Induk Perusahaan Modalku Mengumumkan Perolehan Investasi Seri A Senilai Rp 100 Miliar

Hari ini (4/8), platform peer-to-peer lending (pinjaman langsung) Modalku mengumumkan bahwa induk perusahaan mereka Funding Societies telah mendapatkan pendanaan seri A senilai Rp 100 miliar. Putaran pendanaan ini dipimpin oleh Sequoia India dengan partisipasi para pakar Universitas Harvard dan investor terdahulu Alpha JWC Ventures. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk mendorong pertumbuhan Modalku dengan memberdayakan UMKM di Indonesia.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, “Kami percaya bahwa mendukung UKM Indonesia berarti memperkuat ekonomi Indonesia. Karena kekurangan agunan dan sejarah kredit, jutaan UMKM yang layak mendapatkan kredit di Indonesia saat ini belum dapat menerima pinjaman yang mereka perlukan. Dengan pendanaan terbaru ini, kami dapat mempercepat misi kami memberdayakan UKM di seluruh Indonesia, dimulai dari ekspansi kami ke Bandung bulan depan.”

Co-Founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan Modalku menambahkan: “Kami sangat bangga dapat bermitra dengan Sequoia untuk terus melayani UMKM. […] Saat ini, kami dapat menyetujui pinjaman dalam kurun waktu 24 jam bagi pelaku bisnis online. Kami juga menyusun inisiatif dan menjalin kemitraan tambahan untuk memberdayakan lebih banyak UMKM di seluruh tanah air.”

Bersamaan dengan pengumuman pendanaan seri A, Modalku juga mengumumkan telah menjalin kerja sama dengan Bank Sinarmas yang dimulai dengan memberikan dana awal sebesar Rp 10 miliar untuk membiayai pinjaman Modalku. Sebelumnya, Modalku juga telah menjalin kemitraan dengan Tokopedia lewat program Mitra Toppers.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Sequia Pieter Kemps sendiri menyambut positif pendanaan ini. Dia optimis Modalku dengan timnya dapat menjadi pemimpin platform pinjam meminjam langsung di Asia Tenggara. Will Ongkowidjaja, Co-Founder dan Managing Partner Alpha JWC Ventures, juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda.

Modalku adalah perpanjangan tangan dari platform peer-to-peer lending Funding Societies yang berbasis di Singapura. Di Indonesia, Modalku beroperasi di bawah PT Mitrausaha Indonesa Grup. Sejak peluncurannya di bulan Januari 2016, Modalku mengklaim telah memfasilitasi pinjaman jangka pendek dengan jumlah lebih dari Rp 10 Miliar kepada lebih dari 40 UMKM. Pemberi pinjaman Modalku juga diklaim menikmati rekor pembayaran sempurna 100% dan tingkat kredit macet 0%.

Application Information Will Show Up Here

Ingin tahu lebih lanjut mengenai industri Fintech di Indonesia? Jangan lupa hadiri Indonesia Fintech Festival & Conference 2016, pada tanggal 29-30 Agustus 2016 di ICE, BSD. Pembelian tiket (Rp. 100rb) dan info lengkap silahkan kunjungi fintechfest.id.

Menggali Potensi Fintech Lewat Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Konvensional

Startup penyedia layanan pinjaman langsung Modalku bekerja sama dengan salah satu konsultan manajemen terkemuka di dunia Oliver Wyman menggelar acara Indonesia Fintech Conference di JW Marriot, Jakarta. Tujuannya, untuk membuka diskusi dalam menggali potensi kolaborasi antara industri fintech (financial technology) dengan institusi keuangan konvensional.

Menengok beberapa tahun kebelakang, hampir tidak ada satupun pihak yang memandang financial technology (fintech) sebagai vertikal bisnis baru dengan potensi yang besar layaknya e-commerce. Namun, seiring berjalannya waktu paradigma tersebut mulai runtuh perlahan. Penyebabnya, tak lepas dari kebutuhan masyarakat akan akses finansial yang lebih baik seiring dengan derasnya pertumbuhan teknologi digital.

