OnlinePajak Secures Series B Funding, Worth of 379 Billion Rupiah

OnlinePajak just announced Series B funding worth of $25 million (around 379.6 billion Rupiah). It was led by Warburg Pincus supported by Global Innovation Fund (GIF) and Endeavor Catalyst. The previous investors, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, and Primedge have also participated in this round.

Charles Guinot, OnlinePajak‘s Founder & CEO, said that this funding was a validation of the current business model. Funding will be used for tax compliance revolution with blockchain and artificial intelligence-based technology.

“We plan to accelerate our ability expansion to always help taxpayers. We will transform the easy business in this country by helping companies to prove their productivity, and to support the Directorate General of Taxes to manage state’s taxation,” he added.

Founded in 2015, OnlinePajak displays a web-based integrated app to be used by taxpayers to calculate, deposit, and tax report. It’s intended for personal or institutional use. Previously, OnlinePajak has received Series A funding at the end of 2017 led by Alpha JWC Ventures.

“We believe OnlinePajak has a great potential to grow, not only in helping Indonesia’s business industry to have the more efficient operation but also having an important role for realizing the vision of Indonesian government to expand state tax base,” Warburg Pincus’ Head of Southeast Asia, Jeffrey Perlman, said.

OnlinePajak became the first tax startup which already implemented blockchain technology. Since the launching in 2015, OnlinePajak has been trusted by more than 900,000 users.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

OnlinePajak Dapatkan Pendanaan Seri B Senilai 379 Miliar Rupiah

OnlinePajak mengumumkan baru saja membukukan pendanaan seri B senilai $25 juta (setara dengan 379.6 miliar Rupiah). Pendanaan tersebut dipimpin oleh Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor OnlinePajak sebelumnya, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge juga turut berpartisipasi dalam pendanaan lanjutan ini.

Charles Guinot selaku Founder & CEO OnlinePajak mengatakan bahwa pendanaan ini menjadi validasi model bisnis yang dijalankan. Pendanaan akan difokuskan untuk mewujudkan revolusi kepatuhan pajak dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan dan blockchain.

“Kami berencana untuk mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu wajib pajak. Kami akan mentransformasikan kemudahan berbisnis di negara ini, dengan membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas mereka, dan juga mendukung Direktorat Jenderal Pajak mengelola pajak yang dibutuhkan negara,” ujar Charles.

Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi. Sebelumnya, OnlinePajak juga telah berhasil meraih pendanaan Seri A di akhir 2017 dipimpin oleh Alpha JWC Ventures.

“Kami percaya bahwa OnlinePajak memiliki potensi pertumbuhan yang luar biasa, tidak hanya dalam membantu dunia bisnis di Indonesia agar dapat  beroperasi lebih efisien, tetapi juga dalam memainkan peran penting demi mewujudkan visi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak negara,” kata Head of Southeast Asia dari Warburg Pincus, Jeffrey Perlman.

OnlinePajak menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.