

Pemungutan Pajak

Perbedaan CV dan PT yang terakhir adalah perbedaan dalam perpajakan. Secara umum, baik PT maupun CV wajib membayar pajak dari gaji karyawan, tunjangan, dan pembayaran lainnya. Hal yang sama juga berlaku jika PT atau CV menyewa tanah/bangunan objek pajak.

Namun, pengenaan pajak kepada PT dan CV berbeda dari segi keuntungan. Dalam CV, kekayaan pribadi dihitung sebagai aset perusahaan yang juga menghasilkan keuntungan. Maka dari itu, objek pajak dalam CV adalah laba usaha.

Sedangkan, dalam PT, aset perusahaan ada pada saham yang terbagi dalam masing-masing pemilik saham yang nantinya mendapat keuntungan berupa dividen. Maka, objek pajak dalam PT adalah dividen yang juga berupakan objek pajak.

Itu tadi 7 perbedaan antara CV dan PT. Selain untuk memperlihatkan perbandingan, kamu bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan antara CV dan PT dari artikel ini. Nantinya, ini bisa jadi pertimbangan untuk menentukan mana bentuk perusahaan yang lebih cocok untuk bisnismu. Semoga bermanfaat!

Sumber gambar header: iStock Photo

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

Syarat dan Cara Pendirian Usaha Perorangan

Sebuah badan usaha ternyata tidak hanya bisa didirikan dengan bantuan banyak modal, karena sebuah UMKM kecil sekalipun bisa membangun sebuah usaha, tentunya cara pendirian usaha perorangan ini harus sesuai dengan badan hukum dan ketentuan bisnis dalam negeri.

Mengapa pendirian perusahaan perorangan harus sesuai badan hukum? Karena agar usaha yang kamu miliki juga terdaftar dan lebih terpercaya.

Cara pendirian usaha perseorangan ini sebenarnya sama saja dengan cara membangun perseroan terbatas dengan beberapa investor, hanya saja sesuai namanya cara pendirian usaha perorangan ini, subjeknya hanyalah satu orang saja yaitu pendiri atau ownernya.

Syarat Pendirian Usaha Perorangan

Cara pendirian usaha perseorangan tentunya harus dimulai dengan memperhatikan setiap syarat yang berlaku. Sebelum itu, kamu juga harus tau apa itu usaha perseorangan atau perseroan terbatas (PT) perseorangan.

Perseroan terbatas perseorangan adalah salah satu jenis perseroan terbatas dengan saham dan modalnya hanya dari satu orang saja yang tentunya membuat PT jenis ini juga dipegang oleh satu orang yang akan menjabat sebagai direktur perusahaan.

Dikutip dari beberapa sumber, syarat yang harus kamu penuhi dalam cara pendirian usaha perseorangan adalah sebagai berikut:

  1. Pendiri PT didirikan oleh satu orang yang akan menjabat sebagai direktur dan tidak ada komisaris
  2. Memiliki kegiatan usaha baik makro atau mikro.
  3. Sudah memiliki KTP artinya sudah berusia 17 tahun.
  4. Pembuatan PT lokal atau PT domestik, wajib terdiri dari tiga suku kata dan tidak mengandung kata asing.
  5. Memiliki NPWP.
  6. Memiliki alamat perseroan perorangan secara jelas dan nyata sesuai dengan operasional usaha berjalan
  7. Badan usaha harus memiliki badan hukum dengan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan Ham.
  8. Membuat surat pernyataan pendirian perseroan perorangan sesuai dengan format yang ada pada lampiran PP No. 8 tahun 2021 tentang modal UMK.
  9. PT perorangan wajib memiliki modal dasar, modal ditempatkan, dan juga modal yang akan disetor yaitu minimal 25% yang wajib dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah secara hukum, kamu bisa melihat aturannya pada PP No.8 tahun 2021 tentang modal.

Cara Membuat Pendirian Usaha Perorangan

  1. Cara pendirian usaha perorangan yang pertama tentunya didirikan oleh perseorangan.
  2. Menyiapkan dokumen seperti NPWP dan juga KTO.
  3. Menyiapkan persyaratan yang akan dicantumkan dalam surat pernyataan pendirian perseroan perorangan.
  4. Setelah persyaratan terpenuhi, kamu bisa langsung membuat surat pernyataan perseroan perorangan.
  5. Mengajukan e-NPWP Perusahaan di Kantor Pajak, perusahaan yang kamu jalani nantinya harus memiliki NPWP. Pembuatan NPWP juga bisa dilakukan secara online
  6. Setelah membuat akta pendirian di notaris untuk mendapatkan bukti status badan hukum harus didaftarkan ke Kemenkumham, biasanya notaris juga yang akan melakukan pendaftaran ini.
  7. Cara pendirian usaha perorangan selanjutnya adalah kamu harus mengurus Nomor Induk Berusaha melalui lembaga Online Single Submission (OSS). NIB ini berguna sebagai tanda daftar perusahaan, akses kepabeanan, dan angka pengenal impor.
  8. Langkah terakhir cara pendirian usaha perorangan adalah membuat Surat Izin Usaha atau SIUP, syarat pembuatan SIUP adalah domisili usaha dan juga tanda daftar perusahaan yang dikeluarkan bersamaan dengan NIB.

Apa Saja yang Harus Ada Dalam Akta Pendirian Usaha

  • Nama PT: kamu harus menyiapkan nama PT yang terdiri dari tiga suku kata. Peraturan pemakaian nama PT juga bisa kamu lihat dalam PP 43/201, terkait Tata cara pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
  • Alamat PT juga harus sesuai dengan kedudukan hukum berada di wilayah kotamadya atau kabupaten yang sesuai dengan usaha kamu.
  • Maksud dan tujuan kegiatan usaha yang PT kamu akan operasionalkan.
  • Menetapkan modal dasar, modal ditempatkan, dan juga modal yang akan disetorkan.
  • Menentukan juga berapa jangka waktu berdirinya perusahaan kamu.
  • Melengkapi data lengkap sebagai pendiri dan pemegang saham dari PT perorangan.

Cara pendirian usaha perorangan ini bisa kamu lakukan melalui jasa konsultasi hukum  yang biasanya memiliki jasa pembuatan PT baik pendirian usaha perorangan atau PT terbuka. Bahkan, di antaranya bisa dilakukan secara online. Namun, kamu juga harus memilih jasa konsultan hukum yang sesuai dan juga terpercaya.

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

Inilah 4 Perbedaan dan Persamaan CV dan Firma

Sebelumnya, kami telah membahas tentang perbedaan antara CV dan PT secara komprehensif. Hari ini, kita akan belajar tentang perbandingan bentuk perusahaan umum lainnya, yaitu Firma dan CV (Persekutuan Komanditer) sebelum mendirikannya.

Secara pengertian, CV adalah persekutuan usaha dengan satu pihak hanya berkewajiban menanam modal dan pihak lainnya mengelola dana serta perusahaan tersebut. Sedangkan, Firma adalah persekutuan perdata yang menjalankan usahanya di bawah nama bersama dan setiap sekutunya berhak bertindak atas nama persekutuan.

Secara lengkap, cek perbedaan CV dan Firma di bawah ini.

Nama Perusahaan

Sesuai pengertiannya, nama Firma harus dibentuk dari satu nama bersama. Misalnya, menggunakan nama salah satu sekutu, “Assegaf Lawfirm”. Atau bisa juga pakai kumpulan nama sekutu seperti “Firma Hukum Ashanty” sebagai singkatan dari Ahmad, Shania, dan Tya.

Bisa juga mencantumkan unit usaha yang digeluti, misalnya “Firma Arsitek Consulting” dan sejenisnya. Beda halnya dengan Firma, penamaan CV dibebaskan kepada pendirinya. Baik Firma maupun CV, harus mematuhi syarat penamaan usaha sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu:

  1. Ditulis dengan huruf latin
  2. Belum dipakai secara sah oleh persekutuan perdata lain di Sistem Administrasi Badan Usaha
  3. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum/kesusilaan
  4. Tidak sama dengan nama lembaga pemerintah, lembaga negara, atau lembaga internasional asal sudah mendapat izin dari yang bersangkutan
  5. Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka dan huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata

Kepengurusan

Dalam CV, terdapat dua peran yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Untuk kepengurusan, hanya sekutu aktif yang bertanggung jawab atas berjalannya perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab atas modal saja.

Sementara dalam Firma, peran yang diakui hanyalah satu, yaitu sekutu aktif sehingga setiap sekutu dapat menjalankan kepengurusan dan bertindak atas nama Firma. Kecuali jika terdapat aturan tertulis dalam Anggaran Dasar Firmas bahwa sekutu tertentu tidak berwenang dalam kepengurusan.

Tanggung Jawab

Mengingat CV memiliki dua peran berbeda, maka tanggung jawabnya juga berbeda. Dalam CV, tanggung jawab sekutu pasif hanya sebatas modal yang ditanamnya saja, sehingga ketika ada kewajiban ke pihak ketiga sekutu pasif tidak terlibat. Tanggung jawab CV sepenuhnya berada di tangan sekutu aktif.

Sedangkan dalam Firma, setiap sekutu memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan. Ini artinya, masing-masing sekutu akan terikat dengan setiap perbuatan atau perjanjian yang dilakukan sekutu lain.

Misalnya, seorang sekutu memiliki perjanjian utang dengan sebuah bank atas nama Firma, maka semua sekutu Firma terikat dan bertanggung jawab terhadap utang tersebut.

Jenis Usaha

Salah satu perbedaan paling kentara antara CV dan Firma adalah contoh usahanya. Umumnya, usaha jenis Firma dilakukan oleh perusahaan di bidang jasa konsultasi atau kegiatan profesi. Contohnya, Firma Hukum, Firma Akuntan Publik, Firma Advokat, dan sejenisnya.

Sedangkan, perusahaan yang berbentuk CV sangat beragam, misalnya di bidang barang dan jasa. Contohnya, dagang pakaian, makanan, perbengkelan, percetakan, jasa desain, dsb.

Persamaan CV dan Firma

Meski memiliki beberapa perbedaan, CV dan Firma juga punya banyak kesamaan. Di antarannya:

  1. Baik CV maupun Firma merupakan persekutuan perdata atau bidang usaha tidak berbadan hukum.
  2. Dasar hukum. Aturan umum tentang CV dan Firma diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Sementara proses pendiriannya juga sama-sama diatur dalam peraturan Kemenkumham atau tepatnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018.
  3. Modal pendirian usaha. Tidak ada perbedaan modal antara CV dan Firma, alias modal minimum keduanya disesuaikan kesepakatan pendiri. Selain itu, karena bentuknya persekutuan perdata, maka setiap sekutu wajib menyetor modal.
  4. Pendaftaran usaha. Untuk membuat CV dan Firma, pendiri harus mendaftarkan syarat dan berkas terkait, termasuk akta notaris melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.

Itu tadi perbedaan dan persamaan antara CV dan Firma. Apakah kamu sudah memahaminya? Biar lebih jelas, kamu bisa membaca perbedaan CV dan PT di artikel sebelumnya agar dapat membandingkan ketiganya dengan jelas. Selamat berbisnis!

Sumber gambar header: Unsplash

Mengenal Produk, Pelaku, dan Manfaat Pasar Modal

Berbicara investasi saham, trading saham, dan juga scalping saham, rasanya tidak lengkap jika tidak membahas pasar modal. Padahal pasar modal itu yang menaungi berbagai produk investasi yang kamu gunakan sekarang.

Namun, perlu diingat pasar modal bukan seperti pada umumnya pasar, melainkan sebuah kegiatan transaksi jual beli surat berharga.

Kamu bisa mencari tahu apa itu pasar modal sekarang juga. Simak pembahasannya baik-baik ya!

Pengertian Pasar Modal

Secara umum pasar modal adalah sebuah kegiatan untuk transaksi jual beli surat berharga atau berbentuk efek yang dilakukan oleh perusahaan emiten sebagai pelaku pasar modal dengan investor. Tempat untuk melakukan transaksi pasar modal ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI)

Melalui UU pasar modal Indonesia dalam UU No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal adalah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku dna perusahaan emiten.

Produk Pasar Modal

Dalam pasar modal ada beberapa produk atau instrumen investasi yang cukup menguntungkan yaitu sebagai berikut.

1. Saham

Saham adalah sebuah instrumen pasar keuangan yang berupa tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

2. Reksadana

Reksadana adalah sebuah produk investasi yang portofolio efeknya dikelola oleh manajer investasi.

3. Surat Berharga EFT

Surat berharga EFT biasanya dijual dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki kesamaan seperti reksadana karena modal yang kamu berikan akan dikelola oleh yang profesional.

4. Saham Derivatif

Saham derivatif juga seperti surat berharga, akan tetapi memiliki mekanisme yang berbeda. Saham ini memiliki dua turunan yaitu warrant dan right.

5. Surat Obligasi atau Utang

Obligasi adalah sebuah instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh perusahaan dalam bentuk penerbitan surat utang. Contoh obligasi adalah Sukuk atau Surat Utang Negara.

Pelaku Pasar Modal

Sesuai dengan namanya yaitu transaksi tentunya ada pelaku atau pihak pasar modal dibaliknya.

1. Investor

Investor menjadi salah satu pelaku pasar modal yang cukup penting, karena investor akan menginvestasikan uang atau modalnya dalam perdagangan produk pasar modal untuk mendapatkan keuntungan.

2. Broker

Sebuah perusahaan atau lembaga yang akan menjadi perantara perdagangan produk pasar modal bisa disebut juga perusahaan sekuritas atau pialang.

3. Emiten

Emiten adalah pihak yang memiliki surat berharga atau portofolio efek yang nantinya akan diterbitkan di pasar modal untuk mendapatkan modal dari para investor. Emiten juga yang akan mengelola uang investornya.

4. Underwriter

Mungkin kamu sudah tidak asing dengan istilah underwriter atau penjamin emisi yang bertugas untuk melakukan kontrak perjanjian dengan emiten untuk melakukan penawaran terhadap efek yang tidak habis terjual.

5. Agen Perantara

Pelaku pasar modal yang terakhir adalah agen perantara yang akan mencari investor agar mau menginvestasikan modalnya pada produk pasar modal tertentu.

Manfaat Pasar Modal

1. Memberikan Pendanaan Bagi Perusahaan

Investor akan menginvestasikan modalnya dalam produk pasar modal agar mendapatkan keuntungan. Sedangkan, perusahaan atau pengusaha yang bergerak sebagai emiten akan mendapatkan pendanaan modal untuk membuat bisnisnya berkembang.

2. Meningkatkan Pendapatan Pajak

Selain investor dan juga pengusaha, pasar modal juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pajak, karena dengan meningkatnya pendapatan masyarakat juga membuat pajak akan naik.

3. Dapat Meningkatkan Tenaga Kerja

Dengan adanya modal yang diperoleh dari investor, perusahaan yang berkembang tentunya akan memerlukan sumber daya manusia yang lebih. Sehingga, dengan hal ini juga membuka peluang tenaga kerja.

Nah, setelah mengetahui pembahasan pasar modal sekarang kamu bisa memilih produk pasar modal mana yang akan kamu kejar untuk investasi. Kamu bisa mencari produk pasar modal yang sesuai dengan kemampuan finansial!

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

Perbedaan Emas Antam dan Pegadaian, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Sebelum mulai investasi emas, ada baiknya kamu menimbang keuntungan produk emas yang akan kamu beli terlebih dahulu. Di Indonesia sendiri, ada banyak produsen emas, salah satunya yang dihasilkan oleh PT Aneka Tambang (Antam).

Selain produk emas, kamu juga harus memilih layanan investasi emas yang terbaik versi kamu. Antam sendiri merupakan salah satu yang menawarkan jasa untuk investasi emas. Tak hanya Antam, investasi emas sudah jauh berkembang seperti adanya layanan tabungan emas dari Pegadaian.

Lalu, bagaimana menentukannya? Simak perbedaan emas Antam dan Pegadaian ini sebagai pertimbanganmu memilih investasi emas terbaik.

Alasan Harga Emas Antam dan Pegadaian Berbeda

Harga emas hari ini, per 13 April 2022 adalah Rp 1.037.000 per gram, baik di Antam maupun di Pegadaian. Ini karena Pegadaian hanya memberi layanan investasi emas saja, bukan memproduksi emas. Pegadaian sendiri bekerja sama dengan Antam untuk menyediakan stok fisik emas.

Meski sama, harga emas beberapa kali berbeda di kedua layanan tersebut. Misalnya, harga emas di Pegadaian mengalami penguatan, sedangkan harga emas di Antam justru mengalami pelemahan. Hal ini disebabkan oleh:

Terdapat Margin

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa Pegadaian adalah mitra bisnis Antam. Ibaratnya, Pegadaian menjadi penjual sekunder atau membeli emas dari Antam. Karena itulah, Pegadaian akan menjual barang sedikit lebih mahal untuk mendapat selisih keuntungan atau margin penjualan.

Biaya Administrasi

Selain harga jual, terdapat pengenaan biaya tambahan yang berbeda dari keduanya. Antam sendiri memberlakukan tipe keanggotaan. biaya administrasi investasi emas lebih murah jika dibanding investasi reksadana melalui aplikasi.