Fintech bukan ancaman

(Kiri-Kanan) Ketua Oliver Wyman Indonesia Jason Ekberg, Chairman OJK DR. Muliaman D. Hadad, dan CEO Modalku Reynold Wijaya

Ketika Alpha JWC Ventures menggelar konferensi di penghujung Maret silam, bankir veteran Indonesia Arwin Rasyid menekankan bahwa bank sebagai lembaga keuangan mapan dan penuh regulasi harus dapat merangkul startup yang bergerak di bidang fintech. Dengan tegas ia juga menyebutkan jangan sampai bank melihat fintech sebagai rival dan keputusan untuk berkompetisi dengan startup fintech bukanlah keputusan bijak untuk diambil.

Kini nada yang hampir sama dilagukan kembali oleh Chairman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DR. Muliaman D. Hadad dalam Indonesia Fintech Conference kali ini. Muliaman menekankan bahwa fintech bukanlah ancaman bagi institusi finansial konvensional. Kedua industri ini justru harus dapat bersinergi bila ingin tumbuh di era digital sekarang ini.

“Di Indonesia ini pelaku industri keuangan nasional masih didominasi oleh bank. Saya pikir, […] respon bank terhadap fintech atau membangun partnership dengan fintech menjadi area yang sangat penting agar engagement yang terjadi [nantinya] harus betul-betul mendorong performance masing-masing. […]Sehingga bank bisa menjadi lebih efisien, dan menjadi lebih inklusif,” ujar Muliaman.

Muliaman menambahkan, “Mestinya fintech jangan dianggap sebagai ancaman bagi bank. Bagaimana itu bisa direalisasikan, tergantung dengan engagement yang dibangun. Dengan demikian, fintech [harusnya] bisa dianggap sebagai enabler [bagi sektor keuangan] dan bisa membawa industri keuangan nasional ke arah yang lebih baik.”

Menggeliatnya industri fintech yang dimulai sejak setahun belakangan ini juga memicu OJK untuk menerbitkan regulasi di ranah keuangan berbasis teknologi. Rencananya, regulasi ini akan mulai kelihatan batang hidungnya di akhir tahun. Saat ini, pelaku fintech yang sudah beraktivitas masih menjalalankan bisnisnya dengan peraturan yang sudah ada.

Menantang institusi keuangan konvensional demi melahirkan inovasi

Jajaran direksi Modalku dan Oliver Wyman usai press conference / DailySocial
Jajaran direksi Modalku dan Oliver Wyman usai press conference

Di saat yang bersamaan dengan digelarnya Indonesia Fintech Conference 2016, Oliver Wyman dan Modalku juga menerbitkan sebuah laporan berjudul “Time for Marketplace Lending: Addressing Indonesia’s Missing Middle”. Di sana, desebutkan bahwa peluang untuk usaha di bidang fintech berlimpah, khususnya marketplace lenders.

Bila peluang itu dioptimalkan maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar $130 miliar dengan mengisi kekosongan dana sebesar $54 miliar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Indonesia sendiri memiliki lebih dari 57 juta usaha mikro, namun hanya satu persen dari usaha itu yang dapat berkembang menjadi UKM dengan daya saing yang baik.

Untuk merealisasikan hal tersebut perlu kolaborsi dari berbagai pihak terkait. Dalam hal ini adalah para pelaku fintech dengan intitusi keuangan lainnya, seperti bank. Tujuan akhir yang harusnya dicapai adalah menumbuhkan ekosistem keuangan yang jauh lebih sehat dari saat ini.

CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, “Untuk bekerja sama dengan bank, obyektifnya sebenarnya sangat simple. Bank tidak bisa merangkul semuanya dan tidak semua bisa dirangkul oleh bank atau institusi keuangan lainnya. Jadi, kolaborasi ditujukan untuk membuat sebuah market baru [dan] kami [bank dengan fintech] bisa sama-sama merangkul UKM-UKM ini yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan akses [finansial].”

