The Way SPAC and Dual Class Shares Drive Unicorns to Go-Public

The Indonesia Stock Exchange (IDX) has been improved since earlier this year to welcome three unicorns. Some relaxation has been prepared, one of which is allowing them to go public using SPAC (Special Purpose Acquisition Company) and dual class shares. These are currently being discussed in the internal unit.

DailySocial received a statement that IDX’s Company Assessment Director,  I Gede Nyoman Yetna Setia said SPAC and dual-class shares (DCS) are currently in internal review, discussing with authorities and stakeholders regarding the potential for implementation and regulation in Indonesia.

He said, in every process of regulation drafting, his team will first make comparisons with several other stock exchanges in other countries to determine the best practices in Indonesia.

“Indeed, by considering several things such as corporate governance, protection of public investors, and compliance with applicable laws and regulations,” he said.

Separately, quoting from Bisnis.com, Nyoman said that the IDX is currently studying the potential for implementing DCS with a multiple voting share (MVS) structure. MVS is a type of share with more than one vote for each share.

MVS implementation in several countries usually regulates the maximum ratio between shares with voting rights is 1:10 or 1 share has 10 voting rights. This is different from ordinary shares, with only one voting right for each share, which is called the ordinary share.

“In terms of best practice in several global exchanges, DCS with MVS classification usually can only be held by founders who also involve as company management or key parties who can ensure the sustainability of the company’s vision or innovation in the long term.”

Pros and Cons

Essentially, SPAC and DCS are trends in the United States which is the hub for all tech companies. Amvesindo’s Chairman, Edward Chamdani observed whether SPAC can be implemented in Indonesia, it will be quite similar to the practice of reverse listing but with a guarantee of a much cheaper cost and process.

“In reverse listing, there is a risk that the company’s shell suddenly has a tax or legal problem. Meanwhile, the SPAC is guaranteed to be clean as it is new. Of all the companies intend to merge with SPAC, the sponsor is flexible, as long as it can provide sufficient value and funds,”  Edward said to DailySocial.

The downside also applies to founders, because they have to sell a percentage of shares and at a lower value than the market price.

The DCS practice is capturing lots of attention in the United States. Around 26 of the 134 companies that went public in 2018, 25 of 112 new companies registered in 2019, and 32 of the 165 companies that were newly registered in 2020 adopted DCS.

This fact has motivated stock exchanges in other countries such as Hong Kong, Singapore and Shanghai to create relaxation to regulations expecting markets to be more attractive, especially for tech companies. Moreover, Hong Kong had previously lost as Alibaba and other big companies turned around and go public in New York.

Edward explained that his team would really appreciate the IDX’s steps if DCS practice could be implemented in Indonesia because this will be a new breakthrough. For investors, DCS is not a strange concept as it is similar to preferred stock when investors signed the shareholder agreement issued by the company during the rights issue.

The preferred shareholders have higher voting rights than common shareholders, although this practice is less common in Indonesia.

The DCS existence is essential for tech startup founders because in  startup journey they are likely to make various series of funding which causes their shares diminished.

When it becomes a public company, DSC serves to convince investors that the company can achieve a certain vision and mission in the long term under its control. Although the founder has technically less shares, the voting rights are greater than the common stock.

“If the stock exchange can implement this, it will be a positive thing because most of tech companies are driven by a founder figure.”

When go public, company benchmarks are usually valued from the financial statements and good corporate governance (GCG). Disruptive and innovative technology companies are strongly influenced by the founder figure to strengthen the company’s abstract vision and mission.

Edward also expects that from the investor’s point of view, he will be more familiar in the future with the characteristics of technology companies which benchmarks are invisible from EBITDA, enterprise value (EV), or price to earnings ratio (PE). Therefore, even though they still around negative profit and loss (P&L), in the next 10-20 years, by understanding the disruptive roadmap of these companies, it will become a valuable company.

“The closest example is when Amazon go public, every income is always converted into assets, therefore, they do not pay dividends to shareholders. With such knowledge, investors can think long term, not just quarterly.”

Behind the glittering promises of DCS, there is always a negative vibe as the capitalist system eliminates democratic elements. One share is no longer valued as one vote. Google even has three types of shares, Class A, B, and C. Each Class B share has 10 voting rights filled by Google insiders. Meanwhile Class A common stock sold to the public is worth only one vote and Class C does not have voting rights.

Academics from Queen Mary University of London, Min Yan said that another debate is about a shift to how to contain governance-related risks. Such steps as termination and restrictions on voting differences are designed to withhold control over several classes of shares by voting and provide mandatory protection for shareholders with lower votes. However, this action, intentional or not, jeopardizes the value of the different voting rights.

Such action is like a double-edged sword, not only helping to reduce governance risk but also undermining the isolation of controllers from external investors and market influence.

The lack of enthusiasm for technology companies to go public on the Hong Kong, Singapore and Shanghai exchanges reflects the diminishing attractiveness of the DCS structure when safeguards are tight. This situation is the opposite of what happened in the United States, because there are no such compulsory precautions there.

Yan also highlighted the key safeguards, including final provisions, maximum vote differentials, and improved corporate governance standards, as ex ante strategies. Given the objective of such action is to prevent potential managerial unaccountability and opportunism by restricting the ability of controlling shareholders to exercise some of their voting rights.

Because the strict ex ante strategy, with too much restriction of controlling power and jeopardizing the benefits of weighted voting rights under dual class shares, the action to make ex post as an alternative needs to be reconsidered.

He said, no financial authority in Asia has an effective and strong ex post regime. DCS’s true success lies in its market acceptance. Whether a few or no companies intend to go public with that kind of structure, allowing two-class listing will be futile.

“Therefore, I suggest exploring more ex post mechanisms, such as aggregate litigation through a representative process that provides solutions to disadvantaged shareholders when the problem of lack of managerial accountability occurs, to reduce dependence on ex ante constraints as mandatory safeguards,” he concluded.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian
Foto header: Depositphotos.com

Bagaimana Kehadiran SPAC dan “Dual Class Shares” Dorong Kehadiran Startup Unicorn Melantai di Bursa Efek

Bursa Efek Indonesia (BEI) banyak melakukan pembenahan sejak awal tahun demi menyambut kehadiran tiga perusahaan unicorn. Sejumlah relaksasi telah disiapkan, salah satunya adalah membolehkan mereka go public menggunakan SPAC (Special Purpose Acquisition Company) dan menerbitkan saham kelas ganda (dual class shares). Dua rencana ini sedang dibahas di internal bursa.

Dari pernyataan yang DailySocial terima, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan SPAC dan dual-class shares (DCS) sedang dalam kajian internal, berdiskusi dengan otoritas serta pemangku kepentingan terkait potensi penerapan dan pengaturannya seperti apa di Indonesia.

Menurutnya, dalam setiap proses penyusunan peraturan bursa, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan perbandingan dengan beberapa bursa lain di negara lain untuk dapat menentukan best practice yang akan diterapkan di Indonesia.

“Tentunya dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti corporate governance, perlindungan investor publik, dan kesesuaian peraturan dengan perundangan yang berlaku,” katanya.

Secara terpisah, mengutip dari Bisnis.com, Nyoman menerangkan kajian yang sedang dilakukan BEI adalah melihat potensi penerapan DCS dengan struktur multiple voting share (MVS). MVS itu sendiri adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk setiap lembar sahamnya.

Penerapan MVS di beberapa negara rata-rata mengatur maksimal rasio antara saham dengan hak suara adalah 1:10 atau 1 saham memiliki 10 hak suara. Ini berbeda dengan saham biasa yang hanya memiliki satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya, biasa disebut ordinary share.

“Secara best practice di beberapa bursaa global, penerapan DCS dengan klasifikasi MVS biasanya hanya akan dipegang oleh para founder yang bertindak sekaligus menjadi manajemen perusahaan atau pihak kunci yang dapat memastikan keberlangsungan visi atau inovasi perusahaan dalam jangka panjang.”

Plus minus SPAC dan DCS

Pada hakikatnya, SPAC dan DCS adalah tren yang terjadi di Amerika Serikat sebagai kiblat perusahaan teknologi. Ketua Amvesindo Edward Chamdani melihat jika SPAC dapat diterapkan di Indonesia, sebenarnya ini tak jauh beda dengan praktik reverse listing (back door listing) namun dengan jaminan biaya dan proses yang jauh lebih murah.

“Yang sering ditakutkan saat reverse listing adalah cangkang perusahaan tersebut tahu-tahu ada masalah pajak atau hukum. Sementara kalau SPAC sudah dijamin bersih karena masih baru. Dari perusahaan yang mau di-merger-kan dengan SPAC juga bisa pilih sponsor mana yang ia suka, yang bisa berikan value dan dana yang cukup,” kata Edward saat dihubungi DailySocial.

Sisi minusnya juga berlaku bagi founder, karena mereka harus melepas sebagian persen saham dan dijual dengan harga lebih murah dari harga pasar.

Praktik DCS sendiri banyak dilirik di Amerika Serikat. Tercatat, sebanyak 26 dari 134 perusahaan go public pada tahun 2018, 25 dari 112 perusahaan baru yang terdaftar pada tahun 2019, dan 32 dari 165 perusahaan yang baru terdaftar pada tahun 2020 mengadopsi DCS.

Fakta tersebut membuat bursa di negara lain seperti Hong Kong, Singapura, dan Shanghai termotivasi melakukan pelonggaran aturan agar bursanya jadi lebih menarik, khususnya perusahaan teknologi. Apalagi Hong Kong sebelumnya telah kehilangan saat Alibaba dan perusahaan besar lainnya berpaling dan memilih go public di New York.

Edward menjelaskan pihaknya bakal sangat mengapresiasi langkah BEI bila praktik DCS dapat diimplementasi di Indonesia karena ini adalah terobosan baru. Di mata investor, DCS bukan barang asing karena tak jauh berbeda dengan saham preferen saat investor menandatangani perjanjian pemegang saham yang diterbitkan perusahaan saat rights issue.

Pemegang saham preferen (preferred share) juga punya hak suara yang lebih tinggi daripada saham biasa (common share), kendati praktik ini kurang umum di Indonesia.

Kehadiran DCS, bagi para founder startup teknologi, sangat bermakna karena dalam perjalanan startup kemungkinan besar sudah melakukan berbagai rangkaian pendanaan yang menyebabkan sahamnya kian terkikis.

Saat menjadi perusahaan publik, DSC berfungsi untuk meyakinkan para investor bahwa di bawah kontrolnya perusahaan dapat mencapai visi dan misi tertentu dalam jangka panjang. Meski founder tersebut secara teknis sahamnya lebih sedikit, tapi hak suaranya lebih besar daripada saham biasa.

“Kalau bursa bisa menerapkan ini, akan jadi hal positif karena rata-rata perusahaan teknologi itu di-drive oleh sosok founder.”

Pada umumnya, saat go public, biasanya tolak ukur perusahaan dilihat dari laporan keuangan dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Perusahaan teknologi yang bersifat disruptif dan inovatif sangat dipengaruhi sosok founder untuk menguatkan visi misi perusahaannya yang masih abstrak.

Edward juga berharap dari sisi investor sendiri dapat lebih familiar ke depannya dengan karakteristik perusahaan teknologi yang tolak ukurnya bukan dilihat dari EBITDA, enterprise value (EV), atau price to earning ratio (PE). Jadi, meski profit and loss (P&L) masih negatif, tapi dengan mengerti roadmap dari perusahaan tersebut yang disruptif, pada 10-20 tahun mendatang akan menjadi perusahaan yang valuable.

“Contoh terdekatnya adalah Amazon saat go public, setiap pendapatannya selalu dialihkan menjadi aset, sehingga mereka tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya. Dengan pengetahuan seperti itu, investor dapat berpikir jangka panjang, tidak kuartalan saja.”

Dibalik gemerlapnya janji yang ditawarkan DCS, selalu ada sisi negatif yang dikhawatirkan karena sistem kapitalisme ini menghilangkan unsur demokratis. Satu saham tidak lagi dinilai satu hak suara. Google bahkan memiliki tiga jenis saham, Class A, B, dan C. Tiap lembar saham Class B menguasai 10 hak suara diisi oleh orang-orang dalam Google. Sementara saham biasa Class A yang dijual ke publik hanya bernilai satu hak suara dan Class C tidak memiliki hak suara.

Akademisi dari Queen Mary University of London, Min Yan, menambahkan, perdebatan lainnya adalah mengenai pergeseran ke cara menahan risiko tata kelola terkait. Langkah-langkah seperti ketentuan penghentian dan pembatasan perbedaan hak suara dirancang untuk menahan kontrol yang berasal dari beberapa kelas saham dengan suara dan memberikan perlindungan wajib bagi pemegang saham dengan suara yang lebih rendah. Namun, tindakan ini, disengaja atau tidak, membahayakan nilai hak suara yang berbeda.

Tindakan tersebut ibarat pedang bermata dua, tidak hanya membantu mengurangi risiko tata kelola tetapi juga merusak isolasi pengontrol dari investor eksternal dan pengaruh pasar.

Minimnya antusiasme perusahaan teknologi untuk melantai di bursa Hong Kong, Singapura, dan Shanghai mencerminkan berkurangnya daya tarik struktur DCS ketika pengamanan wajib ketat. Situasi ini berbanding terbalik dengan Amerika Serikat, sebab di sana tidak ada tindakan pengamanan wajib seperti itu.

Yan juga menekankan, tindakan pengamanan utama, termasuk ketentuan akhir, perbedaan suara maksimum, dan standar tata kelola perusahaan yang ditingkatkan, adalah strategi ex ante. Mengingat objektif dari tindakan tersebut adalah mencegah potensi tidak akuntabilitas dan oportunisme manajerial dengan menahan kemampuan pemegang saham pengendali untuk menggunakan beberapa hak suara mereka.

Karena strategi ex ante yang cenderung ketat, terlalu mengekang kekuasaan pengontrol dan membahayakan manfaat hak suara tertimbang di bawah saham kelas ganda, maka tindakan ex post sebagai alternatif perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, tidak ada otoritas keuangan di Asia yang memiliki rezim ex post yang efektif dan kuat. Keberhasilan DCS sebenarnya terletak pada penerimaan pasarnya. Jika sedikit atau tidak ada perusahaan yang memilih untuk go public dengan struktur saham seperti itu, mengizinkan pencatatan dua kelas akan sia-sia.

“Oleh karena itu, saya menyarankan eksplorasi mekanisme yang lebih ex post, seperti litigasi agregat melalui proses perwakilan yang memberikan solusi kepada pemegang saham yang dirugikan ketika masalah dari kurangnya akuntabilitas manajerial terjadi, untuk mengurangi ketergantungan pada kendala ex ante sebagai pengaman wajib,” tutupnya.


Foto header: Depositphotos.com

Red Carpet for Startup on the Stock Market

The rhetoric of unicorn startups’ going IPO has been heating up since the beginning of this year considering it’s “time” for early generation’s VC investment startups to reach the mature stage, aka cash out to be returned to the LPs.

Therefore, it is only natural that the Indonesia Stock Exchange (IDX) openly announced that the three Indonesian unicorns are to get a dual listing. At least Gojek, Tokopedia, and Traveloka have been widely reported about its IPO this year. IPO is a way of exit for investors, apart from mergers, acquisitions, or issuing new shares.

Regardless of the technology startup status, the company’s ambition to go public is a very strategic decision as it requires a commitment to obeying stock exchange rules with good governance.

To date, technology startups that have gone public is not quite many. The IDX racked the brains to make IPOs friendly to disruptive types of companies and chose to focus on pursuing growth rather than looking for profit. Establishing acceleration boards, simplifying regulations, and creating the IDX Incubator program are some of the efforts.

IDX Incubator was first started in Jakarta in 2017, next to Surabaya and Bandung a year later. It is said to gather 114 startups, 62 startups from Jakarta, 24 startups from Bandung, and 28 startups from Surabaya.

