OnlinePajak Claims Unicorn Status, Is that How Big the Market Size?

Tax management focused SaaS startup for business “OnlinePajak” claim its “unicorn” status. It was directly mentioned by the executives at a media meeting, as quoted by Katadata.

Previously, news about the unicorn status emerged from CBInsights. However, it is known that currently (14/10) CBInsights has removed the name OnlinePajak from the list.

We have tried to ask related parties on this matter to the company, including the company’s latest funding round [if any]. Until this publication, we have received no feedback. We tried asking one of the investors, however, there’s no comment on the unicorn status.

Based on data submitted to the regulator, OnlinePajak’s last funding round was the Series C round in July 2021. Tencent and a series of investors poured around $12 million, raise the company’s valuation to $179 million — 1/10th of what it claims to be a unicorn startup.

The company’s also backed by popular investors such as Alpha JWC Ventures, Sequoia Capital India, Endeavor Catalyst, and several others.

We actually have included OnlinePajak on the Centaur list since last year, which marks the company’s milestone reaching a valuation of over $100 million.

OnlinePajak service

Currently, OnlinePajak services are divided into three main product categories: Invoice, Payroll, and Others. In the Invoice sub-service, there are various features such as calculating/depositing/reporting VAT and PPh, making withholding books, invoices, NPWP validation, and others.

While Payroll includes payroll features, PPh 21 tax, salary calculations, and slips. While in the Other category, there are channels for payment, reporting, including for personal taxes. Currently they also operate the TaxPay service to facilitate the tax payment process.

In order to facilitate users, in addition to portals on the web, OnlinePajak presents an application on Android which has been downloaded by around 10 thousand+ users with 3.7 rating. Another application that also helps accommodate tax needs is HiPajak, on Google Play the platform has been downloaded by 50 thousand+ users and gets the same rating.

Another innovation launched by local startups to make it easier for businesses and individuals to manage taxes is Pajak.io. Its main service is based on a chatbot called “Bee-Jak”, ready to answer and assist various complaints regarding tax reporting and payment. Meanwhile, other SaaS services that focus on HR and Payroll also generally have the capability to perform tax calculations, such as those provided by Catapa, Fast-8, and Mekari.

Statistics comparison of OnlinePajak and KlikPajak by Mekari / SimilarWeb

Market size

Based on data compiled by Fortune Business Insight, the market size of tax management software has reached $5.24 billion in 2018 globally. The number is projected to increase to $11.19 billion in 2026 at a CAGR of 10.4%.

Basically the nature of the service helps businesses or companies to do tax management. However, in Indonesia likewise, all processes can actually be done independently. Even among corporations, they usually have a special consultant who focuses on tax advocacy.

The MSME segment may be the main target, although the government the tax collection process considered this circle has received “privileges”, both in terms of a simple process and a relatively lower value. According to data from the Directorate General of Taxes at the Ministry of Finance in 2019, the final income tax contribution of MSMEs was only around Rp7.5 trillion or around 1.1% of the total PPh in the same year at Rp711.2 trillion.

In order to overcome this, several applications that focus on recording MSME finances also feature a tax calculation function. Even the KemenkopUKM also presents the LAMIKRO application that can be used and downloaded for free.

OnlinePajak unicorn status

With the size of the market [specifically on tax calculation software], it is actually interesting to know OnlinePajak’s current valuation has reached $1 billion. As its business model accommodates a fairly niche market. However, it has the potential to target a wider product segment starting from the pain point around taxes – to being an end-to-end SaaS for businesses.

In general note, for OnlinePajak’s business line (tax payment), the company has appointed Mulia Dewi as CEO. While the Founder Charles Guinot currently serves as Group CEO. It is possible that there is a wider service segment the company is currently preparing to reach potential for a larger market share.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Klaim Status “Unicorn”, Sebesar Itukah Ukuran Pasarnya?

Startup SaaS untuk bisnis yang memfokuskan pada pengelolaan pajak “OnlinePajak” mengklaim status “unicorn” mereka. Hal ini disampaikan eksekutif mereka di kesempatan temu media, salah satunya seperti dikutip Katadata.

