Hukumonline Introduces E-Learning for Law Study

The portal for legal information and service provider Hukumonline recently showed its commitment to enter the edtech industry. Still surrounding their expertise, they released “Online Course Hukumonline” as an online legal learning service.

The delivery model is in the form of an online course, in which there is a learning management system that contains learning content on certain topics. Each material has been arranged systematically and contextually, consisting of 5-6 sessions with teaching methods through video-on-demand, practice questions, quizzes, and reading references.

Hukumonline’s Online Course also provides business packages for group purchases. Each paid material, access will be given for one year.

Hukumonline’s COO, Ramos Pandia said that currently there are still few learning platforms with legal subjects that offer competent instructors. This online course aims to strengthen Hukumonline as the most comprehensive technology-based legal learning center in Indonesia.

Hukumonline also collaborates with the Indonesian Law College Jentera in content development. The lecturers from the campus are also a resource in the courses provided. However, it is stated that the content does not refer to the curriculum, but rather to the expertise and experience of each teacher.

“We expect this platform to become an effective learning alternative for fellow practitioners and legal academics in Indonesia, therefore, distance is no longer a problem. With a relatively low cost, our hope is that it can reach all levels of society to become more lawful,” Ramos said.

E-Learning Belajar Hukum di Hukumonline
E-learning study legal on Hukumonline

On the other hand, law study material looks tough for many stages. However, Ramos is quite sure that along with the education that is being carried out, more and more people are interested in studying law. “Many people do not realize that everything in life almost certainly intersects the law. We are innovating to present the law in a way that is relevant and also easily understood by the public.”

Ramos continued, “We also see amid this pandemic the moment of distance learning becomes important, therefore, we present the materials needed for law students / fresh graduates to prepare themselves for the world of work. Meanwhile, for professionals or society in general, we also try to present important materials such as licensing for business entities, corporate criminal liability, the importance of delivering LKPM which in the future will be followed by other materials. ”

Releasing new products

Last February 2020, Hukumonline announced the Series A funding led by the Emerging Media Opportunity Fund. There was no mention of the nominal amount of funds obtained, but it was said that this additional capital would be focused on developing new products, one of which was boosting the “premium subscription” feature as the main business model.

Hukumonline recently released “Premium Stories”, a premium legal article service that is presented in a comprehensive manner, which can be used as a practical reference for legal professionals. “We present this service to help legal professionals to facilitate legal research, study certain legal issues while working from home,” explained Ramos.

In addition, Justika as a subsidiary in the field of online legal consulting platforms has also released a paid chat product. Not long ago, Justika’s services were also integrated into Bukalapak’s marketplace service in the Tanya Hukum product. Also conveyed, until the end of the year, Justika will focus on developing advanced products from chat, such as document services and negotiation assistance.

Meanwhile, another business unit Easybiz, which is a platform to help establish online businesses, also adds new services. One of them is a postal business license and a property trade intermediary license. “Easybiz will create a system to expand access so that more and more business actors throughout Indonesia receive assistance for processing Micro and Small Business Permits (IUMK). Starting from information gathering to payment, it will be integrated into this system,” concluded Ramos.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Daftar Startup Regtech Legaltech di Indonesia

Teknologi telah menjangkau berbagai sektor industri seperti finansial, transportasi, pembayaran, dan lain sebagainya. Kini saatnya teknologi menyentuh industri hukum.

Ada dua istilah yang digunakan yaitu Regtech, smart legal tool yang menggunakan teknologi inovatif untuk membantu masyarakat dan bisnis pada umumnya memahami dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sementara Legaltech mencakup segala jenis produk dan jasa yang berkaitan pada layanan inovatif berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan dalam hal legalitas.

Ada beberapa pemain startup yang bergerak di bidang ini, dengan fokus di antaranya tanda tangan digital, marketplace konsultasi hukum, pembuatan kontrak hukum, dan banyak lagi. Saat ini sudah ada Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) yang merupakan wadah bagi perusahaan berbasis teknologi yang bergerak di bidang hukum. Beberapa startup legaltech & regtech diantaranya juga sudah bernaung di bawah payung IRLA. Berikut daftar startup yang bergerak di bidang Regtech dan Legaltech:

PrivyID

Didirikan pada tahun 2016, PrivyID masuk dalam daftar startup regtech legaltech di Indonesia. Founder PrivyID bahkan menjadi ketua asosiasi legaltech Indonesia. Layanan identitas dan tanda tangan digital PrivyID juga telah digunakan oleh perusahaan ternama lainnya seperti Telkom, XL, Indosat, Unilever Indonesia, BCA Finance, Gramedia, Akulaku, dan Kredivo.

PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia
PrivyID didirikan pada tahun 2016 oleh Marshall Pribadi & Guritno Adi Saputra

Sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia. Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat dengan aplikasi PrivyID memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah. Keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cyrptography.

Lawgo

Lawgo merupakan marketplace para Lawyers yang pertama kali di Indonesia yang dibuat dalam bentuk Aplikasi Mobile. Lawgo berdiri sejak November 2018 dengan Luki Amalah sebagai founder dan CEO. Lawgo merilis layanan mereka dalam bentuk aplikasi mobile sejak pertengahan tahun lalu. Aplikasi ini dapat digunakan pada smartphone dimana pengguna/klien dapat berhubungan langsung dan memilih Lawyer-nya sendiri – dengan biaya yang jelas di muka – secara real time. Layanan hukum yang disediakan oleh Lawgo di antaranya adalah: layanan Konsultasi Hukum (“Meet the Lawyer”), layanan memberikan Somasi dan Pendapat Hukum, Negosiasi/ Mediasi, serta layanan Pendampingan Klien di kantor polisi atau di muka pengadilan.

Lawgo merupakan marketplace untuk lawyers
Lawgo merupakan marketplace untuk Lawyers yang pertama kali di Indonesia dibuat dalam bentuk Aplikasi mobile.

Lawgo pun hadir dengan solusi bagi mereka (yang bermasalah) dengan fitur Credit Settlement – dimana orang dapat dibantu oleh para Lawyer profesional di dalam menegosiasikan dan atau melakukan mediasi atas persyaratan NPL mereka dengan pihak pemberi pinjaman/ kreditur terkait.

