Cara Mudah Memeriksa Riwayat Situs atau Domain

Membeli situs atau domain tidak cukup hanya melihat seberapa bagus nama ataupun isinya. Ada beberapa tahapan penilaian yang sebaiknya dilakukan agar investasi yang kita keluarkan tak terbuang sia-sia. Salah satu yang cukup penting adalah memeriksa riwayat situs atau domain tersebut.

Mengapa riwayat situs penting?

Ada lebih dari 200 faktor yang memengaruhi peringkat sebuah situs di mata Google. Lalu, seberapa besarkah efek riwayat terhadap krediblitas situs secara keseluruhan?

Menurut saya, riwayat situs atau domain tak kalah penting ketimbang backlink atau bahkan konten sekalipun. Sebab Google secara konstan merayapi situs sejak pertama kali didaftarkan hingga secara aktif digunakan oleh pengelolanya. Nah, riwayat masa lalu akan memberikan informasi kepada mesin pencari tentang seberapa baik impresi secara keseluruhan dalam rentang waktu tersebut. Di dalamnya termasuk menilai peringkat di masa lalu, jenis backlink, riwayat penalti dan yang terpenting konten-konten yang dipublikasikan sebelumnya tidak melanggar etika dan juga hukum.

Jadi, ketika Anda berencana membeli situs atau domain, posisikan diri Anda sebagai mesin pencari yang mempunyai kepentingan yang sama; mengetahui masa lalu situs bersangkutan. Informasi ini selain memberikan gambaran konten yang pernah dibahas oleh situs, juga sebagai langkah dini untuk mengetahui reputasi situs di mata mesin pencari.

Langkah Pemeriksaan Riwayat Situs

Untuk memeriksa riwayat situs atau domain, Anda cukup menggunakan satu tool, yaitu Wayback Machine yang beralamatkan di sini: Archive.org.

Apa itu Wayback Machine?

Ini adalah organisasi nirlaba yang menawarkan mesin perayap yang akan menyimpan dalam bentuk yang disebut dengan snapshot. Snapshot ini bukan berupa gambar, tapi dalam format yang hampir menyerupai bentuk aslinya yang kemudian disimpan dalam bentuk arsip tanpa ada batasan kadaluarsa. Jadi, selama layanan Wayback Machine tetap beroperasi, maka selama itu pula arsip akan tersimpan dan dapat diakses oleh publik.

  • Untuk menggunakan layanan ini, cukup ketikkan alamat situs atau domain di form yang disediakan kemudian tekan enter.

cara memeriksa riwayat situs atau domain_1

  • Selanjutnya jika riwayat tersedia, Wayback Machine akan menampilkan deretan tahun dengan garis hitam.

cara memeriksa riwayat situs atau domain_4

  • Klik di bagian tersebut lalu Anda akan menemukan deretan tanggal dan bulan. Temukan tanggal yang ditandai dengan lingkaran hijau kemudian klik.

cara memeriksa riwayat situs atau domain_2

cara memeriksa riwayat situs atau domain_3

  • Selanjutnya sistem akan menampilkan riwayat isi atau konten yang pernah diterbitkan di situs bersangkutan. Dengan begitu Anda dapat mengetahui jenis konten apa yang pernah dimuat, apakah bertentangan dengan hukum atau tidak.

Selesai, sekarang dengan cara ini Anda bisa mengetahui masa lalu situs yang hendak diakuisisi. Cara yang sama sebaiknya Anda lakukan kendati Anda hanya berencana membeli domain baru.

Sumber gambar header Pixabay.

Mengenal Domain dan Tingkatannya

Setelah sebelumnya membahas soal blog, seo dan sejumlah aplikasi, hari ini saya akan mengulas topik dasar yang banyak ditanyakan oleh pemula, yaitu soal apa itu domain dan apa saja tingkatan dan sedikit menyinggung sejarahnya.

Definisi Domain

Pengertian domain secara sederhana dapat didefinisikan sebagai sebuah alamat atau nama yang digunakan untuk mengenali server komputer, web server ataupun mail server. Domain akan mempermudah pengguna untuk mengingat sebuah alamat server, sebagai contoh Anda sering mengunjungi Google.com, Facebook.com, Twitter.com atau Dailysocial.id. Nah, nama-nama inilah yang disebut dengan domain, tentu lebih mudah mengingat nama unik tersebut ketimbang mengingat deretan angka-angka IP yang relatif rumit.

