Pintu is Confident to Encourage User Interest into Crypto Assets

The lack of Indonesian public knowledge on blockchain and cryptocurrency concept becomes the main reason for PT Pintu Kemana Saja to launch Pintu. It’s a platform designed specifically for crypto assets transactions through the smartphone in a practical and efficient way, expected to acquire more users.

Pintu’s Marketing Manager, Kyrie Canille told DailySocial that the current platforms are using a complicated user interface and many technical terms not available for daily use. As the challenge arose, Pintu intends to solve the problem.

“Pintu intends to solve this problem by providing the easiest way (such as a portal) to access crypto and blockchain technology with UI / UX that is easy to make the experience seamless and supported with a high level of security.”

One thing that distinguishes Pintu from its competitors is a feature that focuses on mobile applications. Pintu provides an infrastructure that allows users to trade, send and store crypto assets via smartphones.

The simple and practical user interface allows users to purchase and sell their crypto assets instantly, easily and without obstacles. For the user convenience, transactions of sending crypto assets between fellow Pintu users will not be charged.

In addition, Pintu also supports unlimited conversion between rupiah and stablecoin which is called Rupiah Token (IDRT). By using IDRT, it is easy for users to send rupiah on blockchain forms such as Ethereum and Binance Chain. Users can also use IDRT to trade on global crypto exchanges such as Liquid.com, Binance, Uniswap, and others.

“Pintu is basically a crypto wallet and crypto exchange that allows users to safely store and carry out transactions. Pintu also supports BTC, ETH, USDT, BNB, and IDRT. All crypto prices displayed on Pintu are final prices, there are no additional costs associated with buying or selling crypto in the Doors application,” Kyrie said.

In Indonesia, there are several well-known platforms for buying and selling crypto assets. Two of them are Indodax and Tokocrypto. Indodax as one of the pioneers of related platforms has acquired around 1.8 million users with dozens of types of traded crypto assets.

Pintu launches amid the fading trend of the crypto market. According to the presentation of Indodax’s CEO Oscar Darmawan, there was a significant decline throughout 2019, especially compared to the peak popularity in 2017. Nevertheless, the valuation is still considered to have the highest performance compared to other investment assets.

Officially registered in BAPPEBTI

PINTU

Pintu has been officially registered and supervised by the Commodity Futures Trading Regulatory Agency (BAPPEBTI). Officially launched late last March 2020, the company claims to have 100 active users. Pintu has also established partnerships with communities and media partners to the blockchain ecosystem in Indonesia.

Furthermore, the company expects to expand partnerships, starting with payment gateway providers and remittances that make it possible to add payment options on the platform.

“Our main goal is to provide everyone with reliable and easy access to an open financial system. For monetization strategies, Pintu collects small fees from rupiah and crypto withdrawals. We also focus on providing safe and easy ways for users to buy, sell, and save their crypto assets,” Kyrie added.

In 2020 the company has achieved several targets, including developing the Pintu application as a platform to introduce more massive blockchain technology to the public by offering an educational interface, so users can become more familiar with the technology.

Pintu also wants to overcome obstacles related to remittances for Indonesian workers abroad. Through the platform, the user can later buy BTC, IDRT, USDT, BNB, or ETH through crypto ATMs, Point-of-Sales (POS), or OTC crypto abroad and then can exchange it for rupiah before sending their money to families in Indonesia.

“Our target in 2020 is to become the best crypto application in Indonesia. We have secured the seed funding stages whose details we cannot disclose. We are still opening opportunities for investors who are interested in investing in our platform,” Kyrie said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

Aplikasi “Pintu” Optimis Dongkrak Minat Masyarakat pada Aset Kripto

Masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat Indonesia dengan konsep blockchain dan cryptocurrency menjadi alasan utama bagi PT Pintu Kemana Saja meluncurkan aplikasi Pintu. Yakni platform yang didesain untuk transaksi jual-beli aset kripto melalui smartphone secara praktis dan efisien, diharapkan diminati banyak pengguna.

Kepada DailySocial Marketing Manager Pintu Kyrie Canille mengungkapkan, saat ini masih banyak platform serupa yang menawarkan user interface yang rumit dan menggunakan banyak istilah teknis yang sulit dipahami orang awam. Melihat tantangan tersebut, aplikasi Pintu mencoba menyiasatinya.

