Bursa Efek Indonesia dan OJK Pertimbangkan UKM dan Startup Masuk Bursa Saham Terbuka

Peran pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk melindungi dan memudahkan ekosistem startup di Indonesia sedang dinanti banyak pihak. Salah satu yang dinanti adalah kebijakan memudahkan startup memperoleh pendanaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dikabarkan tengah mempertimbangkan peraturan untuk memudahkan startup dan UKM untuk mendapatkan modal dengan go public. Continue reading Bursa Efek Indonesia dan OJK Pertimbangkan UKM dan Startup Masuk Bursa Saham Terbuka

Rancangan Revisi Aturan E-Money Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Operator Telekomunikasi

Pada tahun 2017 mendatang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan peraturan supaya operator telekomunikasi di Indonesia memposisikan layanan e-money yang ada saat ini dijalankan secara terpisah sebagai unit bisnis dengan entitas yang berbeda dan dikelola layaknya usaha perbankan. Selain itu nantinya e-money juga akan dikenakan pajak.

Revisi aturan Layanan Keuangan Digitial (LKD) ini masih digodok BI dan OJK. Saat ini ada tiga operator telekomunikasi di Indonesia yang memiliki bisnis e-money, yaitu Telkomsel (T-Cash), Indosat Ooredoo (Dompetku), dan XL AXiata (XL Tunai). Selama ini bisnis e-money menyatu dengan bisnis inti operator telekomunikasi tersebut.

Revisi aturan eMoney tersebut menuai pro dan kontra di kalangan operator telekomunikasi di Indonesia.

Direktur Utama XL Axiata Dian Siswarini mengatakan jika bisnis e-money dipisah akan menyulitkan operator mengembangkan usahanya, karena usianya yang terbilang masih belia dan masih menyatu dengan SIM Card sehingga sangat sulit bila harus dipisahkan menjadi entitas bisnis sendiri.

“Masalahnya kalau itu dilakukan kami tak efisien, apalagi kalau benar dijadikan anak usaha, artinya kami harus ajukan ijin lagi atas nama anak usaha, soalnya yang punya lisensi e-money itu XL. Belum lagi dari sisi biaya, EBITDA dari e-money di XL masih negatif,” ungkap Dian kepada Indotelko.

Ditambahkan Dian, bisnis e-money itu seharusnya tetap menyatu dalam bisnis telekomunikasi mengingat saat ini lisensi e-money tersebut diberikan Bank Indonesia  kepada operator telekomunikasi, dalam hal ini XL Axiata.

Sementara itu Indosat Ooredoo justru mendukung rencana pemerintah untuk memisahkan badan usaha e-money. Hal tersebut ditegaskan oleh Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo Alexander Rusli yang mengatakan memang sudah waktunya bisnis e-money yang dimiliki oleh operator telekomunikasi di Indonesia dikelola secara terpisah, asal pihak operator diberikan lisensi baru oleh Bank Indonesia.

“Selama ini, lisensi untuk bisnis e-money Dompetku diberikan kepada Indosat. Jadi, kalau memang mau dipisahkan, ya segera dong beri kami lisensi terpisah sehingga kami bisa segera bentuk badan hukum baru untuk Dompetku,” kata Alex kepada Investor Daily.

Saat ini keberadaan e-money menjadi semakin relevan dengan makin menjamurnya bisnis e-commerce di Indonesia. Meskipun belum menjadi preferensi cara pembayaran yang signifikan, jangkauan operator telekomunikasi yang lebih luas ketimbang perbankan diyakini bakal membantu perluasan adopsi e-commerce di seluruh pelosok

OJK Dikabarkan Siapkan Aturan untuk Pendanaan Startup

Di Indonesia pertumbuhan startup sedang bagus-bagusnya. Sudah banyak startup asli Indonesia mendapatkan pendanaan, baik itu dari investor dalam negeri maupun luar negeri. Meskipun demikian sampai saat ini belum ada regulasi pasti yang mengatur tentang pendanaan startup ini. Oleh karena itu dengan semangat membangun ekosistem startup yang sehat, pemerintah melalui OJK siap mengeluarkan aturan mengenai crowdfunding dan pendanaan venture capital di tahun ini. Continue reading OJK Dikabarkan Siapkan Aturan untuk Pendanaan Startup

The Polemic that Surrounds UangTeman

Tech-based startups that focus on financial services are mushrooming today. However, there has yet been any regulation backing them up so far. This definitely draws public’s attention. UangTeman’s case study can be one of examples to that. Continue reading The Polemic that Surrounds UangTeman

Di Balik Polemik UangTeman dan Regulasi Praktik Peminjaman Uang

/ Shutterstock

Beberapa tahun belakangan ini, pertumbuhan perusahaan rintisan yang bergerak di segmen finansial mulai menjamur, kebanyakan dari mereka memanfaatkan teknologi sebagai basisnya. Meskipun demikian kehadiran mereka belum didukung oleh aspek lain, seperti regulasi. Kehadiran startup peminjaman uang UangTeman merupakan contoh yang menuai opini tajam di masyarakat.

Continue reading Di Balik Polemik UangTeman dan Regulasi Praktik Peminjaman Uang

OJK Segera Terbitkan Peraturan untuk Tingkatkan Peranan VC dan Mudahkan Penggalangan Dana

OJK segera beri kemudahan VC untuk menggalang dana / Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) untuk mendorong peningkatan peranan perusahaan modal ventura (PMV – Venture Capital/VC) dalam ekosistem kewirausahaan di Indonesia. OJK juga akan mengajukan usulan insentif perpajakan bagi VC berupa pengurangan PPh final atas transaksi penjualan atau pengalihan penyertaan modal.

Continue reading OJK Segera Terbitkan Peraturan untuk Tingkatkan Peranan VC dan Mudahkan Penggalangan Dana

Layanan Pembayaran Online FasaPay Tersangkut Daftar Investasi Bermasalah OJK (UPDATED)

ilustrasi fraud

Layanan pembayaran online FasaPay yang sempat kami bahas beberapa kali ketiban masalah. Namanya tersangkut daftar investasi bermasalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencantumkan 262 perusahaan. Perwakilan hukum Fasapay mencoba mengklarifikasi bahwa data tersebut tidak valid karena Fasapay bukan penyedia investasi valuta asing.

Continue reading Layanan Pembayaran Online FasaPay Tersangkut Daftar Investasi Bermasalah OJK (UPDATED)