Meningkatkan Modal Usaha dengan Pinjaman Online yang Aman

Dalam menghadapi dinamika bisnis yang cepat dan kompleks, pelaku usaha seringkali dihadapkan pada tantangan finansial yang membutuhkan solusi cepat dan efisien. Untuk menjawab tantangan ini, semakin banyak pelaku usaha yang beralih ke pinjaman online sebagai solusi yang cepat.

Mengenal Pinjaman Online

Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan, pinjaman online melibatkan penyelenggaraan layanan jasa keuangan melalui platform fintech lending, di mana pemberi pinjaman (lender) dapat mempertemukan diri mereka dengan penerima pinjaman (borrower) untuk melakukan perjanjian pinjam meminjam. Semua transaksi tersebut dilakukan secara elektronik dan menggunakan mata uang rupiah.

Hingga 9 Oktober 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin di OJK ada 101 perusahaan. Dalam konteks ini, penting bagi pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman online untuk memastikan bahwa platform fintech lending yang mereka pilih telah diizinkan dan diatur oleh OJK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa platform tersebut legal dan aman.

Syarat Umum Mengajukan Pinjaman Online

Identitas Diri (KTP)

Salah satu syarat utama adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP digunakan sebagai identifikasi diri dan alat verifikasi oleh penyedia pinjaman.

Usia dan Dokumen Pendukung

Calon peminjam umumnya harus berusia minimal 21 tahun. Beberapa lainnya ada yang menerapkan batasan usia 18 tahun dengan syarat tertentu. Selain itu, dokumen pendukung seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), atau akta pendirian usaha mungkin diperlukan.

Rekening Bank Aktif

Peminjam perlu memiliki rekening bank aktif untuk melakukan transaksi pinjaman, termasuk penerimaan dan pembayaran angsuran.

Pendapatan dan Laporan Keuangan

Sebagian besar penyedia pinjaman online meminta bukti pendapatan tetap dan laporan keuangan usaha. Ini diperlukan untuk menilai kemampuan peminjam dalam membayar pinjaman.

Nomor Ponsel Aktif

Nomor ponsel yang valid diperlukan untuk komunikasi dan konfirmasi transaksi. Pesan teks atau panggilan telepon sering digunakan untuk mengonfirmasi informasi.

Sementara itu, syarat tambahan lainnya mungkin diperlukan dan akan disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing penyedia layanan pinjaman.

Regulasi yang Mengatur Pinjaman Online

OJK memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengatur layanan keuangan di Indonesia, termasuk pengaturan pinjaman online. Sebelumnya, pinjaman online diatur oleh Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016, yang secara khusus mengatur layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Regulasi ini kini telah diperbarui dan ditingkatkan melalui penerbitan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending). Penerbitan baru ini mencabut dan menggantikan regulasi sebelumnya, menyediakan kerangka hukum yang lebih kuat dan sesuai dengan perkembangan terkini di industri pinjaman online.

Anda dapat merujuk ke dokumen resmi POJK Nomor 10/POJK.05/2022 pada situs web resmi OJK untuk mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai ketentuan dan peraturan terbaru yang mengatur layanan pinjaman online, khususnya layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (Fintech P2P Lending).

Pinjaman online melalui fintech lending memberikan peluang baru bagi pelaku usaha untuk mengatasi kendala keuangan dengan cara yang lebih efisien. Penting bagi pelaku usaha untuk melakukan evaluasi risiko dengan bijak, memilih platform yang terpercaya, dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pinjaman online dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis di era digital ini.

Rekonsiliasi Bank: Pengertian, Tujuan dan Tahapan Prosesnya

Perusahaan melewati beberapa proses dalam menyusun laporan perencanaan perusahaan, salah satunya dengan menggunakan tahapan proses rekonsiliasi bank. Tahapan ini dalam proses penyusunan laporan perencanaan dilakukan agar hasil laporan dapat dipertanggungjawabkan dan hasil laporan akan lebih akurat.

Rekonsiliasi bank memiliki beberapa tujuan hingga tahapan dalam prosesnya. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa itu rekonsiliasi bank, mari kita simak lebih lanjut mengenai apa itu rekonsiliasi bank hingga pada tahapan prosesnya.

Pengertian Rekonsiliasi Bank

Apa itu Rekonsiliasi Bank? Rekonsiliasi bank adalah kegiatan yang melibatkan mekanisme pencocokan saldo dalam catatan akuntansi perusahaan dan disesuaikan dengan laporan bank atau rekening koran. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk melakukan pengecekan kembali apakah telah terjadi kesalahan dalam pencatatan laporan keuangan milik perusahaan.

Kegiatan rekonsiliasi bank akan menghasilkan jurnal penyesuaian, dimana jurnal ini akan menunjukan mengenai saldo-saldo akun yang sebenarnya sebelum dilakukan laporan keuangan. Rekonsiliasi bank juga dapat digunakan untuk meminimalisir terjadinya tindak penipuan dalam alur kas, karena rekonsiliasi bank akan melakukan pengecekan dan kontrol pada arus penerimaan dan pembayaran kas.

Biasanya kegiatan rekonsiliasi bank dilakukan setiap akhir bulan, dimana pihak bank akan mengirimkan laporan terkait saldo kas awal, alur transaksi, dan saldo kas akhir pada perusahaan yang dituju.

Istilah-Istilah dalam Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank memiliki sejumlah istilah yang dapat kamu gunakan sebagai kata kunci untuk memahami lebih dalam mengenai apa itu rekonsiliasi bank. Berikut ini istilah-istilah dalam rekonsiliasi bank:

  • Deposit in transit adalah istilah berupa uang tunai yang diterima dan dicatat oleh badan lain selain bank tempat penyimpanan dana tersebut. Situasi ini dapat menyebabkan terjadinya keterlambatan pencatatan arus kas dalam bank sehingga dana tersebut tidak akan tercatat dalam laporan bank.
  • Outstanding check adalah istilah berupaya pembayaran secara tunai yang dicatat oleh suatu badan penerbit, tetapi belum mengalami pengurangan kas atau pencairan di rekening bank tersebut.
  • NSF Check adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan dana yang tidak mencukupi, biasanya cek tidak diterima oleh pihak bank yang mengeluarkan cek tersebut dengan menggunakan alasan bahwa rekening bank tidak memiliki dana yang cukup.

Tujuan Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank memiliki beberapa tujuan dalam kegunaannya pada laporan keuangan milik perusahaan. Beberapa diantaranya tujuan rekonsiliasi bank berkaitan dengan perannya sebagai tools dalam laporan keuangan, berikut ini beberapa tujuan rekonsiliasi bank yang perlu kamu ketahui:

  • Memastikan perbedaan antara catatan saldo akuntansi dan laporan bank, rekonsiliasi bank digunakan dengan tujuan mencari perbedaan antara catatan saldo dengan laporan bank. Jika terjadi perbedaan maka harus dilakukan verifikasi ulang terkait catatan saldo milik perusahaan.
  • Memastikan bahwa perubahan dalam pembukuan catatan akuntansi telah sesuai, rekonsiliasi bank juga bertujuan untuk memastikan bahwa pencatatan arus kas dalam catatan akuntansi perusahaan sudah sesuai dan diperbaiki jika memang ada yang salah.
  • Memastikan laporan keuangan yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekonsiliasi bank juga bertujuan sebagai  bagian dari double checking atas pencatatan akuntansi yang dilakukan perusahaan.
  • Berperan sebagai alat kontrol dalam manajemen kas perusahaan, rekonsiliasi bank juga bertujuan sebagai tools manajemen kas perusahaan.
  • Berperan sebagai alat verifikasi informasi catatan kas perusahaan, rekonsiliasi bank bertujuan sebagai tools verifikasi atas informasi yang tercantum dalam catatan kas milik perusahaan.

Tahapan Proses Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank memiliki tahapan proses yang perlu dilakukan sebelum dibuatnya laporan keuangan milik perusahaan. Beberapa tahapan tersebut berkaitan dengan komponen yang menjadi bagian dari perhitungan laporan keuangan, berikut ini tahapan proses rekonsiliasi bank:

1.Melaksanakan perbandingan antara saldo kas perusahaan dan rekening koran dari bank

Tahapan proses ini dilakukan dengan melakukan perbandingan antara saldo kas dengan rekening koran untuk melihat apakah hasil pencatatan ada yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan pencatatan yang dilakukan pihak perusahaan maupun pihak bank.

2.Melakukan pencatatan mengenai transaksi yang dicantumkan pada bank

Tahapan proses ini dilakukan untuk menyesuaikan pencatatan antara pihak perusahaan dengan pihak bank. Tahapan proses ini dilakukan agar jika ditemukan perbedaan hasil pencatatan maka, pihak perusahaan dapat mengambil langkah selanjutnya untuk mencari sumber kesalahan tersebut.

3.Melakukan pengecekan terhadap status cek

Pengecekan status cek milik perusahaan juga menjadi dari tahapan proses rekonsiliasi bank. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah kesalahan dalam pencatatan terjadi karena adanya keterlambatan pelaporan atau faktor lainnya.

4.Menyediakan lembar kerja untuk menghitung selisih kas

Lembar kerja digunakan dalam proses rekonsiliasi bank untuk lebih menjelaskan perhitungan selisih antara pencatatan kas perusahaan dan rekening koran dari bank. Jika pada saat lembar kerja digunakan masih terdapat selisih yang maka harus dipastikan kembali bahwa perhitungan sudah dilakukan dengan teliti tanpa kesalahan.

5.Pencarian dan verifikasi ulang pada pencatatan arus kas 

Tahapan proses terakhir dalam rekonsiliasi bank adalah pencarian dan verifikasi, dimana pada tahap ini perusahaan melakukan pencarian terakhir untuk memastikan kembali bahwa hasil pencatatan saat ini sudah benar. Verifikasi dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa memang perusahaan telah melakukan pencatatan dengan dengan hasil yang kredibel dan terverifikasi.

Demikian penjelasan mengenai apa itu rekonsiliasi bank, pada intinya rekonsiliasi bank merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencocokan hasil pencatatan kas milik perusahaan dengan laporan pihak bank.

Hal ini dilakukan untuk dapat mengetahui dan melakukan verifikasi bahwa pencatatan keuangan dalam perusahaan sudah benar, alur kas yang dilaporkan juga dapat dipertanggungjawabkan. Semoga informasi ini dapat membantu kamu untuk memahami apa itu rekonsiliasi bank secara lebih dalam.

Leasing : Definisi, Jenis-Jenis, Persyaratannya dan Tahapan Proses

Leasing adalah usaha sewa guna dengan berbagai persyaratan yang menentukan apakah sewa-menyewa tersebut dapat dilakukan. Leasing berbeda dengan sewa-menyewa pada umumnya, leasing memberikan kemampuan bagi peminjam untuk memiliki hak pakai atas barang jasa dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Definisi Leasing

Leasing adalah kegiatan sewa guna usaha yang tadi dengan melibatkan kontrak antara lessor dan lessee terkait penyewaan suatu barang. Leasing juga didefinisikan sebagai pemberian biaya dalam bentuk ketersedian barang modal agar dapat digunakan oleh penyewa dalam jangka waktu yang telah ditentukan bersama melalui persyaratan perjanjian.

Menurut Rose (1996) leasing adalah kontrak dimana kedua pihak yaitu pemilik dan peminjam sepakat dalam hak penggunaan barang pada pihak peminjam sebagai bentuk penyewaan yang akan dibayar sesuai periode yang yang ditentukan.

Dari sejumlah pengertian tersebut maka kita dapat mengetahui bahwa, leasing berkaitan dengan usaha sewa guna yang dilakukan antara lessor (pemilik) dan lesseee (penyewa) berdasarkan persyaratan yang telah disepakati oleh keduanya.

Jenis-Jenis Leasing

Aktivitas leasing dibedakan berdasarkan dua jenis kegiatan, yaitu:

1.Leasing Finansial

Merupakan jenis leasing yang terjadi pada lembaga keuangan, dimana penyewa membutuhkan suatu barang modal dengan menentukan bagaimana spesifikasi barang yang dibutuhkan tersebut. Jenis leasing ini memungkinkan penyewa melakukan penawaran pada terkait harga, persyaratan, jumlah barang dan lain sebagainya kepada supplier atau pemilik barang (lessor).

Secara lebih jelas dalam jenis leasing finansial, pihak pemilik barang (lessor) memiliki hak untuk mendapat keuntungan secara ekonomis atas penyediaan barang miliknya, sedangkan penyewa (lessee) memiliki hak untuk memiliki barang tersebut serta pemilik barang (lessor) memiliki hak untuk membeli nilai sisa dari barang yang telah disewakan

2.Leasing Operative

Jenis leasing operative adalah leasing dimana pemilik barang (lessor) membeli suatu barang dan akan meminjamkan barang tersebut pada penyewa (lessee) dengan periode waktu tertentu. Leasing operative tidak menentukan adanya nilai sisa pada barang yang telah disewakan, hal ini tergantung pada pilihan pemilik barang (lessor) setelah perjanjian telah berakhir. Pada jenis leasing ini penyewa (lessee) tidak menghitung berapa banyak yang telah dikeluarkan oleh pemilik barang.

Persyaratan Leasing

Untuk melakukan leasing maka perlu disetujui dan dipenuhi perjanjian persyaratan yang terjadi antara pihak pemilik barang/penyedia barang (lessor) dan penyewa barang (lessee). Berikut persyaratan yang harus ada untuk melakukan kegiatan leasing:

  1. Objek Leasing, merupakan barang yang dijadikan modal dalam perjanjian leasing. 
  2. Pembayaran sewa, merupakan pembayaran yang dilakukan penyewa (lessee) terhadap pemilik barang (lessor) sesuai dengan periode waktu yang telah disepakati bersama. Tidak ada periode waktu pembayaran leasing yang tetap, hal ini tergantung pada kesepakatan kedua pihak untuk menentukan periode waktu pembayaran.
  3. Nilai sisa barang, merupakan penentuan yang tercantum dalam perjanjian leasing untuk menentukan nilai sisa yang ada pada barang sewaan. Dimana barang yang disewakan tersebut akan mengalami pengurangan dari harga awal peminjaman, hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pada saat perjanjian leasing dibuat.
  4. Hak opsi, merupakan persyaratan leasing yang memberikan alternatif pilihan pada penyewa (lessee) untuk menentukan apakah jadi melakukan pembelian pada barang yang telah disewakan sesuai dengan nilai sisa barang tersebut atau barang hanya akan dikembalikan pada pemilik barang (lessor).
  5. Lessor dan lessee, merupakan pihak yang terlibat secara langsung dalam kegiatan leasing dan membuat perjanjian yang telah disepakati atas barang yang disewakan tersebut.

