UangTeman Akan Full Pivot Jadi Perusahaan P2P Lending

Uang Teman menyatakan akan pivot secara penuh menjadi perusahaan p2p lending, pengalihan secara resmi dimulai pada tahun depan. Pengalihan ini dilakukan Uang Teman seiring telah dikantonginya surat tanda terdaftar di OJK sesuai POJK No 77/2016.

Founder dan CEO UangTeman Aidil Zulkifli beralasan pivot ini dilakukan karena adanya keinginan perusahaan yang ingin diregulasi dan diawasi OJK.

“Kami sudah berdiri pada April 2015 dengan model bisnis on lending. Tapi sejak terdaftar sebagai p2p lending, kami mesti merestruktur bisnis,” terangnya kepada DailySocial.

Model bisnis yang dipakai UangTeman sejak berdiri adalah on lending dengan nama produk dana talangan. On lending maksudnya perusahaan memberi pinjaman kepada nasabah dengan sumber dana dari perusahaan sendiri.

Nanti model bisnis tersebut akan dialihkan ke anak usaha yang sedang dipersiapkan UangTeman dengan memanfaatkan sumber dana dari kantong sendiri atau dari mitra lain. Secara kepemilikan saham, juga belum diputuskan apakah akan dimiliki penuh oleh perusahaan atau mengajak mitra lain dengan membentu usaha patungan.

Aidil mengaku masih membicarakan secara internal dan berdiskusi dengan regulator terkait model bisnis baru yang akan dijalani UangTeman. Pihaknya juga masih memfinalisasi model bisnis p2p lending yang nanti akan jadi bisnis baru UangTeman.

Ia pun tidak bisa bercerita lebih detil mengenai hal tersebut. Menurutnya yang pasti, segmen p2p lending yang akan difokuskan perusahaan bakal diperuntukkan ke kebutuhan konsumer dan masyarakat individu. Fokus ini akan jadi salah satu diferensiasi UangTeman dengan pemain p2p lainnya di Indonesia yang sebagian besar fokus ke pinjaman UMKM.

“Kredit consumer memang punya risiko gagal bayar yang tinggi, tapi kami berhasil jaga di bawah 2% karena kami pakai provisi di dalam financial management. Sehingga kalau NPL bisa tembus 5%, kami tetap bisa profitable. Lagipula kami pakai internal credit scoring untuk menilai kualitas nasabah sebelum memberi pinjaman.”

Rencana tahun depan

Selain restrukturisasi bisnis baru, UangTeman juga akan meluncurkan produk pinjaman tanpa jaminan untuk nasabah baru. Produk tersebut sebelumnya sudah hadir namun masih sebatas untuk nasabah loyal yang sudah tiga kali mengajukan pinjaman.

Tak hanya itu, UangTeman juga akan menjalani bisnis p2p lending berbasis syariah. Diungkapkan Aidil, sejauh ini perusahaan masih dalam proses di Majelis Ulama Indonesia.

Untuk penyaluran dana pinjaman, ditargetkan dapat tumbuh 10 kali lipat dari pencapaian tahun ini atau sekitar Rp1 triliun dari realisasi sampai saat ini Rp130 miliar. Kontribusinya masih berasal dari Jabodetabek dengan porsi 70% dari total penyaluran dan sisanya dari luar Jabodetabek.

Perusahaan akan memperkuat eksistensi kota-kota di mana UangTeman telah beroperasi dengan mulai menyasar kegiatan offline untuk strategi pemasarannya. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap brand UangTeman. Saat ini UangTeman telah hadir di 18 kota, menyebar ke Lampung, Palembang, hingga Makassar.

Perusahaan juga akan memperkuat tim data science yang berlokasi di Hyderabad, India demi meningkatkan hasil kualitas credit scoring perusahaan. Kantor tersebut baru dibuka UangTeman sejak lima bulan lalu, isinya ada enam karyawan asli India. Di Indonesia juga ada tim data science, namun hanya ada dua orang.

“Menurut kami tantangan tiap tahun berbeda. Untuk tahun ini adalah talenta untuk data science masih sangat minim. Kami tidak ingin bersaing dengan perusahaan teknologi lainnya dengan menawarkan gaji yang besar, makanya lebih memilih untuk bangun kantor di India.”