To date, there are three startups that have successfully go public. Those are PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), and PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). The stock exchange officials said that there will be two startups to follow in this first semester.

Separately, DailySocial reached the Head of IDX Incubator Saptono Adi Junarso regarding the IDX Incubator evaluation. There’s no significant answer for the stock exchange study. He said his team will continue to learn and improve, therefore, the current program will be upgraded.

It requires support from various parties in order to prepare the company for an IPO. Not only from professional institutions, but also from other stakeholders such as investors, the government, and the community.

“We seek to cooperate with institutions that can support more startups and small and medium-scale companies to go public,” he said.

One of the adjustments by IDX Incubator was changing the curriculum to be more focused on helping companies with small and medium scale assets to list their shares on the IDX. This curriculum is called “Road to IPO” which has been effective since 2019.

Road to IPO has a curriculum that contains training and mentoring. With this distinction, IDX Incubator is claimed to be in a more strategic position in the ecosystem. Nor does it overlap with other incubator/accelerator programs.

“There are already some existing players for the incubation program that emphasizes business development. Therefore, we want to be a follow-on incubation program for IPO preparation,” IDX Incubator’s Operational Manager, Aditya Nugraha said.

This curriculum adjustment affects the tightening requirements for advanced startups to join. One requirement is a startup that with one step below the IPO process. However, those who join do not have to be tech startups. Conventional SMEs have the same opportunity.

Sumber: BEI
Source: BEI

Lack of enthusiasm

Apart from the three IDX Incubator graduates who made it to go public, there are 20 technology companies have run the IPOs, citing the IDX website. Five companies have been listed on the existing acceleration board. Two of those are Cashlez and Pigijo. Other technology companies are listed majority on the development board, then the main board. The acceleration board itself has been officially announced by the IDX since 2019, cited in the Regulation Number I-V.

Sumber: BEI
Source: BEI
Sumber: BEI
Source: BEI

IDX Development Director, Hasan Fawzi explained, although there aren’t many companies on the acceleration board, it does not necessarily mean that IDX missed the target. In fact, he said that the IDX remains prudent in performing its duties. Not just any company can pass the selection.

“We take a deep view of the company’s condition and its concerns about the future growth prospects. There is a mini expose for us to see from the company management perspective and whether it has confirmed business plan prospectus,” he explained.

The IDX tends to be more strict in assessing companies to enter this board as there is a responsibility to protect investors. The IDX makes different monitoring parameters because of its own board. On one side, investors are expected to fully understand all the risks of buying shares, apart from seeing the potential business being offered.

“We have required stock exchange members to submit a disclaimer for each share on the acceleration board, the interface will be different, especially for the transactions. This has been done by all stock exchange members.”

Fawzi said that the stock exchange has positioned itself as an inclusive place by offering alternative sources of funding through IPOs. “It’s possible because it is still small [the scale of the business] is still difficult to obtain conventional [financial institutions] funding sources.”

According to Indef’s economist and researcher, Nailul Huda, the stock exchange still needs a long time to grow enthusiasm for startups to go public. Basically, IDX Incubator is only a means. The success or failure of an IPO depends on the ability of the company itself.

“Currently, there is equity crowdfunding as an alternative to IPO besides the IDX. This is more possible as it is a very complicated process with the IDX and you have to deposit standardized financial reports. It’s tough for those who may not have capable financial staff.”

Another thing that may be burdensome for startups is maintaining share prices. There are many US-based tech companies which stock prices went down after the IPO. On average, they do not have a strong pathway to ascertain how the company will be profitable in the future.

“[Because] the aim is valuation. As calculated from the GMV and the number of subscriber coverage. The business model is yet to explain how the future profits will be.”

Huda also said that the concept of stock prices does not always reflect company performance.

“High stock prices with bad fundamentals will surely be a hit and irrational buyers, it’ll be brief. However, if the company’s performance and fundamentals are good, the stock price will tend to increase. One interesting example [that does not reflect the company’s performance] is Gamestop.”

When the three unicorns successfully enter the market, Nailul is not certain that other startups will immediately be motivated to follow the same steps. They definitely monitor the listing results. If it makes a good share price at the beginning, that means they are only looking for money at the beginning. After that, the stock price is no longer matters.

“It will indeed be a standard for other technology companies not to be listed early. However, if it makes a good result, it will definitely become a benchmark for other companies to list.”

Sumber: Traveloka
Source: Traveloka

Separately, at a media gathering held by East Ventures (19/2), East Ventures’ Co-Founder & Managing Partner, Willson Cuaca said that all startups must eventually be listed on the stock exchange, but not all startups can do because each is in a different stage. Moreover, IPO is only part of the cycle of a company.

For startups, the advantages are having additional liquidity and having very good compliance as they have to comply with stock exchange rules. Meanwhile, being a public company is the valuation validation for investors that have been measured before investing in the startup, whether it is a good deal or not.

“Which startups do I think should list? All startups must be listed because there is validation of valuation, liquidity, and increased compliance. But can all startups be listed? No, because it takes time to get to that point. If the early-stage startup is busy taking that step, they will not be able to make products,” Cuaca said.

Significant groundwork

The stock exchange is getting serious about encouraging unicorns to enter the capital market by making a number of adjustments. Their presence is considered to motivate other startups for listing.

Fawzi explained that his team had intensive meetings with unicorn stakeholders to discuss the obstacles. First is the demand to enter the main board because it provides more added value for its investors, than a development or acceleration board.

This makes sense given that the valuation of each company deserves to be aligned with a public company with large capitalization in Indonesia.

Sumber: Tokopedia
Source: Tokopedia

Therefore, the IDX is finalizing the change to regulation number I-A, this rule will later accommodate various characteristics of issuers, including technology companies for IPOs. “We really want to [enforce the rules], but now we are in the process of discussing it to get approval from the OJK.”

According to the current stock exchange regulations, there is an obligation for companies attempting to enter the main board to have tangible assets (net worth). Meanwhile, the characteristic of startups is intangible assets are larger than tangible assets. Therefore, the stock exchange will provide other measurement aspects, such as revenue and market utilization.

“We can’t deny the fact that we had not been prepared for companies which strategy development was different from companies in general.”

Second, that is a concern and currently being prepared by the stock exchange is the classification of the sub-sectors according to the business of the unicorns. The stock exchange launched the IDX Industrial Classification (IDX-IC) on January 25. This classification changes the stock exchange classification used previously since 1996, the Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). The transition process was run for three months.

IDX-IC uses a grouping method based on market exposure for the final goods or services used by listed companies, aiming to provide guidance for users regarding groups of companies with similar market exposure.

The categories are more detailed into four levels, sector, sub-sector, industry, and sub-industry. Currently, JASICA has classified issuers by sector based on the principle of economic activity, therefore, it is only divided into two levels, sector and sub-sector.

Fawzi explained, the IDX-IC uses benchmarks of global exchanges, similar to the index published by private parties such as Bloomberg.

Global investors will be happier if they can compare company shares to similar industrial groups in other countries. As compared by sector, it is more apple-to-apple to see the growth or performance of its peers.

“In fact, it is more comparable now. Companies that have been listed can also benefit as they were previously included in the general category, some have entered services or trading, now there is a sports to entertainment sub-sector which is more suitable in their field.”

The final request is related to the potential implementation of several rules, such as the special right of the founders to conduct dual class shares by giving different voting weight to the founding shareholders and public shareholders. Next, the multiple voting share scheme or one share owned by the founder has more rights than ordinary shares in terms of decision making.

Junarso added, in finalizing this framework, IDX will not only focus on increasing the supply side, but also on investment demand from sophisticated investors for technology companies, such as venture capital, private equity, and other investors by engaging and inviting them to enter the Indonesian capital market.

Dual listing

Dual listing is not a new thing in the global exchange world, however, this strategy is rarely chosen by most companies in Indonesia. Global tech companies, such as Alibaba and Sea Group, choose the United States stock exchange as it is the largest stock market in the world. NYSE (New York Stock Exchange) is the largest, followed by NASDAQ, which consists of technology companies.

