KPPU Mulai Sidangkan Dugaan Monopoli Jasa Pengiriman Shopee Express

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai Sidang Pemeriksaan Pendahuluan untuk menyelidiki dugaan monopoli jasa pengiriman barang di marketplace oleh PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat (SPX).

Sidang tersebut dilaksanakan hari ini (28/05) dipimpin Wakil Ketua KPPU Aru Armando sebagai Ketua Majelis Komisi dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator  dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti.

Kasus ini, yang tercatat sebagai Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024, mencakup pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa Shopee menggunakan algoritma yang dirancang secara diskriminatif untuk memprioritaskan SPX dalam pengiriman paket kepada konsumen. Investigator KPPU mengungkapkan bahwa Shopee secara otomatis mengaktifkan layanan SPX dan J&T di dashboard penjual, sementara perusahaan jasa pengiriman lain yang memiliki performa pelayanan baik tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

“Kami menemukan bahwa Shopee telah melakukan diskriminasi dalam pemilihan perusahaan jasa pengiriman yang diaktifkan otomatis secara massal di dashboard penjual,” ujar investigator KPPU dalam sidang tersebut.

Investigator juga menyoroti pengangkatan Handika Wiguna Jahja, Direktur PT Shopee International Indonesia, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Nusantara Ekspres Kilat sejak 27 Juni 2018. Hubungan afiliasi melalui jabatan rangkap ini dinilai dapat mempengaruhi kebijakan dan perilaku kedua perusahaan, yang berpotensi merugikan persaingan usaha.

KPPU menilai bahwa kebijakan diskriminatif ini tidak hanya merugikan perusahaan jasa pengiriman lain tetapi juga menimbulkan dampak persaingan langsung yang merugikan konsumen. Dengan mengutamakan SPX, Shopee dianggap menciptakan praktik ekslusif yang tidak adil dalam persaingan jasa pengiriman di marketplace mereka.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Shopee tidak memberikan tanggapan spesifik terkait Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan oleh investigator KPPU. Mereka hanya mengkonfirmasi bahwa Shopee telah menerima surat undangan pemaparan LDP dan telah memenuhi permintaan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar manajemen Shopee dalam keterangannya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 6 Juni 2024, di mana kuasa hukum Shopee akan memberikan tanggapan terhadap laporan dugaan pelanggaran tersebut. Ketua Majelis Komisi sidang perkara ini adalah Aru Armando, dengan anggota Majelis Komisi Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan pelaku usaha e-commerce dan jasa pengiriman, serta publik yang mengharapkan adanya persaingan usaha yang sehat dan adil di Indonesia. KPPU terus melakukan pemantauan dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya praktik monopoli yang merugikan persaingan dan konsumen.

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Meski Sea Masih Catat Kerugian, Shopee Cetak Rekor Pendapatan Tertinggi di Q1 2024

Kabar baik datang dari Shopee, yang mencetak pendapatan kuartal tertinggi, yang sukses menarik perhatian dan pujian dari para investor. Walaupun, Sea sendiri mencatat kerugian bersih sebesar $23 juta untuk kuartal pertamanya.

Merujuk laporan keuangan yang dirilis, pendapatan Sea tumbuh sebesar 22,8% menjadi $3,7 miliar, dengan kontribusi sebesar $2,7 miliar berasal dari segmen e-commerce. Pencapaian ini mencerminkan kinerja yang melebihi ekspektasi analis, dengan EBITDA yang disesuaikan mencapai $401,1 juta, jauh di atas perkiraan analis sebesar $221,8 juta.

Keberhasilan Shopee dalam mengukir pendapatan rekor ini didukung oleh nilai GMV yang naik 36,3% mencapai $23,6 miliar. Menurut CEO Sea Forrest Li, pengembangan kapabilitas live streaming dan peningkatan layanan logistik SPX Express telah menjadi kunci utama pertumbuhan yang signifikan ini. SPX Express, yang menangani lebih dari setengah pesanan Shopee di Asia dan sekitar 70% di Brazil, kini dapat mengirimkan pesanan dalam waktu tiga hari.