Domain sangat erat kaitannya dengan hosting atau server, lalu apa perbedaan keduanya dan mengapa keduanya saling terkait?

Ilustrasi begini, sobat pernah mengunjungi sebuah swalayan yang menjajakan beragam kebutuhan sehari-hari kan? Nah, domain diibaratkan adalah nama swalayan yang Anda kunjungi, sedangkan hosting/server adalah bangunan fisik tempat menyimpan berbagai barang atau dalam konteks server untuk menyimpan berkas berupa foto, video, teks yang diunggah untuk keperluan web. Dengan kata lain, domain membutuhkan hosting/server untuk dapat dibuka sebagai sebuah alamat situs, layaknya sebuah swalayan yang membutuhkan bangunan fisik untuk memajang barang dagangannya.

Tingkatan Domain

Top Level Domain

Domain mempunyai beberapa tingkatan, yang pertama adalah Top Level Domain atau TLD yang merupakan deretan kata di belakang nama. Contohnya: .com (dotcommercial), .net (dotnetwork), .org(dotorganization), .edu(doteducation), .gov(dotgoverment), .mil(dotmilitary), .info (dotinfo) dan lain sebagainya.

TLD kemudian dipilah lagi menjadi dua bagian, yakni Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah level domain yang diperuntukkan bagi pengguna global, biasanya nama domain yang digunakan seperti yang tertera di atas tadi.  Sedangkan ccTLD adalah TLD domain yang khusus ditujukkan bagi negara-negara tertentu, misalnya Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id, web.id, go.id dan seteresnya).

Second Level Domain

Tingkatan domain yang kedua adalah Second Level Domain atau SLD. Berbeda dengan TLD, SLD ini adalah domain yang jika Anda berniat membeli, dapat Anda daftarkan sesuai keinginan. Sebagai contoh Dailysocial.id, Dailysocial adalah SLD dan .id adalah TLD.

Yang perlu diketahui, domain tingkatan ini bisa Anda beli dan daftarkan. Tetapi biasanya Anda akan dikenakan biaya registrasi yang wajib diperbarui paling singkat satu tahun.

Third Level Domain

Third Level Domain ini lebih dikenal dengan sebutan sub domain, di mana ia dapat dibuat sesuai selera tanpa harus mendaftarkannya terlebih dahulu. Artinya, setelah Anda mempunyai domain SLD plus hosting, maka Anda dapat membuat sub domain sesukanya dengan nama yang biasanya tersusun seperti ini: “blog.dailysocial.id”. Adapun tingkatan domainnya sebagai berikut:

  • “Blog” adalah sub domain atau third level domain
  • “Dailysocial” adalah SLD dan
  • “.id” adalah TLD.

Apa itu Definisi Domain

Sejarah Perkembangan Domain

Domain yang pertama kali didaftarkan tercatat pada tahun 1985 dengan nama Symbolics.com yang didaftarkan oleh pabrikan komputer asal Massachusetts. Dan di akhir tahun 1985 baru 6 domain yang terdaftar di dunia.

Sepuluh tahun kemudian, yakni tahun 1995 National Science Foundation mulai mematok harta untuk siapapun yang ingin memiliki domain. Kala itu untuk kontrak dua tahun, pemiliki domain diwajibkan membayar sebesar $100.

Di era 1990-an, penamaan domain dan penggunaannya diatur oleh pemerintah Amerika Serikat melalui privatisasi Sistem Nama Domain atau DNS dengan tujuan untuk meningkatkan kompetisi dan mendoron partisipasi secara global. Namun kebijakan ini kemudian protes, maka kemudian dibentuklah Internet Corporation for Assigned Name and Numbers atau ICANN yang berperan sebagai regulator domain, menggantikan pemerintah Amerika Serikat.