“Jadi bersama dengan pihak bank lainya kami [fintech dan bank] bersama-sama memberikan solusi sehingga bisa menjaga mereka [UKM] dan bank bisa menumbuhkan ekosistemnya lagi. Banyak detail jenis-jenis kerja samanya, namun secara general itulah tujuan utamanya,” tambahnya.

Sementara itu Head Partner Oliver Wyman Indonesia Jason Ekberg percaya bahwa fintech sebenarnya memiliki peran yang strategis di industri keuangan bila banyak berkolaborasi dengan bank. Menurut Jason, bank sebagai institusi keuangan konvensional saat ini memiliki metode yang ketinggalan jaman dan fintech harusnya dapat menantang berbagai institusi keuangan konvensional tersebut untuk mendorang lahirnya inovasi baru.

Sebagai informasi, Modalku yang baru beroperasi di Indonesia selama kurang lebih tiga bulan, mengklaim telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 3,4 miliar kepada UKM di Indonesia. Sebelumnya, Modalku juga telah menjalin kerja sama dengan bank Sinarmas sebagai escrow agent. Menurut COO Modalku Iwan Kurniawan, saat ini Modalku juga tengah berupaya membuka peluang kerja sama dengan bank lainnya, terutama yang banyak bermain di segmen UKM.

Industri fintech saat ini memang tengah menggeliat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Menurut laporan Accenture yang baru-baru ini diterbitkan, Asia Pasifik adalah menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan investasi fintech yang cukup besar. Peningkatannya mencapai empat kali lipat sepanjang tahun 2015, atau senilai $4,3 miliar.

Modalku Gandeng Bank Sinarmas Sebagai Escrow Agent

Dari sekian banyak yang masuk dalam ranah bisnis finansial teknologi satu yang bisa dibilang baru di Indonesia adalah peer-to-peer lending. Pada intinya penyedia layanan ini akan bertindak seperti marketplace yang menghubungkan investor (mereka yang memiliki dana) dengan peminjam. Di awal tahun 2016 ini Modalku meluncurkan layanan peer-to-peer lending yang mengkhususkan diri untuk B2B. Selain mengklaim sudah mendapat lampu hijau dari regulator keuangan, Modalku juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Sinarmas.

Kerja sama Bank Sinarmas dengan Modalku akan memposisikan Bank Sinarmas sebagai escrow agent yang ke depannya akan mengelola rekening penampungan selama proses peminjaman berlangsung. Pihak Bank Sinarmas sendiri menyambut baik kerja sama tersebut. Modalku dinilai memiliki visi yang sama dengan Bank Sinarmas untuk membantu UKM dan startup untuk berkembang melalui layanan peminjaman yang mereka usung.

Direktur Retail Banking Bank Sinarmas Soejanto Soetjijo dalam rilis pers yang kami terima menjelaskan bahwa saat ini industri UKM di Indonesia sedang berkembang, hanya saja kebanyakan mereka mengalami kesulitan dari sisi pembiyaan. Layanan yang ditawarkan Modalku dipandang bisa menjadi solusi strategis untuk sama-sama membantu UKM dan menjalin lebih banyak nasabah secara daring.

Sementara itu Chief Executive Office Modalku Reynold Wijaya menuturkan kegembiraan mereka menyambut kerja sama dengan Bank Sinarmas ini.

“Kami sangat gembira bisa bekerja sama dengan Bank Sinarmas, di mana kami percaya Bank Sinarmas dan  Modalku  memiliki  visi  yang  sama  untuk  membangun  dunia  finansial  yang  modern  bagi Indonesia dan sekaligus bersama-sama membantu pemberdayaan UKM di Indonesia,” ujarnya.

Potensial tapi bisa saja tersandung regulasi

Solusi pembayaran peer to peer lending menyimpan potensi untuk turut melambungkan sektor finansial teknologi di kancah startup nasional. Hanya saja tetap dihantui oleh regulasi.

Modalku boleh saja mendapat lampu hijau dari OJK untuk beroperasi dengan syarat memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap yang terlibat di layanannya, tetapi selama masih belum ada aturan resmi potensi dijegal regulasi tetap ada.

Seperti aturan mengenai crowdfunding yang sampai saat ini masih dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peer-to-peer lending ini juga semestinya diperlakukan sama. Ada regulasi yang pasti, yang mengatur dan melindungi pemain-pemain di dalamnya.

Hal ini seperti diungkapkan Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan Hendrikus Passagi dalam tulisan pribadinya menanggapi hadirnya peer-to-peer lending di Indonesia. Menurutnya pemerintah harus segera menyiapkan aturan baik undang-undang perbankan, pasar modal, dan juga aturan mengenai escrow account.

Membantu perbankan merangkul inovasi

Apa yang diutarakan pihak Bank Sinarmas menanggapi kerja sama dengan Modalku dibilang cukup masuk akal. Kika boleh dilihat dari sudut pandang yang berbeda, kerja sama keduanya memberikan kesempatan perbankan untuk bisa merangkul inovasi yang diusung Modalku.

Ada benarnya jika hadirnya layanan peer to peer lending khusus UKM ini bisa memberikan kompetisi bagi perbankan dalam hal pemberian modal usaha. Namun selain kompetisi, hal tersebut juga memberikan kesempatan yang sama besarnya pada perbankan untuk bisa merangkul inovasi, baik dari segi layanan maupun teknologi.

Modalku Hadirkan Peer-To-Peer Lending Untuk Pelaku UKM dan Startup

Seperti yang diprediksi oleh DailySocial sebelumnya dalam Tech Startup Report 2015, Fintech atau Financial Technology akan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi di tahun 2016. Mengawali tahun 2016 salah satu startup yang mencoba untuk bermain di bidang keuangan adalah Modalku. Modalku yang berada di bawah nama PT Mitrausaha Indonesia Group merupakan perusahaan teknologi pinjam meminjam langsung (peer-to-peer lending) yang mengklaim sebagai perusahaan dengan model bisnis pertama di Indonesia yang meluncurkan produk bisnis alternatif dari investasi yang berbasis teknologi digital.

“UKM saat ini memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kehadiran Modalku diharapkan dapat menjawab semua kesulitan para pelaku UKM, startup di Indonesia yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau penambahan dana untuk modal usaha,” kata CEO dan Co-Founder Modalku Reynold Wijaya.

Secara resmi hari ini Modalku diluncurkan dan siap untuk menerima investasi dari para pemberi pinjaman dan menampung semua kebutuhan dana dari para peminjam. Layanan berbasis teknologi digital ini berfungsi sebagai solusi yang dapat diandalkan bagi para pemberi pinjaman untuk pertukaran hasil, yang mampu mencapai lebih dari 12% per tahun, serta sebagai alternatif untuk pilihan investasi konvensional seperti saham, obligasi, reksa dana dan deposito. Produk ini terjangkau bagi para profesional kelas menengah, karena setiap orang dapat membuka akun di Modalku dengan jumlah pinjaman minimal Rp.10 juta hingga maksimal Rp.500 juta.

“Dengan konsep mirip seperti crowdfunding, para pemberi pinjaman dapat menyalurkan dananya dan berinvestasi di perusahaan UKM yang membutuhkan dana. Berdasarkan pengalaman kami, berapa pun jumlah yang ditawarkan proses peer-to-peer lending Modalku hanya berlangsung sekitar 7 hari dan peminjam sudah mendapatkan tambahan dana yang dibutuhkan. Tentunya dengan persyaratan yang berlaku,” kata Reynold.

Cara Kerja Modalku

Pelaku UKM yang ingin mengajukan modal melalui Modalku dapat mengakses situs Modalku. Langkah pertama yaitu mengisi aplikasi, nantinya secara otomatis Modalku akan melakukan profile screening dilanjutkan dengan verifikasi anti-fraud, psychometric testing, dan diakhiri dengan evaluasi bisnis dan keuangan. Nantinya secara otomatis sistem Modalku akan melakukan diversifikasi yang akan menghubungkan para pemberi pinjaman (dalam jumlah yang tidak ditentukan) untuk mulai mengakses informasi dari peminjam serta bersedia untuk memberikan pinjaman.