Awalnya kabar mengenai status unicorn tersebut muncul dari daftar CBInsights. Namun diketahui saat ini (14/10) di daftar tersebut CBInsights telah menghilangkan nama OnlinePajak.

Kami sudah mencoba menanyakan ke pihak terkait tentang hal ini ke perusahaan, termasuk putaran pendanaan baru yang didapat perusahaan [jika ada]. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. Pun saat kami menanyakan kepada salah satu investornya, mereka memilih tidak berkomentar mengenai status unicorn tersebut.

Berdasarkan data yang disubmisi ke regulator, pendanaan terakhir OnlinePajak adalah putaran seri C pada Juli 2021 lalu. Tencent dan sejumlah investor masuk membawa dana sekitar $12 juta, melambungkan valuasi perusahaan di angka $179 juta — 1/10 dari angka valuasi yang diklaim sebagai sebuah startup unicorn.

Mereka turut didukung investor populer seperti Alpha JWC Ventures, Sequoia Capital India, Endeavor Catalyst, dan beberapa lainnya.

Sejak akhir tahun lalu, kami memang sudah memasukkan OnlinePajak ke daftar Centaur, yang menandakan tonggak perusahaan telah mencapai valuasi di atas $100 juta.

Layanan OnlinePajak

Saat ini layanan OnlinePajak terbagi ke dalam tiga kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice, terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan bukeu potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya.

Sementara di Payroll, di dalamnya terkait fitur penggajian, termasuk pajak PPh 21, perhitungan gaji, dan slip gaji. Sementara di kategori Lainnya, terdapat kanal untuk pembayaran, pelaporan, termasuk untuk pajak pribadi. Saat ini mereka juga mengoperasikan layanan PajakPay untuk memudahkan proses pembayaran pajak.

Untuk memudahkan pengguna, selain portal di web, OnlinePajak juga menghadirkan aplikasi di Android bernama Aplikasi tersebut sudah diunduh sekitar 10 ribu+ pengguna dengan rating 3,7. Aplikasi lain yang juga membantu mengakomodasi kebutuhan pajak adalah HiPajak, di Google Play platform tersebut telah diunduh 50 ribu+ pengguna dan mendapati rating yang sama.

Inovasi lainnya yang diluncurkan startup lokal untuk memudahkan bisnis dan perseorangan mengelola pajak adalah Pajak.io. Layanan utama mereka berbasis chatbot bernama “Bee-Jak”, siap menjawab dan membantu berbagai keluhan seputar pelaporan dan pembayaran pajak. Sementara layanan SaaS lain yang fokus ke HR dan Payroll juga umumnya sudah menyematkan kapabilitas untuk melakukan perhitungan pajak, misalnya yang disediakan Catapa, Fast-8, dan Mekari.

Perbandingan statistik situs OnlinePajak dan KlikPajak yang dikelola Mekari / SimilarWeb

Ukuran pasar

Menurut data yang dihimpun Fortune Business Insight, ukuran pasar perangkat lunak manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada tahun 2018 secara global. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $11,19 miliar pada 2026 dengan CAGR 10,4%.

Pada dasarnya sifat layanan tersebut membantu bisnis atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan pajak. Kendati demikian, seperti di Indonesia, semua proses sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Bahkan di kalangan korporasi, biasanya mereka memiliki konsultan khusus yang fokus melakukan advokasi pajak.

Segmen UMKM mungkin bisa menjadi sasaran utama, kendati menurut pemerintah proses pungutan pajak di kalangan ini sudah mendapatkan “keistimewaan”, baik dari sisi proses yang sederhana maupun nilai yang relatif lebih rendah. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM baru berkisar Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.

Untuk menyiasatinya, beberapa aplikasi yang fokus pada pencatatan keuangan UMKM juga menghadirkan fitur penghitungan pajak. Bahkan dari KemenkopUKM juga menghadirkan aplikasi LAMIKRO yang bisa digunakan dan diunduh secara cuma-cuma.

Status unicorn OnlinePajak

Dengan ukuran pasar tersebut [spesifik pada perangkat lunak perhitungan pajak], menjadi menarik jika valuasi OnlinePajak saat ini sudah sampai menembus $1 miliar. Pasalnya model bisnis mereka mengakomodasi pasar yang cukup niche. Namun demikian, ada potensi OnlinePajak untuk menyasar segmen produk yang lebih luas dimulai dari pain point seputar pajak – menjadi SaaS end-to-end untuk bisnis.

Seperti diketahui, untuk lini bisnis OnlinePajak (pembayaran pajak), perusahaan telah menunjuk Mulia Dewi sebagai CEO. Sementara Founder Charles Guinot saat ini menjabat sebagai Group CEO. Kemungkinan memang ada segmen layanan lebih luas yang tengah disiapkan perusahaan, untuk mendapati potensi pangsa pasar yang lebih besar.

Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Secures Series B Funding, Worth of 379 Billion Rupiah

OnlinePajak just announced Series B funding worth of $25 million (around 379.6 billion Rupiah). It was led by Warburg Pincus supported by Global Innovation Fund (GIF) and Endeavor Catalyst. The previous investors, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, and Primedge have also participated in this round.

Charles Guinot, OnlinePajak‘s Founder & CEO, said that this funding was a validation of the current business model. Funding will be used for tax compliance revolution with blockchain and artificial intelligence-based technology.

“We plan to accelerate our ability expansion to always help taxpayers. We will transform the easy business in this country by helping companies to prove their productivity, and to support the Directorate General of Taxes to manage state’s taxation,” he added.

Founded in 2015, OnlinePajak displays a web-based integrated app to be used by taxpayers to calculate, deposit, and tax report. It’s intended for personal or institutional use. Previously, OnlinePajak has received Series A funding at the end of 2017 led by Alpha JWC Ventures.

“We believe OnlinePajak has a great potential to grow, not only in helping Indonesia’s business industry to have the more efficient operation but also having an important role for realizing the vision of Indonesian government to expand state tax base,” Warburg Pincus’ Head of Southeast Asia, Jeffrey Perlman, said.

OnlinePajak became the first tax startup which already implemented blockchain technology. Since the launching in 2015, OnlinePajak has been trusted by more than 900,000 users.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

OnlinePajak Dapatkan Pendanaan Seri B Senilai 379 Miliar Rupiah

OnlinePajak mengumumkan baru saja membukukan pendanaan seri B senilai $25 juta (setara dengan 379.6 miliar Rupiah). Pendanaan tersebut dipimpin oleh Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor OnlinePajak sebelumnya, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge juga turut berpartisipasi dalam pendanaan lanjutan ini.

Charles Guinot selaku Founder & CEO OnlinePajak mengatakan bahwa pendanaan ini menjadi validasi model bisnis yang dijalankan. Pendanaan akan difokuskan untuk mewujudkan revolusi kepatuhan pajak dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan dan blockchain.

“Kami berencana untuk mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu wajib pajak. Kami akan mentransformasikan kemudahan berbisnis di negara ini, dengan membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas mereka, dan juga mendukung Direktorat Jenderal Pajak mengelola pajak yang dibutuhkan negara,” ujar Charles.

Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi. Sebelumnya, OnlinePajak juga telah berhasil meraih pendanaan Seri A di akhir 2017 dipimpin oleh Alpha JWC Ventures.

“Kami percaya bahwa OnlinePajak memiliki potensi pertumbuhan yang luar biasa, tidak hanya dalam membantu dunia bisnis di Indonesia agar dapat  beroperasi lebih efisien, tetapi juga dalam memainkan peran penting demi mewujudkan visi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak negara,” kata Head of Southeast Asia dari Warburg Pincus, Jeffrey Perlman.

OnlinePajak menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.

OnlinePajak Prakarsai Sekolah Coding Gratis Di Indonesia

OnlinePajak meresmikan sekolah gratis untuk belajar pemrograman atau sering disebut dengan sekolah coding. Sekolah tersebut diberi nama L’Académie. Ini merupakan hasil kemitraan dengan beberapa pihak, termasuk 42, sebuah badan nirlaba Prancis yang memiliki konsep belajar yang akan dipakai L’Académie.

