Panduan Mudah Menyalin Produk dari TikTok Shop ke Shopee

Tren berjualan online semakin berkembang pesat, dan sebagai seorang penjual, beralih dari satu platform ke platform lain bisa menjadi keputusan strategis yang cerdas. TikTok Shop dan Shopee adalah dua contoh platform yang banyak digunakan untuk berjualan online.

Namun, karena isu penutupan TikTok Shop yang terjadi belakangan, membuat para penjual harus merelakan platform tersebut dan bergantung ke platform lainnya.

Proses pergantian dari satu platform ke platform lain tidak semudah yang kita bayangkan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya produk yang harus dimasukkan ulang. Proses memindahkan semua listing atau produk Anda dari TikTok Shop ke Shopee bisa menjadi tugas yang memakan waktu jika tidak dilakukan dengan benar.

Karenanya, untuk membantu Anda dalam proses ini, kami telah menyusun panduan langkah demi langkah tentang cara menyalin produk dari TikTok Shop ke Shopee dengan mudah dan efisien. Anda dapat menemukan panduannya melalui artikel ini. Pastikan untuk membacanya sampai habis, ya!

Apa yang Anda Butuhkan?

Sebelum Anda mulai, pastikan Anda telah menyiapkan hal-hal berikut:

Akses ke BigSeller

Anda akan memerlukan akses ke BigSeller, alat yang memungkinkan Anda untuk menyalin produk dari TikTok Shop ke Shopee. Bigseller adalah salah satu omnichannel yang memungkinkan Anda untuk memindahkan data dan produk antar marketplace. Pastikan Anda telah mendaftar dan terhubung ke BigSeller.

Daftar Produk di TikTok Shop

Pastikan Anda telah merinci semua produk yang ingin Anda salin ke Shopee dari TikTok Shop.

Akun Shopee yang Terdaftar

Anda harus memiliki akun Shopee yang sudah terdaftar dan disiapkan untuk menerima produk-produk yang akan Anda salin.

Langkah Menyalin Toko TikTok Shop ke Shopee

  • Pastikan Anda telah menginstal dan mengakses BigSeller, kemudian hubungkan toko TikTok Shop dan Shopee Anda dengan BigSeller.
  • Setelah terhubung ke BigSeller, pada halaman utama BigSeller cari opsi Salin Toko dan pilih TikTok sebagai sumber toko yang akan Anda salin.

Credit picture by BigSeller

  • Pilih produk yang ingin Anda salin. Anda memiliki beberapa opsi untuk impor satu per satu, impor massal, atau impor seluruh toko. Selanjutnya klik Impor.

Credit picture by BigSeller

Credit picture by BigSeller

  • Pilih toko Shopee Anda yang akan menjadi tempat tujuan penyalinan, lalu klik Konfirmasi.

Credit picture by BigSeller

Credit picture by BigSeller

  • Pilih Daftar Draf untuk melihat draft produk yang baru Anda pindahkan ke toko Shopee.

Credit picture by BigSeller

  • Jika diperlukan, Anda dapat mengedit informasi produk sebelum Anda menyimpannya di Shopee. Pilih produk yang baru disalin dan klik Edit Massal atau Edit Satu per Satu untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Setelahnya, Anda bisa mengklik tombol Simpan & Tampilkan.

Credit picture by BigSeller

Credit picture by BigSeller

Beralih dari TikTok Shop ke Shopee tidak perlu menjadi tugas yang rumit. Dengan menggunakan fitur Copy Listing BigSeller, Anda dapat dengan mudah mengimpor produk Anda dan memulai perjalanan penjualan Anda di platform yang baru.

Ingatlah untuk terus memantau dan mempromosikan toko Anda di Shopee untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar. Selamat berjualan di Shopee!

The Evolution and Regulation of Social Commerce in Indonesia: The TikTok Shop Ban

The digital revolution has reshaped the way we shop, with e-commerce and social commerce taking center stage. Indonesia, with its burgeoning online population and rapid digitalization, has emerged as a hotspot for e-commerce growth. In particular, the rise of social commerce, epitomized by platforms like TikTok Shop, has been a game-changer in the Indonesian market.

However, recent regulatory developments have cast a shadow over this thriving sector. In this article, we will delve into the growth of e-commerce and social commerce in Indonesia, the prominence of TikTok Shop, and the implications of the ban regulation on this innovative marketplace.

The explosive growth of e-commerce and social commerce

Source: We Are Social

According to We are Social (January 2023), Indonesia boasts a total population of 276.4 million, with a significant digital presence as 77% of its populace, totaling 212.9 million individuals, are internet users. Among these, a remarkable 60.4% or 167 million people are active on social media platforms. What’s striking is the level of engagement, with the average Indonesian spending an impressive 3 hours and 18 minutes per day on social media through various devices. These statistics underscore the nation’s substantial online presence and its robust social media culture, making it a key player in the digital landscape.

E-commerce in Indonesia

Indonesia’s e-commerce landscape is on a meteoric rise. According to predictions by experts, the Gross Merchandise Value (GMV) of the e-commerce industry in Indonesia is set to soar to $104 billion by 2025. This growth is fueled by a staggering 158.6 million e-commerce users, representing 57.9% of the total population, as per the Social Commerce Report 2022 by DSInnovate.

Social Commerce in Indonesia

With 60.4% of the population being active on social media platforms, this colossal user base has provided fertile ground for the emergence of social commerce, where buyers and sellers can interact freely and transact directly on social media platforms. This novel approach to shopping has attracted a massive following, with social commerce transactions contributing approximately $3 billion to Indonesia’s total of $8 billion GMV in 2020, as stated by Digitalpreneur Diatce G. Harahap , as stated by the Digitalpreneur Diatce G. Harahap on the Spire Insights article by technobusiness.id.

E-commerce vs Social Commerce

In line with a report titled “E-commerce in Southeast Asia 2023” released by Momentum, the cumulative sales value of TikTok Shop in 2022 did not achieve the top spot in Indonesia. According to this data, the GMV in Indonesia, encompassing six e-commerce platforms, reached USD 51.9 billion or IDR 803.7 trillion. The report disclosed that sales on TikTok Shop only contributed to 5 percent, which equates to approximately IDR 40.1 trillion in 2022.

TikTok Shop still trails behind Shopee, which maintains a dominant position in e-commerce revenue within Indonesia. Shopee managed to amass a total revenue of 36 percent or IDR 289.3 trillion from the sale of goods. Following closely are Tokopedia, Lazada, and Bukalapak.

Interestingly, sales on TikTok are on a steady upward trajectory despite not leading the pack. Shoplus, an analytics tool for TikTok, reported an upswing in supply and demand within the TikTok e-commerce sphere during the fourth quarter of 2022. In December 2022, the number of creators on TikTok Shop surged by 92 percent in comparison to October, and during the same timeframe, e-commerce-related videos registered an impressive increase of 127 percent.

It is worth noting that the proliferation of influencer-based e-commerce activities, as per the report, played a pivotal role in broadening TikTok Shop’s content and expanding its reach. Consequently, the proportion of e-commerce influencers in total sales revenue in Indonesia has seen a substantial surge. The count of TikTok Shop influencers reached its zenith in December 2022, which subsequently sparked fierce competition in Indonesia.

In the fourth quarter of 2022, sales generated by TikTok Shop influencers constituted 34 percent of the total sales in TikTok Shop Indonesia, making Indonesia the leader among other countries. Shoplus, in general, indicated that 8.4 percent of TikTok Shop influencers accounted for a significant 86.9 percent of the market share during the same period. In Indonesia, influencers in professional services, finance and investment, fashion, vlogs, and other niches rapidly garnered followers.

To provide context, according to CNBC Indonesia, the Gross Merchandise Value (GMV) on TikTok Shop in Indonesia over the past year tallied at US$ 2.5 billion. This figure formed the majority of the total GMV in Southeast Asia, which amounted to US$ 4.4 billion. This implies that TikTok has set its sights on transactions worth over US$ 5 billion (IDR 75 trillion) in Indonesia for 2023. This information stems from credible sources familiar with the matter. On a broader scale, the GMV of TikTok Shop for all of Southeast Asia is projected to exceed US$ 15 billion, marking a remarkable triple-fold increase from the previous year.

The emphasis on Indonesia is not without reason. Insider Intelligence’s research firm reported that by Q1 2023, active TikTok users in Southeast Asia had reached a staggering 135 million, with Indonesia contributing a significant chunk, boasting 113 million users. The potential of TikTok Shop has not escaped the attention of established e-commerce giants like Shopee, Tokopedia, and Lazada, despite TikTok Shop’s relatively recent introduction to Southeast Asia in 2021.

