Delapan Prinsip Bekerja Cepat di Startup

Kita semua mengetahui bahwa setidaknya ada satu pengusaha startup yang bakal sukses dalam bisnisnya, terus mengerjakan pekerjaan baru, dan terlihat tidak pernah berhenti. Di sisi lain, banyak orang yang berbicara tanpa henti tentang ide-ide besar mereka, tapi terlihat tidak pernah memulainya, atau cepat menyerah saat menemui rintangan.

Sebenarnya, apa yang membuat pengusaha startup itu tidak bisa dihentikan? Apakah memungkinkan bagi orang awam untuk menjadi seperti mereka?

Dalam buku motivasi yang ditulis Bill Schley, “The UnStoppables: Tapping Your Entreprenuerial Power,” ada beberapa kata kunci yang disebut Schley sebagai “mekanik emosional” sebagai suatu prinsip yang dapat membantu pengusaha sukses tak hanya di perusahaan startup, tetapi juga untuk skala besar. Semua orang pada dasarnya memiliki kekuatan yang berasal dari dalam diri untuk belajar dan beradaptasi dengan prinsip tersebut.

Artikel ini akan membahas delapan prinsip yang perlu dianut untuk membantu founder startup menuntaskan pekerjaannya lebih cepat, seperti dikutip dari buku di atas. Berikut rangkumannya:

1. Ikuti hukum gerak vs kontemplasi, bahwa semua orang mimpi dan berbicara

Begitupula dengan apa yang dilakukan pengusaha sukses, terus melakukan dari awal, tidak berhenti, dan akhirnya mencapai sesuatu yang belum pernah didapat sebelumnya. Tim startup harus memiliki jiwa sebagai pengusaha, dengan semangat yang berapi-api.

2. Batasi fokus, maksimal ada tiga sampai prioritas

Misalnya menentukan posisi brand Anda, cari prospek konsumen, atau mengelola arus kas. Seluruh prioritas ini Anda butuhkan agar perusahaan bisa terus hidup. Prioritas ini jugalah yang dapat membantu semua pengusaha jadi mahir saat mengaturnya secara bersamaan.

3. Andalkan mental “rules of thumb”.

Menjadi orang yang tidak bisa dihentikan itu membutuhkan kekuatan untuk berpikir dan berinovasi berdasarkan prinsip “rules of thumb”, di mana lebih mengutamakan pengalaman untuk dijadikan panduan daripada memakai teori. Sebaiknya Anda banyak bertanya tentang hal-hal terbaru dari rekan kerja, penasehat, pengalaman positif, dan kegagalan sebelumnya.

4. Kesederhanaan mengalahkan kerumitan

.
Jika perbedaan unik Anda tidak dapat dijelaskan di belakang kartu nama, berarti Anda belum memiliki itu. Sebenarnya tidak ada yg tahu, tidak ada proses pasti, tidak ada visi yang menyebutkan kesederhanaan dan keringkasan tidak bisa ditingkatkan. Jangan biarkan konsultan, pengacara, atau investor mencoba untuk memberi tahu Anda.

5. Cari pusat masalah dan selesaikan

Pengusaha startup yang tanpa henti itu bangun pagi setiap hari dengan pusat pemikiran bagaimana meningkatkan produk, performanya, atau statusnya menjadi nomor satu. Salah satu hal terbesar yang harus ditakuti adalah rasa memiliki yang begitu besarnya untuk terus mengembangkan ide, mengelola tim kerja, dan keinginan untuk mengubah dunia.

6. Taklukkan rasa takut

Ketika seseorang memiliki suatu hal yang penting untuk dilakukan, dan mereka tidak melakukannya, berarti ada sejumlah ketakutan yang menghentikan mereka. Salah satu hal terbesar yang harus ditakuti adalah rasa memiliki yang begitu besarnya untuk terus mengembangkan ide, mengelola tim kerja, dan keinginan untuk mengubah dunia.