Untuk mendukung ekspansi bisnis, UangTeman berencana akan kembali mencari dana segar untuk tahapan Seri B. Aidil mengatakan, ada sejumlah investor Tiongkok yang mengungkapkan minatnya berinvestasi ke UangTeman. Menurutnya, pengumuman pendanaan terbaru ini akan dilakukan pada kuartal ketiga 2018.

“Saat ini masih beauty contest,” pungkas Aidil.

Setelah Palembang, UangTeman Kini Layani Masyarakat Lampung

Platform p2p lending UangTeman resmikan ekspansi bisnisnya di Lampung pada awal bulan ini. Kehadirannya di Lampung, melengkapi layanan UangTeman yang kini sudah tersebar di Jabodetabek, Jogja, Magelang, Solo, Klaten, Bandung, Surabaya, Semarang, Bali, dan Palembang dengan total nasabah yang sudah terlayani sebanyak 6 ribu orang.

Deputy of CEO UangTeman Rio Quiserto mengatakan ekspansi ini dilakukan karena tingginya permintaan masyarakat Lampung terhadap kebutuhan pinjaman uang secara online. Hal ini terlihat dari laporan yang dikutip dari Google Analytics, menyatakan secara rerata tiap bulannya sekitar 1.000 orang Lampung mengunjungi situs UangTeman.

“Tingginya angka itu menunjukkan permintaan masyarakat yang disertai tingkat kepercayaan kepada kami yang terus bertambah. Kami juga menangkap momentum ini, banyak masyarakat membutuhkan modal usaha demi persiapan rumah tangga menjelang bulan Ramadan,” ucap Rio keterangan resmi yang diterima DailySocial.

CEO dan Founder UangTeman Aidil Zulkifli mengklaim sebelum pihaknya meresmikan ekspansi ini, sudah ada 1.000 aplikasi permohonan yang berasal dari Lampung masuk ke dalam sistem perusahaan. Hanya saja, pihaknya harus menolak seluruh aplikasi tersebut lantaran perusahaan belum meresmikan layanannya di sana.

“Selama dua tahun kami berdiri di Indonesia, dari Lampung sudah ada sekitar 1.000 aplikasi pinjaman yang masuk ke sistem kami namun harus ditolak karena belum dapat dilayani,” terangnya.

Ditargetkan penyaluran pinjaman yang dikontribusikan dari Lampung sampai akhir tahun ini sebesar Rp5 miliar atau 5% terhadap total penyaluran yang dibidik perusahaan Rp100 miliar.

Terkait ekspansi ini, Kepala OJK Lampung Untung Nugroho mengatakan kehadiran UangTeman di Lampung dapat mendorong pertumbuhan UKM yang selama ini kesulitan memperoleh akses pendanaan ke lembaga keuangan.

“Kami senang dengan hadirnya UangTeman di Lampung. Ini sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat. Memang UKM di Lampung sudah terfasilitasi oleh bank, namun masih sulit memperolah akses karena memerlukan jaminan. UangTeman tentu dapat memudahkan UKM dan membantu regulator dalam mempercepat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia,” ujar Untung.

Rayakan Usia Kedua, Layanan Pinjaman Online UangTeman Siap Ekspansi ke 15 Kota

Layanan pinjaman online UangTeman mengumumkan rencana ekspansinya ke 15 kota baru di seluruh Indonesia untuk merealisasikan target penyaluran pinjaman sebesar Rp100 miliar pada tahun ini.

Untuk merealisasikan targetnya tersebut, sejauh ini UangTeman telah berekspansi ke beberapa wilayah, di antaranya Jabodetabek, Jogja, Magelang, Solo, Klaten, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Bali. UangTeman kini mulai merambah ke Sumatera. Kota pertama yang dipilih adalah Palembang, menyusul kemudian Jambi dan Lampung.

Pihak UangTeman mengatakan tingginya jumlah aplikasi pinjaman yang masuk dari Palembang selama dua tahun terakhir menjadi faktor pertimbangan bagi perusahaan untuk membuka akses ini. Untuk kota tersebut, ditargetkan kontribusi jumlah pinjaman yang tersalurkan dapat mencapai Rp5 miliar atau 5% dari total target.

