Lagi, OJK dan BEI Dikabarkan Akan Bantu Startup yang Ingin Melakukan IPO

Bahasan stratup dan IPO belum juga kunjung usai. Sebagai perusahaan sepak terjang startup diharapkan berakhir di bursa saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah dua pihak yang getol membahas rencana IPO untuk startup. Bahkan keduanya dikabarkan tengah menyiapkan aturan yang bisa memudahkan startup untuk bisa melantai di bursa saham melalui IPO. Bahkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, seperti diberitakan Detik menyebutkan salah satu syarat perusahaan untuk bisa melakukan IPO adalah perusahaan tersebut harus memperoleh keuntungan di tahun keduanya.

Go public itu syaratnya cuma 2, legal administrasi clean sama punya mimpi ke depan. Nah, persoalannya di startup di mereka sendiri, mereka kadang-kadang pikir, ah yang penting punya modal, begitu jadi program kita belum bisa mengkapitalisasi program itu menjadi modal. Nah, ini kita lagi bicara dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) itu dasar utamanya. Tapi di kita sendiri sudah bisa pada dasarnya, dengan syarat tahun keduanya untung,” jelas Tito.

Masih dari sumber yang sama, Tito menyebutkan saat ini sah ada beberapa startup yang tertarik untuk melakukan go public atau IPO. Selanjutnya untuk membantu memudahkan startup yang ingin melakukan IPO BEI bersama dengan bank Mandiri akan membuat sebuah program untuk statup untuk bisa listing atau mencatatkan sahamnya di BEI dengan cara mendidik startup tersebut.

Kurang lebih dalam waktu satu hingga satu setengah bulan ke depan akan dibuka sebuah tempat sebagai inkubator startup berlokasi di Plaza Bapindo.

“Inkubator sudah mulai bicara kita akan bikin bersama Bank Mandiri di gedung Bapindo. Insya Allah akan dibuka dalam waktu 1-1,5 bulan ini. Semua startup boleh buka di situ, lalu nanti dikenalkan dengan accounting, lawyer, ajarin bikin cara projection. Kita akan kenalkan dengan calon-calon investor pemulanya,” papar Tito.

Sebelumnya kabar mengenai OJK dan BEI akan membantu dan memudahkan startup agar bisa melantai di bursa saham juga sudah terdengar. Tepatnya dua bulan lalu OJK dan BEI mengungkapkan siap memfasilitasi startup yang berkeinginan untuk melakukan IPO.

IPO bagi startup bukan sebuah hal yang mutlak membawa keuntungan. Ada pro dan kontra yang mengikuti setiap keputusan untuk melakukan IPO. Ada juga pertimbangan mengenai keuntungan dan tantangan dalam melakukan IPO. Patut ditunggu, jika pemerintah dalam hal ini BEI dan OJK sudah membuka kesempatan untuk IPO, siapa kiranya startup yang siap melantai di bursa saham Indonesia.

Pro dan Kontra Startup Melakukan IPO

Perusahaan besar yang telah menjalankan bisnisnya dengan prima dan mendapatkan profit yang stabil pada akhirnya akan dihadapkan pada pilihan untuk Go Public atau kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat. Langkah tersebut sebelumnya telah diambil oleh perusahaan teknologi raksasa seperti Google (GOOGL) dan Apple ( AAPL) yang telah mendaftarkan perusahaan mereka di indeks pasar saham NASDAQ.

Sebelum Anda berencana untuk melakukan initial public offering (IPO), atau penawaran saham perdana, ada baiknya untuk mencermati apa saja langkah tepat yang harus diambil, keuntungan serta kekurangan jika penawaran umum perdana saham dilakukan.

Cara melakukan IPO

Dibutuhkan waktu yang lama dan proses yang panjang untuk memulai penawaran umum saham perdana sebuah perusahaan, diantaranya adalah mengumpulkan secara detil informasi juga data yang dibutuhkan untuk kemudian dilengkapi bersama dengan formulir dan berkas yang terkait. Setelah itu Anda pun wajib untuk mengikuti rangkaian kegiatan wawancara dari pihak bank hingga pihak terkait lainnya yang akan menentukan berapa nilai yang tepat untuk perusahaan.

Manfaat IPO

Pasca Go Public dilakukan, perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang besar, mulai dari pertumbuhan yang bisa mencapai 20% dan tentunya berpotensi untuk mendatangkan banyak uang pemasukan setiap tahunnya. Perusahaan publik dapat menggunakan penawaran saham sekunder untuk mengumpulkan uang tanpa harus meminjam. Hal ini lebih mudah untuk mendapatkan dana dan pinjaman dari sumber-sumber swasta.

Penghargaan saham yang ada dapat digunakan untuk menarik perhatian dan mempertahankan karyawan yang inti. Secara langsung perusahaan pun akan mendapatkan prestise dan performa yang lebih jika telah melakukan IPO. Go public juga dapat memberikan keuntungan besar bagi pengusaha, pemodal ventura dan mitra bisnis lainnya, setelah bertahun-tahun membangun usaha yang sukses.

Kerugian IPO

IPO melibatkan komitmen waktu yang sangat besar yang berpotensi mengalihkan perhatian pemilik bisnis dari prioritas strategis lainnya. Namun yang lebih penting untuk dicermati adalah melakukan go public membutuhkan biaya yang besar jumlahnya.

