Triplogic Kini Terhubung dengan Ekosistem Pembayaran Digital BNI

Platform jasa penitipan barang Triplogic mengumumkan kerja sama dengan BNI untuk penambahan opsi pembayaran digital Yap! dari BNI. Para agen Triplogic akan direkrut sebagai Agen46 BNI untuk mendapatkan penghasilan tambahan lewat perluasan layanan perbankan, serta dukungan pembiayaan KUR buat mendongkrak usaha mereka.

Kerja sama yang menyeluruh ini merupakan upaya kedua perusahaan untuk mempercepat program literasi dan inklusi keuangan di semua lini masyarakat, termasuk di sektor logistik. Serta, kemudahan transaksi dengan pembayaran secara digital.

Triplogic merupakan perusahaan yang menyediakan layanan penitipan barang atas kuota bagasi yang tak terpakai traveller. Barang yang akan dititipkan ke traveller, akan dijemput oleh feeder yang menjadi mitra pengemudi dari Triplogic.

Feeder akan mengantar barang tersebut ke bandara dan di bandara akan diterima oleh petugas Triplogic. Sesampai di bandara tujuan, traveller tidak perlu mengambil barang titipan dari bagasi karena akan diproses sendiri oleh Triplogic.

Begitupun untuk proses pengirimannya ke lokasi tujuan, selanjutnya dilakukan oleh feeder yang bertugas. Sebagai balas jasa, pemilik bagasi akan mendapat keuntungan dari pemanfaatan bagasi tersebut, per kilogramnya dihargai Rp12.500.

“Triplogic melihat BNI memiliki sistem pembayaran yang paling relevan dengan generasi milenial yakni Yap!. Ke depannya akan ada inisiasi baru yang siap kami kembangkan bersama BNI, misalnya bisa bayar secara cicil dengan dukungan kartu kredit, semacam itu. Semua ekosistem yang kita bangun pada akhirnya akan positif untuk semua pihak,” terang CEO Triplogic Oki Earlivan, Senin (10/9).

Bagi BNI, tambah Direktur Ritel BNI Tambok P Setyawati, perseroan bisa mendapatkan benefit dengan memperluas pangsa pasar di ekonomi digital. BNI akan semakin memahami perilaku industri logistik, yang sangat penting bagi pengembangan fungsi intermediasi BNI, sehingga pada akhirnya ke depannya perseroan bisa beri layanan yang tepat untuk mereka.

Agen Triplogic yang merupakan para feeder mitra pengemudi akan direkrut sebagai agen 46 untuk melayani fasilitas perbankan BNI. Layanan tersebut seperti buka rekening baru, setor, tarik tunai, atau pembayaran berbagai macam tagihan.

Pengguna Triplogic juga berkesempatan untuk mengajukan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) ke BNI. Nanti pengguna yang dianggap layak oleh BNI bisa mendapatkan pembiayaan, sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih pesat.

“BNI bisa memperoleh fee based income dan penghimpunan dana baru yang bersumber dari agen dan pengguna Triplogic,” ujar Tambok.

Saat ini diklaim agen Triplogic mencapai 28 ribu orang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun jumlah Agen46 sendiri telah mencapai 103 ribu orang.

Rencana bisnis dan penggalangan dana

Oki menerangkan kerja sama dengan BNI adalah salah satu jalan untuk merealisasikan target perusahaan yang membidik 100 ribu orang, akumulasi dari jumlah pengguna dan agen Triplogic sampai akhir tahun ini. Adapun saat ini jumlah traveller di Triplogic diklaim sebanyak 13 ribu orang.

Untuk akselerasi bisnis, perusahaan berencana untuk melakukan penggalangan dana segar tahapan seri A. Oki menyebutkan saat ini proses masih berlangsung, diharapkan pada akhir tahun sudah bisa diumumkan. Kendati demikian, dia enggan menyebutkan secara detil tentang rencana tersebut.

“Proses masih berlangsung, ada VC lokal dan asing yang tertarik untuk bergabung dalam penggalangan seri A ini. Dana tersebut bakal kita pakai untuk pengembangan teknologi dan pemasaran.”

Perusahaan memperoleh investasi tahap awal pada Oktober 2017 senilai US$300 ribu (hampir 4,5 miliar Rupiah) dari investor yang tidak disebutkan.

Application Information Will Show Up Here

Bank Indonesia to Issue Standardization for QR Code-Based Electronic Payment

BI (Bank Indonesia) will issue the standardization of QR (Quick Response) code for electronic payment system this month. The implementation will be restricted to 12 licensed companies. The issuance has been delayed since April 2018.

Onny Wijanarko, Head of Payment System Policy and Oversight Department, said that BI will choose ASPI (Payment System Association of Indonesia) as the standard institution. They will be in charge to create the standardization.

“The restricted implementation may be going until September or October this year,” he said, as quoted in Katadata.

Some of the licensed companies are Go-Pay, TCash, OVO, BNI Yap!, and BRI. While finishing the implementation, other companies that already filed for QR code license have to re-register and complete the requirements.

“To issue the specifications [QR Code] is risky.”

ASPI is an institution created by BI involving all representations of Indonesia’s payment system industry players. It has given the authority in technical and micro extent for the standardization in payment system industry according to the terms and conditions.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Bank Indonesia Segera Terbitkan Standarisasi Pembayaran Elektronik Menggunakan QR Code Bulan Ini

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan standarisasi kode respon cepat (Quick Response/QR Code) untuk sistem pembayaran uang elektronik pada bulan ini. Hanya saja, implementasinya akan dilakukan secara terbatas diikuti 12 perusahaan yang sudah mendapat izin menggunakan QR Code. Penerbitan standarisasi ini molor dari target semula BI, pada awal April 2018.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan BI akan menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar. ASPI akan menjadi lembaga yang membuat standarisasi ini.

“Implementasi terbatas itu mungkin sampai September sampai Oktober tahun ini,” kata Onny seperti dikutip dari Katadata.

Di antara perusahaan yang sudah mendapat izin menggunakan QR Code adalah Go-Pay, TCash, OVO, BNI Yap!, dan BRI. Sembari menyelesaikan implementasi terbatas, perusahaan yang sudah mengajukan izin pakai QR Code juga wajib mendaftar kembali dan memenuhi standar.

“Kalau menerbitkan spesifikasi [QR Code] sendiri, itu malah bahaya.”

ASPI adalah lembaga yang dibentuk BI dengan melibatkan representasi seluruh pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia. Lembaga tersebut diberi kewenangan dalam lingkup mikro dan teknis untuk membuat aturan main dalam industri sistem pembayaran dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebijakan.