TCASH Mulai Uji Coba Transaksi dengan Kode QR Terstandar

TCASH, sebagai salah satu penyedia layanan e-money di Indonesia, mengungkapkan dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan Kode QR terstandar (standardized QR Code). Sebagai bagian percepatan realisasi rencana tersebu,  TCASH melakukan uji coba penerapan Kode QR terstandar sejak Oktober 2018. TCASH akan mengikuti arahan Bank Indonesia dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) untuk implementasi di merchant mitra TCASH.

TCASH menjadi salah satu penyedia layanan e-money non perbankan yang tergabung dalam uji coba tahap pertama pengimplementasian Kode QR terstandar.

“TCASH mendukung penuh inisiatif Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menghadirkan Kode QR terstandar yang kami percaya akan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam bertransaksi nontunai. Kami pun telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan Kode QR terstandar dalam beberapa waktu mendatang, di antaranya menyesuaikan fitur Snap QR Code dalam aplikasi TCASH Wallet sesuai format yang dirancang,” terang CEO TCASH Danu Wicaksana.

Dalam masa uji coba ini, TCASH sudah berhasil melakukan uji coba Kode QR terstandar di beberapa merchant. Langkah ini ditempuh guna memastikan fungsi interoperabilitas Kode QR terstandar telah berfungsi dengan baik.

Pihak TCASH lebih lanjut menjelaskan, proses implementasi Kode QR terstandar di merchant TCASH rencananya akan dimulai tahun depan.

“Kami sangat mendukung penerapan Kode QR terstandar ini karena kami percaya open ecosystem di dalam ranah uang elektronik akan membantu seluruh industri untuk terus berkembang dalam mendorong kebiasaan masyarakat melakukan transaksi nontunai,” imbuh Head of Corporate Communication TCASH Dinda Sarasannisa.

Pihak TCASH saat ini sedang mempersiapkan beberapa inovasi terkait kerja sama pembayaran di tempat (offline) yang memanfaatkan Kode QR terstandar. Di antaranya seperti mengembangkan aplikasi untuk pelaku bisnis UMKM (aplikasi untuk merchant) yang diharapkan dapat mempermudah mereka dalam menerima pembayaran secara non tunai dan memiliki data transaksi yang lengkap dan terperinci.

“Ke depannya kami akan memastikan implementasi serta kesiapan dalam melayani beragam pembayaran menggunakan Kode QR terstandar di seluruh merchant outlet TCASH. Hal ini juga merefleksikan dukungan TCASH terhadap inisiatif Bank Indonesia dalam menyeragamkan Kode QR yang tersedia di berbagai merchant, guna menjaga kepuasan konsumen dan merealisasikan less-cash society di Indonesia. Kami optimis hadirnya Kode QR terstandar ini dapat diterima oleh seluruh pihak, baik penerbit uang elektronik, pelaku bisnis maupun masyarakat luas,” terang Danu.

Application Information Will Show Up Here

Bank Indonesia to Issue Standardization for QR Code-Based Electronic Payment

BI (Bank Indonesia) will issue the standardization of QR (Quick Response) code for electronic payment system this month. The implementation will be restricted to 12 licensed companies. The issuance has been delayed since April 2018.

Onny Wijanarko, Head of Payment System Policy and Oversight Department, said that BI will choose ASPI (Payment System Association of Indonesia) as the standard institution. They will be in charge to create the standardization.

“The restricted implementation may be going until September or October this year,” he said, as quoted in Katadata.

Some of the licensed companies are Go-Pay, TCash, OVO, BNI Yap!, and BRI. While finishing the implementation, other companies that already filed for QR code license have to re-register and complete the requirements.

“To issue the specifications [QR Code] is risky.”

ASPI is an institution created by BI involving all representations of Indonesia’s payment system industry players. It has given the authority in technical and micro extent for the standardization in payment system industry according to the terms and conditions.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Bank Indonesia Segera Terbitkan Standarisasi Pembayaran Elektronik Menggunakan QR Code Bulan Ini

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan standarisasi kode respon cepat (Quick Response/QR Code) untuk sistem pembayaran uang elektronik pada bulan ini. Hanya saja, implementasinya akan dilakukan secara terbatas diikuti 12 perusahaan yang sudah mendapat izin menggunakan QR Code. Penerbitan standarisasi ini molor dari target semula BI, pada awal April 2018.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan BI akan menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar. ASPI akan menjadi lembaga yang membuat standarisasi ini.

“Implementasi terbatas itu mungkin sampai September sampai Oktober tahun ini,” kata Onny seperti dikutip dari Katadata.

Di antara perusahaan yang sudah mendapat izin menggunakan QR Code adalah Go-Pay, TCash, OVO, BNI Yap!, dan BRI. Sembari menyelesaikan implementasi terbatas, perusahaan yang sudah mengajukan izin pakai QR Code juga wajib mendaftar kembali dan memenuhi standar.

“Kalau menerbitkan spesifikasi [QR Code] sendiri, itu malah bahaya.”

ASPI adalah lembaga yang dibentuk BI dengan melibatkan representasi seluruh pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia. Lembaga tersebut diberi kewenangan dalam lingkup mikro dan teknis untuk membuat aturan main dalam industri sistem pembayaran dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebijakan.