PrivyID Supports Local Banking, Providing Online Credit Card Service

The digital signature platform developer startup PrivyID forms a strategic partnership with Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, and Bank Mega. This strategic collaboration has resulted in a process to facilitate customers to apply for credit cards online using a digital signature. The company claims to have assisted more than 50 thousand customers within one year.

PrivyID’s CEO, Marshall Pribadi told DailySocial that his team understands that credit card issuers need a solution to help them grow customers while simultaneously increasing the volume of credit card transactions with more efficient way.

“Well, the digital signature solution that PrivyID provides makes the credit card application process faster, more convenient, and safer. It’s faster because filling out forms is just a merely typing, more convenient because it can be done from anywhere and anytime, and safer because customer registration data is directly connected to the bank, without going through a third party,” Marshall said.

PrivyID has been registered as a Financial Technology Supporting Operator at Bank Indonesia since 2018. The regulatory sandbox program is designed to provide limited trial opportunities, evaluation, and monitoring various product innovations, services, technology, and business models of financial technology (fintech) companies. selected. Fintech organizers who passed the trial space program were considered to have products or services that were both feasible and safe for use by the wider community.

Contactless approach

Aside from safety, in terms of health protocols, the implementation of digital signatures in the online credit card application process has also resulted in a very high level of satisfaction among customers. Customers who want to use this service can directly access PrivyID, after filling in the form the customer can embed a digital signature on the platform. After the credit card issuer performs the underwriting process, the customer will be informed whether it has been approved or rejected.

“With digital signatures in the online application process, customers do not need to meet face to face or go to public places such as shopping centers to make credit cards. Digital signatures are the right contactless solution for financial service providers,” Marshall added.

Was founded in 2016, PrivyID has been trusted by more than 6 million users and 500 companies in Indonesia. PrivyID digital identity and signature services have also been used by other well-known companies such as Telkom, XL, Indosat, Unilever Indonesia, BCA Finance, Gramedia, Akulaku, and Kredivo.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

PrivyID Dukung Perbankan Lokal Hadirkan Layanan Pengajuan Kartu Kredit Online

Startup pengembang platform tanda tangan digital PrivyID menjalin kerja sama strategis Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega. Kolaborasi strategis ini menghasilkan proses yang memudahkan nasabah mengajukan aplikasi kartu kredit secara online memanfaatkan tanda tangan digital. Perusahaan mengklaim dalam waktu satu tahun, sudah mempermudah proses lebih dari 50 ribu nasabah.

Kepada DailySocial CEO PrivyID Marshall Pribadi mengungkapkan, pihaknya memahami bahwa credit card issuer membutuhkan solusi yang mampu membantu mereka menumbuhkan jumlah nasabah sekaligus mendorong volume transaksi kartu kredit secara lebih efisien.

“Nah, solusi tanda tangan digital yang PrivyID sediakan membuat proses pengajuan kartu kredit jadi lebih cepat, lebih nyaman, sekaligus lebih aman. Lebih cepat karena isi formulir jadi tinggal diketik, lebih nyaman karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, dan lebih aman karena data registrasi nasabah langsung terhubung dengan bank, tanpa melalui pihak ketiga,” kata Marshall.

PrivyID telah terdaftar sebagai Penyelenggara Penunjang Teknologi Finansial di Bank Indonesia sejak 2018. Program regulatory sandbox sendiri dirancang untuk memberikan kesempatan uji coba terbatas, evaluasi, dan monitoring terhadap berbagai inovasi produk, layanan, teknologi, serta model bisnis perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) terpilih. Penyelenggara tekfin yang lulus dari program ruang uji coba ini dinilai memiliki produk atau layanan yang layak sekaligus aman untuk digunakan oleh masyarakat luas.

Pendekatan “contacless

Selain lebih aman dari segi protokol kesehatan, implementasi tanda tangan digital pada proses aplikasi kartu kredit secara online juga menghasilkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi di tengah nasabah. Bagi nasabah yang ingin menggunakan layanan ini bisa langsung mengakses PrivyID, setelah mengisi formulir nasabah bisa menyematkan tanda tangan secara digital dalam platform. Setelah credit card issuer melakukan proses underwriting, nantinya akan diketahui apakah nasabah tersebut mendapatkan persetujuan atau ditolak.

“Dengan penggunaan tanda tangan digital pada proses aplikasi secara online, nasabah tidak perlu bertatap muka atau pergi ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan untuk melakukan pembuatan kartu kredit. Tanda tangan digital merupakan solusi contactless yang tepat bagi penyedia jasa keuangan”, ungkap Marshall.

Didirikan pada tahun 2016, PrivyID telah dipercaya oleh lebih dari 6 juta pengguna dan 500 perusahaan di Indonesia. Layanan identitas dan tanda tangan digital PrivyID juga telah digunakan oleh perusahaan ternama lainnya seperti Telkom, XL, Indosat, Unilever Indonesia, BCA Finance, Gramedia, Akulaku, dan Kredivo.

Application Information Will Show Up Here

Sediakan Fitur Tanda Tangan Digital dari PrivyID, Mandiri Sekuritas Bidik 30 Ribu Nasabah Baru

Mandiri Sekuritas, anak usaha dari Bank Mandiri Group, menargetkan penambahan nasabah ritel hingga 30 ribu orang dari kalangan milenial sepanjang tahun ini, lewat pengembangan fitur platform Most (Mandiri Sekuritas Online Trading). Perusahaan bekerja sama dengan PrivyID untuk fitur tanda tangan digital (Most DigiSign).

Saat ini total nasabah Mandiri Sekuritas sebanyak 100 ribu orang, sekitar 50% di antaranya berasal dari kalangan milenial.

Managing Director Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati menjelaskan, kehadiran fitur ini akan mempercepat durasi pembukaan rekening efek dan rekening nasabah menjadi satu hari saja lewat situs Most. Sebelum Most hadir di 2016, proses ini memakan waktu hingga 14 hari karena harus datang langsung ke cabang. Saat Most hadir di 2016, prosesnya dipersingkat jadi 3-7 hari.

Lamanya durasi ini membuat tingginya tingkat drop rate sekitar 48%. Artinya, banyak calon nasabah yang enggan menyelesaikan proses pendaftaran karena terlalu ribet. Mereka harus tetap mencantumkan tanda tangan basah yang dikirimkan ke kantor cabang atau menunggu dihubungi tim Mandiri Sekuritas untuk proses verifikasi.

“Sekarang, dengan Most DigiSign, proses pengisian rekening efek dan nasabah hanya 30 menit. Tanda tangan dilakukan secara digital dan proses verifikasinya langsung. Diharapkan drop rate-nya bisa turun sampai 10%,” terang Lisana, Senin (1/4).

Secara peraturan, tanda tangan digital ini telah mendapat arahan langsung dari OJK yang secara langsung menerbitkan Surat Edarat (SE) OJK tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Perdagangan Efek. SE ini baru diterbitkan pada pekan lalu, (28/3).

“Kami siap dengan Privy.id karena dia itu masuk sebagai salah satu portofolionya Mandiri Capital Indonesia, makanya kita langsung pakai. Kami jadi perusahaan efek pertama yang pakai teknologi ini, yang lain itu masih e-signature artinya nasabah harus foto tanda tangan mereka atau tanda tangan langsung dari layar handphone.”

Kini, untuk mendaftar sebagai nasabah di Mandiri Sekuritas, cukup dengan mengakses situs Most baik lewat desktop maupun mobile. Setelah mengisi form digital, nasabah akan dibawa ke halaman yang berisi dua jenis dokumen yang perlu ditandatangani secara digital.

Teknologi yang dihadirkan Privy.id adalah asymmetric cryptography yang diklaim memberikan keamanan kepada nasabah yang akan menginvestasikan asetnya di pasar modal. Tanda tangan digital ini memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.

Perusahaan akan membawa fitur ini lebih dalam untuk pembukaan rekening efek syariah dan ditanamkan ke aplikasi sehingga nasabah dapat lebih mudah mendaftarkan diri. Lisana menyebut rencana ini paling lambat akan direalisasikan pada akhir tahun ini.

“Targetnya jumlah nasabah ritel kami bisa tumbuh 20%-30% pada tahun ini setelah adanya fitur Most DigiSign,” pungkasnya.

Application Information Will Show Up Here

Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil, PrivyID Permudah Verifikasi Data

Startup pengembang platform tanda tangan digital PrivyID meresmikan kerja sama sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait verifikasi data.

Lewat kolaborasi ini, Dukcapil yang memiliki otoritas terhadap data kependudukan Indonesia, mempercayakan PrivyID untuk mengolah dan memanfaatkan informasi untuk melakukan verifikasi digital. Adapun PrivyID memperoleh hak akses terhadap data kependudukan, meliputi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Founder & CEO PrivyID Marshall Pribadi menyebutkan, dengan kolaborasi ini nantinya verifikasi data kini tidak lagi dilakukan secara manual dan memakan waktu lama dengan cara bertatap muka, pengisian formulir identitas, pencocokan KTP, foto, pemindaian, hingga penyimpanan data dalam bentuk digital.

“Dengan akses real-time ke basis data kependudukan, proses verifikasi identitas yang kami berikan hanya akan memakan waktu satu menit,” ujar Marshall saat membuka acara peluncuran di kantor PrivyID, Jumat (29/3).

Pada kesempatan sama Direktur Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk mendukung layanan publik, ke depannya tidak lagi memerlukan tanda tangan basah. Setiap masyarakat dapat menaruh sendiri identitasnya. Terlebih Dukcapil tengah mengembangkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari yang diharapkan dapat semakin mempermudah verifikasi identitas masyarakat. Kendati demikian, ekosistemnya dinilai belum siap saat ini.

Menurut data Dukcapil, saat ini terdapat 20 lembaga akses NIK di Indonesia, termasuk di antaranya Telkomsel, Smartfren, BCA, dan BPJS. Saat ini, penduduk Indonesia mencapai 265 juta, namun baru 192 juta telah memiliki e-KTP.

“Kami ingin membangun ekosistem [data kependudukan berbasis digital] karena kami tidak bisa menyelesaikan masalah negara sendiri. Mimpi kami adalah mengembangkan one data-policy dengan big data. Ini akan mengubah tata kelola pemerintahan di masa depan,” tutur Zudan.

Sementara menurut Marshall, saat ini kolaborasi dengan Dukcapil hanya terbatas pada akses data kependudukan. Artinya, jika fitur-fitur di atas telah siap digunakan, pengolahan data tetap dilakukan di sistem Dukcapil.

“Yang menyelenggarakan pencocokkan sidik jari itu Dukcapil, misalnya kita [pengguna PrivyID] selfie, [data] dilempar ke Dukcapil, tidak di proses di PrivyID,” tambah Marshal.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Agung Nugraha menambahkan, seiring dengan perkembangan layanan digital yang pesat, bentuk-bentuk kejahatan dunia siber juga semakin merajalela. Hal ini dapat menimbulkan kesulitan dalam transaksi yang memanfaatkan teknologi

Ia menilai implementasi sertifikat elektronik menjadi wujud perlindungan data dan informasi dari aspek otentikasi, integritas, serta menghindari penyangkalan dalam percobaan-percobaan kejahatan di dunia siber.

Saat ini PrivyID sudah menggaet 3,4 juta pengguna di Indonesia. Marshall membidik menjadi 9 juta pengguna di akhir 2019 dengan rerata tambahan 15 ribu pengguna baru per hari.

Perusahaan tengah menggalang pendanaan seri A yang masih melibatkan investor sebelumnya, yaitu Telkom, Bank Mandiri, Gunung Sewu, dan Mahanusa. Selain itu, PrivyID juga sedang mencari investor baru, terutama investor lokal.

PrivyID Partners with Akulaku to Acquire New Customers

PrivyID, a digital signature startup, is actively collaborating to expand service network. The latest one is partnering with Akulaku, a fintech startup that offers online credit service.

“A digital signature startup PrivyID helps to facilitate user journey or customer travel in applying for loans. The complicated verification process has now become shorter and easier. It’s what consumers want nowadays, simple and effortless. The digital signature can be made easier without sacrificing security,” Marshall Pribadi, PrivyID’s CEO, said.

The partnership between PrivyID with Akulaku is officially established since August 2018. Previously, PrivyID has partnered up with finance companies, such as Bussan Auto Finance, Awan Tunai, KoinWorks, and KlikAcc. They also collaborate with an investment platform, Kerjasama.com, and mutual funds app, Kelola, to convert wet signature practice into a digital signature. Solution offered by PrivyID is claimed to be implemented in some top-tier corporates, such as Bank Mandiri, CIMB Niaga, Telkom, Adira Finance, and Indihome.

Until October 2018, PrivyID has 1.9 million users and soon to partner with BRI.

This year, PrivyID has a quite huge ambition. In an interview with DailySocial, the CEO mentioned their huge ambition to expand to four countries, targeting three million individuals and 200 corporate customers in 2018.

“We can at least expand into Southeast Asia, we intend to get there. Due to the ITE Law regulation, Indonesia is considered to have a tight competition compared to the British Commonwealth countries, such as India, Malaysia, and Singapore. Therefore, if the rules [Indonesian] comply, automatically it’ll comply in there,” he explained.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

PrivyID Bermitra dengan Akulaku, Komitmen Perluas Jangkauan Pengguna

PrivyID, startup penyedia jasa tanda tangan digital, aktif menjalin kerja sama untuk terus memperluas penggunaan layanan mereka. Yang baru mereka bermitra dengan Akulaku, startup fintech yang menawarkan layanan kredit online.

“Tanda tangan digital PrivyID membantu mempermudah user journey atau perjalanan nasabah dalam mengajukan pinjaman. Proses verifikasi yang tadinya berlapis-lapis, kini menjadi lebih singkat dan mudah. Ini kan yang dimau konsumen zaman sekarang, proses yang mudah dan ringkas. Tanda tangan digital bisa bikin leih mudah tanpa mengorbankan keamanan,” terang CEO PrivyID Marshall Pribadi.

Kerja sama PrivyID dengan Akulaku resmi terjalin sejak Agustus 2018. Sebelumnya PrivyID juga sudah melakukan kerja sama sejenis dengan perusahaan pembiayaan, seperti Bussan Auto Finance, Awan Tunai, Koin Works, dan Klik Acc. Mereka juga menjalin kerja sama dengan platform investasi Kerjasama.com dan aplikasi reksadana Kelola yang beralih dari tanda tangan basah ke tanda tangan digital. Solusi yang ditawarkan PrivyID juga diklaim sudah diimplementasi di beberapa perusahaan kenamaan, seperti bank Mandiri, CIMB Niaga, Telkom, Adira Finance, dan Indihome.

Hingga Oktober 2018, PrivyID tercatat memiliki 1,9 juta pengguna dan dalam waktu dekat juga akan menjalin kerja sama dengan BRI.

Tahun ini PrivyID punya ambisi yang cukup besar. Dalam sebuah wawancara dengan DailySocial, Marshall menuturkan mereka punya ambisi besar untuk ekspansi ke empat negara, menargetkan tiga juga pengguna individu dan 200 nasabah korporasi di tahun 2018 ini.

“Paling tidak kami bisa ekspansi ke Asia Tenggara, inginnya bisa ke sana. Sebab dari regulasi UU ITE, Indonesia tergolong sangat ketat dibandingkan negara persemakmuran Inggris seperti India, Malaysia dan Singapura. Sehingga bila aturan di sini [Indonesia] kami sudah comply, pasti secara otomatis juga akan comply dengan aturan di sana,” terang Marshall.

Application Information Will Show Up Here

Adopsi Tanda Tangan Elektronik yang Lebih Luas Butuh Kehadiran Identitas Digital

Saat ini sektor pemerintahan di Indonesia sudah mulai mengadopsi tanda tangan elektronik atau digital. Beberapa di antaranya adalah pelayanan eFaktur di Ditjen Pajak, eSPM di Ditjen Perbendaharaan, Pengadaan Pemerintah Secara Elektronik, ePTSE di Kemandagri, dan SK Kenaikan Pangkat PNS Kemkominfo.