“Pintu mencoba menyelesaikan masalah ini dengan memberikan cara termudah (seperti portal) untuk mengakses kripto dan teknologi blockchain dengan UI/UX yang mudah untuk membuat pengalaman yang seamless dan didukung dengan tingkat keamanan yang tinggi.”

Satu hal yang membedakan dari kompetitornya adalah fitur yang berfokus kepada aplikasi mobile. Pintu menyediakan infrastruktur yang memungkinkan pengguna untuk melakukan trading, mengirim, dan menyimpan aset kripto melalui smartphone.

Tampilan user interface yang simpel dan praktis membuat pengguna dapat melakukan transaksi jual beli aset kripto dengan instan, mudah dan dan tanpa kendala. Untuk kenyamanan pengguna, transaksi pengiriman aset kripto antara sesama pengguna Pintu tidak akan dikenakan biaya.

Selain itu, Pintu juga mendukung konversi tanpa batas antara rupiah dan stablecoin yang disebut Rupiah Token (IDRT). Dengan menggunakan IDRT, memudahkan pengguna untuk mengirim rupiah di atas blockchain seperti Ethereum dan Binance Chain. Pengguna juga dapat menggunakan IDRT untuk berdagang di crypto exchange global seperti Liquid.com, Binance, Uniswap dan lainnya.

“Pintu pada dasarnya adalah dompet kripto dan pertukaran kripto yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan melakukan transkasi jual-beli dengan aman. Pintu saat ini mendukung BTC, ETH, USDT, BNB, dan IDRT. Semua harga kripto ditampilkan di Pintu adalah harga akhir, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan terkait dengan pembelian atau penjualan kripto di aplikasi Pintu,” kata Kyrie.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa platform jual-beli aset kripto yang sudah dikenal masyarakat. Dua di antaranya Indodax dan Tokocrypto. Indodax sendiri sebagai salah satu pionir platform terkait, kini telah memiliki sekitar 1,8 juta pengguna dengan puluhan jenis aset kripto yang diperjualbelikan.

Pintu hadir di tengah pasar kripto yang mulai lesu. Menurut pemaparan CEO Indodax Oscar Darmawan, ada penurunan signifikan sepanjang tahun 2019, terlebih jika dibandingkan dengan puncak popularitas di tahun 2017. Kendati demikian, nilai kapitalisasinya dinilai masih memiliki performa yang tertinggi dibanding dengan aset investasi lainnya.

Resmi terdaftar di BAPPEBTI

Saat ini Pintu telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Resmi meluncur akhir bulan Maret 2020 lalu, perusahaan mengklaim telah memiliki 100 pengguna aktif. Pintu juga telah menjalin kemitraan dengan komunitas dan mitra media hingga ekosistem blockchain di Indonesia.

Ke depannya perusahaan berharap untuk memperluas kemitraan lebih banyak, mulai dari dengan penyedia payment gateway dan remitansi yang memungkinkan untuk menambah pilihan pembayaran di platform.

“Tujuan utama kami adalah untuk memberikan akses yang bisa diandalkan dan mudah bagi semua orang ke sistem keuangan terbuka. Untuk strategi monetisasi, Pintu mengumpulkan biaya kecil dari rupiah dan penarikan kripto. Kami juga fokus untuk memberikan cara aman dan kemudahan bagi pengguna untuk membeli, menjual, dan menyimpan aset kripto mereka,” kata Kyrie.

Tahun 2020 ada beberapa target yang dicapai oleh perusahaan, di antaranya adalah mengembangkan aplikasi Pintu sebagai sebagai platform untuk mengenalkan teknologi blockchain lebih masif lagi kepada publik dengan menawarkan antarmuka pendidikan, sehingga pengguna dapat lebih terbiasa dengan teknologi tersebut.

Pintu juga ingin mengatasi kendala terkait dengan remitansi untuk para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Melalui platform pengguna nantinya bisa membeli BTC, IDRT, USDT, BNB, atau ETH melalui ATM crypto, Point-of-Sales (POS), atau crypto OTC di luar negeri dan kemudian bisa menukarnya dengan rupiah sebelum mengirimkan uang mereka ke keluarga di Indonesia.

“Target 2020 kami adalah menjadi aplikasi kripto terbaik di Indonesia. Kami sudah mengantongi pendanaan tahap awal yang detailnya tidak bisa kami ungkapkan. Kami masih membuka kesempatan kepada investor yang tertarik untuk berinvestasi di platform kami,” kata Kyrie.