For example, millions of shares can travel fast [per second] between buyers and sellers on the NYSE. Due to the high volume of exchange, the transaction process is relatively easy. In other words, the U.S. stock market is very liquid with low transaction costs.

To date, only a few local companies going public on the global stock exchange. Quoting from Bisnis.com, a number of state-owned companies that are making dual listings were Indosat, Telkom Indonesia, Aneka Tambang, and Timah. Telkom and Antam are the only ones still implementing this strategy.

Telkom has been listed on the NYSE since 25 years ago. The journey has not always very smooth along the way. They were threatened with delisting as they failed to meet the submission deadline of the 2002 financial report audit.

Samuel Sekuritas Indonesia’s (SSI) Head of Research, Suria Dharma believes that dual listings have a positive impact on companies in general because they can have access to bigger sources of funding. However, there is a price to pay, that regulations and reporting are often more strict than at home.

Meanwhile, for unicorns, because they are predicted to have a large market capitalization, this dual listing scheme is expected to make a broader penetration for potential investors. It will result in a chunk of fresh funds.

He described the stock price movements for the dual listing companies to adjust to one another. “Previously, it only follows the global price but now vice versa, it’s often to follow Indonesian price. It might be because Indonesian investors are getting more of the latest information.”

Willson added that the dual listing to be performed by local unicorns can combine the two best things, entering the US and local exchanges. “This is related to nationalism. If it can be dual, of course the local market will be more excited. We have to go to the US because there is a huge capital market, this is the perfect combination.”


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian
Header: Depositphotos.com

Gelar Karpet Merah Bursa untuk Startup

Sejak awal tahun ini, wacana IPO startup unicorn semakin memanas mengingat sudah “waktunya” investasi VC untuk startup generasi awal masuk tahap mature, alias harus cash out untuk dikembalikan ke para LP.

Untuk itu wajar jika Bursa Efek Indonesia (BEI) terang-terangan mengeluarkan wacana bahwa tiga unicorn Indonesia akan memilih dual listing. Setidaknya Gojek, Tokopedia, dan Traveloka sudah santer diberitakan bakal IPO tahun ini. IPO adalah salah satu cara exit bagi investor, selain merger, akuisisi, atau menerbitkan saham baru.

Kepentingan perusahaan untuk melantai, terlepas statusnya startup teknologi atau bukan, adalah keputusan yang sangat strategis karena harus berkomitmen tunduk ke aturan bursa dengan tata kelola yang baik.

Hingga kini, startup teknologi yang sudah melantai masih bisa dihitung jari. Bursa memutar otak untuk membuat IPO ramah terhadap jenis perusahaan yang disruptif dan memilih fokus mengejar pertumbuhan daripada cari untung. Membuat papan akselerasi, menyederhanakan regulasi, dan membuat program IDX Incubator, adalah beberapa upaya tersebut.

IDX Incubator pertama kali dimulai di Jakarta pada 2017, menyusul Surabaya dan Bandung pada setahun kemudian. Disebutkan saat ini memiliki 114 startup binaan, sebanyak 62 startup dari Jakarta, 24 startup dari Bandung, dan 28 startup dari Surabaya.

Sejauh ini, ada tiga startup binaan yang berhasil melantai. Mereka adalah PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). Pejabat bursa menyebut pada semester I ini akan ada dua startup binaan yang menyusul.

Secara terpisah, DailySocial menghubungi Head of IDX Incubator Saptono Adi Junarso terkait evaluasi IDX Incubator sejauh ini. Ia tidak memberikan jawaban spesifik seperti apa pembelajaran bursa. Dijelaskan bahwa pihaknya terus belajar dan berbenah agar program yang dijalankan semakin baik.

Dibutuhkan lebih banyak dukungan dari berbagai pihak guna mempersiapkan perusahaan menuju IPO. Tidak hanya dari lembaga profesi penunjang, tapi juga dari stakeholder lainnya seperti investor, pemerintah, dan komunitas.

“Kami senantiasa berusaha bekerja sama dengan instansi-instansi yang dapat mendukung lebih banyak lagi startup maupun perusahaan skala kecil menengah untuk go public,” katanya.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan IDX Incubator adalah mengubah kurikulum agar lebih fokus membantu perusahaan dengan skala aset kecil dan menengah untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Kurikulum ini dinamai “Road to IPO” yang berlaku sejak 2019.

Road to IPO memiliki kurikulum yang berisi training dan mentoring. Dengan pembeda seperti ini, IDX Incubator diklaim berada di posisi yang lebih strategis di ekosistem. Tidak tumpang tindih pula dengan program inkubator/akselerator lainnya.

“Untuk incubation program yang menekankan kepada pengembangan bisnis, sudah ada beberapa pemainnya. Nah kami ingin menjadi incubation program lanjutan untuk persiapan IPO,” kata Operational Manager IDX Incubator Aditya Nugraha.

Penyesuaian kurikulum ini berdampak pada pengetatan syarat startup binaan yang ingin bergabung. Salah satunya adalah startup yang sudah satu langkah di bawah proses IPO. Kendati demikian, mereka yang bergabung tidak harus berbentuk startup teknologi. UKM konvensional punya kesempatan yang sama.

Sumber: BEI
Sumber: BEI

Antusiasme masih minim

Selain tiga lulusan IDX Incubator yang berhasil melantai, mengutip laman BEI, ada 20 perusahaan teknologi yang sudah IPO. Bila melihat dari papan yang digunakan, tercatat ada lima perusahaan yang tercatat di papan akselerasi. Dua di antaranya adalah Cashlez dan Pigijo. Perusahaan teknologi lainnya tercatat mayoritas di papan pengembangan, lalu papan utama. Papan akselerasi itu sendiri sudah diresmikan BEI sejak 2019, termuat dalam Peraturan Nomor I-V.

Sumber: BEI
Sumber: BEI
Sumber: BEI
Sumber: BEI

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan, meski perusahaan di papan akselerasi masih bisa dihitung jari, bukan dalam artinya ini tidak sesuai dengan target yang dibidik BEI. Ia justru memandang bahwa BEI tetap prudent dalam menjalankan tugasnya. Tidak sembarang perusahaan yang bisa lolos seleksi.

“Kami lihat betul kondisi perusahaan dan bagaimana concern mereka terhadap prospek pertumbuhan ke depannya seperti apa. Ada mini expose untuk kami lihat dari sisi manajemen perusahaan dan prospektus business plan-nya terkonfirmasi atau enggak,” paparnya.

BEI cenderung lebih ketat dalam menilai perusahaan yang ingin masuk ke papan ini karena ada tanggung jawab untuk melindungi investor. BEI membuat parameter pengawasan yang berbeda karena papannya tersendiri. Di satu sisi, investor diharapkan sudah betul-betul paham dengan segala risiko membeli saham di sana, selain melihat potensi bisnis yang ditawarkan.

“Kami sudah wajibkan anggota bursa untuk menyampaikan disclaimer untuk setiap saham di papan akselerasi, interface-nya akan berbeda khusus untuk transaksi di sini. Ini sudah dilakukan oleh semua anggota bursa.”

Hasan menuturkan saat ini bursa menempatkan diri sebagai tempat yang inklusif dengan menawarkan sumber pendanaan alternatif melalui IPO. “Kan mungkin saja karena masih kecil [skala bisnisnya] masih sulit dapat sumber pendanaan dari [institusi keuangan] konvensional.”

Menurut ekonom sekaligus peneliti Indef Nailul Huda, bursa masih butuh waktu panjang untuk menumbuhkan antusiasme startup untuk melantai. Pada dasarnya IDX Incubator hanya sebatas sarana. Sukses atau tidaknya IPO tergantung kemampuan perusahaan itu sendiri.

“Saat ini ada equity crowdfunding sebagai alternatif IPO selain di BEI. Hal itu lebih memungkinkan karena jika di BEI ini prosesnya sangat ribet dan harus setor laporan keuangan terstandarisasi. Berat bagi mereka yang mungkin tidak memiliki staf bidang keuangan yang mumpuni.”