Penggunaan tanda tangan digital, menurut Plt Direktur Keamanan Informasi Kemkominfo, Riki Arif Gunawan, dalam lingkup pemerintahan sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi biaya dan waktu, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan izin.

“Untuk satu izin saja, dokumennya sangat tebal. Petugas harus mengecek satu per satu. Kalau [pakai tanda tangan] digital, lebih otomatis, dan waktu lebih efisien. Kepala dinas perizinan juga bisa tanda tangan hal lain di manapun dan kapanpun tanpa harus ada di kantor pusat,” tutur Riki ditemui usai menjadi pembicara di Talkshow Tanda Tangan Digital di kantor PrivyID, Jakarta.

Ia mengakui dunia digital rentan dengan peretasan dan penipuan karena mudah dimodifikasi dan dimanipulasi oknum-oknum tertentu. Untuk itu ia menekankan pentingnya jaminan berbentuk digital, yakni kepastian identitas pengguna, keutuhan bentuk digital, dan nirsangkal perbuatan. Tanpa ada jaminan ini, sulit untuk mempercayai pembuktian dokumen atau hal tertentu.

“Dengan menggunakan tanda tangan digital, kita dapat memastikan bahwa kapan sebuah dokumen tersebut ditandatangani dan oleh siapa,” ungkap Riki.

Bicara soal pemanfaatannya di Indonesia, Riki menilai tanda tangan digital di Indonesia belum bisa memanfaatkan teknologi yang lebih tinggi atau advanced. Alasannya, masyarakat Indonesia belum memiliki sebuah identitas digital yang dapat terverifikasi.

Beberapa negara maju, seperti Korea Selatan dan Estonia, sudah menggunakan teknologi advance dalam pemanfaatan tanda tangan digital. Artinya, tanda tangan digital dapat digunakan dalam lingkup aktivitas sehari-sehari dan tidak terbatas pada sektor tertentu saja, seperti sektor industri dan pemerintahan.

“Negara maju menggunakan [tanda tangan] digital yang lebih tinggi karena identitas penggunaannya bisa diverifikasi. Sementara, kalau kita belanja di marketplace dengan data nama dan nomor telepon, orang lain bisa saja mengaku sebagai kita,” papar Riki.

Apabila tanda tangan digital digunakan untuk layanan lain untuk pembeliaan produk yang memiliki nilai tinggi, pembuktiannya akan lebih sulit karena masyarakat belum bisa memberikan identitas digital yang terpercaya.

Username dan password yang kita pakai, hanya bisa dipercaya oleh satu layanan, tetapi pihak lain tidak bisa. Contoh internet banking, data kita bisa dipakai bank A, kalau bank lain tidak bisa karena bank A saja yang dipercaya,” ungkapnya.

Tantangan lainnya adalah perihal jaminan transaksi. Ia menilai sulit untuk memiliki bukti berbasis digital yang dapat dipercaya dan terverifikasi mengingat dokumen digital dapat dimanipulasi. Berbeda dengan bukti manual yang tersedia dalam bentuk dokumen kertas atau kuitansi.

Di Indonesia sendiri sudah ada penyedia tanda tangan digital serta sertifikat elektronik dan sertifikat digital yang sah, yakni PrivyID. Menurut Riki, jika layanan semacam ini diterapkan, Indonesia bisa melangkah jauh dalam hal pemanfaatan tanda tangan digital.

“Di Korea Selatan, implementasinya langsung di sektor perbankan karena penggunanya terverifikasi dengan eKTP, mereka paham cara menggunakannya, dan hal ini juga diwajibkan. Jika pengguna diberikan identitas digital, mereka akan menjadi pengguna terpercaya. Kami jadi lebih mudah untuk memberikan layanan lain yang lebih advance,” tambahnya.

Soal regulasi, implementasi tanda tangan digital telah berada di bawah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012. Kendati demikian, Riki menilai bahwa Indonesia tetap membutuhkan regulasi yang mewajibkan implementasi di wilayah industri.

“Di PP memang disebutkan tidak wajib [menggunakan tanda tangan digital]. Maka itu, yang punya kuasa sektornya.”

