Modalku Tambah Layanan “Merchant Cash Advance” untuk UKM dan Merchant Online

Platform peer to peer lending (P2P lending) Modalku menambah layanan baru Merchant Cash Advance (MCA) untuk UKM yang underbanked dan merchant online di Indonesia yang belum dilayani institusi keuangan untuk mendapatkan akses pinjaman yang berkualitas.

Dalam meluncurkan layanan ini, Modalku bekerja sama dengan layanan payment gateway untuk menyediakan pinjaman MCA tanpa agunan jangka pendek yang fleksibel. Bila pinjaman reguler dibayarkan kembali lewat pokok dan bunga fixed per bulan, maka setiap bulan pihak payment gateway akan menampung sebagian pendapatan peminjam dan menyalurkannya ke Modalku. Proses repayment jadi lebih mudah bagi peminjam.

Bagi pemberi pinjaman, layanan MCA juga diklaim menguntungkan karena model bisnisnya yang rendah risiko. Hal inilah yang diklaim menjadi selling point dari MCA. Sebagai produk pinjaman maupun alternatif investasi, MCA telah dianggap sukses di berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.

“Modalku bangga jadi platform fintech pertama di Indonesia yang menyediakan MCA,” ucap Co-Founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis (8/6).

Produk MCA Modalku menawarkan pinjaman maksimal sebesar Rp2 miliar sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha dan sudah dapat didanai pemberi pinjaman Modalku sebagai alternatif investasi.

Berdasarkan data terakhir, Modalku telah menyalurkan pinjaman usaha senilai lebih dari Rp178 miliar untuk 320 UKM.

Lima perusahaan dapat surat tanda bukti terdaftar dari OJK

Dalam pengumumannya, Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Group) juga mengumumkan pihaknya telah mendapat surat tanda bukti terdaftar dari OJK. Tak hanya Modalku, OJK juga memberikan surat tanda bukti lainnya untuk empat perusahaan p2p lending. Yakni, PT SimpleFi Teknologi Indonesia (SimpleFi), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dan PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan).

OJK mulai gencar memberikan surat tanda bukti terdaftar untuk para pemain p2p lending mengingat tenggat waktu tahap pertama bakal berakhir pada 29 Juni 2017 mendatang. OJK sendiri memberikan tenggat waktu sampai akhir tahun ini untuk segera memenuhi ketentuan tersebut.

OJK sebelumnya menyebutkansecara total ada 28 perusahaan p2p lending yang mengajukan pengajuan izin tersebut.

Modalku Lakukan Ekspansi ke Surabaya

Startup digital penyedia layanan peer-to-peer lending Modalku hari ini mengumumkan ekspansinya ke Surabaya. Sebelumnya salah satu pionir startup fintech ini telah mengukuhkan kegiatan operasinya di wilayah Jabodetabek dan Bandung. Dari data yang kami dapatkan, Modalku telah menyalurkan sekurangnya Rp154 miliar kepada 275 UKM di Indonesia.

Terkait dengan ekspansinya ke Surabaya, Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan mengungkapkan, “Kami melihat potensi besar di Surabaya. Menurut data terakhir Kemenkop saja, jumlah UMKM Indonesia sudah lebih dari 56 juta. Surabaya adalah kota terbesar nomor dua di Indonesia dan pasar UKM setempat sedang berkembang pesat. Namun, masih banyak UKM lokal yang sulit berkembang karena kurang modal usaha.”

Modalku terlihat sangat ambisius untuk mencapai targetnya. Pasalnya ekspansinya ke Bandung dilakukan kurang lebih 4 bulan yang lalu, bersamaan dengan rilis aplikasi Modalku versi Android. Untuk berekspansi, Modalku membuat kantor perwakilan di wilayah setempat, karena perlu adanya tim yang didedikasikan untuk mendukung proses peminjaman modal di wilayah setempat.

Sebelumnya strategi kemitraan juga telah dilakukan oleh Modalku. Dijalin bersama Indosat Ooredoo, platform Modalku memberikan pengguna Indosat akses yang lebih luas terhadap produk keuangan berbasis teknologi digital. Kemitraan lain juga dijalin bersama Sinar Mas

“UKM merupakan tulang punggung ekonomi negara. Mereka menyumbang 60.3% dari pendapatan negara dan memperkerjakan 97% dari tenaga kerja nasional. Namun sayangnya kebutuhan modal usaha UKM sering kurang cocok dengan produk pinjaman yang ditawarkan institusi keuangan konvensional. Dengan ekspansi Modalku ke Surabaya, kami berharap dapat meneruskan visi kami memberdayakan UKM lokal serta ikut memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia,” tambah Iwan.

Modalku menyediakan layanan peer-to-peer lending berbasis teknologi finansial, UKM berpotensi dan pencari investasi alternatif dipertemukan lewat pasar digital. Dengan mendanai pinjaman yang dibutuhkan UKM Indonesia untuk berkembang, pemberi pinjaman Modalku mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat pengembalian tertentu. Di sisi lain, UKM peminjam mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan tenor jangka pendek dan proses online yang mudah dan cepat.

