Mulai Mei 2022, Pembelian Aset Kripto Dikenakan Pajak

Mulai 1 Mei 2022, setiap transaksi pembelian aset kripto dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif final masing-masing sebesar 0,1 persen.

“Saat ini, pemerintah tengah merumuskan aturan teknis dan bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ungkap Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Adapun, kebijakan pemberlakuan pajak kripto ini diambil karena Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak awal menetapkan kripto sebagai komoditas, bukan alat pembayaran.

Nantinya, tata cara pemungutan pajak kripto akan dirancang serupa dengan proses pembelian saham. Artinya, ada pihak yang akan memotong atau memungut pajak kepada investor.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan per Februari 2022, jumlah investor kripto mencapai 12,4 juta atau naik dari tahun sebelumnya 11,2 juta investor. Adapun, total transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp83,8 triliun pada periode tersebut.

Pertumbuhan kripto di Indonesia

Dalam rilis yang dikirimkan, Founder & CEO Indodax Oscar Darmawan sempat menyuarakan kekhawatirannya terkait kebijakan ini. Menurutnya, penetapan PPh dan PPN sebesar 0,1 persen masih terbilang cukup mahal. Mengingat adopsi kripto di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan pesat, pemberlakuan pajak ini dapat membuat pasar kripto di Tanah Air tertinggal.

Apabila memungkinkan, ia menyarankan agar tarif pajak kripto ini dapat ditetapkan sama dengan yang sudah dikenakan pada transaksi saham di Indonesia.

Disampaikan terpisah dalam keterangan resminya, Oscar menyebut saat ini Indonesia berada di posisi ke-5 di Asia Tenggara, setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia terkait adopsi kripto di 2021, mengutip data Chain Analysis. Indonesia bahkan mengalahkan Singapura yang berada di urutan ke-8 di Asia Tenggara.

Menurut Oscar, data tersebut menandakan bahwa kripto menjadi salah satu komoditas yang semakin mainstream di Indonesia. Adapun, Indonesia menempati urutan ke-25 terkait adopsi kripto di dunia.

Tak hanya soal keterbukaan ekosistem dalam negeri, lanjutnya, sentimen seperti kelonggaran kebijakan penggunaan kripto juga memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan kripto.

“Regulasi berbagai negara belakangan membuat sentimen kripto bergeser ke arah positif. Ibu kota Brasil, Rio de Janeiro akan mengizinkan warganya untuk membayar pajak dengan kripto, dan rencana untuk jenis pembayaran lain. Di Vietnam, pemerintah tengah menyusun RUU terkait kripto. Sementara di Inggris, pemerintah akan merilis aturan baru yang fokus ke stablecoin karena pertumbuhannya masif beberapa waktu terakhir,” ujarnya.

Selain Indonesia, beberapa negara yang memberlakukan pajak pada kripto di antaranya Jepang dan India. Jepang menetapkan PPh sebesar 55 persen, serta tarif final sebesar 20 persen bagi wajib pajak luar negeri yang memiliki aset kripto dan harus dibayarkan saat meninggalkan Jepang.

Sementara, India memberlakukan PPh sebesar 30 persen terhadap segala macam aset digital, termasuk cryptocurrency. Kebijakan ini berlaku sejak 1 April 2022.

***
Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.

Kementerian Perdagangan Gaet Blibli dan Ralali untuk Dorong Ekspor Nonmigas

Kementerian Perdagangan menggaet dua pemain e-commerce, Blibli dan Ralali, sebagai upaya meningkatkan ekspor nonmigas melalui layanan e-commerce. Pemerintah memandang platform e-commerce dinilai memiliki lebih cepat, mudah, dan efisien untuk kegiatan ekspor.

“Selain itu, pemanfaatan e-commerce juga memberikan dampak positif bagi berbagai lini terkait jasa logistik, pembiayaan, dan komunikasi; meminimalisasi biaya; serta memperluas wilayah pemasaran,” ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan dalam keterangan resmi.

Kemitraan tersebut ditandai lewat seminar yang mengusung tema “Pemanfaatan E-Commerce dalam Meningkatkan Ekspor Nasional” pada 5 September 2018 di Bandung yang turut dihadiri oleh 50 pelaku usaha ekspor Indonesia.

Selama seminar, Blibli menyampaikan beragam kemudahan dan keuntungan bertransaksi dengan menggunakan laman pemasaran. Sedangkan Ralali memberikan paparan mengenai cara berjualan melalui e-commerce dan pelatihan singkat pengambilan foto. Kualitas foto produk sangat penting untuk menarik pembeli saat berbelanja online.

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia, nilai transaksi melalui pemanfaatan pemasaran digital juga meningkat. Menurut survei APJII, pengguna internet di Indonesia pada tahun lalu mencapai 143,26 juta atau naik 7,95% dari tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk transaksi e-commerce pada 2014 mencapai Rp34 triliun, diprediksi pada 2016 menjadi Rp260 triliun. Pada 2020 mendatang, transaksi e-commerce dipredikasi mencapai Rp1.690 triliun.

Pada saat yang sama, Kemendag turut mengundang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan paparan mengenai Digital Handholding Program (DHP). DHP adalah salah satu program jasa konsultasi LPEI-Indonesia Eximbank di bidang TI untuk memfasilitasi eksportir usaha kecil menengah berorientasi ekspor (UKME).

Tujuan dari program tersebut adalah para UKME dapat mampu memasarkan, memperluas akses pasar, mempromosikan, serta meningkatkan daya saing produk unggulan di laman pemasaran global.

Kemendag juga mengundang Indonesia-Iran Business Council sebagai narasumber. Marolop menerangkan sejak diberlakukannya sanksi ekonomi terhadap Iran, nilai ekspor Indonesia ke Iran terus menurun.

“Mekanisme niaga-el (e-commerce), seperti penggunaan Paypal sebagai sistem pembayaran internasional, diyakini bisa mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke Iran,” pungkasnya.

Jakarta Great Online Sale 2017 Kembali Digelar, Emban Misi Kuatkan Penetrasi Produk UMKM

Jakarta Great Online Sale (JGOS) 2017 akan segera digelar, diikuti oleh 150 perusahaan e-commerce dan online marketplace di Indonesia. Rangkaian acaranya sendiri dimulai dari 15 hingga 22 Juni 2017. Ragam promo menarik akan disajikan secara serentak untuk penawaran berbagai produk yang dijual di kanal online.

JGOS merupakan festival belanja online tahunan yang menghimpun pelaku e-commerce dan marketplace di Indonesia, khususnya yang berbasis di Jakarta, guna mendukung program Festival Jakarta Great Sale (FGJS) sebagai bagian rangkaian dari perayaan HUT DKI Jakarta lewat promosi wisata belanja dan layanan berbasis online.

JGOS pertama kali diadakan pada tahun 2013, diinisiasi oleh dua pemain e-commerce BerryBenka dan Orami. Pada awalnya JGOS diselenggarakan untuk memajukan industri digital di bidang perdagangan online. Juga untuk mendukung penumbuhan ekonomi digital yang digadang-gadang menjadi tombak kemajuan ekonomi Indonesia.

“Melalui kegiatan JGOS ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terkait belanja online. Pada kesempatan yang sama, kami ingin mempromosikan UMKM agar produknya dapat dipasarkan melalui situs online sehingga dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas,” ujar CEO Berrybenka Jason Lamuda dalam pembukaan JGOS 2017 di Jakarta.

Memilik misi untuk pengembangan UMKM lokal dalam memaksimalkan kanal online, JGOS 2017 turut didukung oleh Kementerian Perdagangan RI. Menurut pihak kementerian, perluasan pasar UMKM melalui platform e-commerce dan marketplace dianggap akan menjadi terobosan penting di era digital seperti saat ini. Sehingga pasar lebih mudah menjangkau produk UMKM, di sini UMKM juga tidak perlu modal besar untuk pemasaran produk.

“Kementerian Perdagangan menyambut baik rangkaian acara serta inisiatif JGOS 2017 sebagai sarana yang tepat untuk memfasilitasi serta mengedukasi para UMKM supaya lebih siap memasuki dunia digital. Melalui ajang ini kamis sekaligus bisa mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP TPMSE) kepada pelaku usaha industri digital,” sambut Fetnayeti selaku Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan RI.


Disclosure: DailySocial merupakan media partner Jakarta Great Online Sale 2017

Prospek Cerah Transformasi Ritel Fisik ke Ranah Digital

Untuk kedua kalinya acara tahunan Internet Retailing Expo (IRX) Indonesia 2017 diselenggarakan, mulai dari hari ini (18/1) sampai besok di Jakarta. Acara ini menjadi ajang bertemunya para penjual, peritel multi-kanal, dan peritel online dengan para penyedia utama dan belajar dengan saling berbagi pengalaman dan implementasi studi kasus.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan bisnis e-commerce merupakan suatu upaya transformasi yang harus dilakukan peritel offline. Sebab, gaya hidup masyarakat yang mulai bergeser ke arah digital, sekaligus melayani generasi muda sebagai konsumen baru.

“Bisnis e-commerce itu jadi melengkapi jalur distribusi peritel, kita kan tahu generasi muda saat ini ingin sesuai yang lebih cepat dan efektif lewat pemberdayaan internet. Jangan lupa gen y itu baru mulai ada sejak 2-3 tahun terakhir, masih ada gen x yang masih cenderung belanja di toko offline. Makanya kita harus berupaya mentransformasikan toko offline mengikuti perkembangan zaman dengan mengadopsi teknologi,” ucap Roy saat acara IRX Indonesia 2017, Rabu (18/1).

Pihaknya menilai keberadaan toko offline masih akan tetap dibutuhkan ke depannya. Pasalnya, ada beberapa jenis barang yang membutuhkan kenyamanan saat digunakan, misalnya seperti kosmetik, baju, celana, sepatu, dan lainnya.

Perlu adanya inovasi baru lewat pemanfaatan teknologi digital yang diterapkan dalam toko offline untuk menjadi nilai tambah yang bisa konsumen dapatkan dibandingkan saat berbelanja online.

Salah satu teknologi yang bisa diadopsi oleh peritel adalah teknologi RFID (Radio Frequency Identification) ditanamkan dalam supermarket. Semua barang belanjaan akan langsung terhitung dan secara otomatis akan mengurangi saldo kartu kredit. Teknologi ini sudah ada di negara maju dan salah satu pemain e-commerce yang sudah menggunakannya adalah Amazon.

“Kami terus berupaya untuk update dan transformasi bisnis, sebab digital adalah suatu keniscayaan. Terlebih gaya hidup masyarakat yang sudah berubah. Peritel dengan teknologi harus berjalan bersama dan saling melengkapi.”

Kontribusi bisnis e-commerce terhadap ritel di prediksi naik dua kali lipat

Aprindo memprediksi nilai transaksi yang dikontribusikan oleh bisnis e-commerce terhadap total bisnis ritel pada tahun ini dapat naik dua kali lipat sebesar 1,2%-1,5%. Adapun nilainya diperkirakan mencapai Rp2,64 triliun sampai Rp3,3 triliun.

Posisi tahun lalu, kontribusi bisnis e-commerce baru mencapai kisaran 0,7% dengan nilai transaksi sekitar Rp1,4 triliun. Secara industri ritel, Aprindo memprediksi tahun ini dapat tumbuh 10%-12% dengan kisaran nilai Rp220 triliun sampai Rp224 triliun.

Angka ini diharapkan naik dibandingkan pencapaian dari dua tahun sebelumnya. Di mana nilai transaksi industri ritel di 2015 sebesar Rp181 triliun dengan pertumbuhan 8% secara year-on-year. Kemudian, di 2016 tumbuh 10% dengan kisaran nilai transaksi Rp200 triliun.

“Sejak tahun lalu, industri ritel belum dalam tahap pemulihan (recovery). Sekarang kita berharap tahun ini tumbuhnya di kisaran 10%-12% karena sangat bergantung pada situasi politik, di mana ada 110 kotamadya yang akan melakukan pilkada sepanjang tahun ini.”