“Sebelum UangTeman buka akses di Palembang, ada ribuan aplikasi masuk dari sana. Di samping itu, pengembangan usaha mikro di Palembang cukup besar karena termasuk salah satu pendapatan yang tinggi. Bersamaan dengan ulang tahun UangTeman yang kedua, akhirnya kami putuskan untuk melayani masyarakat di kota ini,” ucap Deputi CEO UangTeman Rio Quiserto dalam keterangan resmi yang diterima DailySocial.

Kinerja UangTeman

Hingga kuartal pertama 2017, UangTeman mengklaim telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp20 miliar, tumbuh 100% secara year-on-year (YoY) dengan tingkat kredit macet di bawah 3%. Kenaikan tersebut dikarenakan pengembangan inovasi teknologi yang dilakukan secara berkesinambungan, membuat pengajuan aplikasi pinjaman jadi lebih mudah.

“Dari 2015 ke 2016, jumlah nasabah kami tumbuh 300%. Hal ini berdampak pada total penyaluran pinjaman yang naik hingga empat kali lipat sebesar Rp35 miliar. Masyarakat dapat memperoleh pinjaman tanpa jaminan dan tatap muka karena semua prosesnya online, bisa akses lewat situs atau aplikasi di smartphone,” ujar CEO & Founder UangTeman Aidil Zulkifli.

Aidil melanjutkan, “Kami optimis, UangTeman tidak hanya menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mampu berkontribusi bagi pertumbuhan inklusi keuangan yang berdampak pada tumbuhnya perekonomian bangsa.”

Application Information Will Show Up Here

UangTeman Bidik Transaksi 100 Miliar Rupiah Tahun Depan

Prospek bisnis fintech yang cerah, membuat pemainnya jadi makin agresif menumbuhkan bisnisnya. Misal, PT Alpha Digital Indonesia (UangTeman) yang membidik total penyaluran (transaksi) tumbuh tiga kali lipat pada tahun depan dibanding pencapaian di 2016, jadi Rp 100 miliar dari posisi saat ini Rp 25 miliar.

Caranya dengan merambah model bisnis pinjam meminjam langsung perorangan atau P2P lending, settlement loan, dan produk khusus khusus UMKM di 2017. Tak hanya itu, pihak Uang Teman juga akan menargetkan ekspansinya ke luar Pulau Jawa, di antaranya Bali, Makasar, Balikpapan, Palembang, Jambi, dan kota lainnya di Sumatera.

Saat ini UangTeman sudah menyalurkan pinjaman sebanyak Rp25 miliar dengan jumlah nasabah lebih dari 5 ribu orang, di mana setengah diantara mereka sudah melakukan peminjaman ulang.

Adapun lokasi peminjam yang sudah dilayani UangTeman tersebar sekitar 80% terpusat di Jabodetabek, sisanya di Yogyakarta, Magelang, Solo, Klaten, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

“Tahun ini, total penyaluran kami tumbuh tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Di 2017, kami berharap transaksi bisa tumbuh tiga kali lipat kembali jadi Rp 100 miliar,” ucap CEO & Co-Founder UangTeman Aidil Zulkifli.

Direktur Marketing dan Komunikasi UangTeman Donna Arifin menambahkan hingga Desember 2016 jumlah pinjaman pertama sudah meningkat jadi Rp 3 juta dari sebelumnya maksimal Rp 2 juta. Bagi peminjam yang sudah lunas, sambungnya, dapat meminjam kembali dan berpeluang memperoleh pinjaman maksimal Rp 4 juta.

“Bagi peminjam pertama maksimal Rp 3 juta, biaya layanan 1% per hari, dan jangka waktu 10 hari sampai 30 hari. Prosesnya pengajuannya tinggal mengakses website dan aplikasi mobile UangTeman,” ucap Donna.

Biaya layanan dapat berkurang secara bertahap bagi nasabah yang melakukan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya. Adapun biaya layanan tersebut dapat turun hingga 0,7% per hari.

Permudah proses pinjaman

Untuk mendukung pencairan dana lebih cepat, UangTeman meluncurkan aplikasi mobile terbaru versi Android 2.0 dan iOS di bulan ini. Aplikasi ini diklaim dapat mempercepat pencairan dana untuk peminjam jadi 15 menit sejak pengajuan, dari sebelumnya harus menempuh waktu selama dua hari.

