Kemendag Catat 6,5 Juta Orang Investasi Kripto Per Mei 2021

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat investor aset kripto hingga Mei 2021 sudah tembus ke angka 6,5 juta orang dengan nilai transaksi Rp370 triliun. Kenaikan ini cukup fantastis, mengingat pada sebulan sebelumnya tercatat 4,8 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp237,3 triliun (Januari-April 2021).

Besaran angka tersebut sudah melebihi jumlah investor pasar modal di Bursa Efek Indonesia, kendati kenaikan investor di sini juga masih terus menunjukkan tren peningkatan.

Per Februari 2021, BEI mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 4,5 juta atau naik 16,35% dari posisi akhir tahun 2020. Investor pasar modal ini terdiri dari investor saham, reksa dana, dan obligasi. Dirinci lebih jauh, jumlah Single Investor Identification (SID) khusus saham saja angkanya sekitar 2 juta orang, naik 18,05% dibandingkan pada akhir tahun lalu.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, tingginya minat masyarakat pada aset uang digital ini menjadi alasan perlunya masyarakat bisa segera mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto, sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi guna mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto.

“Tetaplah waspada sebelum bertransaksi aset kripto,” ucapnya dalam acara Mengelola Demam Aset Kripto-Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia melanjutkan, “Kita lihat jumlah pemain pada tahun 2020 itu adalah 4 juta orang, dalam bilangan bulan pada tahun ini sampai dengan Mei 2021 pemain di aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50% menjadi 6,5 juta orang.”

Pada tahun lalu pula, melihat dari transaksi perdagangannya hanya Rp65 triliun dan dalam lima bulan sudah tumbuh lima kali lipat menjadi Rp370 triliun.

Karena potensinya yang masih begitu besar, Kemendag perlu meregulasi transaksi aset kripto dengan baik untuk menciptakan peraturan yang optimal. “Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi.”

Saat ini, pemerintah sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Aset Kripto dan perubahannya.

Adapun daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 229 kripto yang dapat dilihat di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Selain itu, saat ini sudah ada 13 Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto dan telah disempurnakan menjadi Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2020 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa.

Kemendag akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan para pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto demi memastikan kenyamanan bertransaksi aset kripto dan membangun ekosistem yang bermanfaat.

“Kita akan bekerja sama agar kita sama-sama menjadi bangsa yang bisa lebih dulu menikmati keleluasaan menguasai aset kripto,” ungkapnya.

Dalam kesempatan acara yang sama, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menargetkan bursa berjangka untuk aset kripto ditargetkan akan terbentuk pada akhir tahun ini. Hal ini untuk mengakomodasi makin pesatnya perkembangan investasi aset kripto di Tanah Air.

Saat ini proses pembentukan bursa untuk aset kripto tersebut sedang dalam proses. “Bursa sedang dalam proses, target kami paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan,” kata Indrasari.

Foto Header: Depositphotos.com

Rencana dan Fokus Bisnis Zipmex di Indonesia

Besarnya pasar Indonesia menjadi salah satu alasan mengapa Zipmex yang merupakan platform jual-beli aset digital di Asia Tenggara memutuskan untuk meluncurkan layanan mereka di Indonesia.

Kepada DailySocial, Co-Founder & Chairman Zipmex Indonesia Raymond Sutanto mengungkapkan, investasi aset kripto saat ini telah menjadi topik yang hangat dan sudah diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari makin banyaknya platform serupa yang menawarkan investasi aset kripto, pakar yang menjadi guru kepada masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih jauh, hingga tumbuhnya komunitas.

“Dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan Australia, Indonesia memang masih sangat rendah penetrasinya dalam hal investasi aset kripto. Namun Indonesia memiliki potensi bagi aset kripto untuk tumbuh dalam beberapa waktu ke depan.”

Dengan inovasi terkini, Zipmex memperkenalkan dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan aset digital terbaik dalam berinvestasi. Selain di Indonesia, platform investasi aset digital tersebut juga beroperasi di tiga negara lainnya yaitu Singapura, Thailand, dan Australia.

Zipmex pertama kali didirikan di Singapura pada 2018 oleh Marcus Lim dan  Akalarp Yimwilai. Kemudian berekspansi ke Thailand, Indonesia, dan Australia.

“Perbedaan Zipmex dengan platform serupa lainnya adalah, kami sangat user-friendly. Selain itu Zipmex juga sudah teregulasi Bappebti dan Kominfo. Bermitra dengan BitGo, Zipmex merupakan platform pertama yang memberikan dompet digital dengan asuransi hingga $100 juta bagi seluruh pengguna,” kata Raymond.

Asuransi tersebut diklaim oleh Zipmex bisa melindungi pengguna dari ancaman serangan hacker saat pertukaran dan jaminan keamanan kepada pengguna. Harapannya bisa menumbuhkan lebih besar kepercayaan pengguna untuk berinvestasi aset kripto.

Keunggulan Zipmex lainnya yang bisa dinikmati oleh trader di Indonesia yaitu harga Bitcoin yang lebih murah daripada bursa lokal lain di Indonesia. Zipmex dirancang untuk menangani volume perdagangan dalam jumlah yang besar, sehingga menawarkan harga paling rendah untuk para penggunanya.

Demi memberikan layanan terbaik bagi penggunanya, Zipmex terus berinovasi seperti membuat Z-Launch, Zips Marketplace, ZipNFT (Non-Fungible Tokens), ZipStocks, ZipSpend, dan Ziplend.

Di Indonesia sendiri, Zipmex berkompetisi langsung dengan beberapa pemain sejenis, termasuk Indodax, Tokocrypto, hingga Pintu.

Rencana penggalangan dana dan kolaborasi

Untuk dapat memberikan yang terbaik bagi para pengguna, Zipmex menonjolkan inovasi dalam berbagai fiturnya. Mereka juga menyiapkan aplikasi yang ramah pengguna sehingga mudah digunakan. Langkah Zipmex semakin diperkuat dengan menyediakan aset kripto dengan harga kompetitif dan likuiditas tinggi. Dengan cara ini, Zipmex meningkatkan keunggulan produknya terutama dari sisi fleksibilitas bagi pengguna.

Untuk memperkuat posisinya di Indonesia, telah dijalin kerja sama strategis tahun lalu antara Zipmex dengan aplikasi investasi, Pluang. Menurut Raymond, melalui kerja sama ini diharapkan bisa membuka potensi lainnya bagi Zipmex untuk menambah kerja sama dengan platform lainnya.

“Sebelumnya kami sudah mengenal dengan baik tim Pluang dan mereka membutuhkan produk investasi aset kripto ke dalam aplikasi mereka, dengan alasan itulah maka kerja sama strategis ini kami lakukan,” kata Raymond.

