LKPP Resmikan Kemitraan dengan Empat E-Commerce Indonesia

Kemudahan serta transparansi yang ditawarkan teknologi saat ini sudah mulai menyasar kalangan pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan kemitraan strategis yang dilancarkan oleh pemerintah dengan kalangan e-commerce di Indonesia dalam hal penyediaan semua kebutuhan barang dan jasa khusus untuk pemerintahan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP hari ini meresmikan penandatanganan Pakta Integritas dengan AnugrahPratama.com, Ayooklik, Bhineka dan Mbiz. Dengan perjanjian tersebut keempat e-commerce tersebut telah resmi bergabung ke dalam e-Katalog LKPP.

“Kami melihat saat ini kehadiran e-commerce sudah banyak membantu menyediakan barang dengan cepat, lengkap dan tentunya transparan, untuk itu kerja sama dengan 4 e-commerce ini diharapkan bisa membantu LKPP untuk menyediakan barang yang tepat untuk instansi pemerintah,” kata Kepala LKPP Agus Prabowo.

Bergabungnya e-commerce B2B dan B2G dalam sistem e-Katalog LKPP diharapkan juga bisa mengakselerasi katalogisasi produk yang akan dibeli pemerintah. Pemanfaatan e-Katalog dapat memangkas waktu dan biaya belanja pemerintah karena harga yang tercantum adalah harga yang terbaik dan sudah diverifikasi.

“Saya tentunya berharap dengan bergabungnya 4 e-commerce ini bisa membantu kinerja LKPP untuk lebih baik menyediakan semua kebutuhan instansi pemerintah dengan cepat dan tentunya transparan,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, yang turut hadir saat acara peresmian kerja sama tersebut hari ini.

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2016 tercatat 13 ribu lebih paket pengadaan dengan nilai transaksi lebih dari 9 triliun dilakukan melalui e-Purchasing. Angka ini tentunya akan bertambah seiring dengan proses belanja pemerintah. Total belanja pemerintah melalui e-Purchasing tahun 2015 adalah Rp 31 triliun.

Melalui e-Katalog instansi pemerintah bisa membeli semua barang dan jasa yang dibutuhkan tanpa melalui proses tender dan batasan nilai. Bergabungnya B2B dan B2G saat ini telah menambah jumlah produk dalam e-Katalog menjadi 57.329 item. Target dari LKPP adalah untuk terus memperbesar jumlah barang dan jasa agar dapat mengakomodir kebutuhan pemerintahan yang beragam.

“Tentunya menjadi tugas Kemenkominfo untuk menyediakan infrastruktur koneksi broadband yang cepat khususnya untuk daerah-daerah di luar Jakarta yang masih membutuhkan pengadaan barang dengan bantuan LKPP, dengan demikian dapat memangkas lebih banyak lagi biaya APBN,” tuntas Menkominfo Rudiantara.

Submisikan Segera Ide Aplikasimu untuk Atasi Masalah Desa Tertinggal

Batas submisi ide dalam bentuk video untuk program Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT) tak lama lagi akan ditutup. Bagi para inovator muda yang telah memiliki ide, segera lakukan submisi, karena pada 21 Mei 2016 mendatang formulir akan segera ditutup. Dari ide yang disubmisikan, akan dipilih 50 ide terbaik untuk mengikuti sesi bootcamp dan mentoring, guna mematangkan ide yang telah disusun, bersama para mentor handal di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Program SDBT diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk memberikan solusi berpaltform digital untuk permasalahan umum terkait kesejahteraan di desa tertinggal, yang meliputi masalah pencaharian, kesehatan, keselamatan dan keamanan. Dirasa masalah-masalah tersebut dapat diminimalisir dengan penerapan teknologi tepat guna dan pendampingan yang tepat. Program ini ditargetkan untuk hadir di desa-desa dengan akses jaringan broadband dan listrik yang sudah mumpuni, artinya jika pun inovasi yang diciptakan berbasis online tetap bisa diimplementasikan.

Terdapat tiga kategori desa yang akan menjadi objek penerapan solusi, yaitu desa pertanian, desa nelayan dan desa pedalaman. Tentu ketiganya akan memiliki pendekatan yang berbeda ketika inovator menghadirkan solusi. Misalnya terkait mata pencaharian, di desa nelayan mungkin bisa diciptakan sebuah online marketplace yang mampu menghubungkan para nelayan dengan pemasok hasil tangkapan, sehingga para nelayan bisa mendapatkan hasil yang lebih optimal, dan tahu kebutuhan pasar.

Lain lagi saat berbicara di desa pedalaman, pendekatannya mungkin seputar edukasi memanfaatkan sumber daya alam yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan produk atau olahan yang bernilai tinggi. Begitu pun untuk masalah lain, layanan keamanan misalnya, inovator bisa menghasilkan solusi yang memudahkan masyarakat di pedalaman untuk bisa mudah terbubung dengan pihak berwajib, karena hal yang tidak diinginkan kadang bisa terjadi sewaktu-waktu, dan perlu diperhatikan bahwa kebanyakan akses ke daerah tersebut sulit.

Masih banyak lagi solusi yang dapat dihadirkan dengan batasan masalah dan kategori wilayah implementasi yang telah didefinisikan. Kini saatnya bagi Anda untuk mau berinovasi lebih keras untuk turut serta dalam membangun kesejahteraan menyeluruh di Indonesia. Karena walau bagaimana pun, inovator muda menjadi elemen kunci dalam kemajuan sebuah bangsa.

Submisikan segera idemu. Dan mari bergotong-royong membangun bangsa Indonesia tercinta. Info lebih lanjut, kunjungi laman http://solusi.broadband-desa.go.id/.

Program SDBT Beri Kesempatan Pengembang Digital Berkreasi Menyelesaikan Masalah Desa Tertinggal

Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT) merupakan sebuah rangkaian program yang memiliki visi untuk memajukan kesejahteraan desa tertinggal dengan pendekatan berbasis teknologi. Program ini memberikan kesempatan bagi inovator pengembang perangkat lunak di Indonesia untuk menciptakan sebuah aplikasi tepat guna untuk menyelesaikan isu-isu di desa tertinggal, seperti terkait mata pencaharian, kesehatan, keamanan dan keselamatan.

SDBT tahun ini adalah kali kedua, setelah sebelumnya tahun 2015 dilaksanakan dengan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur broadband di desa tertinggal. Kali ini SDBT memfokuskan pada penerapan teknologi tepat guna untuk memberikan kemudahan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan digital untuk meningkatkan kesejahteraan. Secara umu akan ada 3 kategori desa yang akan menjadi sasaran, yakni desa pertanian, desa nelayan dan desa pedalaman.

Saat ini formulir submisi tengah dibuka, melalui laman resmi program SDBT. Para inovator dapat mensubmisikan gagasannya dalam format video durasi pendek, paling lambat 21 Mei 2016. Akan dipilih 50 ide terbaik untuk mengikuti sesi bootcamp dan mentoring. Dan selanjutnya akan dipilih lagi 6 tim terbaik untuk diterjunkan langsung di masing-masing desa. Ya, para inovator akan berjibaku langsung dengan lingkungan tempat solusi mereka diterapkan.

Menjadi sebuah kesempatan emas, terutama untuk para pemuda bisa terjun langsung menyaksikan permasalahan riil yang dihadapi bangsa, sembari memberikan pendampingan dan solusi dengan inovasi yang dikembangkan. Tidak hanya akan mendapat “hadiah” atas kemenangan inovasi aplikasi yang dilombakan, namun sebuah pengalaman tak terlupakan akan menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi kehidupan.

Segera submisikan ide kreatifmu melalui http://solusi.broadband-desa.go.id. Dan mari kita wujudkan kesejahteraan Indonesia secara menyeluruh.

Pemerataan Sebaran Broadband dan Solusi Penanganan Desa Tertinggal

Teknologi saat ini memainkan peranan kunci di berbagai bidang. Di daerah perkotaan seperti Jakarta bahkan sudah menjadi komponen vital dalam laju ekonomi harian. Namun peran teknologi tak berhenti sampai di situ saja, laju perkembangan yang ada menjadikan implementasinya jauh lebih luas. Hal ini memicu pemerintah untuk terus memperluas pemerataan persebaran broadband (pita lebar), karena konektivitas menjadi salah satu kunci utama dalam adaptasi teknologi terbarukan.

