Persoalan Ekosistem dan Masa Depan Startup di Indonesia

Sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang mengalami pertumbuhan paling cepat dari sisi teknologi, penetrasi smartphone dan lainnya, Indonesia juga dikenal memiliki potensi untuk investasi startup dan teknologi. Namun demikian dengan berbagai masalah yang ada, seperti kemacetan, regulasi yang kadang “tidak jelas” hingga kurangnya infrastruktur dan ekosistem starup saat ini, bagaimana masa depan Indonesia selanjutnya?

Dalam kesempatan Global Mobile Internet Conference (GMIC) Jakarta 2017, dihadirkan pelaku startup lokal hingga asing yang sudah cukup lama berkecimpung di lanskap tersebut, seperti CMO GDP Venture Danny Oei Wirianto, Co-CEO, Lazada Indonesia Florian Holm dan President Go-Jek Andre Soelistyo. Dipandu oleh Founding Partner Kejora Ventures Sebastian Togelang sebagai moderator, mengupas beberapa hal menarik terkait dengan masa depan startup di Indonesia.

Makin maraknya kehadiran investor asing

Sejak kemunculan nama besar di dunia startup yang telah sukses di Indonesia seperti GO-JEK, Tokopedia dan Traveloka, secara otomatis menarik perhatian investor dari berbagai negara. Dengan pendanaan yang bisa mencapai jumlah yang fantastis, para investor tersebut menunjukkan ketertarikan mereka untuk berinvestasi di Indonesia. Di satu sisi dinamika ini dipandang oleh CMO GDP Venture Danny Oei Wirianto merupakan hal yang positif. Dengan demikian investor asing dan lokal bisa saling belajar.

“Terkadang investor asing yang belum mengetahui kondisi startup di Indonesia banyak belajar dari investor lokal, begitu juga dengan investor lokal ada baiknya untuk melihat lebih jauh kemampuan dari investor asing.”

Menurut President GO-JEK Andre Soelistyo, meskipun saat ini sudah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia, namun sebagian besar dari mereka menanamkan modal hanya kepada angel investor. Untuk itu calon pelaku startup harus bisa memahami dengan jelas kesepakatan yang dituntut oleh investor asing tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Co-CEO Lazada Indonesia Florian Holm, masuknya berbagai modal asing ke Indonesia, idealnya wajib dicermati dengan baik oleh startup sebelum menyetujui perjanjian tersebut.

Ekosistem startup Indonesia

Bicara mengenai ekosistem startup yang melibatkan peranan investor, stakeholder hingga pelaku startup sendiri, menurut Danny saat ini masih belum maksimal. Salah satu kendala masih belum banyaknya pendanaan yang langsung masuk ke Indonesia dan masih disimpan di Singapura, karena kondisi kemacetan di ibukota, yang menyebabkan sebagian besar investor asing enggan untuk hijrah ke Indonesia.

“Kondisi jalan dan kemacetan di Jakarta merupakan salah satu kendala mengapa saat ini masih belum banyak investor asing yang langsung memberikan pendanaan ke Indonesia.”

Sementara itu menurut Florian, persoalan talenta yang masih minim kualitas dan jumlahnya, hingga mahalnya untuk mempekerjakan tenaga engineer asing, merupakan salah satu hal yang menghambat perkembangan dunia startup di Indonesia.

Berbeda dengan Danny dan Florian, menurut Andre berbagai kendala tersebut seharusnya bukan menjadi hambatan untuk menciptakan ekosistem startup yang baik di Indonesia. Saat ini meskipun perlahan tapi pasti, Indonesia didukung oleh pemerintah, tengah mengejar ketinggalan tersebut, dan pada akhirnya bakal mampu tampil lebih unggul.

“Saya melihat 2-3 tahun ke depan bisnis vertikal bakal tumbuh dengan baik dan tidak kalah dengan negara lainnya. Berikan sedikit waktu, jika nantinya semua sudah establish pasti akan menjadi indah pada waktunya.”

Andre melanjutkan, dengan berbagai permasalahan yang ada, GO-JEK bisa hadir menjadi transportasi alternatif di awal, dan saat ini berkembang menjadi layanan pembayaran digital yang memiliki potensi sangat luas untuk dikembangkan.

––

Disclosure: DailySocial adalah media partner Global Mobile Internet Conference Jakarta 2017.

Go-Jek, Grab, dan Uber Paparkan Tiga Poin Keberatan Soal Revisi PM Nomor 32/2016

Sebagai jawaban dari keputusan pemerintah untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 32/2016, ketiga perusahaan transportasi berbasis aplikasi Go-Jek, Grab, dan Uber meresponnya dengan memberikan sikap keberatan dan meminta untuk menangguhkan penerapan aturan dengan masa tenggang sembilan bulan sejak diterapkan pada 1 April 2017.

Ketiga pihak sepakat untuk menuangkan sikapnya tersebut ke dalam sebuah surat pernyataan bersama yang telah ditandatangani pada hari ini, Jumat (17/3). Dalam surat tersebut, tertera tanda tangan dari Andre Soelistyo (President Go-Jek), Ridzki Kramadibrata (Managing Director Grab), dan Mike Brown (Regional General Manager APAC Uber) yang ditujukan untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam konferensi pers yang digelar Grab, Ridzki mengungkapkan pada dasarnya ketiga perusahaan menyambut baik revisi PM Nomor 32/2016. Meskipun demikian, mereka menilai ada tiga poin yang dinilai berpotensi tidak berpihak pada kepentingan konsumen, masyarakat, dan ratusan ribu mitra pengemudi.

“Revisi mestinya mengakomodasi layanan yang inovatif, namun poin-poin perubahan yang diumumkan sangat bernuansa proteksionis dan membuka jalan untuk membawa seluruh industri transportasi kembali ke cara-cara lama yang sudah ketinggalan zaman. Kita semua sebagai bagian dari masyarakat akan sangat dirugikan dalam jangka panjang,” ucapnya, Jumat (17/3).

Ridzki melanjutkan, “Kami memohon pemerintah untuk menunda revisi dan melihat lebih bijak lagi implikasi dari aturan tersebut. Guna memastikan proses transisi yang baik dan lancar, kami meminta masa tenggang sembilan bulan sejak revisi efektif diberlakukan.”

Adapun tiga poin yang dititikberatkan oleh ketiga perusahaan tersebut. Pertama, mengenai penerapan tarif atas dan tarif bawah. Mereka percaya bahwa mekanisme penerapan tarif yang fleksibel dan berdasarkan pada kebutuhan pasar adalah pendekatan yang paling efisien.

Poin kedua, terkait kuota kendaraan. Mereka khawatir atas usulan penetapan kuota kendaraan untuk transportasi publik yang akan berdampak pada terbatasnya akses masyarakat dalam menikmati layanan seperti Grab.

“Kami percaya bahwa kuota jumlah kendaraan, baik pengguna aplikasi mobilitas maupun konvensional tidak perlu dibatasi karena berpotensi menghadirkan iklim bisnis yang tidak kompetitif. Kami percaya jumlah kendaraan baik yang memanfaatkan aplikasi maupun konvensional akan ditentukan oleh permintaan dan kebutuhan konsumen.”

Poin terakhir, terkait kewajiban kendaraan terdaftar atas nama badan hukum/koperasi. Poin ini menjadi kekhawatiran terbesar dari ketiga perusahaan. Mereka menolak sepenuhnya karena kewajiban ini mengharuskan mitra pengemudi untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan kepada badan hukum.

Hal ini dinilai sama saja dengan merampas hasil kerja keras mitra pengemudi yang memiliki mobil sendiri dengan cara mencicil dan menyerahkan asetnya tersebut kepada pihak koperasi.

“Kami sangat keberatan terkait poin terakhir karena hampir 80% mitra pengemudi Grab mencicil mobilnya sendiri. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip koperasi itu sendiri dan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan.”

Poin dukungan

Selain tiga poin keberatan di atas, ketiga perusahaan sebenarnya menyepakati rencana peraturan tanda uji berkala kendaraan bermotor (KIR) dengan pemberian pelat berembos. Hal ini dinilai upaya yang baik untuk memastikan kenyamanan mitra pengemudi dan konsumen saat berkendara.

Hanya saja, mereka meminta pemerintah untuk memberikan dukungan berupa penyediaan fasilitas uji KIR yang dapat mengakomodir para mitra pengemudi. Mulai dari penyediaan antrean khusus bagi para mitra pengemudi untuk memudahkan dan mempercepat proses pengurusan uji KIR dan fasilitas uji KIR bekerja sama dengan Agen Pemegang Merek (APM) atau pihak swasta.

“Ada catatan untuk fasilitas uji KIR dari sisi pemerintah harus jelas. Sejauh ini, pemerintah daerah yang sudah jelas untuk proses KIR baru DKI Jakarta. Di luar itu, masih banyak pertanyaan bagaimana prosesnya dan biayanya juga bervariasi.”

