Bursa Karbon Indonesia: Apa yang Kurang dan yang Sudah Terlaksana dengan Baik?

Indonesia telah resmi memiliki bursa karbonnya sendiri sejak 26 September lalu. Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dioperasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mengindikasikan langkah awal yang positif terkait pertumbuhan ekonomi hijau di negara ini.

Berhubung statusnya masih baru, tentunya masih ada yang bisa disempurnakan lagi dari penyelenggaraan bursa karbon nasional ini.

Untuk membahas topik ini, kami kembali menghubungi tim envmission, yang sebelumnya sempat memberikan gambaran luas mengenai kondisi ekosistem pasar karbon Indonesia saat ini.

Berikut adalah hasil perbincangan singkat tim Solum.id dengan envmission mengenai Bursa Karbon Indonesia. Sebagian besar teksnya sudah disunting agar lebih mudah dibaca.

Apa saja hal yang sudah terlaksana dengan baik di Bursa Karbon Indonesia?

Kami bersyukur bahwa perdagangan karbon sudah mulai dilakukan di Indonesia. Hal ini dapat diartikan sebagai langkah maju bagi pihak-pihak yang selama ini berjuang untuk mengatasi perubahan iklim.

Selain itu, kami juga mengapresiasi penggunaan teknologi blockchain untuk mendeteksi asal muasal unit karbon yang diperdagangkan sehingga tidak terjadi double accounting.

Selengkapnya kunjungi Solum.id, portal media yang membahas tentang teknologi dan bisnis berkelanjutan di Indonesia.

Disclosure: Solum.id adalah bagian dari grup DailySocial.id

PLN Siap Masuk Bursa Karbon Indonesia

Transformasi signifikan sedang terjadi di lanskap perdagangan karbon Indonesia dengan masuknya PT PLN (Persero) ke Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), IDXCarbon kini bertumbuh dinamis dan berperan penting di pasar karbon global.

Dengan potensi besar dalam perdagangan karbon, PT PLN diharapkan menjadi trader terbesar di IDXCarbon. Perusahaan ini bertujuan untuk berdagang hampir 1 juta ton CO2, menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat transisi energi.

Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, menyoroti peran PLN sebagai bagian penting dari strategi transisi energi negara. “Langkah ini menandai sebuah kemajuan signifikan dalam upaya mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.

CEO PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan perusahaan dalam memimpin inisiatif pengurangan emisi. “Kami berada di garis depan perdagangan karbon di Indonesia, berkontribusi aktif dalam pengembangan ekosistem perdagangan karbon yang kuat,” katanya. Partisipasi PLN dalam proyek percontohan telah membuka jalan untuk sistem perdagangan karbon yang efektif di negara tersebut.

Menunjukkan komitmennya, PLN mendapatkan Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) pertama di Indonesia melalui mekanisme non konversi dan internasional. “Kami siap membuat dampak besar di IDXCarbon dengan pengurangan emisi skala besar,” tambah Darmawan.

Pendekatan PLN terhadap perdagangan karbon mencakup perdagangan emisi langsung, offset emisi secara langsung, dan perdagangan offset melalui bursa. Perusahaan juga telah mengembangkan platform PLN Climate Click, memfasilitasi kegiatan perdagangan karbon sejak 8 September 2023.

Dengan kedatangan mendatang ke IDXCarbon, PLN akan menjadi pemegang SPE terdepan, meningkatkan kemampuan perdagangan karbonnya melalui aplikasi PLN Climate Click, sebuah fitur unik di industri.

Darmawan juga menyoroti peran Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 3 Muara Karang dalam strategi pasar karbon PLN. Pembangkit ini, yang pertama di Indonesia menggunakan 100% LNG yang telah diregasifikasi, berhasil mengurangi hampir 1 juta ton karbon dioksida pada tahun 2022. Dilengkapi dengan teknologi turbin gas terbaru dan paling efisien, pembangkit ini merupakan contoh komitmen PLN dalam generasi energi rendah emisi.

“PLN saat ini tidak hanya menyediakan listrik tetapi menghadirkan energi yang rendah emisi, utamanya dari sumber energi baru terbarukan,” pungkas Darmawan. Skenario transisi energi ambisius perusahaan bertujuan meningkatkan porsi energi terbarukan hingga 75% pada tahun 2040, dengan 25% di antaranya berasal dari gas alam.

Selengkapnya baca di Solum.id, portal media yang membahas bisnis dan investasi berkelanjutan di Indonesia.

Disclosure: Solum.id adalah bagian dari grup DailySocial.id

Bursa Karbon Indonesia Resmi Diluncurkan, Perdagangan Hari Pertama Tembus Rp29 Miliar

Setelah dinanti-nantikan sejak lama, Indonesia akhirnya resmi memiliki bursa karbon nasional. Peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari Selasa (26/9/2023) kemarin di main hall gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.

Sebelumnya, BEI memang telah mendapatkan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri berperan sebagai pihak yang mengatur perdagangan karbon sekaligus tata cara penyelenggaraannya.

Mengutip siaran persnya, saat ini terdapat empat mekanisme perdagangan di IDXCarbon, yakni auctionregular tradingnegotiated trading, dan marketplace.

Komoditas yang diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia sendiri adalah unit karbon, yang sendirinya merupakan bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat atau persetujuan teknis yang dinyatakan dalam 1 ton karbon dioksida (CO2).

Di IDXCarbon, tersedia dua jenis unit karbon, yaitu Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Bagi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sesuai peraturan yang diterbitkan OJK, keduanya dikemas dalam bentuk efek atau surat berharga, seperti halnya di bursa saham.

Untuk ulasan selengkapnya kunjungi Solum.id, media online yang membahas terkait bisnis dan teknologi keberlanjutan.