Application Information Will Show Up Here

Tokocrypto Resmi Terdaftar di BAPPEBTI

Tokocrypto resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), sekaligus menjadi platform jual beli aset kripto pertama yang terdaftar.

BAPPEBTI merupakan badan pengawas yang mengatur perdagangan komoditas berjangka, termasuk emas dan kripto. Untuk platform aset kripto, otoritas miliki dua aturan yang harus dipenuhi, yakni tersaji pada Peraturan BAPPEBTI No. 5 tahun 2019 dan No. 9 tahun 2019.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Tokocrypto, sekaligus membuat kami menjadi selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin penuh. Diharapkan memberikan kepercayaan bagi publik dan nasabah dalam melakukan transaksi jual beli aset kripto,” terang Kai.

Sementara itu kepada DailySocial COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, semua platform yang terdaftar wajib memberikan laporan rutin kepada BAPPEBTI.

“Dengan adanya regulasi pemerintah, ini semakin menimbulkan kepercayaan publik dan terasa pada pertumbuhan jumlah nasabah di Tokocrypto. Tren akan terus meningkat dengan bertambahnya kesadaran dan peran aktif dari pemerintah sebagai publik sektor, private sektor, pengembang blockchain proyek, dan juga pihak lain yang ada di dalam ekosistem aset kripto,” imbuh Teguh.

Di tahun 2019 ini Tokocrypto tercatat memperkenalkan beberapa inovasi, salah satunya adalah “Toko Launchpad“, sebuah platform yang disiapkan untuk menjembatani proyek blockchain dengan meknisme Initial Exchange Offering (IEO).

Tokocyrpto memulai debutnya di Indonesia pada tahun 2018 . Saat ini mereka berada di industri yang sama dengan beberapa pemain lokal dan internasional, sepeti Indodax, Luno, Coinone, dan lain sebagainya.

Penyedia Emas Digital di Indonesia Wajib Kantongi Izin Bappebti

Sejak Februari 2019, seluruh penyedia emas atau perusahaan yang memfasilitasi transaksi jual-beli emas melalui platform digital di Indonesia diwajibkan untuk memenuhi aturan yang diterbitkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka mewajibkan penyedia emas digital untuk mengantongi lisensi dari Bappebti, yang mana turunannya juga wajib memperoleh lisensi dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Ditemui di acara Tamasia Talks, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi mengatakan, pihaknya mendapatkan otoritas penuh untuk mengawasi, membina, dan mengembangkan industri emas digital di Tanah Air setelah rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ada aduan dari masyarakat ke OJK bahwa ada pedagang emas [digital] yang melakukan perdagangan emas tetapi belum memiliki izin dari pihak berwenang. Maka itu, aturan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan usaha kepada pedagang emas digital dan melindungi masyarakat,” ungkap Sahudi.

Lalu, apa alasannya penyedia emas digital tidak bisa mendaftar langsung ke Bappebti, melainkan harus melalui BBJ dan KBI dulu?

Pada dasarnya, jelas Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang, fungsi Bappebti adalah mengawasi komoditas di Indonesia, emas adalah salah satunya. Segala aktivitas perdagangan komoditas yang dilakukan oleh BBJ dan KBI wajib mendapat persetujuan Bappebti.

Dengan kata lain, baik BBJ dan KBI berperan penting terhadap perlindungan investor emas. Kedua pihak menjadi self regulatory organization untuk membuat kebijakan bagi para anggotanya. Paulus menyebut sudah ada empat perusahaan penyedia emas digital yang mendaftar.

“Kita harus menumbuhkan rasa percaya investor apakah aman berinvestasi emas digital dan di mana uangnya disimpan. Makanya, penyedia emas digital yang mendaftar wajib menjadi anggota BBJ dan KBI,” ujar pria yang karib disapa Paulus ini.

Sementara menurut Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi, pihaknya juga berperan untuk memastikan pengelolaan jumlah uang dan emas. Apabila ada jatuh tempo terhadap sebuah transaksi, KBI dapat menjadi saksi. “Posisi kami berada di tengah-tengah antara investor dan pelaku,” ucapnya.

Kewajiban penyedia emas digital

Ada beberapa poin yang dirangkum dari aturan baru ini. Pertama, kriteria pelaku usaha yang wajib mengantongi lisensi adalah pedagang emas yang memiliki platform transaksi jual-beli digital, pembelian bersifat cicilan tanpa batasan jumlah, dan penyerahan emas dilakukan di kemudian hari.