CTO UangTeman Darmawan Zaini mengatakan, selama ini akselerasi proses peminjaman dari nasabah mayoritas menggunakan desktop sekitar 60% dan sisanya dari aplikasi mobile 40%. Inovasi ini, sambung Darmawan, diharapkan dapat membuat komposisi jadi bergeser ke aplikasi mobile.

“Sebenarnya kami sudah luncurkan aplikasi Android versi 1.0 di Maret 2016. Sampai awal bulan ini sudah mencatatkan lebih dari 46 ribu pengunduh. Kami targetkan dapat meningkat hingga 300% di tahun depan,” terangnya.

Proses pengajuannya, nasabah tinggal mengunggah fotocopy KTP dan foto pribadi. Jika disetujui, maka pinjaman pertama dengan besaran maksimal Rp3 juta akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan dengan biaya layanan 1% per hari dan jangka waktu 10-30 hari.

Seluruh proses pengajuan, diklaim tidak seluruhnya disetujui pihak UangTeman, mengingat harus ada good strong risk management. Dari total aplikasi yang masuk hanya sekitar 25%-30% saja yang disetujui.

“Sejak UangTeman pertama kali sudah ada lebih dari 50 ribu aplikasi pinjaman yang masuk dan tidak semuanya disetujui. Pasalnya, kami menggunakan algoritma yang secara otomatis dapat tahu karakteristik peminjam. Aplikasi terbaru ini, memiliki teknologi yang lebih kuat dalam hal verifikasi data dan credit scoring. Terlihat dari kredit macet masih di bawah 3%,” pungkas Deputi CEO UangTeman Rio Quiserto.

Application Information Will Show Up Here

Peraturan Fintech OJK Hanya Fokus Soal P2P Lending, Bagaimana Nasib UangTeman dan Pinjam?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa regulator tidak akan membuat aturan fintech untuk pemain yang bergerak di bidang on lending. Pertimbangan ini diambil, pasalnya sudah ada aturan on balance sheet yang sudah diterbitkan untuk perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance), dan gadai swasta.

Hendrikus Passagi, Peneliti Eksekutif Senior Departemen Kebijakan Strategis OJK mengatakan dalam tata peraturan Indonesia tidak boleh ada peraturan yang saling bertentangan. Menurutnya, regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah pada dasarnya tidak bisa diatur lagi pada peraturan lain dengan hierarki yang sama.

[Baca juga: Perjalanan Panjang Rancangan POJK tentang Fintech Lending]

Layanan on lending telah diatur di POJK di bidang perbankan dengan jaminan kredit adalah hak tanggungan, POJK di bidang perusahaan pembiayaan dengan jaminan fidusia, dan POJK tentang gadai swasta dengan jaminan barang.

“Dalam tata peraturan Indonesia tidak boleh ada aturan yang saling bertentangan. Aturan yang sudah diatur tidak boleh diatur lagi dengan hierarki yang sama. On lending adalah pinjaman on balance sheet yang sudah diatur di bank, multifinance, dan gadai swasta. RPOJK yang baru untuk off lending di P2P yang akan segera terbit,” ucapnya.

Menurut Hendrikus, pengertian dari P2P lending adalah pinjaman tanpa jaminan dan ada larangan penyelenggara fintech P2P untuk ikut memberi pinjaman. Alasannya, demi mencegah kegiatan “front runner”, di mana penyelenggara akan mengambil manfaat lebih dahulu dengan memberi pinjaman pada penerima dana (borrower) yang berkualitas tinggi.

Mereka juga tidak diperbolehkan mencatatkan seluruh dana yang mengalir lewat platform untuk dimasukkan ke dalam neraca keuangan dan tercatat sebagai aset atau kewajiban.

Larangan lainnya yang tercantum dalam draft POJK fintech lending, penyelenggara tidak bisa bertindak sebagai pemberi pinjaman dan memberikan jaminan dalam segala bentuk usaha atas pemenuhan kewajiban pihak lain dengan menerbitkan surat hutang untuk perkuat permodalannya.

“Kami persempit cakupannya agar bisnisnya tidak bertabrakan dengan multifinance atau jasa keuangan lainnya. Mereka hanya bisa perkuat modalnya dan melakukan ekspansi, dengan mencari investor baru untuk suntik modal.”

Dia melanjutkan, untuk fintech on lending yang sudah terlanjur beroperasi. Mereka hanya memiliki dua opsi yang bisa dipilih, mengikuti aturan P2P lending atau mengajukan izin usaha jadi multifinance atau gadai.

“Yang sudah beroperasi seperti UangTeman, mereka bisa memilih salah satu dari dua aturan yang ada. Mengajukan izin jadi multifinance atau menaati aturan P2P lending dengan segala konsekuensinya.”

Adapun, berdasarkan POJK mengenai multifinance dan gadai swasta, modal minimal yang diperlukan untuk izin pengajuan multifinace adalah Rp 100 miliar (berbadan PT) dan Rp 50 miliar (berbadan koperasi). Sementara untuk gadai swasta, syarat modal disetor bergantung lokasinya.

Untuk gadai yang beroperasi di tingkat kabupaten/kota, modal disetornya minimal Rp 500 juta, sementara di tingkat provinsi minimalnya Rp 2,5 miliar.

Pemain fintech on lending perlu ambil langkah

Tim UangTeman / DailySocial
Tim UangTeman / DailySocial

Di Indonesia, sudah cukup banyak pemain fintech P2P lending. Beberapa diantaranya, KoinWorks, Investree, Modalku, Amartha, Crowdo, dan lainnya. Namun pemain fintech on lending juga cukup ramai, seperti Pinjam dan UangTeman.

Terkait pernyataan OJK ini, DailySocial berusaha menghubungi kedua pemain tersebut untuk dimintai komentarnya.

Teguh B Ariwibowo, Founder dan CEO Pinjam mengungkapkan saat ini pihaknya sedang dalam proses untuk mengajukan izin pegadaian sesuai POJK Nomor 31/POJK.05/2016.

Kendati demikian, dia terus berharap agar OJK akan terus mengembangkan peraturan lain, sebab fintech itu tidak hanya lending saja. Dan, lending tidak hanya off balance sheet, namun juga ada yang on balance sheet.

“Terkait hal ini, kami sekarang sedang proses apply izin pergadaian. Pinjam kini mengembangkan produk pinjaman yang masih pilot, ke depannya kami akan mengikuti atran yang ada jika memang on lending untuk platform digital belum diatur dan akan terus menjaga hubungan baik dengan OJK melalui asosiasi,” terangnya.

Pada dasarnya, sambungnya, Pinjam sangat mengapresiasi langkah dari OJK untuk mengatur P2P lending, sebab akan mendorong pertumbuhan industri fintech demi terdorongnya inklusi finansial di Indonesia.

Beda halnya dengan Pinjam, Aidil Zulkifli selaku Co-Founder dan CEO UangTeman tidak memberikan jawaban pasti bagaimana langkah bisnis berikutnya. Dia hanya menjelaskan pihaknya akan mengikuti apapun arahan dari OJK dan bagaimana bentuk hukumnya yang sesuai dengan model bisnis UangTeman.

Menurut dia, UangTeman percaya pada dasarnya aturan jasa keuangan harus terus dikaji dan harus mengakomodasi fintech di Indonesia, di mana mereka tidak bisa berdiri sendiri tanpa dipayungi landasan aturan. Fintech itu menyentuh segalanya di jasa keuangan.

“RPOJK tentang Fintech Lending memang tidak berlaku dengan model bisnis UangTeman. Namun kami akan terus mengikuti seluruh arahan dari OJK. Kami percaya aturan jasa keuangan harus terus di-review agar semakin komprehensif dan mengakomodasi fintech yang tidak dapat berdiri sendiri,” ucap Aidil.

DScussion #64: Kontribusi UangTeman dan Potensi Fintech Indonesia 5 Tahun Ke Depan

UangTeman adalah salah satu pelopor startup fintech di Indonesia telah berhasil membuktikan bahwa layanan teknologi keuangan disambut baik oleh masyarakat dan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam 5 tahun ke depan, Aidil memprediksi Indonesia bisa menjadi acuan fintech di Asia Tenggara jika didukung sepenuhnya oleh regulator. Selain itu UangTeman memberikan justifikasinya tentang bunga tinggi yang dikenakan dan bagaimana performa perusahaan, dalam hal ini NPL atau kredit macet, bila dibandingkan dengan bank.

Simak kembali perbincangan dengan CEO UangTeman Aidil Zulkifli dalam DScussion berikut ini.

Menilik Lima Poin “Policy Paper” yang Diajukan UangTeman ke OJK

Meski masih belia, namun industri fintech Indonesia kini mulai bergeliat dan hal ini bisa dilihat dari digelarnya perhelatan akbar pertama fintech di IFFC 2016. Cepat atau lambat, regulasi juga akan hadir karena industri finansial sendiri adalah industri yang sudah mapan dan sarat aturan. UangTeman sebagai salah satu pemainnya memutuskan untuk tidak menunggu dan mereka pun menginisiasi diskusi terkait peraturan melalui policy paper yang dikirimkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai sektor baru, fintech adalah industri yang tengah bergeliat di Indonesia namun regulasinya masih abu-abu. Pun demikian, bukan berarti tidak ada yang mengambil inisiatif. UangTeman contohnya. Salah satu pemain fintech Indonesia ini memprakasai diskusi terkait regulasi dengan pihak salah satu regulator finansial di Indonesia, yaitu OJK.

[Baca juga: Survei Fintech Indonesia 2016: 61 Persen Startup Fintech Anggap Regulasi di Indonesia Belum Jelas]

CEO UangTeman Aidil Zulkilfi mengatakan, “Kami bergerak dalam bidang finansial dan bila Anda bergerak di bidang ini, maka regulasi adalah salah satu hal yang harus dipedulikan. […] Bila regulasi [yang dibentuk] adalah ‘smart regulation’ maka akan menciptakan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hak konsumen. Itu adalah dasar dari policy paper yang kami ajukan dan kami juga menyarankan agar jangan membuat regulasi yang terlalu ketat, tetapi buat yang pas atau cukup untuk melindungi hak konsumen.”

Policy paper UangTeman yang terdiri dari 83 halaman dan diajukan sejak Juni 2016 ini disusun dengan berkaca pada kerangka aturan serupa untuk online lending di Australia, Tiongkok, Inggris, dan Amerika Serikat. Secara garis besar, ada lima poin utama yang menjadi fokus, yaitu Perlindungan Konsumen, Standar Sistem Online, Perlindungan Data, Penagihan Kredit, dan Manajemen Resiko dan Keuangan.

Perlindungan Konsumen

Tim UangTeman / DailySocial
Tim UangTeman / DailySocial

Ada tiga poin yang disarankan UangTeman terkait perlindungan konsumen yaitu keterbukaan dan transparasi informasi, perlindungan konsumen dari kondisi terjebak dalam utang, dan pemasaran yang wajar bagi penyedia jasa pinjaman online.

Dalam keterbukaan informasi, UangTeman menyarankan adanya kejelasan dalam hal sistem dan skema pemberian pinjaman, keuntungan pengguna jasa, resiko, biaya-biaya yang dikenakan, hingga syarat dan kondisi  yang berlaku. Keberadaan kalkulator untuk menghitung biaya pinjaman, kode etik, dan prosedur penanganan keluhan juga disarankan untuk tersedia. Hal lain yang dirasa perlu diupayakan yaitu adanya kebijakan pemerintah untuk membuka akses bagi penyedia jasa pinjama online terhadap sistem informasi debitur yang diselenggarakan Bank Indonesia.

Di sisi perlindungan konsumen dari kondisi terjebak dalam utang, UangTeman menyarankan untuk melarang praktik roll over atau pengajuan utang kembali untuk pinjaman dengan bunga yang tinggi. Sedangkan untuk pemasaran, Uang Teman mengusulkan agar terdapat pengaturan yang memiliki ketentuan yang mengadopsi SE OJK 12/2014 yang diberlakukan kepada penyedia jasa pinjaman online atau dengan mengikutsertakan penyedia jasa pinjaman online ke dalam pengertian di pasal 1 POJK1/2013 sehingga penyedia jasa pinjaman online tunduk terhadapnya.