Hadirnya L’Académie disambut baik oMenteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga turut menyaksikan acara penandatanganan tersebut.

“Salah satu pilar ekonomi digital adalah talent untuk mengisi ekosistem ekonomi digital. Saya mengapresiasi upaya untuk memberikan dukungan penyediaan sumber daya manusia dalam ekonomi digital,” terang Rudiantara.

Sementara itu, Founder dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot menyatakan bahwa L’Académie didirikan sebagai bentuk dukungan OnlinePajak dalam rangkat memajukan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang disediakan pemerintah untuk keberhasilan studi generasi penerus bangsa, terutama dalam menyediakan sumber daya di ekosistem startup,” ujar Charles.

Hal yang tak jauh beda diungkapkan Komisaris OnlinePajak Gita Wirjawan. Ia sangat mendukung terbentuknya L’Académie sebagai wujud tanggung jawab dan kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan ketahanan dan pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

“Saya berharap Indonesia akan dikenal sebagai salah satu pemasok programmer unggul yang sangat dibutuhkan di era industri digital saat ini, sekaligus tujuan investasi yang kondusif bagi dunia,” terang Gita.

Co-Founder L’Académie Guillaume Catala menuturkan, pendidikan dan teknologi adalah dua hal yang berperan penting untuk majunya sebuah negara dan Indonesia kaya akan bibit unggul di dunia teknologi informatika. Hadirnya L’Académie memiliki tujuan untuk menumbuhkan potensi ekosistem digital secara menyeluruh di Indonesia.

L’Académie akan mengadopsi model pembelajaran dari 42, sebuah sekolah IT Prancis yang telah sukses di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, kawasan Amerika Selatan, Ukraina, hingga Rumania dengan mengimplementasikan french excellence dalam standar kualitas pendidikannya.

“Tidak ada syarat khusus atau batasan ijazah. Hanya tes masuk yang perlu diikuti untuk bergabung di L’Académie. Metode pengajaran dan fasilitas akan sama dengan yang ada di 42,” terang perwakilan 42 Oliver Ducourant.

L’Académie akan mengusung metode teacher-free, peer to peer learning concept dan project based learning yang sudah diterapkan di 42. Platformnya bersifat digital, sehingga peserta hanya perlu membuka laptop dan mengakses platform belajar. Mulai September 2019 sebanyak 150 orang akan mengikuti proses belajar dan akan mendapatkan tempat magang dan bekerja di perusahaan terpilih.

OnlinePajak Applies Blockchain for Tax Transparency

Not many people are aware of OnlinePajak app that helps people for online accounting, reporting, and tax deposit. It’s a third-party application or an alternative for tax solution.

OnlinePajak finds a new solution for its mission to simplify the complicated administration process. By adopting blockchain technology to increase transparency in Indonesia’s tax system.

The blockchain implementation is announced on Friday (4/27). Also joining the ceremony were Minister of Communication and Information (Menkominfo) Rudiantara, General Secretary of Indonesia’s Blockchain Association (ABI) Steven Suhadi, and tax observer Yustinus Prastowo.

Charles Guinot, Founder & Director of Online Pajak, said in his speech that blockchain technology can ensure transparency not only for the public, but also for the government’s system.

“The main issue in the tax system is trust. They always questioning whether the tax they’ve paid is recorded or not. It happens too when purchasing a property, they didn’t know whether its tax has been paid by the previous owner,” he said.

Tax payment involves some parties, from DJP (Directorate General of Tax), DJP (Directorate General of Treasury), Bank Indonesia (BI), Perception Bank, and other third parties.

In this case, the involved parties will have notes on every tax transaction and capable to check the tax agreement. However, the taxpayer’s information remains safe.

Furthermore, Rudiantara expects blockchain to be widely adopted, not only for the government but also corporates. For him, it’ll trigger the other sectors to join.

“However, the public isn’t really aware of the technology, it’s complicated for them. The most important thing is to highlight the benefit. I hope this technology can be adopted for other corporate stuff, whether it (OnlinePajak) succeed, others will too,” Rudiantara said.

The support also coming from the newborn ABI (Indonesia’s Blockchain Association). It has a proactive vision to boost the blockchain implementation that still growing.

Potential new taxpayers

Rudiantara also said the positive impact of blockchain in tax payment system. For example, to push the OTT (over-the-top) entrepreneur to pay taxes, including potential SMEs for new taxpayers.

“In Go-Jek, how many drivers? Sellers in Tokopedia? It’s also SME. They’re taxpayers, not the object. Blockchain becomes the solution for an easy process [to pay taxes],” he added.

Yustinus Prastowo, a tax observer said that blockchain is now become a solution to make the complicated tax system easier.

“The current challenge is tax ratio, many taxpayers but the cake’s small. We have 50 million potential taxpayers, only 30 million registered. There’s still 20 million potential taxpayers. Why is that? It is about trust,” Prastowo said.

He also added, blockchain implementation is expected to increase transparency to raise public’s trust with the current system. In other words, the government can get more taxpayers.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

OnlinePajak Terapkan Blockchain, Bantu Wujudkan Transparansi Perpajakan

Belum banyak yang tahu, aplikasi OnlinePajak memungkinkan masyarakat untuk menghitung, melapor, dan menyetor pajak secara online. Layanan ini dapat dikatakan sebagai aplikasi pihak ketiga atau alternatif untuk solusi perpajakan.

OnlinePajak memiliki upaya baru mewujudkan misinya dalam menyederhanakan proses administrasi yang selama ini rumit. OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi pada sistem pembayaran pajak di Indonesia.

Pengumuman implementasi blockchain ini diresmikan pada Jumat (27/4/) lalu dan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Sekjen Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Steven Suhadi, dan pengamat pajak Yustinus Prastowo.

Dalam sambutannya, Founder & Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan bahwa teknologi blockchain dapat memberikan jaminan transparansi tak hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk sistem pemerintahan.

“Masalah utama dalam sistem perpajakan selama ini adalah trust. Mereka selalu bertanya-tanya apakah yang pajak yang dibayarkan sudah tercatat atau belum. Sama seperti saat mau membeli properti, mereka tidak tahu kan pajak propertinya sudah dibayarkan oleh pemilik sebelumnya atau belum,” ungkap Guinot.

Sistem pembayaran pajak melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb), Bank Indonesia (BI), bank persepsi, dan pihak ketiga lainnya.

Dalam kasus ini, pihak-pihak yang terlibat di atas akan memiliki catatan dari setiap transaksi pembayaran pajak dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Adapun, data wajib pajak tetap terjamin kerahasiaannya.

Lebih lanjut, Menkominfo Rudiantara mengungkapkan harapannya agar teknologi blockchain dapat diadopsi secara luas, tak hanya untuk lingkungan pemerintahan tetapi juga korporasi. Menurutnya, hal ini akan memancing sektor lain untuk turut mengadopsi blockchain.

“Bagaimanapun juga masyarakat tidak mau tahu teknologinya apa, buat mereka ini ribet. Yang penting adalah manfaatnya ini ditonjolkan juga. Saya harap teknologi ini bisa diadopsi untuk urusan lain di korporasi, karena kalau ini (OnlinePajak) sukses, sektor lain akan ikut,” tutur pria yang karib disapa Chief RA ini.

Dukungan serupa diungkapkan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) yang baru resmi berdiri. Asosiasi ini memiliki visi untuk proaktif mendorong implementasinya mengingat implementasi blockchain masih sangat hijau di sini.

“Ini baru permulaan, tetapi kami harap dapat mengedukasi blockchain secara berkelanjutan ke pihak pemerintahan, apa saja benefit yang bisa didapat dari teknologi ini,” ucap Steven Suhadi.