According to a survey by Cube Asia, users’ spending habits have shifted away from platforms like Shopee and Lazada in favor of TikTok Shop. User spending on Shopee, Lazada, and offline stores in Indonesia, Thailand, and the Philippines witnessed declines of 51 percent, 45 percent, and 38 percent, respectively. Nevertheless, it’s crucial to note that Shopee still maintains a significantly higher GMV than TikTok Shop, with Shopee’s Southeast Asia GMV reaching US$ 73.5 billion in 2022, while Lazada achieved a GMV of US$ 21 billion.

The Rise of TikTok Shop

Source: Populix

Among the array of social commerce platforms in Indonesia, TikTok Shop stands out as a frontrunner. Alongside Facebook Shops and Instagram Shopping, TikTok Shop offers a unique blend of social media engagement and direct shopping. A Populix survey conducted in 2022 revealed that TikTok Shop is the preferred platform for the majority of Indonesian respondents who have shopped via social media. This thriving marketplace caters to a diverse range of products, with clothing, beauty products, food and beverages, and cellphones and accessories topping the list of items frequently purchased.

Challenges for TikTok Shop in Indonesia

Despite its rapid growth, TikTok Shop faces formidable challenges in its quest for sustained success. According to experts at Cube Asia, TikTok must operate flawlessly to achieve its GMV target of US$ 15 billion in Southeast Asia. Recent challenges include regulatory scrutiny, such as the Vietnamese government’s investigation into TikTok for disseminating negative content, and the Indonesian Ministry of Communication and Information blocking content related to “online begging.”

Jianggang Li, CEO of Momentum Works research firm, underscores that regulatory challenges aren’t confined to TikTok in the United States and Europe. TikTok must convince governments in Southeast Asia that its service benefits the local population and SMEs.

Additionally, TikTok Shop faces challenges related to product pricing and limited logistics. Products on TikTok tend to be lower-cost, leading to impulsive purchases. For pricier items like electronic devices, TikTok has yet to gain preference. Moreover, TikTok Shop relies on third-party courier services, and Indonesia’s archipelagic nature often poses logistical challenges, particularly for deliveries to remote islands.

Roshan Raj, Head of Research at Redseer, notes that customers outside Java may feel underserved by TikTok Shop, as established e-commerce platforms possess stronger internal logistics capabilities. Consequently, TikTok’s delivery ratings still trail behind those of established players.

Looming Competition

These challenges present opportunities for established players like Shopee, Tokopedia, and Lazada to solidify their positions. The Financial Times reports that Lazada, led by Jiang Fan, has secured additional funds from Alibaba to bolster its competitive strategy. Shopee, on the other hand, is anticipated to intensify competition after two consecutive profitable quarters. The e-commerce landscape in Southeast Asia, particularly in Indonesia, is set to witness intriguing developments in the coming year.

An In-Depth Look at the Ban Regulation

In an unexpected turn of events on September 25, 2023, the Indonesian government unveiled a significant policy shift by implementing a comprehensive ban on e-commerce transactions conducted through social media platforms, as outlined in Regulation of the Minister of Trade (Permendag) No. 31 of 2023. Trade Minister Zulkifli Hasan, in a statement to the press, highlighted that the primary objectives of this regulation are to foster “fair and just” business competition while also safeguarding the data protection rights of users. This multifaceted approach aims to address a variety of pressing issues affecting Indonesia’s business landscape.

Impact on Local Business

One prominent concern that led to this ban was the adverse impact of social media-based e-commerce on the local small and medium-sized enterprises (SMEs). The rapid influx of imported goods, particularly from China, through platforms like TikTok Shop disrupted the equilibrium of the market. Traders in Tanah Abang, Southeast Asia’s largest wholesale center, voiced their grievances, reporting a staggering profit loss of over 50 percent due to their inability to compete with imported products offered at significantly lower prices on TikTok Shop.

In a recent interview with Temmy Satya Permana at tvOneNews, Assistant Deputy of Financing and Investment for Small and Medium Enterprises (SMEs) at the Ministry of Cooperatives and SMEs in Indonesia, it was revealed that Indonesia ranks as the world’s second-largest TikTok user base, with users spending an average of 3.5 hours per day on the platform. TikTok had already become a widespread habit among Indonesians even before it received official permission in May 2023. Surprisingly, he added that within just one year, TikTok’s revenue matched that of Alibaba’s 10-year earnings in China. However, concerns about pricing have emerged, as some items, such as shoes and hijabs, were sold at extremely low prices, with a majority being imports. The World Economic Forum reported that Indonesia is the largest buyer of hijabs globally, with 75% of these products being imported.

Impact on Offline Business

Moreover, the “live” feature on TikTok, enabling individuals to directly sell goods, was deemed detrimental to local MSMEs that predominantly operate offline. Iyal Suryadi, a textile seller, expressed frustration over the situation, highlighting that the prices of items sold on TikTok Shop “do not make sense.” This is because goods are sold directly to consumers at factory prices, bypassing distributors or resellers, disrupting the traditional business model.

Misuse of Personal Data

Another factor that drove the Indonesian government’s decision to prohibit e-commerce transactions via social media channels, including TikTok Shop, was the need to prevent the misuse of personal data. Trade Minister Zulkifli Hasan (often referred to as Zulhas) shed light on the necessity of this move, emphasizing the clear distinction between social media and social commerce. He asserted that social commerce should serve as a platform for promoting and directly selling goods and services, separate from the broader realm of social media.

The amalgamation of social media and social commerce raised concerns about a potential monopoly over algorithms, which could be exploited to misuse consumer personal data for business purposes. Minister Zulhas underlined the importance of segregating these realms to prevent such misuse. By implementing the ban, the Indonesian government sought to maintain a clear boundary between the two and safeguard the integrity of consumer data.

No PMSE Permit

Furthermore, another significant reason for TikTok Shop’s closure was the absence of a necessary Trading Through Electronic Systems (PMSE) license. TikTok, despite being a widely used social media platform in Indonesia, was registered as an Electronic System Provider (PSE) with the Ministry of Communication and Information Technology (Kominfo). However, it lacked the requisite PMSE license, a critical permit for conducting e-commerce transactions through electronic devices or procedures.

The distinction between PSE and PMSE licenses is essential. PSE licenses encompass the use of electronic systems for both public and non-public services by state administrators, individuals, businesses, and the general public. In contrast, PMSE licenses are specifically tailored for online trading activities carried out through electronic means, essentially enabling companies to engage in e-commerce.

Tragically, TikTok Shop’s absence of a PMSE license rendered it incapable of facilitating direct buying and selling transactions on the TikTok platform. In light of these regulatory and compliance issues, the Indonesian government’s decision to ban TikTok Shop aligns with its commitment to upholding legal and data protection standards while fostering a fair and competitive business environment within the country.

Impact on Merchants and Affiliates

Unsurprisingly, this ban has sparked mixed reactions among stakeholders. TikTok Indonesia expressed its commitment to adhering to the new regulations while highlighting concerns for the millions of local sellers and creator affiliates who rely on TikTok Shop for their livelihoods. The platform reportedly said that it has received complaints from local sellers and has sought clarification from authorities regarding the ban’s implementation.

Proponents of the TikTok Shop ban argue that it levels the playing field for traditional merchants and curtails the onslaught of online businesses that undercut prices. Market Promotion Manager Herry Supriatna from Tanah Abang Market welcomed the ban, foreseeing healthier price competition and the potential for increased turnover for traditional traders.

Similarly, textile seller Iyal Suryadi and seller Mr. Raden from Tanah Abang Market have welcomed the move, emphasizing the adverse impact of cheap online prices on their businesses. They propose restrictions on the sale of items through social media rather than an outright ban to accommodate those who have adopted TikTok Shop as a selling channel.

Conversely, some argue that TikTok Shop has been a lifeline for businesses, especially during the challenges posed by the COVID-19 pandemic. Sellers like Fahmi Ridho believe that online platforms offer a way for stores to recover and adapt in a changing landscape.

Andre Oktavianus, a children’s clothing business owner, credits TikTok Shop for a dramatic increase in income and nationwide reach. He highlights how the platform’s social media features enable improved product quality and consumer engagement.

Content creator Wenny Wijaya echoes this sentiment, stating that TikTok Shop has provided her with an opportunity to increase her income, transcending her role as a housewife.

Public Dilemma on the TikTok Shop Ban

During a recent interview with Raymond Chin at tvOneNews, a business consultant, several critical points regarding the state of TikTok Shop and its impact on the Indonesian market were discussed. Chin highlighted the remarkable strength of China’s manufacturing capabilities and supply chains, which have allowed products imported from China to flood the Indonesian market at exceptionally low prices. This phenomenon has raised concerns of predatory pricing, as local businesses in Indonesia struggle to compete with the cost-effective manufacturing power of China.

Despite TikTok Shop achieving a Gross Merchandise Value (GMV) of 2.5 billion dollars last year, it still lags far behind other e-commerce giants with GMVs of around 50 billion dollars. However, Chin predicts a significant upswing in TikTok Shop’s performance, potentially growing four to five times its current value in the coming year.

The dilemma lies in balancing the desire for consumers to access affordable and high-quality products with the need to create a fair competitive landscape for local Small and Medium-sized Enterprises (SMEs). Chin emphasized the pivotal role that SMEs play as the backbone of the Indonesian economy and suggested that policies and regulations should be put in place to support their growth and competitiveness.

On a more positive note, Chin acknowledged the positive impacts of TikTok Shop, which has emerged as a new marketing platform. This development has led to the rise of content creators and local sellers, with some indigenous brands achieving remarkable success, with up to 80-90% of their sales coming from TikTok.

In conclusion, Chin believes that social commerce, exemplified by TikTok Shop, represents an innovative frontier in the market. Rather than advocating for its closure, he suggests that the platform should be subject to proper regulation to ensure fair competition and equal opportunities for all players in the market.

In conclusion

The ban on e-commerce transactions through social media platforms, particularly affecting TikTok Shop, represents a significant regulatory shift in Indonesia. As the first Southeast Asian country to implement such a ban, Indonesia’s decision has sparked debates and discussions among stakeholders. While the ban aims to protect traditional businesses and curb predatory pricing, it also disrupts the livelihoods of millions of sellers and creator affiliates who rely on TikTok Shop.

The long-term impact of this ban remains uncertain. Some argue that it will drive businesses back to established e-commerce platforms like Shopee, Lazada, and Tokopedia, which offer more trusted options for online purchases. Meanwhile, others contend that the ban may stifle innovation and economic growth by limiting opportunities for small entrepreneurs and content creators.

In this ever-evolving landscape, Indonesia’s approach to regulating social commerce will continue to shape the future of e-commerce in the country and serve as a case study for other nations grappling with similar challenges.

How Orderfaz can help enable Social Commerce on TikTok

As TikTok continues to evolve as a platform for social commerce, with features like FYP, Live Stream, and TikTok Ads, Orderfaz emerges as a compelling solution for Tiktok Shop Merchants. Our platform offers a range of features designed to empower users and enhance their success in the realm of social commerce:

  1. Checkout Link; Every product listed by our users is equipped with a unique checkout link. This checkout link can be seamlessly integrated into livestreams or advertisements, enabling customers to complete their purchases with a single click. This technology streamlines the shopping experience, as buyers only need to fill out their information the first time they use an Orderfaz link.
  2. WhatsApp Keyboard; For sellers who prefer to finalize transactions through WhatsApp, our platform provides a smart keyboard compatible with both Android and iOS devices. This keyboard simplifies the customer service process, offering features such as AutoText, Send Checkout Link, Send Invoice, Send Shipping Rates, and Order List.
  3. Landing Page Builder; To captivate potential buyers and provide them with comprehensive information about products, Orderfaz offers a versatile landing page builder. Sellers can create customized landing pages to showcase their products, explain their unique features, usage instructions, and the positive impact their products can have on customers.
  4. Storefront; Our Storefront feature empowers users to establish their own online shops effortlessly, without the need for coding skills. Sellers can share their storefront links on their social media profiles, allowing potential customers to explore their offerings. Additionally, these links can be conveniently shared via messaging apps like WhatsApp, serving as a convenient “Catalog” for potential buyers.

With these powerful features, Orderfaz is poised to transform the social commerce landscape on TikTok, enabling sellers to provide a seamless shopping experience, streamline customer interactions, and effectively showcase their products to a wider audience. Embrace Orderfaz to thrive in the dynamic world of social commerce on TikTok.

Disclosure: This writing was entirely composed by Reynaldi Gandawidjaja with minor formatting edits. The content does not necessarily reflect the views of the DailySocial.id editorial team.

Penjual di TikTok Shop: Pindah Platform Bukan Perkara Mudah

Fefenia adalah salah satu penjual aktif di TikTok Shop sejak 9 bulan terakhir. Usahanya bernama “Adinaka Store”, menjual berbagai tas anyaman (tradisional) untuk berbagai keperluan. Melalui media sosial miliknya ia bercerita, 90% dari penjualannya datang dari TikTok Shop. Usahanya jalan dibantu puluhan penganyam, 3 live streamer, dan 1 orang bagian pengemasan.

Ia mengaku, dalam beberapa minggu ini penjualannya sedang dalam fase bertumbuh setelah sempat mengalami penurunan. Begitu mendengar kabar bahwa hari ini (04/10) TikTok Shop akan menghentikan proses transaksi, ia mengaku syok dan lemas. Pasalnya Fefenia masih punya tanggungan biaya bahan, stok barang, dan gaji karyawan.

Owner Sevine.id juga bercerita hal yang sama. Dengan 143,9K followers di Tiktok, bisnis mereka termasuk moncer. Belum lama ini mereka baru menambah 20 karyawan untuk memenuhi penjualan aneka tas dan totebag yang meningkat eksponensial.

Jelas ini bukan perkara yang mudah dan terjadi tidak hanya kepada Fefenia dan Sevine.id saja. Karena banyak pedagang lain dari kalangan UMKM yang sejatinya terbantu dengan keberadaan TikTok Shop. Di samping itu, dengan tingginya minat akan TikTok Shop sebenarnya di sini juga sudah terbentuk “ekosistem bisnis” baru yang menaungi jenis pekerjaan baru seperti live streamer, reseller, content creator, agency, dan beberapa lainnya.

Cia juga menjadi salah satu yang terdampak. Usaha sampingannya sebagai affiliator TikTok Shop, membantu para pedagang mempromosikan barangnya dengan konten-konten unik di TikTok. Kendati dilakukan untuk side-income, nilai yang dihasilkan cukup lumayan baginya karena bisa menutup kebutuhan operasional rumah. Kabar penutupan TikTok Shop tentu membuatnya sedih karena harus kehilangan sumber pendapatan.

Juru bicara iDEA (Indonesian E-Commerce Association) menuturkan, pihaknya belum bisa banyak berspekulasi. Dampaknya harus dilihat dan dikaji setelah penutupan, jadi butuh waktu.

Pindah ke platform lain

Para pelaku usaha di atas sebenarnya tidak hanya menggunakan TikTok sebagai satu-satunya kanal penjualan online. Keduanya mengaku juga membuka lapak di sejumlah platform marketplace, bahkan juga pernah mencoba memanfaatkan fitur live stream yang ditawarkan di dalamnya, namun hasilnya belum optimal.

“Sebenarnya tokonya juga buka di Oren (brand marketplace lain), cuma kalo live shopping hasilnya di TikTok tuh lebih rame penjualannya. Jadi ya bisa disimpulkan kalo toko di Oren sekarang memang lagi sepi-sepinya semenjak ada Tiktok,” ujar owner Sevine.id.

Untuk pindah ke platform lain, baik Fefenia dan Sevine.id mengatakan bukan perkara mudah. Karena harus meracik ulang strategi agar bisa bersaing dengan ratusan penjual yang ada di sana. Terlebih ada perbedaan yang signifikan antara cara kerja platform live shopping yang ada di marketplace dengan yang ada di TikTok.

“Saya pernah jaya di Shopee walaupun sekarang sepi, Tokopedia dan Lazada juga jalan tapi pelan. Buat bikin yang lain segede TikTok Shop seperti sekarang ini yang menakutkan. Semoga kami para seller dikuatkan [..] Sekarang lagi memperbaiki etalase di marketplace lain yang kami punya,” ujar seller lainnya.

Tidak dimungkiri, salah satu proposisi nilai terpenting TikTok adalah pada algoritma yang diterapkan, sehingga membawa konten yang benar-benar bisa terpersonalisasi di FYP (layar utama) pengguna aplikasi. Dengan modal live stream atau konten yang tepat, siapa saja berpotensi untuk tampil di laman tersebut, termasuk bagi mereka yang belum memiliki basis followers besar sebelumya. Hal ini yang membedakan TikTok dengan media sosial lainnya.