Broadband di Indonesia kini tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat perkotaan saja, bahkan di desa yang dapat dikategorikan pelosok, pinggiran dan tertinggal pun sudah tersentuh oleh konektivitas broadband. Sebut saja tiga contoh desa yang akan menjadi objek implementasi teknologi dalam program Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT), yakni Desa Wonosari (Riau), Desa Panca Karsa (Gorontalo) dan Desa Tanah (NTT), ketiganya dalam kategori 3T (tertinggal, terluar, dan terjauh), namun dari di ketiga desa tersebut jaringan 3G sudah dapat digunakan dengan baik oleh beberapa provider telekomunikasi.

Masalah konektivitas sudah bukan isu lagi, lalu bagaimana sebuah solusi terpadu dapat memajukan desa tersebut dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah ada. Karakteristik masing-masing desa menjadi penting untuk diperhatikan. Dimulai dari desa pertama, yakni Desa Wonosari. Terletak di Kecamatan Bangkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, selain memiliki kualitas koneksi 3G baik, desa ini juga sudah mendapatkan aliran listrik dari PLN.

Terlebih Desa Wonosari ini juga menjadi piloting di SDBT tahun sebelumnya (yang memfokuskan pada pembangunan infrastruktur broadband). Desa ini terletak di pesisir, dan sebagian warga bermata pencaharian sebagai nelayan. Pendekatan profesi ini yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mengembangkan sebuah inovasi digital. Masalah kesehatan, keamanan dan keselamatan.

Selanjutnya Desa Panca Karsa. Terletak di daerah pedalaman di provinsi Gorontalo, desa ini tergolong dalam kategori desa tertinggal. Kendati letaknya terpencil, tower telekomunikasi telah berhasil mengantarkan sinyal 3G ke daerah tersebut. Menjadi lebih kompleks karena jika berbicara tentang mata pencaharian masyarakat masih banyak yang bergantung pada sumber daya alam. Namun akses komunikasi yang mudah seharusnya dapat menghadirkan skema baru dalam menyajikan kesempatan yang lebih menjamin kehidupan ekonomi, termasuk untuk mempermudah ke akses kesehatan.

Profil desa selanjutnya adalah Desa Tanah, terletak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Daerah ini terkategori dalam desa tertinggal dan perbatasan. Rata-rata penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Sama dengan dua desa sebelumnya, listrik dan jaringan 3G sudah dapat diakses dengan baik oleh masyarakat di sana.

Ketiga desa yang akan dijadikan objek pendampingan di program SDBT sudah memiliki infrastruktur kelistrikan dan jaringan yang mumpuni. Artinya inovasi digital yang digulirkan dapat lebih mudah diterapkan nantinya, yang terpenting harus tepat guna untuk menunjang produktivitas masyarakat. Sudah ada ide untuk memberikan kemajuan di desa-desa tersebut? Submisikan segera ide dan gagasan dalam bentuk video pendek ke laman resmi SDBT: http://solusi.broadband-desa.go.id/.

SDBT sendiri merupakan sebuah rangkaian program yang mengajak para inovator muda, terutama pengembang karya digital, untuk berkreasi dan mengaplikasikan karyanya di sektor riil. Tak hanya mengembangkan solusinya saja, namun para inovator muda turut ditantang untuk terjun langsung mendampingi penerapan inovasi di desa-desa tertinggal yang akan menjadi objek penelitian. Menjadi kesempatan berharga karena akan memberikan pengalaman tak terlupakan kepada para inovator dalam menjadi generasi yang turut memberikan sumbangsih untuk kesejahteraan bangsa.

Program Solusi Desa Broadband Terpadu 2016 Ajak Inovator Muda Atasi Masalah Desa Tertinggal

Permasalahan desa tertinggal masih menjadi isu yang terus diupayakan penyelesaiannya. Mengajak kawula muda untuk ikut turun tangan, Kemenkominfo menginisiasi program Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT). Mengadaptasi tren di lingkungan anak muda, program ini menekankan pada pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan taraf hidup masyarakat di desa tertinggal. Saat ini program SDBT sudah bergulir, sejak dibuka pada tanggal 15 April lalu oleh Menkominfo Rudiantara.