Hal lain yang mungkin memberatkan startup adalah menjaga harga saham. Banyak cerita perusahaan teknologi di Amerika Serikat yang justru harga sahamnya memburuk setelah IPO. Rata-rata mereka tidak memiliki jalur yang kuat untuk memastikan bagaimana perusahaan bisa untung ke depannya.

“[Sebab] yang dikejar kan hanya valuasi. Dihitung dari GMV dan besaran jangkauan subscriber. Model bisnisnya belum bisa menjelaskan bagaimana keuntungan ke depan.”

Nailul juga berpendapat, konsep harga saham tidak selalu mencerminkan kinerja perusahaan.

“Harga saham tinggi tapi fundamental perusahaan jelek sudah pasti banyak bermain dan pembeli irasional, hanya sebentar biasanya. Tapi kalau kinerja perusahaan dan fundamentalnya bagus harga saham akan cenderung meningkat. Salah satu contoh menarik [yang tidak mencerminkan kinerja perusahaan] adalah Gamestop.”

Seandainya tiga unicorn ini sukses masuk ke bursa, Nailul berpendapat belum tentu startup lainnya langsung terdorong untuk mengekor ke strategi yang sama. Mereka pasti memantau dari hasil listing. Kalau harga sahamnya oke di awal saja, artinya mereka hanya mencari cuan di awal. Setelahnya masa bodoh sama harga saham.

“Tentu akan menjadi patokan bagi perusahaan teknologi lainnya untuk tidak listing dulu. Tapi kalau hasilnya bagus pasti akan menjadi patokan bagi perusahaan lainnya juga untuk listing.”

Sumber: Traveloka
Sumber: Traveloka

Secara terpisah, dalam temu media yang diselenggarakan East Ventures (19/2), Co-Founder & Managing Partner East Ventures Willson Cuaca memandang semua startup pada akhirnya harus tercatat di bursa, tapi tidak semua startup bisa melakukan itu karena masing-masing berada dalam tahap yang berbeda. Terlebih lagi, IPO hanyalah bagian dari cycle dari suatu perusahaan.

Bagi startup, keuntungan bisa tercatat adalah punya tambahan likuiditas dan memiliki kepatuhan yang sangat baik karena harus tunduk pada aturan bursa. Sementara itu, bagi investor, menjadi perusahaan terbuka itu adalah pembuktian validasi valuasi yang selama ini diukur sebelum melakuan investasi ke startup tersebut, apakah tepat atau tidak.

“Menurut saya startup mana yang harus listing? Semua startup harus listing karena ada validasi valuasi, likuiditas, dan compliance ditingkatkan. Tapi apakah semua startup bisa listing? Tidak bisa, karena untuk sampai ke titik itu butuh waktu. Kalau startup awal sibuk ke sana enggak akan bisa buat produk,” ucap Willson.

Persiapan serius lainnya

Bursa semakin serius mendorong unicorn masuk ke pasar modal dengan membuat sejumlah penyesuaian. Kehadiran mereka dianggap bisa mendorong gairah startup lain untuk listing.

Hasan menerangkan, mereka telah bertemu secara intensif dengan para stakeholder unicorn untuk berdiskusi tentang hal apa saja yang menjadi ganjalan. Permintaan pertama adalah keinginan untuk masuk ke papan utama karena memberikan lebih banyak nilai tambah untuk para investornya, ketimbang papan pengembangan atau akselerasi.

Hal ini memang masuk akal melihat valuasi masing-masing perusahaan layak untuk disejajarkan dengan perusahaan terbuka dengan kapitalisasi besar di Indonesia.

Sumber: Tokopedia
Sumber: Tokopedia

Untuk itu, BEI tengah memfinalisasi perubahan peraturan nomor I-A, nantinya aturan ini akan mengakomodasi berbagai karakteristik emiten, termasuk perusahaan teknologi untuk IPO. “Kita sih benar-benar ingin segera [aturan diberlakukan], tapi sekarang sedang proses pembahasan agar mendapat persetujuan dari OJK.”

Menurut aturan bursa yang berlaku saat ini, ada kewajiban perusahaan yang berniat masuk ke papan utama adalah memiliki tangible assets (aset yang berwujud bersih). Sementara itu, karakteristik dari startup adalah kepemilikan intangible assets yang lebih besar dari tangible assets. Maka dari itu bursa akan memberikan aspek pengukuran lainnya, seperti pendapatan dan market utilisasi.

“Kami tidak memungkiri kenyataan dulu belum terakomodir untuk perusahaan seperti mereka yang pengembangan strateginya berbeda dengan perusahaan pada umumnya.”

Hal kedua yang menjadi perhatian dan sudah disiapkan bursa adalah klasifikasi sub-sektor yang sesuai dengan bisnis dari para unicorn. Pihak bursa meluncurkan IDX Industrial Classification (IDX-IC) pada 25 Januari lalu. Klasifikasi ini mengubah klasifikasi bursa yang dipakai sebelumnya sejak 1996, yakni Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Proses transisi dilaksanakan selama tiga bulan.

IDX-IC menggunakan metode pengelompokkan berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang digunakan perusahaan tercatat, bertujuan untuk memberikan panduan bagi para pengguna terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

Pembagiannya lebih mendetail dalam empat tingkat, yakni sektor, subsektor, industri, dan subindustri. Adapun JASICA selama ini mengelompokkan emiten per sektor berdasarkan prinsip aktivitas ekonomi, sehingga pembagiannya hanya dua tingkat, yakni sektor dan subsektor.

Hasan menerangkan, IDX-IC menggunakan benchmark yang dipakai bursa global, termasuk mirip dengan indeks-indeks yang diterbitkan pihak swasta seperti Bloomberg.

Investor global akan lebih senang kalau saham yang mereka tanamkan untuk perusahaan dapat dibandingkan dengan kelompok industri sejenis di negara lain. Ketika dibandingkan berdasarkan sektornya jadi lebih apple-to-apple untuk melihat pertumbuhan atau kinerja dari peer-nya.

“Sehingga sekarang jadi lebih comparable. Perusahaan yang sudah listed juga dapat manfaatnya karena tadinya masuk kategori yang umum, ada yang masuk ke jasa atau trading, sekarang sudah ada subsektor sport hingga entertainment yang lebih cocok di bidangnya.”

Permintaan terakhir terkait potensi penerapan beberapa aturan, seperti hak khusus para founder melakukan dual class share dengan cara memberikan bobot pemungutan suara (vote) yang berbeda antara pemegang saham pendiri dan pemegang saham publik. Lalu penerapan skema multiple voting share atau satu saham milik founder punya memiliki hak yang lebih besar dari saham biasa dalam hal pengambilan keputusan.

Saptono menambahkan, dalam menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah ini, BEI tidak hanya fokus meningkatkan sisi supply, tapi juga dari demand investasi dari para sophisticated investor untuk perusahaan-perusahaan teknologi, seperti modal ventura, private equity, maupun investor lainnya dengan melakukan engagement dan mengajak mereka masuk ke pasar modal Indonesia.

Dual listing

Dual listing bukan hal baru di dunia bursa global, namun di Indonesia strategi ini jarang dipilih kebanyakan perusahaan. Perusahaan teknologi global, seperti Alibaba dan Sea Group, memilih bursa Amerika Serikat karena di sana adalah pasar saham terbesar di dunia. NYSE (New York Stock Exchange) adalah yang terbesar, disusul NASDAQ yang komposisinya dihuni perusahaan teknologi.

Di NYSE misalnya, jutaan saham dapat berpindah tangan antara pembeli dan penjual per detiknya. Karena volume pertukaran yang tinggi, maka relatif mudah proses transaksinya. Dengan kata lain pasar saham A.S sangat likuid dengan biaya transaksi yang rendah.

Sejauh ini perusahaan lokal yang melantai di bursa global masih bisa dihitung jari. Mengutip dari Bisnis.com, sejumlah BUMN yang melakukan dual listing ada Indosat, Telkom Indonesia, Aneka Tambang, dan Timah. Hanya Telkom dan Antam yang masih melakukan strategi ini sampai sekarang.