Disclosure: Solum.id adalah bagian dari grup DailySocial.id

Seberapa Matang Ekosistem Pasar Karbon Indonesia Saat Ini?

Peluncuran bursa karbon Indonesia dalam waktu dekat ini menandai kesiapan negara dalam menjalankan skema perdagangan karbon yang baku. Namun yang mungkin masih perlu dipertanyakan adalah, seberapa siap ekosistem pasar karbon di negara ini dalam menghadapi perubahan yang akan datang?

Di banyak tempat, implementasi pasar karbon atau perdagangan karbon kerap datang dengan tantangan-tantangan uniknya tersendiri, dan situasinya pun kurang lebih sama di sini. Menjawab pertanyaan tersebut tidaklah mudah, sebab setiap pemangku kepentingan pasti punya perspektifnya sendiri-sendiri.

Dari sudut pandang pelaku misalnya, termasuk halnya kalangan startup greentech, kehadiran bursa karbon semestinya dapat dilihat sebagai peluang yang menjanjikan. Salah satu contohnya adalah startup baru bernama envmission, yang benar-benar menyiapkan dirinya untuk menyambut bursa karbon Indonesia tidak lama lagi.

Tim Solum.id berkesempatan untuk berbincang singkat dengan kedua pendirinya, Tidar Bayu dan Gusti Raganata. Sebagai sesama alumni dari Jepang, keduanya sama-sama merasa tergerak untuk berkontribusi kepada Indonesia, khususnya dalam hal mitigasi perubahan iklim dan keberlanjutan.

Simak hasil wawancara selengkapnya di kanal Solum.id, dapat diakses melalui tautan berikut ini:  klik di sini.

OJK Terbitkan Aturan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan peraturan mengenai Bursa Karbon menyusul instruksi pemerintah dalam mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), dan sejalan dengan Perjanjian Paris terkait perubahan iklim.

Disampaikan dalam keterangan resminya, Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 memuat Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang akan menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

POJK Bursa Karbon diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur perdagangan karbon melalui bursa karbon. Penyusunan POJK Bursa Karbon telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR.

Berikut sejumlah substansi yang dimuat dalam POJK Bursa Karbon:

  1. Penyelenggara Bursa Karbon wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp100 miliar. Modal ini dilarang berasal dari pinjaman.
  2. Penyelenggara Bursa Karbon wajib memiliki izin usaha dari OJK.
  3. Penyelenggara Bursa Karbon wajib memiliki persetujuan dari OJK untuk melakukan kegiatan lain dan mengembangkan produk Unit Karbon.
  4. Unit karbon yang dapat diperdagangkan di Bursa Karbon adalah Efek dan wajib terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan Penyelenggara Bursa Karbon.
  5. OJK akan melakukan pengawasan di Bursa Karbon, seperti pengawasan (1) Penyelenggara Bursa Karbon
, (2) Infrastruktur pasar pendukung Perdagangan Karbon
, (3) Pengguna Jasa Bursa Karbon
, (4) Transaksi dan penyelesaian transaksi Unit Karbon
, hingga (5) Pihak, produk, dan/atau kegiatan yang berkaitan dengan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Bursa Karbon

Bursa Karbon adalah mekanisme pasar yang mengatur perdagangan dengan mempertemukan penjual jasa penyerapan emisi dan pembeli yang memproduksi gas rumah kaca. Bursa Karbon dibentuk untuk mencapai target pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi GRK dengan ketetapan nasional (NDC) sebesar 29% dengan usaha sendiri atau hingga 41% dengan dukungan internasional pada 2030.

Mengutip informasi ICDX yang diwartakan Koran Tempo, perdagangan karbon terdiri dari dua model, yakni perdagangan karbon secara sukarela dan wajib. Model pertama mencakup penerbitan, pembelian, dan penjualan kredit karbon secara sukarela.

Sementara, model perdagangan wajib akan dilaksanakan sesuai mekanisme cap and trade yang ditetapkan suatu negara, yaitu menentukan kuota emisi karbon perusahaan suatu perusahaan berdasarkan kriteria yang ada dan dalam periode tertentu. Per Februari 2023, terdapat 42 perusahaan yang boleh melakukan perdagangan emisi karbon.

Inovasi di bidang karbon

Kebutuhan terhadap solusi di bidang teknologi hijau (cleantech), khususnya dekarbonisasi, mulai berkembang di Indonesia. Kemunculan pengembang inovasi di bidang karbon, diharapkan dapat membantu perusahaan/industri yang selama ini memproduksi emisi gas rumah kaca terbesar.

Berdasarkan data yang dihimpun DailySocial.id, ada berbagai macam model bisnis yang ditawarkan oleh pengembang inovasi karbon di Indonesia, misalnya perhitungan karbon, penyerapan karbon, atau pengumpulan data jejak karbon.

Sektor berdampak, terutama di sektor lingkungan, umumnya sulit beroperasi karena terkendala modal. Namun, sejumlah startup hijau di Indonesia berhasil memperoleh pendanaan, baik lewat pemodal ventura maupun lewat program akselerator.

Beberapa di antaranya adalah Fairatmos yang mendapat pendanaan awal Rp69 miliar dipimpin Go-Ventures (sekarang bernama Argor Capital) dan Kreasi Terbarukan TBS, serta Gree Energy yang mengantongi pendanaan pra-seri A Rp49,9 miliar dipimpin Earthcare Group.

Selain itu, upaya mencapai target pengurangan emisi karbon juga mendorong minat sejumlah firma investasi, organisasi nirlaba, dan venture builder untuk memberikan akses permodalan yang fokus terhadap solusi berdampak. Beberapa di antaranya adalah East Ventures, AC Ventures, New Energy Nexus Indonesia, dan Ecoxyztem.