Kantongi Pendanaan Seri A, Pajakind Hadirkan Aplikasi Perpajakan untuk Segmen Ritel dan Korporasi

Indonesia memiliki nilai ekonomi jumbo dengan kelas menengah yang berkembang pesat. Hal ini menghadirkan peluang signifikan bagi platform solusi pajak online untuk memberikan nilai bagi pembayar pajak dan bisnis dengan menyederhanakan proses kepatuhan pajak. Dengan munculnya teknologi dan meningkatnya adopsi platform online, potensi solusi ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap sistem perpajakan Indonesia menjadi sangat besar.

Salah satu platform yang mencoba untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta memperoleh hak-haknya dengan sentuhan teknologi adalah Pajakind. Kepada DailySocial.id, Co-Founder & CEO Pajakind Muhammad Arif Rohman Said Putra mengungkapkan rencana bisnis usai mendapatkan pendanaan dan target yang ingin dicapai perusahaan tahun ini.

Solusi terpadu untuk wajib pajak

Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra (CEO) dan Sony Surya Wijaya (CTO). Salah satu keuntungan utama dari platform solusi pajak online adalah, kemampuannya untuk merampingkan proses pengajuan pajak. Dengan mengautomasi banyak proses dan memakan waktu yang terkait dengan pengajuan pajak, platform seperti Pajakind dapat menghemat waktu dan sumber daya pembayar pajak dan bisnis. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan produktivitas dan efisiensi, yang memungkinkan individu dan organisasi untuk fokus pada aktivitas bisnis inti mereka.

Arif sendiri sebelumnya pernah berkarier di Direktorat Jenderal Pajak selama lebih dari 13 tahun. Harapannya dengan pengalaman dan latarbelakang pendirinya, fitur-fitur yang dihadirkan oleh Pajakind bisa menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun wajib pajak.

Secara khusus Pajakind memiliki fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat  ataupun wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dan pajak impor, update kurs setiap minggu sesuai PMK, pembuatan e-billing untuk membayar pajak, konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman, hingga fitur ‘Catat Kas’ untuk membantu UMKM dalam pembuatan laporan keuangan.

Wajib pajak juga dapat menggunakan jasa konsultasi dan pendampingan offline
dengan konsultan pajak tersertifikasi. Beberapa kasus yang pernah ditangani antara lain, pendampingan saat pemeriksaan bukti permulaan (bukper), pendampingan keberatan, pembuatan TP Doc, tax clearance, pendampingan pemeriksaan, pendampingan dalam rangka restitusi, dan lainnya. Saat ini pengguna platform Pajakind secara rentang umur paling banyak di usia 21-35 tahun dan tersebar di seluruh Indonesia.

“Untuk strategi monetisasi, kami kelompokan menjadi dua, yaitu retail (orang pribadi) dan korporasi (wajib pajak badan) dengan menjual paket konsultasi, pembuatan NPWP, pengecekan validitas NPWP pengecekan pembuatan billing satuan maupun massal dan pembayaran pajak. Khusus untuk korporasi kita menjual layanan kustomisasi sistem keuangan dan akuntansi perusahaan terintegrasi langsung dengan kewajiban perpajakannya,” kata Arif.

Dalam perjalanannya, Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pajakind juga sudah menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak.

“Saat ini Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti Pluang serta dengan UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia, untuk lebih memudahkan UMKM dalam membuat laporan keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakannya dalam rangka mendorong UMKM naik kelas,” kata Arif.

Kantongi pendanaan Seri A

Baru-baru ini Pajakind telah merampungkan pendanaan seri A. Tidak disebutkan siapa investor yang terlibat dan berapa nilai investasi yang diterima. Namun perusahaan rencananya akan memanfaatkan dana segar ini untuk mengembangkan fitur dan layanan, agar bisa memenuhi kebutuhan wajib pajak sehingga meningkatkan traksi dan juga memperbesar ekosistem Pajakind. Sebelum pendanaan seri A, Pajakind telah menjalankan bisnis secara bootstrap.

Fitur- fitur yang akan di luncurkan dalam waktu dekat antara lain, pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedang fitur- fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan e-materai, Host to Host E- Bukpot, Host to Host Efaktur, dan juga sistem kustomisasi untuk korporasi.

“Pendanaan ini juga akan kami gunakan untuk memperbanyak cutomized sistem untuk korporasi dan juga kami akan mulai merambah untuk layanan-layanan kepabeanan. Tahun ini perusahaan juga memiliki target bisa memiliki sekitar satu juta pengguna dan mendapatkan profit tidak sekadar revenue. Kami akan lebih fokus untuk terus meningkatkan user corporate,” kata Arif.

Alasan venture capital tertarik untuk berinvestasi kepada platform pajak online di Indonesia adalah, karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini. Selain itu platform ini biasanya dirancang agar mudah digunakan dan memerlukan sedikit atau tanpa interaksi manusia, yang berarti platform tersebut dapat diskalakan dengan cepat dan mudah. Hal ini menjadi menarik bagi investor yang mencari perusahaan dengan potensi pertumbuhan tinggi.

Platform pajak online yang sukses di Indonesia salah satunya adalah OnlinePajak. Didirikan pada tahun 2015, OnlinePajak dengan cepat menjadi salah satu platform pajak populer, dan telah memiliki lebih dari 1,5 juta pengguna. Perusahaan ini juga menarik perhatian pemodal ventura, termasuk SoftBank Ventures Asia dan Sequoia India.