Standar Sistem Online

Tiga poin usulan UangTeman untuk standar sistem online yaitu penggunaan protokol SSL atau TLS, perlindungan dan pemeliharaan sistem, dan pedoman perilaku dalam menerima data atau informasi.

UangTeman mengusulkan bahwa pemerintah wajib menentukan tingkat SSL apa yang digunakan oleh penyedia jasa dan mempertimbangkan besar kecilnya dampak bila terjadi peretasan. Keperluan untuk audit sistem secara berkala, baik itu oleh penyedia jasa atau pemerintah, juga disarankan untuk perlindungan dan pemeliharaan sistem. Terakhir, pemerintah juga disarankan untuk menerbitkan panduan perilaku dalam menerima data atau informasi agar konsumen lebih berhati-hati terhadap segala informasi yang diterimanya.

Perlindungan Data

Dalam hal perlindungan data, UangTeman mengklaim bahwa semua data mereka ada di data center lokal yang sesuai dengan UU ITE No 82 tahun 2012 dan Aidil mengusulkan agar pemerintah menegaskan ini kepada semua penyedia jasa pinjaman online. Selain itu, kewajiban untuk memasang privacy policies di situs, menggunakan perangkat lunak perlindungan data yang terpercaya, dan memiliki kebijakan internal dalam hal siapa yang berhak mengakses dan mengelola data juga diusulkan untuk diatur.

[Baca juga: Daftar Startup Fintech di Indonesia]

Penagihan Kredit

Penagihan kredit di Indonesia tidak selalu berjalan dengan baik yang biasanya dekat dengan kekerasan. UangTeman mengusulkan bahwa pemerintah perlu membuat panduan yang lebih ketat terhadap proses penagihan kredit ini yang sesuai dengan etika dan bisa melindugi konsumen. Izin mengenai aktivitas penagihan dan juga pihak yang berhak untuk melakukan penagihan pun perlu dipertimbangkan kembali mengingat perusahaan pinjaman online hanya bertindak sebaga fasilitator.

Manajemen Resiko dan Keuangan

[Kiri] CEO UangTeman Aidil Zulkilfli / DailySocial
[Kiri] CEO UangTeman Aidil Zulkilfli / DailySocial
Usulan UangTeman dalam hal manajemen resiko meliputi kualitas keuangan dan kelembagaan perusahaan pinjaman online dan pelaksanaan manajemen resiko perusahaan.

Dalam hal kualitas keuangan dan kelembagaan, UangTeman mengusulkan untuk adanya aturan mengenai modal minimum, kewajiban untuk menjaga rasio-rasio keuangan, dan kewajiban melaporkan kondisi keuangan kepada OJK. Sedangkan dalam hal pelaksanaan, resiko kredit, resiko teknologi, dan resiko operasional adalah hal yang perlu dipertimbangkan regulasinya.

[Baca juga: Kadin Prediksikan Investasi Fintech Indonesia Capai $8 Miliar Pada 2018]

Aidil sendiri berharap bahwa policy paper UangTeman yang diajukan dapat menjadi bahan pertimbangan regulator dalam menyusun regulasi industri fintech di Indonesia. Meski demikian, ia juga menyerahkan kembali sepenuhnya kepada pihak regulator untuk hal-hal lebih detail seperti modal minimum yang diperlukan oleh perusahaan. OJK sendiri memiliki rencana untuk mengeluarkan aturan terkait industri fintech di Indonesia pada akhir tahun 2016 ini.

Application Information Will Show Up Here

DScussion #63: UangTeman dan “Fintech 3.0”

Teman berbincang dalam DScussion kali ini adalah CEO UangTeman Aidil Zulkifli. Aidil yang berasal dari Singapura ini mencoba membuktikan bahwa mereka bisa memberikan pinjaman secara online di Indonesia, berbasiskan algoritma khusus dan manajemen risiko agar peminjam tidak terjebak dalam situasi tidak bisa mengembalikan utangnya.

Aidil juga berbagai insight soal buzzword fintech (financial technology) dan menganggap saat ini adalah era fintech 3.0 di Indonesia. Berikut ini diskusi lengkapnya.