Tahapan Proses Leasing

Kegiatan leasing pada umumnya memiliki beberapa tahapan yang ingin dicapai. Berikut ini tahapan-tahapan yang dapat dilakukan dengan kegiatan leasing:

  1. Terjadinya negosiasi antara pihak pemilik barang (lessor) dan penyewa (lessee) mengenai modal barang yang dibutuhkan. Negosiasi ini biasanya terkait perbincangan mengenai jenis barang yang dibutuhkan, periode waktu penyewaan, harga, tipe barang secara spesifik dan lain halnya.
  2. Pihak pemilik barang (lessor) memiliki barang yang dibutuhkan dengan menginformasikan hal tersebut pada penyewa (lessee), disini akan terjadi kesepakatan mengenai persyaratan dan surat pesanan atas barang modal tersebut.
  3. Persetujuan leasing melalui surat pemesanan sesuai dengan kesepakatan terkait spesifikasi barang modal yang dibutuhkan oleh penyewa (lessee). Pada tahapan ini, maka leasing sudah mencapai kesepakatan jual beli terkait kepemilikan barang.
  4. Pemindahan barang modal dari pemilik barang (lessor) pada penyewa (lessee), setelah barang telah diserahkan maka itu menjadi tanggung jawab dari pihak penyewa untuk dapat merawat barang tersebut sesuai dengan perjanjian leasing yang telah disepakati.
  5. Pembuatan perjanjian antara pemilik barang (lessor) dengan penyewa (lessee) melengkapi perjanjian yang akan disepakati oleh kedua pihak.
  6. Menentukan besaran harga barang modal yang akan dibayarkan oleh pemilik barang (lessor) kepada supplier atas penyediaan modal yang dibutuhkan oleh penyewa (lessee)
  7. Menentukan periode waktu pembayaran barang modal sesuai kesepakatan, hal ini bisa bervariasi tergantung pada hasil kesepakatan. Terkadang ada leasing yang sepakat untuk membayar setiap tiga bulan, enam bulan dan lainnya. Biasanya periode waktu ini berbeda disebabkan fungsi dan manfaat dari barang modal yang digunakan, hal yang menjadi pertimbangan untuk menentukan waktu pembayaran adalah masa manfaat barang, lokasi penempatan barang serta kondisi arus kas milik penyewa (lessee).
  8. Menentukan nilai sisa barang pada saat perjanjian leasing dibuat, hal ini juga sebagai penjelas pada saat akhir kesepakatan telah selesai. Biasanya penentuan nilai sisa barang modal berada pada kisaran minimal 10% dari harga barang, penyewa (lessee) juga akan diberikan hak opsi apakah akan membeli barang atau mengembalikannya.

Demikian tahapan proses yang terjadi dalam usaha leasing, usaha sewa guna tersebut ditentukan atas kesepakatan yang terjadi antara pemilik barang (lessor) dan penyewa (lessee) yang membutuhkan barang modal. 

Meskipun leasing berkaitan dengan praktik sewa-menyewa barang, tetapi prosedur pelaksanaannya berbeda dengan aktivitas sewa pada umumnya. Sekian informasi mengenai leasing yang dapat kamu pelajari dari rumah, semoga bermanfaat!

Kreditur: Pengertian, Jenis-Jenis, Fungsi, dan Perlindungan Hukum

Kreditur adalah upaya meminjamkan suatu benda hak milik seseorang pada orang lain yang melakukan pinjaman. Usaha utang-piutang memang memiliki risiko yang tinggi ketika kreditur perlu memberikan hak benda miliknya kepada orang lain untuk dipinjamkan.

Meskipun demikian jaminan yang diberikan selayaknya harus memiliki nilai yang sama pentingnya dengan pinjaman yang dilakukan oleh debitur, terdapat berbagai informasi mengenai kreditur yang dapat kamu pahami dengan lebih jelas pada tulisan berikut ini.

Pengertian Kreditur

Kreditur adalah pihak yang terlibat dalam kegiatan dimana seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain (debitur) dan akan dikembalikan (oleh debitur) sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah ditentukan di awal. Biasanya proses peminjaman ini juga ditambah dengan persyaratan bunga pinjaman, yaitu biaya sebagai tanda balas jasa atas pinjaman yang diberikan kreditur pada debitur menyesuaikan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan

Pinjaman yang diberikan kreditur kepada debitur dibuat dalam bentuk perjanjian. Berdasarkan Undang-Undang No 41 Tahun 2023 mengenai pajak pertambahan nilai atas penyerahan agunan oleh kreditur, kreditur diartikan sebagai pihak lembaga keuangan yang memberikan kredit atau pinjaman atas dasar ketentuan hukum perundang-undangan di sektor keuangan.

Jenis-Jenis Kreditur

Kreditur memiliki beberapa jenis yang dapat membedakan peran satu sama lain, meskipun pada intinya kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman. Tetapi jenis-jenis kreditur ini akan membantu bagaimana seorang kreditur dipandang dalam hukum perdata, berikut penjelasannya:

1.Kreditur Konkuren

Merupakan jenis kreditur yang memiliki hak untuk dapat menagih pinjaman yang diberikan sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan dengan kreditur.  Jenis kreditur ini dapat memperoleh pelunasan pinjam tanpa ada yang didahulukan dan dihitung melalui besarnya piutang terhadap seluruh kekayaan milik debitur.

2.Kreditur Preferen

Merupakan jenis kreditur yang memiliki hak dalam Undang-Undang untuk mendapatkan pelunasan pinjaman lebih dulu. Di dalam hukum jenis kreditur ini mendapatkan hak istimewa yang menempatkan kreditur sebagai pihak yang lebih tinggi dibanding pihak peminjam.

3.Kreditur Separatis

Merupakan jenis kreditur yang memiliki hak jaminan dalam hukum mengenai penjaminan yang diberikan oleh debitur dengan istilah gadai dan hipotik. Kreditur jenis ini memiliki hak penting karena memiliki kewenangan untuk menjual kembali barang yang diberikan oleh debitur sebagai jaminan tanpa putusan pengadilan, ketika debitur tidak mampu melunasi pinjamannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di awal.

Fungsi Kreditur

Kegiatan kredit memiliki berbagai manfaat yang berkaitan dengan utang-piutang melalui kesepakatan bersama. Dalam prosesnya seringkali kreditur disalahpahami dengan pandangan negatif karena memberikan balas jasa terhadap peminjam, meskipun demikian rupanya kreditur memiliki sejumlah fungsi atau peran yang bermanfaat dalam bisnis atau perorangan. Berikut sejumlah fungsi yang dapat kamu ketahui dari kehadiran kreditur:

  1. Kreditur berfungsi sebagai pihak atau organisasi penyedia layanan peminjaman bagi para debitur yang membutuhkan tambahan dana 
  2. Kreditur membantu memberikan kesempatan bagi para debitur terutama bagi para pebisnis yang sedang merintis usahanya dan membutuhkan modal usaha
  3. Kreditur memiliki fungsi peran sebagai pihak yang dapat memberikan pinjaman ketika suatu bisnis atau perusahaan mengalami krisis dan membutuhkan bantuan dana dengan memberikan jaminan
  4. Kreditur juga memiliki fungsi untuk dapat menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat, karena layanan pinjaman ini dapat digunakan oleh masyarakat dengan memberikan jaminan sebagai dana darurat atau mendesak terhadap biaya kepentingan hidup, misal biaya tambahan untuk rumah sakit, biaya pendidikan, biaya cicilan dan lain sebagainya.

Fungsi kreditur dalam masyarakat memiliki berbagai multitafsir tergantung pada kebutuhan dan kepentingan pihak debitur dalam melakukan pinjaman, seseorang dapat melakukan pinjaman untuk alasan tertentu termasuk juga alasan pribadi.

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur

Kreditur merupakan salah satu tugas yang memiliki tantangan besar, karena tidak hanya memberikan pinjaman kepada orang lain tetapi juga bagaimana kreditur dapat mempertahankan hak nya atas dana yang sudah dipinjamkan.

