Hukumonline Umumkan Pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund

Memasuki usianya yang ke-24, pengembang regulatory technology (regtech) Hukumonline mengumumkan perolehan pendanaan seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF). Tidak disebutkan nominal investasi yang diberikan. Dana segar akan difokuskan untuk mendukung pengembangan produk dan layanan di bidang hukum selanjutnya.

MDIF sendiri merupakan lembaga pendanaan nonprofit berbasis di New York yang bekerja sama dengan media-media independen dari seluruh dunia. Sejak tahun 1996, MDIF telah mengucurkan pendanaan senilai $311 juta bagi 150 perusahaan media di 47 negara.

Sebelumnya di tahun 2019 lalu, Hukumonline juga telah mendapatkan pendanaan seri A dengan nilai yang tidak disebutkan dari Emerging Media Opportunity Fund (EMOF).

Sejak debut di 2020, Hukumonline menyajikan platform online yang menjadi rujukan praktisi hukum dan regulasi di Indonesia dengan menyediakan referensi beleid yang mudah diakses. Selain layanan gratis direktori, perusahaan juga menyediakan solusi premium untuk membantu pengguna mendapatkan layanan analisis hukum dan ulasan khusus.

Selain itu, Hukumonline juga menyediakan serangkaian layanan legaltech seperti platform Regulatory Compliance System, Document Management System, layanan perizinan usaha, hingga konsultasi hukum. Diklaim saat ini sudah ada ribuan klien B2B yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan, dan perguruan tinggi.

“Sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS), rcs.hukumonline.com, telah diadopsi oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya,” ujar CEO Hukumonline Arkka Dhiratara seperti dikutip dalam pernyataan resminya.

Pengembangan selanjutnya

Hukumonline mengatakan tengah mengembangkan produk baru yang mengintegrasikan kapabilitas generative AI. Ini diklaim akan menjadi yang pertama di Indonesia, untuk memudahkan praktisi mendapatkan informasi yang lebih relevan dan cepat. Sebenarnya iterasi awal dari layanan ini sudah dikenalkan sejak April 2023 lalu, melalui laman ask.hukumonline.com.

Selain itu perusahaan juga akan memperluas lini Enterprise Solution. Salah satunya agar memperluas klien B2B dengan harapan bisa meningkatkan pertumbuhan sampai 4x lipat.

“Hukumonline menjadi pionir dalam membuka akses luas terhadap informasi dan analisis hukum berkualitas tinggi di Indonesia, termasuk inovasinya dalam penggunaan AI dan pengembangan berbagai produk barunya. Kami melihat adanya potensi ini untuk ruang pertumbuhan lebih lanjut, dan MDIF siap menjalin kerja sama lebih erat dengan Hukumonline dan mendukung tim di dalamnya mencapai target tersebut,” sambut CEO MDIF Harlan Mandel.

Saat ini Hukumonline juga memiliki dua sister platform. Eazybiz.id dan Justika.com. Easybiz.id adalah platform yang membantu startup dan UMKM untuk mendapatkan izin usaha. Sementara Justika merupakan platform online untuk konsultasi hukum.

Hukumonline Secures Series A Funding, to Develop Technology for Legal Practitioners’ Essentials

The legal-tech startup Hukumonline, yesterday (2/3) announced series A investment. Funding was received from private equity focused on media company, Emerging Media Opportunity Fund (EMOF). The value is still undisclosed, but the previous investors also participated in this round.

The capital injection is to be focused on developing new products and improving the current services.

Hukumonline‘s CTO, Arkka Dhiratara spoke further details with DailySocial, the new variant will complete the legal content which relevant with legal practitioners’ requirements, either law firm or in-house counsels. An innovation that was previously released is the chatbot feature named “LIA”.

“We are to continue making innovations focused on new products using the latest technology. Some products have been developed and to be further improved, including document management systems, compliance solutions, and litigation tools. We expect these products can facilitate research and legal analysis,” he said.

Hukumonline was founded in 1999 by a group of legal practitioners, including Ibrahim Assegaf. Aside from being an information portal, they are now running two subsidiaries in the same sector with different services.