Bank Indonesia Mulai Akui Tanda Tangan Digital

Dalam lima tahun terakhir industri teknologi finansial mulai berkembang di Indonesia. Tidak hanya soal layanan dan para pemain yang terus bermunculan, perkembangan juga terlihat dari segi regulasi.

Bank Indonesia juga terlihat aktif melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk produk dan layanan teknologi finansial. Yang terbaru Bank Indonesia juga terlihat mulai mengakui  tanda tangan digital melalui masuknya PrivyID sebagai layanan penunjang fintech yang sudah lolos pemeriksaan bank Indonesia.

PrivyID masuk dalam daftar setelah melalui proses, diperiksa, dan dinilai oleh Bank Indonesia melalui beberapa aspek. Mulai dari teknologi tanda tangan digital yang disediakan, bagaimana manajemen risiko informasi, kondisi keuangan sampai dengan transaksi yang dilakukan.

“Setelah terdaftar di BI, orang jadi bisa tahu bahwa tanda tangan digital dari PrivyID ini bukan sekedar oret-oret di tablet karena diawasi oleh regulator sekelas bank Indonesia. Banyak perusahaan fintech atau tanda tangan digital mengklaim mereka yang paling ini paling itu. Tapi pada akhirnya kan kita butuh pihak ketiga yang netral untuk menilai, dan Bank Indonesia sangat kompeten menilai perusahaan fintech dari penunjangnya,” ujar CEO PrivyID Marshall Pribadi.

Tanda tangan digital sejauh ini diproyeksikan sebagai kunci atau identitas di internet yang akan melindungi akun atau memverifikasi keaslian seseorang/lembaga. Dengan Bank Indonesia yang mulai mengakui tanda tangan digital bukan tidak mungkin ke depannya para penyedia layanan teknologi finansial bisa memulai terobosan untuk memanfaat tanda tangan digital untuk lebih menjamin keamanan transaksi yang ada.

Aturan tandan tangan digital sendiri sebenarnya sudah tertuang dalam UU ITE. Dan langkah BI dengan mengakui tanda tangan digital bisa menjadi awal yang baik untuk implementasi ke depannya.

Menyimak Penggunaan dan Potensi Tanda Tangan Digital

Hadir sejak tahun 2016 lalu, hingga kini penyedia platform tanda tangan digital PrivyID telah digunakan berbagai perusahaan seperti Telkom, Bank Mandiri, BNI, Bussan Auto Finance, AwanTunai, KlikAcc, dan beberapa lainnya. Startup tersebut didirikan oleh Marshall Pribadi, yang sebelumnya memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Dalam sesi #SelasaStartup, Marshall menceritakan fungsi dari tanda tangan digital, teknologi yang digunakan, dan bagaimana posisi Indonesia saat ini dalam adopsi penggunaan tanda tangan digital untuk legalitas.

Peraturan tentang penggunaan tanda tangan digital

Peraturan yang mengatur penggunaan tanda tangan sendiri sudah dikeluarkan oleh pemerintah sejak 2008, namun demikian belum banyak perusahaan yang memanfaatkan teknologi tersebut. Saat ini baru dimulai oleh bisnis di sektor perbankan dan startup fintech, di sektor pemerintahan sendiri masih sedikit yang memanfaatkannya.

“Di Indonesia penggunaan tanda tangan digital termasuk yang cukup lambat penetrasinya. Berbeda dengan Malaysia yang sudah memiliki peraturan ini sejak tahun 1997,” kata Marshall.

Salah satu fungsi utama dari penggunaan tanda tangan digital adalah sebagai alat bukti perjanjian antara pihak pertama dan kedua. Dengan demikian jika diperlukan, tanda tangan digital bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya secara cepat.

“Tujuan tanda tangan adalah adanya kekhawatiran disalahgunakan sebagai alat bukti untuk bank hingga dokumen penting lainnya. Kenapa harus ada tanda tangan kedua belah pihak, agar pihak pertama yang memberikan tanda tangan tidak bisa menampik bahwa dia sudah menandatangani perjanjian tersebut” kata Marshall.

Di Indonesia sendiri tanda tangan digital diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 Pasal 52 Ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan POJK 77/2016 Pasal 41 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi (TI).