Penyedia emas digital wajib menyetorkan modal minimal Rp20 miliar dengan saldo modal akhir minimal Rp16 miliar paling lambat 8 Februari 2022. Kemudian, mulai 9 Februari 2022, kepemilikan modal wajib mencapai Rp100 miliar dengan saldo modal akhir minimal Rp8 miliar.

Selain itu, sistem transaksi emas digital wajib terhubung secara langsung ke BBJ dan KBI agar mempermudah pengawasan oleh kedua belah pihak. Untuk itu pendaftar wajib menjadi anggota di BBJ dan KBI supaya bisa mengantongi izin dari Bappebti.

Sahudi menekankan pula bagi setiap penyedia emas digital untuk memiliki bentuk fisik emas sebelum melakukan transaksi jual-beli emas. Penyedia emas digital setidaknya wajib menyimpan sebanyak 25 kilogram emas di tempat penyimpanan yang disetujui Bappebti.

“Kalau persyaratan di atas belum dipenuhi, mereka belum bisa langsung berjualan meskipun sudah mengantongi lisensi. Intinya, kami akan menindak pedagang emas digital yang tidak berizin,” tambah Sahudi.

Penuhi aturan Bappebti

Co-founder & CEO Tamasia Muhammad Assad mengapresiasi langkah Bappebti untuk memberikan payung hukum terhadap penyedia emas berbasis platform digital. Ia mengaku pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan terhadap para pembelinya.

Menurut Assad, Tamasia masih menunggu proses sebagai anggota digital dari BBJ dan KBI. Pihaknya juga tengah menunggu penunjukan tempat penyimpanan emas oleh Bappebti.

Once kami dapat izin dari BBJ dan KBI, kami bisa kantongi izin dari Bappebti. Soal depository, kami harus tunggu sekitar dua sampai tiga bulan lagi,” katanya.

Tamasia merupakan salah satu penyedia emas digital berbasis aplikasi yang berdiri sejak 2017. Hingga saat ini, Tamasia telah memiliki 200 ribu pengguna dengan rata-rata pembelian berkisar Rp50 ribu-100 ribu per pengguna.

Assad menargetkan tahun ini mendapat tambahan 300 ribu pengguna baru dan sebanyak 100-150 kg emas terjual dengan fokus pada segmen pelanggan B2B.

Dinamika Bursa Aset Kripto di Indonesia

Akhir tahun 2018 lalu harga mata uang kripto atau cryptocurrency terus mengalami tren penurunan. Mantan CEO Paypal Bill Harris kepada CNBC berpendapat bahwa nilai bitcoin akan terus turun karena tidak ada “nilai” yang terkandung di dalamnya.

Bitcoin pernah naik lebih dari 1.300% pada 2017 menjadi hampir US$20.000, kemudian kehilangan hampir setengah nilainya dalam tiga bulan pertama tahun 2018. Bitcoin merosot di bawah US$6.000 pada bulan November 2018.

“Harus ada sesuatu yang mendukungnya. Bitcoin tidak menghasilkan pendapatan, tidak ada profitabilitas,” kata Harris.

Menurut sejumlah pemain industri di Indonesia, cryptocurrency seperti bitcoin adalah teknologi yang masih tergolong baru dan lifecycle teknologi baru tidak selalu linier atau selalu naik.

“Kita semua bisa melihat harganya yang kadang naik, kadang turun. Dengan perubahan harga yang begitu cepat, sebenarnya ini daya tarik dari cryptocurrency sendiri. Harga turun jadi momentum untuk membeli bitcoin. Lalu, bitcoin disimpan untuk jangka panjang hingga momen harganya naik untuk dijual kembali,” kata Community & Event Luno Debora Ginting kepada DailySocial.

Jaminan pemerintah

Meskipun sudah ada tanda-tanda yang memperlihatkan bahwa bitcoin secara global mengalami penurunan yang menyebabkan banyak aksi penjualan secara besar-besaran (sell-off) pada bulan November 2018, di awal tahun ini Indonesia banyak disambangi marketplace cryptocurrency asing. Mulai dari Upbit dan GoPax, keduanya dari Korea Selatan, serta Liqnet yang berbasis di Singapura.

Menurut CEO Upbit APAC Alex Kim, kedatangan Upbit ke Indonesia karena adanya potensi bisnis blockchain dan kejelasan hukum terkait dengan aset kripto yang menarik perhatian pemain asing. Indonesia juga disebutkan telah melahirkan startup unicorn dan memiliki pasar yang dinilai sangat antusias.

“Saya melihat bisnis tradisional juga dapat mengambil manfaat dengan mengeksplorasi teknologi blockchain untuk mengubah bisnis mereka, seperti yang mereka lakukan dengan teknologi internet. Blockchain tidak akan menjadi alat yang cocok untuk semua. Tetapi kepercayaan dan efisiensi yang diberikannya bisa menjadi bagian yang hilang dalam menyelesaikan banyak masalah bisnis.”

Secara khusus ada tiga faktor mengapa Indonesia memiliki potensi yang besar untuk pasar cryptocurrency. Mulai dari besarnya populasi hingga penetrasi pasar terhadap penggunaan smartphone yang juga tinggi, di mana lebih dari 50% orang Indonesia sudah menggunakan internet dan smartphone dalam kehidupan sehari-hari. Sementara dari sisi regulasi, para regulator juga mendukung transaksi jual-beli ini dan sepenuhnya diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) di awal tahun ini menelurkan Peraturan No 5 Tahun 2019 yang mengatur ketentuan penyelenggaraan pasar aset kripto di bursa berjangka.

Peraturan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang perdagangan aset kripto yang menjadi pegangan exchange besar yang tertarik menjajaki bisnis di Indonesia.

“Negara kita yang sudah mulai mengulik mengenai regulasi yang sebenarnya membuat para crypto exchanger lebih berani untuk masuk. Namun, mungkin dengan regulasi yang ada, para crypto exchanger asing akan terkendala dengan besarnya minimum kapital yang diterapkan untuk mendapatkan izin beroperasi di Indonesia nantinya,” kata Debora.

Dengan keluarnya peraturan tersebut, semua pedagang aset kripto diwajibkan melengkapi dokumen yang diminta regulator. Jika sudah sesuai dengan persyaratan yang diminta, legalitas mereka sebagai platform bursa aset kripto menjadi lebih terjamin.

“Dengan memberikan kejelasan hukum tentang aset kripto sebagai komoditas, dengan jelas menetapkan standar untuk integritas pasar, perlindungan investor, dan pencegahan pencucian uang atau pendanaan teroris. Saya percaya bahwa regulator akan sangat mempercepat inovasi yang sehat ke arah yang lebih matang,” kata Alex.

Selain nama-nama yang sudah disebut di atas, setidaknya sudah ada 20 marketplace aset kripto yang beroperasi di Indonesia, seperti Indodax, Luno, Triv, Tokocrypto, NUCEX, NUSAX, Coinone, Huobi Pro, Rekeningku, UDAX, BITRADX, BITOCTO, Bitsten, Biido, Tokenomy, Pintu, Latoken, Liquid, dan Marketcrypto.

Demografi pengguna

Meskipun sebagian marketplace aset kripto melakukan edukasi ke pasar guna menarik lebih banyak pengguna, saat ini belum banyak pengguna yang melakukan transaksi jual-beli aset kripto di Indonesia.

“Sebagai operator pasar sekunder, kami memiliki dua jenis pengguna, investor dan emiten. Di sisi investor, pengguna target saat ini adalah generasi yang mengerti teknologi. Mereka terbuka untuk teknologi baru dan mengikuti tren global terbaru dengan rasa ingin tahu yang besar. Meski demikian, jumlah investor crypto-asset sangat kecil saat ini,” kata Alex.

Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, populasi Indonesia saat ini paling banyak berada di usia produktif.

“Kaum muda atau milenial punya perhatian dan ketertarikan terhadap sebuah inovasi, utamanya teknologi. Sebab mereka pada umumnya menginginkan sesuatu yang serba cepat, mudah dan aman. Teknologi menjawab aspirasi mereka, salah satunya melalui Blockchain yang mendukung eksistensi Bitcoin sebagai aset digital yang perlu dimiliki dan telah menjadi bagian dari gaya hidup anak muda masa kini.”

Jika diurai lebih lanjut, di Indonesia sendiri terdapat beberapa target pasar yang diincar pemain bursa aset kripto di Indonesia, pertama adalah rentang usia produktif 23-44 tahun.