SDBT menantang para inovator muda untuk menghasilkan ide siap terap untuk memecahkan masalah di masyarakat desa tertinggal seputar mata pencaharian, akses layanan kesehatan, layanan keselamatan dan layanan keamanan. Yang menarik dari program ini, para inovator (termasuk di dalamnya pengembang solusi digital) akan diminta terjun langsung melakukan pendampingan supaya solusi yang dihadirkan benar-benar dapat digunakan secara tepat guna.

Para inovator muda yang berminat mengikuti program dapat mengawali langkah dengan melakukan submisi ide dalam bentuk video berdurasi tiga menit yang berisi gagasan pribadi. Nantinya, panitia akan memilih 50 ide terbaik untuk maju ke tahap selanjutnya dan akan disaring kembali menjadi 25 tim yang berhak mengikuti fase bootcamp. Di presentasi final, akan dipilih enam aplikasi dengan solusi terbaik. Formulir submisi ide akan ditutup pada 21 Mei 2016.

Saat ini akses menuju broadband sudah mulai bisa dirasakan oleh masyarakat di desa kategori 3T (tertinggal, terluar, dan terjauh) yang menjadi sasaran program SDBT. Dan yang akan menjadi studi penerapan ialah di desa dengan kategori desa nelayan, pedalaman dan pertanian. Tentu banyak sekali sektor riil yang dapat menjadi sasaran inovasi, sebut saja inovasi untuk meningkatkan mata pencaharian di desa nelayan. Pengembang dapat menghadirkan sebuah sistem yang mampu mempermudah para nelayan untuk menemukan pasar yang tepat (bernilai tinggi) untuk menjual hasil tangkapannya, dan lain sebagainya.

Kemajuan suatu bangsa tak akan pernah terlepas dari semangat gotong royong warganya. Terlebih generasi muda, yang memiliki semangat juang tinggi dan kompetensi untuk berinovasi menciptakan penyelesaian atas masalah yang dialami di negaranya. Mari kita bersama-sama mengupayakan kesejahteraan bangsa, memaksimalkan potensi dan infrastruktur yang sudah tersedia.

Submisikan segera ide terbaik Anda, dan jadilah pelopor kemajuan bangsa. Info lebih lanjut: http://solusi.broadband-desa.go.id/.

Menkominfo Resmikan Program Solusi Desa Broadband Terpadu 2016

Pada hari Jumat (15/4) lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi membuka program Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT). Dibuka langsung oleh Menkominfo Rudiantara, disampaikan tujuan program ini adalah untuk membantu percepatan pembangunan desa tertinggal melalui pendekatan berbasis teknologi. SDBT sendiri merupakan serangkaian program yang mengajak inovator digital muda untuk berkreasi dan menerapkan hasil kreasinya di sektor riil untuk menghadirkan impact kemakmuran di masyarakat pedesaan tertinggal.

Sebagai salah satu rangkaian dari program SDBT, Kemenkominfo mengajak kepada inovator muda di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam program ini. Sebagai langkah awal, tanggal 15 April 2015 bertepatan dengan pembukaan acara turut dibuka formulir untuk submisi ide, yang diterbitkan melalui website resmi SDBT. Pembukaan kanal submisi ini akan diakhiri pada tanggal 21 Mei 2016, dan akan dipilih 50 ide terbaik untuk masuk dalam tahap selanjutnya.

Sebelumnya tahun 2015 program ini juga sudah bergulir, hingga saat ini sudah ada 50 desa percontohan yang terus diupayakan kemakmurannya dengan pendekatan berbasis teknologi. Namun sedikit berbeda dengan yang diadakan pada tahun 2015, jika saat itu program difokuskan pada pengembangan infrastruktur (khususnya broadband), di tahun ini program SDBT mengajak inovator untuk menghadirkan layanan digital yang didesain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa tertinggal.