Telkom sudah tercatat di NYSE sejak 25 tahun lalu. Perjalanannya tidak selalu mulus. Mereka sempat terancam delisting karena tidak dapat memenuhi batas akhir penyampaian audit laporan keuangan tahun 2002.

Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) Suria Dharma berpendapat dual listing punya dampak positif bagi perusahaan pada umumnya karena bisa memiliki akses ke sumber pendanaan yang lebih besar. Meskipun demikian, di balik itu ada harga yang harus dibayar, yakni peraturan dan pelaporannya seringkali lebih ketat daripada di dalam negeri.

Sementara bagi unicorn, karena mereka diprediksi punya kapitalisasi pasar yang besar, skema dual listing ini diperkirakan membuat potensi penyebaran ke calon investor juga jauh lebih besar. Alhasil dana segar yang bisa diraup lebih besar.

Dia menggambarkan pergerakan harga saham bagi perusahaan yang dual listing itu saling menyesuaikan satu sama lain. “Dulu seringkali mengikuti harga di luar negeri, tapi sekarang malah kebalikannya lebih sering mengikuti harga di Indonesia. Mungkin karena semakin banyak info yang lebih dahulu diketahui investor di Indonesia.”

Willson menambahkan, dual listing yang akan dilakukan unicorn lokal dapat menggabungkan dua hal yang terbaik, masuk ke bursa AS dan lokal. “Ini berhubungan dengan nasionalisme. Kalau bisa dual, tentu pasar lokal akan lebih bergairah. Harus ke AS karena di sana capital market-nya besar sekali, jadi ini menggabungkan the best of both.”


Gambar header: Depositphotos.com

The Latest Regulation Allows Startup and SMEs to Merely Enter the Stock Exhange

The new record for small-medium asset companies on the Acceleration board officially issued on July 22nd, 2019. Using the new board, startup and SMEs are now having access to funding through the stock exchange.

The Acceleration board officially run as the issuance of Financial Service Authority Regulation (POJK) Number 53/POJK.04/2017 on Registration Statement in terms of General Offering and Capital Investment using Pre-Emptive Rights from Small-Medium Asset Emittances.

On the issuance of POJK 53, Shanghai Stock Exchange also create STAR Market for China’s tech companies. It’s a challenge to Nasdaq, where the US’ giant tech was born.

The STAR Market has given positive results. Seen from the first exchange that reaches profit on average from 84% to 400%.

Loss happens, yet income is more important

The new regulation allows companies with Rp50 to Rp250 billion asset, which usually startups or SMEs to submit to the Indonesian Stock Exchange. Indonesian Stock Exchange’s Head of Registered Company Developer Division, Saptono Adi Junarso also said, the company in loss can still submit for the Acceleration board.

“Loss can happen, the more important is to gain income. There’s no room for empty pocket,” he said at the Accelerator board socialization in IDX.

Although, IDX still preparing for the exchange regulation in this board. For the interested partners, they can only register and wait for the regulation to be issued for stock exchange.

“The exchange regulation is to be issued by late September or early October, the can make it to IPO by October 2019,” Junarso said.

The tight regulation of FSA and IDX has become the reason behind SMEs and startups difficulty in fundraising at the stock exchange. The acceleration board which should have been issued by this year is their answer to accommodate funds for startups and SMEs.

There are only four startups registered before the Accelerator board issued. Those are Kioson, MCash, NFC, and Passpod.

He also mentioned that emittance could possibly be promoted to the Main or Development Board as long as they keep up the good work. Although, the IDX team never set a target on this Acceleration board.

“Our management has considered that liquidity is not the highest priority. This is merely about providing funding access for companies,” he said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Aturan Baru Terbit, Startup dan UKM Semakin Mudah Melantai di Bursa Saham

Pencatatan baru untuk perusahaan beraset kecil dan menengah dalam Papan Akselerasi resmi terbit pada 22 Juli 2019. Dengan papan baru ini, startup dan UKM memiliki akses pendanaan baru melalui bursa saham.

Papan Akselerasi resmi berjalan seiring terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Bersamaan dengan terbitnya POJK 53, Bursa Efek Shanghai juga menciptakan STAR Market, bursa khusus perusahaan teknologi Tiongkok. Bursa ini menjadi tantangan bagi Nasdaq, bursa saham tempat besarnya para raksasa teknologi Amerika Serikat.

Kehadiran STAR Market pun mendapat sambutan positif. Hal ini bisa dilihat dari hasil perdagangan perdana yang rata-rata membukukan hasil positif mulai dari 84 persen hingga 400 persen.

Boleh rugi, yang penting punya pendapatan

Ketentuan baru ini memungkinkan perusahaan beraset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, yang umumnya berbentuk startup dan UKM, untuk melantai di bursa saham. Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) Saptono Adi Junarso juga menegaskan, perusahaan yang sedang merugi masih bisa mendaftar ke dalam Papan Akselerasi.

“Rugi boleh, yang penting punya pendapatan usaha. Yang enggak boleh itu enggak punya pendapatan,” ujar Saptono dalam sosialisasi Papan Akselerasi di BEI.

Kendati demikian, BEI masih menyiapkan peraturan perdagangan dalam Papan Akselerasi ini. Alhasil bagi perusahaan peminat, mereka hanya bisa sebatas mendaftar dan menunggu peraturan perdagangan terbit agar bisa melantai di bursa.

“Target akhir September atau awal Oktober peraturan perdagangan bisa kita luncurkan agar IPO sudah bisa pada Oktober 2019,” imbuh Saptono.

Ketatnya peraturan dari OJK dan BEI selama ini disebut-sebut menjadi penyebab sulitnya startup dan UKM menggalang dana di bursa saham. Papan Akselerasi yang sudah direncanakan terbit sejak tahun lalu ini menjadi jawaban BEI dan OJK dalam mengakomodasi kebutuhan dana bagi startup dan UKM.

Tercatat baru empat startup yang sudah melantai di bursa sebelum Papan Akselerasi ini diterbitkan. Mereka adalah Kioson, MCash, NFC, dan Passpod.

Saptono mengingatkan emiten di Papan Akselerasi sewaktu-waktu bisa dipromosikan ke Papan Utama atau Pengembangan seiring kinerja perusahaan yang baik. Kendati demikian, pihaknya mengaku tak menargetkan jumlah kapitalisasi pasar dalam Papan Akselerasi ini.

“Dari manajemen kami sudah mencanangkan likuiditas bukan prioritas tertinggi. Ini lebih kepada memberi akses pendanaan buat perusahaan,” pungkasnya.

 

4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Startup IPO

Tak hanya melalui pemodal ventura, startup dapat mencari pendanaan baru melalui cara “konvensional” yang sudah banyak dipraktikkan korporasi, yakni dengan melakukan initial public offering (IPO). Kabarnya, Bursa Efek Indonesia memberi sejumlah kemudahan bagi startup yang ingin go-public.

Namun bagi Passpod, startup penyedia bisnis sewa WiFi portabel yang baru-baru ini melantai di bursa saham, hal ini tentu tidaklah mudah. Startup yang kini menyandang kode emiten “YELO” ini menilai ada keuntungan dan juga tantangan yang dihadapi untuk mencapainya.

Untuk mengetahui selengkapnya, simak cerita dan pengalaman yang dibagikan oleh Hiro Whardana, CEO Passpod, di sesi #SelasaStartup kali ini.

Alasan IPO dan besaran funding yang ingin dikumpulkan

Alasan utama yang mendorong Passpod melakukan IPO adalah pihaknya butuh pendanaan baru untuk menambah lebih banyak perangkat modem. Keputusan ini diambil setelah perusahaan berkali-kali mencoba menutupi biaya tersebut, mulai dari modal sendiri hingga biaya operasional (opex).

Dalam proses melakukan IPO, Hiro mengamati bahwa dana yang ingin dikumpulkan terbilang setara dengan pendanaan seri A. Karena hal itu pula, proses due dilligence terbilang lebih ketat ketimbang pendanaan setara seeds.

