Philippines’ Transportation Regulator Still Refuse to Allow Gojek Services

Gojek’s submission for business operation in Philippines still not approved by Philippines’ transportation regulator. They’re considered to violate the rule of foreign ownership limitation.

Quoted from Nikkei Asia Review, The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) refuse the reexamination of the previous result submitted by Gojek’s affiliation, Velox Technology Philippines.

The company is considered to disobey the rule regarding local ownership that requires 60%. Major investor (99%) is Velox South East Asia Holdings based in Singapore.

Philippines’ regulator representative, Jay Sabale said this is no different from the previous decision.

“They can’t run business here[Philippines] unless they follow the regulation.”

Regarding this, Gojek’s representative shows his disappointment to LTFRB and on its way to find another option.

“Gojek is disappointed with LTFRB’s rejection [..]. The players in Singapore, Vietnam, Thailand, and Indonesia obtain benefits from our technology everyday. However, due to this results, Philippines’ drivers and customers might have to wait longer,” he added.

Previously, Gojek is said to talk with local konglomerate, Ayala Corp, to penetrate the country, although there’s no confirmation yet. In other countries besides Indonesia, Gojek has partnered up with locals, even adopting local branding in Vietnam and Thailand.

After the Uber shut down, Grab is practically dominating the online transportation business.

Earlier this year, Gojek has announced acquisition of a blockchain-based digital payment, coins.ph worth of $72 million (over 1 billion Rupiah per today’s rate).


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

Regulator Transportasi Filipina Kembali Tolak Permohonan Gojek untuk Beroperasi

Permohonan Gojek untuk izin operasional di Filipina kembali ditolak regulator transportasi Filipina. Gojek dianggap melanggar aturan yang ditetapkan terkait pembatasan kepemilikan asing.

Dikutip dari Nikkei Asia Review, The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak permohonan peninjauan kembali keputusan sebelumnya yang diajukan perusahaan afiliasi Gojek, Velox Technology Philippines.

Perusahaan tersebut dianggap tidak mematuhi persyaratan kepemilikan saham lokal minimal 60%. Pemodal mayoritas perusahaan tersebut (99%) adalah Velox South East Asia Holdings yang berbasis di Singapura.

Perwakilan regulator Filipina Jay Sabale mengatakan keputusan ini tidak berbeda dengan keputusan terhadap pelanggaran sebelumnya.

“Mereka tidak bisa datang ke sini [Filipina] kecuali mereka mengikuti apa yang tertulis dalam undang-undang.”

Menanggapi keputusan ini, perwakilan Gojek mengungkapkan kekecewaan terhadap LTFRB dan bersiap mencari opsi lain.

“Gojek kecewa dengan keputusan LTFRB untuk menolak mosi kami [..]. Penglaju di Singapura, Vietnam, Thailand, dan Indonesia mendapat manfaat dari teknologi kami setiap hari. Namun karena keputusan ini, tampaknya pengemudi dan penumpang di Filipina harus menunggu sedikit lebih lama,” terangnya.

Sebelumnya disebutkan Gojek telah melakukan pembicaraan dengan konglomerasi lokal, Ayala Corp, untuk memasuki negara tersebut, meskipun belum ada konfirmasi. Di negara-negara di luar Indonesia, Gojek menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal, bahkan mengadopsi branding lokal di Vietnam dan Thailand.

Dengan penutupan layanan Uber di sana, Grab praktis masih menjadi penguasa bisnis transportasi online.

Awal tahun ini Gojek mengumumkan akuisisi terhadap perusahaan pembayaran digital berbasis blockchain Coins.ph senilai $72 juta (lebih dari 1 miliar Rupiah menurut kurs hari ini).

Application Information Will Show Up Here

Moratorium Perizinan Transportasi On-Demand Baru di Filipina Ganggu Ekspansi GO-JEK

Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) selaku bagian dari Kementerian Transportasi di Filipina menyampaikan bahwa izin operasional GO-JEK di negaranya terhalang regulasi. Pasalnya, pemerintah setempat sebelumnya telah menerbitkan moratorium atau penghentian untuk perizinan operasional layanan transportasi on-demand baru.

Menurut pemaparan Chairman LTFRB, Martin B. Delgra, pengajuan permohonan GO-JEK baru masuk tanggal 13 Agustus 2018 melalui pendirian Velox Technology Philippines, Inc. Sementara “LTFRB Memorandum Circular (MC) 2018-016” telah ditandatangani oleh dewan pada 9 Agustus 2018. Isinya melarang pemerintah menerima pendaftaran baru untuk operasional Transport Network Vehicle Service (TNVS).

Moratorium tersebut dimaksudkan agar pemerintah Filipina dapat memantau secara lebih detail layanan transportasi berbasis aplikasi yang beroperasi di wilayahnya. Memang cukup banyak pemain yang kini sudah mendapatkan izin operasional dari pemerintah, yakni Hype Transport Systems, Inc.; GoLag, Inc.; iPara Technologies and Solutions, Inc. (Owto); E-Pick Me Up, Inc.; Hirna Mobility Solutions, Inc.; dan Micab Systems Corp.

Grab (dengan nama perusahaan lokal MyTaxi.Ph, Inc.) dan U-Hop Transportation Network Vehicle System, Inc. yang datang lebih dulu dari GO-JEK pun statusnya kini masih “pending” untuk pembaruan izin. Belum ada kepastian tentang nasib operasional mereka. Dikabarkan juga ada beberapa pemain lain yang masih dalam tahap evaluasi untuk mendapatkan izin operasional.

Application Information Will Show Up Here

Go-Jek Starts Planning to Operate in the Philippines

Go-Jek becomes a regional spotlight this year due to its strategic expansion to SEA countries. They currently reported to begin its service in Vietnam as GO-VIET and in Thailand (soon to be available for public) as GET. In the Philippines, the local media has reported GO-JEK to begin exploring business potential by applying for a license and preparing local entity.

Quoted from Entrepreneur Philippines, a member of Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), Aileen Lizada, confirmed that GO-JEK was applying for a temporary license to perform services in the Philippines, although yet to have an accreditation by LTFRB.

The past few months, the rumor of Go-Jek entering Philippines is all over the news. Grab domination in the Philippines needs a competitor and GO-JEK is said to be the ideal one after Uber left Southeast Asia.

However, GO-JEK’s journey to enter Philippines market has come to two issues. First, the Philippine wants to protect local startups and regulation (for two-wheeler public transport) which haven’t been allowed as ride-hailing vehicles.

GoLag, HirNa, Hype, MiCab, OWTO, and U-Hop are local startups engaged in the same industry or segment as Grab and GO-JEK. Lizada said, GO-JEK is too big and capable to decimate Philippines’ local online transportation services.

Later, if GO-JEK starts its services in the Philippines, the LTFRB regulations will be something in the way because it only allows cars, such as SUV (Sports Utility Vehicles), and AUV (Asian Utility Vehicles) for ride-hailing.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

Go-Jek Siapkan Operasional di Filipina

GO-JEK tahun ini menjadi sorotan regional karena mulai menjalankan strategi ekspansi ke negara-negara Asia Tenggara. Saat ini GO-JEK tercatat menjalankan operasinya di Vietnam dengan nama GO-VIET dan di Thailand (segera beroperasi secara publik) dengan nama GET.  Di Filipina, media lokal memberitakan GO-JEK mulai menjajaki potensi operasional dengan pengajuan izin usaha dan menyiapkan badan usaha lokal.

Dikutip dari Entrepreneur Philippines, salah satu anggota Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Aileen Lizada menyebutkan bahwa GO-JEK tengah mengajukan izin sementara untuk beroperasi di Filipina, meskipun belum diakreditasi oleh LTFRB.

Beberapa bulan ke belakang isu GO-JEK masuk ke Filipina sudah banyak diberitakan. Dominasi Grab di Filipina dinilai perlu adanya tandingan dan GO-JEK disebut menjadi pesaing ideal setelah Uber angkat kaki dari pasar Asia Tenggara.

Namun jalan GO-JEK untuk masuk ke pasar Filipina dihadapkan dengan dua isu utama. Pertama soal Filipina yang ingin melindungi startup lokal dan aturan mengenai ojek (kendaraan umum roda dua) yang belum diizinkan sebagai kendaraan ride hailing.

Kehadiran startup asing dinilai bisa mematikan startup lokal Filipina. Nama-nama seperti GoLag, HirNa, Hype, MiCab, OWTO dan U-Hop adalah startup lokal yang berada di industri atau segmen yang sama dengan Grab dan GO-JEK. Lizada menyebutkan GO-JEK terlalu besar dan bisa “menghapus” layanan transportasi online di Filipina.

Jika nantinya GO-JEK beroperasi di Filipina, aturan LTFRB akan menjadi batu sandungan pertama, karena hanya mengizinkan mobil, SUV (Sports Utility Vehicles), dan AUV (Asian Utility Vehicles) sebagai kendaraan untuk ride hailing.

Application Information Will Show Up Here