7. Selesaikan masalah dengan cara cerdas

Kita tidak bisa mencapai kemajuan tanpa melalui risiko. Dalam dunia yang dinamis ini, perubahan terus terjadi dengan begitu cepatnya. Hal ini terkadang membuat kita merasa aman dengan bersembunyi, daripada ikut menjebloskan diri dengan perubahan tersebut. Padahal, bersembunyi itu adalah keputusan yang paling berisiko dibanding lainnnya.

8. Hadapi tantangan berbekal keyakinan yang kuat

Berpikir “tidak mungkin” itu sebenarnya memicu keyakinan, tekad, dan energi. Pikiran seperti itu justru akan menjadi kenyataan. Sebaiknya Anda harus berpikir sebaliknya, dari yang tadinya “tidak mungkin” jadi “mungkin”. Kepercayaan adalah hasil dari menguasai semua mekanik emosional lainnya.

Tidak ada satupun dari kedelapan prinsip di atas yang menyebutkan berapa banyak uang, butuh seberapa cerdas, atau kemampuan akademis Anda sebelum memulai ketujuh tips di atas. Mempercepat kemahiran itu sebenarnya berbicara mengenai seni dan ilmu menjadi pengusaha dengan kemampuan Minimally Funcionally Qualified (MFQ) dengan kerangka waktu yang dipercepat. Sehingga mereka bisa mendapatkan ritme untuk mulai melakuan dan mengajarkan ke diri sendiri, daripada berbicara dan hanya mengamati.

Menjadi pengusaha yang tidak bisa dihentikan itu, artinya mereka harus memutuskan untuk berani mimpi dan mewujudkannya. Caranya dengan mengesampingkan rasa takut dan mengubahnya jadi keuntungan terbesar Anda.

Peraturan Fintech OJK Hanya Fokus Soal P2P Lending, Bagaimana Nasib UangTeman dan Pinjam?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa regulator tidak akan membuat aturan fintech untuk pemain yang bergerak di bidang on lending. Pertimbangan ini diambil, pasalnya sudah ada aturan on balance sheet yang sudah diterbitkan untuk perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance), dan gadai swasta.

Hendrikus Passagi, Peneliti Eksekutif Senior Departemen Kebijakan Strategis OJK mengatakan dalam tata peraturan Indonesia tidak boleh ada peraturan yang saling bertentangan. Menurutnya, regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah pada dasarnya tidak bisa diatur lagi pada peraturan lain dengan hierarki yang sama.

[Baca juga: Perjalanan Panjang Rancangan POJK tentang Fintech Lending]

Layanan on lending telah diatur di POJK di bidang perbankan dengan jaminan kredit adalah hak tanggungan, POJK di bidang perusahaan pembiayaan dengan jaminan fidusia, dan POJK tentang gadai swasta dengan jaminan barang.

“Dalam tata peraturan Indonesia tidak boleh ada aturan yang saling bertentangan. Aturan yang sudah diatur tidak boleh diatur lagi dengan hierarki yang sama. On lending adalah pinjaman on balance sheet yang sudah diatur di bank, multifinance, dan gadai swasta. RPOJK yang baru untuk off lending di P2P yang akan segera terbit,” ucapnya.

Menurut Hendrikus, pengertian dari P2P lending adalah pinjaman tanpa jaminan dan ada larangan penyelenggara fintech P2P untuk ikut memberi pinjaman. Alasannya, demi mencegah kegiatan “front runner”, di mana penyelenggara akan mengambil manfaat lebih dahulu dengan memberi pinjaman pada penerima dana (borrower) yang berkualitas tinggi.

Mereka juga tidak diperbolehkan mencatatkan seluruh dana yang mengalir lewat platform untuk dimasukkan ke dalam neraca keuangan dan tercatat sebagai aset atau kewajiban.

Larangan lainnya yang tercantum dalam draft POJK fintech lending, penyelenggara tidak bisa bertindak sebagai pemberi pinjaman dan memberikan jaminan dalam segala bentuk usaha atas pemenuhan kewajiban pihak lain dengan menerbitkan surat hutang untuk perkuat permodalannya.