Ketiga perusahaan juga sepakat untuk bersedia membuka akses dashboard yang bisa diakses oleh pemerintah untuk memantau operasional pelayanan angkutan dalam pengawasan dan pembinaan operasional. Ridzki bilang mengenai poin ini ketiga perusahaan memiliki prasangka yang baik kepada pemerintah untuk pelaksanaannya karena tujuannya baik.

Poin lainnya mengenai penggunaan kendaraan roda empat dengan kapasitas silinder mesin minimal 1.000 cc. Menurutnya, pemberlakuan ini dapat membuat semakin terbukanya peluang untuk mitra pengemudi yang ingin bergabung.

Go-Jek dan Ruma Bantu Angkat Taraf Hidup Mitra Pengemudi Melalui Arisan Mapan

Bertempat di Sindu Kusuma Park, Yogyakarta, Sabtu kemarin (17/12) Go-Jek meresmikan kerja sama mereka dengan startup Indonesia lainnya, Ruma. Kerja sama ini melibatkan program Arisan Mapan milik Ruma yang merupakan program untuk memudahkan masyarakat dalam mewujudkan memilki barang impian melalui sistem Arisan. Melalui kerja sama ini, mitra Go-Jek atau pasangannya bisa menjadi ketua Arisan Mapan dan mendapatkan penghasilan tambahan. Program kerja sama pun dapat diakses oleh seluruh mitra GO-JEK di Jawa dan Bali.

Melalui keterangan media, CEO Ruma Aldi Haryopratomo menyampaikan bahwa Ruma dan Go-Jek memiliki visi dan komitmen yang sama untuk membantu sektor informal meningkatkan kesejahteraannya. Melalui kerja sama ini, mitra Go-Jek atau pasangannya bisa mendapatkan peluang untuk mendapatkan barang impian dan penghasilan tambahan yang berasal dari komisi pembelian barang yang dilakukan oleh setiap anggota dengan menjadi ketua Arisan Mapan. Selain itu, para Ketua Arisan Mapan atau pasangannya juga dapat bergabung menjadi mitra Go-Jek.

Aldi mengatakan, “Misi Arisan Mapan adalah untuk meningkatkan akses, derajat, dan pendapatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui teknologi. Seiring dengan tahapan kehidupan keluarga, kebutuhan juga semakin banyak. Mereka juga sering mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan atau mendapatkan barang impian. Oleh karena itu, kami hadir untuk membantu mendapatkan barang berkualitas secara mudah dan terjangkau.”

Sementara itu President Go-Jek Andre Soelistyo memaparkan, “Sejak awal kami berdiri, fokus Go-Jek adalah memberdayakan para pekerja sektor informal. Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pekerja sektor informal. Melalui kerja sama dengan Arisan Mapan, kami memberikan akses kesempatan wirausaha kepada pasangan mitra Go-Jek . […] Kerja sama ini juga merupakan bagian dari Swadaya, program manfaat membantu peningkatan kesejahteraan mitra driver.”

Sebagai informasi, pada November 2016 silam, Go-Jek telah menjalankan program Swadaya untuk bantu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi mereka. Program ini diklaim Go-Jek memilki lima manfaat utama bagi mitra pengemudi. Di antaranya yaitu, pemberian akses kepada layanan jasa keuangan (perbankan dan asuransi), cicilan otomatis yang terjangkau, diskon untuk kebutuhan sehari-hari, akses terhadap kesempatan wirausaha untuk bantu meningkatkan pendapatan keluarga, dan pelatihan berkendara.

Go-Jek sendiri mengklaim, hingga Desember 2016 ini sudah bermitra dengan lebih dari 250.000 mitra pengemudi, 3000 penyedia jasa lain dan 35.000 usaha kuliner yang menjadi merchant Go-Food.

Di tahun 2016 ini, Go jek juga banyak melakukan pergerakan. Mulai dari meluncurkan layanan baru seperti Go-Auto, mengakuisisi LeftShift dan Pianta, hingga memperoleh pendanaan yang kini membuat Go-Jek menyandang status startup unicorn di Indonesia. Sementara Ruma, di tahun ini juga telah meluncurkan aplikasi mobile untuk program Arisan Mapan pada September silam.

Dengan diresmikannya kerja sama ini, pihak Go-Jek dan Ruma juga berharap mitra Go-Jek dan anggota Arisan Mapan dapat menjadi lebih berdaya dengan kekuatan sendiri serta dapat meningkat kesejahteraan keluarga menjadi lebih baik. Program kerja sama ini dapat diakses oleh seluruh mitra Go-Jek di Jawa dan Bali. Untuk bergabung menjadi ketua Arisan Mapan, pasangan mitra Go-Jek bisa mendaftar di kantor operasional Go-Jek yang ada di Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Bali.

Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here