4 Langkah Mudah Pendirian Badan Usaha

Mendirikan sebuah usaha membutuhkan banyak pertimbangan, seperti ketersediaan modal hingga manajemen usaha. Selain itu, kamu juga harus menyiapkan legalitas usaha untuk memudahkan urusan hukum seperti pajak, pengajuan kredit ke bank, hingga urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Di artikel ini, kami akan membahas proses pendirian badan usaha yang cukup memiliki keribetan sendiri. Namun, sebelum itu, cara mendirikan CV kamu perlu tahu terlebih dahulu mengenai apa itu badan usaha dan apa saja jenis-jenisnya.

Pengertian Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya

Secara umum, badan usaha adalah lembaga yang memiliki kesatuan hukum (yuridis) dan ekonomis, menggunakan modal dan tenaga kerja dengan tujuan mencari keuntungan. Jika diklasifikasikan sesuai hukum, jenis usaha dibagi menjadi dua, yaitu badan usaha berbentuk hukum dan non-hukum.

Secara pengertian, badan usaha berbentuk hukum memisahkan harta kekayaan pribadi pemilik/pendiri dengan perusahaan. Sebaliknya, harta kekayaan pemilik/pendiri dalam badan usaha non-hukum tidak memiliki pemisahan yang jelas.

Badan usaha berbentuk hukum contohnya yaitu PT, yayasan, dan koperasi. Sedangkan, contoh badan usaha non-hukum adalah CV, Firma, UD. Kemudian, jika dikategorikan dari kepemilikan, terdapat jenis usaha berbentuk perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS, dan yayasan.

Aturan Hukum Prosedur Pendirian Badan Usaha

Masing-masing jenis usaha memiliki aturan hukum, baik secara umum maupun tentang cara pendiriannya. Misalnya, prosedur pendirian badan usaha non-hukum seperti Firma dan CV diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Sedangkan, prosedur badan usaha berbentuk hukum memiliki aturan hukum sendiri. Misalnya, aturan umum dan tata cara pendirian PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Sementara koperasi memiliki Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, dan yayasan di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.

Proses Umum Pendirian Badan Usaha

Meski badan usaha memiliki legalitas dan prosedur pendirian masing-masing, cara pendiriannya memiliki kesamaan dan bisa dikerucutkan dalam langkah-langkah umum. Berikut cara umum mendirikan badan usaha, baik berbentuk hukum maupun non-hukum.

Membuat Akta Pendirian Usaha

Langkah pertama yaitu perusahaan harus memiliki akta pendirian. Akta pendirian sendiri merupakan dokumen penting berisi informasi lengkap perusahaan, seperti nama, domisili, bidang usaha, pemilik modal, jumlah modal dasar, hingga peran-peran dalam struktur organisasi.

Akta pendirian usaha dibuat di depan notaris bersama pendiri perusahaan sekaligus ditandatangani pihak-pihak yang hadir. Meski beberapa perusahaan tidak harus memiliki akta pendirian, namun dokumen ini tetap penting sebagai pengesahan perusahaan serta menjadi syarat untuk urusan-urusan hukum.

Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Sesuai namanya, surat ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat yaitu kelurahan/desa tempat perusahaan berada. Kamu cukup membawa KTP pendiri, fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir, dan IMB atau kontrak sewa dengan pemilik gedung untuk mengurus dokumen ini.

Namun, baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait dokumen ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19/2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 5003/6491/SJ pada Juli 2019. Isinya adalah, pemerintah memberi kebebasan terhadap pemilik perusahaan untuk mengurus Surat Pernyataan Domisili Usaha (SPDU) secara mandiri.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Selanjutnya, yaitu mengurus NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai surat keterangan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Untuk mengurusnya, kamu perlu membawa KTP pendiri, akta pendirian perusahaan, dan SKDU/SPDU.

Semua bentuk badan usaha dikenai pajak bagi penghasilan-penghasilan yang merupakan objek pajak. Aturan ini juga berlaku pada badan usaha berbentuk yayasan jika lembaga tersebut menerima atau memperoleh penghasilan wajib pajak.

Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB)

Langkah terakhir adalah mengurus NIB. NIB sendiri merupakan identitas pengenal bagi sebuah perusahaan yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) berupa 13 digit angka acak yang disertai pengaman dan tanda tangan elektronik.

Proses pengurusannya cukup mudah, yaitu tinggal mengakses dan mengikuti langkah-langkah pengisian sesuai jenis usaha di laman resmi OSS. Setelah mendapat NIB, kamu bisa menggunakannya sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), hingga akses kepabeanan.

Itu tadi 4 proses umum pendirian badan usaha. Masing-masing badan usaha memiliki prosedur pendirian yang lebih spesifik, misalnya seperti pendirian CV. Maka dari itu, pastikan kamu mengikuti cara-cara sesuai jenis usahanya agar tidak keliru saat mengurusnya. Selamat berbisnis!

Sumber gambar header: Unsplash

Pengertian dan Contoh Akta Pendirian CV

Sebelumnya telah dibahas cara lengkap mendirikan CV. Salah satu prosedurnya adalah membuat akta notaris dan menandatanganinya di depan notaris. Nah, kali ini, kami akan membahas tentang akta pendirian CV beserta contohnya.

Simak terus informasinya!

Apa Itu Akta Pendirian CV

Akta pendirian CV atau akta notaris merupakan sebuah dokumen yang berfungsi sebagai bukti peristiwa. Dalam hal ini, akta pendirian CV akan menjadi bukti sah pendirian sebuah CV. Akta pendirian CV sendiri berisi seluruh informasi resmi yang berkaitan dengan profil usaha, tujuan, hingga kegiatan usaha.

Dalam proses pendirian CV, akta notaris juga menjadi salah satu syarat legal yang dibutuhkan untuk prosedur selanjutnya, seperti mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). CV diurus di depan notaris sekaligus ditandatangani notaris dan pendiri atau yang mewakilkan.

Jika terdapat perubahan, misalnya komposisi sekutu aktif dan sekutu pasif, atau perubahan lokasi, dan lain sebagainya, maka proses pembuatan akta notaris harus dilakukan kembali. Namun, judul dokumen bukan lagi akta pendirian CV, melainkan akta perubahan CV.

Isi Akta Pendirian CV

Dalam akta pendirian CV, terdapat beberapa bagian, di antaranya:

  1. Nama CV dan nomor CV
  2. Domisili atau lokasi CV
  3. Bidang usaha
  4. Tujuan dan maksud pendirian
  5. Jumlah modal pendirian
  6. Sistem kepengurusan
  7. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) perusahaan

Contoh Akta Pendirian CV

Kamu bisa melihat contoh akta notaris untuk pendirian CV dalam format pdf di sini. Singkatnya, contoh akta pendirian CV akan seperti bagian-bagian ini.