Saat ini Zipmex masih dalam proses finalisasi penggalangan dana seri B. Jika sudah rampung dalam waktu satu bulan ini akan segera diumumkan siapa saja investor yang terlibat dalam putaran pendanaan kali ini. Sebelumnya Zipmex telah mengantongi pendanaan awal dari Infinity Blockchain Holdings. Kemudian saat pendanaan Seri A, Zipmex telah menerima dana segar dari Jump Capital. Secara keseluruhan nilai investasi yang diperoleh Zipmex adalah sekitar $10,9 juta.

“Target kita di Indonesia diharapkan bisa menambah jumlah pengguna, memberikan edukasi secara perlahan kepada masyarakat, menambah aset yang bisa di-trading juga menambah 100 koin hingga akhir tahun ini,” tutup Raymond.

Application Information Will Show Up Here

Dalam Lanskap Keuangan yang Dinamis, Indonesia Memiliki Rencana Terkait Rupiah Digital

Bank Indonesia sedang mempersiapkan mata uang digital bank sentral, atau CBDC, seperti diumumkan Gubernur Perry Warjiyo pekan lalu. Dalam sebuah postingan di Instagram, bank sentral mengungkapkan tengah melakukan penelitian dan penilaian untuk CBDC sebagai aspek mata uang negara. Langkah bank sentral menunjukkan bahwa otoritas keuangan Indonesia sedang meletakkan dasar untuk inovasi keuangan yang lebih maju ketika masyarakat di negara ini mulai nyaman melakukan transaksi tanpa uang tunai.

Bank sentral menunjukkan tiga pertimbangan dalam posting Instagram-nya: mata uang digital akan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, akan berbasis teknologi, dan akan mendukung bank dalam kebijakannya, termasuk kontrol jumlah uang beredar.

Pengembangan ini akan memakan waktu, kata Bank Indonesia, karena CBDC akan membutuhkan investasi di bidang infrastruktur seperti langkah-langkah keamanan siber. Bank Indonesia sedang melakukan asesmen untuk lebih memahami manfaat dan potensi CBDC-nya, yang mencakup bidang-bidang seperti desain, teknologi, dan mitigasi risiko. Ini berhubungan erat dengan bank sentral lain untuk meninjau kemajuan dalam masalah ini.

Bank sentral di seluruh dunia sedang mempelajari atau menguji implementasi CBDC. China mempelopori penelitian pada tahun 2014 dan membuat sejarah tahun lalu ketika mulai menguji yuan digitalnya dalam program uji coba yang menelan biaya jutaan dolar per putaran. Indonesia mungkin perlu waktu untuk membuat kemajuan yang signifikan, kata Piter Abdullah, mantan ekonom senior di Bank Indonesia dan sekarang direktur riset di Center of Reform on Economics Indonesia.

“Konsep uang rupiah digital masih belum jelas, dan masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, seperti bagaimana mekanisme pembuatan dan peredarannya, teknologi apa yang akan digunakan, dan bagaimana bank akan menyalurkan uang tersebut ke konsumen,” ungkap Abdullah kepada KrASIA. Perusahaan fintech dan bank sudah dapat mendigitalkan uang kertas, katanya, tetapi mata uang digital jauh lebih kompleks. “Regulator perlu memetakan konsep, prosedur, dan tujuan sebelum mulai membangun infrastruktur. Itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.”

Berdasarkan definisinya, cryptocurrency terdesentralisasi, seperti Bitcoin dan Ethereum, merebut kendali atas pasokan uang dan sistem pembayaran dari lembaga keuangan konvensional, terutama bank sentral, jika diadopsi secara luas. Meskipun kripto bukanlah alat pembayaran formal di Indonesia, lebih banyak orang menyimpan uang di kripto dan memperlakukannya sebagai kelas investasi atau aset. Saat ini ada 4,45 juta investor kripto di negara ini, melebihi perkiraan 2 juta investor yang aktif di pasar saham konvensional pada Februari 2021.

“CBDC adalah respons dari bank sentral terhadap kebangkitan cryptocurrency,” kata Abdullah. “Ini bukan pesaing crypto karena mereka memiliki prinsip yang berbeda.” Sementara cold, hard cash—dan ekuivalen digitalnya di CBDC Indonesia—diterbitkan oleh bank sentral, cryptocurrency dibuat melalui jaringan komputer terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.

CBDC membawa berbagai manfaat. Rupiah digital akan lebih murah untuk dibuat, didistribusikan, dan dijaga daripada uang kertas dan koin. Bahkan dapat melengkapi kebijakan moneter bank, karena pemantauan arus kas digital secara real-time dapat memberikan wawasan tentang kondisi makroekonomi. Selain itu, satu hal yang sering dibicarakan adalah bahwa CBDC akan membatasi atau bahkan menghilangkan pencucian uang dan penipuan pembayaran.

Rencana Bank Indonesia tersebut merupakan respon terbaru dari regulator dalam menyikapi pesatnya perkembangan sektor teknologi tanah air. Otoritas keuangan Indonesia OJK dan Bursa Efek, BEI, saat ini sedang mengkaji kebijakan baru untuk mengakomodasi perusahaan teknologi seperti GoTo dan Bukalapak, yang kabarnya berencana untuk go public tahun ini.

BEI secara konsisten mendorong raksasa teknologi untuk berkomitmen IPO di Indonesia. Pada bulan Januari, bursa meluncurkan sistem klasifikasi sektoral baru, yang disebut Klasifikasi Industri BEI, yang dimaksudkan untuk menyediakan metrik bagi investor institusi untuk melakukan analisis keuangan secara rinci. Meskipun pertukaran mengharuskan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan setidaknya selama satu tahun untuk terdaftar di Papan Utama, hal ini membentuk aturan baru untuk raksasa teknologi yang merugi. Alih-alih menggunakan profitabilitas mereka sebagai satu-satunya ukuran, bursa juga dapat memperhitungkan aset berwujud bersih, kapitalisasi pasar, atau arus kas operasi kumulatif perusahaan-perusahaan ini.

Saham teknologi baru kemungkinan akan menarik investor ritel baru, terutama millennial atau Gen Z, yang telah mengamati kinerja saham teknologi di Amerika Serikat atau pasar lain. “Dewasa ini, investor muda lebih tertarik pada crypto meskipun volatilitasnya tinggi,” kata Abdullah. “Tetapi saya percaya saham teknologi juga memiliki potensi besar. Misalnya, sejak Gojek melakukan investasi di Bank Jago, sahamnya terus meningkat, menunjukkan minat yang tinggi pada perusahaan teknologi.”

Inovasi teknologi dalam industri keuangan dan perbankan mengubah cara konsumen dan bisnis menyimpan dan menginvestasikan uang mereka. Namun, potensi penuh CBDC hanya akan terwujud ketika warga memiliki akses yang inklusif terhadap internet serta literasi keuangan dan digital.

“Pemerintah sangat mendukung digitalisasi di industri keuangan untuk memberikan akses bagi lebih banyak orang. Namun, kami masih memiliki jalan, seperti membangun infrastruktur secara merata dan mengedukasi masyarakat tentang keuangan dan teknologi,” tambah Abdullah.


Artikel ini pertama kali dirilis oleh KrASIA. Kembali dirilis dalam bahasa Indonesia sebagai bagian dari kerja sama dengan DailySocial

Demam Aset Kripto: Antara Regulasi dan Perkembangan Teknologi

Selama setahun terakhir, harga perdagangan aset kripto mencatatkan tren kenaikan yang signifikan. Bitcoin, misalnya, secara year-to-date per 19 Mei 2021, masih mengalami penguatan lebih dari 40%. Sementara selama setahun terakhir melesat hingga 320%. Tren tersebut memboyong perhatian banyak investor Indonesia.

Tingginya transaksi aset kripto membuat banyak negara ambil langkah untuk melindungi ekosistem. Secara global, Asia mengambil peran signifikan dalam perkembangan industri aset kripto selama satu dekade terakhir.

Di kawasan ini, masing-masing negara bersaing untuk mengambil bagian sebagai hub aset kripto dan blockchain. Berdasarkan laporan CoinGecko, terdapat 318 bursa baru atau meningkat sebesar 706% dalam 18 bulan terakhir.

Sebanyak 40% di antaranya berasal dari Asia.

Indonesia, sebagai negara terpadat keempat di dunia, menjadi rumah bagi sebagian besar komunitas bisnis digital. Mengutip dari laporan e-Conomy 2019, sebanyak 92 juta orang Indonesia masih dalam kelompok unbanked, diikuti dengan 42 juta orang masuk kelompok underbanked. Sisanya, ada 42 juta orang yang sudah menggunakan layanan finansial atau banked.

Peluang besar ini sekaligus menjadi tantangan serius bagi industri keuangan, banyak analis keuangan percaya bahwa pengguna yang tidak memiliki rekening bank bisa menjadi pasar yang berpotensi berikutnya dalam mata uang digital atau kripto.

Di Indonesia sendiri, aset kripto diatur Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan secara spesifik dirumuskan badan khusus di bawahnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan No.99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Wacana pendirian bursa khusus aset kripto juga sudah diumbar Bappebti. Dalam wawancara bersama DailySocial, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menuturkan, rencana ini sudah sampai proses verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan pihak Bursa kepada Bappebti. Dalam permohonan tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi/dilengkapi calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto.

Ia mendorong agar para calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto dapat secepatnya memenuhi persyaratan agar Bappebti dapat menerbitkan persetujuan sebagai Bursa Pasar Fisik Aset Kripto. “Kehadiran Bursa Aset Kripto ini sangat penting, namun kami perlu mempersiapkannya dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Kementerian Perdagangan melalui Bappebti sedang menyelesaikan proses pembentukan kelembagaan tersebut,” tuturnya.

Ia melanjutkan, kehadiran Bursa Berjangka dalam perdagangan fisik aset kripto memiliki peran strategis untuk mengawasi transaksi perdagangan fisik aset kripto dan memitigasi risiko, terutama aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto yang sudah ditetapkan oleh Bappebti.

Dalam catatan Bappebti, hingga April 2021, pelanggan aset kripto yang aktif bertransaksi di pedagang aset kripto mencapai 4,8 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp237,3 triliun (Januari-April 2021). Indrasari memandang, pelanggan yang melakukan investasi atau transaksi kripto ini karena melihat nilai/harga aset kripto yang cenderung naik dari waktu ke waktu.

Pergerakan harga aset kripto, khususnya Bitcoin, dari 1 Januari 2021 hingga 30 April 2021 mengalami kenaikan sebesar 95,82% menjadi Rp807,3 miliar dari sebelumnya Rp412,2 miliar. “Kenaikan inilah yang mendorong para pelanggan aset kripto memiliki minat yang tinggi untuk melakukan transaksi aset kripto.”

Regulasi yang sudah diterbitkan

Setelah Peraturan Menteri Perdagangan No.99 Tahun 2018, Bappebti kembali mengeluarkan aturan turunan berbentuk Perba (Peraturan Bappebti) No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka dan peraturan perubahannya, serta Peraturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Dalam peraturan Bappebti tersebut ditetapkan beberapa kelembagaan yang terlibat dalam Perdagangan Fisik Aset Kripto yaitu Bursa Berjangka, Kliring Berjangka, Pengelola Tempat Penyimpanan dan Pedagang Aset Kripto.

Pesatnya perkembangan, membuat Bappebti kembali merumuskan peraturan lainnya, termasuk ketentuan mengenai kewajiban calon Pedagang Fisik Aset Kripto untuk melaporkan kepada Bappebti seluruh identitas pelanggan yang telah terdaftar; melaporkan seluruh wallet yang dikelola; setiap proses penerimaan Pelanggan bagi calon Pedagang Fisik Aset Kripto wajib dilakukan know your customer (KYC).

Terakhir, pelanggan diberikan pemahaman atau penjelasan terkait risiko dan pelaksanaan transaksi Aset Kripto. Pengawasan lain yang dilakukan Bappebti adalah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Bappebti Nomor 758/BAPPEBTI/SE/12/2019 tentang Penyampaian Laporan Berkala dan Sewaktu-waktu dalam rangka pengawasan terhadap kegiatan pedagang fisik aset kripto.

Demi tetap sejalan dengan perkembangan, Bappebti sudah mengubah hingga tiga kali Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 dengan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Rangkuman ketentuan teknis yang tertuang dalam beleid ini adalah sebagai berikut:

1. Mekanisme transaksi yang terjadi pada Sistem Pedagang Fisik Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa Berjangka, sebagian Aset Kriptonya disimpan di wallet tempat penyimpanan (depository) dan sebagian lagi disimpan di Tempat Penyimpanan Pedagang Fisik Aset Kripto, penyetoran dana baik transaksi beli/jual dananya dicatat dan disimpan pada rekening terpisah pada rekening terpisah Lembaga Kliring (70%) dan rekening terpisah Pedagang Fisik Aset Kripto (30%) dan serta dilaporkan dan diawasi oleh Bursa Berjangka dan Bappebti;

2. Pedagang Fisik Aset Kripto wajib memiliki sertifikasi ISO 27001 (information Security Management System) dan ISO 27017 (cloud security) dan ISO 27018 (cloud privacy) apabila Pedagang Fisik Aset Kripto menggunakan cloud;

3. Server yang dijadikan sebagai sistem perdagangan wajib ditempatkan di dalam negeri. Sama halnya juga bagi Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto;