Platform pajak online lainnya yang menarik perhatian VC adalah Pajak.io. Didirikan pada tahun 2017, Pajak.io menawarkan berbagai layanan pajak untuk pemilik usaha kecil dan pengusaha. Perusahaan telah mengumpulkan pendanaan lebih dari $3 juta dari investor seperti Alpha JWC Ventures dan Skystar Capital.

Application Information Will Show Up Here

HiPajak Umumkan Pendanaan Awal dari 1982 Ventures

Startup pengembang platform asisten virtual untuk perpajakan HiPajak mengumumkan telah mendapatkan pendanaan awal dari 1982 Ventures, perusahaan pemodal ventura dari Singapura yang berfokus pada startup fintech di Asia Tenggara. Dana segar yang tidak disebutkan nilainya tersebut, akan difokuskan perusahaan untuk pengembangan produk, sehingga lebih mempermudah aktivitas perpajakan bagi penggunanya.

Sejak berdiri pada awal 2020, HiPajak mengaku mendapatkan pertumbuhan signifikan. Dari statistik yang disampaikan, kini mereka telah merangkul lebih dari 150 ribu pengguna dan 70 ribu UMKM di berbagai wilayah di Indonesia. Menariknya, tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18-24 tahun.

“Sejak diluncurkan, HiPajak selalu berkomitmen memberikan solusi yang tepat untuk urusan perpajakan, khususnya bagi orang yang memiliki profesi nonkonvensional atau pekerja lepas, serta bagi segmen UMKM. HiPajak hadir untuk menyederhanakan berbagai langkah terkait pajak penghasilan yang dapat menghemat biaya hingga 95%. Hanya dengan semudah chatting, semua orang dapat dengan mudah mengakses layanan HiPajak, bahkan bagi orang yang awam tentang pajak atau akuntansi sekalipun,” terang Founder & CEO HiPajak Tracy Tardia.

Kencangkan strategi kolaborasi

Untuk menggenjot pertumbuhan traksi, strategi kolaborasi digencarkan oleh HiPajak dengan berbagai ekosistem aplikasi berbasis pengguna besar. Salah satunya bersama Gojek, kerja sama strategis dijalankan melalui unit GoBiz – HiPajak berperan sebagai tax aggregator apps dalam membantu kurang lebih satu juta mitra atau merchant GoFood. Selain itu juga ada sejumlah mitra lain seperti LinkAja, Midtrans, dan KoinWorks.

Layanan HiPajak tidak hanya berfokus untuk mengurus proses perpajakan, mereka juga memberikan akses ke literasi perpajakan. Selain melalui aplikasi, HiPajak secara rutin mengadakan program edukasi pajak kepada mahasiswa serta melakukan sosialisasi dan workshop bagi UMKM.

Aplikasi HiPajak dilengkapi dengan 5 fitur utama terdiri dari Rekomendasi Pajak, Catat & Hitung Pajak, Bayar Pajak, Lapor Pajak, Konsultasi Pajak (Curhat Pajak), serta Pembuatan NPWP. Untuk keamanan data privasi pengguna, mereka menggunakan sistem proteksi yang berlapis dan teruji. Saat ini mereka juga diawasi dan terhubung secara langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak. Sementara itu dalam penerimaan dana pengguna, HiPajak telah bekerja sama dengan BNI.

“Dengan kemajuan teknologi yang pesat, kami terus termotivasi dalam berinovasi mengembangkan berbagai fitur yang ada di HiPajak sehingga masyarakat dapat semakin dimudahkan dan menghilangkan kesan bahwa mengurus pajak itu sulit. Menyederhanakan layanan perpajakan bagi masyarakat akan terus menjadi prioritas utama kami. HiPajak juga akan melanjutkan kontribusinya dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan negara dan membantu percepatan pembangunan nasional,” imbuh Tracy.

Layanan pajak digital

Terkait digitalisasi layanan perpajakan, sejumlah startup di Indonesia telah hadirkan inovasi – baik yang menyasar kalangan perorangan maupun pelaku bisnis. Salah satu yang terbesar adalah OnlinePajak, akhir tahun 2021 lalu mereka tengah mengumpulkan pendanaan seri C melibatkan Visa, Tencent, dan sejumlah investor lainnya. Diperkirakan, dengan perolehan investasi tersebut, valuasi OnlinePajak telah mencapai $184 juta atau sekitar 2,6 triliun Rupiah.

Hadir sebagai layanan SaaS untuk bisnis, saat ini OnlinePajak menyajikan beberapa layanan yang dikemas dalam tiga  kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan buku potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya. Mereka turut menyediakan API yang bisa diintegrasikan dengan layanan aplikasi yang dimiliki sebuah perusahaan.

Pemain lain ada Pajak.io, pertengahan tahun lalu mereka juga meluncurkan layanan chatbot bernama “Bee-Jak” untuk mudahkan pelaku UMKM melaporkan dan membayar pajaknya. Pendekatan ini mirip yang dilakukan HiPajak. Sementara itu ada beberapa platform lain yang juga memiliki layanan perpajakan dengan konsep unik masing-masing, mulai dari KlikPajak, Pajakku, MitraBijak, Mekari, dan lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian Fortune Business Insight, layanan pajak digital atau perangkat lunak yang membantu manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada 2018, diproyeksikan akan meningkat $11,19 miliar di tahun 2026 dengan CAGR 10,4%. Segmen UMKM menjadi salah satu sasaran menarik, mengingat di tingkat ini biasanya bisnis masih belum memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurus pajak.

Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Galang Pendanaan Seri C, Sejauh Ini Kumpulkan Rp243 Miliar dari Visa, Tencent, dan Sejumlah Investor

Startup SaaS perpajakan OnlinePajak dikabarkan tengah menggalang dana Seri C. Berdasarkan data yang kami peroleh, Tencent, Altos Korea, dan Warburg Pincus telah masuk sejak Juli 2021. Terbaru, per November 2021, Visa turut andil memberikan investasi senilai $5 juta. Total dana yang sudah terkumpul di putaran ini mencapai $17 juta atau setara 243 miliar Rupiah.

Sebelumnya, perusahaan telah mengumumkan pendanaan seri B senilai $25 juta pada Oktober 2018. Pendanaan ini dipimpin Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor sebelumnya seperti Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge turut berpartisipasi. Sementara pendanaan seri A mereka berhasil mengumpulkan dana $3,5 juta di awal 2018.

Perjalanan pendanaan OnlinePajak / DailySocial.id

Diperkirakan, dengan perolehan investasi tersebut, valuasi OnlinePajak telah mencapai $184 juta atau sekitar 2,6 triliun Rupiah. Sebelumnya OnlinePajak telah mengklaim status unicorn di sebuah kesempatan temu media. Kami sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk keterangan lebih lanjut, namun belum mendapatkan respons.

Layanan dan kompetisi pasar

Hadir sebagai layanan SaaS untuk bisnis, saat ini OnlinePajak menyajikan beberapa layanan yang dikemas dalam tiga  kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan buku potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya.

Menu Payroll terkait fitur penggajian, termasuk pajak PPh 21, perhitungan gaji, dan slip gaji. Lalu di kategori Lainnya terdapat kanal untuk pembayaran, pelaporan, termasuk untuk pajak pribadi. Mereka juga mengoperasikan layanan PajakPay untuk memudahkan proses pembayaran pajak. Tersedia juga sejumlah layanan berbasis API untuk integrasi layanan dengan pihak mitra.

Sejumlah startup telah mengembangkan layanan serupa. Untuk kepengurusan perpajakan bisnis, sejauh ini ada beberapa startup yang turut bermain di segmen tersebut, di antaranya HiPajak, Pajak.io, Catapa, Fast-8, dan Mekari.

Kendati demikian, jika meninjau dari beberapa statistik, posisi OnlinePajak sebagai layanan pengelolaan pajak memang lebih tinggi dari lainnya. Berdasarkan statistik kunjungan situs, situs OnlinePajak menempati peringkat pertama di kategori Finance (Accounting and Auditing).

Perbandingan trafik situs OnlinePajak dengan Mekari / SimilarWeb

Ukuran pasar

Menurut data Fortune Business Insight, ukuran pasar perangkat lunak manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada tahun 2018 secara global. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $11,19 miliar pada 2026 dengan CAGR 10,4%.

Pada dasarnya sifat layanan tersebut membantu bisnis atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan pajak. Kendati demikian, seperti di Indonesia, semua proses sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Bahkan di kalangan korporasi, biasanya mereka memiliki konsultan khusus yang fokus melakukan advokasi pajak.

Segmen UMKM mungkin bisa menjadi sasaran utama. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM baru berkisar Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.

Namun demikian, menurut MSME Empowerment Report 2021 yang dirilis DSInnovate, layanan pengelolaan pajak digital belum banyak diminati. Hal tersebut dikarenakan urusan perpajakan dinilai belum menjadi pain point utama mereka saat ini, dibandingkan faktor lain seperti distribusi produk, modal, dan logistik.

Layanan digital yang saat ini banyak digunakan UMKM / DSInnovate
Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Claims Unicorn Status, Is that How Big the Market Size?

Tax management focused SaaS startup for business “OnlinePajak” claim its “unicorn” status. It was directly mentioned by the executives at a media meeting, as quoted by Katadata.

Previously, news about the unicorn status emerged from CBInsights. However, it is known that currently (14/10) CBInsights has removed the name OnlinePajak from the list.

We have tried to ask related parties on this matter to the company, including the company’s latest funding round [if any]. Until this publication, we have received no feedback. We tried asking one of the investors, however, there’s no comment on the unicorn status.

Based on data submitted to the regulator, OnlinePajak’s last funding round was the Series C round in July 2021. Tencent and a series of investors poured around $12 million, raise the company’s valuation to $179 million — 1/10th of what it claims to be a unicorn startup.

The company’s also backed by popular investors such as Alpha JWC Ventures, Sequoia Capital India, Endeavor Catalyst, and several others.

We actually have included OnlinePajak on the Centaur list since last year, which marks the company’s milestone reaching a valuation of over $100 million.

OnlinePajak service

Currently, OnlinePajak services are divided into three main product categories: Invoice, Payroll, and Others. In the Invoice sub-service, there are various features such as calculating/depositing/reporting VAT and PPh, making withholding books, invoices, NPWP validation, and others.