  1. Halaman depan. Bagian ini memperlihatkan judul dokumen yang berisi nama notaris dan nama CV.
contoh akta pendirian CV - halaman depan
Contoh cover depan dokumen akta notaris.
  • Pembuka notaris. Berisi nomor akta notaris, keterangan waktu dan tempat terjadinya peristiwa, keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan akta notaris. Nomor akta pendirian ini akan menjadi penanda CV kamu di Sistem Administrasi Badan Usaha atau kamu bisa cek secara online di website AHU online. Kamu bisa melihat contoh nomor akta notaris di bagian judul pembuka atau halaman depan.
  • contoh akta pendirian CV - pembuka
    Contoh pembuka akta notaris.
  • Nama dan lokasi perusahaan. Berisi penyebutan nama CV yang sah dan tempat perusahaan berdiri.
  • Maksud dan tujuan. Di bagian ini, kamu mencantumkan di bidang apa CV kamu menjalankan kegiatannya. Misalnya di industri percetakan umum seperti ini.
  • contoh akta pendirian CV - nama dan tujuan
    Contoh nama CV & lokasi perusahaan dan maksud & tujuan dibentuknya CV.
  • Modal. Di sini dijelaskan aturan permodalan dalam CV meliputi kesepakatan modal dari para pendiri, hingga dilarangnya modal asing.
  • contoh akta pendirian CV - modal
    Contoh bagian modal.
  • Rapat pengurus. Berisi aturan rapat-rapat yang digunakan untuk mengambil keputusan.
  • contoh akta pendirian CV - rapat pengurus
    Contoh isi rapat pengurus.
  • Para pesero, direksi/pesero pengurus dan komisaris/pesero komanditer. Berisi pengertian sekutu aktif dan sekutu pasif serta hak dan kewajibannya.
  • contoh akta pendirian CV - para pesero dan direksi
    Contoh bagian para pesero dan direksi.
    contoh akta pendirian CV - komisaris
    Contoh bagian komisaris.
  • Neraca dan perhitungan laba rugi. Berisi aturan terkait laporan keuangan dan kesepakatan apabila terjadi perselisihan antar pendiri.
  • Pembagian keuntungan. Membahas keuntungan dan kerugian yang didapat oleh masing-masing pendiri.
  • contoh akta pendirian CV - pembagian keuntungan
    Contoh bagian pembagian keuntungan.
  • Pengeluaran dan pemasukan pesero. Berisi kesepakatan jika terjadi kondisi tertentu pada salah satu pendiri, misalnya terlilit utang atau meninggal dunia.
  • contoh akta pendirian CV - pengeluaran dan pemasukan
    Contoh pengeluaran dan pemasukan pendiri.
  • Pembubaran perseroan. Kesepakatan terkait pembubaran perseroan.
  • contoh akta pendirian CV - pembubaran
    Contoh bagian pembubaran.
  • Kerugian dan kelalaian. Berisi aturan jika terjadi kerugian dan kelalaian dari salah satu pihak.
  • contoh akta pendirian CV - kerugian
    Contoh bagian kerugian dan kelalaian.
  • Domisili. Di sini dicantumkan domisili hukum CV yang kamu buat. Misalnya, Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
  • Ketentuan Penutup. Penyebutan peran sekutu aktif dan sekutu pasif dan persetujuan isi akta notaris.
  • contoh akta pendirian CV - domisili dan penutup
    Contoh bagian domisili dan penutup.
  • Kolom tanda tangan. Berisi pihak-pihak yang hadir menyaksikan pembuatan akta notaris sekaligus tanda tangan mereka dan notaris.
  • contoh akta pendirian CV - tanda tangan
    Contoh bagian akhir notaris dan tanda tangan.

    Demikian contoh akta pendirian CV secara lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat!

    Sumber gambar header: Unsplash

    Cara Membuat Akta Pendirian Usaha Lengkap 2022

    Salah satu syarat dalam membuat perseroan terbatas adalah membuat akta pendirian usaha. Biasanya akta pendirian usaha ini harus dimiliki oleh apapun jenis PT  yang kamu miliki, termasuk pendirian usaha perorangan. Cara membuat akta pendirian usaha juga biasanya akan diserahkan ke notaris.

    Notaris yang akan membantu kamu menyiapkan segala kebutuhan dokumen terkait pembangunan perseroan terbatas atau pendirian usaha. Namun, tidak ada salahnya kamu mengetahui cara membuat akta pendirian usaha.

    Walaupun, cara membuat akta pendirian usaha ini biasanya akan dikerjakan oleh notaris, ada beberapa syarat atau dokumen pendukung yang harus kamu lengkapi.

    Yuk, cari tahu syarat dan cara membuat akta pendirian usaha sekarang juga!

    Apa itu akta pendirian usaha?

    Tidak lengkap rasanya mencari tahu cara membuat akta pendirian usaha, sebelum kamu mengetahui apa itu akta pendirian usaha.

    Akta pendirian usaha adalah salah satu dokumen sebagai syarat mendirikan sebuah usaha yang akan disahkan oleh notaris. Tidak hanya dalam pembuatan PT, akta pendirian usaha juga dibutuhkan untuk mendirikan CV, atau usaha lainnya.

    Dengan adanya akta pendirian usaha, membuat usaha yang kamu miliki memiliki legalitas di mata hukum terkait kepemilikan usaha.

    Cara membuat akta pendirian usaha

    Dalam UU No 30 Tahun 2004 Pasal 1, menyebutkan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang jabatan notaris. Sehingga, cara membuat akta pendirian usaha akan dibuat dan dikeluarkan oleh notaris.

    Akan tetapi, kamu perlu mengetahui syarat dan prosedurnya.

    Cara membuat akta pendirian usaha yang pertama adalah kamu harus membuat draft akta perusahaan yang memuat beberapa dokumen.

    1. KTP yang dimiliki oleh pendiri perusahaan. Jika, didirikan lebih dari satu orang maka harus menyerahkan KTP seluruh pendirinya.
    2. Kartu Keluarga yang akan menjadi penanggung jawab.
    3. Pas foto penanggung jawab.
    4. Bukti PBB di tahun terakhir.
    5. Surat kontrak perusahaan.
    6. Surat keterangan domisili perusahaan (SKDP).
    7. Foto perusahaan.

    Setelah dokumen tersebut lengkap, selanjutnya kamu bisa masuk ke dalam cara membuat akta pendirian usaha yaitu sebagai berikut:

    1. Membuat draft akta perusahaan dengan mengisi formulir dengan dokumen yang disiapkan.
    2. Pihak perusahaan melakukan validasi dan revisi akta perusahaan.
    3. Pihak perusahaan melakukan tanda tangan akta di hadapan notaris.
    4. Pengesahan akta pendirian usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.
    5. Akta pendirian usaha dan surat keterangan selesai.

    Fungsi akta pendirian usaha

    Akta pendirian usaha ini merupakan dokumen penting yang seharusnya bisa dimiliki oleh berbagai perusahaan. Sekalipun, perusahaan perorangan. Apa saja fungsi akta pendirian usaha?

    1. Perusahaan legal di mata hukum

    Dengan memiliki akta pendirian usaha, perusahaan yang kamu miliki akan memiliki legalitas secara hukum karena sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jika, perusahaan kamu sudah mendapatkan legalitas akan lebih mudah untuk mengembangkannya.

    2. Status kepemilikan yang sah

    Akta pendirian usaha juga membuktikan bahwa usaha yang kamu jalani memiliki status kepemilikan yang sah, yang berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    3. Sebagai dokumen pendukung TDP dan SIUP

    Dengan memiliki akta pendirian usaha juga kamu bisa membuat dokumen TDP (tanda Daftar Perusahaan) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

    4. Perusahaan menjadi lebih profesional

    Fungsi terakhir dari akta pendirian usaha adalah bisa membuktikan perusahan kamu adalah perusahaan yang profesional yang siap untuk bekerja sama dengan perusahaan lainnya dan juga bisa meningkatkan citra dari perusahaan.

    Nah, itu tadi cara membuat akta pendirian usaha dan juga syarat-syarat yang wajib kamu penuhi. Memang akta pendirian usaha bukan lah hal yang wajib dimiliki oleh perusahaan. AKan tetapi, jika kamu berniat mengembangkan perusahaan tidak ada salahnya untuk membuat akta pendirian usaha.

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Cara Mendirikan CV Tahun 2022: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

    Bagi kamu yang ingin mendaftarkan usahamu sebagai badan hukum, ada baiknya perhatikan skala bisnis dan bentuk badan hukum. Biasanya, bentuk bisnis paling umum adalah Perseoran Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV).

    Nah, kalau kamu memiliki bisnis dengan skala menengah seperti UMKM, CV adalah bentuk badan usaha yang sesuai. Ini karena proses pendirian CV lebih mudah dan lebih murah daripada PT. Pendirian CV juga cocok bagi yang ingin melegalkan usahamu tetapi punya budget terbatas.

    Penasaran bagaimana cara mendirikan CV? Simak dulu pengertian CV agar kamu paham seluk-beluknya.

    Apa Itu CV?

    Commanditaire Vennotschap atau CV adalah bentuk badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan satu orang atau lebih yang mempercayakan dananya dikelola perusahaan dan bertujuan untuk mencapai keuntungan.

    Dasar hukum pendirian CV ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 19-21 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Untuk menjalankan CV, terdapat peran dua pihak dalam CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

    Sekutu aktif adalah pengelola perusahaan. Ia bertanggung jawab untuk menjalankan perusahaan dan berhak menentukan kebijakan perusahaan, termasuk bekerja sama dengan pihak ketiga. Sementara sekutu pasif adalah pihak yang menanam modal ke CV dan tanggung jawabnya sebatas modal tersebut.

    Misalnya, ketika perusahaan mengalami kerugian, maka sekutu pasif hanya bertanggung jawab sejumlah modal yang pernah ditanam. Sekutu pasif juga tak boleh ikut campur dengan segala urusan perusahaan, baik dari manajemen hingga kebijakan.

    Keuntungan Mendirikan CV

    CV memiliki banyak keuntungan, salah satunya menjadi jenis usaha andalan bagi usaha kecil hingga menengah seperti UMKM karena tak perlu modal dan biaya pendirian mahal. Selengkapnya, berikut 4 keuntungan mendirikan CV.

    1. Tanpa modal minimum. Tak ada ketentuan modal minimum ketika mendaftarkan bisnismu sebagai CV di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bahkan, kamu sudah bisa mendirikan CV tanpa modal sekalipun, tetapi dapat diakui secara legal.
    2. Proses pendirian lebih mudah dan biaya lebih murah. Mendirikan CV hanya butuh lebih sedikit syarat dan biayanya juga lebih terjangkau dibanding PT sehingga proses persetujuannya akan lebih mudah.
    3. Sistem pemungutan pajak lebih mudah. Beda dengan pengenaan pajak PT berupa dividen, pajak yang dipungut dari CV hanyalah laba perusahaan saja yang dibayarkan satu kali pada akhir tahun.
    4. Keleluasaan operasional. Adanya limitasi kekuasaan dari sekutu pasif membuat sekutu aktif dapat membuat keputusan perusahaan sesuai keinginannya karena ialah yang bertanggung jawab sepenuhnya. Beda halnya dengan PT yang memberi ruang bagi pemodal untuk masuk dalam kebijakan perusahaan.

    Syarat Pendirian CV 2022

    Seperti disebutkan sebelumnya, syarat dalam mendirikan CV cukup mudah, yaitu:

    1. Paling tidak didirikan oleh dua orang, yang kemudian disebut sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif.
    2. Memiliki akta notaris berbahasa Indonesia.
    3. Wajib berstatus WNI.
    4. Seluruh atau 100 persen kepemilikan perusahaan hanya boleh dimiliki WNI, tanpa pemodal asing.

    Keempat hal tersebut adalah syarat mutlak dalam mendirikan CV. Selain itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen syarat pendirian CV, yaitu:

    1. Foto copy KTP sekutu aktif dan sekutu pasif.
    2. Foto copy NPWP penanggung jawab perusahaan.
    3. Keterangan/pernyataan domisili bermaterai.
    4. Surat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bermaterai.
    5. Nomor telepon dan email perusahaan.
    6. Jika perusahaan dikuasakan, maka wajib mencantumkan surat kuasa dan notulen bermaterai beserta KOP perusahaan.

    Biaya Pendirian CV

    Banyak faktor yang mempengaruhi biaya untuk mendirikan CV, misalnya domisili usaha, durasi pengurusan CV, modal awal, dan wujud usaha. Saat ini, biaya pendirian CV berada di kisaran Rp 3-8 juta saja.

    Biar tak repot mengurusnya sendiri, kamu bisa menggunakan layanan dari berbagai perusahaan perizinan di internet. Kamu bebas memilih paket sesuai budget, tapi tentunya ada perbedaan antara layanan Rp 5 juta dengan Rp 8 juta. Perbedaan harga biasanya terletak pada kelengkapan dokumen yang akan diurus.

    Prosedur Pembuatan CV

    Setelah mengetahui syarat dan biayanya, kini saatnya kamu mengetahui cara mendirikan CV dari awal sampai akhir. Perlu diingat bahwa prosedurnya cukup panjang dan dokumen yang harus dipenuhi juga banyak. Simak selengkapnya di bawah ini.

    Menentukan Dua Pendiri CV

    Hal paling pertama yang harus dilakukan tentunya menentukan siapa saja yang menjadi pendiri CV. Jumlah pendiri minimal 2 orang mengindikasikan peran sekutu aktif dan sekutu pasif yang sudah dijelaskan sebelumnya.

    Selain untuk memperlihatkan pendiri CV, penentuan ini juga sekaligus mana pendiri yang hanya memiliki tanggung jawab sebagai sekutu aktif maupun sekutu pasif. Kamu juga harus menyepakati pembagian properti di antara pendiri karena perhitungan aset dalam CV tidak dipisahkan dengan aset personal.

    Menyiapkan Data dan Dokumen untuk Pendirian CV

    Selanjutnya, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang harus kamu bawa untuk mengurus pembuatan akta notaris di depan notaris. Langkah pembuatanya menurut Pasal 19 KUHD adalah sebagai berikut.

    1. Bukti identitas berupa KTP orang-orang yang terlibat dalam pendirian CV.
    2. Nama CV.
    3. Tempat kedudukan/domisili CV.
    4. Tujuan dan sasaran pembuatan CV.
    5. Nama sekutu yang berkuasa atau sekutu aktif.
    6. Klausul pihak ketiga penting lainnya yang menentang sekutu pendiri.
    7. Tanggal pendaftaran akta pendirian ke Pengadilan Negeri (PN).
    8. Buat uang tunai (uang) dari resume khusus untuk pihak ketiga. Jika kosong, ambil tanggung jawab Sekutu sepenuhnya.
    9. Pengecualian satu atau lebih mitra dari kewenangan merek untuk bertindak atas nama Persekutuan.

    Mengajukan Nama CV ke Kemenkumham

    Jangan lupa untuk mengajukan nama CV yang akan kamu dirikan ke Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Sebelum menentukan namanya, perhatikan syarat penamaan CV berikut ini.

    1. Menggunakan huruf latin.
    2. Belum dipakai CV lain yang terdaftar di SABU.
    3. Tidak menyinggung ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
    4. Tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali telah mendapat izin dari yang bersangkutan.
    5. Tidak mengandung angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf, dan karakter spesial yang tidak membentuk kata.

    Penyetoran nama akan dicek dan diumumkan secara online oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU). Mereka akan menyetujui jika nama yang disetorkan telah memenuhi syarat dan ketentuan, begitu juga sebaliknya.

    Membuat dan Menandatangani Akta Notaris Pendirian CV

    Langkah selanjutnya yaitu membuat akta notaris di hadapan notaris. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akta notaris. Kamu bisa menyewa jasa notaris manapun yang berbeda domisili dari lokasi CV milikmu.

    Asal, notaris tersebut telah memperoleh keputusan pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kemenkumham. Kamu bisa melihat berbagai contoh akta pendirian CV atau mencoba simulasi akta pendirian CV di internet untuk mempelajari isi akta notaris.

    Setelah proses pembuatan akta notaris selesai, masing-masing pendiri CV harus menandatangani akta tersebut di hadapan notaris. Namun, jika salah satu atau semua pendiri CV berhalangan hadir, maka para pendiri CV dapat memberi kuasa kepada pengganti untuk menandatangani akta tersebut.

    Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

    Untuk melengkapi legalitas CV, kamu juga harus menyiapkan SKDP yang diterbitkan oleh pemerintah setempat seperti lurah atau kepala desa domisili CV. Kamu harus mengurus SKDP ke pemerintah yang berdomisili sama dengan kedudukan CV.

    SKDP adalah surat yang memberitahukan kedudukan atau lokasi usahamu. Ia juga merupakan dokumen penting untuk pembuatan NPWP, izin usaha, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

    Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Selanjutnya adalah membuat NPWP jenis badan usaha melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sesuai domisili CV. Adapun dokumen yang harus dibawa adalah: akta pendirian CV, SKDP, SK dari Kemenkumham, dan data pribadi pendiri CV seperti fotocopy KTP, KK, dan NPWP. Setelah itu, kamu akan mendapat surat keterangan wajib pajak sebagai badan usaha.

    Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri (PN)

    Dalam proses ini, kamu butuh akta notaris yang nantinya akan didaftarkan ke PN terdekat di wilayah hukum domisili CV-mu. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti SKDP, NPWP, dan nama CV yang sudah disetujui Kemenkumham. Tunggu prosesnya kurang lebih 2 bulan sampai disetujui PN.

    Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB)

    Setelah CV terdaftar di PN, langkah selanjutnya adalah mengurus NIB. Kamu tinggal datang ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten dengan mengisi pengajuan SIUP, melampirkan SK dari Kemenkumham, NPWP, akta pendirian CV, dan SKDP.

    Saat ini, kamu sudah bisa mendaftarkan CV-mu untuk mendapat NIB secara online melalui laman resmi Online Single Submission milik pemerintah. NIB sendiri dapat berfungsi sebagai TDP, Angka Pengenal Impor (API) jika ingin melakukan impor, dan akses kepabeanan jika ingin melakukan ekspor dan/atau impor.

    Dalam proses ini, kamu juga akan mendapat dokumen lainnya seperti:

    1. NPWP badan atau perorangan, jika belum ada.
    2. Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
    3. Bukti Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
    4. Notifikasi kelayakan untuk memperoleh fasilitas fiskal, dan/atau;
    5. Izin usaha di industri terkait. Misalnya CV milikmu bergerak di industri perdagangan, maka yang didapat adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

    Mempublikasikan Rangkuman Resmi

    Langkah terakhir adalah mempublikasikan rangkuman dari konstitusi CV setelah akta pendirian disetujui oleh PN. Pendiri CV wajib mempublikasikan hal tersebut sebagai pelengkap Lembaran Negara Republik Indonesia.

    Prosedur Pembuatan CV secara Online

    Saat ini, segala urusan sudah bisa dilakukan secara online, tak terkecuali cara mendirikan CV. Kalau kamu tak punya banyak waktu untuk mengurus berbagai dokumen keperluan CV, kamu bisa menggunakan alternatif ini.

    Kamu tinggal mengakses laman Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk melakukan tahapan-tahapan di atas. AHU juga telah memberikan panduan tentang cara mendirikan CV secara online agar kamu tak bingung melakukannya.

    Kamu juga bisa mengurus dokumen-dokumen penunjang seperti NPWP dan SKDP secara online, sehingga kamu hanya perlu mobilitas minim untuk mengurus pendirian CV. Mudah sekali bukan?

    Demikian rangkuman informasi terkait cara mendirikan sebuah perusahaan berbentuk CV. Kamu bebas memilih cara yang mana untuk mendirikan CV. Pertama, kamu bisa mengurus pendirian CV sendiri secara offline.

    Kedua, kamu bisa mengurus pendirian CV melalui pendaftaran online. Ketiga, kalau kamu tak mau repot lagi, kamu bisa menggunakan jasa perizinan. Kamu tinggal mencari mana jasa yang paling cocok dengan kebutuhanmu melalui internet.

    Sampai di sini bahasan hari ini, semoga bermanfaat!

    Sumber gambar header: Unsplash

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Tips Menghindari Fomo Saham, Bikin Investasi Buntung

    Populernya investasi saham saat ini membuat banyak orang berlomba-lomba untuk melakukan investasi saham atau trading saham tanpa memahami konsepnya secara benar. Alhasil hanya ikut-ikutan atau FOMO saham yang akhirnya bukannya untung malah buntung.

    Nah, siapa, sih yang mau buntung dalam investasi apalagi jika melakukan investasi dengan modal besar, kamu perlu hati-hati!

    Tapi, sebenarnya FOMO saham itu apa, sih? Dan kenapa bisa membuat investasi kita anjlok?

    Apa itu fomo saham?

    FOMO sebenarnya singkatan dari fear of missing out yaitu takut ketinggian. Dalam dunia investasi  FOMO ini sering diartikan dengan trader atau investor yang takut ketinggalan harga saham yang terus naik. 

    Fenomena  FOMO saham ini membuat trader secara implisit membeli saham dengan harga tinggi, hal ini dilakukan karena takut harga saham akan terus naik.

    Para investor yang terkena  FOMO saham ini akan secara gegabah membeli tanpa analisis panjang. Untuk itu kamu perlu tahu cara menghindari FOMO saham, terutama bagi investor dan trader pemula.

    Tips Menghindari FOMO Saham

    1. Membuat Rencana Investasi

    Tips menghindari FOMO saham yang pertama adalah kamu harus tahu rencana investasi apa yang akan kamu ambil. Sehingga, dengan adanya rencana investasi, kamu bisa membuat rencana keuangan juga. 

    Membuat rencana investasi ini akan membuat kamu lebih fokus dengan investasi yang kamu jalani. Sehingga, tidak akan merasa tertinggal.

    2. Pelajari Investasi dengan Benar

    Beberapa orang yang mengalami FOMO saham biasanya pengetahuan tentang investasinya belum cukup memadai. Sehingga, untuk menghindari FOMO saham kamu harus paham dengan istilah atau kondisi investasi agar lebih mudah untuk mengambil keputusan.

    3. Tidak Gegabah

    Jangan pernah mengambil keputusan tanpa landasan pemikiran yang jelas dan terburu-buru atau gegabah karena kamu biasanya kamu akan menyesali hasil keputusan tersebut, apalagi dalam masalah investasi yang melibatkan uang.

    4. Rehat dari Media Sosial

    FOMO saham biasanya akan terjadi saat kita terlalu sering mengakses media sosial, hal ini akan membuat kamu menjadi panik dengan info investasi atau info saham yang di media sosial. Sehingga, lebih baik kamu melakukan rehat media sosial selama beberapa pekan.

    5. Lihat Keuangan Terlebih Dahulu

    Investasi atau trader saham wajib dilakukan menggunakan uang dingin atau uang yang tidak akan dipakai untuk keperluan sehari-hari. Jangan sampai karena takut harga saham naik terus membuat kamu gelap mata dna menggunakan dana sehari-sehari sebagai investasi.

    6. Ingat  Harga Saham akan Naik Turun

    Salah satu peraturan tidak tertulis dalam investasi saham adalah, harga saham selalu naik dan turun. Hal ini juga sebenarnya sulit diprediksi. Sehingga, hal yang kamu harus lakukan adalah untuk tidak melakukan secara terburu-buru.

    7. Lakukan Analisa Secara Tepat

    Tips menghindari FOMO saham adalah kamu harus bisa melakukan analisa harga saham yang tepat untuk mendapatkan harga beli saham yang cukup menguntungkan. Perlu diingat harga saham yang rendah juga tetap bisa menguntungkan, loh!

    8. Lihat Perkembangan Perusahaan

    Tips menghindari FOMO saham yang terakhir adalah kamu harus melihat perkembangan perusahaan dari saham yang akan kamu beli. Jadi, kamu bisa mengetahui apakah melakukan investasi saham di perusahaan tersebut aman dan ini juga berpengaruh bagi kamu yang ingin melakukan investasi jangka panjang.

    Tips menghindari FOMO saham ini harus kamu perhatikan dan diterapkan secara serius, karena FOMO saham ini bisa membuat investasi menjadi buntung karena kehabisan uang akibat membeli saham secara konsumtif sampai dengan hutang yang bertambah.

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Lebih Untung Investasi Emas atau Reksadana? Mari Kita Bandingkan!

    Dalam berinvestasi, tentu kamu mempertimbangkan instrumen investasi mana yang paling menguntungkan. Selain return, pertimbangan lainnya adalah risiko investasi, terutama bagi pemula. Dalam hal ini, reksadana dikenal sebagai instrumen investasi yang ramah bagi pemula.

    Ini karena reksadana minim risiko. Bicara risiko, investasi emas juga terhitung berisiko rendah, bahkan cenderung aman. Itu memang salah satu keuntungan investasi emas. Terlebih, saat ini sudah banyak layanan tabungan emas yang bisa dimulai dari budget minim, sangat cocok bagi pemula.

    Karena itulah, wajar jika kamu bingung memilih investasi emas atau reksadana. Nah, kami sudah menyiapkan perbedaan antara investasi emas dan reksadana sebagai pertimbangan. Cek selengkapnya!

    Modal Investasi

    Reksadana dikenal sebagai instrumen investasi yang murah karena hanya perlu modal kecil untuk memulainya. Sedangkan, emas dianggap sebagai barang mewah yang mahal harganya. Bahkan, harga emas Antam hari ini, per 13 April 2022 sudah mencapai Rp 1.037.000 per gramnya.

    Namun, saat ini sudah banyak perusahaan dan aplikasi online yang menyediakan layanan menabung emas. Ini akan memudahkanmu memulai investasi emas dengan harga yang sangat terjangkau.

    Nilai Investasi

    Harga emas cenderung stabil dan akan terus naik setiap tahunnya. Dalam setahun, investasi emas hanya memiliki kenaikan atau return sebesar 5-20% saja. Makanya, investasi emas tidak cocok untuk jangka pendek, melainkan jangka panjang.

    Kalau kamu ingin return maksimal, kamu bisa menunggu hingga 10 tahun untuk mendapat return hingga 100% lebih. Pada 2020, return emas dalam 10 tahun terakhir mencapai 131% dari emas Antam.

    Beda halnya dengan reksadana. Secara umum, return dari reksadana bisa dikatakan lebih menjanjikan daripada investasi emas. Namun, return tersebut juga dipengaruhi dari jenis reksadana yang digunakan. Jika memilih reksadana saham, tentu return yang didapat cenderung lebih tinggi.

    Likuiditas

    Jika kamu ingin menarik reksadana, perlu waktu beberapa hari untuk sampai ke rekening. Biasanya dihitung 3-7 hari bursa. Itupun jika tidak terpotong hari libur maupun hari besar.

    Sementara itu, emas bisa dicairkan kapan saja berupa uang tunai. Namun, jika kamu memilih layanan tabungan emas lalu ingin mencetaknya secara fisik, biasanya dibutuhkan waktu lebih lama.

    Risiko Investasi

    Jika dilihat dari risiko kehilangan nilai, maka investasi emas lebih unggul dari reksadana. Di sisi lain, reksadana memiliki beberapa risiko yang harus dipertimbangkan, seperti risiko likuiditas massal, penurunan nilai, hingga wanprestasi.

    Akan tetapi, produk reksadana yang bukan berupa fisik cenderung lebih aman dari pemalsuan. Sedangkan emas yang memiliki bentuk fisik akan rawan dipalsukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Diversifikasi Investasi

    Secara jenis, reksadana sangat mudah sekali dijadikan diversifikasi investasi. Kamu bisa menginvestasikan beberapa jenis reksadana dalam satu waktu. Sedangkan, emas hanya bisa didiversifikasi ketika menggunakan layanan tabungan emas saja.

    Kemungkinan diversifikasi emas batangan memang ada, namun hal tersebut hanya bisa dilakukan kalangan yang memiliki kekayaan luar biasa.

    Tempat Investasi

    Investasi emas dan reksadana sama-sama mudah dilakukan. Ini karena sudah banyak perusahaan dan metode investasi yang dekat dengan investor. Baik reksadana maupun investasi emas sudah bisa dilakukan secara online.

    Pengelolaan dan Penyimpanan Produk Investasi

    Jika kamu investasi emas, maka pengelola investasi adalah dirimu sendiri, termasuk menyediakan tempat penyimpanan. Akan sedikit berbeda jika kamu menitipkan emas melalui safe deposit box. Namun tetap saja, yang harus memantau pasar, mengamati peluang, dan menargetkan investasi adalah kamu sendiri.

    Beda halnya dengan reksadana. Kamu tak perlu pusing memantau pasar dan mengelola portofolio karena tugas tersebut dilakukan oleh manajer investasi. Selain itu, karena reksadana bukan produk fisik, baik kamu maupun pihak pengelola tak perlu menyiapkan tempat penyimpanan.

    Sampai di sini pembahasan tentang perbandingan keuntungan investasi emas dan reksadana. Dari sini, mana yang menurutmu lebih menjanjikan?

    Sumber gambar header: Unsplash

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    3 Cara Investasi Emas Antam untuk Pemula

    PT Aneka Tambang (Antam) merupakan produsen emas batangan terbesar dan terpercaya di Indonesia. Selain memproduksi emas, Antam juga memiliki banyak produk untuk menunjang investasi emas dengan mudah, misalnya produk Brankas LM.

    Kalau ditanya, apakah investasi emas Antam menguntungkan? Tentu saja iya. Ini karena emas Antam bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA) sehingga produknya diakui pasar internasional. Selain itu, emas yang diproduksi Antam juga memiliki kemurnian 24 karat.

    Pada dasarnya, investasi emas memang memiliki banyak keuntungan. Misalnya, nilai emas yang cenderung stabil sehingga investasi emas adalah pilihan tepat untuk investasi jangka panjang. Tertarik investasi emas Antam? Simak 3 caranya berikut ini.

    Membeli Langsung di Butik Emas Antam

    Sejauh ini, prosedur pembelian emas Antam masih konvensional, yaitu membeli langsung di butik emas Antam. Butik tersebut telah tersebar di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bali, Makassar, dan kota-kota besar lainnya.

    Kamu belum pernah berkunjung ke butik emas Antam? Jangan khawatir. Kamu akan dilayani dan diberikan rekomendasi investasi yang cocok sesuai profil risiko. Perlu diingat bahwa harga emas cenderung fluktuatif. Jika terdapat perubahan harga, Antam sendiri akan memberlakukan harga terbaru setelah pukul 12 siang.

    Membeli melalui Mitra Antam

    Selain mendatangi langsung, kamu juga bisa investasi emas Antam melalui Pegadaian. Ini karena Pegadaian memang merupakan mitra Antam. Jika nasabah Pegadaian ingin mencetak emas, bentuk fisik yang akan diberikan salah satunya dari produksi Antam.

    Selain Pegadaian, terdapat pula perusahaan lain yang menggunakan produksi Antam sebagai emas fisik, seperti Indogold, Pluang, Tamasia, dan sejenisnya. Jika kamu ingin membeli emas batangan, lebih baik membeli langsung ke Antam karena aplikasi online tersebut kebanyakan menawarkan tabungan emas.

    Memanfaatkan Aplikasi Online Brankas LM

    Selain datang langsung, kamu juga bisa menggunakan aplikasi online Brankas LM dari Antam untuk investasi emas. Layanan ini bersifat safe deposit box di mana emas Antam yang kamu beli akan dititipkan di brankas tersebut.

    Jadi, ini adalah pilihan yang tepat ketika kamu tak memiliki penyimpanan yang aman di rumah. Selain itu, keuntungan menggunakan Brankas LM adalah bebas biaya cetak sehingga harganya akan lebih murah dibanding membeli emas batangan secara langsung.

    Semua transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi. Sayangnya, proses pembukaan akun sedikit ribet karena kamu harus mengurus pembukaan akun Brankas LM ke butik emas Antam terdekat. Namun, saat ini, Antam terus berupaya mengembangkan aplikasi agar nasabah dapat membuat akun tanpa harus datang ke butik.

    Bagaimana, mudah bukan 3 cara investasi emas Antam di atas? Sebelum mengikuti cara ini, pastikan kamu telah melakukan cara investasi emas yang benar terlebih dahulu. Mulai dari menentukan tujuan, hingga memilih metode investasi emas terbaik.

    Bagi Muslim, jangan khawatir karena investasi emas mubah (boleh) hukumnya dalam Islam. Sudah siap beirnvestasi?

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    10 Cara Trading Saham Bagi Pemula Biar Cepat Cuan

    Saham saat ini menjadi salah satu produk pasar modal yang cukup sering berseliweran. Banyak orang yang melakukan investasi dan trading saham karena memang hasilnya sangat menguntungkan. Akan, tetapi kamu perlu tahu cara trading saham dan cara investasi saham agar bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat.

    Trading saham banyak dipilih oleh orang-orang karena dengan jangka waktu yang singkat kamu bisa mendapatkan keuntungan. Orang yang melakukan trading saham biasanya disebut sebagai trader.

    Sebelum menjadi trader, kamu perlu tahu cara trading saham yang benar. 

    Cara trading saham

    Berikut cara trading saham bagi trader pemula:

    1. Mempelajari saham

    Mempelajari jenis-jenis, risiko, dan keuntungan saham adalah hal yang paling pertama dan utama sebelum masuk ke dalam cara trading saham. Kamu harus perlu tahu terlebih dahulu tentang singkatan-singkatan dalam saham juga. 

    Namun, jangan khawatir sudah banyak artikel di DailySocial yang membahas tentang saham atau kamu bisa menonton berbagai konten saham yang ada di media sosial seperti Youtube.

    2. Memilih perusahaan sekuritas

    Sebelum melakukan trading saham, kamu harus memilih perusahaan sekuritas atau yang sering disebut sebagai broker saham untuk perantara jual beli saham. Kamu harus memilih perusahaan sekuritas yang menyediakan trading saham dan juga yang memiliki persentase harga yang rendah.

    3. Membuka rekening efek

    Setelah memilih perusahaan sekurita, kamu dapat membuka rekening efek dengan cara mengisi formulir secara online di perusahaan sekuritas atau datang langsung ke cabangnya.

    4. Memilih periode trading saham

    Cara trading saham selanjutnya adalah kamu memilih periode trading saham. Untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal kamu bisa memilih trading saham jangka pendek, akan tetapi risiko kerugiannya juga cukup besar.

    5. Menentukan indeks saham yang tepat

    Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 22 jenis indeks saham yang berbeda. Kamu perlu memilih jenis indeks saham yang bisa digunakan untuk trading dan juga yang memiliki kualitas terbaik seperti IDX30 yang berisi 30 saham dengan kualitas tinggi dan juga dimiliki oleh perusahaan profesional.

    6. Pelajari aplikasi online trading

    Cara trading saham selanjutnya adalah kamu harus mempelajari fitur-fitur di aplikasi trading saham yang akan kamu gunakan. Kamu harus mengerti apa itu analysis, stock screener, top stock, atau berbagai istilah lainnya.

    7. Mulai dengan modal kecil

    Memang trading saham itu akan lebih menguntungkan apabila menginvestasikan dengan modal besar. Namun, untuk kamu yang pemula dan baru coba-coba trading saham lebih baik mulai dengan modal yang kecil, agar saat terjadi kerugian, modal kamu tidak habis besar. Hal ini juga meminimalisir kesalahan dalam cara trading saham. 

    8. Membeli saham saat harga rendah

    Kamu bisa mencoba untuk membeli saham di harga yang rendah atau saat menyentuh titik support. Namun, saham yang rendah bukan berarti saham yang buruk, bisa jadi hari ini kamu membelinya dengan harga rendah, besok harga saham tersebut sudah naik.

    9. Lakukan analisis saham

    Langkah selanjutnya adalah kamu harus melakukan analisis saham, memahami indikator atau segala hal tentang trading saham. Sehingga, ketika kamu sudah bisa menganalisis saham dengan benar, kamu juga bisa memiliki strategi yang tepat kapan membeli atau menjual saham.

    10. Rutin melihat perkembangan saham

    Cara trading saham yang terakhir adalah kamu wajib rutin dan aktif melihat perkembangan saham di bursa efek, karena ini lah yang membedakan trading dan investasi saham. Dengan rutin melihat perkembangan saham, kamu bisa menemukan saham yang dijual dengan harga rendah.

    Nah, itulah 10 cara trading saham yang wajib kamu ketahui sebagai trader pemula. Perlu diingat trading saham memang memiliki keuntungan yang besar, tetapi juga ada risiko besar yang harus kamu hadapi.

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Mengincar Saham IPO? Pelajari Cara Belinya Agar Tak Salah Langkah

    Apakah kamu sedang mencari cara membeli saham IPO lengkap? Kalo, iya kamu akan menemukan jawabannya di sini. Namun, sebelum mengetahui cara membeli saham IPO, kamu perlu tahu apa itu IPO.

    Dikutip dari Mandiri Sekuritas, IPO atau Initial Public Offering adalah sebuah proses perusahaan menjadi perusahaan publik dengan cara menjual seluruh atau sebagian saham perusahaan melalui penawaran pasar perdana. Sehingga, kepemilikan perusahaan dapat dijual belikan di pasar modal saham.

    Sehingga, secara singkat IPO adalah saat perusahaan menjual sahamnya untuk pertama kali ke masyarakat umum. Contoh perusahaan yang belum lama ini mengalami IPO adalah GOTO di mana perusahaan kolaborasi Gojek, Tokopedia, dan GoTo Finansial menjual saham untuk mitra dan konsumen setia dengan harga Rp338.

    Lalu, gimana caranya membeli saham IPO?

    Cara membeli saham IPO secara online

    Untuk membeli dan mengakses IPO bisa dilakukan secara online melalui e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering.

    Yang merupakan sarana sarana elektronik untuk mendukung penawaran perdana saham  perusahaan ke masyarakat. Tentunya, saham tersebut akan didaftarkan melalui IPO sebelum dijual belikan di Bursa Efek.

    Berikut panduan lengkap cara membeli saham IPO di e-IPO:

    1. Masuk ke situs https://e-ipo.co.id/en
    2. Melakukan registrasi pada menu registrasi
    3. Masukkan alamat email yang sesuai dan pilih tipe investor (individu atau institusi)
    4. Mengisi data investor dengan benar, menggunakan data KTP/ Paspor
    5. Simpan data dan melanjutkan registrasi dengan melakukan autentikasi melalui email yang didaftarkan
    6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang sudah teregistrasi
    7. Investor wajib memasukkan password
    8. Klik + Broker
    9. Apabila sudah memiliki SID, klik i have an SID, jika belum memiliki SID, klik I do not have an SID
    10. Broker akan melakukan verifikasi informasi nasabah
    11. Pilih broker yang dituju
    12. Setelah partisipan sistem melakukan verifikasi registrasi investor, maka investor sudah dapat login dan menyampaikan minat ke sistem e-IPO.

    Setelah melakukan registrasi di e-IPO, kamu bisa langsung memesan saham GOTO dengan cara berikut.

    1. Pilih IPO saham yang ingin kamu beli
    2. Klik “More Info
    3. Isi formulir pemesanan
    4. Masukkan OTP
    5. Tunggu proses verifikasi pesanan oleh Partisipan Sistem
    6. Melakukan konfirmasi offering dengan memilih menu “Active Orders’, klik “View
    7. Klik “I have already read the prospectus”
    8. Sediakan dana di Rekening Dana Nasabah (RDN)
    9. Terima saham IPO.

    Sesuai dengan namanya, yaitu penawaran perdana. Maka saham di IPO ini tidak akan selamanya tayang di e-IPO. Sehingga, kamu perlu secara cepat melakukan pembelian saham di e-IPO sebelum masa offering selesai,

    Biasanya juga saham yang yang dijual secara perdana harga belinya akan lebih rendah dibandingkan saham yang ada di bursa efek. Saham yang dijualkan di IPO juga jumlahnya sangat terbatas. Sehingga, mungkin tidak akan tersedia secara lama. Namun, kamu masih bisa membeli reksadana atau produk investasi lainnya yang masih terdaftar dalam IPO.

    Cara membeli saham IPO juga sungguh mudah dan fleksibel karena bisa dilakukan secara online dan di mana saja. Yuk, beli saham IPO dari sekarang!

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

    Panduan Mudah Investasi Emas untuk Pemula

    Salah satu kelebihan investasi emas adalah aman dan kestabilan nilainya. Tak heran, jika banyak yang menggunakan emas sebagai investasi masa tua atau untuk “jaga-jaga” jika terjadi kondisi krisis.

    Kamu tertarik tapi belum terbayang cara memulai investasi emas? Jangan khawatir. Kami sudah merangkum cara investasi emas dalam 7 langkah agar pemula seperti kamu bisa berinvestasi dengan aman.

    Tentukan Tujuan Investasi Emas secara Jelas

    Langkah pertama yaitu sudah pasti menentukan tujuan. Jika tujuanmu sebatas ingin bebas secara finansial, tidak apa-apa. Namun, sebaiknya tentukan secara spesifik. Ini akan membantumu menentukan berapa target gram emas yang harus dikumpulkan.

    Misalnya, kamu butuh investasi emas untuk biaya membeli rumah. Maka, hitung berapa gram emas yang kamu butuhkan sesuai nominal biaya membeli rumah dan dalam kurun waktu berapa lama.

    Amati dan Bandingkan Harga Emas

    Langkah kedua ini juga cukup penting. Sebelum membeli emas, sebaiknya pantau harga emas yang beredar. Kamu bisa mengeceknya di berbagai platform yang berseliweran di internet.

    Selain itu, bandingkan juga harga emas dari berbagai merek. Juga, perhatikan harga selisih dan buyback emas agar kamu tidak rugi ketika ingin menjualnya kembali atau mencairkan emas.

    Memang, harga emas cenderung stabil, tetapi bukan tak mengalami penurunan sama sekali. Beli emas di harga paling murah, lalu jual emas saat harganya melambung tinggi.

    Ketahui Tingkat Kemurnian Emas

    Terdapat beberapa kadar kemurnian emas, dari 14 karat (58,30%) hingga 24 karat (99,99%) atau yang paling murni. Pastikan kamu memilih tingkat kemurnian yang baik agar sesuai dengan harganya.

    Dalam aturan terbaru Kementerian Perdagangan yang mengatur tentang emas digital di bursa berjangka, emas yang harus dijual oleh layanan online harus mengandung kemurnian sebesar 99,99% atau sama dengan 24 karat.

    Tentukan Jenis Investasi

    Selanjutnya adalah memilih jenis investasi emas. Maksudnya, kamu bisa memilih antara investasi emas secara offline atau online. Kalau kamu ingin membeli langsung, tinggal datang ke butik atau gerai emas terdekat, misalnya dari butik milik Antam atau Pegadaian.

    Selain itu, kamu juga bisa memilih cara investasi emas secara online. Layanan ini sudah dibuka oleh banyak aplikasi investasi emas digital seperti Pegadaian Digital. Brankas LM dari Antam, Pluang, Tamasia, Indogold, dan masih banyak lagi.

    Kamu juga bisa memilih cara investasi dengan menabung emas secara online yang sudah disediakan berbagai platform seperti DANA, OVO, Bareksa, dll. Opsi ini memungkinkanmu menyicil takaran gram emas kecil mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

    Beli Emas di Tempat Terpercaya

    Pastikan kamu memilih tempat investasi emas terbaik. Kamu bisa membandingkan beberapa perusahaan produsen emas seperti Antam dan UBS. Atau juga memilih tempat menabung emas yang kredibel seperti Pegadaian, aplikasi online Pluang, DANA, Tamasia, Indogold, dan sejenisnya.

    Yang penting, kamu harus bisa membandingkan harga jual dan beli, harga selisih, buyback, biaya cetak emas jika memilih layanan menabung emas, biaya penitipan emas, dan fitur-fitur lainnya.

    Siapkan Penyimpanan Emas

    Setelah membeli, pastikan kamu telah menyiapkan tempat penyimpanan emas yang aman, misalnya brankas berkode. Namun, jika kamu takut kemalingan, kamu bisa menitipkannya di tempat kamu membeli emas.

    Selain itu, ingat bahwa emas memiliki pertumbuhan nilai yang lambat. Maka, rutinlah berinvestasi emas agar tujuan yang sudah dibuat di awal tadi tercapai dengan baik.

    Pilih Waktu yang Tepat untuk Mencairkan Emas

    Jangan buru-buru menjual emas. Jangan menjual emas saat harganya rendah, tetapi jual emas di saat harganya sedang tinggi.

    Emas identik dengan model investasi jangka panjang. Minimal, orang akan menyimpan emas dalam 5 tahun agar bisa menikmati keuntungan dari harga emas yang notabene memiliki pertumbuhan nilai yang lambat.

    Demikian cara mudah investasi emas untuk pemula. Bagi kamu yang Muslim, investasi emas bukan sesuatu yang haram dalam Islam. MUI bahkan mengeluarkan fatwa bahwa investasi emas adalah mubah atau boleh hukumnya, bahkan dianjurkan.

    Yuk mulai sadar investasi agar bisa menyambut masa depan tanpa pusing mikirin uang!

    Sumber gambar header: Unsplash

    ***

    Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.