Berikutnya adalah pengkategorian berdasarkan interest dan background. Para penggiat dan pelaku investasi digolongkan ke dalam beberapa subgrup berdasarkan jenis investasi yang mereka lakukan, di antaranya adalah penggemar aset kripto, stocks, dan forex investor/trader, dan wealth atau fund manager.

Kategori yang terakhir diklaim merupakan pengguna bursa aset kripto terbanyak saat ini. Mereka sudah mengetahui dan terbiasa melakukan transaksi jual-beli, di luar aset kripto.

Salah satu investor, sebut saja Cak Uding, mengatakan kebanyakan investor Indonesia saat ini cenderung sekadar “main-main” di bursa kripto. Meskipun ia tidak menampik ada trader yang berani bertransaksi dengan jumlah besar, kebanyakan tidak berbasiskan pertimbangan matang. Hal ini berbeda dengan investor di pasar saham konvensional.

“Saya melihat masih banyak yang prematur [sebagai produk investasi] dan volatilitas transaksi kebanyakan didorong oleh rumor atau gosip. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah persoalan jaminan hukum,” ujarnya.

Seorang investor lain, sebut saja Andre, melihat kebanyakan bertransaksi di aset kripto karena ikutan-ikutan.

“Sebagai trader, saya melihat di Indonesia sepertinya banyak yang ‘ikut-ikutan’. Trading setelah terjadi booming bitcoin di tahun 2017. Banyak orang berbondong-bondong mencari keuntungan dari bertransaksi jual beli di kripto waktu itu. Tapi kalau melihat tren sekarang, saat harga kripto merosot tajam, banyak yang melakukan withdrawal untuk mengamankan asetnya atau bahkan mengalihkannya ke investasi lain,” katanya.

Fase awal

CCO Tokocrypto Teguh Harmanda kepada DailySocial mengakui bursa aset kripto saat ini masih berada di fase awal. Sampai saat ini secara demografi belum bisa diketahui secara jelas siapa trader bursa mata uang digital di Indonesia.

“Terus terang untuk old trader [yang sudah cukup lama berkecimpung di produk ini -Red] mereka tidak menemukan masalah, karena masih tetap bisa menemukan profit saat ini. Tapi bagi trader baru yang melihat sentimen harga kripto yang luar biasa, saya rasa mentalnya belum cukup mampu untuk melihat pasar yang sedang bearish ini.”

Teguh sendiri masih percaya jika suatu saat kripto akan memberikan keuntungan positif, ketika teknologi yang melandasinya berbasis blockchain, sudah diadopsi secara masif.

Sementara menurut Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Steven Suhadi, meskipun mengalami penurunan secara besar-besaran sepanjang tahun 2018, namun ia melihat untuk beberapa tahun ke depan tren bursa aset kripto akan makin meningkat. Bukan hanya digunakan oleh existing user tapi pengguna baru.

“Jika kita lihat di Amerika Serikat dan negara lain, trennya makin meningkat. Dan dengan adanya regulasi serta aturan yang mengatur soal crypto asset exchange paling tidak bisa membantu meyakinkan masyarakat untuk menggunakan bursa aset kripto lokal dan asing di Indonesia,” kata Steven.

Indodax to Comply with Bappebti’s New Regulation for License

Indodax, the biggest crypto asset market platform in Indonesia, announced its main focus to comply with the new regulations issued by the Commodity Futures Trading Commission (Bappebti) on February, 12th.

Oscar Darmawan, Indodax’s CEO said the team wants the crypto asset market platform to acquire official license. Currently, Indodax is a company under PT Indodax Nasional Indonesia.

He admits some points to highlight as an issue. In his opinion, the required capital for business players to register as crypto asset sellers is quite high.

In the Bappebti’s Law No. 5 in 2019 of Technical Rules to Organize Crypto Asset Physical Market in the future market include (1) Capital for futures company of Rp1.5 trillion, (2) Capital for crypto asset storage of Rp1.2 trillion, and (3) Capital for crypto asset trading of Rp1 trillion.

“We’re running those three points, therefore we (need) three licenses. Our focus this year is to be a crypto asset market platform with license,” he said in the Indodax’s Badai Hadiah Pers Conference last time.

Darmawan said he’ll keep discussing with some parties including Bappebti to explore the new regulation. “We’re indeed trying to get permission. However [in terms of regulation] we let Bappebti to take control, we’ll try to comply and discuss,” he added.

Currently, Indodax have more than 30 digital assets to trade with 1.5 million members in Southeast Asia per December 2018. Last year’s income is claimed to have increased by two times from the previous year. He aims for an additional 500 thousand new users this year.

Meanwhile, Indodax’ Chief Technology Officer, William Sutanto said the team is trying to comply with the new regulation in terms of technology. One is to obtain ISO certification.

Included in the regulation, some required ISO certifications, such as ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 27017 (cloud security), and 27018 (cloud privacy) if the crypto asset physical sellers are using cloud.

“This year, [certification] must be obtained. There will be further discussion,” he added.

Tokenized Economy Phenomenon

One of the concrete implication of cryptocurrency is tokenized economy realization in the future. All physical assets to financial can be converted to token in real time.

Rahmat Waluyanto, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia’s (KSEI) Chief Commissioner has predicted the tokenized economy to be a big phenomenon worldwide, at least in 5-10 years ahead.

He said the cryptocurrency market capitalization has reached $211 billion worldwide per 2018. The fundraising of Initial Coin Offerings (ICO) has exceeded $15 billion.

Currently, cryptocurrency is indeed illegitimate in Indonesia because it’s considered a commodity. Unless the other countries where crypto has been traded in the Securities and Exchange Commission (SEC) capital market.

“The token system is not very impactful, yet raises opportunities and implications, to build up financial system. In addition, to make advance access to financial inclusion,” he mentioned at the event.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Indodax Bakal Penuhi Syarat Aturan Baru Bappebti Demi Kantongi Izin

Indodax, platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, mengaku akan fokus memenuhi segala persyaratan dalam aturan baru yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 12 Februari lalu.

Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, pihaknya ingin platform perdagangan aset kripto miliknya mengantongi izin resmi. Diketahui, saat ini Indodax masih berstatus sebagai perusahaan umum biasa di bawah nama PT Indodax Nasional Indonesia.

Ia mengakui ada poin yang dianggap memberatkan dalam aturan tersebut. Menurutnya, modal yang diminta bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai pedagang fisik aset kripto masih terlalu besar.

Dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka disebutkan (1) Modal untuk perusahaan berjangka Rp1,5 triliun, (2) Modal untuk penyimpanan aset kripto Rp1,2 triliun, dan (3) Modal untuk perdagangan aset kripto Rp 1 triliun.

“Nah kita menjalankan ketiga poin tersebut makanya kami [harus punya] tiga izin. Fokus kami tahun ini menjadi platform perdagangan aset kripto yang punya izin resmi,” ujarnya ditemui di Konferensi Pers Badai Hadiah Indodax beberapa waktu lalu.

Oscar mengaku masih akan terus berdialog dengan sejumlah pihak termasuk Bappebti untuk mempelajari aturan baru tersebut. “Kami memang sedang berusaha untuk memperoleh izin. Tapi [soal aturan] kami serahkan ke Bappebti, kami akan coba comply dan terus berdiskusi,” katanya.

Saat ini, Indodax memperdagangkan lebih dari 30 aset digital, dengan 1,5 juta member di Asia Tenggara per Desember 2018. Pendapatannya di 2018 diklaim naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Oscar membidik tambahan 500 ribu pengguna baru tahun ini.

Sementara itu Chief Technology Officer Indodax William Sutanto mengungkap bahwa pihaknya juga berupaya untuk comply dengan aturan baru ini dari sisi teknologi. Salah satunya adalah memenuhi sertifikasi ISO.

Dalam aturan tersebut, sejumlah sertifikasi ISO yang wajib dipenuhi antara lain ISO 27001 (Information Security Management System), serta ISO 27017 (cloud security) dan 27018 (cloud privacy) apabila pedagang fisik aset kripto menggunakan cloud.

“Tahun ini [sertifikasi] harus dipenuhi. Nanti bakal ada diskusi lebih lanjut,” kata William.

Fenomena tokenized economy

Salah satu implikasi konkret terhadap mata uang kripto (cryptocurrency) adalah terwujudnya tokenized economy di masa depan. Segala macam aset fisik hingga keuangan dapat dikonversi dalam bentuk token dalam dunia yang sesungguhnya.

Komisaris Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Rahmat Waluyanto bahkan memprediksi tokenized economy bakal menjadi fenomena besar di dunia setidaknya dalam kurun 5-10 tahun lagi.

Ia menyebut kapitalisasi pasar mata uang kripto telah mencapai $211 miliar di dunia per 2018. Pengumpulan dana dari hasil Initial Coin Offerings (ICO) juga telah menembus angka $15 miliar

Memang saat ini kripto memang belum menjadi mata uang yang sah di Indonesia karena masih dianggap sebagai komoditi. Berbeda dengan di luar negeri di mana kripto telah diperdagangkan di pasar modal Securities and Exchange Comission (SEC).

“Sistem token sebetulnya tidak memberikan dampak banyak, tetapi memunculkan peluang dan implikasi, yakni memperkuat sistem keuangan. Selain itu, mendorong akses ke inklusi keuangan,” tuturnya yang turut hadir di acara.

Bappebti Segera Keluarkan Regulasi Pembelian Emas Digital Akhir Tahun Ini

Berniat melindungi mayarakat dari risiko penjualan emas digital, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Beppebti) menyiapkan aturan yang rencananya akan dirampungkan akhir tahun ini.

Aturan ini nantinya akan meregulasi transaksi emasi digital, termasuk di dalamnya perdagangan emas digital melalui skema cicilan, termasuk mengharuskan penjual atau lembaga yang menjual emas memiliki produk emas secara fisik sebelum menawarkan layanannya ke masyarakat.

“Yang jelas, mereka harus punya emasnya dulu sesuai izin dari Bappebti. Terus, nanti penyelesainnya melalui kliring. Jadi semua diatur sesuai dengan turan, sehingga masyarakat terlindungi,” terang Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana.

Aturan mengenai penjualan emas digital ini sengaja disiapkan untuk melindungi konsumen dari penipuan atau potensi kerugian yang muncul akibat kesalahan dari penyedia layanan.

Wisnu yakin potensi nasabah emas cukup besar, dan mereka harus mendapat perlindungan agar bisa mendapatkan emas ketika sudah menyelesaikan proses pembayaran.

“Sedang proses [regulasinya]. Mudah-mudahan tahun ini [rampung] kalau yang untuk emas itu. Perdagangan cicilan emas online ini memang belum ada kasus yang muncul. Tapi kita prediksi, kalau ini enggak diatur bagaimana kalau ada orang cicil emas, tetapi pada saat jatuh tempo emasnya engga ada,” imbuh Wisnu.

Peluang di sektor penyedia layanan investasi atau jual beli emas secara online cukup besar. Hal ini tergambar dari makin banyaknya startup jual beli emas digital tahun ini, termasuk yang digagas dua unicorn, Tokopedia dan Bukalapak.

Untuk mewujudkan fitur tersebut Tokopedia menggandeng Orori untuk fitur Tokopedia Emas dan Bukalapak menggandeng PT Sinar Rezeki Handal (Indo Gold) untuk fitur BukaEmas. Kemudahan yang ditawarkan adalah pembelian emas secara cicilan, tidak harus dalam nominal per gram yang biasa ditawarkan oleh penjualan emas batangan konvensional. Saat ini satu gram emas berada di kisaran Rp650.000.

Bappebti Tetapkan Cryptocurrency Masuk Kategori Komoditi Perdagangan Berjangka

Setelah melakukan kajian selama empat bulan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Seperti dilansir dari Kontan, selanjutnya kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Bappebti juga akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal lain yang akan dipertimbangkan adalah persoalan pajak yang akan diatur Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan permintaan pelaku bisnis.

Terkait penyimpanan uang nasabah, Bappebti juga akan mengatur proses tersebut. Nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan perusahaan exchanger, tetapi oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini dilakukan untuk mencegah hilangnya dana nasabah, baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan (hacker).

Peraturan lainnya soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. PPATK dan Mabes Polri akan dilibatkan untuk hal ini.

Mekanisme perdagangan

Bappebti akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan meminta bursa kripto yang sudah eksis, seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya, untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Isinya mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah.

Komoditas mata uang kripto di Indonesia saat ini mulai diminati kalangan luas. Komunitas trader juga makin mudah dijumpai. Umumnya mereka melakukan jual-beli mata uang kripto untuk investasi, mengingat harganya sangat fluktuatif.

Di Indonesia sendiri setidaknya sudah ada tiga bisnis yang mencoba memfasilitasi kegiatan ICO, yaitu Tokenomy, Pundi X, dan Vexanium.