While Payroll includes payroll features, PPh 21 tax, salary calculations, and slips. While in the Other category, there are channels for payment, reporting, including for personal taxes. Currently they also operate the TaxPay service to facilitate the tax payment process.

In order to facilitate users, in addition to portals on the web, OnlinePajak presents an application on Android which has been downloaded by around 10 thousand+ users with 3.7 rating. Another application that also helps accommodate tax needs is HiPajak, on Google Play the platform has been downloaded by 50 thousand+ users and gets the same rating.

Another innovation launched by local startups to make it easier for businesses and individuals to manage taxes is Pajak.io. Its main service is based on a chatbot called “Bee-Jak”, ready to answer and assist various complaints regarding tax reporting and payment. Meanwhile, other SaaS services that focus on HR and Payroll also generally have the capability to perform tax calculations, such as those provided by Catapa, Fast-8, and Mekari.

Statistics comparison of OnlinePajak and KlikPajak by Mekari / SimilarWeb

Market size

Based on data compiled by Fortune Business Insight, the market size of tax management software has reached $5.24 billion in 2018 globally. The number is projected to increase to $11.19 billion in 2026 at a CAGR of 10.4%.

Basically the nature of the service helps businesses or companies to do tax management. However, in Indonesia likewise, all processes can actually be done independently. Even among corporations, they usually have a special consultant who focuses on tax advocacy.

The MSME segment may be the main target, although the government the tax collection process considered this circle has received “privileges”, both in terms of a simple process and a relatively lower value. According to data from the Directorate General of Taxes at the Ministry of Finance in 2019, the final income tax contribution of MSMEs was only around Rp7.5 trillion or around 1.1% of the total PPh in the same year at Rp711.2 trillion.

In order to overcome this, several applications that focus on recording MSME finances also feature a tax calculation function. Even the KemenkopUKM also presents the LAMIKRO application that can be used and downloaded for free.

OnlinePajak unicorn status

With the size of the market [specifically on tax calculation software], it is actually interesting to know OnlinePajak’s current valuation has reached $1 billion. As its business model accommodates a fairly niche market. However, it has the potential to target a wider product segment starting from the pain point around taxes – to being an end-to-end SaaS for businesses.

In general note, for OnlinePajak’s business line (tax payment), the company has appointed Mulia Dewi as CEO. While the Founder Charles Guinot currently serves as Group CEO. It is possible that there is a wider service segment the company is currently preparing to reach potential for a larger market share.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Klaim Status “Unicorn”, Sebesar Itukah Ukuran Pasarnya?

Startup SaaS untuk bisnis yang memfokuskan pada pengelolaan pajak “OnlinePajak” mengklaim status “unicorn” mereka. Hal ini disampaikan eksekutif mereka di kesempatan temu media, salah satunya seperti dikutip Katadata.

Awalnya kabar mengenai status unicorn tersebut muncul dari daftar CBInsights. Namun diketahui saat ini (14/10) di daftar tersebut CBInsights telah menghilangkan nama OnlinePajak.

Kami sudah mencoba menanyakan ke pihak terkait tentang hal ini ke perusahaan, termasuk putaran pendanaan baru yang didapat perusahaan [jika ada]. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. Pun saat kami menanyakan kepada salah satu investornya, mereka memilih tidak berkomentar mengenai status unicorn tersebut.

Berdasarkan data yang disubmisi ke regulator, pendanaan terakhir OnlinePajak adalah putaran seri C pada Juli 2021 lalu. Tencent dan sejumlah investor masuk membawa dana sekitar $12 juta, melambungkan valuasi perusahaan di angka $179 juta — 1/10 dari angka valuasi yang diklaim sebagai sebuah startup unicorn.

Mereka turut didukung investor populer seperti Alpha JWC Ventures, Sequoia Capital India, Endeavor Catalyst, dan beberapa lainnya.

Sejak akhir tahun lalu, kami memang sudah memasukkan OnlinePajak ke daftar Centaur, yang menandakan tonggak perusahaan telah mencapai valuasi di atas $100 juta.

Layanan OnlinePajak

Saat ini layanan OnlinePajak terbagi ke dalam tiga kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice, terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan bukeu potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya.

Sementara di Payroll, di dalamnya terkait fitur penggajian, termasuk pajak PPh 21, perhitungan gaji, dan slip gaji. Sementara di kategori Lainnya, terdapat kanal untuk pembayaran, pelaporan, termasuk untuk pajak pribadi. Saat ini mereka juga mengoperasikan layanan PajakPay untuk memudahkan proses pembayaran pajak.

Untuk memudahkan pengguna, selain portal di web, OnlinePajak juga menghadirkan aplikasi di Android bernama Aplikasi tersebut sudah diunduh sekitar 10 ribu+ pengguna dengan rating 3,7. Aplikasi lain yang juga membantu mengakomodasi kebutuhan pajak adalah HiPajak, di Google Play platform tersebut telah diunduh 50 ribu+ pengguna dan mendapati rating yang sama.