Sebagai catatan, nilai transaksi yang dicatat Aprindo merupakan gabungan dari peritel modern yang terdiri dari lima jenis usaha, yakni minimarket, supermarket, hypermarket, convenience store, dan kulakan. Sementara, peritel tradisional dan pasar rakyat tidak termasuk ke dalam anggota Aprindo.

Beberapa anggota Aprindo di antaranya Matahari, MAP, Alfamart, dan Indomaret. Adapun total anggota Aprindo saat ini mencapai 35 ribu toko dengan 600 perusahaan. Dari seluruh anggota, 25% di antaranya belum bertransformasi ke digital.

“Yang belum masuk ke bisnis online itu, rata-rata adalah lokal ritel di daerah-daerah. Mereka itu belum masuk [ke bisnis online] karena sangat bergantung pada aspek kapital dan pengetahuan. Namun pemain jejaring remote ritel sudah semuanya merambah ke bisnis e-commerce.”

Roy berharap, peritel yang sudah bertransformasi diharapkan untuk terus mengedukasi dan memberikan kemudahan bagi konsumen. Pasalnya, belum seluruh konsumen Indonesia yang mau berbelanja online karena belum merasa nyaman.

Kemendag segera terbitkan Peraturan Pemerintah

Sebagai tindak lanjut dari roadmap e-commerce, Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Saat ini sudah hampir final dan sedang mempertimbangkan apakah perlu memasukkan penerapan pajak bagi perdagangan berbasis elektronik.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan regulasi ini ditargetkan akan terbit sebelum kuartal I/2017. Nantinya PP ini akan mengatur penyelenggaraan bisnis marketplace, bagaimana tata caranya, dan siapa penyelenggaranya. Selain itu, mewajibkan pelaku usaha menyediakan informasi dan data perusahaan yang benar, serta menyediakan izin pelaporan untuk mencegah tindakan ilegal di dunia maya.

“Pada prinsipnya PP ini akan mengatur dua aspek, light touch regulation dan safe harbour. Aturan ini tidak akan mengatur secara ketat, tapi tetap dapat mengendalikan beberapa aspek pendukung ekosistem e-commerce,” terang Oke.

Menurut Oke, dengan kerja sama yang erat dari pelaku usaha dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintah sangat optimis dengan masa depan bisnis e-commerce Indonesia yang dapat menjadi motor penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.


Disclosure: DailySocial adalah media partner Internet Retailing Expo Indonesia 2017

Kemendag Jalin Kerja Sama dengan Alibaba dan Google untuk Bawa UKM Go Internasional

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terlihat makin serius untuk mengajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat bersaing di era digital seperti saat ini. Salah satu terobosan teranyar yang dilakukan Kemendag ialah dengan menjalin kerja sama dengan pemain global, dalam hal ini bersama Google dan Alibaba.

Kedua pemain internasional tersebut dinilai akan memberikan dampak strategis untuk perkembangan UKM di ranah digital. Kerja sama dengan Google akan dioptimalkan membantu produk Indonesia merangkul pasar internasional yang lebih luas dengan platform pemasaran Google. Rencananya Google Adwords akan digunakan untuk mendongkrak laju gerak UKM untuk menumbuhkan profitabilitas dan pangsa pasar global.

Sedangkan dari sisi Alibaba, pemerintah ingin menginisiasi proses pemasaran produk makanan dan minuman baik secara Business-to-Business (B2B) dan Business-to-Consumer (B2C). Kesuksesan Alibaba di ranah e-commerce dinilai mampu memberikan insight dan solusi terbaiknya untuk industri lokal.

Proses kerja sama saat ini sedang dalam tahap negosiasi, terkait harga dan sasaran pangsa pasar, begitu diungkapkan oleh Irjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Nus Nuzulia Ishak. Ketika kerja sama ini sudah berjalan, nantinya berbagai produk lokal akan ditunjang Google untuk ditampilkan melalui kanal iklan yang dimiliki sesuai dengan target pasar di berbagai negara.

Benefit kemitraan dengan Alibaba adalah diterbitkannya sertifikasi perdagangan yang memberikan jaminan keamanan makanan dari Indonesia untuk melenggang ke ranah internasional. Selain itu dapat lebih melonggarkan dari sisi perpajakan dan bea masuk produk. Ditargetkan untuk fase awal nanti, setelah persiapan kerja sama rampung, ada 10 pengusaha asal Indonesia yang lolos sertifikasi Alibaba.

Secara umum pemerintah menargetkan bisa mencapai angka penjualan $10 juta tahun ini dan $50 juta di tahun depan dari kerja sama bersama Alibaba. Pemerintah meyakini bahwa digitalisasi proses bisnis ini menjadi langkah yang tepat untuk menyasar pangsa pasar internasional dan melenggangkan produk lokal.

Untuk itu bagi UKM yang nantinya akan bergabung dalam program ini akan disajikan mekanisme yang mudah, dengan melakukan pendaftaran secara online untuk mendapatkan akses dan legalitas dan pihak terkait. Seleksi produk dan validasi jaminan produk turut akan digulirkan dalam proses pendaftaran UKM.

Mendag Berharap Pemerintah Tidak Bebani Pelaku Industri Digital dengan Regulasi Berat

Menteri perdagangan Indonesia Thomas Lembong ungkap perlunya pendekatan berbeda bagi para pelaku industri digital seperti e-commerce. Untuk itu Thomas berharap ada pendekatan berbeda kepada e-commerce dalam penerapan regulasi.

“Kita harus hati-hati untuk tidak langsung masuk dengan regulasi yang berat-berat. Perusahaan besar, meski dengan regulasi dan perizinan yang bertele-tele, mereka mempunyai skala ekonomi, modal, dan staf yang mengurus. UKM sulit untuk itu. Jika kita mau menyesuaikan digital ekonomi dengan anak muda, kita tidak boleh hantam dengan regulasi yang berat,” ujar Thomas beberapa waktu lalu.

Thomas melanjutkan bahwa saat ini pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan light touch bagi para pemain di industri digital. Dengan pendekatan light touch sendiri artinya pemerintah diharapkan untuk tidak mengikat pelaku industri digital dengan regulasi dan syarat yang terlalu memberatkan. Tapi juga tidak lantas bebas aturan.

“Kalau benar-benar melestarikan industri digital, jangan hantam dengan regulasi yang berat Sentuhan ringan. Karena banyak anak muda di industri ini, mereka itu UKM startup,” ujar Thomas.

Selanjutnya, menurut Thomas, pemerintah harus menjadikan negara sebagai safe harbor bagi para pelaku industri digital. Yang dimaksud adalah negara bisa menjadi tempat yang nyaman bagi para pelaku bisnis digital. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi inovasi-inovasi baru.

“Itu yang saya sampaikan paska rakor minggu lalu. Jadi saya menyarankan agar kita mulai sosialisasikan pada penegak hukum atau regulator agar penuh pengertian pada eksperimen dan inovasi,” ujarnya.

Pemerintah seperti kita ketahui saat ini sedang menyiapkan sebuah regulasi untuk e-commerce melalui peta jalan e-commerce. Rencananya peta jalan ini akan mulai diluncurkan pada akhir Januari 2016.

Mendag Akhirnya Libatkan idEA dalam Penyusunan RPP E-Commerce

idEA bertemu dengan Mendag Rachmat Gobel untuk membahas RPP E-Commerce / idEA

Polemik antara Kementerian Perdagangan dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) akhirnya menemui titik terang. Dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan idEA, dinyatakan bahwa Kementerian akan melibatkan idEA dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Continue reading Mendag Akhirnya Libatkan idEA dalam Penyusunan RPP E-Commerce

Pemerintah Akan Mendukung Industri E-Commerce Indonesia, Dengan Mematikannya


Ada sebabnya kenapa RPP E-commerce yang masuk ke tahap uji publik oleh Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu membuat gerah para pemain e-commerce di Indonesia. Melalui RPP ini, Pemerintah mengklaim akan mendukung pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia sembari melindungi konsumen di ekosistem tersebut.