Idealnya para pemberi pinjaman tidak diperbolehkan untuk secara keseluruhan memberikan uang yang diminta oleh peminjam yang dipilih secara khusus, proses diversifikasi yang ada nantinya akan memberikan kesempatan kepada pemberi pinjaman yang lain untuk mengalokasikan dana yang mereka miliki kepada perusahaan peminjam.

“Nantinya baik peminjam dan pemberi pinjaman dapat mengakses dashboard masing-masing usai melakukan login di situs Modalku. Kami dari Modalku senantiasa mengedepankan transparansi kepada kedua belah pihak ketika kesepakatan telah ditentukan,” kata Reynold.

Jumlah pinjaman yang dapat diminta oleh peminjam mulai dari 50 juta Rupiah hingga 500 juta Rupiah, sedangkan tenor yang bisa dipilih adalah 3, 6 hingga 12 bulan. Suku bunga yang ditetapkan adalah 15-20 % per tahun dengan pencairan dana yang telah disetujui akan berlangsung dalam waktu 10 hari kerja.

Ketentuan yang ditetapkan kepada pemberi pinjaman adalah minimal pendanaan 1 juta Rupiah dengan tenor sama dengan pemberi pinjaman, yaitu 3, 6 dan 12 bulan. Bunga yang diharapkan diperoleh pemberi pinjaman adalah (expected return) 12-18% per tahun dengan konsep risk-based pricing.

Secara keseluruhan Modalku mengklaim menawarkan win-win solution bagi pemberi pinjaman dan peminjam, dengan metode underwriting pinjaman yang inovatif dan teruji kuat. Layanan berbasis teknologi yang ditawarkan Modalku disebut memiliki biaya operasional yang jauh lebih rendah dibandingkan institusi keuangan tradisional.

“Secara legalitas bisa dipastikan Modalku terjamin keberadaannya, Demikian juga dengan keamanan dan kecepatan dari sistem yang kami hadirkan. Diharapkan dapat membantu para pelaku UKM mempermudah mendapatkan alternatif penambahan modal,” tambah Reynold.

OJK mendukung keberadaan Modalku dengan syarat memberikan perlindungan yang menyeluruh

Turut hadir dalam acara peresemian Modalku adalah Peneliti Eksekutif Senior dari Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DR. Hendrikus Passagi. Dalam kesempatan tersebut Hendrikus mendukung kehadiran Modalku di Indonesia, sebagai alternatif bagi para pelaku UKM yang kerap kesulitan mendapatkan pendanaan.

Menurut Hendrikus, bank memiliki regulasi yang perlu dipatuhi terkait memberikan pinjaman (agunan) kepada para peminjam. Sementara KTA belum mampu memberikan nilai yang cukup tinggi untuk membangun usaha.

“Modalku bisa mengalirkan uang atau dana dari luar negeri untuk pelaku UKM di Indonesia, melihat lebih rendahnya suku bunga di Indonesia dibandingkan negara lain,” kata Hendrikus.

OJK mencatat saat ini ada sekitar 54 juta pelaku UKM di Indonesia. Diharapkan platform peer-to-peer lending seperti Modalku bisa mengakomodir permintaan dari para pelaku UKM.

Modalku secara intensif sudah melalukan dialog dengan OJK, terutama masalah perlindungan kepada konsumen atau hak konsumen. Karena belum ada regulasi yang secara khusus mengatur keberadaan Modalku, OJK akan senantiasa mengontrol, memberikan panduan, dan masukan kepada Modalku terkait dengan strategi bisnis dan peraturan yang berlaku.

“OJK berharap Modalku sebagai perusahaan berbasis teknologi bisa memberikan pilihan lebih bervariasi untuk proses pembayaran pinjaman dibandingkan dengan semua layanan yang telah dihadirkan oleh perusahaan keuangan hingga bank-bank di Indonesia,” tuntas Hendrikus.