Di era 2000-an, kepemilikan domain tidak lagi didominasi perusahaan dan institusi pemerintahan. Perorangan pun sudah mulai melirik domain dan situs untuk memperkenalkan eksistensi dan juga sebagai media personal branding. Menurut Mike Mann, sebuah spekulator domain, di tahun 2012 terdapat 14.962 domain yang didaftarkan dalam waktu 24 jam. Bisa dibayangkan berapa banyak domain yang sekarang sudah terdaftar di seluruh dunia.

Bagaimana Cara Membeli Domain

Membeli domain itu sangat mudah, Anda hanya cukup mengunjungi perusahaan registrar yang terdaftar untuk memperoleh domain sesuai dengan kebutuhan. Rujukan saya, antara lain Godaddy, Namecheap dan Name. Di Indonesia juga sudah banyak sekali pilihan registrar yang menawarkan domain dengan berbagai ekstensi, termasuk ekstensi .id khusus untuk kawasan Indonesia. Contohnya, Qwords, NiagaHoster, MasterWeb, JagoanHosting, Idwebhost dan banyak lagi lainnya.

Sumber berita WikiPedia, Mashable, ICANN dan gambar header Pixabay.

Pandi Beri Syarat Pendaftaran Domain Gunakan NIK

Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) menetapkan proses registrasi domain internet lokal menggunakan Nomer Induk Kependudukan (NIK). Skema ini diharapkan mampu menekan anonimitas yang mungkin bertindak tanpa tanggung jawab. Sebelumnya, registrasi kartu perdana prabayar turut ditertibkan dengan persyaratan yang sama.

Keputusan yang disampaikan oleh Pandi ini dijalankan atas komitmen kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Sebelumnya kan pakai fotokopi KTP yang dilampirkan, sekarang wajib menggunakan NIK agar pendataan lebih akurat,” kata Ketua Umum Pandi Andi Budimansyah, seperti yang dilansir oleh Kompas.com (21/12).

Lebih jauh menurut Andi, sistem registrasi ini telah dianggap sebagai terobosan baru yang memudahkan masyarakat ketika menginginkan nama domain hanya menggunakan NIK saja. Berkaca dari Singapura yang telah mengadopsi sistem serupa, Andi berharap penertiban penggunaan nama domain, sesuai dengan data resmi tersebut bisa menekan situs-situs yang tidak jelas kepemilikannya.

“‎Kita sekarang punya 12 registrar. Biasanya kita upload gunakan KTP, tetapi sekarang berbeda. Kalau Pandi tidak ada masalah, tetapi mereka (registrar) butuh pemahaman. Mungkin bisa diterapkan pada semester pertama 2016,” tambah Andi.

Guna mengimplementasi sistem registrasi baru ini Andi membutuhkan waktu yang cenderung tidak sebentar karena faktor persiapan dari segi teknis, misalnya registrasinya perlu disosialisasikan lebih dulu kepada pihak yang ditunjuk untuk mendaftarkan pengguna baru.

Menekan konten negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab

Di era keterbukaan informasi seperti saat ini justru memberikan tantangan tersendiri untuk menyaringnya. Tidak sedikit situs-situs mengudara dikelola oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab, menebar informasi yang belum jelas keabsahannya. Seperti saat masa Pilpres 2014 silam, banyak situs yang memberikan informasi dengan berita tidak benar dan kesalahan berlogika yang berujung pada miskonsepsi. Kepemilikan situs menjadi sulit ditemukan ketika penelusuran berujung pada anonimitas.

Konten illegal seperti judi dan prostitusi juga seharusnya dapat dengan mudah dicegah dengan metode ini. Tanpa harus secara membabi buta menutup akses yang kerap kali dinilai kurang tepat sasaran.

