OnlinePajak Gandeng BNI, Mudahkan Proses Perpajakan untuk Nasabah Perusahaan

PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjalin kerja sama dengan OnlinePajak untuk menghadirkan kemudahan proses perpajakan bagi nasabah BNI. Hasil dari kerja sama ini memungkinkan 300 ribu nasabah perusahaan BNI bisa melakukan hitung, setor, dan lapor pajak online dari layanan OnlinePajak. Sebaliknya, kemitraan ini memungkinkan 150 ribu pengguna OnlinePajak membayar pajak menggunakan akun BNI.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan kemarin (06/4) oleh Founder OnlinePajak Charles Guinot dan General Manager Transactional Banking Services BNI Welan Palilingan. Turut hadir juga Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri Perancis, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Direktur Perencanaan dan Operasional BNI, Direktur Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktur Tranformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP.

“Kerja sama ini membuktikan BNI menunjukkan keseriusannya dalam membantu pemerintah, karena penambahan penerimaan pajak yang signifikan akan memutar roda pembangunan jadi bergerak lebih cepat. Selain itu, kami optimis dengan kemudahan yang kami tawarkan kepada wajib pajak dengan volume besar yang mengutamakan efisiensi tinggi akan mengalihkan pembayaran pajaknya ke BNI, seiring dengan support BNI atas perubahan era ke arah paperless dan digital,” ungkap Direktur Perencanaan dan Operasional BNI Bob T. Ananta dalam sambutannya.

Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun atau 80% dari APBN. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2014, 61,4% penerimaan negara ini berasal dari akun-akun perusahaan dan 76,8%-nya berasal dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan bukti potong pajak.

Sejauh ini, dari 22,6 juta perusahaan yang terdaftar di Indonesia, 5 juta perusahaan terdaftar sebagai Perusahaan Kena Pajak (PKP) dan hanya 2 juta yang memiliki NPWP. Dari 5 juta PKP tersebut, hanya 11% atau 0,55 juta perusahaan yang rutin membayar pajak.

Masih rendahnya angka wajib pajak badan yang mematuhi kewajiban pajaknya ini sama rendahnya dengan rasio pajak Indonesia. Dalam laporan Bank Dunia dan PwC berjudul Paying Taxes 2015, Indonesia menempati urutan 148 dari 189 negara di dunia untuk urusan kemudahan penuntasan pajak. Dibutuhkan 259 jam untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak perusahaan. Di negara-negara Asia Pasifik lainnya rata-rata hanya dibutuhkan 231 jam.

Pada mulanya Charles Guinot mengembangkan aplikasi OnlinePajak sekitar 1,5 tahun yang lalu untuk menyelesaikan masalah administrasi perusahaan, terutama untuk hitung, setor, dan lapor pajak online dalam satu aplikasi terpadu. Saat ini OnlinePajak telah memiliki 150.000 pengguna.

“Kami membangun aplikasi pajak yang lengkap, untuk wajib pajak badan dan orang pribadi secara gratis. Tentu saja kami tetap perusahaan swasta yang membutuhkan pendapatan. Karena itu kami membuat fitur-fitur tambahan seperti slip gaji elektronik, profil dan katalog komersial perusahaan, iklan tertarget, dan lain-lain,” pungkas Charles.

OnlinePajak Kini Bantu Proses E-Filing SPT Pribadi

OnlinePajak mengumumkan pihaknya kini telah mendukung proses E-Filing SPT Pribadi. Mereka ingin mengubah dogma pelaporan pajak yang “ribet” dengan proses yang diklaim lebih mudah. Sebelumnya, selama satu setengah tahun terakhir, OnlinePajak fokus membantu perusahaan mengurusi pelaporan pajaknya. Mereka berharap dukungan terhadap wajib pajak pribadi ini akan mendatangkan 30 ribu pengguna baru.

“Kami ingin memberikan nilai tambah dan insentif bagi pengguna aplikasi kami yang sudah membayar pajak dan berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara,” ujar pendiri dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot.

OnlinePajak ingin menjadi aplikasi yang bersifat personal bagi wajib pajak pribadi dengan layanan yang lebih cepat dan gratis. Sistem yang dikembangkan disebut bisa memandu para wajib pajak yang selama ini masih kesulitan dalam hal mengakses dan melakukan pelaporan wajib pajak tahunan.

[Baca juga: OnlinePajak Umumkan Pembukaan API dan Kemitraan dengan Accurate, Talenta, dan Etobee]

“Di OnlinePajak, kami memandu wajib pajak pribadi melaporkan SPT Tahunan selangkah demi selangkah. Sangat mudah dan tidak perlu keluar kantor atau rumah untuk lapor pajak,” ujar Charles.

Layanan alternatif selain situs DJP

Sejak diluncurkan pada awal bulan Maret 2016 dan disahkan oleh DJP, bagian SPT Pribadi OnlinePajak sudah menjadi aplikasi terpadu yang bisa digunakan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak. Sejak didirikan sekitar 1,5 tahun lalu, kini OnlinePajak telah memiliki lebih dari 80.000 pengguna, di antaranya PT. Astra Otoparts Tbk, PT. Kawan Lama, dan TNT Indonesia.

“Ketika mulai membangun aplikasi OnlinePajak, kami menyadari ada masalah dalam tingkat kepatuhan pajak di Indonesia. Karena itu, kami membangun aplikasi pajak untuk wajib pajak badan dan orang pribadi ini secara gratis,” ungkap Charles.

Sebagai perusahaan swasta tidak dapat dipungkiri OnlinePajak masih membutuhkan pendapatan untuk menjalankan usahanya. Untuk itu OnlinePajak juga menyediakan fitur-fitur tambahan, seperti pengintegrasian data dari software akuntansi dan SDM, slip gaji elektronik, hadiah voucher, dan lainnya.

Pendekatan ini diklaim memiliki tiga efek, yaitu menyediakan nilai tambah berupa aplikasi yang lebih dari sekedar penuntasan administrasi pajak, seperti fitur e-faktur, menyediakan insentif bagi wajib pajak yang telah membayar pajak, dan yang terakhir membagikan nilai-nilai tambah agar memiliki bisnis model yang berkelanjutan dan sejalan dengan nilai-nilai dari OnlinePajak.

OnlinePajak Umumkan Pembukaan API dan Kemitraan dengan Accurate, Talenta, dan Etobee

Menjelang bulan-bulan pelaporan pajak yang biasanya ramai menjadi pembicaraan di bulan Maret, OnlinePajak mengumumkan pembukaan API dan kemitraan dengan tiga layanan, yaitu software accounting Accurate, layanan SaaS HR Talenta, dan layanan logistik on-demand Etobee. OnlinePajak berharap kemudahan yang diberikan bisa dioptimasi untuk kemudahan tiga layanan tersebut mengurusi soal pembayaran dan pelaporan bukti pembayaran pajak untuk perusahaan.

Dengan kerja sama ini, klien B2B Accurate dan Talenta bisa langsung mengurusi pembayaran pajak pegawainya melalui API OnlinePajak secara seamless. Caranya adalah dengan mengimpor bukti transaksi finansial dan data gaji perusahaan ke aplikasi OnlinePajak untuk memudahkan pencetakan e-Faktur, penyiapan dokumen perpajakan (PPN, PPh 21 dan 23), dan mengirimkannya secara elektronik menggunakan proses e-filing.

OnlinePajak sendiri sudah diakui oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam pengurusan hal ini dan saat ini mengatakan telah memiliki 60 ribu klien pembayarpajak dan memiliki Astra Otoparts, TNT, dan Coca Cola di antara kliennya.

[Baca juga: Sistem OnlinePajak Mudahkan Kegiatan Pajak untuk UKM]

Tersedia pula opsi untuk mengirimkan bukti potong pajak, yang harus dikirimkan secara fisik, melalui layanan logistik Etobee. Secara umum, mereka berharap pengalaman perpajakan bisa dilakukan dengan lebih mudah, nyaman, dan transparan.

Dalam sebuah acara di bilangan Kuningan, Pendiri dan CEO OnlinePajak Charles Guinot mengatakan, “Kami percaya sistem perpajakan seharusnya terbuka dan gratis untuk semua. Kami percaya bakal semakin banyak perusahaan bergabung bersama kami dan membangun layanan hebat di atas platform kami.”

Nantinya layanan seperti Accurate dan Talenta akan memberikan tambahan biaya untuk opsi kemudahan ini, yang akan menjadi salah satu cara monetisasi OnlinePajak yang didirikan sejak tahun 2014.

Selain kerja sama pembukaan API ini, OnlinePajak juga menyebutkan pihaknya akan segera merilis fitur pelaporan pajak untuk individu dan berharap bisa memperoleh 30 ribu pengguna baru.

OnlinePajak Helps SMEs’ Tax Management

The calculation, payment, and reporting of taxes which is done once a year is surely one big scourge to practically anyone, not excluding companies, SMEs, and individuals. For SMEs with more than $450,000 annual revenue, tax reporting might be a nightmare due to the lack of resources, be it to hire financial analysts or spare some time to review all transactions and taxes that they must pay. It was to help them doing this part of the task that OnlinePajak was born, as the platform turns the complicated SMEs’ taxation management into a piece of cake. Continue reading OnlinePajak Helps SMEs’ Tax Management

Sistem OnlinePajak Mudahkan Kegiatan Pajak untuk UKM

Tim OnlinePajak / OnlinePajak

Pencatatan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dilakukan setahun sekali merupakan momok bagi semua orang, baik perusahaan, Usaha Kecil Menengah (UKM), bahkan perorangan. Khusus untuk UKM dengan pendapatan tahunan di atas $450 ribu, pelaporan pajak bisa menjadi mimpi buruk karena keterbatasan sumber daya, baik untuk membayar tenaga keuangan maupun meluangkan waktu untuk me-review semua transaksi dan pajak yang harus dibayarkannya. OnlinePajak berusaha menjadi jembatan untuk memudahkan kegiatan perpajakan untuk UKM dengan sistem yang dijalankan secara online.

Continue reading Sistem OnlinePajak Mudahkan Kegiatan Pajak untuk UKM