Meskipun Kementerian Perdagangan mengklaim sudah merilis RPP tersebut ke publik dan ke asosiasi, idEA sebagai asosiasi untuk pemain e-commerce membantah telah menerima RPP tersebut dan saat ini menjadi polemik yang kian panas. Salah satu pasal yang dirumorkan di RPP tersebut adalah bagaimana siapapun yang ingin menjadi penjual ataupun pembeli online, harus melalui tahap verifikasi atau yang biasa disebut KYC (Know Your Customer).

Secara konkrit, proses KYC ini mengharuskan penjual dan pembeli online untuk terverifikasi data-nya melalui input nomor KTP dan NPWP. Dan kalau anda berfikir hal tersebut sangat absurd, maka anda bisa bergabung dengan banyak pemain e-commerce yang juga masih kebingungan bagaimana KYC tersebut bisa membantu mendorong industri e-commerce.

Inilah yang akan terjadi ketika RPP tersebut resmi menjadi PP dan diimplementasikan.

Ketika anda ingin menjual barang di situs seperti Tokopedia, Bukalapak, Kaskus atau OLX, anda harus terlebih dahulu terverifikasi sebagai warga negara yang sah dengan memberikan nomor KTP/NPWP anda. Dan jika menurut anda hal itu terlalu merepotkan, mungkin anda bisa pindah menjual barang anda di Facebook, Instagram, eBay atau Craigslist.

Jika anda ingin membeli barang dari Tokopedia, Bukalapak, Kaskus atau OLX, anda-pun harus melalui proses verifikasi berupa KTP/NPWP sebelum melakukan transaksi. Dan Kementerian Perdagangan melakukan hal ini agar bisa melacak transaksi yang terjadi online, sembari memantau implikasi pajak yang mungkin terjadi, dan juga bisa melindungi konsumen ketika terjadi penipuan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Lagi-lagi, jika menurut anda proses itu terlalu menyulitkan, anda bisa memilih untuk melakukan transaksi pembelian di AliExpress, Amazon, eBay, atau situs-situs yang tidak terekspos ke regulasi Indonesia.

Untuk pemain/pemilik situs e-commerce yang terekspos regulasi ini, saya memprediksi akan banyak yang pindah entitas ke luar negeri. Mungkin ke Singapura, atau Malaysia atau negara tetangga lain yang tidak memiliki regulasi tersebut. Pastinya tidak etis dan non-patriotis.

Entah bagaimana, RPP ini seharusnya bisa mendorong pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia. Saya pribadi kurang bisa mengikuti arus pemikiran dari para pembuat regulasi yang keluar dengan ide-ide semacam ini, namun saya berharap suatu hari saya bisa melihat ke belakang dan melihat bagaimana regulasi ini benar-benar bisa mendorong industri e-commerce di Indonesia secara signifikan. Sampai waktu itu datang, ada baiknya saya menjauh dulu dari industri e-commerce di negeri ini.

RPP E-Commerce Masuki Tahap Uji Publik, idEA Mengaku Kecolongan

RPP e-commerce masuki masa uji publik / Shutterstock

Kami mendapatkan informasi bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal e-commerce yang diajukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memasuki tahap uji publik. Setelah tujuh hari dalam tahap ini, RPP ini siap untuk diresmikan dan digunakan untuk mengatur kegiatan e-commerce di Indonesia. idEA sebagai satu-satunya asosiasi layanan e-commerce mengaku kecolongan terhadap langkah pemerintah ini dan menganggap pemerintah tidak transparan.

Continue reading RPP E-Commerce Masuki Tahap Uji Publik, idEA Mengaku Kecolongan

Pemerintah Wajibkan Kandungan Lokal Perangkat 4G Capai 40% di Tahun 2017

Ilustrasi Produk Lokal / Shutterstock

Tiga kementerian sepakat untuk memperketat regulasi tentang perangkat bergerak (smartphone dan tablet) yang mendukung 4G/LTE di Indonesia. Seperti dikemukakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, perangkat 4G/LTE harus sudah memiliki kandungan lokal sebesar 40% per tanggal 1 Januari 2017. Jika kurang dari itu, perangkat yang dimaksud dilarang dijual di Indonesia.

Continue reading Pemerintah Wajibkan Kandungan Lokal Perangkat 4G Capai 40% di Tahun 2017