Sedangkan Pegadaian mengenakan biaya administrasi sesuai layanan yang dipilih, misalnya tabungan emas. Ini merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membuka rekening tabungan emas di Pegadaian.

Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas Antam

Berikut keuntungan investasi emas di Antam.

  1. Harga emas lebih murah. Dibanding Pegadaian, tentu membeli emas di Antam akan lebih murah karena berkaitan langsung dengan unit bisnis produsennya.
  2. Terbukti legalitas dan kemurniannya. Emas Antam mendapat sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) sehingga produknya diakui secara internasional. Setiap emas Antam juga mengandung kemurnian 99,99 atau 24 karat.

Terdapat pula kerugian investasi di Antam, di antaranya:

  1. Harus datang langsung untuk mendaftar. Untuk membeli emas atau membuka rekening nasabah, kamu harus datang langsung ke butik emas Antam di daerah tertentu. Saat ini, gerai Antam juga masih terbatas di kota-kota besar saja. Keberadaan aplikasi Brankas LM juga belum memungkinkan mendaftar secara online. Kamu masih harus mendaftar dengan prosedur yang sama untuk selanjutnya bertransaksi secara online.
  2. Terdapat kuota pembelian emas. Antam memberlakukan kuota pembelian emas di setiap butiknya untuk meminimalisir membludaknya pembeli.

Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas Pegadaian

Keuntungan investasi emas di Pegadaian di antaranya:

  1. Bisa menabung emas. Pegadaian memberikanmu opsi untuk menyicil emas mulai dari 0,1 gram saja.
  2. Memiliki banyak opsi emas fisik. Ini merupakan keuntungan sendiri sebagai layanan non-produsen emas karena Pegadaian menggandeng banyak produk emas fisik. Selain Antam, kamu juga bisa memilih produk emas dari UBS, Galeri24, dan Lotus Archi. Perbedaannya tentu dari segi harga, misalnya emas UBS per 13 April 2022 adalah Rp 1.010.000 per gram. Tentu saja produk emas yang kamu beli di Pegadaian, mau itu Antam, UBS, dan sejenisnya bisa dijual kembali ke Pegadaian 97% dari harga beli. Tinggal ikuti saja cara jual emas kembali oleh Pegadaian.
  3. Bebas kuota pembelian emas. Kamu bebas membeli emas kapanpun di Pegadaian tanpa adanya kuota pembelian.

Adapun kerugian investasi emas di Pegadaian adalah:

  1. Harga emas bisa lebih mahal. Karena Pegadaian memasok emas dari produsen, maka terdapat kemungkinan harga emas lebih mahal dari produsen.

Itu tadi perbedaan investasi emas Antam dan Pegadaian. Bagaimana menurutmu, mana yang lebih menguntungkan?

Sumber gambar header: Unsplash

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

8 Aplikasi Investasi Emas Online Terpercaya untuk Pemula

Sebelumnya, kita telah membahas cara mudah melakukan investasi emas dengan aman. Nah, sekarang, kami akan berikan rekomendasi aplikasi untuk investasi emas secara online yang kredibel dengan fitur-fitur terbaik.

Tenang, aplikasi-aplikasi ini telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan layanan investasi emas online sehingga legalitasnya sudah jelas. Penasaran siapa saja mereka? Ini daftarnya.

Brankas LM

investasi emas online - Brankas LM
Sumber: Brankas LM

Yang pertama yaitu aplikasi dari Antam untuk investasi emas secara online. Seperti yang kita tahu, Antam merupakan produsen emas dari pemerintah yang sangat kredibel. Ia memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) sehingga kamu bisa menjual emas yang kamu miliki di pasar dunia.

Untuk membuka rekening, kamu harus mendatangi salah satu butik Antam terdekat. Brankas LM memberlakukan biaya administrasi sesuai tipe keanggotaan sehingga kamu memiliki banyak pilihan. Cek selengkapnya di table berikut.

tipe keanggotaan investasi emas online di Antam
Sumber: Channel YouTube d’gold father

Pegadaian Digital

investasi emas online - Pegadaian Digital
Suumber: Pegadaian Digital

Pegadaian Digital disebut-sebut sebagai pelopor metode menabung emas online. Jika kamu belum pernah menggunakan jasa Pegadaian, mungkin kamu belum berpengalaman menabung emas di sini. Tapi, jangan khawatir, di Pegadaian Digital, kamu bisa menerapkan investasi emas secara online dengan murah.

Pasalnya, kamu tidak akan dikenai biaya pembukaan rekening dan biaya penitipan emas di tahun pertama atau sebesar Rp 0. Sedangkan, untuk membuka rekening, kamu hanya perlu menyetor Rp 50.000 untuk mengisi saldo awal.

Indogold

investasi emas online - Indogold
Sumber: indogold.id (Instagram)

Indogold di bawah PT Indogold Solusi Gadai merupakan perusahaan yang sudah lama berkiprah di industri investasi sejak 1978. Indogold juga memiliki aplikasi online untuk investasi emas mulai dari Rp 10.000 saja dengan tanpa biaya administrasi.

Indogold sendiri memberikan opsi pencairan tunai emas atau pencetakan emas murni hasil produksi Antam atau UBS. Indogold sendiri juga terafiliasi dengan marketplace dan dompet digital seperti Bukalapak, DANA, OVO, Gopay, Link Aja, dan sejenisnya.

Pluang

investasi emas online - Pluang
Sumber: CNBC Indonesia

Pluang adalah aplikasi online untuk investasi emas di bawah PG Berjangka. PG Berjangka sendiri telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Saat ini, Pluang gencar melakukan branding untuk menggaet anak muda memulai investasi.