“Kami persempit cakupannya agar bisnisnya tidak bertabrakan dengan multifinance atau jasa keuangan lainnya. Mereka hanya bisa perkuat modalnya dan melakukan ekspansi, dengan mencari investor baru untuk suntik modal.”

Dia melanjutkan, untuk fintech on lending yang sudah terlanjur beroperasi. Mereka hanya memiliki dua opsi yang bisa dipilih, mengikuti aturan P2P lending atau mengajukan izin usaha jadi multifinance atau gadai.

“Yang sudah beroperasi seperti UangTeman, mereka bisa memilih salah satu dari dua aturan yang ada. Mengajukan izin jadi multifinance atau menaati aturan P2P lending dengan segala konsekuensinya.”

Adapun, berdasarkan POJK mengenai multifinance dan gadai swasta, modal minimal yang diperlukan untuk izin pengajuan multifinace adalah Rp 100 miliar (berbadan PT) dan Rp 50 miliar (berbadan koperasi). Sementara untuk gadai swasta, syarat modal disetor bergantung lokasinya.

Untuk gadai yang beroperasi di tingkat kabupaten/kota, modal disetornya minimal Rp 500 juta, sementara di tingkat provinsi minimalnya Rp 2,5 miliar.

Pemain fintech on lending perlu ambil langkah

Tim UangTeman / DailySocial
Tim UangTeman / DailySocial

Di Indonesia, sudah cukup banyak pemain fintech P2P lending. Beberapa diantaranya, KoinWorks, Investree, Modalku, Amartha, Crowdo, dan lainnya. Namun pemain fintech on lending juga cukup ramai, seperti Pinjam dan UangTeman.

Terkait pernyataan OJK ini, DailySocial berusaha menghubungi kedua pemain tersebut untuk dimintai komentarnya.

Teguh B Ariwibowo, Founder dan CEO Pinjam mengungkapkan saat ini pihaknya sedang dalam proses untuk mengajukan izin pegadaian sesuai POJK Nomor 31/POJK.05/2016.

Kendati demikian, dia terus berharap agar OJK akan terus mengembangkan peraturan lain, sebab fintech itu tidak hanya lending saja. Dan, lending tidak hanya off balance sheet, namun juga ada yang on balance sheet.

“Terkait hal ini, kami sekarang sedang proses apply izin pergadaian. Pinjam kini mengembangkan produk pinjaman yang masih pilot, ke depannya kami akan mengikuti atran yang ada jika memang on lending untuk platform digital belum diatur dan akan terus menjaga hubungan baik dengan OJK melalui asosiasi,” terangnya.

Pada dasarnya, sambungnya, Pinjam sangat mengapresiasi langkah dari OJK untuk mengatur P2P lending, sebab akan mendorong pertumbuhan industri fintech demi terdorongnya inklusi finansial di Indonesia.

Beda halnya dengan Pinjam, Aidil Zulkifli selaku Co-Founder dan CEO UangTeman tidak memberikan jawaban pasti bagaimana langkah bisnis berikutnya. Dia hanya menjelaskan pihaknya akan mengikuti apapun arahan dari OJK dan bagaimana bentuk hukumnya yang sesuai dengan model bisnis UangTeman.

Menurut dia, UangTeman percaya pada dasarnya aturan jasa keuangan harus terus dikaji dan harus mengakomodasi fintech di Indonesia, di mana mereka tidak bisa berdiri sendiri tanpa dipayungi landasan aturan. Fintech itu menyentuh segalanya di jasa keuangan.

“RPOJK tentang Fintech Lending memang tidak berlaku dengan model bisnis UangTeman. Namun kami akan terus mengikuti seluruh arahan dari OJK. Kami percaya aturan jasa keuangan harus terus di-review agar semakin komprehensif dan mengakomodasi fintech yang tidak dapat berdiri sendiri,” ucap Aidil.