Dalam sambutannya Menkominfo Rudiantara memaparkan, “Peralihan aktivitas ekonomi tradisional ke ekonomi digital dipastikan akan meningkatkan efisiensi proses ekonomi. Oleh sebab itu masyarakat harus sesegera mungkin dikondisikan untuk menyambut era ekonomi digital tersebut.”

Lebih jauh, Rudiantara juga menekankan bahwa jangan sampai aspek sosial dilupakan dalam program ini karena pola pikir masyarakat desa dan kota terhadap teknologi sangat berbeda. Pria yang akrab disapa Chief RA tersebut menekankan bahwa perlu ada pendampingan untuk masyarakat desa agar mereka bisa menggunakan solusi digital terkait.

Dari data yang dihimpun Kemkominfo, di Indonesia saat ini terdapat 74.094 desa dengan 26 persen di antaranya (sekitar 19.386 desa) merupakan kategori desa tertinggal dan lokasi prioritas. Di antara desa tertinggal tersebut, 43 persennya (sejumlah 8.447 desa) merupakan desa tertinggal dengan akses sinyal telekomunikasi yang baik. Kondisi tersebut yang coba dimaksimalkan pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan desa dengan pendekatan digital lewat program SDBT.

Program SDBT sendiri terbuka untuk umum, baik itu inovator dengan startup atau inovator yang baru punya gagasan. Pendaftaran sudah dibuka, dari 15 Juli sampai 21 Mei 2016, untuk mencari 50 gagasan terbaik yang berhak mengikuti rangkaian program SDBT seperti bootcamp dan mentoring dari para ahli.

Sasaran dari program SDBT ini adalah desa dengan status 3T (tertinggal, terluar, dan terjauh) yang meliputi desa nelayan, desa pedalaman, dan desa pertanian. Gagasan yang diusulkan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mata pencaharian, kesehatan, keselamatan, dan keamanan sehingga dapat meningkatkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Masyarakat yang berminat mengikuti program ini dapat mengunggah video berdurasi tiga menit yang berisi gagasan pribadi. Nantinya, panitia akan memilih 50 ide terbaik untuk maju ke tahap selanjutnya dan akan disaring kembali menjadi 25 tim yang berhak mengikuti fase bootcamp. Di presentasi final, akan dipilih enam aplikasi dengan solusi terbaik.

Selain mendapat bimbingan dari para mentor ahli di berbagai bidang untuk penyempurnaan solusi, para partisipan juga akan mendapat kesempatan benchmarking ke negara yang sudah sukses dalam pengembangan ekosistem startup. Kesempatan untuk promosi aplikasi melalui kerja sama pemerintah dan operator juga akan didapatkan oleh peserta.

Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal dengan Teknologi

Permasalahan desa tertinggal menjadi isu nasional yang secara berkelanjutan masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah. Dari kebanyakan kasus desa tertinggal, isu ketersediaan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi serta sarana dan prasarana pendukung kualitas dan pola hidup masyarakat. Seperti yang dilansir dalam pemberitaan Republika (27/03), salah satu kasus desa tertinggal yang terjadi di beberapa wilayah di kabupaten Gorontalo disebabkan oleh isu-isu tersebut.

Menariknya di beberapa wilayah dengan status desa tertinggal rata-rata masyarakat bermata pencaharian petani dan nelayan. Sementara itu jika melihat kesuburan lahan dan bahari Indonesia harusnya isu tersebut bisa diminimalkan dengan ketersediaan sumber daya yang melimpah. Tentu ada sebuah kesenjangan yang menjadikan masyarakat kurang mampu mengoptimalkan potensi tersebut, salah satunya seputar pengetahuan dan informasi yang relevan untuk mendukung produktivitas mereka.

Sebelumnya, sebagai salah satu upaya, Kemenkominfo sudah giat menggalakkan inovasi berbasis teknologi untuk membantu mengakselerasi kemajuan desa tertinggal. Salah satunya ialah dengan merilis aplikasi ponsel bertajuk pertanian (Antara, 11/4). Dalam sambutannya Menkominfo Rudiantara begitu menekankan inovasi di bidang agro. Isu ini membuat gebrakan teknologi di sektor pertanian sangat dibutuhkan karena telah terjadi penurunan kontribusi sektor pertanian yang besar dalam kurun waktu 10 tahun, dengan kerugian yang bernilai triliunan.