Algoritma tanda tangan digital

Untuk memastikan tanda tangan digital sah dan valid, dibuat rumus algoritma khusus menggunakan infrastruktur asymmetric cryptography dengan public key. Cara kerjanya adalah tanda tangan pihak pertama dimasukkan ke data, kemudian masuk ke tahap hash algoritma, selanjutnya akan dienkripsi dengan private key disertai dengan sertifikasi kemudian terangkum dalam dokumen tanda tangan digital. Proses selanjutnya adalah masuk ke jaringan. Tanda tangan menjadi valid ketika nilai hash adalah sama dan tentunya telah diverifikasi.

“Semua proses ini dirancang berdasarkan algoritma. Nantinya Tanda tangan asymmetric tidak memiliki hubungan dengan tanda tangan konvensional,” kata Marshal.

Proses memanfaatkan tanda tangan digital, diklaim memudahkan perbankan yang saat ini tengah gencar mempromosikan layanan keuangan digital, yang memudahkan calon nasabah tidak harus datang ke bank, untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan memberikan tanda tangannya secara langsung.

PrivyID Siap Sambangi Empat Negara, Pasarkan Tanda Tangan Digital

Startup penyedia jasa tanda tangan digital PrivyID tengah mempersiapkan ekspansi ke empat negara pada tahun depan seiring upaya memperluas penetrasi bisnis. Rencananya keempat negara yang akan dipilih adalah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia.

CEO PrivyID Marshall Pribadi menuturkan rencana tersebut akan diselenggarakan pasca perolehan dana segar untuk putaran Seri A. Belum direncanakan bentuk nyata ekspansi tersebut, apakah PrivyID akan membentuk badan hukum di sana, menggandeng mitra lokal, atau sekadar berdagang lewat iklan digital saja.

“Paling tidak kami bisa ekspansi ke Asia Tenggara, inginnya bisa ke sana. Sebab dari regulasi UU ITE, Indonesia tergolong sangat ketat dibandingkan negara persemakmuran Inggris, seperti India, Malaysia, dan Singapura. Sehingga bila aturan di sini [Indonesia] kami sudah comply, pasti secara otomatis juga akan comply dengan aturan di sana,” terang Marshall, akhir pekan lalu.

Atas keyakinannya tersebut, pihaknya yakin dapat bersaing dengan perusahaan sejenis di skala global yang diklaim jumlahnya telah mencapai lebih dari 100 perusahaan. Beberapa di antaranya DocuSign, HelloSign, dan masih banyak lagi.

Perusahaan diklaim sebagai startup pertama yang telah mengantongi sertifikat ISO 27001:2013 untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data pengguna pada akhir Januari 2017. Sertifikat tersebut umumnya hanya dimiliki oleh perusahaan besar seperti perbankan, operator telekomunikasi (XL Axiata), lembaga pemerintah (situs pelaporan Ditjen Pajak), dan perusahaan asing (Google for Business).

“Sekarang standar keamanan PrivyID sudah diakui lembaga internasional setara dengan standar keamanan Ditjen Pajak, bahkan perusahaan sekelas Google.”

Selain itu, perusahaan juga telah terdaftar di Kominfo sebagai otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik (CA) dan tanda tangan elektronik untuk masyarakat Indonesia.

Rampungkan dana segar baru

Sebelum rencana ekspansi mancanegara ini diwujudkan, Marshall menuturkan tahun ini pihaknya ingin menambah pengguna dari kalangan individu jadi sebanyak tiga juta orang dan 200 pengguna korporasi.

Agar target tersebut terwujud, perusahaan siap meluncurkan beberapa layanan baru agar semakin relevan dengan kesulitan yang biasa dihadapi perusahaan. Untuk itu, PrivyID disebut hampir merampungkan proses penggalangan dana Seri A senilai US$5 juta (lebih dari 71 miliar Rupiah) berbentuk convertible note.

Convertible note adalah surat utang yang dapat diterbitkan startup. Investor diberi opsi apakah ingin mengonversinya jadi bentuk saham atau dikembalikan saat jatuh tempo.

Marshall melanjutkan pada penggalangan dana ini hampir seluruh investor lama berpartisipasi dan ada tambahan investor baru dari perusahaan lokal dalam nilai yang lebih kecil dibandingkan investor lama. Kendati demikian, dia masih enggan menuturkan lebih detil mengenai investasi ini.

“US$5 juta itu sebagian besar telah terpenuhi. Satu investor lagi dalam jumlah lagi tahap finalisasi sehingga belum bisa diumumkan. Mungkin sekitar satu atau dua bulan lagi [bisa diumumkan].”

Saat ini PrivyID memiliki empat investor, yakni Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Gunung Sewu, dan Mahanusa Capital. MDI Ventures diklaim sebagai pemegang saham terbesar di antara ketiga lainnya dengan persentase kepemilikan hampir 20%. PrivyID memperoleh pendanaan Pra Deri A tahun lalu yang dipimpin MDI Ventures dengan nilai yang tidak disebutkan.

Kinerja bisnis

Sejak meluncur secara resmi pada awal 2016 lalu, hingga kini PrivyID telah digunakan perusahaan seperti Telkom, Bank Mandiri, BNI, Bussan Auto Finance, AwanTunai, KlikAcc, dan sebagainya. Secara total layanannya telah digunakan oleh 1,2 juta pengguna individu dan sekitar 70 korporasi.

Legal & Compliance Manager of Digital Service Division Telkom Indonesia Marlina mengatakan, sejak menjadi pengguna PrivyID sejak November 2016, perseroan telah menandatangani secara digital 112 perjanjian kerja sama dengan mitra atau mencapai 56% dari seluruh total perjanjian per Maret 2018.

Adapun kerja sama kemitraan dilakukan antara Telkom dengan anak usaha, mitra lokal dan global, startup lokal dan global, dan karyawan magang. Pada tahap berikutnya, Telkom akan memanfaatkan tanda tangan digital untuk diterapkan saat proses penagihan.

“Tanda tangan digital itu lebih fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini masih inisiasi awal, berikutnya akan kami pakai layanan ini untuk proses penagihan. Kami sudah adakan workshop untuk proses edukasinya,” terang Malina.

Pengguna lainnya, startup p2p lending KlikACC mengungkapkan, implementasi layanan PrivyID dapat memotong proses registrasi dari 11 hari menjadi 2 jam. Alhasil nilai pinjaman meningkat dari ratusan juta menjadi miliaran dalam sebulannya.

“Kami sekarang sudah 100% pakai tanda tangan digital untuk pengisian dokumen. Dari hasil obrolan kami dengan peminjam, bagi mereka kecepatan [pencairan dana] itu yang utama, baru kemudian bunganya,” ucap Sales & Marketing Director KlikACC Iwan.

Pun demikian bagi startup fintech lainnya seperti AwanTunai. COO Awan Tunai Windy Natriavi menuturkan setelah memanfaatkan PrivyID, pihaknya dapat memproses sekitar 1.000 dokumen setiap bulannya.

“Kita jadi yang tercepat untuk lending offline karena dalam 15 menit bisa langsung cair. Kalau pakai manual bisa dua hari,” kata Windy.

Untuk model bisnis, perusahaan melakukan monetisasi dengan menyediakan paket bertarif mulai dari Rp35 ribu untuk 10 dokumen. Sebelum menggunakan tanda tangan digital dari PrivyID, pengguna harus mengunggah foto diri dan KTP, memasukkan data pribadi seperti alamat email, nomor telepon, tanda tangan, hingga informasi tempat kerja, hingga riwayat pendidikan.

Seluruh data tersebut akan diverifikasi PrivyID, salah satunya dengan memanfaatkan data dukcapil. Tersedia pula dashboard untuk memantau seluruh progress dokumen yang sudah diunggah, apakah sudah ditandatangani anggota atau belum.

“Dari model bisnis ini, peningkatan volume bisnis kami mencapai 30% dengan omzet hampir Rp1 miliar dalam sebulan. Kami akan coba tingkatkan fitur dalam dashboard sehingga pengguna bisa lebih optimal dalam memantau progres dokumen,” pungkas Marshall.