MDI Ventures and Some Investors Pour 1.79 Trillion Rupiah to Kredivo Through PIPE

Kredivo’s parent company, FinAccel received another investment of $125 million or 1.79 trillion Rupiah from MDI Ventures, Cathay Innovation, and Endeavor Catalyst through Private Investment in Public Equity (PIPE). This additional investment will strengthen its position ahead of the IPO preparation through the SPAC scheme.

In his official statement, MDI Ventures CEO Donald Wihardja said he was impressed with the company’s vision to build an AI-based digital consumer credit platform through the use of its first post-funding alternative data for the series B round. Kredivo is also supported by ongoing partnerships with eight leading e-commerce platforms in Indonesia.

On the same occasion, FinAccel also announced three new ranks to fill the position of the Board of Commissioners of Kredivo Indonesia, Arsjad Rasjid, Darmin Nasution, and Karen Brooks. All three are still waiting for approval from the regulator. Meanwhile, the new Board of Commissioners will play a role in helping to design the strategic growth and expansion of Kredivo’s market.

The brief profiles of the three consist of Arsjad Rasjid currently serving as CEO of PT Indika Energy Tbk and General Chair of the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (KADIN Indonesia); Darmin Nasution is a leading economist in Indonesia who is also the former Coordinating Minister for Economic Affairs (2015-2019), and former Governor of Bank Indonesia (2010-2013); and Karen Brooks, who served on the White House National Security Council Officer, with more than a decade of experience in private equity and global investment management.

In a joint statement, the three said that Indonesia is still one of the largest unbanked markets in the world despite an increase in financial inclusion in recent years. “We are committed to helping Kredivo make an impact on tens of millions of customers over the next few years because we are optimistic about their innovative credit scoring system,” he explained.

In general note, FinAccel announced its action to become a public company on the NASDAQ through the SPAC scheme. In order to realize this plan, Kredivo will merge with shell company VPC Impact Acquisition Holdings II (NASDAQ: VPCB) which is an affiliate of Victory Park Capital (VPC). From the two company merger, FinAccel will obtain a pro-forma equity valuation of $2.5 billion, assuming no redemption.

Digital loan market

According to data quoted by DSInnovate in the report “Indonesia Paylater Ecosystem Report 2021”, paylater services will grow 76.7% compared to the previous year, posting a GMV of $1.5 billion in 2021. It is projected to continue to increase to reach $8.5 billion in 2028. This is also supported by an understanding of the paylater business model which is increasingly familiar in the community.

Besides Kredivo, in Indonesia there are several other players such as Akulaku, Atome, Indodana, Julo, Vospay, Kreditmu, and Home Credit. In addition, the super application has also developed similar services, such as Gopaylater, Traveloka Paylater, and SPayLater from Shopee.

In terms of funding, several startups have also backed by the investors. We have collected the data, Akulaku is one of the players with the largest valuation after Kredivo, its value is close to $1 billion.

Indonesia’s paylater startup funding / DSInnovate


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

MDI Ventures dan Sejumlah Investor Berikan Pendanaan 1,79 Triliun Rupiah ke Kredivo Melalui PIPE

FinAccel selaku induk usaha Kredivo kembali memperoleh investasi sebesar $125 juta atau 1,79 triliun Rupiah dari MDI Ventures, Cathay Innovation, dan Endeavour Catalyst melalui Private Investment in Public Equity (PIPE). Investasi tambahan ini akan memperkuat posisinya menjelang persiapan IPO lewat skema SPAC.

Dalam keterangan resminya, CEO MDI Ventures Donald Wihardja mengaku terkesan dengan visi perusahaan dalam membangun platform kredit konsumen digital berbasis AI lewat pemanfaatan data alternatif pasca-pendanaan pertamanya ke putaran seri B. Kredivo juga didukung dengan kemitraan berkelanjutan dengan delapan platform e-commerce terkemuka di Indonesia.

Dalam kesempatan sama, FinAccel turut mengumumkan tiga jajaran baru yang akan mengisi posisi Dewan Komisaris Kredivo Indonesia, yaitu Arsjad Rasjid, Darmin Nasution, dan Karen Brooks. Ketiganya masih menunggu persetujuan dari regulator. Adapun, Dewan Komisaris baru ini akan berperan untuk membantu merancang pertumbuhan strategis dan perluasan pasar Kredivo.

Profil singkat ketiganya terdiri dari Arsjad Rasjid saat ini menjabat sebagai CEO PT Indika Energy Tbk serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia); Darmin Nasution merupakan ekonom terkemuka di Indonesia yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (2015-2019), dan mantan Gubernur Bank Indonesia (2010-2013); serta Karen Brooks yang pernah bertugas sebagai Staf Dewan Keamanan Nasional di Gedung Putih, memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di private equity dan pengelolaan investasi global.

Dalam pernyataan bersama, ketiganya mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu pasar unbanked terbesar di dunia meski beberapa tahun terakhir ada peningkatan inklusi keuangan. “Kami berkomitmen membantu Kredivo untuk memberikan dampak kepada puluhan juta pelanggan selama beberapa tahun ke depan karena kami optimistis dengan sistem sistem penilaian kredit mereka yang inovatif,” paparnya.

Seperti diketahui, FinAccel mengumumkan langkahnya menjadi perusahaan publik di NASDAQ melalui skema SPAC. Untuk memuluskan rencana ini, Kredivo akan merger dengan perusahaan cangkang VPC Impact Acquisition Holdings II (NASDAQ: VPCB) yang merupakan afiliasi dari Victory Park Capital (VPC). Dari peleburan keduanya, FinAccel akan mengantongi valuasi pro-forma ekuitas sebesar $2,5 miliar, dengan asumsi tidak ada penebusan.

Pasar pinjaman digital

Menurut data yang dikutip DSInnovate dalam laporan “Indonesia Paylater Ecosystem Report 2021“, layanan paylater akan bertumbuh 76,7% dibanding tahun sebelumnya, membukukan GMV $1,5 miliar pada 2021. Diproyeksikan akan terus meningkat mencapai $8,5 miliar pada tahun 2028. Hal ini turut didukung pemahaman tentang model bisnis paylater yang semakin akrab di masyarakat.

Selain Kredivo, di Indonesia ada beberapa pemain lainnya seperti Akulaku, Atome, Indodana, Julo, Vospay, Kreditmu, dan Home Credit. Selain itu, aplikasi super juga turut mengembangkan layanan serupa, seperti Gopaylater, Traveloka Paylater, dan SPayLater dari Shopee.

Terkait pendanaan, beberapa startup juga telah menerima dukungan dari investor. Dari data yang kami himpun, Akulaku menjadi salah satu pemain dengan valuasi terbesar setelah Kredivo, nilainya sudah mendekati $1 miliar.

Pendanaan startup paylater di Indonesia / DSInnovate
Application Information Will Show Up Here

Jack Ma Resmi Jadi Penasihat E-Commerce Indonesia

Pendiri dan Executive Chairman Alibaba Group Jack Ma resmi menerima peran yang ditawarkan pemerintah Indonesia sebagai penasihat steering committee e-commerce. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor pusat Alibaba Group di Hangzhou, Tiongkok.

Sebelumnya di bulan September 2016 Presiden Joko Widodo sudah menawarkan peran tersebut ketika ia mengunjungi kantor pusat Alibaba Group tersebut. Meskipun demikian, sempat ada kabar bahwa “kesepakatan” ini gagal, setelah Jack Ma juga menerima peran yang serupa untuk pemerintah Malaysia.

Hari ini, pemerintah Indonesia mengukuhkan bahwa Jack Ma benar-benar menerima peran tersebut. Kepada pemerintah, Ma mengungkapkan sebagai negara kepulauan ia melihat urusan infrastruktur logistik dan informasi menjadi hal mendasar yang harus diselesaikan. Alibaba Group mengundang pemerintah mengunjungi kantor pusatnya untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Lima hari yang lalu, layanan C2C Tokopedia baru saja mengumumkan perolehan pendanaan senilai total 14 triliun Rupiah yang dipimpin Alibaba Group, meskipun demikian raksasa Tiongkok ini disebutkan hanya mendapatkan kepemilikan minoritas. Sebelumnya, di level Asia Tenggara, Alibaba Group juga telah mengakuisisi layanan B2C Lazada.

Paket Kebijakan Ekonomi XIV dan Urgensi Aturan untuk Industri E-Commerce

Bisnis e-commerce atau perdagangan digital yang dijalani Lazada, Berrybenka, Zalora, Bhinneka, atau lainnya adalah bisnis yang memiliki potensi besar. Pemerintah pun harus turun tangan untuk mengatur dan membuat regulasi, yang kemudian dituangkan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang baru saja terbit. Namun, pernahkah di benak Anda muncul pertanyaan mengapa hanya sektor e-commerce saja yang diatur pemerintah, sedangkan bisnis digital sendiri ada banyak jenisnya?

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Aulia Ersyah Marinto memberikan suaranya untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dia bilang, masyarakat harus memandang sektor e-commerce sebagai sesuatu yang sifatnya transaksi online yang menjadi payung utama dari seluruh industri pendukung, mulai dari logistik, pembayaran, UKM sebagai penyuplai, pembuat aplikasi, infrastruktur, dan lainnya.

“E-commerce itu masih istilah umum saja, tidak tertentu hanya menjadi model bisnis pemain tertentu yang sudah besar saja berjualan fesyen atau elektronik saja. Dalam peta jalan e-commerce, adalah transaksi online yang melibatkan banyak pihak,” terangnya saat dihubungi DailySocial, Jumat (11/11).

Dia melanjutkan, keanekaragaman industri dalam ekosistem e-commmerce juga tercermin dalam anggota yang terdaftar di idEA. Dari total anggota 285 perusahaan, itu terdiri atas berbagai ranah bisnis. Mulai dari perbankan, infrastruktur, iklan baris, logistik, marketplace, ritel online, payment gateway, travel, dan lainnya.

Aulia mengatakan, “E-commerce jadi perlu didorong oleh pemerintah sebagai langkah percepatan pertumbuhan ekonomi digital. Maka dari itu lahirlah Paket Kebijakan Ekonomi XIV.”

Pemerintah ingin tangkap potensi valuasi bisnis digital $10 miliar di 2020

Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa Indonesia memang memerlukan peta jalan e-commerce untuk dapat memperluas dan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat secara efisien dan terkoneksi secara global. Ini untuk mendukung visi yang dimiliki pemerintah yang ingin menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020.

Indonesia sendiri saat ini adalah salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia yang jumlahnya mencapai 93,4 juta orang dan memiliki pengguna smartphone mencapai 71 juta. Potensi besar inilah yang menjadi alasan pemerintah untuk menciptakan 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar $10 miliar dan nilai industri e-commerce mencapai $130 miliar di tahun 2020.

“Peta jalan e-commerce sekaligus dapat mendorong kreasi, inovasi, dan inovasi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda. Pemerintah merasa perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang peta jalan tersebut,” ujar Darmin, kemarin (10/11).

Ada delapan fokus utama kebijakan dari peta jalan e-commerce

Dalam Perpres tentang Peta Jalan E-Commerce ini ada delapan fokus utama kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan siber, dan project management office (PMO).

[Baca juga: Ringkasan Peta Jalan E-Commerce Indonesia]

Untuk perpajakan, pemerintah akan memberikan insentif pengurangan pajak bagi investor lokal yang berinvestasi di startup, menyederhanakan izin bagi startup e-commerce yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar dengan PPh final 1%.

“Kita khawatir kalau enggak diatur pajak ini, malah susah. Tapi kalau dibilang pajaknya mengikuti standar yang berlaku, sampai dengan omzetnya capai Rp4,8 miliar ya kenanya 1%,” terang Darmin, dikutip dari Bisnis.

Peta jalan juga merinci pendanaan untuk mempermudah dan memperluas akses e-commerce dengan beberapa skema. Contohnya, KUR untuk tenant pengembangan platform, hibah dari pemerintah untuk inkubator bisnis bimbingan, dan dana Universal Service Obligation (USO) untuk UMKM digital dan startup e-commerce.

Di samping itu juga akan mengatur perihal angel capital yang diperlukan startup saat masih tahap merugi, seed capital dari Bapak Angkat, dan crowdfunding yang dananya dihimpun dari kelompok tertentu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan pemerintah masih mengkaji perihal besaran dana bantuan pemerintah dan bentuk dukungan yang bakal diberikan oleh pemerintah untuk startup yang potensial. Bentuknya bisa berupa subsidi atau hibah.

“Atau bisa kombinasi dari keduanya. Sumber dananya dari APBN atau dari PNBP. Ini sedang disiapkan,” ucapnya.

Dia menjanjikan 31 inisiatif yang merupakan pokok turunan dari delapan poin utama paket kebijakan, aturannya ditargetkan dapat rampung pada Januari 2017.

Paket Kebijakan Ekonomi 14 akan Banyak Mengatur tentang E-commerce

Pemerintah Indonesia tengah berusaha untuk meningkatkan perekonomian nasional. Salah atau langkah yang ditempuh adalah dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Kabarnya di paket kebijakan ekonomi yang ke 14 pemerintah juga akan mengatur bisnis e-commerce. Salah satunya adalah mengatur tentang perpajakan di bisnis e-commerce.

Diberitakan di beberapa media, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sempat memberikan bocoran bahwa paket kebijakan selanjutnya akan lebih banyak berbicara tentang e-commerce. Terutama mengenai roadmap pajak e-commerce.

Seperti kita ketahui bersama sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi sebanyak 13 buah, dan untuk yang ke-14 pemerintah menyasar sektor e-commerce. Jika dilihat dari apa yang dilakukan pemerintah belakangan ini industri e-commerce dan beberapa bisnis digital di Indonesia mulai dilirik pemerintah untuk diambil pajaknya. Hal ini dalam rangka menaikkan pendapatan negara, seperti kasus pemerintah yang sedang mengejar pajak dari raksasa OTT Google.

Berbeda dengan Google, meski pasar e-commerce memiliki potensi yang tinggi, banyak pemain di dalamnya yang tergolong “hijau”, artinya masih dalam tahapan perkembangan dan kemungkinan akan semakin susah untuk berkembang jika dikenai banyak pajak. Belum lagi risikonya yang tergolong cukup besar. Sadar mengenai hal ini Darmin menjelaskan bahwa untuk sektor e-commerce mungkin pemerintah akan mengenakan pajak secara umum, misalnya pajak final untuk bisnis e-commerce dengan omzet di bawah 4,5 miliar Rupiah.

“Kita tidak meminta kebijakan pajak secara khusus, paling-paling pajak secara umum, misalnya kalau di bawah 4,5 miliar omzet perdagangan, pajaknya final,” ujar Darmin.

Sementara itu, untuk kasus pajak Google yang masih belum terselesaikan, pihaknya masih dalam proses negosiasi dan belum sampai pada sebuah kesepakatan. Kesepakatan mungkin baru bisa terjadi kalau Google memutuskan untuk membuat semacam Bentuk Usaha Tetap atau Badan Hukum di Indonesia.

Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) Restui Kepemilikan 100 Persen Layanan E-Commerce Oleh Asing

Revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI) akhirnya dituntaskan oleh pemerintah. Dalam perubahan aturan tersebut, pemerintah memutuskan membuka investasi asing hingga 100 persen untuk penyelenggara transaksi perdagangan secara elektronik (marketplace). Tapi, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi.