Di Pluang, kamu hanya perlu menyiapkan Rp 5.000 saja untuk mulai menabung emas dan bebas biaya tambahan. Pluang sendiri juga bekerja sama dengan produk marketplace seperti Tokopedia Emas dan Go Investasi untuk memperluas layanannya.

Tokopedia Emas dan Tabungan Emas Shopee

investasi emas online - Tokopedia Emas dan Tabungan Emas Shopee
Sumber: LINE Today

Untuk memperluas layanannya, Pegadaian melakukan kerja sama dengan berbagai marketplace yaitu Tokopedia dan Shopee. Di Tokopedia, kamu hanya perlu melakukan top-up mulai Rp 5.000. Sedangkan di Shopee, kamu bisa membeli dengan harga jauh lebih murah yaitu Rp 500 saja.

Harga beli tersebut akan disetarakan dengan besaran gram emas. Setelah membeli, emas yang kamu miliki akan disimpan dalam sistem Pegadaian yang juga bisa dicairkan kapan saja.

BukaEmas

investasi emas online - BukaEmas
Sumber: BukaLapak

Menggaet marketplace untuk bekerja sama tidak hanya dilakukan Pegadaian, tetapi juga Indogold. BukaEmas yang merupakan produk Bukalapak adalah hasil kerja sama dengan Indogold.

Layanan ini bisa dibilang memiliki biaya top-up paling rendah yaitu Rp 100 untuk 0,0001 gram emas. BukaEmas juga memiliki fitur cetak emas yang bisa langsung dikirim ke alamatmu.

Go Investasi

investasi emas online - Go Investasi
Sumber: Gojek

Rekomendasi aplikasi investasi emas online terakhir adalah Go Investasi dari Gojek. Go Investasi sendiri dikelola oleh PG Berjangka, sehingga legalitasnya jelas. Selain lisensi dari BAPPEBTI dari PG Berjangka, Go Investasi juga telah mendapat lisensi syariah Digital Gold dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Di Go Investasi, kamu hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 8.464 saja untuk 0,01 gram emas. Untuk pencairan emas, kamu bisa menukar emas dengan tunai melalui Gopay atau pencetakan emas produksi Antam.

Itulah rekomendasi aplikasi digital terbaik untuk investasi emas secara online. investasi emas juga bisa dijadikan pilihan selain investasi reksadana yang banyak dijadikan pilihan bagi pemula. Selain legalitas, biaya pembelian, dan biaya administrasi, pastikan juga kamu mempertimbangkan fitur-fitur pendukung yang membuatmu nyaman bertransaksi. Selamat berinvestasi!

Sumber gambar header: Unsplash

Catat Tahapan IPO Saham yang Wajib Kamu ketahui!

Bagi kamu yang sudah terjun ke dunia saham sejak lama mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah IPO saham. Namun, jika kamu belum tahu apa itu IPO saham, tidak perlu khawatir karena sekarang kamu bisa mengenalnya.

Sebelum mengenal istilah IPO saham, pastinya kamu sudah tahu tentang saham GOTO yang dijual dengan Rp338 alias harga receh banget! Nah, harga tersebut masuk ke dalam penawaran IPO saham, loh!

Yuk, cari tahu apa itu IPO saham dan bagaimana mekanismenya dalam pasar modal!

Apa itu IPO saham?

Dikutip dari berbagai sumber, IPO saham atau initial public offering adalah sebuah cara yang dilakukan perusahaan untuk menjual sebagian atau seluruh sahamnya agar menjadi sebuah perusahaan publik melalui mekanisme penawaran pasar perdana. Yang nantinya kepemilikan saham tersebut dapat dijualbelikan di pasar modal saham.

Singkatnya, IPO saham ini adalah penawaran perdana saham sebuah perusahaan ke masyarakat umum.

Dikutip dari Mandiri Sekuritas juga, IPO saham ini biasanya proses masuk ke dalam proses penjualan saham perusahaan langsung kepada investor di pasar modal sekunder sebelum masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

IPO saham ini sering diburu oleh investor karena menjadi ladang cuan yang cukup menguntungkan dan IPO saham juga biasanya akan terjual secara terbatas.

Tahapan penawaran IPO saham oleh perusahaan

Sebelum masuk ke penawaran IPO, ada lima tahap yang harus diikuti oleh perusahaan. 

  • Pertama, perusahaan wajib mendapatkan persetujuan dari stakeholder dan penjamin emisi untuk membantu dalam penawaran IPO saham.
  • Kedua, melakukan permohonan atau pencatatan saham yang akan dijual ke Bursa Efek Indonesia dan setelah itu melakukan pendaftaran juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, kedua lembaga ini akan memverifikasi semua data yang diajukan dan nantinya kondisi keuangan serta kegiatan perusahaan akan disampaikan ke publik melalui proses prospektus.
  • Jika, sudah mengantongi izin OJK, perusahaan dapat mempublikasikan prospektus ringan dan melakukan ekspos publik dan di sinilah perusahaan akan membuka harga saham yang akan dijualnya kepada seluruh investor melalui penawaran awal (bookbuilding).
  • Setelah melakukan penawaran awal, perusahaan juga dapat melakukan penawaran umum saham atau offering ke masyarakat umum.
  • Setelah penawaran tersebut selesai, perusahaan akan mendapatkan persetujuan dari BEI untuk mengumumkan pencatatan saham perusahaan dan akan diberikan kode saham (tricker) yang nantinya akan digunakan dalam perdagangan saham di bursa efek.
  • Distribusi saham ke investor akan dilakukan secara elektronik melalui KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

Hal yang perlu diperhatikan di IPO Saham

Dalam penawaran IPO saham, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan investor untuk mendapatkan harga IPO saham yang sesuai.

  • Saat penawaran awal, investor bisa mengisi harga saham yang diinginkan sesuai dengan rentang harga yang diumumkan oleh perusahaan.
  • Penentuan harga saham ini tentunya harus dilakukan dengan melihat minat pembelian saham saat masa penawaran awal dari berbagai investor.
  • Apabila minat penjualan saham tinggi, perusahaan dapat menjual saham dengan harga yang tinggi juga.
  • Harga saham yang ditawarkan ke masyarakat umum atau masa offering adalah harga tetap yang tidak dapat diubah.
  • Jika permintaan saham dari investor lebih tinggi dari jumlah saham yang ditawarkan, maka akan dilakukan mekanisme penjatahan.
  • Adapun, bila investor yang tidak mendapatkan jatah saham, modal yang dibayarkan akan dikembalikan.
  • Penawaran awal juga hanya bisa dipesan melalui perusahaan sekuritas atau broker saham underwriter dari saham tersebut.

Saat ini penawaran IPO saham juga sudah bisa melalui e-IPO yaitu Electronic Indonesia Public Offering yang berperan sebagai sarana elektronik untuk membantu penawaran perdana saham kepada publik. Cara membeli IPO saham juga bisa kamu lihat di artikel “Mengincar Saham IPO? Pelajari Cara Belinya Agar Tak Salah Langkah”.

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

13 Daftar Broker Saham Terbaik, Ada Mandiri dan Panin

Sebelum melakukan investasi atau trading saham, pastinya kamu harus tahu daftar broker saham, terutama broker saham terbaik di Indonesia, karena broker saham atau perusahaan sekuritas akan menjadi perantara untuk jual beli saham.

Dalam investasi juga tentunya kamu tidak boleh memilih broker dengan asal-asalan atau sembarangan, karena sesuai dengan fungsinya broker adalah sebuah perusahaan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa keuangan) untuk melakukan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia.

Sehingga, nantinya kamu akan menjadi nasabah dalam broker terbaik tersebut. Daripada penasaran, yuk,cari tahu broker saham terbaik untuk investasi saham.

13 Daftar Broker Terbaik

1. MNC Sekuritas

Salah satu broker terbaik adalah MNC Sekuritas yang merupakan bagian dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk, melalui broker terbaik ini kamu bisa melakukan investasi dan trading saham juga, karena aplikasi ini memiliki fitur trailing order yang sangat bermanfaat untuk menjual saham saat harga turun dan membelinya saat harga naik.

2. Mandiri Sekuritas

Mandiri Sekuritas pernah menjadi broker saham terbaik versi Bursa Efek Indonesia, bahkan perusahaan ini juga sudah memecahkan rekor transaksi saham terbesar Rp205 triliun dan sudah mendapatkan penghargaan dalam kategori Finance Asia Country Awards for Achievement di tahun 2018

Mandiri Sekuritas memiliki biaya transaksi beli saham sebesar 0,18% dan transaksi jual saham 0,28% dan bisa digunakan di berbagai platform. Bagi kamu yang masih pemula dalam berinvestasi juga jangan khawatir, karena Mandiri Sekuritas memberikan kelas investasi gratis dan kamu juga bisa membuat gambaran atau proyeksi investasi yang ingin kamu lakukan.

3. Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Broker saham terbaik selanjutnya adalah Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang ternyata sudah berdiri sejak tahun 1994. Perusahaan ini juga tidak memiliki biaya administrasi sebagai kelebihannya dan pada tahun 2018 berhasil meraih penghargaan sekuritas saham atau broker terbaik di Indonesia.

4. BNI Sekuritas

Perusahaan perbankan banyak yang bisa kamu pilih sebagai broker terbaik, karena memang perusahaan sekuritas dari bank ini sudah banyak yang memiliki penghargaan sebagai broker saham terbaik salah satunya BNI Sekuritas.

BNI Sekuritas sudah tersedia dalam 3 sistem yaitu web based, mobile, dsn desktop. Kemudian, tersedia tiga rekening saham yaitu reguler, syariah, dan margin.

Minimal pembelian saham di BNI Sekuritas adalah Rp1 juta dengan biaya transaksi beli 0.17% dan transaksi jual 0.27%.

5. Indo Premier Sekuritas

Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan broker terbaik yang satu ini yaitu Indo Premier Sekuritas, salah satu broker terbaik dengan biaya pendaftaran yang cukup  murah yaitu Rp100 ribu saja.

Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1996 ini sudah berbasis  artificial intelligence (AI) yang disebut Indo Premier Online Trading (IPOT) yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola reksadana dan saham yang syariah sekalipun. Biaya tambahan penjualan saham di Indo Premier Sekuritas adalah  sebesar 0,29% dan biaya transaksi beli 0,19%..

6. Phillip Sekuritas Indonesia

Siapa bilang mahasiswa tidak bisa berinvestasi saham? Nyatanya salah satu broker saham terbaik ini yaitu Phillip Sekuritas Indonesia dapat digunakan oleh mahasiswa karena biaya setoran awalnya yang cukup rendah.

Tidak hanya sebagai broker saham terbaik, Phillip Sekuritas Indonesia menjadi perusahaan sekuritas reksadana. Untuk biaya beli saham sebesar 0,18% dan jual saham 0,28%.

7. Stockbit

Stockbit adalah aplikasi broker saham kerjasama dengan Sinarmas sekuritas yang bisa digunakan oleh pemodal saham untuk online trading saham. Stockbit juga memiliki fitur simulasi jual beli saham yang dapat kamu manfaatkan jika masih bingung tentang saham.

8. BCA Sekuritas

Broker saham terbaik selanjutnya datang dari BCA Group yaitu BCA Sekuritas yang bisa membantu kamu dalam mengelola saham baik di dalam maupun di luar negeri, sebagai broker saham terbaik BCA Sekuritas juga dapat membantu kamu untuk memberikan nasihat keuangan.