Kreditur sendiri dalam Undang-Undang Fidusia Pasal 23 ayat (2), dijelaskan memiliki hak dan aturan dalam memberikan pinjaman secara legal. Seorang kreditur perlu memiliki jaminan bahwa dana atau barang miliknya dapat kembali padanya dengan keadaan utuh atau dengan nilai yang setara, oleh sebab itu dibutuhkan perjanjian jaminan antara pihak kreditur dan debitur.

Perlindungan hukum bagi kreditur bisa dilakukan dengan membuat pendaftaran jaminan fidusia, yaitu pengalihan hak kepemilikan kepada orang lain walaupun benda tersebut masih menjadi pihak pemilik utama atau pertama. Jaminan fidusia dapat memberikan perlindungan hukum pada kreditur, dimana perlindungan diberikan pada kreditur yang diberikan hak preferen atas piutang maupun hak pakai atas benda yang digunakan.

Jaminan fidusia harus didaftarkan secara hukum agar dapat memenuhi asas publisitas, yaiku salah satu asas dalam hukum jaminan kebendaan. Hal ini dilakukan sebagai jaminan bagi kreditur bahwa benda tersebut memang miliknya.

Jaminan Fidusia harus didaftarkan, seperti yang diatur dalam pasal 11 UUJF. Dengan adanya pendaftaran tersebut, UUJF memenuhi asas publisitas yang merupakan salah satu asas utama hukum jaminan kebendaan.

Dibutuhkan bentuk pertanggungjawaban kedua pihak untuk dapat bertindak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Sekian penjelasan seputar pengertian kreditur hingga perlindungan hukumnya, semoga informasi ini dapat membantu kamu.

Cara Membuat Kartu Kredit dan Keuntungannya

Kartu kredit adalah alat keuangan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan pembelian dan meminjam dana dari lembaga keuangan hingga batas kredit tertentu. Kartu kredit merupakan metode pembayaran yang menawarkan banyak manfaat dan fitur, serta mudah untuk digunakan.

Namun, bagaimana cara untuk membuat kartu kredit? Artikel ini akan mengulas cara-caranya, serta keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Jadi, simak artikel ini hingga akhir ya!

Definisi Kartu Kredit

Kartu kredit adalah jenis kartu pembayaran yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan pembelian dan transaksi secara kredit, hingga batas tertentu yang telah disetujui sebelumnya.

Tidak seperti kartu debit, di mana dana langsung ditarik dari rekening bank pemegangnya, penerbit kartu kredit memberikan pinjaman kepada pemegang kartu, yang dapat mereka gunakan untuk melakukan pembelian dan membayarnya kembali dengan bunga.

Keuntungan Kartu Kredit

Tidak hanya mudah untuk digunakan, kartu kredit juga menawarkan berbagai manfaat dan fitur, lho! Berikut ini adalah keuntungan-keuntungan dari pemakaian kartu kredit.

Cepat Mendapatkan Uang

Kamu bisa dengan mudah mendapatkan uang atau hal lain yang kamu butuhkan, dengan cepat. Kamu juga bisa membeli sesuatu dan membayar ya nanti. Selain itu, kamu juga tidak mengurangi uang yang berada di tabunganmu.

Dipercaya Bank

Apabila kamu mempunyai kartu kredit, keika hendak mengajukan pinjaman atau kredit barang lainnya, kamu bisa lebih mudah mendapatkannya.

Bank dan lembaga keuangan sering kali melihat penggunaan kartu kredit sebagai cara untuk mengukur kelayakan kredit calon pemohon pinjaman, sehingga kartu kredit kamu menjadi penting untuk pengajuan pinjaman atau penyewaan masa depan

Insentif

Sebagian besar kartu kredit memiliki dengan penawaran dan insentif. Mulai dari cash back hingga akumulasi poin reward setiap kali kamu menggesek kartumu

Pemberi pinjaman juga menawarkan diskon untuk pembelian yang dilakukan melalui kartu kredit, seperti untuk tiket pesawat, liburan, atau pembelian dalam jumlah besar.

Tahapan Membuat Kartu Kredit

Ada banyak bank yang menawarkan fasilitas kartu kredit. Berikut adalah cara membuat kartu kredit di beberapa bank terkenal di Indonesia.

BNI

Agar kamu dapat melakukan pengajuan Kartu kredit, kamu perlu memenuhi beberapa syarat. Yaitu:

  • Penghasilan setiap tahunnya tidak kurang dari 36 juta.
  • Berumur 21 hingga 65 tahun.
  • Memiliki TP/SIM/Paspor, dan juga slip gaji, SPT, maupun bukti lainnya.
  • Fotokopi akte pendirian/SIUP/TDP bagi pengusaha,
  • NPWP.

Dan tahap-tahap pengajuan kartu kredit BNI adalah sebagai berikut:

  • Kamu bisa mengunjungi applykartukredit.bni.co.id/bni,
  • Klik Apply Kartu Kredit,
  • Kumpulkan dokumen yang kamu perlukan, dan klik OK pada laman Disclaimer.
  • Ambil salab satu jenis kartu kredit yang kamu butuhkan (BNI Visa Infinite/BNI MasterCard World/BNI Visa Platinum/BNI Visa Signature/BNI JDB Precious/BNI Style Titanium/BNI Silver & Gold Card/BNI American Express Business Card),
  • Kamu perlu berswafoto, memfoto KTP asli dan mengisi data dengan lengkap.
  • Lanjutkan dan proses pengajuan kamu sudah berhasil. Kamu bisa menunggu hasilnya dalam beberapa hari.

Mandiri

Apabila kamu ingin mengajukan kartu kredit Mandiri, kamu harus berusia 21 tahun, mempunyai slip gaji dengan gaji setidaknya 3 juta rupiah setiap bulan, dan mengisi formulir pengajuan.

Berikut adalah tata cara melakukan pengajuan:

  • Pergi ke laman www.mandirikartukredit.com, dan pilih Apply
  • Pilih produk yang kamu butuhkan, dan is seluruh data diri,
  • Kemudian, kamu mendapatkan kode OTP dari nomor yang kamu gunakan untuk pengajuan. isi kode ke kolom yang sesuai.
  • Isi info mengenai pekerjaan, keluarga, dan lengkapi Alamat pengiriman.
  • Bacalah ketentuan yang mereka ajukan, dan apila kamu setuju kamu bisa lanjut. Setelahnya, kamu akan menerima SMS persetujuan. Nah itulah cara membuat kartu kredit. Pilihlah kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhanmu, dan memiliki penawaran paling menarik.

BCA

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kartu kredit BCA:

  • Kunjungi website BCA di www.bca.co.id dan pilih menu “Kartu Kredit” di bagian atas halaman.
  • Pilih jenis kartu kredit yang kamu inginkan, seperti Visa atau Mastercard.
  • Klik tombol “Ajukan Kartu Kredit” di bagian bawah halaman. Kamu akan diarahkan ke formulir pengajuan kartu kredit.
  • Isi formulir dengan lengkap dan akurat. .
  • Setelah kamu melengkapi formulir, klik tombol “Kirim”.
  • Kamu akan menerima konfirmasi bahwa pengajuan telah berhasil diajukan.
  • Tunggu proses persetujuan aplikasi.
  • Jika aplikasi Anda disetujui, BCA akan mengirimkan kartu kredit ke alamat yang Anda cantumkan pada formulir aplikasi.

kredit adalah alat yang berguna, tetapi juga bisa berbahaya jika tidak digunakan dengan bijak.