SAP Digital Boardroom Sederhanakan Pelaporan Kerja Secara “Real Time”

Perusahaan perangkat lunak aplikasi enterprise, SAP, meluncurkan SAP Digital Boardroom di Jakarta yang bertujuan untuk menyederhanakan pelaporan kinerja di semua bidang usaha secara real-time, terutama pebisnis yang dituntut mengambil keputusan bisnis secara cepat dan akurat.

SAP Digital Boardroom dikembangkan dari solusi SAP BusinessObjects Cloud dengan menghadirkan data SAP S/4HANA Suite dan SAP HANA Cloud Platfrom. Kedua data ini dihadirkan untuk memaparkan laporan dan metrik yang dibutuhkan perusahaan sebagai “single source of truth.”

Segala data dari berbagai industri bisa ditampilkan di SAP Digital Boardroom, tinggal di kostumisasi saja sesuai kebutuhan. Pendekatan seperti ini dinilai penting untuk membantu perusahaan bergerak secara lincah dalam mengikuti kecepatan perubahan di era digital ekonomi.

“SAP Digital Boardroom menyediakan kemudahan analisa bagi para C-Level dalam mengakses informasi bisnis seperti kinerja keuangan, jumlah pelanggan, sistem rantai pemasok, dan lainnnya secara real-time. Hal ini akan membuat pengambilan keputusan jadi lebih cepat dan akurat,” ucap Megawaty Khie, VP dan Managing Director SAP Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima DailySocial.

Dia melanjutkan, transformasi digital yang terus berkembang di Indonesia jelas memerlukan manajemen data terpadu bagi semua perusahaan, terlepas dari skalanya. SAP Digital Boardroom dilengkapi dengan kemampuan bisnis yang cerdas, dirancang secara khusus membantuk pebisnis eksekutif mencapai pelaporan data yang real-time, mengidentifikasi risiko bisnis, dan melihat peluangnya.

Menurutnya, ada tiga keuntungan yang ditawarkan SAP Digital Boardroom. Mulai dari transparansi total ditampilkan real-time tanpa duplikasi data. Wawasan instan berbasis data, di mana fungsi eksplorasi analisis yang tajam menggunakan tampilan antar pengguna yang sederhana dalam menjawab pertanyaan mendadak.

Terakhir, proses ruang rapat yang disederhanakan, di mana pengguna yang intuitif dengan pengalaman layar tunggal dan layar sentuh modern, menggunakan proyektor dan laptop. Sehingga, visualisasi data secara live menghilangkan presentasi statis.

Perjalanan Panjang Rancangan POJK tentang Fintech Lending

DailySocial baru saja mendapat draft rancangan Peraturan OJK untuk Fintech Lending. Dalam draft RPOJK, sementara ini masih dinamai “POJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi”, fokus aturannya hanya mengatur perusahaan fintech yang menjalani bisnis meminjam uang antar personal atau lebih dikenal peer-to-peer lending (P2P lending). Karena pembahasan yang molor, RPOJK ini berpotensi tidak jadi disahkan akhir tahun ini.

Bisnis peminjaman online di luar P2P lending tidak akan diatur OJK. Ada 59 pasal dan terbagi menjadi 12 bab yang termuat dalam draft rancangan POJK ini.

Semua isi dalam draft membahas mulai dari penyelenggara fintech lending, kegiatan usaha, perizinan, pengguna jasa fintech lending, perjanjian, mitigasi risiko, tata kelola sistem teknologi informasi, tanda tangan elektronik, laporan, hingga laporan tata kelola.

Hendrikus Passagi, Peneliti Eksekutif Senior Departemen Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan draft judul RPOJK sedang diupayakan untuk menjadi “Layanan Pinjam Meminjam Online Secara Langsung Berbasis Teknologi Informasi”.

“Kita akan menuju ke judul ini agar lebih pas dengan model binis yang akan diatur dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lain, serta tidak melampaui UU OJK,” ucapnya.