DNI sendiri sempat menjadi perbincangan hangat karena isu yang melarang investor asing di layanan e-commerce Indonesia. Berbagai tanggapan pun datang dari para pelaku e-commerce dan disikapi oleh pemerintah dengan janji untuk segera melakukan perubahan terhadap DNI. Peluang kepemilikan 100 persen asing di e-commerce pun terbuka.

“Perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) ini telah dibahas sejak 2015 dan sudah melalui sosialisasi, uji publik serta konsultasi dengan kementerian/lembaga, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip IndoTelko.

Ditambahkan Darmin, “Kebijakan ini bukanlah liberalisasi, tetapi upaya mengembangkan potensi geo-politik dan geo-ekonomi nasional, antara lain dengan mendorong Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dan perusahaan nasional meningkatkan kreativitas, sinergi, inovasi dan kemampuan menyerap teknologi baru dalam era keterbukaan.”

Meski DNI telah direvisi, masih ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh asing bila ingin mendapat kesempatan memiliki 100 persen layanan e-commerce di Indonesia.

Rudiantara menyebutkan bahwa perusahaan e-commerce berpeluang keluar dari DNI asal sudah melewati fase seed-capital. Tidak semua layanan e-commerce juga yang mendapat hak istimewa tersebut, hanya yang berstatus marketplace yang akan mendapat kelonggaran tersebut. Rudiantara juga menyebutkan secara gamblang dalam pemberitaan Kompas bahwa ada tiga tingkatan yang harus diperhatikan terkait investasi asing.

Tingkatan pertama adalah yang tidak boleh sama sekali mendapat investasi asing, yakni perusahaan e-commerce dengan nilai valuasi di bawah Rp 10 miliar. Tingkat kedua adalah yang bisa mendapat investasi asing maksimal 49 persen, yakni e-commerce dengan valuasi di rentang Rp 10 miliar – Rp 100 miliar.

Baru di tingkat terakhir pihak asing boleh memiliki layanan e-commerce hingga 100 persen. Di sini, nilai valuasi perusahaan e-commerce harus berada di atas Rp 100 miliar.

Rudiantara mengatakan, “Kalau yang baru mulai, yang kecil-kecil itu kan banyak, yang UKM itu kita proteksi dulu. Tidak boleh ada asing. […] Karena asing itu kan masuk, tetapi suatu saat harus keluar kan. Jadi perlu dipikirkan strategi exit-nya.”

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga memberikan repon positif untuk mendorong startup potensial masuk pasar modal. Menurut identifikasi Kadin, setidaknya ada 50 UKM yang sanggup untuk masuk pasar modal. Sektor bisnisnya sendiri didominasi oleh startup, khusunya e-commerce, dengan nama-nama seperti Bukalapak, Bhinneka, dan Traveloka yang muncul ke permukaan.

Tujuh Poin Utama yang Tersusun dalam Roadmap E-Commerce Tanah Air

Jalan panjang menanti kepastian bentuk peta jalan (roadmap) e-commerce yang dirumuskan sejak lama kini sudah terlihat. Lewat hasil Rapat Koordinasi yang berlangsung Rabu kemarin (10/2) di Jakarta, diumumkan tujuh poin utama yang terdapat dalam peta jalan (roadmap) e-commerce. Selain itu, keputusan untuk membentuk Komite Pengarah, Tim Pelaksana dan Project Management Office (PMO) e-commerce, serta penyusunan rancangan Perpres tentang roadmap e-commerce juga diambil di sini.

Peta jalan e-commerce adalah kerangka peraturan yang dirumuskan oleh pemerintah dengan tujuan dapat menjadi panduan “cara main” di industri e-commerce tanah air yang sedang genit-genitnya. Perumusannya sendiri melibatkan delapan kementrian terkait.

Kini, setelah melalui proses panjang dan sempat mundur dari jadwal yang seharusnya, bentuk ‘aturan main’ industri e-commerce di Indonesia ini telah kelihatan batang hidungnya. Lewat Rapat Koordinasi yang berlangsung Rabu 10 Februari 2016 di Jakarta, diumumkan tujuh poin penting yang akan menjadi panduan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, ada tiga hal penting yang turut dibahas terkait peta jalan e-commerce ini.

Pertama, penetapan roadmap e-commerce. Kedua, pembentukan Komite Pengarah, Tim Pelaksana, dan Project Management Officer e-commerce yang terdiri dari para professional untuk mengawal dan memonitor implementasi e-commerce. Terakhir, penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta jalan e-commerce meliputi kedua hal tersebut dan pembiayaan.

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution dan dihadiri oleh  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Hasan, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Dikutip dari IndoTelko, Darmin mengatakan, “Ruang lingkup e-commerce ini adalah barang pemmerintah dan publik. Ini harus benar-benar menjadi program nasional yang bukan gawe [dikerjakan] pemerintah saja, tetapi mendorong private sector dan masyarakat.”

Sementara itu Rudiantara menyebutkan bahwa roadmap yang disusun ini mengadopsi live torch regulation dan tidak melulu bersifat perizinan. Di dokumun tersebut diwajibkan industri startup mendaftarkan usahanya lebih dahulu. Nanti, sebelum registrasi akan ada akreditasi yang diusulkan.

Tujuh poin penting yang tersusun dalan roadmap e-commerce tersebut adalah:

1. Logistik

Pemanfaatan cetak biru Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) untuk meningkatkan kecepatan pengiriman logistik e-dagang dan mengurangi biaya pengiriman. Pemerintah membantu pengembangan alih daya fasilitas logistik e-commerce khususnya untuk pengembangan e-commerce untuk UKM, penguatan perusahaan kurir lokal/nasional yang berdaya saing.

2. Pendanaan

Finalisasi RPP eCommerce, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang dapat menyalurkan hibah pemerintah/Universal Service Obligation/subsidi pemerintah kepada digital UMKM dan startup e-commerce platform, optimalisasi lembaga keuangan bank sebagai penyalur KUR, skema penyediaan hibah untuk penyelenggaraan inkubator bisnis, skema penyediaan hibah yang sumbernya berasal dari CSR BUMN, skema penyertaan modal melalui modal ventura, skema penyediaan seed capital / ”bapak angkat” pemain Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengembangan kebijakan urun dana sebagai alternative pendanaan termasuk kerangka manajemen resikonya.

3. Perlindungan Konsumen

Membangun kepercayaan konsumen melalui regulasi, perlindungan terhadap pelaku industri, penyederhanaan pendaftaran perijinan bisnis untuk pelaku eCommerce, mengembangkan nasional Payment Gateway secara bertahap yang dapat meningkatkan layanan pembayaran ritel elektronik (termasuk eCommerce), penyelenggaraan program inkubasi bagi starup untuk membantu perkembangan mereka, terutama pada tahap awal, mempersiapkan kebutuhan talenta untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem eCommerce.

4. Infrastruktur Komunikasi

Peningkatan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri eCommerce.

5. Pajak

Melakukan penyederhanaan kewajiban perpajakan atau tata cara perpajakan bagi pelaku startup eCommerce, pemberian insentif pajak bagi investor eCommerce, dan insentif pajak bagi startup eCommerce, dan persamaan perlakuan perpajakan berupa kewajiban untuk mendaftarkan diri termasuk pelaku usaha asing.

6. Pendidikan dan Sumber Daya Manusia

Memberikan edukasi bagi seluruh ekosistem eCommerce, penyelenggaraan kampanye kesadaran nasional eCommerce  melalui media online dan offline di seluruh Indonesia, pemberian edukasi eCommerce bagi para pembuat kebijakan agar mendapatkan pemahaman tentang eCommerce sesuai peran pemerintah baik pusat maupun daerah, meningkatkan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri eCommerce.

7. Cyber Security (Keamanan Siber)

Peningkatan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya dan pelaku tentang pentingnya keamanan transaksi elektronik.