Nah, itulah informasi mengenai kartu kredit. Jika ingin memakai kartu kredit, kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhanmu. Ada berbagai macam kartu kredit yang ditawarkan oleh bank. serta biaya layanan yang variatif. Pastikan kamu telah membaca seluruh syarat dan ketentuan sebelum membuat kartu kredit, ya!

4 Tips Mengatasi Keterbatasan Modal Dalam Usaha

Tak bisa dipungkiri, modal seringkali menjadi kendala utama banyak orang dalam menjalankan usaha. Banyak orang akhirnya menunda atau memberhentikan kegiatan usaha karena adanya keterbatasan modal ini.

Padahal ada tips mengatasi keterbatasan modal lainnya tanpa Anda harus memberhentikan kegiatan usaha. Bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya di artikel ini!

Berikut ini adalah 4 tips mengatasi masalah keterbatasan modal bagi Anda yang memiliki usaha:

Mencari Investor dengan Mengajukan Proposal Usaha

Tips pertama untuk mengatasi keterbatasan modal usaha adalah dengan mengajukan kerja sama dengan instansi pemerintahan maupun swasta untuk bergabung sebagai investor. Anda dapat mengajukan proposal usaha sebagai cara menarik minat calon investor.

Tips ini memang cukup sulit untuk dilakukan karena Anda sebagai pemilik bisnis harus menyiapkan banyak hal, termasuk proposal usaha itu sendiri dan pembagian keuntungan untuk investor. Selain itu, Anda juga harus pintar-pintar menarik minat investor dan membuat investor memercayai Anda dan bisnis Anda.

Mengajukan Pinjaman ke Bank

Apabila mencari investor terlalu sulit untuk dilakukan, maka tips kedua yang bisa Anda coba adalah mengajukan pinjaman ke bank. Cara ini termasuk salah satu cara yang paling umum dilakukan oleh sebuah bisnis untuk memperoleh modal usaha.

Dalam mengajukan pinjaman ke bank, Anda biasanya tidak perlu mempersiapkan proposal usaha. Hal yang perlu Anda lakukan adalah memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak bank selaku pemodal.

Meski tergolong lebih mudah dibandingkan cara sebelumnya, tetapi sebaiknya Anda pastikan bahwa laporan keuangan Anda baik sejak awal dan Anda memiliki jaminan sebagai syarat melakukan pinjaman ke bank.

Mengajukan Pembiayaan Usaha ke Aplikasi Terpercaya

Selain bank, Anda juga bisa mengajukan pinjaman modal atau pembiayaan ke aplikasi-aplikasi fintech terpercaya. Saat ini sudah banyak sekali platform digital yang menyediakan layanan pembiayaan usaha, khususnya UMKM, dengan cara yang mudah.

Meskipun mudah, Anda tetap perlu berhati-hati dalam mengajukan pembiayaan dan mengelola uang modal tersebut. Pastikan Anda menggunakan aplikasi fintech yang telah diawasi OJK dan pastikan juga Anda mengelola modal tersebut dengan baik dan benar, sehingga Anda tidak terjerat kredit yang macet.

Menjalankan Bisnis dengan Sistem Pre-Order

Tips terakhir untuk mengatasi keterbatasan modal usaha adalah dengan menerapkan sistem pre-order dalam menjalankan usaha. Tips ini bisa dan sangat cocok diterapkan untuk bisnis makanan atau usaha pakaian.

Namun, untuk mulai menerapkan sistem pre-order ini, Anda harus bisa meyakini pelanggan bahwa bisnis Anda adalah bisnis terpercaya.

Selain itu, sebaiknya Anda juga memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik kepada pelanggan karena pelanggan telah mempercayai uangnya kepada Anda dan bersedia menunggu untuk mendapatkan produknya.

Nah, itu dia 4 tips mengatasi keterbatasan modal yang bisa Anda coba. Setelah Anda berhasil mendapatkan investor, pinjaman, ataupun modal yang cukup setelah menerapkan pre-order, jangan lupa untuk selalu mengelola keuangan usaha dengan baik dan bijak.

Anda juga dapat menggunakan aplikasi-aplikasi manajemen keuangan untuk memudahkan Anda memastikan bahwa keuangan usaha Anda dalam kondisi baik.

Header by Pexels.

Pelaku Industri P2P Lending Bicara Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tengah melambat. Resesi yang terjadi di global diprediksi bakal menghampiri Indonesia pada tahun depan. Apa artinya situasi ini bagi industri P2P lending dan dampaknya bagi pelaku usaha di Tanah Air?

Sesi #SelasaStartup kali ini mengulas cukup dalam mengenai keyakinan pelaku industri P2P lending dan perannya terhadap pertumbuhan ekonomi. Simak selengkapnya, rangkuman dari sudut pandang Yolanda Sunaryo sebagai Wakil Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO RupiahCepat dan Betania Jezamin selaku CEO GandengTangan.

Peluang pertumbuhan

AFPI mengaku optimistis Indonesia dapat keluar dari masa resesi pada tahun depan. Menurut Yolanda, mungkin yang akan terjadi di Indonesia bukan resesi, melainkan kontraksi. Apa yang terjadi saat ini sebetulnya sudah pernah dirasakan ketika pandemi awal terjadi di 2020. Saat itu, TKB90 sejumlah P2P naik, karena borrower mengalami kesulitan keuangan.

Namun, situasi saat ini maupun ke depan dapat menjadi momentum bagi pemberi pinjaman atau lender untuk menyalurkan pinjaman. Platform P2P lending memfasilitasi penyaluran pinjaman dengan return hingga 21%. Imbal hasil ini tidak mungkin diberikan oleh lembaga keuangan konvensional. Tinggal bagaimana lender harus selektif dalam memilih sektor sesuai risiko yang dipahami.

Dari sisi peminjam atau borrower, banyak dari mereka sebetulnya belum terlayani lembaga keuangan. P2P dapat menjadi opsi alternatif apabila pengajuan mereka tidak diproses oleh lembaga keuangan, baik untuk kebutuhan mendesak atau modal usaha.

“Kami memprediksi penyaluran pinjaman di 2023 dapat naik hingga 25%. Pandemi tidak menyurutkan masyarakat untuk mencari berbagai peluang yang ada. Demikian juga peluang UMKM semakin tinggi. Kami optimistis pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5%,” paparnya.

Sementara, Betania (Jezzy) Jezamin menilai faktor perang Ukraina-Rusia memang berdampak besar ke sejumlah negara di dunia, tetapi tidak terlalu signifikan bagi Indonesia. Ia membandingkan resesi global yang terjadi di 2008 kala itu juga serupa.

Salah satunya dikarenakan Indonesia sedang mempersiapkan Pemilu 2009. Di samping itu, Indonesia tidak terlalu bermain pada instrumen sekuritas atau mortgage. Yang menarik, tuturnya, tahun politik akan dimulai di 2023. Mesin-mesin penggerak milik partai politik akan mulai bergerilya.

Jezzi menyebut setiap interaksi politik tersebut akan membutuhkan dukungan logistik. Dengan kata lain, situasi tersebut berpotensi menjadi stimulus ekonomi tidak langsung. Ia meyakini peluang pertumbuhan ekonomi masih besar di tahun depan. “Saya melihat [situasi] di 2023 akan sama seperti 2008 di mana Indonesia tidak terlalu terdampak,” katanya.

Langkah mitigasi

Yolanda menyebutkan sejumlah poin penting terkait upaya mitigasi dalam menekan potensi risiko kredit macet tahun depan. AFPI yang memayungi para pelaku industri terus memantau aktivitas penyaluran pinjaman.

Salah satunya memanfaatkan Fintech Data Center (FDC) atau pusat data nasabah untuk mencegah penyaluran pinjaman secara berlebih. “Apabila ada calon peminjam yang mengajukan lebih dari dua atau tiga, itu akan memengaruhi credit rating,” ucapnya.

Dari aspek bisnis, Yolanda menyarankan pelaku P2P agar lebih selektif dalam memfasilitasi penyaluran pinjaman. Misalnya, P2P di segmen produktif fokus pada sektor usaha yang tidak terdampak dari resesi atau tidak terlalu bergantung pada bahan baku impor.

“Dari sisi penyaluran pendanaan, kami tidak terlalu khawatir selama tingkat mitigasi risiko penyaluran sudah aman. Yang utama itu mengamankan risiko yang akan terjadi. Pertumbuhan akan tetap ada, tetapi melambat. Kami juga mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menentukan mana kebutuhan dan keinginan sebelum meminjam,” tambah Yolanda.

Peran P2P dan kolaborasi

Mengutip data AFPI, Yolanda mengungkap bahwa kebutuhan pinjaman/kredit di Indonesia mencapai Rp2.600 triliun. Sementara, lembaga keuangan konvensional, termasuk perbankan, pegadaian, dan pembiayaan, hanya mampu menyalurkan sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, masih ada gap 650 triliun.

Maka itu, ia menilai kehadiran P2P lending punya peran besar dalam membantu memperkecil gap tersebut. “Banyak masyarakat yang pengajuan pinjamannya tidak dapat diproses oleh lembaga keuangan karena mereka tidak memenuhi persyaratan, seperti memiliki rekening bank. Demikian juga dengan hampir 50 juta UMKM yang tidak punya akses ke pinjaman,” ujar Yolanda.

Di sisi lain, Jezzi menyebut bahwa P2P sebagai bagian dari sektor keuangan masih terbilang muda di Indonesia. Sektor ini baru mengalami pertumbuhan di 2016. Namun, P2P telah mengalami ‘ujian’ pertamanya di 2020 ketika pandemi terjadi. Apa yang akan terjadi di tahun ini akan menjadi semacam ujian kedua.

Dari sudut pandang perusahaan, pemain P2P harus berhati-hati mengambil langkah agar dapat bertahan di tengah gejolak ekonomi. Namun di sisi lain, pemain P2P memiliki moral obligation untuk ambil peran dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

“Kunci utama adalah kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait. Pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan sendiri. Bagi GandengTangan, kami fokus bikin Open API sehingga memudahkan siapa pun bermitra dengan kami, bisa langsung terintegrasi dengan cepat dan transparan,” tambahnya.

Sebagaimana mandat OJK menuntut sektor P2P menjadi pelaku industri keuangan yang sehat, Jezzi juga menyebut pentingnya untuk menjadi self-sustaining company. Mentality ini perlu dibangun agar startup dapat fokus menghasilkan pendapatan, dan tak melulu bergantung pada modal investor.

“Kecuali, ada rencana pengembangan inovasi baru, tentu butuh biaya besar. Artinya, fokus menyehatkan perusahaan itu utama karena OJK menuntut pelaku industri menjadi lembaga keuangan yang sehat,” tutupnya.

Apa Itu Bunga Bank dan Berapa Bunga Bank Tahun 2022?

Sebagai nasabah bank mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah bunga bank. Dengan adanya bunga bank, saldo kamu yang tersimpan di bank juga akan mengalami kenaikan atau keuntungan.

Ternyata bunga bank juga memiliki berbagai macam jenis dan juga faktor yang mempengaruhi besaran bunga bank.

Apa saja jenis bunga bank yang wajib kamu ketahui dan faktor yang mempengaruhi suku bunga bank pinjaman?

Berikut ringkasan terkait bunga bank!

Apa Itu Bunga Bank?

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bunga bank adalah balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. 

Secara umum bunga simpanan adalah harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan). Sedangkan bunga pinjaman adalah harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh pinjaman). 

Suku bunga juga biasanya dihitung dalam jumlah persen, besaran bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah atau bank disesuaikan dengan aturan bank dan kondisi perekonomian saat itu.

Jenis-Jenis Bunga Bank

Jenis-jenis bunga bank dibedakan berdasarkan dengan sifatnya, berikut jenis-jenis bunga bank yang wajib kamu ketahui!

Jenis Suku Bunga Bank Kredit Berdasarkan Sifat

1. Suku Bunga Tetap 

Suku bunga tetap (fixed) adalah jenis suku bunga yang paling umum yang memiliki besaran biaya yang bersifat tetap dan tidak akan berubah hingga waktu jatuh tempo. Contohnya adalah suatu mengambil kredit dengan suku bunga 7 persen, maka suku bunga tersebut akan tetap dan terus dibayarkan sampai cicilan terakhir.

2. Suku Bunga Mengambang 

Suku bunga mengambang (floating) adalah kebalikan dari suku bunga tetap, suku ini besarannya akan mengikuti harga suku bunga yang ada di pasaran. Sehingga jumlah suku bunganya tidak berdasarkan kesepakatan di awal kredit. Apabila suku bunga di pasaran naik, maka suku bunga yang akan kamu terima juga akan ikut naik.

Contoh penerapannya ada pada suku bunga KPR yang memiliki jangka waktu tertentu, umumnya di tahun pertama debitur akan menggunakan bunga tetap, kemudian di tahun selanjutnya akan menggunakan bunga floating.

Jenis Suku Bunga Bank Kredit Berdasarkan Perhitungan

1. Suku Bunga Flat

Suku bunga flat adalah jenis suku bunga yang memiliki perhitungan dari total awal pokok kredit dan dibagi secara proporsional berdasarkan jangka waktu kredit. Umumnya suku bunga ini dipakai untuk kredit jangka pendek seperti smartphone, motor, atau Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Rumus Suku Bunga Flat = (P x t x i) : jb

Catatan:

P = pokok pinjaman awal

I = suku bunga per tahun

T = jangka waktu kredit berdasarkan tahun

Jb = jangka waktu kredit berdasarkan bulan.

2. Suku Bunga Efektif

Jenis suku bunga ini adalah menggunakan perhitungan dari sisa jumlah pokok pinjaman. Sehingga besaran bunga yang harus dibayarkan akan semakin mengecil seiring berjalannya waktu cicilan. Jadi, semakin sedikit pokok pinjaman maka bunga yang perlu dibayarkan akan semakin kecil.

Rumus Suku Bunga Efektif = SP x 1 x (30/360)

Catatan:

SP = saldo pokok pinjaman bulan

i = suku bunga per tahun

30 = jumlah hari dalam 1 bulan

360 = jumlah hari dalam 1 tahun

3. Suku Bunga Anuitas

Jenis suku bunga terakhir yang berdasarkan perhitungannya adalah suku bunga anuitas yang merupakan gabungan antara suku bunga efektif dan suku bunga flat. Sehingga bunga dihitung dari sisa pokok pinjaman dan kemudian dibagi secara merata berdasarkan periode pelunasan.

Rumus Suku Bunga Anuitas 

= Angsuran Pokok + Angsuran Bunga Efektif

= PP x i : (1-1 : (1+i) x n)

Catatan:

PP = pokok pinjaman

n = banyaknya angsuran

i = suku bunga pertahun.

Jenis Suku Bunga Bank Produk Simpanan

1. Suku Bunga Simpanan Tabungan

Sesuai namanya jenis suku bunga ini adalah jumlah suku bunga yang diberikan pihak bank kepada nasabah yang memiliki tabungan atau simpanan di bank. Berasan bunga ditentukan berdasarkan nominal tabungan dan ketentuan bank yang berbeda satu sama lain. Terkadang juga disesuaikan dengan suku bunga bank per tahun.

2. Suku Bunga Simpanan Deposito

Suku bunga deposito biasanya akan diberikan bank kepada nasabah yang akan melakukan pembukaan rekening tabungan deposito. Besaran bunga deposito juga akan tetap sama dalam periode tertentu, karena tabungan deposito tidak akan berubah sampai waktu jatuh tempo.

Faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga Bank

Ada beberapa faktor yang membuat bank harus menaikkan atau menurunkan suku bunganya, berikut faktor yang mempengaruhi suku bunga bank.

Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah menjadi salah satu faktor dalam menentukan besaran bunga pinjaman bank, umumnya kebijakan ini hanya sebatas menentukan batas minimal dan maksimal bunga.

Stok Dana

Ketentuan bunga bank juga disesuaikan dengan stok dana yang tersedia dari jumlah peminjam dan penabung. Apabila stok dana di bank sedikit tetapi jumlah peminjam meningkat, maka bank juga akan meningkatkan suku bunga simpanan untuk menarik perhatian orang-orang agar mau menabung di bank.

Kompetisi

Perbankan juga termasuk ke dalam bisnis, maka tidak heran banyak bank yang bersaing untuk menawarkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah, karena mereka tidak ingin kalah dari kompetitor.

Durasi Waktu Peminjaman

Faktor yang mempengaruhi suku bunga bank selanjutnya adalah durasi waktu peminjaman, semakin lama durasi suatu pinjaman, maka besaran bunganya juga akan semakin besar.

Loyalitas Nasabah

Umumnya nasabah yang loyal pada suatu bank akan diberikan suku bunga pinjaman yang rendah, dan biasanya bank sudah melakukan penggolongan jenis nasabah berdasarkan loyalitas dan keaktifan nasabah pada bank.

Suku Bunga Bank Tahun 2022

Dikutip dari media Kontan, berikut daftar suku bunga deposito saat ini di pertengahan tahun 2022:

Bunga Bank BCA 

Tenor 1 bulan = 1,90%

Tenor 3 bulan = 1,90%

Tenor 6 bulan = 1,90%

Tenor 12 bulan = 1,90%

Bunga Bank Mandiri

Tenor 1 bulan = 1,38%

Tenor 3 bulan = 2,25%

Tenor 6 bulan = 2,63%

Tenor 12 bulan = 2,50%

Bunga Bank BRI

Tenor 1 bulan = 2,00%

Tenor 3 bulan = 2,30%

Tenor 6 bulan = 2,50%

Tenor 12 bulan = 2,75%

Sesuai dengan penjelasan di atas, besaran bunga bank akan berbeda-beda disesuaikan dengan ketentuan bank dan juga periode melakukan deposito atau peminjaman uang. 

Kapan Saat yang Tepat Bagi UMKM untuk Berutang?

Dalam berbisnis, modal tentu menjadi hal mendasar yang dibutuhkan setiap pelaku usaha, termasuk UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah). Terutama, saat mereka baru ingin memulai atau mengembangkan bisnis. Tanpa modal usaha yang cukup, bisnis tidak dapat berjalan maksimal.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong pelaku UMKM dapat terus naik kelas. Pemerintah memberi kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha yang cukup. Salah satunya, dengan kolaborasi bersama perbankan maupun platform financial technology atau fintech.

Utang Bagi Pelaku UMKM, Untung atau Rugi?

Alasan pemerintah mendorong kolaborasi pelaku UMKM dengan perbankan dan fintech melalui utang atau pinjaman modal, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun, apakah cara ini akan berdampak untung bagi pelaku UMKM, atau justru sebaliknya?

Reynold Wijaya, Co-Founder & CEO fintech P2P lending Modalku, berbagi pandangannya terkait hal ini kepada Trikinet.com. Menurutnya, utang memang seringkali dianggap hal yang pantang dilakukan. Utang kerap dianggap sebagai jalan pintas saat mengalami kesulitan finansial.

“Padahal, tidak semua utang itu buruk. Utang produktif atau utang yang dimanfaatkan dengan benar, dapat menjadi hal yang positif. Meminjam untuk kebutuhan bisnis termasuk dalam kategori produktif,” paparnya.

Utang atau pinjaman mampu menjadi bantuan bagi bisnis untuk berkembang. Utang dibutuhkan untuk menjalankan operasional bisnis dan membeli aset yang diperlukan dalam bisnis. Tetapi, jika tidak dikelola dengan baik, utang hanya akan menjadi beban.

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Berutang

Maka dari itu, penting bagi pelaku UMKM untuk memperhatikan hal-hal yang perlu diketahui sebelum mengajukan utang atau pinjaman modal.

  • Pertama, pahami tujuan mengajukan utang. Pastikan utang sudah sesuai kebutuhan bisnis. Hindari campur tangan kebutuhan pribadi pemilik.
  • Kedua, lakukan pengelolaan finansial yang baik dengan perhitungan detail. Pastikan dana dialokasikan untuk hal-hal produktif bagi bisnis yang dijalankan.

“Para pelaku UMKM dapat mulai memantau perencanaan keuangannya sebelum melakukan pinjaman dengan cara memeriksa arus kas, memantau pertumbuhan aset, dan rasio utang,” kata Reynold.

Kemana Pelaku UMKM Dapat Berutang?

Ada pun para pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan fintech, yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Perusahaan fintech saat ini memang tengah eksis menjadi pilihan pelaku UMKM dalam berutang. Alasannya, karena dana yang diajukan cepat cair, serta persyaratan yang diminta relatif sederhana.

“Setiap lembaga keuangan tentu memberlakukan syarat dan ketentuan yang berbeda. Di Modalku, kriteria peminjam berbeda di tiap produknya. Namun, secara umum, paling tidak usaha peminjam telah berjalan enam bulan,” ungkap Reynold.

Perlu diperhatikan, jika berniat mengajukan pinjaman ke fintech, pastikan perusahaan itu memberi penawaran yang logis, khususnya dalam hal bunga pinjaman.

Perlukah Berutang Sekarang?

Sebelum berutang, pelaku UMKM juga perlu menentukan waktu yang tepat untuk mengajukan pinjaman. Lantas, kapan saat yang tepat untuk berutang?

  • Berutang Saat Skor Kredit Bersih

Menurut Reynold, bagi pelaku UMKM, saat yang tepat untuk mengajukan pinjaman adalah saat skor kredit bersih. Saat skor kredit baik, peluang pinjaman dana yang disetujui juga akan semakin besar.

  • Saat Ingin Melakukan Ekspansi Bisnis

Saat ekspansi bisnis, dana pinjaman dapat dijadikan modal untuk menutupi berbagai pengeluaran selama proses ekspansi. Untuk diketahui, ekspansi bisnis sendiri adalah upaya memperluas jaringan usaha, guna meningkatkan keuntungan.

  • Ketika Usaha Alami Kemunduran

Berutang juga dapat menjadi jalan keluar bagi pelaku UMKM saat bisnis mengalami kemunduran. Dana pinjaman, setidaknya, dapat menyelamatkan bisnis dari risiko kebangkrutan.

Jika sudah yakin, tentukan berapa lama tenor yang dibutuhkan dalam melunasi pinjaman yang diambil. Sehingga, dana pinjaman dapat digunakan secara maksimal, serta terhindar dari potensi gagal bayar.

Bagaimana Kelola Modal dari utang?

  • Alokasikan Dana Sesuai Tujuan

Ketika dana utang atau pinjaman modal sudah cair, hal pertama yang perlu dilakukan yakni mengalokasikan dana sesuai tujuan awal. Baik itu ekspansi bisnis atau menyelamatkan bisnis yang alami kemunduran.

Jika tujuannya ekspansi bisnis, maka dapat digunakan untuk membuka cabang baru, menambah jumlah karyawan, hingga meningkatkan kualitas produksi.

Sedangkan, jika tujuannya menyelamatkan bisnis, dapat digunakan untuk menggencarkan promosi, menciptakan inovasi baru pada produk, membeli bahan baku, hingga memperbaiki pelayanan.

  • Buat Skala Prioritas

Setelah dana pinjaman cair, pelaku UMKM juga dapat membuat skala prioritas dana. Sehingga, mengetahui kebutuhan mana yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Patikan pinjaman yang diperoleh dipergunakan untuk kebutuhan produktif sehingga perputaran uang menjadi jelas,” jelas Reynold.

  • Hindari Campur Tangan Keperluan Pribadi

Berikutnya, pastikan utang atau pinjaman modal tidak digunakan untuk keperluan pribadi.

  • Komitmen Cicil Setiap Bulan

Paling penting, sisihkan keuntungan bisnis untuk membayar cicilan hutang atau pinjaman hingga lunas.

Besaran Utang Ideal Bagi UMKM

Reynold menegaskan, dalam melakukan pinjaman, pelaku UMKM harus memprioritaskan membayar utang. Pun, saat mengambil pinjaman, pastikan dana yang dipinjam cukup sesuai kebutuhan saja.

“Kemudian para pelaku UMKM juga harus mempertimbangkan besaran utang sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan sehingga memiliki proyeksi untuk dapat melunasi utang tersebut,” sambungnya.

Hal ini, guna menghindari besaran bunga yang semakin tinggi. Sebab, besaran utang berpengaruh pada skor kredit atau kelayakan kredit. Jika pelaku UMKM memiliki nilai utang yang besar, maka tingkat bunga yang dikenakan akan lebih tinggi.

Lantas, berapa besaran nilai utang yang masih dikategorikan sehat bagi UMKM?

Menurut Reynold, batas maksimal melakukan pinjaman bagi UMKM, idealnya dianjurkan sebesar 30% hingga 40% dari pendapatan yang dimiliki. Tujuannya, agar tidak mengganggu keuangan.

Tips Terhindar dari Kredit Macet

Di tengah masa cicilan, sering kali terjadi permasalahan yang dialami peminjam. Salah satunya kredit macet. Kredit macet adalah sebuah kondisi di mana peminjam kesulitan hingga tidak mampu membayar hutang. Mulai dari pemangkiran, penundaan serta permintaan perpanjangan masa cicilan.

Reynold mengatakan, kondisi tersebut dapat terjadi akibat kondisi yang tidak menentu. Misalnya, krisis yang dialami saat pandemi Covid-19. Kondisi ini sempat membuat pelaku UMKM mengalami penurunan omset. Sehingga, kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman.

Ada pun beberapa tips terhindar dari kredit macet, antara lain:

  • Dari Sisi UMKM sebagai peminjam

Lakukan pengelolaan finansial yang baik, dengan menerapkan langkah-langkah pengelolaan modal dari hutang, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya.

“UMKM disarankan mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Juga, diharapkan dapat mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata Reynold.

  • Dari Sisi Pemberi Pinjaman

Selain dari sisi peminjam, pemberi pinjaman juga perlu memiliki strategi, guna mengantisipasi terjadinya kredit macet.

Pertama, dengan menerapkan prinsip responsible lending, di mana peminjam memberikan pinjaman sesuai dengan kemampuan dan kondisi finansial peminjam. Sebelum menentukan hal tersebut, pemberi pinjaman dapat melakukan assessment atau penilaian terhadap peminjam.

Assessment dilakukan secara menyeluruh saat pengajuan pinjaman, untuk memastikan peminjam memiliki kemampuan melunasi pinjaman. Setelah UMKM mendapatkan pinjaman, ada monitoring secara rutin.” tutup Reynold.

Itulah serangkaian panduan terkait cara pengelolaan modal dari hutang bagi pelaku UMKM. Pastikan Anda mengetahui hal-hal tersebut, sebelum mengajukan pinjaman. Jika pengetahuan Anda soal ini sudah matang, risiko munculnya masalah ketika berhutang semakin kecil.

Video: Kisah UMKM Sukses Mengelola Modal dari Hutang.

Perkuat eFisheryFund, eFishery Gandeng Alami Sharia Hadirkan “PayLater” Syariah

eFisheryFund, ditujukan membantu para petani ikan/udang mendapatkan tambahan modal, menggandeng Alami Sharia sebagai mitra dan mendorong kehadiran paylater berbasis syariah. Layanan pembiayaan eFishery yang diperkenalkan awal tahun ini juga telah bermitra dengan iGrow, BRI Syariah, Amartha, dan Batumbu.

Kepada DailySocial, CEO eFishery Gibran Huzaifah mengungkapkan, melalui eFisheryFund para petani kini bisa terhubung dengan institusi rekanan eFishery untuk mendapatkan pinjaman guna meningkatkan pengembangan bisnisnya.

“Kemitraan strategis ini merupakan bagian dari produk eFisheryFund dan eFisheryFeed yang sudah diluncurkan sebelumnya. Intinya adalah kami menciptakan program PayLater yang disebut Kabayan (Kasih, Bayar Nanti), di mana pembudidaya pengguna eFishery bisa membeli pakan dengan bayar nanti.”

Gibran menegaskan perbedaan antar mitra lebih kepada proses transaksi dan cara kerjanya.

“Dengan Alami Sharia bisa dibilang transaksinya adalah syariah, akad murabahah, proses transaksi dan disbursement bisa sesuai sama model Kabayan milik eFishery,” kata Gibran.

Meskipun masih baru, perusahaan mengklaim layanan ini mulai banyak dilirik oleh para pembudidaya ikan/udang. Kebanyakan pinjaman yang diajukan dimanfaatkan petani untuk membeli pakan yang langsung dibeli dari platform eFishery dan keperluan tambahan modal usaha.

Untuk memastikan para petani memiliki rekam jejak yang baik saat mengajukan pinjaman, eFishery menerapkan proses kurasi yang cukup ketat.

“Kami memiliki sistem credit scoring sendiri dengan menggunakan data yang ada dari IoT, aplikasi, serta data lapangan milik eFishery,” kata Gibran.

Saat ini eFisheryFund sudah diluncurkan di 10 kabupaten. Rencananya tahun  ini eFishery akan menambah area layanan pembiayaan hingga ke 100 kabupaten. Kebanyakan para peminjam berasal dari kawasan di luar Jabodetabek.

Memperluas kanal bisnis

eFishery smart feeder
eFishery smart feeder

Selain eFisheryFund, tahun ini eFishery juga telah meluncurkan produk eFisheryFresh. Inovasi ini dihadirkan berangkat dari masalah distribusi. Setelah pembudidaya panen, mereka cukup kesulitan menjual produk dengan nilai tawar yang tinggi, karena kurangnya kanal penjualan yang efisien.

Melalui eFisheryFund dan eFisheryFresh, perusahaan mencoba menambah kanal bisnis untuk membantu lebih banyak petani pembudidayaan ikan. Dua produk itu dikembangkan berdasarkan masukan dan riset mengenai permasalahan yang kerap dihadapi petani ikan/udang.

Perusahaan terakhir mendapatkan pendanaan Seri A senilai Rp58 miliar dari Wavemaker, 500 Startups dan sejumlah investor lain pada akhir tahun 2018 lalu. Hingga kini eFishery belum melancarkan penggalangan dana tahapan lanjutan.

Fokus perusahaan kini disebutkan adalah mengembangkan platform digital untuk membantu proses bisnis tambak dari hulu ke hilir.

Application Information Will Show Up Here