4. Untuk memberikan jaminan keamanan Aset Kripto yang disimpan, Bappebti mewajibkan penyimpanan dilakukan dalam bentuk hot storage dan cold storage, di mana 50% dari total Aset Kripto yang dikelola Pedagang Fisik Aset Kripto wajib ditempatkan pada Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto dan yang telah memiliki perjanjian kerjasama penjaminan dengan pihak Asuransi penyimpanan Aset Kripto;

5. Dari 50% Aset Kripto yang disimpan sendiri oleh Pedagang Fisik Aset Kripto, paling sedikit 70% nya disimpan secara offline atau cold storage dan paling besar 30% disimpan secara online atau hot storage;

6. Dilarang memperdagangkan jenis Aset Kripto selain yang telah ditetapkan dalam Perba tentang daftar jenis Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto termasuk juga dilarang menjual Aset Kripto yang diciptakan oleh calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang bersangkutan atau pihak afiliasinya;

7. Denominasi wajib dalam mata uang IDR;

8. Dari sisi pemilikan dana pelanggan, Bappebti mengatur bahwa Pedagang Fisik Aset Kripto wajib menempatkan dana pelanggan sebesar 70% pada rekening terpisah yang di tempatkan pada Lembaga Kliring Berjangka.

Itikad Bappebti terhadap seluruh regulasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dalam perdagangan aset kripto. Berkaca dari negara lainnya, ditemukan begitu banyak platform yang membwa kabur uang nasabah atau investornya.

Baru mencakup perdagangan

Sumber: Depositphotos

Bila dicermati, seluruh regulasi yang diterbitkan Bappebti di atas baru mencakup seputar perdagangan kripto. Artinya aset kripto yang disimpan dalam jangka waktu tertentu di sebuah platform, dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, dan dapat dibeli atau dijual investor melalui bursa berjangka sajalah yang sudah diatur sepenuhnya Bappebti.

Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang mengakui aset kripto sebagai komoditi, tidak sebagai mata uang.

Dalam sesi SelasaStartup yang diadakan DailySocial, COO Tokocrypto TK Hermanda menyampaikan aturan mengenai produk derivatif kripto, salah satunya decentralized finance (DeFi) dan centralized finance (CeFi) belum memiliki regulasi di Indonesia.

“Ketika verba-nya trading ini diranah Bappebti, tapi ketika ranahnya jadi instrumen baru yang berbau finance, seharusnya dalam OJK. Itu hemat saya. Wacana ini pasti akan berkembang. OJK harusnya open dengan varian baru [kripto]. Jadi jangan terperangkap di perdagangan saja, di luar itu ada banyak turunan aset kripto yang bisa dimainkan,” kata pria yang lebih akrab disapa Manda ini.

Di luar itu, Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Oham Dunggio menyoroti bahwa saat ini proses bisnis aset kripto, baik itu proses kliring, depositori, dan bursa terjadi secara sendiri-sendiri di tiap entitas. Menurutnya, isu ini cukup mendasar yang perlu disoroti Bappebti sebelum masuk ke hal lain, seperti perpajakan.

“Menurut saya, proses bisnis aset kripto ini di satu entitas saja yang dibantu dengan teknologi blockchain. Bagi saya, hal ini basic sebelum menyentuh hal lain, seperti perpajakan,” kata Oham.

Kehadiran ABI dan ASPAKRINDO (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) bertugas mengawal industri kripto agar tumbuh sehat. ABI adalah asosiasi yang fokus pada teknologi blockchain dengan dua fokus utama, yakni advokasi dan edukasi. Sementara, ASPAKRINDO memiliki visi yang ingin mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia.

Sekretaris ASPAKRINDO Robby berpendapat, Bappebti memiliki kekhawatiran yang tinggi karena menyangkut dana konsumen, oleh karenanya mereka lebih berhati-hati dalam membuat aturan dan kebijakan.

Bahkan ia menilai, Bappebti adalah regulator yang paling siap dalam meregulasi kebijakan Perdagangan Aset Kripto. Pasalnya, tak sedikit bursa di luar negeri yang tidak mengikuti regulasi di negaranya.

“Peran ASPAKRINDO yaitu menjembatani kebutuhan para Pedagang Fisik Aset Kripto yang terdaftar di Indonesia dengan Bappebti dalam merumuskan aturan yang terbaik bagi konsumen Indonesia,” ujar Robby.

Selain marketplace jual beli aset kripto, saat ini sudah bermunculan produk derivatif, seperti DeFi (decentralized finance), NFT (Non Fungible Token), dan yang lainnya hadir di Indonesia. Tokocrypto dan Pluang adalah dua contoh yang menawarkan layanan tersebut kepada para investornya. Berikutnya, ada NOBI yang spesifik menawarkan passive income untuk investor kripto melalui tiga produk berbasis DeFi (staking, saving, dan strategy).

Menanggapi produk derivatif ini, Indrasari menyampaikan, sejak ditetapkan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019, masyarakat yang ingin bertransaksi perdagangan aset kripto harus berhati-hati, perlu mempelajari karakteristik instrumen investasi tersebut, serta mengetahui latar belakang /profil pedagang yang memperdagangkannya, apakah pedagang tersebut sudah terdaftar di Bappebti.

Hingga saat ini, Bappebti telah mencatat sebanyak 13 Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memenuhi syarat untuk memperdagangkan aset kripto. Kemudian menetapkan sebanyak 229 koin aset kripto yang layak untuk diperdagangkan pada Pedagang Fisik Aset Kripto. Tokocrypto  adalah perusahaan pertama yang terdaftar di Bappebti sejak November 2019.

Menurutnya, dengan optimisme dan kebijakan yang tepat sasaran, bukan suatu hal yang tidak mungkin dalam masa depan perdagangan aset kripto akan semakin berkembang dan memiliki diversifikasi yang kompetitif dari jenis aset investasi lainnya termasuk saham.

“Melihat yang terjadi saat ini saja sudah banyak jenis diversifikasi aset kripto yang ada, mulai dari stable coin dan jenis-jenis aset kripto lainnya dengan berdasarkan pada pengembangan Ethereum sebagai backbone nya.”

Indrasari juga melihat pelaksanaan perdagangan aset kripto akan memiliki banyak tantangan. Jika tidak diawasi dengan ketat, instrumen ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pemasaran melalui skema MLM atau Ponzi yang sekarang sedang marak terjadi pada perdagangan aset kripto yang belum mendapat pengesahan dari Bappebti.

“Belum lagi aset kripto bisa digunakan sebagai sarana pencucian uang dan transaksi mencurigakan untuk tindakan ilegal seperti terorisme. Untuk itu, perlu pengawasan dan kerjasama dengan otoritas terkait dalam pengawasan perdagangan aset kripto seperti PPATK dan Kepolisian untuk mencegah transaksi yang dilarang dalam perdagangan fisik aset kripto,” tutup Indrasari.


*Gambar header: Depositphotos.com

Treasury Gold Investment Platform Provides Crypto Asset Trading Service

Treasury digital gold investment platform officially provides crypto asset trading services. Treasury collaborates with Tokocrypto to offer crypto assets as an alternative investment besides gold.

In a virtual press conference today (03/6), Treasury’s CEO, Dian Supolo said that Indonesian people’s interest in digital assets has experienced significant growth in recent years. The Commodity Futures Trading Regulatory Agency (BAPPEBTI) noted that the Indonesian crypto asset investors has reached 4.45 million as of March 2021.

In addition, through this new service, his team wants to drive financial balance in digital asset transactions. He said, the concept of financial balance in asset diversification is the basic principle of financial management.

“We don’t just make crypto [investment] services because we don’t want users to only think about money. We also want to educate the public through our products,” Dian said.

Treasury partners with Tokocrypto because it is considered to have the same frequency, not only investing for the sake of profits, but also being responsible for creating a balanced investment culture.

On the same occasion, Tokocrypto’s Co-founder & CEO, Pang Xue Kai also said that this collaboration is expected to improve the crypto asset ecosystem as a better and safer alternative asset class in Indonesia.

“Many still assume that crypto trading is illegal in Indonesia, even though the government has unlocked the access. We encourage a safe crypto trading ecosystem here as we are trying to avoid potential money laundering,” Kai said.

In a general note, Tokocrypto is the first crypto platform in Indonesia to have a license from BAPPEBTI. In April 2021, Tokocrypto officially introduces Toko Token (TKO) which is the first local crypto project with a hybrid model (CeFi and DeFi) in Indonesia.

Previously, Pluang, which started as a gold investment application which later also diversified into crypto instruments. Pluang partners with Zipmex for strategic collaboration.

Crypto investment starts from Rp5,000

Treasury users can now buy and sell crypto assets starting at IDR 5,000. Currently, there are five options, including Bitcoin (BTS), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), and Tether (USDT), while Toko Token (TKO) can be purchased in multiples of one token.

Dian said that Rp5,000 to start crypto investments are the ideal price for the Indonesian people. He said, this price should not interfere with the user’s money management for other needs, especially emergency funds.

Furthermore, his team currently offers five options as the Indonesian market enthusiasm for crypto is quite large. However, Dian added that there will be more options in the future. “We don’t want instant and rush to analyze data [on the market], everything has a process,” he said.

Just like other investments, users can buy and sell crypto assets through a piggy bank balance that can be top up via various available payment methods. Treasury also provides some features where users can check the total asset value or the details of each asset to an easy-to-understand profit/loss estimation.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

Platform Investasi Emas Treasury Hadirkan Layanan Jual-Beli Aset Kripto

Platform investasi emas digital Treasury resmi menghadirkan layanan jual-beli aset kripto. Treasury turut menggandeng Tokocrypto untuk menawarkan aset kripto sebagai alternatif investasi selain emas.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual hari ini (03/6), CEO Treasury Dian Supolo mengatakan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mencatat terdapat 4,45 juta investor aset kripto di Indonesia per Maret 2021.

Di samping itu, lewat layanan baru ini, pihaknya ingin mendorong penerapan konsep keseimbangan keuangan dalam bertransaksi aset digital. Menurutnya, konsep keseimbangan keuangan pada diversifikasi aset menjadi prinsip dasar pengelolaan keuangan.

“Kami tidak sekadar buat layanan [investasi] kripto karena kami tidak ingin pengguna hanya berpikir soal cuan. Kami juga ingin edukasi masyarakat lewat produk kami,” ungkap Dian.

Treasury menggandeng Tokocrypto karena dinilai memiliki frekuensi yang sama, yakni tak hanya sekadar berinvestasi untuk menikmati keuntungan, tetapi bertanggung jawab dalam menciptakan kultur investasi yang seimbang.

Pada kesempatan sama, Co-founder & CEO Tokocrypto Pang Xue Kai juga mengatakan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekosistem aset kripto sebagai alternatif asset class yang lebih baik dan aman di Indonesia.

“Masih banyak yang berasumsi kalau crypto trading itu ilegal di Indonesia, padahal pemerintah sudah membuka akses. We encourage safe crypto trading ecosystem di sini karena kami berupaya menghindari potensi money laundring,” kata Kai.

Sekadar informasi, Tokocrypto merupakan platform kripto pertama di Indonesia yang mengantongi izin dari BAPPEBTI. Pada April 2021, Tokocrypto resmi memperdagangkan Toko Token (TKO) yang merupakan proyek kripto lokal pertama dengan model hybrid (CeFi dan DeFi) di Indonesia.

Sebelumnya ada Pluang, yang berawal dari aplikasi investasi emas yang kemudian juga melakukan diversifikasi ke instrumen kripto. Pluang menggandeng Zipmex sebagai mitra stratgis.

Investasi kripto mulai dari Rp5.000

Pengguna Treasury kini dapat melakukan jual-beli aset kripto mulai dari harga Rp5.000. Saat ini, baru terdapat lima pilihan koin, antara lain Bitcoin (BTS), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), dan Tether (USDT), sedangkan Toko Token (TKO) dapat dibeli dengan kelipatan satu token.

Dian menilai, investasi kripto mulai dari Rp5.000 menjadi harga ideal yang dapat dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Menurutnya, investasi di harga tersebut juga diharapkan tidak sampai mengganggu pengelolaan uang pengguna untuk kebutuhan lain, terutama dana darurat.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya baru menghadirkan lima koin karena antusiasme pasar Indonesia terhadap kripto tersebut terbilang besar. Namun, Dian menambahkan akan ada lebih banyak pilihan koin ke depannya. “Kami tidak mau instan dan tidak mau terburu-buru menganalisis data [di pasar], semua ada prosesnya,” tuturnya.

Sama seperti investasi lainnya, pengguna dapat melakukan jual-beli aset kripto melalui saldo Celengan yang dapat di-top up lewat berbagai metode pembayaran yang tersedia. Treasury juga menghadirkan sejumlah fitur di mana pengguna dapat mengecek nilai aset total atau rincian dari setiap aset hingga estimasi profit/loss dengan persentase yang mudah dipahami.

Application Information Will Show Up Here

Tantangan dan Peluang “Decentralization Finance” di Indonesia

DeFi atau decentralization finance sedang menjadi tren yang menarik di antara banyak variasi inovasi kripto. Salah satu yang mengakomodasi kehadiran DeFi adalah platform TokoCrypto. Untuk membahasnya secara mendalam, DailySocial menghadirkan COO TokoCrypto Teguh Kurniawan Harmanda yang akrab disapa Manda, dalam sesi #SelasaStartup.

Dalam paparannya, Manda menjelaskan bahwa DeFi merupakan salah satu kategori jenis token aset kripto yang beredar di dunia. Hasil transformasi dari industri finansial dengan tujuan untuk bisa memberikan layanan terbuka dan transparan kepada masyarakat tanpa perantara (permissionless).

DeFi umumnya berjalan dengan smart contract di atas platform Ethereum (ETH), salah satu aset kripto terpopuler selain Bitcoin (BTC). Smart contract tersebut memungkinkan DeFi berjalan secara otomatis tanpa kehadiran middleman atau pihak ketiga. Smart contract sendiri adalah bahasa pemrograman. Inilah pembeda utama DeFi dengan institusi keuangan tradisional seperti perbankan yakni disintermediasi.

Ekosistem kripto di Indonesia

Saat ini, perdagangan aset kripto di Indonesia terbilang cukup besar dan berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa pemain yang juga sudah mendapatkan izin beroperasi dari Bappebti termasuk TokoCrypto, Indodax, Pluang, Pintu, dan beberapa lainnya.

Terkait regulasi, Manda mengungkapkan bahwa aturan DeFi di Indonesia yang baku itu belum ada, sementara terkait industri kripto regulasi yang diatur hanya sebatas perdagangan atau aset kripto sebagai komoditas. Sebagai sebuah instrumen baru yang bersinggungan dengan industri finance, wacana terus digulirkan untuk aturan bisa segera ditetapkan.

Meski belum bisa mencakup seluruh aspek yang melibatkan aset kripto, regulasi ini diharapkan menjadi titik awal ekosistem yang lebih terarah serta pedoman bagi para pemain dalam industri ini. Di samping itu, BPS juga telah mengeluarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) khusus tentang “Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain”, hal ini menunjukkan proyeksi yang cerah bagi masa depan aset kripto di Indonesia.

Di akhir tahun 2020, telah dibentuk sebuah asosiasi khusus bernama ASPAKRINDO (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) yang menaungi hampir seluruh pedagang aset kripto di Indonesia serta Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga nonprofit ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait aset kripto serta berperan sebagai jembatan untuk berdiskusi dengan regulator.

Tantangan dan peluang

Selain transparansi, DeFi juga menawarkan keunggulan dari sisi jangkauan. Ada banyak masyarakat Indonesia yang masih unbankable, jangankan pengalaman merasakan fasilitas keuangan, akses terhadap sistem perbankan saja masih terbatas. Bersifat tanpa perantara, aset kripto ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang memiliki akses internet dalam jaringan global.

Pemanfaatan aset kripto ini termasuk sebagai collateral atau jaminan pinjaman, tentunya dalam platform DeFi yang terdaftar. Terakhir, dari segi biaya, DeFi dinilai sangat efektif dan efisien untuk para borrower atau peminjam.

Dari segi keamanan, DeFi memang diciptakan dengan sistem keamanan mumpuni serta tanpa perantara. Hal ini menjadi suatu keunggulan namun juga risiko tersendiri bagi penggunanya. Pasalnya, setiap kelalaian akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu.

Perihal edukasi, DeFi memang membutuhkan pemahaman lebih dalam dari centralized-based crypto, karena segala seluk beluknya akan diurus secara personal. Dalam proses adopsinya, Manda turut mengungkapkan bahwa disrupsi tidak terjadi secara drastis, semuanya akan menempuh proses yang sering kali akan tidak nyaman di awal. Menjelang regulasi ditetapkan, TokoCrypto terus melakukan edukasi berikut implementasi dalam platformnya.

“Saat ini, mayoritas pengguna DeFi adalah mereka yang sudah lebih dulu terjun ke dunia aset kripto dan paham betul mengenai seluk beluk industri ini,” tambahnya.

Dalam implementasinya, teknologi DeFi bukan diciptakan untuk menggantikan bank sebagai lembaga finansial, namun sebagai alternatif dari fungsi bank yang semakin tergerus teknologi. DeFi menawarkan sistem yang efektif dan efisien sebagai transformasi antara industri finansial tradisional dan teknologi.

“Lima tahun ke depan, seiring dengan adopsi yang semakin masif serta semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya, DeFi akan menjadi sesuatu yang umum di masyarakat,” pungkas Manda.

Pintu Dikabarkan Bukukan Pendanaan Seri A dari Pantera Capital, Coinbase, Blockchain Ventures, dan Sejumlah Investor [UPDATED]

Platform marketplace aset kripto “Pintu” dikabarkan mendapatkan pendanaan A senilai $6 juta atau setara 86 miliar Rupiah. Pantera Capital memimpin putaran ini, merupakan pemodal ventura asal Amerika Serikat yang fokus pada startup berbasis blockchain. Coinbase dan Blockchain Ventures juga terlibat dalam pendanaan ini, keduanya juga fokus pada proyek-proyek berbasis cryptocurrency.

Selain itu ada beberapa investor lain yang terlibat, termasuk Castle Island Ventures, Intudo Ventures, Alameda Ventures, dan sejumlah angel investor.

Pihak Pintu tidak menampik informasi ini dan berjanji memberikan informasi lebih lanjut.

Melalui aplikasinya, Pintu membantu pengguna melakukan investasi aset kripto secara mudah. Melalui layanan Pintu Academy, mereka juga menghadirkan akses pembelajaran investasi aset kripto kepada penggunanya – hal ini juga terkait dengan misi perusahaan yang ingin menggaet investor pemula. Saat ini perusahaan telah terdaftar di BAPPEBTI dan Kominfo.

Dalam wawancara sebelumnya dengan DailySocial, Founder Pintu Jeth Soetoyo mengatakan bahwa antusias masyarakat untuk berinvestasi ke kripto terus meningkat. Untuk itu edukasi dianggap menjadi sesuatu yang krusial, para investor harus paham betul tentang fundamental dari instrumen investasi tersebut.

Jeth juga menyatakan bahwa Pintu didirikan untuk menyelesaikan permasalahan kesulitan berinvestasi aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, terutama bagi pemula dan orang awam.

Pintu diklaim sebagai aplikasi mobile yang menawarkan kemudahan berinvestasi cryptocurrency melalui tampilan UI/UX yang ramah pengguna, fitur keamanan, dan platform edukasi kripto bagi masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi di instrumen tersebut.

Application Information Will Show Up Here

Setahun Beroperasi, Marketplace Aset Kripto Pintu Fokus Jangkau Investor Pemula

Popularitas aset kripto yang kian meroket telah menjala banyak investor pemula untuk ikut menyelami instrumen investasi ini. Namun, meningkatnya “hype” aset kripto tentu mengandung risiko. Menyandang konsep yang tidak sederhana dan memiliki tingkat volatilitas yang tinggi, banyak hal yang perlu dipahami sebelum memutuskan untuk masuk ke dunia cryptocurrency ini.

Aset Kripto sendiri merupakan mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual di jaringan internet. Terdapat sandi-sandi rahasia yang cukup rumit untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.

Founder Pintu Jeth Soetoyo mengatakan, “Kripto kini merupakan aset digital yang dilirik oleh para investor karena memiliki return yang paling tinggi dan juga kripto seperti Bitcoin dianggap sebagai store of value paling handal melawan resesi global yang akan datang. Performanya selama ini menjadikan Bitcoin sebagai pilihan aset yang lebih menarik bagi para investor yang ingin mendiversifikasi kepemilikan aset mereka.”

Meskipun begitu, aset kripto hadir sebagai alternatif mata uang dengan konsep desentralisasi. Dalam konsep ini, tidak ada kepemilikan tunggal. Tanpa wujud dan nilai pasti, regulasi diharapkan bisa menjadi solusi.

Perkembangan aset kripto di Indonesia

Cryptocurrency dinyatakan legal sebagai komoditas di Indonesia pada Februari 2019, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Badan Pengawas Bursa (Bappebti) melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Di dalam aturan tersebut, terdapat mekanisme perizinan untuk para exchanger yang memperjualbelikan aset kripto seperti Bitcoin, Binance, Ethereum, Dogecoin dan token lainnya. Setidaknya 13 perusahaan atau entitas telah mendapatkan tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang aset kripto. Termasuk di dalamnya TokoCrypto, Indodax, serta yang bulan Maret lalu genap setahun beroperasi di Indonesia, Pintu.

Meskipun diklaim dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi virtual, aset kripto masih belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Menurut UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Namun, aset kripto tetap bisa memenuhi fungsinya yang lain sebagai instrumen investasi dan penambangan.

Terdapat lebih dari 3,000 jenis aset kripto yang beredar di seluruh dunia, dan akan semakin banyak ke depannya. Beberapa jenis yang sering digunakan antara lain Ethereum, Dogecoin, Ripple, Stellar dan yang paling popular Bitcoin. Bappebti sendiri sudah menerbitkan daftar 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Selain itu, produk derivatif berbasis aset kripto juga telah banyak beredar di masyarakat, termasuk DeFi, staking, dan lain sebagainya. Terkait hal ini, Jeth mengungkapkan, Pintu telah mengakomodir koin-koin DeFi. Setiap minggunya timnya selalu berusaha menghadirkan koin-koin DeFi yang diminati pengguna, namun tidak menutup kemungkinan apabila ke depan platform juga akan mengakomodir fitur-fitur seperti staking.

Ketidakpastian akan akhir pandemi disebut meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya investasi ke aset yang memiliki keunggulan di sisi lindung nilai. Hal tersebut juga meningkatkan adopsi dan pemahaman investor milenial pada aset kripto. Aksi investor institusi baru-baru ini yang marak melakukan pembelian Bitcoin dalam jumlah besar juga mengubah stigma positif terrhadap kripto. Bitcoin kini dianggap sebagai salah satu komoditas utama dunia dengan kapitalisasi pasar pernah melewati $1 triliun.

Volatilitas tinggi dan investor pemula

Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas yang beresiko tinggi karena volatilitas harga yang tinggi sehingga profil investor kripto biasanya merupakan orang yang berani mengambil risiko. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa aset kripto satu dengan yang lainnya tidak sama. Investor harus memastikan bahwa aset kripto yang dimiliki memiliki tingkat likuiditas yang tinggi.

Berkaca pada situasi 2017-2018 yang sempat membuat publik cukup “trauma” dengan volatilitas ekstrim dan nilai intrinsik yang tidak pasti, tidak sedikit investor yang enggan terjun ke dalam kolam cryptocurrency. Pada akhir tahun 2017, harga Bitcoin hampir menyentuh angka US$20,000, sebelum akhirnya kembali anjlok di bawah US$10,000 di pertengahan Januari 2018.

Gelembung Bitcoin di tahun 2017. Sumber: Project Syndicate

Ketika Tesla mengumumkan pembelian $1,5 milliar bitcoin pada 8 Februari lalu, dunia cryptocurrency kembali hangat dibicarakan dan nilainya pun ikut menanjak. Para penggiat investasi hingga masyarakat awam berbondong-bondong untuk ikut menjajal instrumen ini.

Namun, melihat harga Bitcoin yang berangsur-angsur turun dalam sebulan terakhir, pertanyaan kembali timbul. Apakah sejarah akan terulang?

Sumber: data Coindex yang diolah Vox

Terkait volatilitas harga dan investor pemula, Jeth mengungkapkan, “Para investor harus memastikan fundamental (seperti latar belakang, teknologi, kapitalisasi pasar dan lain-lain) dan apa karakteristik kripto dibandingkan hanya karena FOMO. Investor juga harus pilih yang sesuai dengan profil pemula dan jangan pernah percaya janji keuntungan pasti.”

Faktanya, di antara sekian banyak aset kripto dengan volatilitas tinggi yang beredar, ada yang berkategori stablecoin, karena nilainya mengacu pada aset lain yang harganya stabil, misalnya emas ataupun dolar AS. Disebut stablecoin, karena harganya tidak naik dan turun secara cepat dalam kurun waktu tertentu.

Sejak awal peluncurannya, Pintu berfokus pada aplikasi mobile yang mudah dan ramah pengguna guna mendorong semakin banyak investor pemula yang ingin trading, mengirim dan menyimpan aset kripto. Selaku bursa yang berfokus kepada investor pemula, Pintu menawarkan edukasi ketika semua orang dapat belajar mengenai kripto.

“Kami juga sering melakukan webinar untuk memberikan edukasi secara langsung kepada audiens. Kami rasa penting untuk terus menerus melakukan edukasi mengenai kripto dan volatilitas harganya,” tambah Jeth.

Perihal Regulasi

Dilansir dari Detik Finance, transaksi Bitcoin dan komoditas aset kripto lainnya di Indonesia sudah menyentuh angka Rp1,7 Triliun per hari. Tingginya minat transaksi di sektor ini, menyebabkan regulator mempersiapkan bursa sebagai langkah perlindungan. Bursa ini memiliki fokus pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik. Antar pedagang, investor maupun lembaga lain bisa jelas dan aman.

Melihat kasus di Turki dan di negara lain yang memungkinkan pemilik platform “kabur” dengan dana publik, Jeth turut berkomentar, “Masalah yang terjadi di Turki pasalnya pasar uang kripto Turki tidak diatur sedangkan di Indonesia kripto merupakan komoditas yang perdagangannya diatur oleh Bappebti selaku pengawas.”

Bappebti saat ini juga disebut tengah menggodok mekanisme pengguna kustodian pada pedagang aset kripto untuk keamanan aset penggunanya yang lebih baik.

“Guna memitigasi masalah yang akan datang di masa mendatang, keamanan merupakan prioritas kami selaku bursa perdagangan kripto. Dengan mengedepankan teknologi canggih dan pengembang yang berpengalaman, Pintu ingin memberikan rasa aman bagi para penggunanya,” tambah Jeth.

Application Information Will Show Up Here

NOBI Bantu Maksimalkan “Passive Income” untuk Investor Kripto

Digandrunginya investasi aset kripto pada saat ini membuat celah masuknya pemain baru yang menawarkan proposisi berbeda, yakni memaksimalkan passive income dari aset kripto. Aplikasi NOBI mengambil pendekatan tersebut dengan mengedepankan sisi keamanan dan kemudahan.

Di bawah komando Lawrence Samantha sebagai Co-Founder & CEO, NOBI berupaya mendorong lebih banyak orang Indonesia bisa memiliki aset kripto dan memaksimalkan pendapatan pasif dari sana. Sebelumnya, NOBI merupakan sebuah platform staking yang bernama Honest Mining dengan token HNST.

“Di Amerika Serikat sekitar 5% populasinya yang sudah tersentuh oleh kripto, sementara di Indonesia baru 2%. Kami ingin membuat bagaimana supaya orang Indonesia agar tidak tertinggal dan ketika sudah punya [kripto], knows how to make the best of it. Enggak hanya didiamkan saja,” ujarnya dalam wawancara bersama DailySocial.

NOBI menyediakan tiga pilihan layanan, yaitu Strategy, Savings, dan Staking yang dapat dipilih menyesuaikan kebutuhan dan profil risiko investor. NOBI Strategy menyediakan pilihan strategi trading yang telah disusun dan dibuat oleh strategy maker profesional rekanan NOBI. Setiap strategi dioperasikan dengan sistem “Robo Trading” yang bekerja 24 jam secara otomatis.

“Sebelum diluncurkan ke publik, setiap strategi telah melalui tahap seleksi dan testing internal oleh tim NOBI untuk memastikan bahwa strategi tersebut layak diikuti dan dapat membantu pengguna NOBI.”

Sejumlah strategy maker yang telah bergabung di antaranya Nova Kapital, DB, dan Rabbit Jump. Minimal dana untuk bisa bergabung dimulai dari 0,001 BTC dan 25 USDT.

Berikutnya, NOBI Savings untuk tipe investor yang moderat tetapi ingin mendapatkan profit menarik dalam menabung aset kripto. Caranya melalui meminjam aset kripto (lending). Selayaknya menabung deposito di bank konvensional dan mendapatkan profit tanpa dihantui kerugian. Produk ini dapat dimanfaatkan dengan nominal mulai dari $10.

Lawrence menuturkan, NOBI bekerja sama dengan lending protocol ternama di industri kripto yang telah teraudit, seperti AAVE, CREAM, dan Compound. Yang mana setiap lending yang dilakukan melalui lending protocol ini memiliki jaminan untuk menjamin tidak terjadi gagal bayar. “Kripto lending ini secured loan yang memiliki collateral, sehingga enggak akan terjadi default.”

Terakhir, NOBI Staking kini mulai populer sebagai alternatif mendapatkan passive income. Ia memiliki risiko paling rendah dibandingkan trading, mining, ataupun lending. NOBI Staking memberikan pilihan koin terbaik di pasar untuk investor yang ingin mendapatkan passive income dengan menjadi validator di proyek koin.

Mengusung konsep Proof of Stake (PoS), investor cukup memiliki sejumlah koin yang ingin digabungkan ke masternode atau node untuk menjadi validator sebagai bagian dari shared pool NOBI Staking. Investor akan menikmati reward yang dibagikan.

Tiga layanan NOBI / NOBI

Lawrence mengaku selama enam bulan terakhir, semenjak antusiasme investor kripto melonjak, turut berpengaruh kepada kinerja perusahaan. Meski tidak dirinci lebih jauh, total dana kelolaan NOBI terus tumbuh double digit setiap bulannya. Ia ingin perusahaan setidaknya dapat menjaga kinerja tersebut sampai akhir tahun ini.

Adapun, produk NOBI yang paling banyak digunakan oleh pengguna adalah NOBI Saving. “Produk Saving ini banyak menarik pengguna karena proposisinya simpel, mulai dari kripto dolar (USDC Coin/USDC) banyak gain dari sana.”

Belum diregulasi dan tantangan lainnya

Menurutnya, pamor investasi aset kripto di Indonesia masih dapat tumbuh lebih pesat pada beberapa tahun mendatang. Bicara kapitalisasi pasar kripto pada awal April ini tembus ke angka $2 triliun, tertinggi sepanjang sejarah. Bitcoin masuk sebagai mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar pertama, setelah Ethereum.

Di Indonesia sendiri, jumlah investor kripto disebutkan sudah melebihi jumlah investor saham. Merujuk dari KSEI, per akhir Maret 2021, jumlah investor saham ritel tercatat mencapai 2,17 juta. Sementara, Indodax sebagai pemain kripto terbesar di Indonesia tercatat memiliki 3,2 juta anggota.

“Indonesia sering dibilang negara yang gampang menerima teknologi baru. Kripto termasuk salah satunya, jadi saya lihat ini bukan suatu masalah. Dari sisi regulasi pun, meski belum sematang negara tetangga, menunjukkan arah yang mendukung perkembangan industri.

“Regulator kita itu reseptif, sebab mereka itu kan selalu melihat dari dua sisi. Bagaimana tetap menjaga keamanan buat masyarakat dan mencari mana yang bisa menjadi sumber pemasukan bagi negara. Seperti wacana untuk membuat bursa, itu cukup baik buat industri.”

Ia pun memberi catatan kepada Bappebti, selaku regulator di industri kripto agar tetap menjaga regulasi tetap adaptif dengan perkembangan industri yang cepat. “Kalau ada pemain baru dengan potensi koin yang bagus, seberapa cepat regulasi kita bisa menerima itu. Jangan sampai harus menunggu 1 tahun.”

Saat ini NOBI sudah terdaftar sebagai anggota dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). Terkait tercatat di Bappebti, Lawrence menyebut regulasi dari Bappebti sejauh ini baru memberi mandat kepada pemain kripto yang bermain di exchange yang melakukan aktivitas trading jual beli aset kripto.

Sementara, fokus bisnis NOBI bukan di exchange, melainkan memaksimalkan aset kripto dengan menggunakan sistem DeFi (decenteralized finance).

Tak hanya NOBI sebenarnya yang bermain di segmen ini, ada Tokocrypto yang mulai merambah dengan meluncurkan Toko Token (TKO). TKO menawarkan model token hybrid yang menggabungkan keunggulan CeFi dan DeFi yang dibangun di atas Binance Smart Chain. Layanan yang disediakan TKO bersama Binance adalah Binance Saving & Binance Staking, ForTube, dan Bakeryswap.

Application Information Will Show Up Here