Potensi Tax Payer Baru

Rudiantara juga menekankan dampak positif dari penerapan blockchain pada sistem pembayaran pajak. Misalnya, mendorong pelaku usaha over-the-top (OTT) untuk membayar pajak, termasuk pelaku usaha kelas menengah (UKM) yang berpotensi menjadi pembayar pajak baru.

“Di Go-Jek, jumlah driver-nya ada berapa? Seller di Tokopedia juga demikian, kan termasuk kelas UKM. Mereka bukan obyek pajak, melainkan peserta pajak baru. Blockchain menjadi solusi untuk mencari proses baru supaya masyarakat dipermudah [untuk membayar pajak],” tambahnya.

Pengamat pajak Yustinus Prastowo menambahkan bahwa teknologi blockchain kini dinilai menjadi solusi untuk menyederhanakan sistem perpajakan yang dianggap rumit.

“Tantangan kita saat ini adalah tax ratiotax payer-nya banyak tetapi yang kue yang diambil kecil. Kita ada 50 juta potential tax payer, tetapi 30 juta yang baru daftar. Masih ada 20 juta orang lagi yang berpotensi menjadi tax payer. Mengapa demikian? Karena masalah trust,” ungkap Yustinus.

Implementasi blockchain, menurut Yustinus, diharapkan dapat mendorong transparansi sehingga masyarakat lebih percaya dengan sistem perpajakan saat ini. Dengan kata lain, negara bisa mendapat tax payer lebih banyak.

OnlinePajak Offers An Easy Way For Tax Payment By Launching PajakPay

For an easier online tax payment, PT Achilles Advanced Systems, well-known as the owner of OnlinePajak service, launches PajakPay platform.
OnlinePajak’s Founder and CEO Charles Guinot said to the media, PajakPay is a
solution for taxpayers implementing tax payment.

PajakPay is a kind of corporate virtual account feature for an easier online tax payment by one click away.

The OnlinePajak’s new feature is claimed to fullfil the fundamental standard as a web-based application service provider. By acquiring ISO 27001: 2013 certification as an international standard for a credible safety guarantees and data confidentiality.

“We can guarantee all data has been well-encrypted and taxpayers confidentiality is well-kept,” he said.

Tax calculation, payment, and report

By only one platform, taxpayers can use the three procedures provided by PajakPay, such as tax calculation, tax payment, and report on the platform. Besides individual tax, PajakPay provides option for e-commerce taxpayers, employees and purchasing tax. Soon, the taxpayers can get a Billing ID and a valid payment receipt from the government.

“Currently, there are 3% of the taxpayers has paid and reported their taxes online. The presence of PajakPay is expected to invite more people into paying taxes,” added him.

Partners with Bank Sinarmas

Bank Sinarmas’ President Director, Frenky Tirtowijoyo, welcoming the synergy between Bank Sinarmas and OnlinePajak as the bank support to an easier technology innovation for society. No longer seeing technology as a challenge, the strategic partnership is considered as a positive step to provide more services for customers and taxpayers.

“Using virtual account, Bank Sinarmas provides services for an easier tax payment, so that the more of taxpayers can conduct these activities safely and reliably,” Tirtowijoyo said.

Since its establishment in 2015, OnlinePajak has gained more than 500 thousand users. Companies have used OnlinePajak includes Go-Jek, Telkomsel, Garuda Indonesia and Bank Mandiri. In the end of 2017, OnlinePajak is said to have collected more than 40 trillion Rupiah.

“The similar vision and mision are the reason we decided to be partnered with Bank Sinarmas,” Guinot said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

OnlinePajak Tawarkan Kemudahan Pembayaran Pajak dengan Meluncurkan PajakPay

Untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajaknya secara online, PT Achilles Advanced Systems, yang dikenal sebagai pengusung layanan OnlinePajak, meluncurkan platform PajakPay. Kepada media hari ini (25/01) Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot mengungkapkan, PajakPay merupakan solusi yang bisa dimanfaatkan wajib pajak dalam mengimplementasikan pembayaran pajak.

PajakPay adalah semacam fitur corporate virtual account untuk memudahkan pembayaran pajak secara online dengan satu klik.