Pentingnya Mengamankan Domain .com untuk Bisnis Digital

Pentingnya domain .com untuk bisnis digital / Shutterstock

Domain .com seringkali digunakan untuk website-website komersial, namun tak jarang juga domain .com dianggap salah satu domain paling popular dan dapat mempopulerkan sebuah website. Co-Founder Y Combinator Paul Graham dalam tulisannya berpendapat bahwa jika Anda gagal mengamankan nama perusahaan berdomain .com, disarankan untuk lebih baik mengganti nama bisnis Anda. Lalu bagaimana pandangan pebisnis digital yang tidak memiliki domain .com ? Continue reading Pentingnya Mengamankan Domain .com untuk Bisnis Digital

Mempertanyakan Standar Keamanan Situs-Situs go.id

shutterstock_198123179

Domain .go.id adalah domain khusus yang digunakan oleh perangkat negara untuk menyajikan informasi layanan, kegiatan, bahkan untuk melaporkan kondisi keuangan. Sayangnya semangat membangun keterbukaan informasi tersebut mulai tercoreng berkat ulah beberapa pihak yang melakukan deface ke situs-situs go.id. Tidak ada yang tahu motifnya, yang jelas yang jadi pertanyaan besar adalah kepedulian pengelola situs berdomain go.id soal keamanan dan regulasi atau hukum yang mengatur tindakan tersebut. Continue reading Mempertanyakan Standar Keamanan Situs-Situs go.id

Domain Terbatas Apapun.ID Bisa Didaftarkan Mulai Hari Ini

Ilustrasi Mengetik Nama Domain / Shutterstock

Tingginya pendayagunaan internet di kalangan masyarakat Indonesia dewasa ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menggunakan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id secara langsung, tanpa harus diturunkan lebih lebih dahulu menjadi DTD (contohnya .co.id). Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) hari ini (19/1) membuka pendaftaran nama domain terbatas Apapun.ID guna mengakomodir kebutuhan dan permintaan publik.

Continue reading Domain Terbatas Apapun.ID Bisa Didaftarkan Mulai Hari Ini

PANDI Siapkan Situs Khusus Layani Pembelian Domain Anything .id Mulai 20 Januari 2014

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyiapkan situs khusus untuk melayani pembelian domain anything .id. Beralamat di http://daftar.domain.id/, alamat ini bakal beroperasi mulai tanggal 20 Januari 2014 mendatang. Pendaftaran domain anything .id dimulai untuk mereka yang memegang merk terdaftar (di Kementerian Hukum dan HAM) sebagai bentuk prioritas di tahapan Sunrise. Biaya pembelian domain anything .id adalah Rp 550.000 per tahun.

Continue reading PANDI Siapkan Situs Khusus Layani Pembelian Domain Anything .id Mulai 20 Januari 2014

PANDI Siapkan Situs Khusus Layani Pembelian Domain Anything .id Mulai 20 Januari 2014

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyiapkan situs khusus untuk melayani pembelian domain anything .id. Beralamat di http://daftar.domain.id/, alamat ini bakal beroperasi mulai tanggal 20 Januari 2014 mendatang. Pendaftaran domain anything .id dimulai untuk mereka yang memegang merk terdaftar (di Kementerian Hukum dan HAM) sebagai bentuk prioritas di tahapan Sunrise. Biaya pembelian domain anything .id adalah Rp 550.000 per tahun.

Continue reading PANDI Siapkan Situs Khusus Layani Pembelian Domain Anything .id Mulai 20 Januari 2014

PANDI Luncurkan Domain “Anything .id” Tanggal 17 Agustus 2014

Setelah disetujui oleh Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet di Indonesia, PANDI sebagai pengelola akan meluncurkan domain “Anything .id” secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 2014. Dengan kebijakan ini, pengguna bisa menggunakan domain .id sebagai top level domain, tidak lagi second level domain sebagai praktek selama ini. Biaya yang ditawarkan untuk domain premium seperti ini adalah Rp 500.000 (sebelum PPN) per tahun.

Continue reading PANDI Luncurkan Domain “Anything .id” Tanggal 17 Agustus 2014

PANDI Luncurkan Domain “Anything .id” Tanggal 17 Agustus 2014

Setelah disetujui oleh Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet di Indonesia, PANDI sebagai pengelola akan meluncurkan domain “Anything .id” secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 2014. Dengan kebijakan ini, pengguna bisa menggunakan domain .id sebagai top level domain, tidak lagi second level domain sebagai praktek selama ini. Biaya yang ditawarkan untuk domain premium seperti ini adalah Rp 500.000 (sebelum PPN) per tahun.

Continue reading PANDI Luncurkan Domain “Anything .id” Tanggal 17 Agustus 2014