Sudah Lewat Batas Waktu, Pemerintah Siap Tindak Tegas Layanan Kendaraan Online yang Tidak Memenuhi Syarat

Tenggat waktu bagi para penyedia layanan kendaraan online untuk memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia sudah habis. Lolos uji KIR, driver dengan SIM umum dan STNK kendaraan yang harus atas nama badan hukum menjadi beberapa syarat yang diajukan pemerintah untuk merestui layanan kendaraan online beroperasi di Indonesia.

Setelah jatuh tempo, tepatnya tanggal 31 Mei kemarin, pemerintah akan menindak tegas setiap armada layanan kendaraan online yang tidak memenuhi syarat. Bahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan seperti dilansir dari Kompas mengaku siap mengandangkan kendaraan jika memang terbukti tidak lolos uji KIR namun tetap memaksa untuk beroperasi.

“Kalau ada yang memaksa jalan bagaimana? Kalau kena pemeriksaan, itu akan dikandangkan kendaraannya,” ujar Jonan.

Hal tersebut menurut Jonan dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan semua angkutan umum, tidak hanya Uber atau GrabTaxi yang merupakan layanan kendaraan online. Jonan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha perusahaan yang melanggar apabila sampai 3 kali mendapat surat peringatan namun tetap melanggar.

Masih dari pemberitaan Kompas, sejauh ini Kementerian Perhubungan sudah menerbitkan syarat rekomendasi uji KIR kepada 3309 kendaraan yang terdiri dari Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) yang menaungi GrabTaxi sebanyak 568 kendaraan, Jasa Trans Usaha Bersama (JTUB) yang menaungi Uber sebanyak 2665 kendaraan dan PT Panorama Sarana yang menaungi pengendara GoCar sebanyak 76 kendaraan.

Namun dari jumlah tersebut hanya 419 kendaraan yang telah melakukan uji KIR setidaknya hingga 31 Mei 2016. Masing-masing PPRI 195 kendaraan, JTUB 205 kendaraan, dan Panorama Mitra Sarana 19 kendaraan. Dan 53 di antaranya dinyatakan tidak lulus uji KIR.

Go-Jek Mulai Himpun Ekosistem Pengemudi untuk Layanan Go-Car

Setelah 19 April 2016 lalu resmi ditanggarkan di aplikasi Go-Jek, layanan Go-Car kini terlihat sedang giat untuk membentuk ekosistem pengemudinya. Terlihat promosi di kota-kota tujuan yang kian gencar, seperti di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar dan sebagainya.

Sesuai yang tertera di laman resmi Go-Car, pengemudi akan mendapatkan penghasilan Rp 4.000/km dengan minimum pemesanan Rp 20.000 per pesanan. Di fase awal perekrutan ini bahkan Go-Jek juga memberikan insentif yang cukup menggiurkan, yakni pada order perdana pengemudi akan langsung mendapatkan Rp 100.000 dan bonus harian Rp 200.000.

Go-Jek juga tidak mewajibkan pendaftar pengemudi untuk memiliki mobil sendiri, karena pihak Go-Jek akan mencarikan kendaraan yang bisa digunakan ketika si pengemudi sudah lulus proses registrasi dan pelatihan. Keterangan ini tertera di bagian formulir pendaftaran yang saat ini disebarkan.

Promosi perekrutan pengemudi Go-Car di media sosial
Promosi perekrutan pengemudi Go-Car di media sosial

Apa kabar kerja sama dengan perusahaan taksi?

Sebelum resmi diluncurkan bersama pembaruan aplikasi, Go-Jek sudah dikabarkan sedang berdiskusi serius dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk jalinan kerja sama seputar penyediaan aplikasi untuk layanan taksi konvensional. Informasi ini kala itu langsung dipaparkan Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah usai menjalin pertemuan dengan dengan CEO Go-Jek Nadiem Makarim dan tim.

Pemerintah dan Organda menyambut baik, bahkan mengapresiasi rencana pembentukan model Business to Business (B2B) ini. Terlebih beberapa waktu lalu Go-Jek dan BlueBird malah sudah meresmikan kerja samanya, yang mencakup pemenuhan aspek teknologi, sistem pembayaran dan promosi. Menarik untuk dilihat ke depannya, ketika Go-Jek tetap mempertahankan model sharing economy Business to Consumer (B2C) namun tetap menjalin kemitraan B2B dengan perusahaan taksi, untuk layanan yang sama bernama Go-Car.

Go-Jek dan BlueBird Jalin Kerja Sama

Setelah sekian lama terlihat berseteru antara Go-Jek dengan layanan transportasi berbasis aplikasi dan BlueBird sebagai penyedia jasa taksi konvensional, akhirnya hari ini keduanya mengumumkan rencana untuk melakukan kerja sama. Kerja sama Go-Jek dan BlueBird akan meliputi aspek teknologi, sistem pembayaran dan promosi.

Sampai saat ini belum diumumkan detil pasti skema penggabungan layanan yang Go-Jek dan BlueBird miliki. Apakah nantinya pengguna aplikasi Go-Jek akan bisa memesan taksi BlueBird atau yang lain. Namun menariknya masing-masing perusahaan sebenarnya juga sudah memiliki layanannya masing-masing, BlueBird telah memiliki aplikasi pemesanan taksi di mobile (My BlueBird), dan Go-Jek belum lama ini juga meluncurkan Go-Car.

Sebagai pemain terbesar di bidang masing-masing, Blue Bird dan Go-Jek percaya bahwa kolaborasi ini mampu mengakselerasi revolusi digital dan semakin memudahkan masyarakat memanfaatkan solusi teknologi untuk kebutuhan sehari-hari.

Go-Jek Revolusi Aplikasi Mobile-nya dan Luncurkan Go-Car

Setelah sekian lama mendapat kritik soal tampilan aplikasi, Go-Jek hari ini secara resmi memperbarui tampilan aplikasi, kini versi 2.0.0, untuk platform iOS dan Android. Selain tampilan yang lebih menarik, Go-Jek juga memperkenalkan Go-Car sebagai layanan pemesanan mobil serupa Uber dan GrabCar. Mereka juga me-rebranding Go-Jek Credit menjadi Go-Pay dengan fokus penggunaan untuk hampir semua layanan yang ditawarkan.

Pembaruan kali ini adalah jawaban Go-Jek atas rebranding yang dilakukan Grab beberapa waktu lalu, sementara peluncuran Go-Car adalah jawaban untuk Uber yang kini juga bermain di segmen ojek online melalui UberMOTOR.

Selama ini memang Go-Jek terlihat cuek soal UI/UX-nya dan pembaruan kali ini berusaha memperbaiki hal tersebut. Go-Jek Februari lalu telah mengakuisisi dua perusahaan teknologi India dalam usahanya memposisikan diri sebagai perusahaan teknologi yang peduli akan kehandalan produknya.

Go-Car

Bisa dibilang pembaruan kali ini meng-highlight dua hal penting. Pertama adalah peluncuran Go-Car dan kedua adalah Go-Pay. Akhir Maret lalu, CEO Go-Jek Nadiem Makarim sempat mengatakan ingin membuat layanan reservasi taksi bernama Go-Car. Ternyata Go-Car melangkah lebih jauh sebagai penantang Uber dan GrabCar. Sejauh ini saya belum menemukan kendaraan Go-Car di sekitar tempat saya berada, tapi seperti halnya UberMOTOR saya ekspektasikan kondisi ini akan berangsur-angsur berubah. Go-Car saat ini baru tersedia di Jakarta.

Go-Jek versi 2.0 dengan Go-Car
Go-Jek versi 2.0 dengan Go-Car

Yang menjadi pertanyaan tentu saja mengapa konsep Go-Car berubah dari layanan reservasi taksi menjadi layanan pemesanan mobil? Apakah pernyataannya dulu sekedar kamuflase layanan sesungguhnya, yang secara legal belum diatur oleh undang-undang?