9. PT Ajaib Sekuritas

Salah satu broker saham terbaik yang sudah banyak mendapatkan penghargaan adalah PT Ajaib Sekuritas, tidak hanya sebagai broker saham, perusahaan sekuritas ini juga bisa menjadi pilihan untuk sekuritas reksadana. Semakin besar modal yang kamu investasikan di sini juga, makin kecil biaya transaksi yang harus dibayarkan.

10. CGS-CIMB Sekuritas Indonesia

Jika, kamu sedang mencari broker saham yang berfokus pada obligasi, perdagangan saham, dan layanan pembiayaan investasi maka kamu bisa memilih CGS-CIMB Sekuritas Indonesia yang memiliki tim riset nasional dan internasional.

11. Panin Sekuritas

Broker saham terbaik selanjutnya adalah Panin Sekuritas yang sudah mendapatkan penghargaan  Anggota Bursa Terbaik dengan Kinerja Keuangan pada tahun 2018 oleh IDX Appreciation 2018. Tidak hanya itu, perusahaan sekuritas ini juga sudah banyak mendapatkan penghargaan lainnya.

12. RHB Sekuritas

RHB Banking Group mengeluarkan RHB Sekuritas yang bisa menjadi pilihan sebagai broker saham terbaik yang dapat kamu pilih karena RHB sekuritas memiliki kredibilitas yang jempolan dengan memiliki MKDB (Modal Kerja Bersih DIsesuaikan) yang cukup besar daripada perusahaan sekuritas lainnya. 

13. Sinarmas Sekuritas 

Broker saham terbaik berikutnya adalah Sinarmas Sekuritas yang sudah mendapatkan penghargaan Best Financial Brand Award 2021. Selain itu aplikasi sekuritas ini juga bisa digunakan dalam bentuk mobile. Kemudian, biaya transaksinya juga cukup rendah. Sehingga kamu bisa cuan terus.

Itulah 13 daftar broker saham terbaik yang bisa kamu pilih untuk menemani investasi saham jangka panjang atau pendek. Kamu bebas memilih broker saham terbaik apa yang akan kamu gunakan dengan mempertimbangkans etiap fitur, kelebihan, dan juga kebutuhan investasi kamu.

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

6 Tempat Investasi Emas Terbaik, Aman, dan Terpercaya

Kamu tertarik investasi emas? Jangan lupa ikuti cara dan tips investasi emas yang aman. Selain itu, kamu juga harus menentukan tempat terbaik untuk investasi emas.

Kami telah merangkum tempat-tempat paling aman dan terpercaya untuk investasi emas, baik secara offline maupun online. Cek selengkapnya di bawah ini ya!

Antam

tempat investasi emas - Antam
Sumber: Antam

Perusahaan BUMN ini menjadi salah satu produsen emas terpercaya di Indonesia. Di bawah naungan PT Aneka Tambang (Antam), emas yang diproduksi terjamin kemurniannya yaitu 99,99% atau 24 karat. Emas Antam sendiri telah mendapat sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) sehingga legalitasnya diakui secara internasional.

Kamu bisa membeli emas Antam dengan berbagai opsi, mulai datang langsung di gedung pusat atau membeli di unit bisnis dan cabang Antam. Bahkan, saat ini, kamu bisa melakukan investasi emas secara online melalui aplikasi Brankas LM.

Pegadaian

tempat investasi emas - Pegadaian
Sumber: Wikipedia

Tempat investasi emas terbaik selanjutnya adalah Pegadaian. Pegadaian sendiri diyakini sebagai pelopor layanan menabung emas atau membeli emas secara kredit.

Salah satu keuntungan membeli emas di Pegadaian adalah harga penjualan emas sebesar 97%, di mana sebagian besar pasar hanya berani membeli 95%, seperti yang dilakukan Antam. Selain itu, kamu juga dikenai Rp 0 untuk biaya penitipan emas dan biaya administrasi di tahun pertama.

Pegadaian sendiri telah mengeluarkan aplikasi digital untuk mendukung investasi emas secara online yaitu dengan Pegadaian Digital. Tenang, layanan investasi emas online dari Pegadaian Digital telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Kesehatan (OJK).

Indogold

tempat investasi emas - Indogold
Sumber: Google Play Indogold

Indogold merupakan pemain lama di sektor investasi sejak pertama kali berdiri tahun 1978. Indogold sendiri telah terdaftar di OJK dan mendapat sertifikasi ISO untuk menjamin keamanannya. Indogold juga menyediakan layanan investasi emas online mulai dari Rp 10.000 saja tanpa biaya administrasi.

Sama seperti Pegadaian, Indogold juga memasok emas dari pihak ketiga seperti Antam dan UBS. Indogold telah bekerja sama untuk memperluas layanannya dengan menggandeng beberapa pihak seperti Bukalapak, OVO, DANA, LinkAja, dan Gopay.

Pluang

tempat investasi emas - Pluang
Sumber: Pluang

Pluang merupakan produk dari PG Berjangka yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Pluang berbentuk aplikasi investasi emas online dengan minimal pembelian Rp 5.000 tanpa biaya tambahan apapun. Pluang sendiri telah melebarkan bisnisnya melalui kerja sama dengan berbagai marketplace seperti Tokopedia dan Go Investasi.

Bank Syariah

tempat investasi emas - Bank Syariah
Sumber: Investor Daily

Kamu juga bisa investasi emas melalui berbagai bank syariah seperti Bank BCA Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan sejenisnya. Investasi emas di bank syariah juga dapat dilakukan dengan kredit ringan setiap bulannya.

Keberadaan bank syariah tentu menjadi keuntungan bagi kamu yang ragu terhadap hukum investasi. Menurut MUI, hukum investasi emas dalam Islam adalah mubah atau boleh, bahkan dianjurkan.