UangTeman Luncurkan Aplikasi Mobile untuk Platform Android

Ada yang baru dari startup Indonesia yang menyediakan layanan pinjaman mikro jangka pendek secara online UangTeman. Hari ini (3/3), UangTeman mengumumkan kehadiran mereka dalam aplikasi mobile untuk perangkat Android. UangTeman berharap, lewat aplikasi mobile ini mereka dapat lebih dekat dan menjangkau lebih banyak nasabah yang ingin mengajukan pinjaman.

CEO UangTeman Aidil Zulkifli mengatakan, “Setelah hampir satu tahun kami beroperasi, kami hadir dengan inovasi yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan dana pinjaman dengan meluncurkan layanan aplikasi mobile [untuk Android]. Kami berharap [dapat] semakin dekat dengan nasabah sehingga dapat meningkatkan layanan semaksimal mungkin.”

[Baca juga: Melihat Lebih Dekat Proses Bisnis UangTeman]

Lebih jauh Aidil juga mengklaim bahwa kini UangTeman telah menerima lebih dari 5000 pengajuan aplikasi peminjaman melalui platform mereka. Dari total pengajuan tersebut, 65% konsumen menggunakan perangkat mobile saat mengajukan pinjaman. Ini yang menjadi alasan utama UangTeman mengambil keputusan untuk meluncurkan aplikasi mobile.

Ketika disinggung apakah ada target akuisisi pengguna lewat peluncuran aplikasi ini, Aidil hanya menjawab sambil tersenyum, “Harapannya sih bisa [naik] sampai ratusan ribu atau lebih.”

Aplikasi UangTeman sendiri terbilang cukup mudah untuk digunakan. Di halaman muka, tanpa perlu masuk sebagai member, pengguna akan langsung dihadapkan pada kalkulator pinjaman. Lewat kalkulator tersebut, pengguna bisa mengatur jumlah pinjaman yang akan diajukan, melihat tanggal jatuh tempo, dan bunga yang dikenakan.

[Baca juga: Aidil Zulkifli: Bunga Pinjaman UangTeman Tidak Akan Capai 30 Persen untuk Satu Bulan]

Direktur Produk dan Teknologi UangTeman Darmawan Zaini menjelaskan bahwa setelah mengisi jumlah pinjaman, nasabah masih harus mengisi formulir untuk mengisi identitas. Formulir yang disediakan tidak berbeda dengan yang diakses melalui situs UangTeman.

Selain itu, Darmawan juga mengungkap bahwa UangTeman juga telah mengadopsi teknologi big data untuk melihat tren terkait dengan sektor finansial di Indonesia. Nantinya, big data  tersebut akan jadi alat bantu Uangteman untuk mengambil keputusan melalui algoritma yang dikembangan internal dalam menentukan layak atau tidaknya seorang nasabah mendapatkan pinjaman.

Saat ini layanan UangTeman telah menjangkau wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Solo, Magelang, dan Klaten. Aidil mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini UangTeman akan kembali memperluas jangkauan layanan ke kota Bandung. Tak menutup kemungkinan juga untuk membuka layanan di kota-kota besar lain seperti Surabaya dan Denpasar.

[Baca juga: Di Balik Polemik UangTeman dan Regulasi Peminjaman Uang]

Sebagai informasi, layanan UangTeman yang beroperasi di bawah payung PT Digital Alpha Indonesia ini adalah startup yang memberikan pinjaman mikro jangka pendek dengan jumlah pinjaman maksimal Rp 2.000.000 dan bunga maksimal satu persen per hari. Namun, dengan peluncuran aplikasi mobile ini, UangTeman memberikan promo bebas bunga, bunga nol persen, kepada nasabah yang mengajukan pinjaman pada periode 3-9 Maret 2016 melalui aplikasi mobile mereka.

Application Information Will Show Up Here

Di Balik Polemik UangTeman dan Regulasi Praktik Peminjaman Uang

/ Shutterstock

Beberapa tahun belakangan ini, pertumbuhan perusahaan rintisan yang bergerak di segmen finansial mulai menjamur, kebanyakan dari mereka memanfaatkan teknologi sebagai basisnya. Meskipun demikian kehadiran mereka belum didukung oleh aspek lain, seperti regulasi. Kehadiran startup peminjaman uang UangTeman merupakan contoh yang menuai opini tajam di masyarakat.

Continue reading Di Balik Polemik UangTeman dan Regulasi Praktik Peminjaman Uang