Inovasi lainnya yang diluncurkan startup lokal untuk memudahkan bisnis dan perseorangan mengelola pajak adalah Pajak.io. Layanan utama mereka berbasis chatbot bernama “Bee-Jak”, siap menjawab dan membantu berbagai keluhan seputar pelaporan dan pembayaran pajak. Sementara layanan SaaS lain yang fokus ke HR dan Payroll juga umumnya sudah menyematkan kapabilitas untuk melakukan perhitungan pajak, misalnya yang disediakan Catapa, Fast-8, dan Mekari.

Perbandingan statistik situs OnlinePajak dan KlikPajak yang dikelola Mekari / SimilarWeb

Ukuran pasar

Menurut data yang dihimpun Fortune Business Insight, ukuran pasar perangkat lunak manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada tahun 2018 secara global. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $11,19 miliar pada 2026 dengan CAGR 10,4%.

Pada dasarnya sifat layanan tersebut membantu bisnis atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan pajak. Kendati demikian, seperti di Indonesia, semua proses sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Bahkan di kalangan korporasi, biasanya mereka memiliki konsultan khusus yang fokus melakukan advokasi pajak.

Segmen UMKM mungkin bisa menjadi sasaran utama, kendati menurut pemerintah proses pungutan pajak di kalangan ini sudah mendapatkan “keistimewaan”, baik dari sisi proses yang sederhana maupun nilai yang relatif lebih rendah. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM baru berkisar Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.

Untuk menyiasatinya, beberapa aplikasi yang fokus pada pencatatan keuangan UMKM juga menghadirkan fitur penghitungan pajak. Bahkan dari KemenkopUKM juga menghadirkan aplikasi LAMIKRO yang bisa digunakan dan diunduh secara cuma-cuma.

Status unicorn OnlinePajak

Dengan ukuran pasar tersebut [spesifik pada perangkat lunak perhitungan pajak], menjadi menarik jika valuasi OnlinePajak saat ini sudah sampai menembus $1 miliar. Pasalnya model bisnis mereka mengakomodasi pasar yang cukup niche. Namun demikian, ada potensi OnlinePajak untuk menyasar segmen produk yang lebih luas dimulai dari pain point seputar pajak – menjadi SaaS end-to-end untuk bisnis.

Seperti diketahui, untuk lini bisnis OnlinePajak (pembayaran pajak), perusahaan telah menunjuk Mulia Dewi sebagai CEO. Sementara Founder Charles Guinot saat ini menjabat sebagai Group CEO. Kemungkinan memang ada segmen layanan lebih luas yang tengah disiapkan perusahaan, untuk mendapati potensi pangsa pasar yang lebih besar.

Application Information Will Show Up Here

Pemerintah Incar Investor Kripto Jadi Objek Pajak

Pemerintah Indonesia berencana untuk menjadikan uang kripto sebagai objek pajak karena semakin tingginya nominal transaksi di instrumen ini. Diperkirakan pajak yang bisa dikantongi negara bisa mencapai triliunan Rupiah pada 2024 mendatang.

Mengutip dari CNBC Indonesia, COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan saat ini pengenaan pajak tengah dibahas oleh beberapa pihak dan pelaku industri, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Disebutkan, dari usulan industri, pajak yang diusulkan kepada investor kripto adalah PPh final sebesar 0,05% alias lebih kecil dari yang dikenakan kepada investor saham di Bursa Efek Indonesia sebesar 0,1%. “Goal-nya berapa kita enggak tahu. Tapi kita melihat bahwa potensi pendapatan pemerintah dari transaksi aset kripto di 2024 angkanya mencapai triliunan,” imbuhnya.

Pemerintah melirik potensi pajak dari instrumen investasi ini karena belakangan nilai transaksi hariannya tumbuh lebih pesat daripada saham. Pada Februari kemarin, nilai transaksi dalam negeri tembus Rp70 triliun. Sementara, di BEI nilai transaksi harian pada Januari 2021 pernah tembus ke level Rp20 triliun, namun kini sejak awal April merosot di kisaran Rp9 triliun.

Untuk menaungi perdagangan aset kripto yang lebih aman, pemerintah tengah menyiapkan regulasi lengkap tentang perdagangan aset kripto. Bersamaan dengan itu, pembentukan bursa aset kripto atau dinamai Digital Future Exchange (DFX) yang ditargetkan beroperasi pada semester II tahun ini.

Saat ini ada 229 aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto Indonesia dinyatakan legal. Sementara itu, terdapat 13 pedagang aset kripto yang telah mengantongi tanda terdaftar perdagangan dari Bappebti.

Pajak.io Luncurkan Chatbot “Bee-Jak”, Mudahkan UKM Lapor dan Bayar Pajak

Bertujuan untuk dapat membantu para pelaku usaha mengelola pajak, Pajak.io meluncurkan fitur baru Chatbot Bee-Jak yang dilengkapi dengan teknologi Artifical Intelligence berupa Natural Language Processing (NLP) dalam Bahasa Indonesia. Kepada DailySocial, Co-founder & CEO Pajak.io Rayhan Gautama mengungkapkan, visinya dari awal mendorong inklusi pajak, terutama untuk wajib pajak dari sektor UKM.

“Yang saya pahami, tarif pajak UKM itu murah sekali, hanya setengah persen dari total penghasilan kotor pada setiap bulan. Namun untuk proses pembayarannya relatif masih sulit dan berbelit-belit terutama untuk pelaku bisnis yang kurang familiar dengan pajak,” kata Rayhan.

Ketika ingin membayar pajak, ada banyak hal yang harus dipahami. Mulai dari jenis pajak untuk menyesuaikan dengan kode pelaporannya, kemudian mencocokkan dengan kode setoran, dan lain-lain. Kendati sudah ada aplikasi online dan petunjuk resmi dari situs Ditjen Pajak, banyak orang yang masih kurang fasih memahami prosedurnya.

Melalui layanan chatbot Bee-Jak, Pajak.io mencoba untuk membantu menambah pemahaman tersebut secara lebih komprehensif dan “bersahabat”. Layaknya berkonsultasi/chat dengan teman yang lebih mengerti pajak, chatbot juga akan memberi info sampai menghitungkan pajak yang harus dibayar, menerbitkan kode billing secara otomatis, dan menyiapkan link pembayaran melalui layanan e-commerce mitra Ditjen Pajak. Proses tersebut bisa terjadi lewat WhatsApp, layanan pesan instan yang cukup primadona di Indonesia: klik di sini untuk mencoba chat via WhatsApp dengan Bee-Jak.

“Namun ke depannya, Bee-Jak akan menjadi robot konsultan pajak pertama di Indonesia yang dapat melayani administrasi segala jenis pajak, mulai dari perhitungan, pembayaran maupun pelaporan, baik untuk pajak bulanan perusahaan, asistensi perhitungan dan pelaporan pajak orang pribadi, hingga pembuatan NPWP,” kata Rayhan.

Sebenarnya sudah ada startup lokal lain yang juga menawarkan kemudahan pelaporan pajak lewat mekanisme chatbot. Yakni aplikasi HiPajak, konsep layanannya menyuguhkan asisten virtual untuk membantu UKM mengetahui berbagai hal terkait perpajakan.

Pandemi dan pertumbuhan bisnis

 

Sejak diluncurkan pada 14 Juli 2020 hingga akhir Februari 2021, Pajak.io telah memiliki lebih dari 5 ribu pengguna, mencatat lebih dari 17 ribu transaksi pajak dengan total Gross Transaction Value (GTV) lebih dari 200 miliar Rupiah. Meskipun dihadang pandemi, namun tidak mempengaruhi bisnis secara keseluruhan. Secara umum perusahaan mengklaim cukup senang dengan pertumbuhan bisnis sejauh ini.

Untuk ke depannya, perusahaan juga akan memaksimalkan teknologi AI di Pajak.io, baik untuk membantu pengguna enterprise ataupun UKM. “Chatbot Bee-Jak ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat UKM secara gratis. Kami berharap untuk mendapatkan peningkatan partisipasi UKM dalam pembayaran pajak di lingkungan Pajak.io,” kata Rayhan.

Pajak.io Jembatani Kebutuhan UKM Soal Perpajakan

Rendahnya peran serta pelaku UKM untuk membayar pajak dan kurang user friendly opsi perpajakan saat ini, memberikan inspirasi bagi Rayhan Gautama (CEO), Jefriansyah Hertikawan (CTO), dan Fadil Moestar (CPO) untuk mendirikan Pajak.io. Platform tersebut diinisiasi oleh pendiri Fintax (PT Fintek Integrasi Digital), salah satu Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia.

Kepada DailySocial Rayhan mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh, dari sekitar 60 juta UKM di Indonesia, hanya sekitar 2 juta unit usaha yang membayar pajak. Maka dari itu Pajak.io dibangun untuk menyediakan opsi perpajakan yang lebih user friendly agar mudah dimengerti bagi masyarakat dan pengusaha pada umumnya.

“Berdasarkan hasil studi yang kami pelajari dari berbagai jurnal ilmiah, setidaknya kami menemukan dua alasan mengapa inklusi perpajakan pada UKM sangatlah rendah. Yang pertama dikarenakan sistem daring kepatuhan pajak milik Ditjen Pajak dipandang kurang user friendly, yang kedua karena minimnya sosialisasi kepada para pelaku UKM.” kata Rayhan.

Sejak diluncurkan pada 14 Juli 2020, Pajak.io berhasil mencatat pertumbuhan yang baik sepanjang tahun 2020. Mereka mengklaim telah memiliki 3322 pengguna dari 2540 badan usaha yang terdaftar di Indonesia. Sepanjang tahun 2020, Pajak.io mencatat lebih dari 14025 transaksi dengan nominal pajak yang terkelola mencapai lebih dari 22,6 miliar Rupiah.

“Model bisnis dari Pajak.io adalah freemium. Strategi Pajak.io adalah untuk memberikan layanan gratis kepada seluruh pengguna dan juga membangun database kontak untuk nantinya ditawarkan layanan premium Pajak.io, untuk layanan premium ini akan diluncurkan pada Q1 2021,” kata Rayhan.

Manfaatkan web app

Solusi dan kemudahan yang ditawarkan untuk pelaporan pajak para pelaku UKM tersebut adalah melalui web app Pajak.io. Platform tersebut fokus pada layanan pembuatan kode billing untuk kebutuhan pembayaran pajak dan juga layanan pelaporan SPT secara daring yang lebih user friendly. Di samping itu, Fintax juga aktif untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha UKM tentang kemudahan administrasi perpajakan.

“Untuk saat ini fitur multi-pengguna dan multi-perusahaan merupakan fitur yang paling diminati oleh pasar kami. Dengan fitur tersebut, satu pengguna dapat mengelola lebih dari satu perusahaan dan satu perusahaan juga dapat dikelola lebih dari satu pengguna, gratis dan tanpa batasan,” kata Rayhan.

Disinggung apa yang membedakan Pajak.io dengan platform serupa lainnya, Rayhan menegaskan positioning layanan serupa di pasar saat ini, lebih memfokuskan kepada monetisasi produknya kepada segmen enterprise. Sedangkan visi Pajak.io adalah untuk mendongkrak inklusi perpajakan terutama kepada UKM.

“Bukan berarti produk Pajak.io tidak dapat digunakan enterprise, namun product market fit terhadap segmen UKM akan selalu menjadi fokus jangka panjang dari Pajak.io,” kata Rayhan.

Perusahaan mencatat saat ini sekitar 75% pengguna dari Pajak.io adalah UKM, sementara 15% masuk dalam kategori segmen enterprise. Sisanya Pajak.io memiliki pengguna yang berasal dari kalangan instansi pemerintahan meliputi Sekolah Negeri, Madrasah, dan lainnya.

Pandemi dan rencana tahun 2021

Dilihat dari pertumbuhan bisnis saat pandemi, Pajak.io tidak mengalami kendala yang berarti. Perusahaan mencatat target telah tercapai. Sejak diluncurkannya platform, relasi yang lebih baik telah tercipta dengan target pengguna mereka yaitu kalangan UKM di Indonesia.

“Hal yang paling membanggakan justru bukan dari capaian kuantitatif, namun kualitatif. Semenjak layanan Pajak.io diluncurkan, kami merasa sangat engaged dengan segmen UKM. Berbagai macam sosialisasi perpajakan dan tawaran kerjasama dengan berbagai komunitas UKM juga kami lakukan sehingga kami jadi lebih paham mengenai pain point mereka dalam perpajakan, dan layanan apa yang harus kami bangun kedepannya untuk membantu mereka,” kata Rayhan.

Tahun 2021 mendatang ada beberapa rencana yang dimiliki oleh perusahaan, di antaranya adalah fokus untuk monetisasi produk premium melalui aplikasi e-Faktur (untuk administrasi PPN) dan e-Bupot (untuk administrasi PPh 23/26).

Ke depannya perusahaan juga akan meluncurkan layanan lain yang difokuskan untuk melayani segmen UKM secara full service (hitung-bayar-lapor) dengan memanfaatkan kemitraan strategis dengan beberapa komunitas UKM. Perusahaan juga memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tahapan awal.

“Kami cukup senang atas respon positif pasar terhadap Pajak.io, terutama untuk para pengguna dari sektor UKM atas antusiasme mereka terhadap kewajiban perpajakannya,” kata Rayhan.

HiPajak Offers a New Way of Understanding Tax and Payment Through Smart Assistant Platform

HiPajak was developed into one-app tax assistance to help users for tax report, calculation, return, and consultation. Appears in a form of website and application, the platform was made of AI-based chatbot. Although it’s robot-assistant, it was designed with a lay language for easy understanding.

It’s not a random decision, the service was developed based on the founder’s experience to manage taxes. She believes other people sometimes have difficulty to manage their taxes.

“It starts when I help a family business, we had some issues with tax payment. It’s a simple matter, we lost the bill and got charged, although we’ve paid the tax. I thought, how can this country get further with this kind of unresolved issue. After that, I come up with the idea to develop HiPajak,” HiPajak’s Co-Founder and CEO, Tracy Tardia to DailySocial.

In practice, after downloading and login into the app, users will be required to answer several questions. Moreover, the system will analyze the tax position and provide further assistance. Next, reporting, calculating, payment and return can also be processed in the platform.

“As the one-app tax assistance, we provide administrative assistance such as filling out documents, consulting to tax planning. All consultants are certified,” Tardia said.

Business model and features

The founder’s aware of some similar digital services in Indonesia. It includes OnlinePajak, KlikPajak, Pajakku, MitraBijak, and others. There are also other tax consultants running a non-digital business, either an individual or as a group.

For this reason, HiPajak relies on business models and features in the application. Aside from chatbot as the main differentiation, they also rely on the freemium model, they also offer free and subscription packages. Automation also expected to provide quick answers and recommendations to users. They also claim to be a low-cost service while still providing personalized recommendations to each user.

Since the soft-launching on November 5, 2019, the HiPajak application has been used by around 500 users. Paid features that are currently the most used by users for tax consultations. Currently, it is still in the process of filing to become an official partner of the Director-General of Taxes.

“In the first quarter this year, we focused on non-employee personal income taxes such as freelancers, Youtubers, SMEs, content creators and others. Next, we will soon make a campaign for #satujutaSPTbaru. Further product development is to submit a proposal for PJAP to DGT and develop corporate income tax and regional tax features,” she added.

Tardia, with two other co-founders in HiPajak, Sukmanegara (CTO) and Enda Nasution (CMO). In its debut, they still running the business in bootstrapping.

Digital tax services in Indonesia

Considered as a SaaS category, a platform to assist tax management has quite large market share in Indonesia. Not only for a large number of workers, but there are also approximately 31 million taxpayers each year, the government intends to maximize tax revenue.

Due to large opportunities, digital players are tightening strategy to win the market. Towards the end of 2018, OnlinePajak secured Series B funding worth of 379 billion Rupiah. The additional capital is to be used for the development of AI-based features and blockchain.

While another platform, KlikPajak chooses to consolidate with other SaaS startups, such as Talent, Sleekr and Journal. They are now present as Mekari, providing comprehensive services to help SMEs manage their business digitally.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Melalui Platform Asisten Pintar, HiPajak Tawarkan Cara Baru untuk Memahami dan Mengurus Pajak

HiPajak dikembangkan menjadi “one-app tax assitance” untuk membantu pengguna melakukan pencatatan, perhitungan, pembayaran, pelaporan dan konsultasi pajak. Tersedia dalam website dan aplikasi, platform ini dilandasi teknologi chatbot berbasis AI. Kendati diasisteni robot, pembahasan yang dihasilkan didesain dengan “gaya bahasa awam”, dengan harapan cepat dimengerti oleh penggunannya.

Bukan tanpa alasan, layanan tersebut dikembangkan berdasarkan pengalaman founder dalam kepengurusan pajak. Diyakini pemahaman minim soal pajak juga dialami oleh banyak orang dari beragam kalangan.

“Diawali dari pengalaman waktu membantu bisnis keluarga, kami mengalami kesulitan dalam perpajakan. Permasalahannya cukup sepele, dikarenakan kehilangan bukti bayar pajak sehingga terkena denda, padahal pembayaran sudah dilakukan. Dari situ saya berpikir, bagaimana negara bisa maju kalau urusan seperti ini saja tidak terselesaikan? Berangkat dari sanalah tercetuslah ide untuk mengembangkan HiPajak,” terang Co-Founder & CEO HiPajak Tracy Tardia kepada DailySocial.

Untuk pemakaian, setelah pengguna mengunduh dan masuk ke aplikasi, mereka akan diminta menjawab beberapa pertanyaan. Selanjutnya sistem akan melakukan analisis mengenai posisi pajak dan memberikan rekomendasi mengenai apa yang perlu dilakukan. Kemudian proses catat, hitung, bayar dan lapor juga bisa dilakukan di dalam aplikasi HiPajak.

“Sebagai one-app tax assistance, kami memberikan asistensi administrasi seperti pengisian dokumen, konsultasi hingga perencanaan pajak. Semua konsultan konsultan sudah tersertifikasi,” imbuh Tracy.

Andalkan model bisnis dan fitur

Founder sadar betul, di Indonesia sudah ada beberapa layanan digital yang bantu pengguna mengurus pajak. Sebut saja OnlinePajak, KlikPajak, Pajakku, MitraBijak, dan lainnya. Bahkan saat ini juga masih banyak konsultan pajak yang menjalankan bisnis secara non-digital, baik untuk individu maupun bisnis.

Untuk itu HiPajak mengandalkan pada model bisnis dan fitur pada aplikasi. Selain didesain sebagai chatbot sebagai diferensiasi utama, mereka juga mengandalkan model freemium, ada paket gratis dan berbayar. Automasi yang diterapkan juga diharapkan dapat memberikan jawaban dan rekomendasi cepat kepada pengguna. Mereka juga mengklaim menjadi layanan dengan biaya yang relatif rendah dengan tetap memberikan rekomendasi yang personal ke tiap pengguna.

Sejak soft-launching pada 5 November 2019, aplikasi HiPajak sudah digunakan sekitar 500 pengguna. Fitur berbayar yang paling banyak dipakai pengguna saat ini untuk konsultasi pajak. Saat ini pihaknya juga masih dalam proses pengajuan untuk menjadi mitra resmi Dirjen Pajak.

“Di kuartal pertama tahun ini, kami fokus untuk pajak penghasilan pribadi non-karyawan seperti freelancer, Youtuber, UKM, content creator dan lainnya. Dan kami akan mengkampanyekan #satujutaSPTbaru. Untuk pengembangan produk selanjutnya adalah melakukan pengajuan menjadi PJAP kepada DJP dan mengembangkan fitur pajak penghasilan badan dan pajak daerah,” terang Tracy.

Selain Tracy, ada dua orang co-founder lainnya di HiPajak, yakni Sukmanegara (CTO) dan Enda Nasution (CMO). Dalam debutnya, mereka masih menjalankan bisnis secara bootstrapping.

Layanan pajak digital di Indonesia

Masuk dalam kategori SaaS, platform yang membantu mengelola pajak memiliki pangsa pasar yang sangat besar di Indonesia. Selain jumlah pekerja yang banyak, kurang lebih ada 31 juta pelapor pajak setiap tahunnya, pemerintah sendiri tengah menggiatkan untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

Melihat peluang tersebut, para pemain digital terus kecangkan strategi untuk memenangkan pasar. Menjelang akhir tahun 2018 lalu, OnlinePajak bukukan pendanaan seri B senilai 379 miliar Rupiah. Modal tambahan tersebut ingin digunakan untuk pengembangan fitur berbasis kecerdasan buatan dan blockchain.

Sementara layanan lain KlikPajak memilih untuk melakukan konsolidasi dengan startup SaaS lain, yakni Talenta, Sleekr dan Jurnal. Kini terbentuk Mekari, sajikan layanan menyeluruh untuk bantu UKM kelola bisnis mereka secara digital.

Application Information Will Show Up Here