Marketplace

tempat investasi emas - Marketplace
Sumber: Tokopedia

Kehadiran berbagai marketplace ini memudahkan investor untuk melakukan investasi emas secara online. Dengan sekali klik dan pembayar online, investor bisa membeli emas mulai dari Rp 5.000-Rp 10.000 saja. Layanan ini bisa kamu temukan di Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.

Selain itu, kamu juga bisa menemui layanan investasi emas online melalui dompet digital seperti DANA, OVO, dan sejenisnya. Untuk melakukan investasi emas secara online, kamu bisa mengikuti cara atau langkah-langkah di masing-masing platform.

Sampai di sini bahasan tentang tempat terbaik investasi emas, baik secara offline maupun online. Jangan lupa pula untuk mempelajari keuntungan dan tips memulai investasi emas yang aman. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

Sumber gambar header: iStock Photo

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

12 Daftar Saham Properti untuk Investasi Jangka Panjang

Setelah saham syariah, dalam investasi juga ada yang disebut saham properti. Di Indonesia daftar saham properti juga cukup banyak. Namun, apa itu saham properti?

Saham properti adalah salah satu jenis saham di sektor properti seperti perumahan, real estate, atau apartemen dengan menanamkan modalnya di sana. Investasi di bidang properti juga menjadi salah satu investasi yang sering dicari oleh investor karena bisnis properti di Indonesia juga cukup tinggi.

Namun, tentunya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar kamu harus menanamkan modal yang tidak sedikit dan mendaftarkannya di daftar saham properti terbaik Indonesia.

Apa saja daftar saham properti di Indonesia? Simak langsung penjelasannya ya!

Daftar Saham Properti di Indonesia

Dikutip dari berbagai sumber, ada banyak daftar saham properti yang bisa kamu pilih untuk investasi jangka panjang atau jangka pendek.

1. Summarecon Agung Tbk (SMRA)

Daftar saham properti yang pertama adalah Summarecon Agung Tbk yang merupakan pencetus pembangunan Jakarta, perusahaan properti ini adalah salah satu perusahaan pembangunan yang mengembangkan kawasan Kelapa gading. Beberapa tahun terakhir juga SMRA memiliki pertumbuhan yang cukup naik secara perlahan.

2. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI)

PT Alam Sutera Realty Tbk adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan juga pengelolaan pembangunan perumahan, perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1999. Harga jual beli saham ASRI juga mengalami naik turun.

3. PT Pollux Property Indonesia Tbk (POLL)

Saham properti di Indonesia juga bisa berasal dari perusahaan properti internasional seperti PT Pollux Property Indonesia yang merupakan perusahaan pengembang seperti hote, pusat perbelanjaan,l dan apartemen komersial yang ada di kota besar.

4. Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Daftar saham properti selanjutnya datang dari perusahaan pengembangan properti yang sudah cukup terkenal seperti pengembangan mall, apartemen, rumah sakit, dan hotel yaitu Lippo Karawaci TBK.

5. Pakuwon Jati Tbk (PWON)

Tidak semua saham properti itu bergerak di pembangunan Kota Jakarta saja, Pakuwon Jati Tbk, bergerak dalam perusahaan properti khususnya pembangunan mal retail di Surabaya. Saham properti ini merupakan salah satu saham properti berbasis syariah yang bisa kamu pilih.

6. Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)

Daftar saham properti selanjutnya adalah Plaza Indonesia Realty yang bergerak di pembangunan pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dan perkantoran. Pergerakan harga saham PLIN di tahun 2022 juga tidak mengalami penurunan yang cukup jauh, cenderung stabil di beberapa waktu.

7. Ciputra Development Tbk (CTRA)

Perusahaan properti yang berdiri sejak tahun 1981 ini mengurusi penjualan dan pengembangan berbagai pembangunan seperti perkantoran, perumahan, apartemen, ruang perkantoran, dan pusat perbelanjaan di berbagai kota besar. Di tahun 2022, harga saham juga mengalami peningkatan.

8. Agung Podomoro Land Tbk (APLN) 

Daftar saham properti selanjutnya adalah Agung Podomoro Land Tbk, yang bergerak dalam pembangunan perumahan, hotel, apartemen, mal, dan juga gedung perkantoran. Saat ini sudah ada lebih 50 properti di bawah naungan Agung Podomoro Land Tbk.

9. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI)

Salah satu perusahaan properti yang menaungi perumahan elit di kawasan Jakarta Selatan yaitu Rumah Pondok Indah dan Pondok Indah Mall. Perusahaan yang bergerak sejak tahun 1972 ini juga mengembangkan aset properti lainnya. Sejak 30 November 2021. Harga saham MKPI adalah 24.950 per lembar.

10. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)

Menurut IDX Sector Property & Real Estate, PT Maha Properti indonesia menjadi sebuah perusahaan properti yang memiliki nilai kapitalisasi terbesar ke-6. Perusahaan ini masuk daftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018.

11. Puradelta Lestari Tbk (DMAS)

Perusahaan properti asal Jepang, Puradelta Lestari Tbk adalah perusahaan kolaborasi dari Sojitz Corporation dan PT Sinarmas Land. Perusahaan ini mengembangkan perumahan, perkantoran, dan pembangunan industri di Kota Deltamas khususnya Cikarang, Bekasi. Pada tahun 2022, harga saham DMAS juga cukup berjalan stabil walaupun naik turun.

12. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)

Daftar saham properti yang terakhir adalah Bumi Serpong Damai Tbk yaitu sebuah perusahaan properti yang mengembangkan perkantoran, perumahan, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri. Di tahun 2021, pertumbuhan saham BSDE juga cukup stabil.

Nah, itulah dua belas daftar saham properti yang ada di Indonesia, memang semenjak adanya COVID-19 saham properti mengalami naik turun. Namun, kamu bisa berinvestasi di saham properti yang memiliki portofolio cukup baik dan sesuai dengan modal keuanganmu.

***

Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.