Lexar

Lexar mulai beroperasi pada 2015 lalu dengan nama awal Startup Legal Clinic dan berganti nama seperti sekarang per April 2018. Keseriusan Lexar menatap bisnisnya seiring dengan keinginan pemerintah untuk mempermudah laju bisnis di Indonesia. Saat ini layanan Lexar dapat diakses melalui platform berbasis web.

Startup Lexar di bidang regtech legaltech
Lexar masuk dalam jajaran startup regtech legaltech di Indonesia

Target utamanya kalangan UKM atau startup tahap awal yang masih awam mengenai hukum. Salah satu layanan utama mereka adalah pendirian perseroan terbatas (PT) secara online.

Pada dasarnya Lexar merupakan service provider, bukan marketplace. Dalam hal pendirian PT ini, mereka akan bekerja dengan mitra yang sudah terkurasi. Kecuali tanda tangan dokumen, pengerjaan dokumen, hingga pengurusan ke badan-badan pemerintah terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pajak semua dilakukan oleh Lexar tanpa bertatap muka dengan pelanggannya.

Legalku

startup regtech legaltech legalku
Startup regtech legaltech Legalku berdiri sejak 2017

Legalku bergerak sebagai platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil hingga menengah di wilayah Indonesia. Diririkan pada tahun 2017 di kota Bandung, Legalku telah menjadi mitra terpercaya dalam asosiasi pengusaha dan kamar dagang di kota tersebut. Hingga akhirnya Legalku berkembang pesat di 5 kota besar dan menjadi mitra dari berbagai Asosiasi Pengusaha, Dinas Pemerintahan dan Perusahaan Rintisan (Start-Up) di Indonesia.

Sebagai salah satu startup di bidang regtech legaltech di Indonesia, Legalku memiliki layanan yang membantu pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah menjalin kemitraan dengan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, inkubator, coworking space,virtual office, dan konsultan pajak.

eCLIS.id

eClis.id (eCLIS) adalah sebuah platform yang didesain untuk memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia. Nama eCLIS sendiri merupakan akronim dari “Electronic Codification dan Legal Information System”. Dikembangkan mulai tahun 2015, eCLIS.id hadir dengan sistem kodifikasi dan informasi hukum elektronik yang hadir untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem hukum nasional dengan impian agar akses hukum terbuka seluas-luasnya untuk semua dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam prosesnya.

Startup regtech legaltech eclis.id
eClis.id memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia

Layaknya mesin pencari, startup regtech legaltech eCLIS mampu menampilkan hasil penelusuran berbasis kata kunci. Sistem eCLIS diklaim mampu melakukan content analysis sehingga penggunanya bisa mendapatkan kerangka hukum berdasarkan kata kunci yang dimasukkan. Tampilannya pun tidak hanya dalam bentuk tabel, tetapi juga x-mind map lengkap dengan komentar dan catatan para ahli hukum dan pengguna lainnya.

HukumOnline.com

Hukumonline didirikan pada tahun 1999 oleh sekelompok praktisi hukum termasuk salah satunya Ibrahim Assegaf. Selain portal informasi, kini mereka punya dua anak usaha di bidang yang sama dengan layanan berbeda. Pertama ada Justika, layanan konsultasi untuk berbagai permasalahan hukum. Berbentuk marketplace, mereka menghubungkan langsung klien dengan pengacara pilihannya. Dalam debutnya Justika dapatkan pendanaan pra-seri A dari Assegaf Hamzah & Partners. Kedua ada Easybiz, dikembangkan untuk membantu pebisnis urus berbagai hal terkait legal. Misalnya membuat PT baru, pembuatan izin usaha pariwisata, pendirian yayasan dan lain-lain.

transformasi hukumonline menjadi perusahaan regtech
Hukumonline bertransformasi menjadi regtech company yang menyediakan produk dan jasa hukum

Digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia. Menghadapi era disrupsi, Hukumonline bertransformasi menjadi reg-tech company yang menyediakan produk dan jasa hukum paling lengkap, terintegrasi dan terpercaya dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi.

Izin.co.id

Startup regtech legaltech Izin.co.id mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan
Izin.co.id telah berdirisejak tahun 2012

Berdiri sejak 2012, Izin.co.id telah membantu lebih dari 4000 pengusaha Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan. Izin.co.id adalah bagian dari vOffice Group, yang didirikan oleh Erwin Soerjadi, Albert Goh, dan Yuki Tukiaty. Memanfaatkan 30 lokasi virtual office, pemilik usaha bisa memanfaatkan jasa perizinan dan pendirian perusahaan melalui aplikasi. Perusahaan juga bisa membantu pengusaha yang belum memiliki tempat untuk domisili perusahaan, menggunakan Kantor Virtual dan Kantor Sewa.

Justika

Anak usaha dari media online HukumOnline ini banyak menangani permasalahan mengenai soal keluarga, individu, dan bisnis skala UKM. Sejak berdiri di Juni 2018, Justika telah melayani klien yang berada di berbagai lokasi, seperti Gresik, Sumatera, Lombok, hingga Papua. Kebanyakan mereka berada di level ekonomi menengah. Diklaim hingga kini terjadi peningkatan pengguna hingga 10 kali lipat. Justika memang menyasar konsumen yang ada di level ekonomi menengah karena menurut pihaknya, konsumen level atas sudah menjadi klien dari law firm besar

Salah satu startup regtech legaltech Justika menjadi media atau platform bagi masyarakat
Justika merupakan anak usaha dari media online HukumOnline

Salah satu startup regtech legaltech Justika menjadi media atau platform bagi masyarakat dan konsultan hukum untuk bisa saling bertemu, berkomunikasi, berdiskusi, mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi dengan jauh lebih efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu.

KontrakHukum

KontrakHukum sendiri merupakan platform digital yang didirikan oleh Rieke Caroline. Dengan latar belakang dan pengalaman hukum yang dimiliki founder-nya, KontrakHukum mengusung misi untuk mengedukasi pengusaha kecil menengah dan startup agar mengenal hukum sejak dini.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, Rieke mendirikan startup regtech legaltech KontrakHukum
KontrakHukum hadir sebagai alternatif baru untuk mendapatkan layanan dari legal expert

Beberapa jasa hukum yang ditawarkan KontrakHukum antara lain pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris dan lainnya. Jasa tersebut bisa diakses melalui platform KontrakHukum secara online. Sejauh ini KontrakHukum sudah melayani ratusan klien.

Lawble

Startup regtech legaltech yang dipimpin oleh Charya Rabindra Lukman selaku CEO, berada di bawah naungan PT Karya Digital Nusantara, memiliki visi untuk membantu firma hukum, bisnis hingga masyarakat umum mencari dan memahami masalah hukum dan regulasi lebih mendalam.

Lawble sebagai salah satu pemain startup di bidang regtech legaltech
Lawble memiliki dua kategori layanan, yaitu untuk praktisi hukum dan masyarakat umum.

“Lawble sebagai situs regtech pertama di Indonesia, menyadari masih banyak bisnis hingga masyarakat umum yang kesulitan menemukan peraturan atau undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam satu situs semua informasi tersebut dengan mudah bisa ditemukan,” kata Charya.

Lawble juga menggantikan kebiasaan publik hingga praktisi hukum menggunakan kertas untuk mencetak peraturan yang ada, dengan fitur penanda hingga sticky notes dalam situs dan mobile browser.

Legal Go

Menjadi startup regtech legaltech untuk masalah legal
Legalgo menjadi layanan hukum berbasis teknologi yang berekspansi ke bidang keuangan dan perpajakan

Didirikan oleh Rahmat Dwi Putranto, S.H, LegalGo adalah penyedia layanan hukum secara online bagi kebutuhan bisnis. Mulai dari pendirian PT, pendaftaran merek, hingga pembuatan perjanjian. LegalGo juga hadir dengan tiga layanan utama, yaitu pendirian perusahaan (company establishment), pendaftaran merek (trademark registration), dan pembuatan perjanjian (agreement).

Tidak hanya menjadi platform urusan legal, Startup regtech legaltech LegalGo kini menjadi mitra kerja untuk bisnis klien kami dengan ekspansi layanan ke bidang finansial dan perpajakan.

PopLegal

PopLegal merupakan sebuah layanan yang bisa membantu penggunanya mendapatkan dokumen perjanjian bisnis dan legal, memperoleh for administrasi, dan mengolahnya secara real time. Fungsi-fungsi tersebut dihadirkan khusus dalam paket layanan PopLegal. Berbalut teknologi terkini khas bisnis rintisan atau startup PopLegal menjanjikan akses informasi dan dokumen tentang legal dan hukum secara mudah.

PopLegal sebagai salah satu pemain di industri regtech dan legaltech
PopLegal mengutamakan kebutuhan terhadap pengguna individu dan UMKM

PopLegal sendiri bekerja layaknya platform yang menyajikan penyederhanaan proses pembuatan dokumen bisnis dan legal melalui fitur-fitur yang mereka miliki. Selain itu startup regtech legaltech ini juga akan bertindak sebagai penyedia informasi normatif terkait permasalahan hukum umum yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dengan mengutamakan kebutuhan terhadap pengguna individu dan UMKM

OnlinePajak

Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi.

OnlinePajak salah satu startup regtech legaltech yang hadir juga untuk pemerintah
OnlinePajak eksis selain untuk masyarakat juga untuk Pemerintah

OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi pada sistem pembayaran pajak di Indonesia. Menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.

Hukumonline Rilis E-learning untuk Belajar Hukum

Portal penyedia informasi dan layanan hukum Hukumonline belum lama ini tunjukkan komitmennya untuk masuki ranah edtech. Masih seputar di seputar keahliannya, mereka merilis “Online Course Hukumonline” sebagai layanan pembelajaran hukum online.

Model penyampaiannya ala kursus online, di dalamnya terdapat learning management system yang berisi konten pembelajaran dengan topik-topik tertentu. Setiap materi telah disusun secara sistematis dan kontekstual, terdiri dari 5-6 sesi dengan metode ajar melalui video on-demand, latihan soal, kuis, dan referensi bacaan.

Online Course Hukumonline turut sediakan paket bisnis untuk pembelian secara berkelompok. Setiap materi yang dibayarkan, aksesnya akan diberikan selama satu tahun.

COO Hukumonline Ramos Pandia mengatakan, saat ini masih sedikit platform pembelajaran yang bertemakan hukum yang menghadirkan pengajar kompeten. Peluncuran online course ini sekaligus berambisi memantapkan Hukumonline sebagai pusat pembelajaran hukum berbasis teknologi paling lengkap di Indonesia.

Hukumonline juga bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dalam pengembangan konten. Pengajar dari kampus tersebut juga turut menjadi narasumber dalam kursus yang disediakan. Kendati demikian disampaikan bahwa konten tidak mengacu pada kurikulum, melainkan pada keahlian dan pengalaman dari masing-masing pengajar.

“Kami berharap, platform ini dapat menjadi satu alternatif belajar yang efektif untuk rekan-rekan praktisi dan akademisi hukum se-Indonesia, sehingga jarak tidak lagi menjadi masalah. Dengan biaya yang relatif murah, harapan kami dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar semakin melek hukum,” tutur Ramos.

E-Learning Belajar Hukum di Hukumonline
E-Learning Belajar Hukum di Hukumonline

Di lain sisi, materi belajar hukum terlihat berat untuk banyak kalangan. Namun Ramos cukup yakin, bahwa seiring dengan edukasi yang dilakukan, makin banyak kalangan masyarakat yang tertarik untuk belajar hukum. “Masyarakat banyak yang tidak menyadari bahwa setiap hal dalam kehidupan hampir pasti bersinggungan dengan hukum. Kami berinovasi untuk menghadirkan hukum dengan cara yang relevan dan juga mudah dipahami oleh masyarakat.”

Ramos melanjutkan, “Kami juga melihat bahwa di tengah pandemi ini momen pembelajaran jarak jauh menjadi penting, sehingga kami menghadirkan materi yang dibutuhkan untuk mahasiswa/fresh graduate hukum untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. Sementara itu, untuk profesional ataupun masyarakat pada umumnya kami juga berusaha untuk menyuguhkan materi yang penting seperti perizinan untuk badan usaha, pertanggungjawaban pidana korporasi, pentingnya penyampaian LKPM yang ke depannya akan disusul oleh materi lainnya.”

Terus rilis produk baru

Februari 2020 lalu, Hukumonline baru umumkan perolehan pendanaan seri A yang dipimpin Emerging Media Opportunity Fund. Tidak disebutkan nominal dana yang didapat, tapi disampaikan modal tambahan ini akan difokuskan untuk pengembangan produk baru, salah satunya menggenjot fitur “premium subscription” sebagai model bisnis utama.

Baru-baru ini juga Hukumonline merilis “Premium Stories”, layanan artikel hukum premium yang tersaji secara komprehensif, yang dapat digunakan sebagai referensi praktis bagi para profesional hukum. “Layanan ini kami hadirkan untuk membantu para profesional hukum untuk mempermudah riset hukum, mempelajari isu hukum tertentu selama bekerja dari rumah,” terang Ramos.

Selain itu, Justika sebagai anak usahanya di bidang platform konsultasi hukum online juga merilis produk chat berbayar. Belum lama ini, layanan Justika juga diintegrasikan ke layanan marketplace Bukalapak di produk Tanya Hukum. Turut disampaikan, hingga akhir tahun Justika akan berfokus kepada pengembangan produk lanjutan dari chat seperti misalnya layanan dokumen dan pendampingan negosiasi.

Sementara itu unit bisnis lainnya Easybiz, yakni platform untuk membantu pendirian bisnis secara online, juga menambah layanan baru. Salah satunya izin usaha pos dan izin perantara perdagangan properti. “Easybiz akan membuat sebuah sistem untuk memperluas akses agar makin banyak pelaku usaha di seluruh Indonesia mendapat bantuan pemrosesan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Mulai dari pengumpulan informasi hingga pembayaran, akan terintegrasi di sistem ini,” tutup Ramos.

Application Information Will Show Up Here

Lawgo Introduces Marketplace App for Lawyer Service

The demand for legal services in Indonesia is quite high. It is also shown in the number of local legaltech and regtech startups that increase over time. The high-demand and not-inclusive law services have inspired Lawgo as legaltech.

Lawgo was founded in November 2018 with Luki Amalah as founder and CEO. The service was launched as a mobile application in last year’s first half, but they re-released the application this month. Luki said the reason he created Lawgo was that public access to fair and transparent law enforcement was not really inclusive.

“We’ve seen Indonesia, in particular, many people are quite oppressed or have lost their rights, yet doing nothing because they don’t really know where to go or what to do to for this issue,” Luki said.

Product and business model

Lawgo runs B2C business model as a marketplace. With the current platform, users can search and use legal consulting services of some lawyers. The types of legal services they provide are also quite diverse ranging from mediation, criminal defense, advocacy, debt problems, to divorce.

Luki said that Lawgo made revenue by taking fee from each transaction that occurred. This fee is included in the price of the services offered to customers.

“For any lawyer who wants to join to become a Lawgo partner and submit their profile on our application, it’s free, but when they start accepting clients through our application, then the amount of fee they receive will be deducted for the Lawgo fee portion,” Luki explained.

To date, there have been quite a few lawyers partners who joined Lawgo, while the number of their app downloads has reached over 1000. There are at least two Lawgo’s leading features, Chat with Lawyer and Meet the Lawyer.

Both features have a fixed rate. Chat with Lawyer costs around Rp. 17,500 to Rp. 30,000 for one 20-minute session. While the Meet the Lawyer feature (to be released soon) will cost around Rp. 300,000-Rp. 500,000 per consultation.

“The different rate based on the lawyer classification, young and senior based on experience,” Luki added.

Short-term target

As a relatively new startup, Luki said education, introduction, and branding to the market are still Lawgo’s main focus. They also intend to develop new features to enrich their services. One of them is a feature that allows lawyers to assist clients to get right to court.

Luki saw the pandemic as an opportunity for Lawgo’s legal services to be more widely known by the public. The reason, the community’s concern about Covid-19 limits the movement of some people. That means that legal services based on the mobile application Lawgo could potentially be used by more people.

Thus, it is not surprising when Luki said Lawgo, a bootstrap startup, is yet to raise funding. “We’ve thought about fundraising, but it’ll not before early next year, mainly because our focus is more on brand and product introduction, also education to the public about the Lawgo service,” Luki concluded.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Lawgo Perkenalkan Aplikasi Marketplace untuk Akses Jasa Pengacara

Kebutuhan layanan hukum di Indonesia masih tinggi. Maka tak heran jumlah startup legaltech maupun regtech di dalam negeri akan terus bertambah seiring waktu. Kebutuhan layanan hukum yang masih tinggi dan belum merata inilah yang dirasakan oleh legaltech Lawgo.

Lawgo berdiri sejak November 2018 dengan Luki Amalah sebagai founder dan CEO. Lawgo merilis layanan mereka dalam bentuk aplikasi mobile sejak pertengahan tahun lalu, namun mereka merilis ulang aplikasinya di bulan ini. Luki mengatakan latar belakang pendirian Lawgo karena akses masyarakat ke penegakan hukum yang adil dan transparan belum merata.

“Kami melihat di Indonesia khususnya masih sangat banyak orang-orang yang tertindas atau kehilangan haknya tetapi nrimo saja, karena tidak tahu
harus ke mana atau berbuat apa guna memperoleh pemulihan haknya tersebut,” ucap Luki.

Model bisnis dan produk

Bisnis Lawgo adalah B2C yang berbentuk marketplace. Dengan platform Lawgo, seorang pengguna bisa mencari dan menggunakan jasa konsultasi hukum dengan sejumlah pengacara. Jenis layanan hukum yang mereka sediakan pun cukup beragam mulai dari mediasi, pidana, pendampingan, masalah utang, hingga perceraian.

Luki menjelaskan Lawgo memperoleh pendapatan dari kutipan biaya sekian rupiah dari tiap transaksi yang terjadi. Biaya tersebut sudah termasuk di dalam harga jasa yang ditawarkan ke pelanggan.

“Untuk siapapun lawyer yang ingin bergabung menjadi mitra Lawgo dan masuk profilnya di aplikasi kami itu gratis, tetapi saat mereka mulai menerima klien melalui aplikasi kami, maka besaran fee yang mereka terima akan dipotong untuk bagian fee Lawgo,” jelas Luki.

Sejauh ini mitra pengacara yang bergabung dengan Lawgo sudah ada puluhan, sedangkan jumlah unduhan aplikasi mereka sudah sekitar 1000 kali. Setidaknya ada fitur andalan Lawgo yang ditawarkan ke pasar yakni Chat with Lawyer dan Meet the Lawyer.

Kedua fitur tersebut dipatok dengan harga tetap. Layanan Chat with Lawyer dihargai sekitar Rp17.500 hingga Rp30.000 untuk satu sesi berdurasi 20 menit. Sementara fitur Meet the Lawyer yang nanti segera dirilis dihargai sekitar Rp300.000-Rp500.000 per sekali konsultasi.

“Di mana perbedaan harga layanan adalah tergantung pada klasifikasi dari lawyer-nya, muda dan senior berdasarkan pengalaman,” imbuh Luki.

Target dalam waktu dekat

Sebagai startup yang tergolong baru, Luki menyebut edukasi, pengenalan, dan branding Lawgo ke pasar masih menjadi fokus mereka untuk saat ini. Mereka juga berniat mengembangkan fitur-fitur baru untuk memperkaya layanannya. Salah satunya seperti fitur yang memungkinkan pengacara untuk membantu klien langsung hingga ke meja hijau.

Luki melihat pandemi sebagai kesempatan bagi layanan hukum Lawgo agar dikenal lebih luas oleh masyarakat. Pasalnya, kekhawatiran masyarakat akan Covid-19 membatasi pergerakan sebagian orang. Itu artinya layanan hukum berbasis aplikasi mobile Lawgo berpotensi digunakan lebih banyak orang.

Maka tak mengherankan Luki menyebut Lawgo yang masih menggunakan modal urunan para pendirinya belum berniat mengumpulkan pendanaan. “Ada niatan juga untuk fundraising tapi sepertinya itu masih di awal tahun depan, terutama karena fokus kita saat ini lebih pada pengenalan brand dan produk terlebih dahulu serta edukasi ke masyarakat mengenai hadirnya Lawgo,” pungkas Luki.

Application Information Will Show Up Here

Berbagai Tips Urusan Legal yang Patut Disimak Startup Indonesia

Mendirikan sebuah startup dan menghadirkan solusi dan layanan yang tepat guna merupakan hal yang penting, tapi bukan satu-satunya. Selain fokus di urusan teknis, startup perlu mulai peduli dengan urusan legal agar tidak tersandung masalah di kemudian hari.

Founder Lexar Ivan Lalamentik menjelaskan, startup yang lalai dalam pengurusan dokumen hukum akan kesulitan mengakses berbagai fasilitas yang tersedia, seperti akases pembiayaan, investasi, pendaftaran hak kekayaan intelektual dan lainnya. Hal ini karena pengurusan dokumen legal merupakan syarat pertama untuk menjadikan perusahaan startup menjadi profesional dan bisa menjalin hubungan hukum dengan pihak ketiga.

“Biasanya, startup tidak mengetahui kebutuhan startupnya sendiri sehingga terkendala dalam melihat perizinan yang tepat. Hal ini biasanya karena model bisnis yang masih belum jelas di awal, atau sudah jelas namun salah dalam memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk keperluan kode di perizinannya,” terang Ivan.

Hal senada disampaikan Founder dan CEO Legalku M. Philosophi. Menurutnya, ketika suatu startup lalai atau mengesampingkan perkara legalitas, ada hal-hal yang bakal menjadi ancaman serius, seperti kehilangan momentum untuk mendapat tambahan modal, duplikasi bisnis sejenis oleh kompetitor, pengambilalihan merk dagang, gugatan perdata dan pidana ke pendiri karena startup dianggap sebagai usaha ilegal, hingga paling parah pembekuan dan penutupan usaha.

“Dari pengalaman yang kami dapatkan di lapangan, sebagian besar pendiri startup masih awam untuk mengetahui perizinan yang tepat untuk usaha yang dijalaninya. Ketidaksesuaian izin yang mereka miliki dengan bidang usaha yang tercatat di akta dan sedang berjalan menjadi penghambat bahkan masalah baru dalam menjalankan bisnis,” terang Philosophi.

(Ka-ki) Sofiarini (Finance Mgr.), Himawan Hadi (CFO), Muhamad Philosophi (Founder & CEO), Jasman Effendi (Operational Mgr.) / Legalku
(Ka-ki) Sofiarini (Finance Manager), Himawan Hadi (CFO), Muhamad Philosophi (Founder & CEO), Jasman Effendi (Operational Manager) / Legalku

Mendirikan PT

Untuk membantu bisnis startup bergerak dengan cepat sudah seharusnya startup berada di bawah nuangan perusahaan terbatas atau PT. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum para pendiri memutuskan untuk membuat PT, di antaranya adalah perjanjian kerja sama antar pendiri usaha yang berfungsi untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab dari masing-masing pendiri. Semacam dokumen komitmen bersama.

Selanjutnya itu dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Data identitas Pengurus dan Pemegang Saham. Berupa KTP dari pemegang saham dan juga NPWP.
  • Nama PT. Sesuai dengan UU PT Nomor 40 tahun 2007 nama PT terdiri dari tiga suku kata dengan wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
  • Domisili PT. Khususnya untuk wilayah DKI Jakarta, domisili PT harus berada di kawasan zona perkantoran atau campuran. Sedangkan untuk wilayah lainnya disesuaikan dengan Perda masing-masing. Sebagai alternatif, domisili PT juga bisa menggunakan alamat virtual offfice. Untuk domisili ini dibuktikan juga dengan bukti sewa atau kontrak kantor atau keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
  • Bidang Usaha. Ini disesuaikan dengan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.
  • Susunan Modal Dasar dan Modal Setor. Sesuai dengan Undang-Undang PT nomor 40 tahun 2007 modal dasar PT minimal sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan modal setor minimal 25% dari modal dasar atau sejumlah Rp 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
  • Susunan Pemegang Saham. Minimal dua pemegang saham.
  • Susunan Pengurus. Terdiri dari minimal satu Komisaris dan satu Direktur.

“Startup harus mengetahui jenis badan usaha dan badan hukum yang tepat untuk memulai usahanya dan dikaitkan dengan target yang ingin dicapai startup. Status hukum perusahaan yang sesuai ini akan berhubungan dengan proses perizinan yang nantinya akan lebih mudah dalam persiapan dokumennya dibandingkan jika startup masih belum memiliki tujuan bisnis yang jelas,” tambah Ivan.

Ivan Lalamentik - Founder - LEXAR.id
Ivan Lalamentik – Founder dan CEO LEXAR.id

Tentang Hak Kekayaan Intelektual

Supaya tidak keliru, Hak Kekayaan Intelektuan terbagi menjadi tiga, yaitu Merk Dagang (Barang atau Jasa), Hak Cipta dan Hak Paten.

Kategori Hak Cipta Hak Paten Hak Merk
Definisi Hak Ekslusif Pencipta untuk mempubliasikan,
memproduksi dan memberi izin pemanfaatan suatu karya cipta
Hak Ekslusif Inventor karena penemuan
untuk pemecahan masalah yang spesifik
di bidang teknologi berupa penyempurnaan dan/atau
pengembangan produk atau proses
Hak Eksklusif yang terdaftar
dalam daftar umum merk
Wujud Hak Ekonomis dan moral Ekonomis dan Moral Ekonomis dan Moral
Sumber Karya Kemampuan pikiran, imajinasi, cekatan, keterampilan,
atau keahlian
Suatu hasil invensi yang berwujud, memiliki konfigurasi,
kontraksi, dan komponen (paten sederhana)
Suatu hasil karya yang memiliki pembeda
dan diwujudkan dalam unsur gambar,
warna, kata, huruf, angka, dan kombinasi

Khusus untuk merk dagang, yang perlu dipersiapkan adalah logo dan penamaan merk yang ingin didaftarkan, penentuan kelas merk dapat dilihat pada sistem Klasifikasi Merek pada portal Sistem Klasifikasi Merek Ditjen HKI.

Untuk dokumen-dokumen, yang perlu dipersiapkan untuk hak cipta atas nama perorangan:

  • Surat kuasa ditandatangani di atas materai
  • Surat pernyataan keaslian karya
  • NPWP
  • Sampel Karya

jika hak cipta atas nama perusahaan:

  • Surat pengalihan hak dari pembuat karya kepada pemegang hak cipta
  • NPWP perusahaan
  • Akta perusahaan
  • Fotokopi KTP pemohon dan pencipta karya

Persiapan sebelum pendanaan

Ivan menjelaskan, secara umum calon investor akan melakukan due diligence, termasuk aspek hukum. Yang diminta dari due diligence tersebut biasanya akta pendirian beserta perubahannya, perizinan usaha, dan legalitas lain seperti perjanjian dan lainnya. Selanjutnya juga harus ada dokumen shareholders agreement.

“Dokumen ini untuk mengetahui seberapa besar kontrol masing-masing pemegang saham terhadap bisnis Anda. Namun, jika shareholders agreement belum pernah dibuat, maka penting bagi Anda dan investor baru untuk membuatnya. Di dalam perjanjian ini, Anda harus menjelaskan secara detail mengenai ketentuan-ketentuan umum, seperti hak dan kewajiban pemegang saham, pembagian dividen, hak suara, pengalihan saham, perlindungan bagi pemegang saham,” terang Ivan.

Philosophi menambahkan, biasanya beberapa dokumen lain juga harus disiapkan, seperti dokumen finansial (salinan rekening koran perusahaan 3-6 bulan terakhir, bukti setor pajak, laporan keuangan tahun berjalan), dokumen operasional (perjanjian ketenagakerjaan, perjanjian kemitraan, vendor agreement, traksi atas usaha), dan dokumen pelengkap dan rencana usaha seperti rencana selanjutnya, inovasi, dan target-target lainnya.

“Mengapa dokumen tersebut dipersiapkan? karena hampir 70% investasi gagal dalam proses due diligence atau dengan kata lain saat pengecekan dokumentasi. Jika investasi berlanjut dalam kondisi perusahaan tidak memiliki dokumen lengkap, maka konsekuensi yang muncul adalah nilai tawar perusahaan akan semakin rendah,” imbuh Philosophi.

Tips legal untuk startup

Ivan menekankan, setiap pendiri startup harus memiliki pengetahuan mendalam terkait jenis badan usaha dan badan hukum yang tepat untuk memulai usahanya. Sementara Philosophi menyoroti bagaimana mindset pendiri startup menjadi dasar untuk memudahkan melengkapi dokumen legal di kemudian hari.

“[Menurut] Mindset banyak pendiri startup saat ini, legal merupakan biaya yang tidak relevan dengan keuntungan usaha. Maka mindset harus diubah menjadi ‘Legal is protection act, if you think compliance is expensive, try not comply.‘ Quotes ini dapat dianalogikan seperti anda memiliki teralis untuk jendela rumah Anda. Jika Anda membandingkan dengan kondisi rumah yang aman, maka teralis itu merupakan biaya yang tidak perlu, namun jika Anda membandingkan dengan kondisi rumah yang telah dirampok hingga mengancam jiwa pemilik rumah, maka biaya teralis tersebut hanya biaya kecil untuk mencegah perampokan tersebut,” terang Philosophi.

Beberapa hal lain, menurut Philosophi, yang juga bermanfaat di kemudian hari untuk urusan legalitas antara lain: pembuatan daftar manajemen risiko untuk mempersiapkan antisipasi risiko yang muncul; mencatat semua hal, baik itu rapat, perjanjian, kesepakatan, atau lainnya; dan yang terakhir memiliki legal counsel yang tepat.

Lebih Dekat Mengenal eCLIS, Platform Pangkalan Data Perundang-undangan Indonesia

eClis.id (eCLIS) adalah sebuah platform yang didesain untuk memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia. Nama eCLIS sendiri merupakan akronim dari “Electronic Codification dan Legal Information System”. Dikembangkan mulai tahun 2015, kini eCLIS berusaha menjadi rujukan untuk informasi hukum dengan penerapan teknologi terkini.

Rajulur Rakhman, Co-founder dan CEO eCLIS menceritakan, kendati mulai dikembangkan sejak tahun 2015 platformnya baru mulai menjadi badan hukum sejak tahun 2017. Layanan mereka sudah digunakan di beberapa lembaga negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan juga sejumlah korporasi seperti PT Pertamina Lubricants dan PT Terminal Teluk Lampong.

“Model bisnis yang dilakukan adalah dengan menerapkan freemium, di mana pengguna eCLIS pada dasarnya dapat menggunakan secara gratis untuk data yang bersifat informasi dasar dan dapat meningkatkan jenis keanggotaannya menjadi premium untuk dapat menelusuri nilai tambah informasi hukum yang lebih lengkap dengan fitur yang telah disediakan eClis tanpa limitasi,” terang Rajulur.

Selain kategori premium eCLIS juga menyediakan jenis berlangganan elite membership yang disiapkan khusus untuk penggunaan di lembaga/organisasi/divisi/korporasi/satuan dengan fitur yang dapat disesuaikan dengan keinginan pelanggan.

Lebih dekat dengan eCLIS

Layaknya mesin pencari, eCLIS mampu menampilkan hasil penelusuran berbasis kata kunci. Sistem eCLIS diklaim mampu melakukan content analysis sehingga penggunanya bisa mendapatkan kerangka hukum berdasarkan kata kunci yang dimasukkan. Tampilannya pun tidak hanya dalam bentuk tabel, tetapi juga x-mind map lengkap dengan komentar dan catatan para ahli hukum dan pengguna lainnya.

“eCLIS diharapkan akan dapat menjadi AI dalam bidang hukum nantinya. Ke depan algoritma hukum nasional akan harmonis dengan dinamika hukum regional dan internasional,” imbuh Rajulur.

Rajulur lebih jauh menceritakan bahwa saat ini mereka tengah berfokus pada kampanye pemasaran dan penjualan, juga tengah mencari pendanaan tahap awal yang rencananya akan dimanfaatkan untuk melengkapi eCLIS dari segi data maupun teknologi yang digunakan.

“Pendanaan tersebut akan kami gunakan untuk mencapai tujuan eCLIS yang lebih besar yakni menjadi database peraturan Indonesia dan juga knowledge-base hukum yang nantinya akan dilengkapi dengan AI untuk membantu dan mendukung dalam pengembangan sistem hukum nasional khususnya pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia agar menghasilkan produk hukum yang tepat guna dan tepat sasaran serta menjadi sistem elektronik rujukan dunia dalam penelusuran informasi hukum di Indonesia,” tutup Rajulur.

Di Indonesia sendiri startup yang berkaitan dengan layanan hukum sudah banyak bermunculan. Legalku, Lexar, Poplegal, HukumOnline, Justika, dan KontrakHukum adalah beberapa nama yang juga menyediakan layanan berkaitan dengan hukum, hanya saja semuanya memiliki model bisnis dan pendekatan masing-masing.

Hukumonline Secures Series A Funding, to Develop Technology for Legal Practitioners’ Essentials

The legal-tech startup Hukumonline, yesterday (2/3) announced series A investment. Funding was received from private equity focused on media company, Emerging Media Opportunity Fund (EMOF). The value is still undisclosed, but the previous investors also participated in this round.

The capital injection is to be focused on developing new products and improving the current services.

Hukumonline‘s CTO, Arkka Dhiratara spoke further details with DailySocial, the new variant will complete the legal content which relevant with legal practitioners’ requirements, either law firm or in-house counsels. An innovation that was previously released is the chatbot feature named “LIA”.

“We are to continue making innovations focused on new products using the latest technology. Some products have been developed and to be further improved, including document management systems, compliance solutions, and litigation tools. We expect these products can facilitate research and legal analysis,” he said.

Hukumonline was founded in 1999 by a group of legal practitioners, including Ibrahim Assegaf. Aside from being an information portal, they are now running two subsidiaries in the same sector with different services.

First, there is Justika, a consulting service for various legal cases. The concept is a marketplace, it’ll connect clients with attorneys. In its debut, Justika received pre-series A investment from Assegaf Hamzah & Partners.

Next, Easybiz was developed to help businessmen took care of legal stuff. As an example, to set up a Limited Company, tourism business license, foundation establishment, and others.

Justika.com's CEO, Melvin Sumapung and Hukumonline's CTO, Arkka Dhiratara as ASEAN Legaltech ambassador for Indonesia
Justika.com’s CEO, Melvin Sumapung and Hukumonline’s CTO, Arkka Dhiratara as ASEAN Legaltech ambassador for Indonesia

Although running differently, Arkka said the business still related to each other. He explained, “As for example, one of our biggest pageviews is the Klinik Hukum (people who clicked on legal question), we’ll set up a CTA (consulting with the experts) on Justika.com in the page.”

In terms of Hukumonline, the business model is freemium. The company claims to gain 20% premium user growth in two years. Most of the users come from lawfirm, in-house counsels, government institutions, and universities.

“We feel lucky that Hukumonline considered as the earliest media with the subscription model, while the other media rely on advertising. We have been using this business model since 2002 and will continue to do so. As a knowledge company, in which our main product is dynamic legal content, this is the most suitable business model for now,” he added.

In Indonesia, legal-tech startup has been listed under association, such as Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) and ASEAN LegalTech. Based on research, there are 88 legal-tech startups around Southeast Asia. Singapore and Indonesia are the most dominant countries with 25 and 21 startups.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Dapatkan Dana Seri A, Hukumonline Ingin Kembangkan Teknologi untuk Akomodasi Kebutuhan Praktisi Hukum

Startup legaltech Hukumonline kemarin (03/2) mengumumkan perolehan pendanaan seri A. Investasi tersebut didapat dari ekutias swasta yang berfokus mendanai perusahaan media Emerging Media Opportunity Fund (EMOF). Tidak disebutkan besaran dana yang didapat, namun disampaikan juga investor di tahapan sebelumnya turut berpartisipasi dalam putaran ini.

Suntikan modal ini akan difokuskan untuk pengembangan produk baru dan peningkatan layanan yang sudah ada sebelumnya.

Lebih detailnya kepada DailySocial CTO Hukumonline Arkka Dhiratara menyampaikan, varian produk baru tersebut akan melengkapi konten hukum yang relevan dengan kebutuhan praktisi hukum baik dari law firm maupun in-house counsels (pengacara internal perusahaan).  Inovasi yang sempat dirilis sebelumnya adalah layanan chatbot bernama “LIA”.

“Kami juga akan meneruskan inovasi-inovasi dengan fokus pada produk baru yang menggunakan teknologi terkini. Beberapa produk yang telah dikerjakan dan akan kami teruskan antara lain document management system, compliance solutions dan litigation tools. Kami mengharapkan agar produk-produk baru tersebut dapat memudahkan riset dan analisis hukum,” ujarnya.

Hukumonline didirikan pada tahun 1999 oleh sekelompok praktisi hukum termasuk salah satunya Ibrahim Assegaf. Selain portal informasi, kini mereka punya dua anak usaha di bidang yang sama dengan layanan berbeda.

Pertama ada Justika, layanan konsultasi untuk berbagai permasalahan hukum. Berbentuk marketplace, mereka menghubungkan langsung klien dengan pengacara pilihannya. Dalam debutnya Justika dapatkan pendanaan pra-seri A dari Assegaf Hamzah & Partners.

Kedua ada Easybiz, dikembangkan untuk membantu pebisnis urus berbagai hal terkait legal. Misalnya membuat PT baru, pembuatan izin usaha pariwisata, pendirian yayasan dan lain-lain.

CEO Justika.com Melvin Sumapung dan CTO Hukumonline.com Arkka Dhiratara menjadi duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia
CEO Justika.com Melvin Sumapung dan CTO Hukumonline.com Arkka Dhiratara menjadi duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia

Kendati beroperasi secara terpisah, menurut Arkka masing-masing unit bisnis memiliki keterkaitan satu sama lain. Ia menjelaskan, “Sebagai contoh, salah satu pageviews kami paling banyak ke halaman Klinik Hukum (orang yang memili pertanyaan hukum), kami buatkan CTA (konsultasi dengan ahli) untuk Justika.com di halaman tersebut.”

Untuk Hukumonline sendiri, model bisnis yang diterapkan adalah freemium. Perusahaan mengklaim dalam dua tahun terakhir mendapatkan user growth pelanggan premium hingga 20%. Mayoritas pelanggan berasal dari lawfirm, in-house counsels, lembaga pemerintah dan universitas.

“Kami merasa beruntung bahwa Hukumonline adalah media yang termasuk paling awal menerapkan subscription, di mana media-media lain masih mengandalkan advertising. Kami sudah menggunakan model bisnis tersebut sejak tahun 2002 dan akan terus dilanjutkan. Sebagai knowledge company, di mana produk utama kami adalah konten hukum yang bersifat dinamis, model bisnis ini yang paling sesuai untuk saat ini,” imbuh Arkka.

Di Indonesia, saat ini startup legaltech sudah dinaungi oleh asosiasi, di antaranya Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) dan ASEAN LegalTech. Dari riset yang dilakukan, saat ini ada sekitar 88 startup legaltech di seluruh Asia Tenggara. Singapura dan Indonesia merupakan paling dominan di kawasan dengan masing-masing 25 dan 21 startup.

Application Information Will Show Up Here

Rencana Legalku Usai Kantongi Pendanaan Awal dari UMG Idealab

Sesuai dengan komitmen untuk berinvestasi di 30 startup asal Indonesia, UMG Idealab selaku CVC yang terafiliasi dengan UMG Group Myanmar, kembali mengumumkan penggelontoran dana terbarunya. Kali ini mereka memberikan pendanaan awal untuk startup legaltech Legalku Digital.

Tidak disebutkan berapa nilai investasi yang diberikan, namun dana segar ini rencananya akan digunakan oleh Legalku untuk mengembangkan teknologi dan layanan di sisi klien.

Startup tersebut memiliki layanan yang membantu pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah menjalin kemitraan dengan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, inkubator, coworking space, virtual office, dan konsultan pajak.

Tahun 2020 mendatang Legalku juga memiliki rencana memperluas jangkauan kerja mereka hingga ke 10 kota besar di Indonesia dan akan melakukan ekspansi regional dengan negara Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara yang bakal dikunjungi kuartal tiga 2020 mendatang. Hal ini dilakukannya untuk membantu jauh lebih banyak usaha mikro kecil dan menengah.

“Kami pastikan kehadiran kami dapat membantu pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk naik tingkat dengan membantu konsultasi legal melalui teknologi, hal ini secara langsung akan meningkatkan potensi pengembangan usaha seperti automasi bisnis dalam franchise, kemitraan ekspor impor, hingga bahkan joint partnership dengan bisnis strategis lain,” kata Founder & CEO Legalku Muhamad Philosophi.

Layanan on-demand hingga SaaS

Saat ini Legalku Digital telah hadir di empat kota besar meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Memasuki tahun ketiga, perusahaan mengklaim sudah memiliki sekitar 2500 klien. Sementara itu, lini produk yang dimiliki yaitu berbasis on demand service dan software as a service.

Untuk layanan on-demand, perusahaan membantu para UKM perihal perjanjian dan perusahaan asing mendirikan perusahaan di Indonesia. Mengusung teknologi Instant Form dan Document Tracking, pengusaha yang ingin mengurus persoalan legalitas perusahaan dapat dengan mudah mendirikan perusahaan dan mengakses sejauh mana proses perizinan telah berjalan.

Sementara itu untuk lini SaaS, perangkat lunak Legalku membantu praktisi hukum seperti kantor hukum dan kantor notaris dalam mengatur operasional usahanya secara digital dengan fitur Project Management, Document Management System, dan E- Invoicing.

Untuk strategi monetisasi yang diterapkan, Legalku masih mendapatkan dari direct revenue untuk on-demand service seperti pembuatan PT, pendaftaran merek, dan pembuatan perjanjian.

“Investasi ini merupakan kepercayaan besar yang diberikan kepada kami untuk memberikan teknologi dan pelayanan yang lebih baik kepada para klien. Tahun 2020 mendatang target utama kami adalah jangkauan layanan dan produk SaaS untuk semua klien dan existing partner kami” tutup Muhamad.

Application Information Will Show Up Here