Secara umum tatanan geografis Indonesia memang unik. Berbicara data, bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) tercatat terdapat 74.094 desa di seluruh wilayah Indonesia. Dari total angka tersebut, 18 persen di antaranya masih berada di status sangat tertinggal. Sementara itu inovasi teknologi di dalam negeri sudah memiliki kapabilitas untuk mampu menjembatani kesenjangan ini. Salah satunya dengan mengembangkan konektivitas “instan” untuk memudahkan komunikasi pemegang kebijakan dan masyarakat di lapangan.

Inovator muda yang bergerak di bidang digital kembali ditantang untuk mampu berperan menciptakan solusi terpadu bagi permasalahan desa tertinggal ini. Salah satunya berkolaborasi dengan regulator (yang akan menyiapkan fasilitas berupa konektivitas dan perangkat) untuk menciptakan sebuah solusi berbasis aplikasi yang mudah digunakan dan tepat guna. Karena banyak sekali potensi yang sebenarnya dapat dimaksimalkan di kawasan tersebut. Mulai untuk meningkatkan produktivitas, memenuhi kebutuhan keamanan dan kesehatan, serta mendongkrak kesejahteraan warganya.

Melihat keadaan tersebut, berbagai macam ide inovasi sebenarnya bisa dioptimalkan. Misalnya, untuk meningkatkan produktivitas panen atau hasil tangkap ikan, para petani dan nelayan disuguhkan pada aplikasi yang memuat sistem informasi pendukung, seputar ketersediaan pupuk, prakiraan cuaca, foto citra satelit keberadaan ikan dan sebagainya. Untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan, inovasi aplikasi berupa layanan bidan online, pemesanan obat dari kota dan sebagainya dapat juga diimplementasikan. Semua sangat mungkin untuk diterapkan dengan proses pengembangan dan pendampingan implementasi yang terencana.

Indikasi kesejahteraan sebuah bangsa adalah ketika warga sampai di level pedesaan dan pedalaman mampu hidup dengan layak dan tenang. Tak mudah memang untuk menaklukkan negara kepulauan seluas 1.904.569 km2, namun semua akan mampu dipecahkan jika berbagai elemen dalam masyarakat, pemerintah, dan generasi muda mau bersatu-padu menciptakan pemberdayaan untuk kemajuan bangsa.

Artikel ini adalah artikel promosi kegiatan Program Solusi Desa Broadband Terpadu yang didukung sepenuhnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Menkominfo Siapkan Peraturan Menteri Perihal Perlindungan Data Konsumen

Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika peraturan pemerintah masih belum mampu mengakomodir kegiatan di ranah digital secara keseluruhan. Baik bagi para pelaku bisnis maupun konsumen. Jika sebelumnya pemerintah sedang mengupayakan hadirnya roadmap untuk semua pemain e-commerce, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengupayakan peraturan menteri terkait perlindungan data konsumen.

Isu kebocoran data di internet memang cukup menjadi perhatian dewasa ini di Indonesia. Kebocoran data bisa disebabkan banyak hal, baik secara teknis maupun non-teknis. Meski sebagian besar penyedia layanan sudah menjamin dan mengupayakan yang terbaik terkait perlindungan data, peraturan resmi mengenai hal ini sudah seharusnya dibuat, untuk menjadi sebuah landasan fundamental di setiap layanan digital/

Menkominfo Rudiantara di beberapa media menyebutkan bahwa peraturan itu disiapkan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada konsumen karena saat ini undang-undang terkait e-commerce belum tersedia, sementara itu transaksi melalui internet terus tumbuh.

“Karena UU belum ada, kalau kita ajukan UU lama, harus ada naskah akademisnya dulu, diajukan, dibahas, naskah akademisnya aja belum ada. Jadi mengisi kekosongan kita akan buatkan Peraturan Menteri, yang nanti kita cantolkan bisa ke UU ITE atau UU Perlindungan Konsumen,” terang Rudiantara.

Rudiantara juga menjelaskan bahwa peraturan menteri tersebut diharapkan akan segera rampung di semester dua tahun ini.

Selain mengharapkan perlindungan dari pemerintah soal keamanan data pribadi ini juga menjadi tanggung jawab bersama antara penyedia layanan dan konsumen. Khusus untuk konsumen, pemahaman atas kesepakatan yang terjadi sebelum melakukan transaksi dan berhati-hati memberikan informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor telepon dan nomor kartu kredit menjadi langkah antisipasi awal yang bisa ditempuh.

Tanpa Badan Usaha Tetap di Indonesia, Layanan OTT Bakal Diblokir

Kominfo memastikan pihaknya bakal menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur soal kewajiban pendirian Badan Usaha Tetap (BUT) untuk semua layanan OTT yang beroperasi di Indonesia. Diperkirakan siap terbit akhir Maret ini, layanan OTT asing yang tidak memiliki BUT, artinya termasuk tidak membayar pajak apapun ke negara, bakal diblokir. Langkah ini serupa dengan yang diultimatum kepada Netflix, meskipun Telkom telah mencuri start dan memblok layanan streaming film dan TV populer ini.

Kepada Bisnis.com, Menkominfo Rudiantara mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan finalisasi Peraturan Menteri yang mengatur kewajiban BUT bagi layanan OTT yang beroperasi di Indonesia. Disebutkan bakal ada masa transisi sebelum hukuman benar-benar dijalankan. Rudiantara mengatakan, “Punishment kalau nggak dipenuhi, teknisnya gampang, nanti diblokir dari operator.”

Kewajiban BUT sendiri mengatur bahwa layanan OTT asing, harus memiliki izin legalitas untuk beroperasi di sini, dalam bentuk perusahaan PMA atau joint venture dengan pemodal lokal, dalam hal ini misalnya dengan operator telekomunikasi. Dari situ setiap penerimaan yang diperoleh di Indonesia akan menjadi obyek pajak pemerintah.

Secara definisi, pengertian BUT adalah:

Bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang dapat berupa :

  • tempat kedudukan manajemen.
  • cabang perusahaan.
  • kantor perwakilan
  • gedung kantor
  • pabrik.
  • Bengkel.
  • Gudang.
  • ruang untuk promosi dan penjualan.
  • pertambangan dan penggalian sumber alam.
  • wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi.
  • perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, atau kehutanan.
  • proyek konstruksi, instalasi, atau proyek perakitan.
  • pemberian jasa dalam bentuk apapun oleh pegawai atau oleh orang lain, sepanjang dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan.
  • orang atau badan yang bertindak selaku agen yang kedudukannya tidak bebas.
  • agen atau pegawai dari perusahaan asuransi yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menerima premi asuransi atau menanggung risiko di Indonesia.
  • komputer, agen elektronik, atau peralatan otomatis yang dimiliki, disewa, atau digunakan oleh penyelenggara transaksi elektronik untuk menjalankan kegiatan usaha melalui internet.

Tempat usaha tersebut bersifat permanen dan digunakan untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan dari orang pribadi yang tidak bertempat tinggal atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia

Masih dari Bisnis.com, Rudiantara mencontohkan bahwa iklan digital di Indonesia di tahun 2015 mencapai $430 juta. Pemerintah seharusnya mendapatkan PPN 10% dari nilai tersebut, di luar PPh Badan yang dikenakan untuk perusahaan.

Peraturan ini bisa menjadi senjata pamungkas untuk menghentikan semua layanan OTT yang beroperasi di Indonesia dan tidak membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Tak cuma layanan OTT macam aplikasi messaging atau streaming, peraturan ini juga ditujukan bagi pemimpin pasar, seperti Google, Facebook, atau Twitter yang sudah memiliki kantor perwakilan dan kukuh dengan bisnis iklan digitalnya.

Uber dan Netflix adalah dua contoh layanan OTT asing yang terus-menerus menjadi sorotan soal pembentukan BUT di Indonesia. Apakah bakal jatuh korban blokir yang lebih banyak, yang tak melulu karena tersandung urusan pornografi dan LGBT?