Menurut Hiro, jika melihat nilai pendanaan yang ingin dikumpulkan besar, startup perlu lebih rinci dalam menyiapkan berbagai hal berkaitan dengan bisnis perusahaan, seperti model bisnis dan risk management.

“Untuk raise funding sebesar itu, perusahaan harus punya size [pasar] tertentu,” ujarnya.

Rencana bisnis dan keuntungan menjadi perusahaan publik

Mengambil langkah untuk menjadi perusahaan publik tentu tidak mudah. Selain perlu persiapan matang, melakukan IPO membutuhkan biaya besar untuk menyewa notaris, akuntan publik, pengacara dan semua yang terlibat di dalamnya. Hiro sendiri menuturkan pihaknya merogoh kocek hampir 3 miliar Rupiah untuk itu semua, meskipun pembayarannya dapat diatur pencairannya.

Namun  penting untuk tidak terfokus pada IPO, melainkan rencana bisnis perusahaan di masa mendatang.

“Bukan IPO yang direncanakan, tetapi funding yang ingin dikumpulkan, untuk kapan dan berapa,” paparnya.

Ia juga mengungkap beberapa keuntungan menjadi startup yang go-public. Beberapa inovasi yang dilakukan memiliki limitasi regulasi dengan menjadi perusahaan publik. Misalnya, status perusahaan tetap tercatat sebagai perusahaan dalam negeri meskipun saham dibeli dari investor luar negeri.

“Ini menandakan ada kontrol kredibilitas, berarti kami sudah dicap sebagai perusahaan transparan. Justru ini mempermudah kami kalau ekspansi ke luar negeri.”

Kendali perusahaan paling utama

Ia mengungkap menjadi perusahaan publik memberinya opsi kuat untuk tetap memiliki kendali terhadap perusahaannya sendiri.

“Menurut saya, yang terpenting bagi startup [yang IPO] bukan jumlah sahamnya. Itu tetap penting, saham memang akan terdelusi, tetapi kita tetap punya kontrol terhadap perusahaan,” tuturnya.

Ia mencontohkan pendiri sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg yang tetap memiliki kontrol terhadap perusahaan meskipun tak lagi memiliki saham mayoritas di Facebook.

“Mungkin kami juga kurang sabar cari venture capital, [karena kalau VC] semua ingin kontrol. Justru kalau kami ingin kontrol untuk mengembangkan Passpod. Pasarnya masih besar, bayangkan dari 7 juta traveler, yang terkover penyewaan modem baru 200 ribu,” ungkap Hiro.

Kolaborasi Startup Tetap Diperlukan

Salah satu perubahan yang cukup signifikan ketika telah menjadi perusahaan publik adalah laporan keuangan. Perlu diketahui, perusahaan yang melantai di bursa diawasi oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Segala aktivitas harus memiliki pertanggungjawaban lewat laporan keuangan.

Dengan budaya startup yang senang melakukan eksplorasi dan inovasi, menurut Hiro, hal ini tentu tidak bisa lagi dilakukan sembarangan.

“Ketika kami meluncurkan sesuatu, pasti itu akan reflektif ke laporan buku mendatang. Orang tidak bisa lagi main-lempar-jelek-buang,” tuturnya.

Agar tidak membatasi perusahaan dalam bereksplorasi dan mengembangkan inovasi, kolaborasi dengan startup lain perlu dilakukan. Dengan demikian, bisnis dan inovasi tetap bisa jalan beriringan.

“Yang menjadi tantangannya adalah gimana bisa scale up, tapi tetap agile. Nah, strategi agar tetap bisa agile dengan kolaborasi. Di Passpod, kami ada budget R&D yang digunakan untuk kerja sama dengan startup.”

Passpod Resmi IPO, Siap Ekspansi ke Lima Negara Tahun Depan

PT Yeloo Integra Datanet Tbk. (Passpod) resmi tercatat sebagai perusahaan terbuka di BEI dengan kode emiten YELO. Perseroan menjadi startup binaan IDX Incubator pertama yang melantai sejak masuk pada Februari 2018.

Passpod melepas saham baru sebanyak 130 juta lembar atau setara 34,21% dari modal yang ditempatkan. Harga penawaran saham dibuka Rp375, sehingga perseroan akan meraup dana segar sebesar Rp48,75 miliar.

Perseroan menunjuk Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan Jasa Utama Capital dan Erdikha Elit Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.

Dari dana segar tersebut, sekitar 70% bakal didigunakan untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) aplikasi (termasuk penambahan fitur), sisanya untuk pengembangan bisnis dan tambahan modal kerja. Perseroan akan melancarkan rencana ekspansi bisnisnya ke berbagai lokasi, termasuk dalam negeri maupun luar negeri.

Untuk rencana di dalam negeri, Direktur Utama Passpod Hiro Whardana menuturkan, perseroan akan merambah ke Bali pada kuartal pertama 2019. Selama ini perseroan baru hadir di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Medan.

Untuk ke luar negeri, perseroan akan merambah setidaknya ke lima negara, yakni Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Korea Selatan. Langkah ini menyasar turis mancanegara yang hendak bepergian ke Indonesia.

Ada beberapa kemitraan yang akan dipakai perseroan saat ekspansi ke luar negeri, yaitu kemitraan dengan perusahaan lokal, ada yang bentuk perusahaan patungan (JV), atau benar-benar hanya sebagai reseller.

Menurut Hiro, perseroan akan mencocokkan kembali model seperti apa yang paling cepat untuk dukung pertumbuhan perseroan. Contohnya apabila mengembangkan bisnis ke Myanmar atau Korea Selatan, butuh orang lokal untuk menerjemahkan produk Passpod sesuai bahasa masing-masing.

“Kemungkinan kehadiran Passpod di Bali akan lebih cepat dari rencana ekspansi ke luar negeri. Namun kami targetkan, ekspansi ke luar negeri setidaknya akan direalisasikan pada paruh pertama 2019. Mungkin yang pertama kami masuki itu, Malaysia dan Singapura,” terangnya, Senin (29/10).

Direktur Operasional dan Keuangan Passpod Wewy Suwanto menambahkan perseroan saat ini sudah dapat digunakan di 70 negara menyasar outbound traveller. Tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang, jangkauan itu sudah mencakup turis luar negeri yang ingin berwisata ke Indonesia (inbound traveller).

Untuk mendukung hal itu, perseroan telah mendapatkan sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian dan sertifikasi Postel A&B dari Kominfo.

“Dengan izin ini, Passpod akan lebih leluasa untuk menggarap pasar inbound maupun outbound yang potensi pertumbuhannya masih sangat besar di masa mendatang,” ujar Wewy.

Proyeksi keuangan

Dari seluruh rencana yang akan dilakukan, Hiro memproyeksikan pada 2022 mendatang perseroan dapat membukukan pendapatan sebesar Rp165 miliiar dengan laba bersih Rp15,3 miliar. Proyeksi pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) sebesar 109,99% dari laba bersih.

“Dari berbagai pilar strategi tersebut, di tahun 2022 Passpod akan menjadi ekosistem on-demand berbasis aplikasi yang menawarkan berbagai kebutuhan yang relevan bagi traveller selama perjalanan,” kata Hiro.

Hingga April 2018, perseroan sudah mengantongi laba bersih periode berjalan sebesar Rp475 juta. Angka ini diklaim meningkat drastis dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp26,5 juta.

Application Information Will Show Up Here

OJK Segera Perbolehkan UKM Cari Pendanaan Tanpa IPO di BEI

OJK dalam waktu dekat akan merilis aturan baru untuk mempermudah UKM, termasuk startup teknologi, mencari pendanaan tanpa harus melalui proses IPO di Bursa Efek Indonesia. UKM bisa menempuhnya melalui skema equity crowdfunding.

“Akan dibahas saat Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulan ini. Sekitar 15 hari atau sebulan (setelah RDK) akan diundangkan Kementerian Hukum dan HAM,” terang Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuad, dikutip dari Katadata.

Menurutnya, skema yang dipakai aturan ini tidak jauh berbeda dengan penawaran saham publik di pasar modal. Bedanya aturan ini ditujukan untuk perusahaan skala kecil dan melibatkan tiga pihak, yakni penerbit (perusahaan yang membutuhkan modal), penyelenggara atau platform, dan pemodal atau investor.

Perusahaan yang membutuhkan dana akan menyampaikan kepada platform untuk mengambil dana masyarakat. Platform akan melakukan kajian kelayakan perusahaan yang menghimpun modal. Setelah kelengkapan selesai, platform menampilkan penawaran agar publik bisa membeli saham tersebut.

Aturan detail

Luthfy menjelaskan lebih jauh, ada aturan main yang harus diperhatikan berbagai stakeholder sebelum meraup dana publik.

Aturan yang dikenakan untuk penyelenggara: (i) mereka harus berbentuk PT atau koperasi, (ii) wajib mengajukan perizinan ke OJK dan memiliki permodalan di atas Rp2,5 miliar, (iii) harus memiliki keahlian di bidang IT. Penyelenggara berfungsi tidak hanya memasarkan saham. (iv) Mereka wajib meninjau terlebih dahulu kondisi penerbit, termasuk dari sisi laporan keuangan. Penyelenggara juga harus memiliki SDM yang ahli melakukan peninjauan tersebut.

Laporan keuangan penerbit yang diminta OJK minimal disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) non audited. Persyaratan ini dianggap lebih ringan dibandingkan jika penerbit mencari pendanaan lewat perbankan. Biayanya pun juga lebih efisien.

Persyaratan penerbit yang ingin melepas sahamnya: (i) mereka harus berbadan hukum PT, (ii) memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar, di luar tanah, dan bangunan, (iii) tidak boleh dikendalikan oleh suatu kelompok usaha (konglomerasi) baik secara langsung maupun tidak langsung, (iv) juga tidak diperbolehkan untuk perusahaan yang sudah berstatus terbuka (Tbk) ataupun anak usaha Tbk.

Investor yang membeli saham UKM akan menerima jatah deviden saat perusahaan tersebut mendapat laba. Investor juga berhak memberikan suaranya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

OJK membatasi investor yang bisa berpartisipasi ini dengan ketentuan: (i) mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun, berinvestasi maksimal 5% dari penghasilannya, (ii) untuk investor dengan penghasilan di atas Rp500 juta maksimal investasinya 10% dari penghasilan.

“Setiap pihak dapat menjadi pemodal di skema equity crowdfunding ini dengan ketentuan tersebut.”

OJK memberi pengecualian bagi investor yang berbentuk badan hukum, mereka dapat menyuntikkan modal tanpa nilai maksimal. Pengecualian juga diberikan untuk investor yang memiliki pengalaman investasi di pasar modal minimal dua tahun dengan dibuktikan dengan kepemilikan rekening efek.

Di tahapan equity crowdfunding, penerbit harus menyampaikan kelengkapan dokumen kepada penyelenggara untuk dipelajari lebih dalam. Setelah selesai, penawaran saham akan ditampilkan ke publik dan investor dapat mendaftarkan diri dan membeli saham melalui penyelenggara.

Investor akan membayar lewat escrow account yang disiapkan penyelenggara. Penerbit menyerahkan sahamnya ke penyelenggara untuk didistribusikan ke investor. Penghimpunan dana dari investor memiliki beberapa ketentuan yang akan diatur OJK. Nilai penawaran saham oleh satu UKM hanya Rp10 miliar dengan jangka waktu penawaran selama 12 bulan.

Penerbit saham boleh memecah nilai Rp10 miliar dalam beberapa kali penawaran. Masa tiap penawaran adalah selama 60 hari dan hanya dapat menawarkan saham melalui satu penyelenggara dalam waktu yang bersamaan.

Penawaran saham akan batal jika minimal dana yang ditargetkan perusahaan tidak terpenuhi selama 60 hari tersebut. OJK mewajibkan penerbit untuk menyampaikan laporan tahunan dan mengumumkannya ke masyarakat melalui penyelenggara.

Risiko untuk investor

Kendati instrumen investasi untuk UKM ini memiliki banyak keuntungan, namun dia menekankan ada risiko yang perlu diwaspadai. Contohnya (i) risiko investor tidak mendapat dividen apabila perusahaan tidak untung.

Berikutnya risiko saham perusahaan tidak likuid, bahkan risikonya lebih tinggi daripada perdagangan di pasar modal pada umumnya karena tidak memiliki pasar yang tersedia, sehingga ada (ii) risiko capital loss.

“Tidak ada kewajiban bagi penyelenggara untuk membuat sarana perdagangan sekundernya. Tapi dalam aturannya, kami memberikan kesempatan bagi penyelenggara untuk menyediakan sarana perdagangan sekundernya.”

Berikutnya, (iii) risiko dilusi kepemilikan karena saham penerbit bisa saja menawarkan saham seperti skema rights issue kepada publik lainnya tanpa menawarkan kepada pemegang saham yang sudah ada.

(iv) risiko kegagalan operasional dari penyelenggara meski mereka diwajibkan memiliki sistem yang aman dan andal menurut UU ITE. (v) risiko informasi asimetris dan kualitas informasi yang diberikan oleh penebit kepada publik, seperti laporan keuangan yang berbasis SAK-ETAP non audited.

Meski memiliki banyak risiko yang dihadapi investor, berinvestasi di instrumen ini memang sedikit unik. Berkaca pada skema pendanaan yang sama di luar negeri, biasanya investor equity crowdfunding memang diperuntukkan buat investor yang tertarik pada perusahaan rintisan seperti UKM.

“Di luar negeri, mereka mengenal sebutan angel investor. Mereka burn money dulu.”

Setelah perusahaan tumbuh semakin besar, investor akan mendorong perusahaan untuk go public. Manfaat baru diperoleh ketika modal perusahaan semakin besar dan akhirnya menjadi perusahaan publik.

DIVA, Anak Usaha Kresna Graha Investama, Segera Lepas 30% Saham Baru di Lantai Bursa

PT Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), salah satu anak usaha dari Kresna Graha Investama, siap melangsungkan penawaran umum saham perdana (IPO) dengan melepas 30% saham kepada publik. Bila sesuai rencana, aksi korporasi tersebut akan efektif tercatat di BEI pada akhir November 2018 mendatang.

“Harga per saham akan diumumkan pada akhir Oktober 2018. Rencananya efektif tercatat di bursa akhir November 2018. Sekarang kami masih lakukan anchor investor dan cornerstones dengan roadshow di Hong Kong dan Singapura,” ucap Managing Director Kresna Graha Investama Suryandy Jahja kepada DailySocial.

Diharapkan aksi korporasi ini bisa memberikan tambahan dana segar buat DIVA sebesar 600 sampai 800 miliar Rupiah. Dana tersebut akan digunakan untuk ekspansi perusahaan agar pertumbuhan semakin eksponensial.

Dalam menjalankan bisnisnya, DIVA fokus pada digitalisasi pengusaha UKM dengan teknologi, dengan menggunakan chatbox ataupun smart outlet. Salah satu realisasinya bisa dilihat dari kerja sama antara DIVA dengan Telkomsel baru-baru ini untuk aplikasi solusi kasir digital T-Kiosk.

Menurut Jahja, setelah menggelar IPO, berikutnya perseroan akan mempersiapkan aksi korporasi yang sama untuk OONA Indonesia. OONA direncanakan bakal melantai di BEI pada tahun depan.

“OONA belum tahun ini, hopefully next year,” pungkasnya.

Sebelumnya, NFC Indonesia menjadi perusahaan digital kedua yang ada di bawah Kresna yang melakukan IPO pada tahun ini. NFC melepas 25% saham baru senilai Rp1.850 per lembar saham. Perseroan memperoleh dana segar sebesar Rp308,33 miliar dari aksi ini, yang dipakai untuk modal kerja, investasi digital, dan pengembangan SDM.