Biaya dan komitmen waktu juga harus dilakukan secara berkelanjutan setelah perusahaan sudah resmi terdaftar di pasar bursa saham. Anda juga diwajibkan memberikan laporan keuangan secara berkala yang diumumkan secara publik. Untuk itu Anda sebagai pemilik perusahaan dan jajaran manajemen lainnya wajib untuk memperhatikan setiap langkah yang diambil usai penawaran perdana saham dilakukan.

Keuntungan dan Tantangan IPO untuk Startup

Beberapa waktu lalu topik startup Indonesia menjajaki IPO (Initial Public Offering) sempat mencuat ke permukaan. Pihak-pihak terkait seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sempat diberitakan mendukung startup-startup top Indonesia untuk melakukan IPO dengan mengeluarkan insentif dan beberapa regulasi lainnya yang mendukung. Tapi sebenarnya seberapa perlukah IPO bagi startup ?

IPO seperti banyak hal lainnya menyimpan dua sisi kemungkinan. Sisi menguntungkan dan sisi lain yang berkebalikan. Semua ini harus dipertimbangkan matang-matang sebelum startup memutuskan untuk IPO. IPO atau sering disebut “go-public” memungkinkan eksposur bisnis yang lebih tinggi. Ini berarti perusahaan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan brand equity yang mampu membantu proses pemasaran, termasuk prestise dan juga kredibilitas perusahaan atau dengan kata lain lebih terkenal. Publikasi yang didapatkan tidak jarang juga berujung pada didapatkannya kelompok pengguna baru.

Dari sisi modal IPO juga dinilai menjadi salah satu jalan yang tepat untuk mendapatkan modal. Menjual lembaran-lembaran saham ke ranah publik bisa meningkatkan modal yang bisa bermanfaat bagi perusahaan, termasuk menutup hutang-hutang yang ada.

Memecah kepemilikan saham dengan menjualnya ke ranah publik artinya juga mengurangi risiko kepemilikan. Kepemilikan perusahaan mulai dibagi untuk sekelompok pemegang saham, sementara persentase keuntungan masih didapat. Strategi IPO juga biasanya sering dilakukan sebagai salah satu exit strategy.

Di sisi lain IPO juga memiliki risiko yang cukup tinggi. Untuk perusahaan-perusahaan konvensional profitabilitas dan track record sangat diperlukan sebelum melakukan IPO. Di era internet profit dan track record ini yang menjadi boomerang. Untuk perusahaan digital profit dan track record menjadi sesuatu yang abu-abu. Ini yang harus diperhitungkan matang-matang. Tekanan dan harapan pertumbuhan perusahaan setelah melakukan IPO tentu berbeda dengan sebelumnya. Perusahaan akan dituntut lebih cepat mendapatkan pertumbuhan.

Kecuali bagi mereka yang melakukan IPO sebagai exit strategy. Mereka akan mendapatkan modal yang cukup besar dari penjualan kepada publik untuk kemudian membagikan risiko (kegagalan) kepada sekelompok pemegang saham.

Bursa Efek Indonesia dan OJK Pertimbangkan UKM dan Startup Masuk Bursa Saham Terbuka

Peran pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk melindungi dan memudahkan ekosistem startup di Indonesia sedang dinanti banyak pihak. Salah satu yang dinanti adalah kebijakan memudahkan startup memperoleh pendanaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dikabarkan tengah mempertimbangkan peraturan untuk memudahkan startup dan UKM untuk mendapatkan modal dengan go public. Continue reading Bursa Efek Indonesia dan OJK Pertimbangkan UKM dan Startup Masuk Bursa Saham Terbuka

Perusahaan Internet Indonesia Go Public Tahun 2015: Baca Dan Tanggung Sendiri Resikonya (Bag. 2)

Editor: Ini merupakan artikel lanjutan dari artikel sebelumnya oleh Andi S Boediman yang mencoba menganalisa industri internet Indonesia saat ini dengan menjabarkan gambaran makro dari industri yang sedang berkembang, membahas mengenai industri e-commerce, media, pembayaran dan diaspora. Artikel ini pertama kali dimuat di blog pribadi Andi S Boediman, diambil, diterjemahkan dan dimuat kembali di Dailysocial sesuai ijin dari yang bersangkutan.

Continue reading Perusahaan Internet Indonesia Go Public Tahun 2015: Baca Dan Tanggung Sendiri Resikonya (Bag. 2)

Perusahaan Internet Indonesia Go Public Tahun 2015: Baca Dan Tanggung Sendiri Resikonya (Bag. 1)

Editor: Bagian pertama dari artikel ini, Andi S Boediman mencoba menganalisa industri internet Indonesia saat ini dengan menjabarkan gambaran makro dari industri yang sedang berkembang, baik itu dari sisi infrastruktur, konsumerisasi internet sampai ke pemain-pemain global yang merangsek masuk ke pasar lokal. Artikel ini pertama kali dimuat di blog pribadi Andi S Boediman, diambil, diterjemahkan dan dimuat kembali di Dailysocial sesuai ijin dari yang bersangkutan.

Continue reading Perusahaan Internet Indonesia Go Public Tahun 2015: Baca Dan Tanggung Sendiri Resikonya (Bag. 1)