First, there is Justika, a consulting service for various legal cases. The concept is a marketplace, it’ll connect clients with attorneys. In its debut, Justika received pre-series A investment from Assegaf Hamzah & Partners.

Next, Easybiz was developed to help businessmen took care of legal stuff. As an example, to set up a Limited Company, tourism business license, foundation establishment, and others.

Justika.com's CEO, Melvin Sumapung and Hukumonline's CTO, Arkka Dhiratara as ASEAN Legaltech ambassador for Indonesia
Justika.com’s CEO, Melvin Sumapung and Hukumonline’s CTO, Arkka Dhiratara as ASEAN Legaltech ambassador for Indonesia

Although running differently, Arkka said the business still related to each other. He explained, “As for example, one of our biggest pageviews is the Klinik Hukum (people who clicked on legal question), we’ll set up a CTA (consulting with the experts) on Justika.com in the page.”

In terms of Hukumonline, the business model is freemium. The company claims to gain 20% premium user growth in two years. Most of the users come from lawfirm, in-house counsels, government institutions, and universities.

“We feel lucky that Hukumonline considered as the earliest media with the subscription model, while the other media rely on advertising. We have been using this business model since 2002 and will continue to do so. As a knowledge company, in which our main product is dynamic legal content, this is the most suitable business model for now,” he added.

In Indonesia, legal-tech startup has been listed under association, such as Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) and ASEAN LegalTech. Based on research, there are 88 legal-tech startups around Southeast Asia. Singapore and Indonesia are the most dominant countries with 25 and 21 startups.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Dapatkan Dana Seri A, Hukumonline Ingin Kembangkan Teknologi untuk Akomodasi Kebutuhan Praktisi Hukum

Startup legaltech Hukumonline kemarin (03/2) mengumumkan perolehan pendanaan seri A. Investasi tersebut didapat dari ekutias swasta yang berfokus mendanai perusahaan media Emerging Media Opportunity Fund (EMOF). Tidak disebutkan besaran dana yang didapat, namun disampaikan juga investor di tahapan sebelumnya turut berpartisipasi dalam putaran ini.

Suntikan modal ini akan difokuskan untuk pengembangan produk baru dan peningkatan layanan yang sudah ada sebelumnya.

Lebih detailnya kepada DailySocial CTO Hukumonline Arkka Dhiratara menyampaikan, varian produk baru tersebut akan melengkapi konten hukum yang relevan dengan kebutuhan praktisi hukum baik dari law firm maupun in-house counsels (pengacara internal perusahaan).  Inovasi yang sempat dirilis sebelumnya adalah layanan chatbot bernama “LIA”.

“Kami juga akan meneruskan inovasi-inovasi dengan fokus pada produk baru yang menggunakan teknologi terkini. Beberapa produk yang telah dikerjakan dan akan kami teruskan antara lain document management system, compliance solutions dan litigation tools. Kami mengharapkan agar produk-produk baru tersebut dapat memudahkan riset dan analisis hukum,” ujarnya.

Hukumonline didirikan pada tahun 1999 oleh sekelompok praktisi hukum termasuk salah satunya Ibrahim Assegaf. Selain portal informasi, kini mereka punya dua anak usaha di bidang yang sama dengan layanan berbeda.

Pertama ada Justika, layanan konsultasi untuk berbagai permasalahan hukum. Berbentuk marketplace, mereka menghubungkan langsung klien dengan pengacara pilihannya. Dalam debutnya Justika dapatkan pendanaan pra-seri A dari Assegaf Hamzah & Partners.

Kedua ada Easybiz, dikembangkan untuk membantu pebisnis urus berbagai hal terkait legal. Misalnya membuat PT baru, pembuatan izin usaha pariwisata, pendirian yayasan dan lain-lain.

CEO Justika.com Melvin Sumapung dan CTO Hukumonline.com Arkka Dhiratara menjadi duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia
CEO Justika.com Melvin Sumapung dan CTO Hukumonline.com Arkka Dhiratara menjadi duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia

Kendati beroperasi secara terpisah, menurut Arkka masing-masing unit bisnis memiliki keterkaitan satu sama lain. Ia menjelaskan, “Sebagai contoh, salah satu pageviews kami paling banyak ke halaman Klinik Hukum (orang yang memili pertanyaan hukum), kami buatkan CTA (konsultasi dengan ahli) untuk Justika.com di halaman tersebut.”

Untuk Hukumonline sendiri, model bisnis yang diterapkan adalah freemium. Perusahaan mengklaim dalam dua tahun terakhir mendapatkan user growth pelanggan premium hingga 20%. Mayoritas pelanggan berasal dari lawfirm, in-house counsels, lembaga pemerintah dan universitas.

“Kami merasa beruntung bahwa Hukumonline adalah media yang termasuk paling awal menerapkan subscription, di mana media-media lain masih mengandalkan advertising. Kami sudah menggunakan model bisnis tersebut sejak tahun 2002 dan akan terus dilanjutkan. Sebagai knowledge company, di mana produk utama kami adalah konten hukum yang bersifat dinamis, model bisnis ini yang paling sesuai untuk saat ini,” imbuh Arkka.

Di Indonesia, saat ini startup legaltech sudah dinaungi oleh asosiasi, di antaranya Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) dan ASEAN LegalTech. Dari riset yang dilakukan, saat ini ada sekitar 88 startup legaltech di seluruh Asia Tenggara. Singapura dan Indonesia merupakan paling dominan di kawasan dengan masing-masing 25 dan 21 startup.

Application Information Will Show Up Here

Hukumonline Luncurkan Chatbot “LIA”, Berikan Kemudahan Akses Informasi Hukum

Jika sebelumnya teknologi chatbot banyak digunakan layanan e-commerce, jasa, dan lainnya, kini hadir chatbot yang bisa membantu masyarakat umum mengerti lebih mendalam tentang hukum di Indonesia. Fitur chatbot yang diluncurkan Hukumonline tersebut bernama Legal Intelligent Assistant (LIA).

Mengklaim sebagai chatbot hukum pertama di Indonesia, fokus ke informasi seputar edukasi hukum yang kerap ditanyakan masyarakat umum. Di perayaan ulang tahunnya yang ke-18, Hukumonline ingin menghadirkan teknologi baru yang menyajikan informasi ini.

Secara khusus LIA digambarkan sebagai seorang perempuan generasi milenial yang ceria, cerdas, berpenampilan stylish, berusia 23 tahun, dan melek hukum karena sering membaca artikel-artikel dari Klinik Hukumonline.

Diluncurkannya LIA disebut sebagai komitmen Hukumonline dalam memberi edukasi hukum dan meningkatkan kemudahan bagi pembaca untuk mengakses kontennya

“Bertepatan pada ulang tahun Hukumonline ke-18, kami dengan bangga memperkenalkan chatbot Legal Intelligent Assistant, atau yang kami panggil ‘LIA’. LIA merupakan chatbot berteknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu memahami dan merespon pertanyaan terkait hukum,” kata CTO Hukumonline Arkka Dhiratara.

Memanfaatkan Facebook Messenger

Untuk memudahkan pengguna mengakses, LIA chatbot memanfaatkan channel Facebook Messenger. Pilihan ini bisa dinikmati pengguna saat mengakses situs atau langsung melalui platform Facebook Messenger.

“Dipilihnya Facebook Messenger sebagai channel karena berdasarkan survei yang kami lakukan kepada pengguna dan tergolong media sosial favorit mereka. Dengan alasan itu kami prioritaskan dulu channel Facebook Messenger,” kata Arkka.

LIA akan menyapa pengguna dan menawarkan tiga informasi hukum, yaitu hukum perkawinan, perceraian dan waris. Usai pilihan ditentukan, akan terlihat informasi hukum yang dicari dengan gaya bahasa informal.

LIA juga dibekali teknologi AI natural language processing (NLP), yaitu kemampuan untuk memahami dan menulis bahasa manusia. Dengan NLP, LIA mengerti apa yang ditulis pengguna dan mampu merespon layaknya manusia.

Teknologi NLP memungkinkan interaksi yang lebih natural. Dengan demikian, pengguna LIA dapat lebih nyaman dan bebas bertanya seputar dunia hukum.

“Kami terus melakukan inovasi tiada henti dalam mengemas konten hukum agar dapat mudah dipahami dan bermanfaat buat masyarakat luas,” kata Arkka.