Dalam sebuah kesempatan, juru bicara TikTok Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan regulator untuk menghasilkan keputusan yang baik untuk semua. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan UMKM melalui program pemberdayaan yang dimiliki.

Perlu mantap di satu platform

Ada beberapa hal yang membuat sebuah brand atau pedagang memilih menetap dan mendalami satu platform saja, salah satunya keterbatasan di aturan main. Ambil contoh pada ketentuan penalti yang ada di Shopee Live, salah satu aspek yang dinilai sebagai pelanggaran “sedang” adalah turut mempromosikan platform lain atau kontak lain yang mendorong transaksi di luar Shopee.

Aturan main Shopee Live

Aturan ini jelas membuat para pedagang tidak bisa melakukan live secara paralel. Pun saat membuat konten untuk promosi di platform tertentu, penempatan brand dan akun juga harus disesuaikan dengan platform masing-masing.

Kembali beradaptasi

Namun pada akhirnya semua harus kembali beradaptasi untuk tetap bisa bertahan. Seperti saat TikTok Shop pertama kali datang, lalu para seller mencoba membiasakan diri untuk memanfaatkan platform tersebut; kini mereka harus mencoba berjuang dengan semangat yang sama, untuk mencoba keberuntungan dari kanal-kanal penjualan lain.

Apa yang dilakukan pemerintah adalah penegakan aturan untuk terciptanya harmonisasi dalam iklim bisnis. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto mengatakan revisi Permendag No. 50 (yang salah satunya jadi landasan pemberhentian aktivitas TikTok Shop) ditujukan agar ekosistem bisnis digital di Indonesia lebih fair.

“Kami berupaya tidak ada bisnis yang menguasai dari hulu ke hilir. Kami berusaha membuat definisi yang clear terkait retail online, marketplace, social-commerce,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan iDEA.

TikTok Shop Resmi Ditutup, Begini Tanggapan Penjual dan Kreator

TikTok Indonesia akhirnya secara resmi mengumumkan penutupan fitur TikTok Shop. Melalui situs resminya, TikTok mengatakan bahwa per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, fitur TikTok Shop tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce.

Ini artinya semua aktivitas jual beli di TikTok Shop otomatis akan terhenti di waktu yang telah ditentukan, mengakibatkan seluruh pengguna tidak akan bisa membeli ataupun menjual barang seperti biasa.

Langkah ini sebenarnya bukan kabar yang mengejutkan, sebab sejak polemik pelarangan TikTok Shop bergulir yang kemudian berbuntut pada penetapan Permendag No. 31 Tahun 2023, memang banyak pihak berkeyakinan TikTok Shop akan terkena dampaknya dalam waktu dekat.

Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) merupakan revisi dari Permendag No. 50 Tahun 2020.

Di dalam pasal-pasal yang disepakati, salah satunya menekankan penggunaan media sosial yang hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa, bukan sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual-beli online.

Selain itu, diatur pula mengenai peranan social commerce yang dilarang bertindak produsen.

Anda dapat menyimak oboran Dailysocial bersama Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (iDEA) Bima Laga untuk mendapatkan penjelasan yang mendalam mengenai revisi tersebut.

 

Menanggapi kabar tersebut, Iyandi Tiluk Wahyono selaku penjual aktif di TikTok ketika dihubungi oleh DailySocial.id (4/11/2023) mengaku mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tetapi menurutnya, pemerintah terlalu cepat memberlakukan kebijakan tersebut. Sebab tentu tidak mudah bagi TikTok untuk membuat platform baru yang mendukung transaksi, apalagi konsumen sudah terbiasa menggunakan aplikasi yang sama.

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah yang membuat kebijakan, terutama pembatasan batas harga import, pelarangan social commerce menjadi produsen dan juga aturan terkait distributor. Tetapi, saya rasa pemerintah ini terkesan menutup paksa karena waktu yang diberikan kepada TikTok singkat sekali.”

“Padahal ini efeknya ini besar sekali, terutama untuk penjual dan kreator. Dari sekadar berita saja, bisa menurunkan omzet. Mudah-mudahan ini hanya sementara. Harapan kami sebagai pelaku, pemerintah hendaknya bisa menemukan jalan tengah yang win-win solution untuk semua pihak. Sebab di Tiktok Shop ini gak hanya soal kepentingan penjual saja tapi juga influencer.”

Sementara itu Chief Marketing Officer Geoff Max, Yusuf Ramdhani kepada Dailysocial mengaku sangat terkejut dengan kabar penutupan TikTok Shop yang terjadi secara tiba-tiba.

“Apalagi saat ini penjualan kami di Tiktok terus mengalami peningkatan di setiap bulannya. namun kami tidak ingin terlalu larut dengan berita ini, kami langsung mencari exit plan agar target revenue bisa tetap tercapai.” Tuturnya.

Dampak besar dirasakan betul oleh Geoff Max pasca penutupan TikTok Shop, jumlah penjualan per harinya langsung turun drastis yang berimbas pula pada Net revenue perusahaan. Bagi Geoff Max menurut penuturan Yusuf, TikTok Shop menyumbang 8% dari total penjualan seluruh platform online.

Langkah antisipasipun diambil dengan cepat oleh Geoff Max untuk mengejar target penjualan yang sudah ditentukan.

“Strategi awal yaitu mengalihkan target revenue dan menambah spend promosi ke platform/marketplace lain. Juga dibantu dengan aktivasi secara organik untuk mendorong penjualan.”

“Harapannya Social commerce tetap bisa beroperasi kembali, namun dengan aturan dan kebijakan  yang lebih baik.” Tutup Yusuf.

Ada satu peran yang kehadirannya cukup vital di dalam perkembangan TikTok Shop sebagai platform, yaitu program affiliate. Program ini memungkinkan siapapun yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari promosi toko dan memperoleh bagian keuntungan untuk setiap penjualan yang mereka hasilkan.

Peranan ini tampaknya tidak terdeteksi oleh pemerintah, padahal menurut Ken Yorindra salah satu rekanan affiliate di TikTok, affiliate-lah yang akan merasakan betul dampak dari penutupan TikTok.

“Menurut saya, dampak paling besar akan dirasakan oleh affiliate, bukan penjual. Sebab penjual bisa pindah ke platform lain. Malah sebagian besar penjual sudah punya toko di tempat lain, mereka tinggal mengoptimalkan saja. Sedangkan kreator yang menjadi affiliate, tidak bisa pindah begitu saja. TikTok berbeda dengan media sosial yang lain. Di TikTok algoritmanya memungkinkan kita yang tidak punya follower besar untuk bersaing dengan akun besar lain. Asal kontennya bagus bisa FYP. Sedangkan media sosial termasuk di Shopee ditentukan oleh jumlah pengikut. Apalagi di marketplace lain, kalau tidak pasang iklan susah naiknya. TikTok juga lebih mudah digunakan, ibu-ibu yang tidak punya pengalaman bisa langsung berjualan atau memasarkan produk toko.” Jelasnya.

Plan ke depan, sepertinya Saya akan pindah ke Shopee Affiliate, mau tidak mau.” Pungkas Ken ketika ditanya apa rencana ke depan menyusul pengumuman penutupan TikTok Shop.

TikTok Siapkan Aplikasi Baru?

Salah satu skenario yang banyak disebutkan selama polemik berkembang yakni soal pemisahan TikTok Shop dari fitur media sosialnya. Artinya, nanti akan ada dua aplikasi terpisah, TikTok dan TikTok Shop. Penutupan TikTok Shop ini sendiri diyakini merupakan langkah awal menuju ke tahapan itu.

Di pengumuman yang sama, TikTok juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan.

Walaupun belum ada penjelasan resmi terkait aplikasi baru, namun sejumlah pihak percaya TikTok sedang menyiapkan aplikasi baru yang fokus ke eCommerce.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura kepada Bisnis, Selasa (3/10/2023) “Ada kemungkinan mereka buat marketplace terpisah.”

TikTok Dituding Menyebabkan Pasar Retail Sepi

Diketoknya Permendag No 31 Tahun 2023 tidak lepas dari tudingan yang mengatakan bahwa TikTok Shop menjadi salah satu penyebab sepinya pasar-pasar retail, Tanah Abang kemudian muncul di sejumlah headline sebagai yang paling terdampak.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Bidang Business & Development idEA Mohammad Rosihan menilai sepinya penjualan di pasar offline bukan semata lantaran peralihan perilaku konsumen ke digital, melainkan menurunnya pembelian dari pelaku usaha di daerah yang menyangkut turunnya daya beli.

Isu kedua yang muncul ke permukaan mengenai transfer dan pengumpulan data yang kemudian diyakini menyebabkan tingginya transaksi di platform social commerce. Kondisi ini kemudian memicu bermunculannya produk impor dengan harga yang sangat murah.

Menjawab kekhawatiran itu, peneliti industri digital Ignatius Untung menyampaikan pro-kontra sebenarnya tidak perlu. Menurutnya, transfer data ini dilakukan oleh semua platform digital untuk relevansi pencarian yang juga membantu konsumen. “Pemilik Google, e-commerce, media sosial berbeda, tapi melakukan yang sama,” kata Untung.

8 Social Commerce Indonesia yang Bisa Jadi Bernasib Sama dengan TikTok Shop

Regulasi terkait social commerce akhirnya telah diresmikan. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan (Mendag), menguraikan bahwa regulasi ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 mengenai Lisensi Usaha, Iklan, Bimbingan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Regulasi ini adalah penyempurnaan dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang telah berlaku sebelumnya. Permendag 31 Tahun 2023 mengatur mengenai perdagangan elektronik, seperti yang saat ini dijalankan oleh TikTok Shop. Sebagai informasi tambahan, dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020, belum terdapat regulasi mengenai model platform social commerce.

Apa itu Social Commerce?

Social commerce adalah aktivitas menjual produk langsung melalui jaringan media sosial. Istilah ini sedikit berbeda dengan social selling atau social media marketing. Dalam social commerce, seluruh aktivitas belanja ditawarkan secara lebih mudah bagi pelanggan. Konsep ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian tanpa harus meninggalkan platform media sosial yang mereka gunakan.

TikTok Shop menjadi platform yang paling disorot selama polemik ini berkembang. Wajar, karena memang merekalah yang memiliki angka transaksi dan perputaran uang yang paling besar. Namun, sejatinya kebijakan baru tersebut akan berdampak ke beberapa platform social commerce lainnya. Nah, inilah daftar social commerce selain TikTok Shop yang kemungkinan besar akan terkena dampak.

Evermos

Nama “Evermos” adalah akronim dari “Everyday Need for Every Moslem”. Ini adalah platform berbasis website dan aplikasi yang telah berdiri sejak tahun 2018 di Bandung, hadir dengan misi untuk menyediakan fasilitas yang mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga dapat bersaing dengan bisnis-bisnis besar. Evermos tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga berkomitmen untuk menciptakan dampak sosial yang positif.

Berawal dari Bandung, yang dikenal sebagai “ibukota” fashion muslim di Indonesia, dan didukung oleh pengalaman para pendirinya di bidang teknologi, Evermos bermimpi untuk memberdayakan sepuluh juta perempuan Indonesia agar menjadi lebih kreatif, independen, dan mandiri dalam berusaha, sekaligus memberikan manfaat kepada sesama.

Credimart

CrediMart muncul sebagai startup social commerce inovatif yang menyediakan layanan grosir online, menawarkan aneka kebutuhan pokok mulai dari kopi, sabun, snack, alat tulis, hingga obat-obatan, yang tersedia dari potongan ke karton. Dengan komitmen untuk mengantarkan pesanan ke lokasi bisnis dalam waktu 1 x 24 jam, CrediMart berupaya memudahkan Anda, para pelaku UMKM, dalam memperoleh barang usaha dengan lebih efisien dan praktis.

Platform ini dirancang untuk mengeliminasi kebutuhan untuk bepergian mencari supplier, berbelanja, dan mengangkut barang belanjaan Anda sendiri, menjadikannya solusi sempurna untuk pemilik warung yang ingin berbelanja kebutuhan grosir dengan mudah tanpa harus meninggalkan rumah. CrediMart berfungsi sebagai penghubung antara warung-warung kecil dan supplier di sekitarnya, memungkinkan para supplier untuk dengan mudah mendapatkan pelanggan baru melalui platform ini.

Dusdusan

Masuki Tahun Ketiga, E-Commerce Pemasok Produk Rumah Tangga Dusdusan Fokus Jaring Reseller Berkualitas / Dusdusan

Dusdusan.com diklaim sebagai komunitas reseller terbesar di Indonesia, yang membidik pasar reseller kecil seperti ibu rumah tangga. Pada awalnya, Dusdusan.com berdiri pada Desember 2014 dengan model B2B yang menyasar reseller besar dan korporasi. Namun karena respon pasar yang kurang baik, Dusdusan.com tutup sementara dan kembali hadir pada Februari 2015 dengan banyak perubahan.

Saat ini, Dusdusan.com memiliki visi yakni menumbuhkan semangat usaha bagi para stokis dan reseller skala kecil. Dusdusan.com menggunakan model bisnis yang fleksibel yaitu sistem reseller dan dropship, di mana reseller tidak diberikan target, tidak ada poin yang harus dipenuhi, dan tidak perlu untuk stok barang.

Super

Aplikasi Super Nusantara Technology
Steven Wongsoredjo (tengah) dan sejumlah tim pengembang aplikasi Super / Super

Super bertujuan mewujudkan pemerataan harga sembako dan barang pokok, khususnya bagi masyarakat pedesaan. Startup yang telah memperoleh pendanaan seri C ini berupaya untuk meningkatkan akses terhadap sembako dan barang pokok, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempermudah alur distribusi untuk wilayah tingkat dua, tingkat tiga, juga pedesaan di Indonesia.

Aplikasi yang telah ada sejak 2018 ini telah beroperasi pada 30 kota di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Fokus daerah yang dituju saat ini oleh Super adalah daerah dengan PDB per kapita lebih rendah atau sama dengan $5.000.

Selleri

Sumber: Selleri

Selleri merupakan platform dropship atau reseller yang memberikan fasilitas bagi siapapun yang ingin berjualan online tanpa mengeluarkan modal. Di platform ini, setiap penjual akan dibuatkan website toko online dan berbagai fitur guna memperlancar kegiatan jual beli secara gratis, lho.

Tak kalah dengan platform marketplace lainnya, Selleri menyediakan banyak pilihan produk. Mulai dari produk fashion, gaya hidup, anak-anak, hingga berbagai produk kecantikan disediakan di sini. Kualitasnya terjamin, karena sudah dicek dan difoto langsung oleh tim Selleri agar siap untuk Anda jual.

Woobiz

Platform social commerce Woobiz berusaha memberdayakan perempuan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup dan mandiri secara finansial
Platform social commerce Woobiz berusaha memberdayakan perempuan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup dan mandiri secara finansial

Woobiz didirikan oleh Putri Noor Shaqina, Rorian Pratyaksa, Josua Sloane, dan Hendy Wijaya pada bulan Desember 2018. Platform ini menawarkan akses teknologi bagi para perempuan Indonesia untuk bisa menjadi pengusaha mikro. Salah satunya adalah menghubungkan mitra, yang kebanyakan ibu rumah tangga, dengan brand.

Dengan menjadi mitra, pengguna akan mendapatkan akses ke berbagai macam produk yang sudah dikurasi, mulai dari skincare, make-up, hijab, hingga makanan ringan. Kebanyakan produk yang ditawarkan adalah lokal, seperti Kedaung Home, Rabbani, Dear Me Beauty, Orang Tua, Kimbo, namun ada juga beberapa brand dari luar seperti Celebon, Foccalure, dan JM solution.

Berkahi

Social Commerce Berkahi
(Ki-ka) Co-founder Berkahi Rowdy Fatha, Turina Farouk, dan Andre Makmur

Berkahi didirikan oleh Rowdy Fatha, Turina Farouk, dan Andre Raditya Makmur. Ide pengembangan Berkahi telah diinkubasi sejak November 2021. Berkahi membantu pelaku usaha di tanah air untuk meningkatkan penghasilan dengan memasarkan produk lokal dan halal lewat jaringan reseller. Target pasar Berkahi adalah UMKM, terutama yang berada di area pedesaan.

Berkahi ingin berperan dalam mendorong pemerataan inklusi keuangan dan digital di Indonesia. Adapun, Berkahi juga membentuk dewan penasihat syariah untuk memastikan kegiatan bisnis Berkahi sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Bentuk dukungan all out yang dimaksud adalah, Berkahi mendukung kegiatan usaha lewat sejumlah fasilitas, di antaranya aktivitas promosi melalui Key Opinion Leader (KOL), operasional melalui akses fulfillment (stokis) di 15 kota, dan mitra logistik.

Permendag No. 31 Tahun 2023 Batasi Peran Media Sosial dalam Transaksi dan Pembayaran

Hiruk-pikuk pelarangan TikTok Shop di Indonesia berbuntut ketok palu Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yang merupakan revisi dari Permendag No. 50 Tahun 2020.

Aturan ini sekaligus memastikan media sosial hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa, bukan sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual-beli online.

Revisi aturan ini didorong oleh sejumlah faktor antara lain (1) Barang yang diperjualbelikan di platform PMSE belum memenuhi standar, (2) ada indikasi praktik perdagangan tidak sehat oleh pelaku usaha di luar negeri yang menjual dengan harga sangat murah, (3) daya saing UMKM dan produk dalam negeri masih lemah, (4) belum terwujudnya persaingan usaha dan ekosistem PMSE yang sehat, serta (5) muncul model bisnis PMSE yang berpotensi mengganggu ekosistem PMSE dengan memanfaatkan dan/atau informasi media sosial.

“Tujuannya untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memerhatikan perkembangan teknologi yang dinamis. Mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen,” demikian dalam pernyataan tertulis oleh Kementerian Perdagangan.

Aturan social commerce

Kementerian Perdagangan merangkum beberapa poin utama yang diatur dalam Permendag No. 31 Tahun 2023, terutama pasal yang jelas mengatur tentang social commerce.

  • Pasal 1 Ayat 17 menyatakan social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang (merchant) dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa.
  • Pasal 21 Ayat 2 menyatakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis lokapasar (marketplace) dan/atau social commerce dilarang bertindak sebagai produsen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang distribusi barang.
  • Pasal 21 Ayat 3 menyatakan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
  • Pasal 13 Ayat 3 mengatur tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi antara sistem elektronik yang digunakan sebagai sarana PMSE dengan sistem elektronik yang digunakan di luar sarana PMSE; dan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE dan/atau perusahaan yang berafiliasi dalam sistem elektroniknya.
  • Pasal 19 Ayat 2 mengatur penetapan harga minimum sebesar USD100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Selain social commerce, pemerintah juga menambahkan beberapa poin aturan bagi platform e-commerce terkait transaksi jual-beli barang dari luar negeri yang mencakup:

  • Ketentuan terkait positive list atau daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce yang memfasilitasi perdagangan lintas negara (cross border).
  • Kewajiban bagi pedagang dan platform e-commerce untuk menayangkan dan
    memperdagangkan bukti pemenuhan standardisasi barang mencakup (a) nomor pendaftaran barang/sertifikat standar nasional Indonesia/persyaratan teknis lain bagi barang dan/atau jasa yang telah diberlakukan Standar Nasional Indonesia; (b) nomor sertifikat halal bagi barang dan/atau jasa yang wajib bersertifikat halal; (c) nomor registrasi barang keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup untuk barang yang diwajibkan; dan (d) nomor izin, nomor registrasi atau nomor sertifikat untuk produk kosmetik, obat, dan makanan.

TikTok Shop

Pelarangan media sosial untuk memfasilitasi transaksi dan pembayaran layaknya e-commerce jelas menuai pro dan kontra. Pemerintah berkilah bahwa pelarangan ini dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri. Menyusul penerbitan Permendag No. 31 Tahun 2023, pemerintah menyatakan akan melakukan pembinaan pelaku usaha untuk mendorong daya saing, misalnya melalui pelatihan UMKM dan sinergi bagi seluruh pihak terkait.

Sementara, bagi sejumlah pihak, pelarangan TikTok Shop berpotensi menurunkan sumber penghasilan jutaan penjual di platform tersebut. TikTok memiliki basis pengguna lebih dari 100 juta di Indonesia. Di sepanjang 2022, TikTok Shop dilaporkan mengantongi transaksi GMV sebesar $4,4 miliar atau naik 4x lipat dari tahun sebelumnya.

Minat beli di platform asal Tiongkok ini disebut didorong oleh algoritma kuat TikTok yang dapat menampilkan hasil pencarian penyajian konten berdasarkan ketertarikan pengguna. Di samping itu, TikTok Shop menawarkan kemudahan bertransaksi dan promosi harga murah, memicu tingginya transaksi pembelian barang yang tinggi, terutama yang sifatnya impulsive buying.

Selain TikTok Shop, media sosial lain yang menawarkan layanan serupa adalah Instagram Shop dan Facebook Marketplace. Kehadiran layanan social commerce pada media sosial ini dianggap dapat berpotensi mengganggu ekosistem PMSE.

idEA: TikTok Shop Bukan Satu-satunya Penyebab Tanah Abang Sepi

Pemerintah resmi melarang TikTok memfasilitasi transaksi jual beli di Indonesia. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pun menggelar focus group discussion (FGD) bersama Kementerian Perdagangan dan asosiasi UMKM, dengan tema “Pro dan Kontra S-Commerce pada Ekonomi Digital” yang digelar pada awal pekan ini (25/9).

Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan menyampaikan, asosiasi berusaha memfasilitasi komunikasi dan ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan lengkap dari berbagai pihak, seperti pemangku kebijakan, pelaku industri digital, pelaku usaha. “Sehingga seluruh peserta dapat mendengar dan memahami secara menyeluruh terkait isu social commerce ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ketua Bidang Business & Development idEA Mohammad Rosihan menilai sepinya penjualan di pasar offline bukan semata lantaran peralihan perilaku konsumen ke digital, melainkan menurunnya pembelian dari pelaku usaha di daerah yang menyangkut turunnya daya beli. Ini menurut pendapatnya yang juga pelaku usaha.

“Kami tidak lagi banyak yang membeli ke Tanah Abang, karena penjualan di daerah juga sepi. Mungkin ini juga menyangkut turunnya daya beli,” ujarnya.

Pendapat Rosihan didukung dengan testimoni dari salah satu pelaku usaha yang menggunakan semua kanal digital, Andre. Ia mengaku memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan social commerce. “Dengan sistem algoritma yang diberlakukan, penjualan bisa terdongkrak,” kata dia.

Produk yang Andre jual merupakan hasil kerja sama dengan konveksi lokal. Jadi pihaknya juga membantu mendorong penjualan produk dalam negeri. Pada akhirnya, ia dapat menjualnya dengan harga dan keuntungan yang tidak terlalu besar, tapi penjualannya bisa banyak. “Memang ada insentif diskon dari platform tersebut, namun kuotanya terbatas.”

Pengumpulan dan transfer data yang diduga terjadi dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya penjualan di social commerce. Hal tersebut disinyalir pada berseliwerannya produk impor, baik legal maupun illegal, dengan harga yang tidak masuk akal karena sangat murah.

Terkait soal itu, Peneliti industri digital Ignatius Untung menyampaikan pro-kontra sebenarnya tidak perlu. Menurutnya, transfer data ini dilakukan oleh semua platform digital untuk relevansi pencarian yang juga membantu konsumen. “Pemilik Google, e-commerce, media sosial berbeda, tapi melakukan yang sama,” kata Untung.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Harris Sofyan juga khawatir dengan pelaku usaha besar yang mampu mengikuti perkembangan dengan ikut program afiliator. “Pemain besar mungkin bisa mendorong tayangnya produk, banting harga, dan lainnya,” kata Harris.

Di satu sisi, banyak pelaku UMKM yang mengeluh mau mencoba bertransformasi tapi kurang literasi. Misalnya sudah live di TikTok Shop, tapi secara penjualan belum maksimal. “Oleh karena itu, perlu pelatihan dan program literasi digital utamanya untuk UMKM di daerah supaya mereka mendapatkan manfaat yang optimal dari social commerce.”

Menanti aturan social commerce

Di lain pihak, revisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) No. 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social commerce. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto mengatakan aturan tersebut sudah siap untuk diajukan ke Kemenkumham setelah melewati harmonisasi dan mendapat surat persetujuan dari presiden.

“Kami berupaya tidak ada bisnis yang menguasai dari hulu ke hilir. Kami berusaha membuat definisi yang clear terkait retail online, marketplace, social-commerce.”

Ia juga menjelaskan akan ada tindak lanjut revisi Permendag tersebut melalui komunikasi dengan Kemenkominfo terkait strategi mengidentifikasi platform media sosial dan lainnya. Kominfo nantinya akan berfokus pada penguatan ekosistem e-commerce-nya. Mengatur hardware, software, tata kelola, dan orang.

“Kementerian lain pada penguatan sektoralnya,” tambah Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika I Nyoman Adhiarna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto berharap masih ada ruang diskusi terkait penerapan Revisi Permendag No. 50 tersebut. Ia menegaskan pelaku industri digital siap untuk duduk bersama pemangku kebijakan untuk mencari cara terbaik dan tepat untuk menerapkan aturan yang bisa mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

“Dan untuk bisa menindaklanjuti penerapannya, kami berharap untuk bisa mendapatkan peraturan ini secara lengkap. Kami akan mengkaji apa saja yang perlu dilakukan nantinya,” pungkasnya.

Siapkan Rencana Cadangan, Ini Dia 6 Platform untuk Jualan Live Alternatif TikTok Shop!

Pemerintah akhirnya resmi menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang tertuang dalam Permendag No 31/2023.

Dalam revisi tersebut, salah satunya melarang platform media sosial berperan ganda sebagai eCommerce di dalam negeri. Salah satu platform yang saat ini tengah gencar menerapkan hal tersebut adalah TikTok Shop.

Kebijakan ini telah menimbulkan polemik dan perdebatan di sejumlah kalangan, tidak sedikit pula yang kecewa khususnya pengguna yang secara aktif menggunakan platform TikTok Shop untuk menjual barang dagangannya, melalui fitur live streaming yang memang sedang populer di masyarakat Indonesia.

Kendati saat ini TikTok Shop masih bisa diakses, namun jika Anda ingin segera mempersiapkan rencana B, berikut adalah beberapa platform yang menawarkan fitur live streaming yang bisa jadi alternatif menjangkau calon pembeli, kendati tidak didukung sistem transaksi.

Instagram Live

Instagram Live adalah fitur siaran langsung pada platform media sosial Instagram yang memungkinkan pengguna untuk berbagi momen secara real-time dengan pengikut mereka. Dalam mode Live, pengguna dapat berinteraksi dengan penonton melalui komentar dan “love” yang dapat dikirim oleh penonton selama siaran berlangsung.

Siaran langsung ini dapat diakses oleh pengikut melalui ikon profil pengguna di bagian atas feed mereka atau melalui Stories pengguna. Setelah siaran langsung berakhir, pengguna dapat memilih untuk membiarkan video tetap tersedia di IGTV atau menghapusnya.

Fitur ini memberikan pengalaman interaktif dan autentik antara pengguna dan pengikutnya, memungkinkan diskusi, tanya jawab, dan bentuk interaksi lainnya.

Anda tentu tidak bisa menemukan sistem pembelian otomatis seperti halnya TikTok Shop, tetapi platform ini tetap bisa Anda manfaatkan untuk menjangkau konsumen. Transaksinya bisa Anda siapkan secara manual atau menggunakan aplikasi pihak ketiga lain yang sudah mendukung pembayaran online, misalnya Orderfaz atau Selly, dan beberapa aplikasi serupa lain juga bisa dijadikan pilihan.

Youtube Live

YouTube Live adalah platform siaran langsung dari YouTube yang memungkinkan individu dan organisasi untuk menyiarkan video secara real-time kepada audiens di seluruh dunia. Ini menyediakan ruang bagi kreator untuk berbagi, mengajar, mendemonstrasikan, atau mendiskusikan topik dan kegiatan secara langsung dengan penonton.

Penonton dapat berinteraksi dengan kreator melalui komentar langsung dan memberikan apresiasi melalui fitur seperti Super Chat. Kelebihan utama dari YouTube Live adalah kemampuannya untuk menjangkau audiens global, fleksibilitas dalam jenis konten yang dapat disiarkan, serta potensi untuk monetisasi, bisnis dan pengembangan komunitas.

Snack Live

snackvideo MulaiDariSnack

Snack Live adalah fitur dari aplikasi Snack Video yang memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung atau live streaming. Dalam siaran langsung ini, pengguna dapat berbagi cerita, kegiatan, atau konten lainnya secara real-time, sementara penonton dapat menonton, berinteraksi, dan terhubung dengan pengguna yang melakukan siaran.

Fitur ini menciptakan lingkungan yang interaktif dan terhubung, memungkinkan pengguna untuk menunjukkan momen-momen Anda dan berkomunikasi dengan audiens secara langsung.

Ini juga memberikan peluang untuk pelaku usaha untuk bercerita dan mengiklankan produk atau layanan Anda, memanfaatkan interaksi dan keterlibatan pengguna untuk menciptakan peluang dan manfaat bagi usaha Anda.

Facebook Live

Facebook Live adalah fitur canggih dari Facebook yang memungkinkan Anda, sebagai pemilik bisnis, untuk mempromosikan produk atau jasa secara langsung ke pelanggan dan pengikut. Jadi, misalnya, kalau Anda ingin launching produk baru atau ada promo menarik, Anda bisa langsung nyalain fitur ini dan pelanggan bisa ikutan lihat dan tahu info terbarunya secara real-time.

Dengan fitur ini, pelanggan bisa memberikan reaksi, komen, dan Anda bisa membalas komen mereka secara langsung. Jadi, bisa dibilang ini cara asyik buat lebih dekat dan interaktif lagi ke pelanggan atau pengikut di Facebook. Plus, video live Anda juga bisa disimpan di Timeline, jadi pengikut yang tidak sempat nonton bisa lihat kembali kapanpun mereka mau!

Shopee Live

Shopee Live adalah fitur live streaming dari platform e-commerce Shopee yang memungkinkan penjual untuk memperkenalkan dan mempromosikan produk mereka secara langsung kepada para pembeli. Dengan menggunakan fitur ini, penjual dapat menampilkan detail produk, menjawab pertanyaan, dan bahkan menunjukkan demo produk secara real-time, memberikan pengalaman belanja yang lebih interaktif dan informatif bagi para pembeli.

Pembeli yang menonton Shopee Live dapat dengan mudah bertanya tentang produk, memberikan ulasan, dan melakukan transaksi pembelian langsung dalam sesi live streaming. Ini memudahkan penjual untuk menjalin interaksi yang lebih dekat dengan pelanggan, memahami kebutuhan mereka, dan meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas merek.

Shopee Live menghadirkan cara baru dalam berbelanja online yang lebih menarik dan dinamis, memungkinkan penjual dan pembeli untuk terhubung dan berinteraksi secara lebih langsung dan personal.

Bigo Live

membagikan momen, bakat, atau hobi mereka secara langsung kepada audiens dari berbagai belahan dunia. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat menyiarkan kegiatan mereka, berinteraksi dengan penonton, dan bahkan menerima hadiah virtual.

Dalam Bigo Live, penonton dapat mengirim komentar, memberi “like”, dan berpartisipasi dalam berbagai aktivitas yang diselenggarakan oleh penyiar. Ini menciptakan lingkungan yang interaktif dan menyenangkan, di mana pengguna dapat bertemu dan berkomunikasi dengan orang-orang baru, belajar hal baru, dan mengekspresikan diri mereka.

Bigo Live tidak hanya menyediakan hiburan, tetapi juga membuka peluang bagi pengguna untuk mendapatkan penghasilan melalui hadiah virtual yang diterima dari penonton. Ini menjadikan Bigo Live sebagai platform yang menggabungkan hiburan, komunitas, dan peluang bisnis dalam satu aplikasi.

Selain itu, Bigo Live juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan brand dan usaha Anda. Sebagai platform yang sedang berkembang, Anda bisa menjangkau pasar baru yang belum pernah disentuh.

Ekonomi Retail Tak Bangkit Meski TikTok Shop Ditutup

Kemarin pemerintah melakukan langkah drastis membatasi langkah TikTok Shop di tanah air. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020, sehingga media sosial dalam hal komersil hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa atau mengiklankan.

Hal ini berdampak luas, termasuk membatasi gerak TikTok Shop yang bisa dibilang menjadi fenomena industri e-commerce tahun ini. TikTok Shop disinyalir menjadi penyebab sepinya pasar-pasar retail, termasuk Tanah Abang. Popularitas TikTok Shop meroket, seiringnya dengan semakin populernya platform media sosial ini di berbagai kalangan, khususnya anak muda. Algoritmanya dianggap lebih baik dibanding platform serupa.

Promosi besar-besaran, atau yang lazim disebut “bakar uang”, yang dilakukan TikTok Shop dianggap mengganggu bisnis UMKM dan Pemerintah melakukan langkah untuk “memproteksinya”. Proteksi di sini harus digarisbawahi mengingat penjual di TikTok Shop tentu saja bervariasi, dari UMKM hingga brand besar.

Di penutupan hari ini, saham Sea Ltd, pemilik Shopee, di Bursa Saham New York langsung menguat 11%. Sementara GoTo, induk Tokopedia, juga naik 5%. Kedua pesaing tedekat TikTok Shop ini pasarnya tergerus karena fokus mereka adalah mengejar profitabilitas.

Tentu saja pertanyaan besarnya tetap harus dijawab: Apakah penutupan TikTok Shop akan membuat kembali ekonomi bergairah di pasar rakyat?

Kelesuan ekonomi dunia

Secara global, ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Ketika pandemi, banyak negara yang mencetak uang secara berlebihan demi mempertahankan ekonomi yang terdampak lockdown.

Efek samping kebijakan ini mulai dirasakan tahun 2022, ketika inflasi meroket dan daya beli terus menurun. Inflasi yang mencapai angka dua digit membuat pelaku kebijakan di negara ekonomi adidaya terpaksa terus menaikkan suku bunga. Praktis nilai uang yang dimiliki masyarakat tidak sebagus sebelum pandemi.

Data ekonomi dunia masih di tahap perlambatan selama 2023 / IMF
Pertumbuhan ekonomi dunia masih di tahap perlambatan selama 2023 / IMF

Di tahun 2023, kondisi sedikit membaik, terutama dengan berakhirnya pandemi dan pembatasan mobilitas, tetapi efek bola saljunya telah menghasilkan dampak sistemik. Masyarakat semakin berhati-hati membelanjakan uangnya untuk kebutuhan apapun.

Perubahan perilaku belanja

Selama pembatasan mobilitas di masa pandemi, masyarakat dimudahkan dengan pembelian berbagai barang secara online. Terjadi akselerasi masif terhadap adopsi e-commerce. Toko retail yang secara gradual selama 10 tahun terakhir mulai tergusur mendapatkan pukulan telak.

Berbagai mall menjadi lebih sepi. Tidak cuma di Indonesia, hal ini juga terjadi di Amerika Serikat dan Tiogkok. Berbagai pusat perbelanjaan, baik yang berada di sisi jalan maupun di dalam mall, kini tak lagi memiliki tenant. Yang penting adalah punya pusat distribusi untuk mengirimkan barang langsung ke konsumen.

Dimulai dari ketersediaan platform e-commerce, kenyamanan berbelanja online menjadi semakin “pintar” ketika TikTok memasuki segmen ini.

TikTok, dengan algoritma pintarnya, mencoba membaca tren di media sosial dan mengonversinya menjadi barang-barang yang disinyalir bakal disukai konsumen. Hasilnya ternyata spot on. Konsumen suka dengan rekomendasi yang disodorkan TikTok, tak hanya soal promosinya.

TikTok Shop merangsek dalam waktu singkat menjadi salah satu yang terdepan di industri e-commerce tanah air. Menurut prediksi Momentum Works, tahun ini transaksi (GMV) di TikTok Shop Asia Tenggara mencapai $15 miliar (Rp 230 triliun) atau setara pangsa pasar Tokopedia dan Lazada.

Penutupan TikTok Shop bisa menjadi “berkah” bagi para pesaingnya.

Prediksi GMV Tiktok di Asia Tenggara / Momentum Works
Prediksi GMV Tiktok di Asia Tenggara / Momentum Works

Langkah berikutnya

Kombinasi kelesuan ekonomi, prioritas alokasi dan perubahan perilaku belanja membuat Tanah Abang tak lagi ramai. Sebelum pandemi, masa-masa bulan Puasa adalah masa keemasan penjual pakaian di kawasan Tanah Abang. Macet mengular di mana-mana adalah hal biasa. Kini kondisi ini tak lagi terjadi.

Antara orang-orang mengurangi belanja di kategori pakaian (karena prioritas belanja) atau perubahan perilaku belanja menuju kemudahan online, keramaian ekonomi retail telah bergeser.

Konsumen bukan tidak butuh barangnya, melainkan mereka merasa lebih nyaman melakukan swipe sambil bersantai di kamar. Sudah usang konsep harus bepergian jauh dan berdesakan demi mendapatkan barang impian.

Sinergi antara platform online dan para pedagang retail harus terus dilakukan. Mereka saling membutuhkan. Pelatihan cara berjualan, fulfillment, dan bahkan melakukan live shopping (jika perlu) adalah cara merangkul kebiasaan baru.

Semua harus beradaptasi atau mati, karena zaman dan tren terus berubah. Penutupan TikTok Shop hanyalah kambing hitam, karena pasar akan menemukan keseimbangan baru dan itu tidak lagi terjadi di sentra rakyat.

Application Information Will Show Up Here

Akses Live TikTok Dihapus? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya

Akses Live di TikTok adalah salah satu fitur yang sangat penting bagi kreator konten dan penjual di TikTok Shop untuk berinteraksi dengan pengikut dan calon pembeli. Namun, terkadang, akses Live TikTok dapat dihapus sebagai sanksi atas pelanggaran komunitas atau masalah usia.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan mengapa akses Live bisa dihapus dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh kreator dan penjual di TikTok Shop untuk mengatasi masalah ini.

Mengapa Akses LIVE TikTok Dihapus?

Credit picture by TH Channel Official

Akses Live di TikTok dapat dihapus karena sejumlah alasan yang berhubungan dengan pelanggaran komunitas dan aturan usia. Salah satu alasannya adalah pelanggaran komunitas, di mana TikTok akan memberlakukan sanksi termasuk penghapusan akses Live jika pengguna melanggar pedoman komunitas yang telah ditetapkan. Ini bisa mencakup konten yang mengandung unsur-unsur kekerasan, kebencian, atau pelanggaran hak cipta yang mengganggu pengalaman pengguna lainnya di platform ini.

Selain itu, TikTok memiliki persyaratan usia minimum untuk melakukan siaran langsung. Jika seorang pengguna dianggap belum mencapai usia yang sesuai dengan kebijakan TikTok, maka akses Live mereka juga dapat dihapus. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna TikTok, terutama para kreator konten dan penjual di TikTok Shop, untuk memahami dan mematuhi pedoman komunitas dan persyaratan usia agar dapat menjaga akses Live mereka dan menjalankan akun dengan baik di platform ini.

Apa yang Terjadi Setelah Akses Live TikTok Anda Dihapus

Setelah akses Live TikTok Anda dihapus, Anda masih dapat mengakses akun TikTok, tetapi Anda tidak dapat melakukan siaran langsung. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:

Ajukan Banding

Anda memiliki waktu 180 hari untuk mengajukan permohonan banding setelah akses Live Anda dihapus. Jika Anda merasa penghapusan tersebut tidak adil atau merupakan kesalahan, Anda dapat mengajukan banding kepada TikTok.

Pelajari Pedoman Komunitas

Penting untuk memahami pedoman komunitas TikTok agar Anda tidak melanggar aturan lagi di masa mendatang. Periksa konten Anda dan pastikan selalu mematuhi pedoman tersebut.

Manfaatkan Fitur Lainnya

Meskipun akses Live Anda dihapus, Anda masih dapat menggunakan berbagai fitur lain di TikTok untuk berinteraksi dengan pengikut dan mempromosikan produk atau konten Anda.

Cara Mengajukan Permohonan Banding jika Akses LIVE TikTok Anda dihapus

  • Masuk ke menu siaran Live TikTok dan klik pemberitahuan yang menyatakan Akses Live Anda ditangguhkan.

Credit picture by TH Channel Official

  • Di pemberitahuan tersebut, klik opsi Permohonan Banding di sebelah kanan atas layar.

Credit picture by TH Channel Official

  • Di halaman permohonan pengajuan banding, lihat alasan pelanggaran yang menyebabkan penghapusan akses Live Anda.

Credit picture by TH Channel Official

  • Jika Anda merasa penghapusan tersebut tidak adil, klik Kirim untuk mengajukan permohonan banding.

Credit picture by TH Channel Official

  • Permohonan banding Anda akan diproses oleh TikTok dalam waktu sekitar 24 jam. Anda akan diberitahu jika ada informasi terbaru mengenai pengajuan banding Anda.

Credit picture by TH Channel Official

Mengatasi akses LIVE TikTok yang dihapus dapat menjadi tantangan, tetapi dengan memahami alasan di balik penghapusan, mematuhi pedoman komunitas, dan mengajukan banding jika diperlukan, Anda memiliki peluang untuk mendapatkan kembali akses LIVE Anda.

Bagi para kreator dan penjual di TikTok, menjaga akun tetap sesuai pedoman adalah langkah penting dalam mempertahankan fitur LIVE ini.