Meskipun Shopee mencatat pertumbuhan pendapatan yang mengesankan, segmen ini masih mengalami kerugian EBITDA sebesar $21,7 juta, sebuah pembalikan dari laba EBITDA tahun lalu yang sebesar $207,7 juta. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan biaya penjualan dan pemasaran yang hampir dua kali lipat menjadi $675,9 juta selama kuartal.

Sementara itu, segmen hiburan digital Sea, yang termasuk unit game Garena, mengalami penurunan pendapatan sebesar 15,1% menjadi $458,1 juta. Namun, Garena masih mencatat peningkatan jumlah pengguna berbayar sebesar 29,8% menjadi 48,9 juta. Li tetap optimis terhadap potensi Free Fire, salah satu game populer Garena, yang diharapkan dapat terus menjadi motor pertumbuhan perusahaan.

Sea juga melaporkan perkembangan positif dalam layanan keuangan digitalnya, dengan pendapatan yang meningkat 21% menjadi $499,4 juta dan EBITDA yang disesuaikan naik 50,3% menjadi $148,7 juta. Perkembangan ini didorong oleh pertumbuhan dalam pemberian pinjaman kepada konsumen dan UKM, dengan jumlah pinjaman yang mencapai $3,3 miliar per 31 Maret.

Dengan melalui masa sulit penuh tantangan ekonomi makro, Li menyatakan bahwa Sea kini berada pada jalur pertumbuhan yang stabil dan lebih efisien, yang akan memperkuat posisi perusahaan dalam jangka panjang.

Application Information Will Show Up Here
Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

3 Cara Cek Resi Shopee Express, Mudah dan Cepat!

Pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan salah satu marketplace ini, yaitu Shopee. Shopee merupakan salah satu marketplace besar di Indonesia, lho. Nah, untuk mendukung kenyamanan penggunanya, Shopee memiliki jasa pengiriman sendiri. Jasa pengiriman resmi milik Shopee bernama Shopee Express.

Shopee Express adalah jasa pengiriman resmi milik Shopee. Namun, tidak semua barang bisa dikirim melalui jasa pengiriman ini, apalagi kalau berat barangmu lebih dari 50kg, kamu diharuskan untuk menggunakan jasa pengiriman lain. Berikut artikel cek resi Shopee Express.

Menggunakan Website Resmi Shopee Express

Cara Cek Resi Shopee Express
Website Resmi Shopee Express

Cara pertama untuk melakukan cek resi, kamu bisa menggunakan website resmi dari Shopee Express. Website resmi Shopee Express tersedia pada tautan https://spx.co.id/. Jadi, jika status barangmu sedang dikirim kamu bisa mengetahui keberadaannya secara real-time melalui tautan tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi tautan https://spx.co.id/ terlebih dahulu.
  • Masukkan nomor resi untuk melakukan pelacakan.
  • Klik lacak.
  • Selesai, informasi mengenai keberadaan paketmu akan terlihat secara real-time.

Menggunakan Website Parcells App

Cara Cek Resi Shopee Express
Website – Parcelsapp.com

Cara kedua, kamu bisa menggunakan website dengan tautan https://parcelsapp.com/id/carriers/shopee-express untuk melakukan pelacakan barang Shopee Express. Caranya pun mudah dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

Menggunakan Website Cek Resi

Cara Cek Resi Shopee Express
Website – Cekresi.com

Cara terakhir yang bisa kamu lakukan untuk cek resi Shopee Express, yaitu dengan memanfaatkan website cekresi.com. Website ini menyediakan fitur cek resi dari berbagai pengiriman. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi tautan cekresi.com terlebih dahulu.
  • Periksa nomor resi pada lembar pengiriman, salin kemudian tempel pada website cekresi.com.
  • Setelah nomor resi sudah diinput, klik tombol cek resi.
  • Lokasi barang akan terlacak dan bisa dilihat.
  • Jika ingin melakukan pelacakan barang lagi, ulangi cara di atas.

Nah, tulisan di atas merupakan cara mudah dan cepat untuk melakukan cek resi dengan jasa pengiriman Shopee Express. Kamu bisa memilih cara yang paling mudah untuk dilakukan. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!