Fitur terbaru OnlinePajak ini diklaim telah memenuhi standar fundamental sebagai penyedia jasa aplikasi berbasis web. Ia telah mengantongi sertifikasi ISO 27001: 2013 sebagai standar internasional untuk kredibilitas jaminan keamanan dan kerahasiaan data.

“Kami bisa menjamin semua data telah terenkripsi dengan baik dan kerahasiaan wajib pajak bisa kami jaga dengan baik,” kata Charles.

Hitung, setor, lapor pajak

Hanya dalam satu platform wajib pajak bisa memanfaatkan tiga prosedur yang disediakan oleh PajakPay, yaitu perhitungan pajak, penyetoran pajak, dan pelaporan pajak secara langsung melalui platform PajakPay. Selain pajak pribadi, PajakPay juga menyediakan pilihan pembayaran wajib pajak untuk pajak e-commerce, pajak karyawan dan pajak penjualan. Nantinya wajib pajak bisa mendapatkan ID Billing dan bukti pembayaran yang sah dari pemerintah.

“Saat ini sebanyak 3% dari wajib pajak telah membayar hingga melaporkan pajaknya secara online. Dengan kehadiran PajakPay ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah tersebut sekaligus mengajak lebih banyak masyarakat untuk membayar pajak,” kata Charles.

Bermitra dengan Bank Sinarmas

Turut hadir dalam acara ini Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo yang menyambut baik sinergi antara Bank Sinarmas dengan OnlinePajak sebagai dukungan bank tersebut terhadap inovasi teknologi demi kemudahan masyarakat. Tidak lagi melihat teknologi sebagai tantangan, kerja sama strategis ini dinilai Bank Sinarmas sebagai langkah positif untuk memberikan layanan lebih kepada nasabah dan wajib pajak.

“Melalui virtual account, Bank Sinarmas menyediakan layanan tersebut untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga makin banyak lagi jumlah wajib pajak yang melakukan kegiatan tersebut secara aman dan terpercaya,” kata Frenky.

Sejak didirikan pada tahun 2015, OnlinePajak telah merangkul lebih dari 500 ribu pengguna. Perusahaan yang telah menggunakan OnlinePajak di antaranya adalah Go-Jek, Telkomsel, Garuda Indonesia, dan Bank Mandiri. Di penghujung tahun 2017, OnlinePajak disebut berhasil mengumpulkan pajak lebih dari 40 triliun Rupiah.

“Adanya kesamaan visi dan misi merupakan salah satu alasan mengapa kerja sama dengan Bank Sinarmas kami lakukan,” kata Charles.

Gita Wirjawan Appointed as OnlinePajak’s Commissioner

PT Achilles Advanced Systems or well-known as OnlinePajak service bearer announces Gita Wirjawan appointment as commissioner. His involvement in OnlinePajak is expected to give strategic maneuver and direction for the company. Aside of the track record as former Head of Investment Coordinating Board and Minister of Trade, Wirjawan has been very experienced in investment industry.

In the release to DailySocial, he expressed his optimism with OnlinePajak. Therefore, to help the government achieve tax collection targets (to reach more than 1,423 trillion) in 2018, a good partnership among each parties is necessary, including government and app service provider as technology support in tax system. His vision is to help tax reformation through technology.

[Read also: OnlinePajak Officially Announces Series A Funding From Alpha JWC Ventures and Sequoia India]

Technology-based system for taxation or Automatic Exchange of Information (AEoI), for Wirjawan, will be very impactful in tax revenue. AEoI will make the process easier and more transparent, minimize tax avoidance and disintegration practices. Digitally managed data will make the tax information system stronger and measurable.

Charles Guinot as OnlinePajak’s Founder & CEO hopes that Gita Wirjawan’s involvement can spread positive vibe for the company. In 2017, OnlinePajak has set more than 40 trillion and optimist to increase by 2018.

Besides the new commissioner, the optimism is based on OnlinePajak’s achievement of ISO for information management system, helping company for tax preparation, deposit and report via integrated application, fully connected with Tax Directorate General system.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian