Hukumonline Umumkan Pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund

Memasuki usianya yang ke-24, pengembang regulatory technology (regtech) Hukumonline mengumumkan perolehan pendanaan seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF). Tidak disebutkan nominal investasi yang diberikan. Dana segar akan difokuskan untuk mendukung pengembangan produk dan layanan di bidang hukum selanjutnya.

MDIF sendiri merupakan lembaga pendanaan nonprofit berbasis di New York yang bekerja sama dengan media-media independen dari seluruh dunia. Sejak tahun 1996, MDIF telah mengucurkan pendanaan senilai $311 juta bagi 150 perusahaan media di 47 negara.

Sebelumnya di tahun 2019 lalu, Hukumonline juga telah mendapatkan pendanaan seri A dengan nilai yang tidak disebutkan dari Emerging Media Opportunity Fund (EMOF).

Sejak debut di 2020, Hukumonline menyajikan platform online yang menjadi rujukan praktisi hukum dan regulasi di Indonesia dengan menyediakan referensi beleid yang mudah diakses. Selain layanan gratis direktori, perusahaan juga menyediakan solusi premium untuk membantu pengguna mendapatkan layanan analisis hukum dan ulasan khusus.

Selain itu, Hukumonline juga menyediakan serangkaian layanan legaltech seperti platform Regulatory Compliance System, Document Management System, layanan perizinan usaha, hingga konsultasi hukum. Diklaim saat ini sudah ada ribuan klien B2B yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan, dan perguruan tinggi.

“Sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS), rcs.hukumonline.com, telah diadopsi oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya,” ujar CEO Hukumonline Arkka Dhiratara seperti dikutip dalam pernyataan resminya.

Pengembangan selanjutnya

Hukumonline mengatakan tengah mengembangkan produk baru yang mengintegrasikan kapabilitas generative AI. Ini diklaim akan menjadi yang pertama di Indonesia, untuk memudahkan praktisi mendapatkan informasi yang lebih relevan dan cepat. Sebenarnya iterasi awal dari layanan ini sudah dikenalkan sejak April 2023 lalu, melalui laman ask.hukumonline.com.

Selain itu perusahaan juga akan memperluas lini Enterprise Solution. Salah satunya agar memperluas klien B2B dengan harapan bisa meningkatkan pertumbuhan sampai 4x lipat.

“Hukumonline menjadi pionir dalam membuka akses luas terhadap informasi dan analisis hukum berkualitas tinggi di Indonesia, termasuk inovasinya dalam penggunaan AI dan pengembangan berbagai produk barunya. Kami melihat adanya potensi ini untuk ruang pertumbuhan lebih lanjut, dan MDIF siap menjalin kerja sama lebih erat dengan Hukumonline dan mendukung tim di dalamnya mencapai target tersebut,” sambut CEO MDIF Harlan Mandel.

Saat ini Hukumonline juga memiliki dua sister platform. Eazybiz.id dan Justika.com. Easybiz.id adalah platform yang membantu startup dan UMKM untuk mendapatkan izin usaha. Sementara Justika merupakan platform online untuk konsultasi hukum.

Startup Regtech Tookitaki Masuk ke Indonesia, Hadirkan Solusi Anti Pencucian Uang untuk Fintech

Startup regtech asal Singapura “Tookitaki” mengumumkan kehadirannya di Indonesia untuk membantu lembaga keuangan mengatasi risiko pencucian uang. Di kawasan ASEAN, diklaim beberapa bank dan perusahaan fintech mengandalkan solusinya dalam menerapkan platform anti pencucian uang (anti-money laundering – AML).

Dalam keterangan resmi yang disampaikan hari ini (20/9), Founder & CEO Tookitaki Abhishek Chatterjee mengatakan, Indonesia merupakan pasar dengan potensi besar dan paling berpengaruh di Asia Tenggara. Ia berharap, kehadirannya di Indonesia tidak hanya sekadar memerangi masalah pencucian uang saja, tapi dapat berkontribusi lebih dalam membangun ekosistem finansial yang aman dalam berbagai sektor.

“[..] Kami senang dapat menjadi bagian dalam ekosistem keuangan di Indonesia, sekaligus membantu usaha percepatan sebagai anggota FATF,” kata Chatterjee.

Momentum masuknya Tookitaki bertepatan dengan upaya pemerintah Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan. Hal tersebut dalam rangka memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum tergabung menjadi anggota penuh FATF.

Menjadi anggota FATF dinilai dapat menjadikan Indonesia lebih mudah diterima dalam perdagangan internasional, serta mendapatkan bantuan dalam memerangi pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Indonesia juga akan mendapatkan kesempatan dalam menentukan standar global dalam konteksnya sebagai negara berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari investor asing.

Berdasarkan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terdapat 73 ribu transaksi mencurigakan di Indonesia sepanjang tahun lalu. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 68.057 transaksi.

Solusi Tookitaki

Visi Tookitaki adalah memberantas kejahatan keuangan dengan mengedepankan pendekatan kolektif yang terbuka daripada tertutup. Hal ini didukung oleh AML Ecosystem atau dinamakan The Hub dan Anti Money Laundering Suite (AMLS) atau disebut “The Spoke”.

The Hub adalah layanan intelijen yang mempelajari pola pencucian uang. Sementara The Spoke adalah pengaturan simulasi yang memungkinkan perusahaan lokal untuk mengunduh dan menguji pola yang relevan dari The Hub, mendeteksi jejak uang ilegal dan tetap terlindungi. The Spoke dipasang di lingkungan lembaga keuangan tanpa membiarkan data uji keluar dari jaringan, sehingga memberikan keamanan maksimal.

AMLS memiliki empat modul utama: Transaction Monitoring, Smart Screening, Customer Risk Scoring, dan Case Manager. AMLS juga dapat digunakan dalam berbagai platform, meliputi Public Cloud, Private Cloud, dan pusat penyimpanan data.

Ekspansi Tookitaki ke dua negara dalam tahun ini didukung oleh investor baru yang masuk, yakni Thunes, perusahaan pembayaran global berbasis di Singapura, pada April 2022. Investasi yang diterima Tookitaki dalam kesepakatan tersebut sebesar $20 juta (lebih dari 299 miliar Rupiah).

Menurut perkiraan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), antara 2%-5% dari PDB global, atau $800 miliar hingga $2 triliun, terjadi pencucian uang setiap tahun. Kegiatan kriminal ini mengancam berfungsinya dan integritas pasar perbankan dan jasa keuangan. Dengan meningkatnya pembayaran lintas batas, risiko pencucian uang meningkat secara signifikan, demikian juga biaya kepatuhan.

Selain itu, laporan terbaru oleh J.P. Morgan menunjukkan total biaya transaksi tahunan untuk pembayaran lintas batas global telah naik menjadi $120 miliar. Kepatuhan terhadap peraturan membentuk persentase yang signifikan dari jumlah ini, dan pengurangan apa pun akan memberikan penghematan penting bagi pelanggan Thunes.

Tookitaki yang berbasis di Singapura didirikan pada November 2014, dan mempekerjakan lebih dari 100 orang di seluruh Asia, Eropa, dan AS. Ini memberikan solusi AML dan kepatuhan ke beberapa bank dan lembaga keuangan terkemuka dunia, menggunakan teknologi Big Data dan Machine Learning.

“Pendekatan kami terhadap pemantauan AML sangat mudah beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar dan perilaku pelanggan dan secara mendasar mengubah cara pembelajaran mesin diterapkan untuk mendeteksi kejahatan keuangan,” tambah Abhishek.

Proyeksi Pertumbuhan Industri Legaltech di Indonesia

Industri jasa hukum dikenal cukup konvensional dengan kebutuhan akan paperwork dan regulasi yang ketat. Hal itu menyebabkan terjadinya stagnasi atas inovasi di industri tersebut. Kompetisi yang terjadi hanya berkisar pada pertarungan harga dan kualitas, namun minim kreativitas karena sudah nyaman dengan pola kerja tradisional.

Hal ini menciptakan peluang baru bagi inovasi di sektor ini. Produk inovasi teknologi di industri jasa hukum inilah yang  dikenal secara luas dengan sebutan legaltech. Legaltech sendiri berkaitan erat dengan Regtech, smart legal tool yang menggunakan teknologi inovatif untuk membantu masyarakat dan bisnis pada umumnya memahami dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Pada tahun 2017, para penggiat legaltech dan regtech di Indonesia sudah menginisiasi pembentukan asosiasi yang dinamai Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia (Indonesian Regtech and Legaltech Association IRLA). Ketika itu IRLA masih beranggotakan 10 startup hukum. Asosiasi ini bertujuan untuk memungkinkan kolaborasi antara setiap institusi yang mengejar inovasi teknologi dalam regulasi dan bisnis legal. Selama dua tahun berdiri, asosiasi ini relatif belum menuai dampak signifikan, disinyalir karena anggota yang masih sedikit dan kesibukan bisnis masing-masing.

Lalu di tahun 2019, asosiasi pertama di Asia Tenggara yang menghubungkan ekosistem legaltech atau startup digital yang bergerak di bidang hukum di seluruh kawasan, ASEAN LegalTech resmi diperkenalkan di Indonesia. Terdapat 88 startup legaltech di seluruh Asia Tenggara, 21 di antaranya berasal dari Indonesia.

Tantangan dan peluang

Berbicara mengenai tantangan, perkara hukum memang belum bisa sepenuhnya dilakukan secara digital. Meskipun sudah banyak startup yang menawarkan layanan digital, namun dalam beberapa aspek masih harus menggunakan cara tradisional. Selain itu, kondisi pasar yang belum siap menerima perkembangan teknologi turut menjadi salah satu beban tersendiri.

Dalam Global Legal Tech Report yang disusun Australian Legal Technology Association dan Alpha Creates, pandemi COVID-19 adalah tantangan teratas bagi perusahaan legaltech di seluruh dunia.

Sumber: ASEAN Legal Tech
Sumber: ASEAN Legal Tech

 

Legaltech untuk UMKM

Hukum itu melekat di setiap fase kehidupan masyarakat maupun entitas, termasuk UKM. Stigma terhadap jasa legal yang mahal serta kurangnya pemahaman terhadap dokumen-dokumen legal menjadi alasan kuat bagi para pelaku UKM untuk mengesampingkan urusan legal. Ini menjadi pasar yang menarik untuk dipecahkan startup legaltech.

Founder Lexar.id Ivan Lalamentik mengatakan, “Menurut kami, hal yang menjadi tantangan terbesar terhadap UKM terkait legal issue adalah membangkitkan kesadaran akan pentingnya legalitas perusahaan yang dimulai sejak awal berdirinya perusahaan. [..] Banyak dari pelaku UKM yang menganggap pendaftaran merek sebagai suatu biaya, padahal merek dagang itu merupakan aset yang tidak berbentuk (intangible asset) dan bilamana merek-merek tersebut belum didaftarkan, maka bisa menimbulkan risiko yang lebih besar.”

Dukungan lain juga disalurkan Justika, bagian Hukumonline yang fokus menggarap segmen UKM, dengan melakukan kerja sama strategis dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk Program Konsultasi Hukum Gratis, yang melibatkan 100 advokat dari 40 kantor firma hukum ternama dari berbagai kota dan keahlian.

Masa depan legaltech di Indonesia

Pandemi COVID-19 telah menunjukkan perlunya firma hukum dan tim internal untuk berinovasi lebih jauh dan menemukan metode yang tepat untuk memberikan layanan terbaik.

Ivan, yang juga menjabat sebagai First Deputy Chairman di IRLA mengungkapkan, “Secara umum Legaltech pasti akan berkembang lebih pesat lagi dan menurut saya, UKM akan menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemajuan tersebut karena terus mengalami pasang surut  di tengah masa pandemi Covid-19. [..] Terlebih lagi, sejak akhir 2020 kemarin, pemerintah telah menerbitkan UU Cipta Kerja, yang kami rasa akan berdampak positif kepada UKM, sehingga potensi market semakin membesar.”

Selain didukung perubahan perilaku konsumen, yang menyebabkan disrupsi teknologi lebih cepat terjadi, pandemi Covid-19 juga membawa dampak yang besar bagi perkembangan teknologi khususnya di bidang hukum. Bekerja dari rumah menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi dan memperbarui setiap regulasi yang dikeluarkan Pemerintah selama pandemi.

“Potensi pasar yang masih tersembunyi ini adalah UKM, jadi kami berharap dengan adanya teman-teman di industri legaltech dan oleh Kontrak Hukum khususnya, kami bisa lebih membantu dan mencapai para pelaku ekonomi UKM nasional, menaikkan kelas usaha mereka melalui legalitas dan meningkatkan akses dan kapabilitas mereka di era digital ini,” tutup Founding CEO KontrakHukum Rieke Caroline.

Hukumonline Introduces E-Learning for Law Study

The portal for legal information and service provider Hukumonline recently showed its commitment to enter the edtech industry. Still surrounding their expertise, they released “Online Course Hukumonline” as an online legal learning service.

The delivery model is in the form of an online course, in which there is a learning management system that contains learning content on certain topics. Each material has been arranged systematically and contextually, consisting of 5-6 sessions with teaching methods through video-on-demand, practice questions, quizzes, and reading references.

Hukumonline’s Online Course also provides business packages for group purchases. Each paid material, access will be given for one year.

Hukumonline’s COO, Ramos Pandia said that currently there are still few learning platforms with legal subjects that offer competent instructors. This online course aims to strengthen Hukumonline as the most comprehensive technology-based legal learning center in Indonesia.

Hukumonline also collaborates with the Indonesian Law College Jentera in content development. The lecturers from the campus are also a resource in the courses provided. However, it is stated that the content does not refer to the curriculum, but rather to the expertise and experience of each teacher.

“We expect this platform to become an effective learning alternative for fellow practitioners and legal academics in Indonesia, therefore, distance is no longer a problem. With a relatively low cost, our hope is that it can reach all levels of society to become more lawful,” Ramos said.

E-Learning Belajar Hukum di Hukumonline
E-learning study legal on Hukumonline

On the other hand, law study material looks tough for many stages. However, Ramos is quite sure that along with the education that is being carried out, more and more people are interested in studying law. “Many people do not realize that everything in life almost certainly intersects the law. We are innovating to present the law in a way that is relevant and also easily understood by the public.”

Ramos continued, “We also see amid this pandemic the moment of distance learning becomes important, therefore, we present the materials needed for law students / fresh graduates to prepare themselves for the world of work. Meanwhile, for professionals or society in general, we also try to present important materials such as licensing for business entities, corporate criminal liability, the importance of delivering LKPM which in the future will be followed by other materials. ”

Releasing new products

Last February 2020, Hukumonline announced the Series A funding led by the Emerging Media Opportunity Fund. There was no mention of the nominal amount of funds obtained, but it was said that this additional capital would be focused on developing new products, one of which was boosting the “premium subscription” feature as the main business model.

Hukumonline recently released “Premium Stories”, a premium legal article service that is presented in a comprehensive manner, which can be used as a practical reference for legal professionals. “We present this service to help legal professionals to facilitate legal research, study certain legal issues while working from home,” explained Ramos.

In addition, Justika as a subsidiary in the field of online legal consulting platforms has also released a paid chat product. Not long ago, Justika’s services were also integrated into Bukalapak’s marketplace service in the Tanya Hukum product. Also conveyed, until the end of the year, Justika will focus on developing advanced products from chat, such as document services and negotiation assistance.

Meanwhile, another business unit Easybiz, which is a platform to help establish online businesses, also adds new services. One of them is a postal business license and a property trade intermediary license. “Easybiz will create a system to expand access so that more and more business actors throughout Indonesia receive assistance for processing Micro and Small Business Permits (IUMK). Starting from information gathering to payment, it will be integrated into this system,” concluded Ramos.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Daftar Startup Regtech Legaltech di Indonesia

Teknologi telah menjangkau berbagai sektor industri seperti finansial, transportasi, pembayaran, dan lain sebagainya. Kini saatnya teknologi menyentuh industri hukum.

Ada dua istilah yang digunakan yaitu Regtech, smart legal tool yang menggunakan teknologi inovatif untuk membantu masyarakat dan bisnis pada umumnya memahami dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sementara Legaltech mencakup segala jenis produk dan jasa yang berkaitan pada layanan inovatif berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan dalam hal legalitas.

Ada beberapa pemain startup yang bergerak di bidang ini, dengan fokus di antaranya tanda tangan digital, marketplace konsultasi hukum, pembuatan kontrak hukum, dan banyak lagi. Saat ini sudah ada Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) yang merupakan wadah bagi perusahaan berbasis teknologi yang bergerak di bidang hukum. Beberapa startup legaltech & regtech diantaranya juga sudah bernaung di bawah payung IRLA. Berikut daftar startup yang bergerak di bidang Regtech dan Legaltech:

PrivyID

Didirikan pada tahun 2016, PrivyID masuk dalam daftar startup regtech legaltech di Indonesia. Founder PrivyID bahkan menjadi ketua asosiasi legaltech Indonesia. Layanan identitas dan tanda tangan digital PrivyID juga telah digunakan oleh perusahaan ternama lainnya seperti Telkom, XL, Indosat, Unilever Indonesia, BCA Finance, Gramedia, Akulaku, dan Kredivo.

PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia
PrivyID didirikan pada tahun 2016 oleh Marshall Pribadi & Guritno Adi Saputra

Sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia. Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat dengan aplikasi PrivyID memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah. Keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cyrptography.

Lawgo

Lawgo merupakan marketplace para Lawyers yang pertama kali di Indonesia yang dibuat dalam bentuk Aplikasi Mobile. Lawgo berdiri sejak November 2018 dengan Luki Amalah sebagai founder dan CEO. Lawgo merilis layanan mereka dalam bentuk aplikasi mobile sejak pertengahan tahun lalu. Aplikasi ini dapat digunakan pada smartphone dimana pengguna/klien dapat berhubungan langsung dan memilih Lawyer-nya sendiri – dengan biaya yang jelas di muka – secara real time. Layanan hukum yang disediakan oleh Lawgo di antaranya adalah: layanan Konsultasi Hukum (“Meet the Lawyer”), layanan memberikan Somasi dan Pendapat Hukum, Negosiasi/ Mediasi, serta layanan Pendampingan Klien di kantor polisi atau di muka pengadilan.

Lawgo merupakan marketplace untuk lawyers
Lawgo merupakan marketplace untuk Lawyers yang pertama kali di Indonesia dibuat dalam bentuk Aplikasi mobile.

Lawgo pun hadir dengan solusi bagi mereka (yang bermasalah) dengan fitur Credit Settlement – dimana orang dapat dibantu oleh para Lawyer profesional di dalam menegosiasikan dan atau melakukan mediasi atas persyaratan NPL mereka dengan pihak pemberi pinjaman/ kreditur terkait.

Lexar

Lexar mulai beroperasi pada 2015 lalu dengan nama awal Startup Legal Clinic dan berganti nama seperti sekarang per April 2018. Keseriusan Lexar menatap bisnisnya seiring dengan keinginan pemerintah untuk mempermudah laju bisnis di Indonesia. Saat ini layanan Lexar dapat diakses melalui platform berbasis web.

Startup Lexar di bidang regtech legaltech
Lexar masuk dalam jajaran startup regtech legaltech di Indonesia

Target utamanya kalangan UKM atau startup tahap awal yang masih awam mengenai hukum. Salah satu layanan utama mereka adalah pendirian perseroan terbatas (PT) secara online.

Pada dasarnya Lexar merupakan service provider, bukan marketplace. Dalam hal pendirian PT ini, mereka akan bekerja dengan mitra yang sudah terkurasi. Kecuali tanda tangan dokumen, pengerjaan dokumen, hingga pengurusan ke badan-badan pemerintah terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pajak semua dilakukan oleh Lexar tanpa bertatap muka dengan pelanggannya.

Legalku

startup regtech legaltech legalku
Startup regtech legaltech Legalku berdiri sejak 2017

Legalku bergerak sebagai platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil hingga menengah di wilayah Indonesia. Diririkan pada tahun 2017 di kota Bandung, Legalku telah menjadi mitra terpercaya dalam asosiasi pengusaha dan kamar dagang di kota tersebut. Hingga akhirnya Legalku berkembang pesat di 5 kota besar dan menjadi mitra dari berbagai Asosiasi Pengusaha, Dinas Pemerintahan dan Perusahaan Rintisan (Start-Up) di Indonesia.

Sebagai salah satu startup di bidang regtech legaltech di Indonesia, Legalku memiliki layanan yang membantu pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah menjalin kemitraan dengan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, inkubator, coworking space,virtual office, dan konsultan pajak.

eCLIS.id

eClis.id (eCLIS) adalah sebuah platform yang didesain untuk memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia. Nama eCLIS sendiri merupakan akronim dari “Electronic Codification dan Legal Information System”. Dikembangkan mulai tahun 2015, eCLIS.id hadir dengan sistem kodifikasi dan informasi hukum elektronik yang hadir untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem hukum nasional dengan impian agar akses hukum terbuka seluas-luasnya untuk semua dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam prosesnya.

Startup regtech legaltech eclis.id
eClis.id memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia

Layaknya mesin pencari, startup regtech legaltech eCLIS mampu menampilkan hasil penelusuran berbasis kata kunci. Sistem eCLIS diklaim mampu melakukan content analysis sehingga penggunanya bisa mendapatkan kerangka hukum berdasarkan kata kunci yang dimasukkan. Tampilannya pun tidak hanya dalam bentuk tabel, tetapi juga x-mind map lengkap dengan komentar dan catatan para ahli hukum dan pengguna lainnya.

HukumOnline.com

Hukumonline didirikan pada tahun 1999 oleh sekelompok praktisi hukum termasuk salah satunya Ibrahim Assegaf. Selain portal informasi, kini mereka punya dua anak usaha di bidang yang sama dengan layanan berbeda. Pertama ada Justika, layanan konsultasi untuk berbagai permasalahan hukum. Berbentuk marketplace, mereka menghubungkan langsung klien dengan pengacara pilihannya. Dalam debutnya Justika dapatkan pendanaan pra-seri A dari Assegaf Hamzah & Partners. Kedua ada Easybiz, dikembangkan untuk membantu pebisnis urus berbagai hal terkait legal. Misalnya membuat PT baru, pembuatan izin usaha pariwisata, pendirian yayasan dan lain-lain.

transformasi hukumonline menjadi perusahaan regtech
Hukumonline bertransformasi menjadi regtech company yang menyediakan produk dan jasa hukum

Digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia. Menghadapi era disrupsi, Hukumonline bertransformasi menjadi reg-tech company yang menyediakan produk dan jasa hukum paling lengkap, terintegrasi dan terpercaya dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi.

Izin.co.id

Startup regtech legaltech Izin.co.id mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan
Izin.co.id telah berdirisejak tahun 2012

Berdiri sejak 2012, Izin.co.id telah membantu lebih dari 4000 pengusaha Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan. Izin.co.id adalah bagian dari vOffice Group, yang didirikan oleh Erwin Soerjadi, Albert Goh, dan Yuki Tukiaty. Memanfaatkan 30 lokasi virtual office, pemilik usaha bisa memanfaatkan jasa perizinan dan pendirian perusahaan melalui aplikasi. Perusahaan juga bisa membantu pengusaha yang belum memiliki tempat untuk domisili perusahaan, menggunakan Kantor Virtual dan Kantor Sewa.

Justika

Anak usaha dari media online HukumOnline ini banyak menangani permasalahan mengenai soal keluarga, individu, dan bisnis skala UKM. Sejak berdiri di Juni 2018, Justika telah melayani klien yang berada di berbagai lokasi, seperti Gresik, Sumatera, Lombok, hingga Papua. Kebanyakan mereka berada di level ekonomi menengah. Diklaim hingga kini terjadi peningkatan pengguna hingga 10 kali lipat. Justika memang menyasar konsumen yang ada di level ekonomi menengah karena menurut pihaknya, konsumen level atas sudah menjadi klien dari law firm besar

Salah satu startup regtech legaltech Justika menjadi media atau platform bagi masyarakat
Justika merupakan anak usaha dari media online HukumOnline

Salah satu startup regtech legaltech Justika menjadi media atau platform bagi masyarakat dan konsultan hukum untuk bisa saling bertemu, berkomunikasi, berdiskusi, mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi dengan jauh lebih efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu.

KontrakHukum

KontrakHukum sendiri merupakan platform digital yang didirikan oleh Rieke Caroline. Dengan latar belakang dan pengalaman hukum yang dimiliki founder-nya, KontrakHukum mengusung misi untuk mengedukasi pengusaha kecil menengah dan startup agar mengenal hukum sejak dini.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, Rieke mendirikan startup regtech legaltech KontrakHukum
KontrakHukum hadir sebagai alternatif baru untuk mendapatkan layanan dari legal expert

Beberapa jasa hukum yang ditawarkan KontrakHukum antara lain pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris dan lainnya. Jasa tersebut bisa diakses melalui platform KontrakHukum secara online. Sejauh ini KontrakHukum sudah melayani ratusan klien.

Lawble

Startup regtech legaltech yang dipimpin oleh Charya Rabindra Lukman selaku CEO, berada di bawah naungan PT Karya Digital Nusantara, memiliki visi untuk membantu firma hukum, bisnis hingga masyarakat umum mencari dan memahami masalah hukum dan regulasi lebih mendalam.

Lawble sebagai salah satu pemain startup di bidang regtech legaltech
Lawble memiliki dua kategori layanan, yaitu untuk praktisi hukum dan masyarakat umum.

“Lawble sebagai situs regtech pertama di Indonesia, menyadari masih banyak bisnis hingga masyarakat umum yang kesulitan menemukan peraturan atau undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam satu situs semua informasi tersebut dengan mudah bisa ditemukan,” kata Charya.

Lawble juga menggantikan kebiasaan publik hingga praktisi hukum menggunakan kertas untuk mencetak peraturan yang ada, dengan fitur penanda hingga sticky notes dalam situs dan mobile browser.

Legal Go

Menjadi startup regtech legaltech untuk masalah legal
Legalgo menjadi layanan hukum berbasis teknologi yang berekspansi ke bidang keuangan dan perpajakan

Didirikan oleh Rahmat Dwi Putranto, S.H, LegalGo adalah penyedia layanan hukum secara online bagi kebutuhan bisnis. Mulai dari pendirian PT, pendaftaran merek, hingga pembuatan perjanjian. LegalGo juga hadir dengan tiga layanan utama, yaitu pendirian perusahaan (company establishment), pendaftaran merek (trademark registration), dan pembuatan perjanjian (agreement).

Tidak hanya menjadi platform urusan legal, Startup regtech legaltech LegalGo kini menjadi mitra kerja untuk bisnis klien kami dengan ekspansi layanan ke bidang finansial dan perpajakan.

PopLegal

PopLegal merupakan sebuah layanan yang bisa membantu penggunanya mendapatkan dokumen perjanjian bisnis dan legal, memperoleh for administrasi, dan mengolahnya secara real time. Fungsi-fungsi tersebut dihadirkan khusus dalam paket layanan PopLegal. Berbalut teknologi terkini khas bisnis rintisan atau startup PopLegal menjanjikan akses informasi dan dokumen tentang legal dan hukum secara mudah.

PopLegal sebagai salah satu pemain di industri regtech dan legaltech
PopLegal mengutamakan kebutuhan terhadap pengguna individu dan UMKM

PopLegal sendiri bekerja layaknya platform yang menyajikan penyederhanaan proses pembuatan dokumen bisnis dan legal melalui fitur-fitur yang mereka miliki. Selain itu startup regtech legaltech ini juga akan bertindak sebagai penyedia informasi normatif terkait permasalahan hukum umum yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dengan mengutamakan kebutuhan terhadap pengguna individu dan UMKM

OnlinePajak

Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi.

OnlinePajak salah satu startup regtech legaltech yang hadir juga untuk pemerintah
OnlinePajak eksis selain untuk masyarakat juga untuk Pemerintah

OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi pada sistem pembayaran pajak di Indonesia. Menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.

Hukumonline Rilis E-learning untuk Belajar Hukum

Portal penyedia informasi dan layanan hukum Hukumonline belum lama ini tunjukkan komitmennya untuk masuki ranah edtech. Masih seputar di seputar keahliannya, mereka merilis “Online Course Hukumonline” sebagai layanan pembelajaran hukum online.

Model penyampaiannya ala kursus online, di dalamnya terdapat learning management system yang berisi konten pembelajaran dengan topik-topik tertentu. Setiap materi telah disusun secara sistematis dan kontekstual, terdiri dari 5-6 sesi dengan metode ajar melalui video on-demand, latihan soal, kuis, dan referensi bacaan.

Online Course Hukumonline turut sediakan paket bisnis untuk pembelian secara berkelompok. Setiap materi yang dibayarkan, aksesnya akan diberikan selama satu tahun.

COO Hukumonline Ramos Pandia mengatakan, saat ini masih sedikit platform pembelajaran yang bertemakan hukum yang menghadirkan pengajar kompeten. Peluncuran online course ini sekaligus berambisi memantapkan Hukumonline sebagai pusat pembelajaran hukum berbasis teknologi paling lengkap di Indonesia.

Hukumonline juga bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dalam pengembangan konten. Pengajar dari kampus tersebut juga turut menjadi narasumber dalam kursus yang disediakan. Kendati demikian disampaikan bahwa konten tidak mengacu pada kurikulum, melainkan pada keahlian dan pengalaman dari masing-masing pengajar.

“Kami berharap, platform ini dapat menjadi satu alternatif belajar yang efektif untuk rekan-rekan praktisi dan akademisi hukum se-Indonesia, sehingga jarak tidak lagi menjadi masalah. Dengan biaya yang relatif murah, harapan kami dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar semakin melek hukum,” tutur Ramos.

E-Learning Belajar Hukum di Hukumonline
E-Learning Belajar Hukum di Hukumonline

Di lain sisi, materi belajar hukum terlihat berat untuk banyak kalangan. Namun Ramos cukup yakin, bahwa seiring dengan edukasi yang dilakukan, makin banyak kalangan masyarakat yang tertarik untuk belajar hukum. “Masyarakat banyak yang tidak menyadari bahwa setiap hal dalam kehidupan hampir pasti bersinggungan dengan hukum. Kami berinovasi untuk menghadirkan hukum dengan cara yang relevan dan juga mudah dipahami oleh masyarakat.”

Ramos melanjutkan, “Kami juga melihat bahwa di tengah pandemi ini momen pembelajaran jarak jauh menjadi penting, sehingga kami menghadirkan materi yang dibutuhkan untuk mahasiswa/fresh graduate hukum untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. Sementara itu, untuk profesional ataupun masyarakat pada umumnya kami juga berusaha untuk menyuguhkan materi yang penting seperti perizinan untuk badan usaha, pertanggungjawaban pidana korporasi, pentingnya penyampaian LKPM yang ke depannya akan disusul oleh materi lainnya.”

Terus rilis produk baru

Februari 2020 lalu, Hukumonline baru umumkan perolehan pendanaan seri A yang dipimpin Emerging Media Opportunity Fund. Tidak disebutkan nominal dana yang didapat, tapi disampaikan modal tambahan ini akan difokuskan untuk pengembangan produk baru, salah satunya menggenjot fitur “premium subscription” sebagai model bisnis utama.

Baru-baru ini juga Hukumonline merilis “Premium Stories”, layanan artikel hukum premium yang tersaji secara komprehensif, yang dapat digunakan sebagai referensi praktis bagi para profesional hukum. “Layanan ini kami hadirkan untuk membantu para profesional hukum untuk mempermudah riset hukum, mempelajari isu hukum tertentu selama bekerja dari rumah,” terang Ramos.

Selain itu, Justika sebagai anak usahanya di bidang platform konsultasi hukum online juga merilis produk chat berbayar. Belum lama ini, layanan Justika juga diintegrasikan ke layanan marketplace Bukalapak di produk Tanya Hukum. Turut disampaikan, hingga akhir tahun Justika akan berfokus kepada pengembangan produk lanjutan dari chat seperti misalnya layanan dokumen dan pendampingan negosiasi.

Sementara itu unit bisnis lainnya Easybiz, yakni platform untuk membantu pendirian bisnis secara online, juga menambah layanan baru. Salah satunya izin usaha pos dan izin perantara perdagangan properti. “Easybiz akan membuat sebuah sistem untuk memperluas akses agar makin banyak pelaku usaha di seluruh Indonesia mendapat bantuan pemrosesan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Mulai dari pengumpulan informasi hingga pembayaran, akan terintegrasi di sistem ini,” tutup Ramos.

Application Information Will Show Up Here

Lebih Dekat Mengenal eCLIS, Platform Pangkalan Data Perundang-undangan Indonesia

eClis.id (eCLIS) adalah sebuah platform yang didesain untuk memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia. Nama eCLIS sendiri merupakan akronim dari “Electronic Codification dan Legal Information System”. Dikembangkan mulai tahun 2015, kini eCLIS berusaha menjadi rujukan untuk informasi hukum dengan penerapan teknologi terkini.

Rajulur Rakhman, Co-founder dan CEO eCLIS menceritakan, kendati mulai dikembangkan sejak tahun 2015 platformnya baru mulai menjadi badan hukum sejak tahun 2017. Layanan mereka sudah digunakan di beberapa lembaga negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan juga sejumlah korporasi seperti PT Pertamina Lubricants dan PT Terminal Teluk Lampong.

“Model bisnis yang dilakukan adalah dengan menerapkan freemium, di mana pengguna eCLIS pada dasarnya dapat menggunakan secara gratis untuk data yang bersifat informasi dasar dan dapat meningkatkan jenis keanggotaannya menjadi premium untuk dapat menelusuri nilai tambah informasi hukum yang lebih lengkap dengan fitur yang telah disediakan eClis tanpa limitasi,” terang Rajulur.

Selain kategori premium eCLIS juga menyediakan jenis berlangganan elite membership yang disiapkan khusus untuk penggunaan di lembaga/organisasi/divisi/korporasi/satuan dengan fitur yang dapat disesuaikan dengan keinginan pelanggan.

Lebih dekat dengan eCLIS

Layaknya mesin pencari, eCLIS mampu menampilkan hasil penelusuran berbasis kata kunci. Sistem eCLIS diklaim mampu melakukan content analysis sehingga penggunanya bisa mendapatkan kerangka hukum berdasarkan kata kunci yang dimasukkan. Tampilannya pun tidak hanya dalam bentuk tabel, tetapi juga x-mind map lengkap dengan komentar dan catatan para ahli hukum dan pengguna lainnya.

“eCLIS diharapkan akan dapat menjadi AI dalam bidang hukum nantinya. Ke depan algoritma hukum nasional akan harmonis dengan dinamika hukum regional dan internasional,” imbuh Rajulur.

Rajulur lebih jauh menceritakan bahwa saat ini mereka tengah berfokus pada kampanye pemasaran dan penjualan, juga tengah mencari pendanaan tahap awal yang rencananya akan dimanfaatkan untuk melengkapi eCLIS dari segi data maupun teknologi yang digunakan.

“Pendanaan tersebut akan kami gunakan untuk mencapai tujuan eCLIS yang lebih besar yakni menjadi database peraturan Indonesia dan juga knowledge-base hukum yang nantinya akan dilengkapi dengan AI untuk membantu dan mendukung dalam pengembangan sistem hukum nasional khususnya pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia agar menghasilkan produk hukum yang tepat guna dan tepat sasaran serta menjadi sistem elektronik rujukan dunia dalam penelusuran informasi hukum di Indonesia,” tutup Rajulur.

Di Indonesia sendiri startup yang berkaitan dengan layanan hukum sudah banyak bermunculan. Legalku, Lexar, Poplegal, HukumOnline, Justika, dan KontrakHukum adalah beberapa nama yang juga menyediakan layanan berkaitan dengan hukum, hanya saja semuanya memiliki model bisnis dan pendekatan masing-masing.

Rencana Legalku Usai Kantongi Pendanaan Awal dari UMG Idealab

Sesuai dengan komitmen untuk berinvestasi di 30 startup asal Indonesia, UMG Idealab selaku CVC yang terafiliasi dengan UMG Group Myanmar, kembali mengumumkan penggelontoran dana terbarunya. Kali ini mereka memberikan pendanaan awal untuk startup legaltech Legalku Digital.

Tidak disebutkan berapa nilai investasi yang diberikan, namun dana segar ini rencananya akan digunakan oleh Legalku untuk mengembangkan teknologi dan layanan di sisi klien.

Startup tersebut memiliki layanan yang membantu pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah menjalin kemitraan dengan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, inkubator, coworking space, virtual office, dan konsultan pajak.

Tahun 2020 mendatang Legalku juga memiliki rencana memperluas jangkauan kerja mereka hingga ke 10 kota besar di Indonesia dan akan melakukan ekspansi regional dengan negara Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara yang bakal dikunjungi kuartal tiga 2020 mendatang. Hal ini dilakukannya untuk membantu jauh lebih banyak usaha mikro kecil dan menengah.

“Kami pastikan kehadiran kami dapat membantu pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk naik tingkat dengan membantu konsultasi legal melalui teknologi, hal ini secara langsung akan meningkatkan potensi pengembangan usaha seperti automasi bisnis dalam franchise, kemitraan ekspor impor, hingga bahkan joint partnership dengan bisnis strategis lain,” kata Founder & CEO Legalku Muhamad Philosophi.

Layanan on-demand hingga SaaS

Saat ini Legalku Digital telah hadir di empat kota besar meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Memasuki tahun ketiga, perusahaan mengklaim sudah memiliki sekitar 2500 klien. Sementara itu, lini produk yang dimiliki yaitu berbasis on demand service dan software as a service.

Untuk layanan on-demand, perusahaan membantu para UKM perihal perjanjian dan perusahaan asing mendirikan perusahaan di Indonesia. Mengusung teknologi Instant Form dan Document Tracking, pengusaha yang ingin mengurus persoalan legalitas perusahaan dapat dengan mudah mendirikan perusahaan dan mengakses sejauh mana proses perizinan telah berjalan.

Sementara itu untuk lini SaaS, perangkat lunak Legalku membantu praktisi hukum seperti kantor hukum dan kantor notaris dalam mengatur operasional usahanya secara digital dengan fitur Project Management, Document Management System, dan E- Invoicing.

Untuk strategi monetisasi yang diterapkan, Legalku masih mendapatkan dari direct revenue untuk on-demand service seperti pembuatan PT, pendaftaran merek, dan pembuatan perjanjian.

“Investasi ini merupakan kepercayaan besar yang diberikan kepada kami untuk memberikan teknologi dan pelayanan yang lebih baik kepada para klien. Tahun 2020 mendatang target utama kami adalah jangkauan layanan dan produk SaaS untuk semua klien dan existing partner kami” tutup Muhamad.

Application Information Will Show Up Here

Asosiasi Startup Regtech dan Legaltech Terus Berbenah, Setelah Nyaris Mati Suri Dua Tahun

Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) merupakan wadah bagi perusahaan berbasis teknologi yang bergerak di bidang hukum. Namun dua tahun sejak berdiri, asosiasi ini relatif belum menuai dampak signifikan. Beranjak dari sana, IRLA berniat melakukan pembenahan untuk mempercepat laju industri di sektor terkait.

Kepada DailySocial, Wakil Ketua IRLA Ivan Lalamentik mengakui, selama hampir dua tahun ini asosiasi cenderung pasif. Kegiatan yang mereka lakukan sejauh ini pun masih sebatas sosialisasi mengenai keberadaan mereka kepada lembaga-lembaga pemerintahan. Menurutnya salah satu sebabnya adalah para anggota yang masih disibukkan dengan bisnis masing-masing.

“Jadi kalau ditanya program yang sudah ada dan impact-nya, saya bisa bilang memang belum [banyak],” ujar Ivan saat ditemui di kantornya.

Menengok kembali visi dan misinya, IRLA mengedepankan pemanfaatan teknologi para anggotanya untuk urusan legal dan regulasi agar meningkatkan kesadaran publik akan kepatuhan hukum. Peran para anggota ini menjadi penting dalam pengembangan inovasi di bidang ini. Semakin banyak pelaku, semakin besar pula kemungkinan inovasi di bidang regtech dan legaltech.

Namun jumlah bukan menjadi perhatian utama dalam iklim bisnis ini. Ivan yang juga Founder & CEO startup legaltech Lexar menilai, jumlah pemain yang terjun di bidang ini belum menghasilkan inovasi yang cukup beragam untuk memecahkan sejumlah masalah di bidang hukum yang dihadapi masyarakat. Ia mencontohkan di Amerika Serikat ada legaltech yang sanggup membantu publik mengurus surat tilang atau menangani kasus perlindungan konsumen.

“Inovasi seperti itu yang sebenarnya banyak banget dari kebutuhan masyarakat tapi belum diakomodasi oleh pemain yang sudah ada,” imbuh Ivan.

Saat ini tercatat ada 10 startup yang sudah bernaung di bawah payung IRLA. Mereka adalah Privy.id, Indexa, Dentons HPRP, eCLIS.id, hukumonline.com, Legal Go, Justika, Kontrak Hukum, Lexar, dan PopLegal. Riset dari ASEAN LegalTech menunjukkan jumlah startup Indonesia yang bergerak di bidang hukum ada di angka 21 unit. Secara garis besar mereka bergerak di koridor legaltech dan regtech dengan fokus di antaranya tanda tangan digital, marketplace konsultasi hukum, pembuatan kontrak hukum, dan banyak lagi.

Kepengurusan baru

Guna mendorong iklim yang lebih matang untuk pelaku startup teknologi di bidang hukum, IRLA mulai berbenah. Mereka membentuk kepengurusan baru dengan perencanaan anyar yang lebih progresif.

Selain melanjutkan sosialisasi ke sejumlah pihak, Ivan menuturkan IRLA berbagai kegiatan lain. Salah satunya adalah menggelar hackathon yang digelar sejak akhir bulan ini hingga pertengahan Desember nanti.

Ivan berharap dampak yang dapat IRLA berikan dapat signifikan di dalam industri. Ia memandang Asosiasi Fintech Indonesia sebagai contoh tepat sebagai patokan pertumbuhan IRLA di masa depan. Dengan masalah-masalah hukum yang masih bertebaran dan ruang inovasi teknologi yang beragam, Ivan yakin masa depan bisnis legaltech dan regtech di Indonesia masih cerah.

“Kalau bisa anggotanya bertambah karena pentingnya asosiasi di early stage ini kan bukan cuma government relations tapi juga nurturing orang-orang yang mau masuk di industri ini biar tahu business opportunity yang bisa dikembangkan seperti apa,” pungkas Ivan.

Izin.co.id Luncurkan Fitur “Tracking System”, Mudahkan Bisnis Pantau Proses Perizinan

Setelah menjalankan bisnis sejak tahun 2012, Izin.co.id sebagai startup yang bergerak dibidang jasa perizinan pendirian usaha seperti PT, CV/Firma, dan PMA; meluncurkan fitur Tracking System. Melalui aplikasinya, kini semua informasi terbaru mengenai perkembangan proses perizinan akan terkirim langsung ke akun WhatsApp dan e-mail milik pengguna. Sementara untuk berkas softcopy perizinan bisa langsung diunduh dengan security password.

Founder Izin.co.id Erwin Soerjadi mengungkapkan, selain membantu mengedukasi dan menyosialisasikan pemilik usaha tentang legalitas yang benar, perusahaannya juga menyediakan sistem agar pengusaha dapat dengan mudah mengecek dan terus memperbarui status pengajuan mereka.

“Bagi pengusaha yang baru mulai, banyak aspek bisnis lain yang harus dipikirkan secara matang. Sebagai info, Tracking System kami adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Belum ada perusahaan jasa perizinan lain yang menggunakan sistem ini,” tambah Erwin.

Rencana ekspansi wilayah layanan

Izin.co.id adalah bagian dari vOffice Group, yang didirikan oleh Erwin Soerjadi, Albert Goh, dan Yuki Tukiaty. Memanfaatkan 30 lokasi virtual office, pemilik usaha bisa memanfaatkan jasa perizinan dan pendirian perusahaan melalui aplikasi. Perusahaan juga bisa membantu pengusaha yang belum memiliki tempat untuk domisili perusahaan, menggunakan Kantor Virtual dan Kantor Sewa.

Untuk memudahkan pengguna, di platform telah disediakan pilihan pembayaran menggunakan bank transfer. Ke depannya akan dihadirkan pula pilihan pembayaran berlangganan per bulan. Untuk biaya layanan dan jasa yang diberikan, Izin.co.id menawarkan harga mulai dari Rp3 juta hingga Rp15 juta.

Hingga kini Izin.co.id sudah membantu lebih dari 4 ribu klien untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. Cakupan wilayah pengurusan perizinan baru di seputar Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

“Ke depan Izin.co.id akan hadir juga di Bandung dan Medan. Kami juga berencana untuk hadir di setiap kota besar di Indonesia pada tahun 2021 untuk membantu pengusaha mendirikan bisnis dengan lebih mudah,” tutup Erwin.

Application Information Will Show Up Here