Rencana ekspansi Modalku tidak berhenti sampai di sini saja. Disampaikan bahwa ke depan Modalku akan terus melebarkan jangkauan kantor perwakilan di kota-kota lain di Indonesia.

Application Information Will Show Up Here

Induk Perusahaan Modalku Mengumumkan Perolehan Investasi Seri A Senilai Rp 100 Miliar

Hari ini (4/8), platform peer-to-peer lending (pinjaman langsung) Modalku mengumumkan bahwa induk perusahaan mereka Funding Societies telah mendapatkan pendanaan seri A senilai Rp 100 miliar. Putaran pendanaan ini dipimpin oleh Sequoia India dengan partisipasi para pakar Universitas Harvard dan investor terdahulu Alpha JWC Ventures. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk mendorong pertumbuhan Modalku dengan memberdayakan UMKM di Indonesia.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, “Kami percaya bahwa mendukung UKM Indonesia berarti memperkuat ekonomi Indonesia. Karena kekurangan agunan dan sejarah kredit, jutaan UMKM yang layak mendapatkan kredit di Indonesia saat ini belum dapat menerima pinjaman yang mereka perlukan. Dengan pendanaan terbaru ini, kami dapat mempercepat misi kami memberdayakan UKM di seluruh Indonesia, dimulai dari ekspansi kami ke Bandung bulan depan.”

Co-Founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan Modalku menambahkan: “Kami sangat bangga dapat bermitra dengan Sequoia untuk terus melayani UMKM. […] Saat ini, kami dapat menyetujui pinjaman dalam kurun waktu 24 jam bagi pelaku bisnis online. Kami juga menyusun inisiatif dan menjalin kemitraan tambahan untuk memberdayakan lebih banyak UMKM di seluruh tanah air.”

Bersamaan dengan pengumuman pendanaan seri A, Modalku juga mengumumkan telah menjalin kerja sama dengan Bank Sinarmas yang dimulai dengan memberikan dana awal sebesar Rp 10 miliar untuk membiayai pinjaman Modalku. Sebelumnya, Modalku juga telah menjalin kemitraan dengan Tokopedia lewat program Mitra Toppers.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Sequia Pieter Kemps sendiri menyambut positif pendanaan ini. Dia optimis Modalku dengan timnya dapat menjadi pemimpin platform pinjam meminjam langsung di Asia Tenggara. Will Ongkowidjaja, Co-Founder dan Managing Partner Alpha JWC Ventures, juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda.

Modalku adalah perpanjangan tangan dari platform peer-to-peer lending Funding Societies yang berbasis di Singapura. Di Indonesia, Modalku beroperasi di bawah PT Mitrausaha Indonesa Grup. Sejak peluncurannya di bulan Januari 2016, Modalku mengklaim telah memfasilitasi pinjaman jangka pendek dengan jumlah lebih dari Rp 10 Miliar kepada lebih dari 40 UMKM. Pemberi pinjaman Modalku juga diklaim menikmati rekor pembayaran sempurna 100% dan tingkat kredit macet 0%.

Application Information Will Show Up Here

Ingin tahu lebih lanjut mengenai industri Fintech di Indonesia? Jangan lupa hadiri Indonesia Fintech Festival & Conference 2016, pada tanggal 29-30 Agustus 2016 di ICE, BSD. Pembelian tiket (Rp. 100rb) dan info lengkap silahkan kunjungi fintechfest.id.

Menggali Potensi Fintech Lewat Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Konvensional

Startup penyedia layanan pinjaman langsung Modalku bekerja sama dengan salah satu konsultan manajemen terkemuka di dunia Oliver Wyman menggelar acara Indonesia Fintech Conference di JW Marriot, Jakarta. Tujuannya, untuk membuka diskusi dalam menggali potensi kolaborasi antara industri fintech (financial technology) dengan institusi keuangan konvensional.

Menengok beberapa tahun kebelakang, hampir tidak ada satupun pihak yang memandang financial technology (fintech) sebagai vertikal bisnis baru dengan potensi yang besar layaknya e-commerce. Namun, seiring berjalannya waktu paradigma tersebut mulai runtuh perlahan. Penyebabnya, tak lepas dari kebutuhan masyarakat akan akses finansial yang lebih baik seiring dengan derasnya pertumbuhan teknologi digital.

Fintech bukan ancaman

(Kiri-Kanan) Ketua Oliver Wyman Indonesia Jason Ekberg, Chairman OJK DR. Muliaman D. Hadad, dan CEO Modalku Reynold Wijaya

Ketika Alpha JWC Ventures menggelar konferensi di penghujung Maret silam, bankir veteran Indonesia Arwin Rasyid menekankan bahwa bank sebagai lembaga keuangan mapan dan penuh regulasi harus dapat merangkul startup yang bergerak di bidang fintech. Dengan tegas ia juga menyebutkan jangan sampai bank melihat fintech sebagai rival dan keputusan untuk berkompetisi dengan startup fintech bukanlah keputusan bijak untuk diambil.

Kini nada yang hampir sama dilagukan kembali oleh Chairman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DR. Muliaman D. Hadad dalam Indonesia Fintech Conference kali ini. Muliaman menekankan bahwa fintech bukanlah ancaman bagi institusi finansial konvensional. Kedua industri ini justru harus dapat bersinergi bila ingin tumbuh di era digital sekarang ini.

“Di Indonesia ini pelaku industri keuangan nasional masih didominasi oleh bank. Saya pikir, […] respon bank terhadap fintech atau membangun partnership dengan fintech menjadi area yang sangat penting agar engagement yang terjadi [nantinya] harus betul-betul mendorong performance masing-masing. […]Sehingga bank bisa menjadi lebih efisien, dan menjadi lebih inklusif,” ujar Muliaman.

Muliaman menambahkan, “Mestinya fintech jangan dianggap sebagai ancaman bagi bank. Bagaimana itu bisa direalisasikan, tergantung dengan engagement yang dibangun. Dengan demikian, fintech [harusnya] bisa dianggap sebagai enabler [bagi sektor keuangan] dan bisa membawa industri keuangan nasional ke arah yang lebih baik.”

Menggeliatnya industri fintech yang dimulai sejak setahun belakangan ini juga memicu OJK untuk menerbitkan regulasi di ranah keuangan berbasis teknologi. Rencananya, regulasi ini akan mulai kelihatan batang hidungnya di akhir tahun. Saat ini, pelaku fintech yang sudah beraktivitas masih menjalalankan bisnisnya dengan peraturan yang sudah ada.

Menantang institusi keuangan konvensional demi melahirkan inovasi

Jajaran direksi Modalku dan Oliver Wyman usai press conference / DailySocial
Jajaran direksi Modalku dan Oliver Wyman usai press conference

Di saat yang bersamaan dengan digelarnya Indonesia Fintech Conference 2016, Oliver Wyman dan Modalku juga menerbitkan sebuah laporan berjudul “Time for Marketplace Lending: Addressing Indonesia’s Missing Middle”. Di sana, desebutkan bahwa peluang untuk usaha di bidang fintech berlimpah, khususnya marketplace lenders.

Bila peluang itu dioptimalkan maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar $130 miliar dengan mengisi kekosongan dana sebesar $54 miliar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Indonesia sendiri memiliki lebih dari 57 juta usaha mikro, namun hanya satu persen dari usaha itu yang dapat berkembang menjadi UKM dengan daya saing yang baik.

Untuk merealisasikan hal tersebut perlu kolaborsi dari berbagai pihak terkait. Dalam hal ini adalah para pelaku fintech dengan intitusi keuangan lainnya, seperti bank. Tujuan akhir yang harusnya dicapai adalah menumbuhkan ekosistem keuangan yang jauh lebih sehat dari saat ini.

CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, “Untuk bekerja sama dengan bank, obyektifnya sebenarnya sangat simple. Bank tidak bisa merangkul semuanya dan tidak semua bisa dirangkul oleh bank atau institusi keuangan lainnya. Jadi, kolaborasi ditujukan untuk membuat sebuah market baru [dan] kami [bank dengan fintech] bisa sama-sama merangkul UKM-UKM ini yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan akses [finansial].”

“Jadi bersama dengan pihak bank lainya kami [fintech dan bank] bersama-sama memberikan solusi sehingga bisa menjaga mereka [UKM] dan bank bisa menumbuhkan ekosistemnya lagi. Banyak detail jenis-jenis kerja samanya, namun secara general itulah tujuan utamanya,” tambahnya.

Sementara itu Head Partner Oliver Wyman Indonesia Jason Ekberg percaya bahwa fintech sebenarnya memiliki peran yang strategis di industri keuangan bila banyak berkolaborasi dengan bank. Menurut Jason, bank sebagai institusi keuangan konvensional saat ini memiliki metode yang ketinggalan jaman dan fintech harusnya dapat menantang berbagai institusi keuangan konvensional tersebut untuk mendorang lahirnya inovasi baru.

Sebagai informasi, Modalku yang baru beroperasi di Indonesia selama kurang lebih tiga bulan, mengklaim telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 3,4 miliar kepada UKM di Indonesia. Sebelumnya, Modalku juga telah menjalin kerja sama dengan bank Sinarmas sebagai escrow agent. Menurut COO Modalku Iwan Kurniawan, saat ini Modalku juga tengah berupaya membuka peluang kerja sama dengan bank lainnya, terutama yang banyak bermain di segmen UKM.

Industri fintech saat ini memang tengah menggeliat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Menurut laporan Accenture yang baru-baru ini diterbitkan, Asia Pasifik adalah menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan investasi fintech yang cukup besar. Peningkatannya mencapai empat kali lipat sepanjang tahun 2015, atau senilai $4,3 miliar.