Go-Pay

Pembaruan lain yang terlihat remeh tapi sebenarnya sangat penting untuk perkembangan Go-Jek adalah Go-Pay. Sebagai bentuk evolusi Go-Jek credit, Go-Pay adalah cashless system yang bisa digunakan untuk membayar Go-Ride, Go-Car, Go-Food, Go-Tix, Go-Mart, Go-Box, dan Go-Send. Untuk membuatnya efektif dan mudah diterima masyarakat, Go-Jek bekerja sama dengan 3 bank terbesar di Indonesia, BCA, Mandiri, dan BRI, agar konsumen bisa langsung melakukan top up ke virtual account Go-Jek. Tidak perlu lagi mengeluh jika pengemudi Anda tidak punya kembalian saat membayar dengan uang tunai.

Pembaruan lain

Ada sejumlah perbaikan yang diimplementasikan di Go-Food dan Go-Mart untuk meningkatkan pengalaman pelanggan. Khusus untuk Go-Food, Go-Jek kini membedakan biaya antar untuk merchant mitra dan yang bukan. Pembelian di merchant mitra hanya dikenakan biaya antar Rp 5000, sedangkan non-mitra dikenakan biaya antar Rp 15.000. Sebelumnya biaya antar yang diterapkan untuk Go-Food adalah Rp 10.000.

Saya juga melihat ada sedikit twist yang diberikan Go-Jek untuk membedakan aplikasinya di platform iOS dan Android. Aplikasi Go-Jek untuk iOS memiliki header berwarna putih, sementara untuk Android menggunakan header berwarna hitam. Belum jelas apakah ada maksud lain untuk perbedaan ini.

Go-Jek termasuk dalam jajaran aplikasi terbaik di Google Play Indonesia sepanjang tahun 2015. Khusus untuk Google Play saja, jumlah unduhan aplikasnya mencapai antara 5 juta hingga 10 juta unduhan.

Dengan pembaruan ini Go-Jek berusaha memberikan pernyataan bahwa layanannya, setelah perolehan investasi dari dua investor besar, Sequoia Capital dan DST Global, tetap berusaha untuk memperbaiki diri. Kita tunggu apakah perbaikan kali ini juga meningkatkan unsur kehandalan (reliabilitas) dan ketepatan GPS aplikasi.

Application Information Will Show Up Here

Rencana Go-Jek Menggandeng Perusahaan Taksi Resmi Hadirkan Go-Car

Go-Jek berencana memperluas layanannya dengan menghadirkan layanan taksi berbasis aplikasi. Dijuluki dengan layanan Go-Car, konsep yang diusung akan berbeda dengan Uber dan Grab, karena Go-Jek akan menggandeng taksi resmi (konvensional) untuk menjadi rekanan pengemudi. Informasi ini pertama justru disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, kemarin pasca ditemui oleh CEO Go-Jek Nadiem Makarim dan tim.

Dari pemaparan Andri pihak Go-Jek meminta pendapat kepada pemerintah provinsi untuk skema terbaik mengusung kerja sama dengan perusahaan taksi resmi. Dan pihak pemerintah mengaku siap membantu inisiatif tersebut. Karena menurut Andri kerja sama ini sangat dimungkinkan menyusul tidak adanya pembatasan kuota operator dan angkutan umum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Rencana pembentukan kerja sama Business to Business (B2B) ini juga diapresiasi oleh Organda. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana Go-Jek untuk menggandeng perusahaan taksi resmi guna melancarkan layanan barunya Go-Car. Pihak Organda mengaku siap membuka pintu lebar jika ingin bersinergi bersama guna mematangkan rencana tersebut.

Langkah Go-Jek dengan menggandeng armada resmi sekaligus menjadi penengah isu antara layanan berbasis aplikasi dan konvensional. Kehadiran layanan Go-Car tentu akan memberikan kenyamanan sama yang selama ini banyak dielukan oleh penikmat layanan berbasis aplikasi. Dari sisi regulasi juga menjadi lebih jelas, pasanya kedua belah pihak dari sisi perizinan sudah mengikuti apa yang digariskan Dinas Perhubungan. Namun tantangannya justru bagaimana menciptakan penawaran yang kompetitif untuk mengakuisisi pelanggan layanan lain sembari membangun traksi.