Dia melanjutkan, ada kata “langsung” disematkan di antara judul. Hal ini bertujuan untuk memberi identifikasi yang jelas kepada penyelenggara jasa peer-to-peer lending atau pinjaman langsung bertindak sebagai marketplace atau fasilitator yang mempertemukan pemberi pinjam (lender) dengan penerima pinjaman (borrower).

Mereka itu sifatnya off balancing sebab penyelenggara tidak mencatatkan penyaluran pembiayaan tersebut ke dalam neraca keuangan untuk dihitung sebagai aset atau kewajibannya. Beda halnya dengan on balancing, di mana sudah lumrah dilakukan oleh perbankan.

“Harus ditambahkan kata “langsung” karena penyelenggara hanya bisa memfasilitasi tidak bisa ikut meminjamkan dana. Sifatnya benar-benar off balancing tidak masuk aset atau kewajiban perusahaan.”

Diberi limitasi agar tidak bertabrakan dengan aturan sebelumnya

Hendrikus mengatakan, dalam proses pembuatan RPOJK ini diusahakan untuk tidak terlalu rigid aturannya, bersifat global, sekaligus tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya. Agar nantinya dalam pengembangan berikutnya tinggal diatur dalam penerbitan Surat Edaran OJK saja.

Ada beberapa aturan acuan yang bakal dikaitkan dengan POJK, diantaranya untuk pencucian uang akan mengikuti pedoman dan prosedur standar terkait penerapan program anti cuci uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).

Untuk hal yang terkait stabilitas sistem keuangan akan mengacu ke UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), sementara untuk penyalahgunaan data akan mengacu ke UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara jasa fintech. Seperti tertuang dalam pasal 54, disebutkan penyelenggara tidak bisa bertindak sebagai pemberi pinjaman.

Juga penyelenggara tidak bisa memberikan jaminan dalam segala bentuknya atas pemenuhan kewajiban pihak lain. Caranya dengan menerbitkan surat hutang, sebagai strategi untuk perkuat permodalannya.

“Intinya penyelenggara jasa fintech tidak bisa menggunakan dananya sendiri untuk disalurkan ke publik sebagai pinjaman. Juga, tidak bisa menerbitkan surat berharga apapun untuk memperkuat permodalannya. Kami persempit cakupannya agar tidak bertabrakan dengan multifinance. Jadi untuk perkuat modalnya, caranya hanya satu yakni cari investor baru.”

Usulan modal disetor untuk fintech lending sebesar Rp2,5 miliar

Para pendiri Modalku (salah satu pemain P2P lending) dalam peluncuran platfrom mereka di Januari 2016 silam / DailySocial
Para pendiri Modalku (salah satu pemain P2P lending) dalam peluncuran platfrom mereka di Januari 2016 silam / DailySocial

Dalam draft Pasal 2 hingga 6, cukup detil menerangkan bagaimana proses penyelenggara fintech lending bisa mendapat lisensi izin penuh dari OJK. Mereka harus berbentuk badan hukum lokal (PT maupun koperasi) yang bisa dikuasai sahamnya maksimal 85% oleh asing.

Adapun sebelum mendapat lisensi, semua penyelenggara (baik existing maupun baru) harus melewati proses pendaftaran dengan memiliki modal disetor minimal Rp1 miliar. Sebab, pada saat itu pihak OJK akan mengevaluasi model bisnis penyelenggara mulai dari kesiapan bisnis, status direksi, hingga bagaimana melakukan mitigasi risikonya.

Setelah evaluasi selesai, OJK akan mengeluarkan keputusan apakah penyelenggara bisa langsung mengajukan lisensi penuh dengan memenuhi modal disetor jadi Rp2,5 miliar. Bila penyelenggara dinilai OJK belum siap, artinya mereka akan menempuh masa uji coba selama satu tahun untuk belajar bersama dengan OJK untuk pendampingannya.

“Semua penyelenggara fintech yang sudah beroperasi pun harus menempuh proses pendaftaran. Bila bisnis sudah matang, tidak harus menunggu satu tahun, bisa jadi sebulan kemudian [lisensi diberikan]. Untuk yang belum [matang], OJK akan beri coaching, untuk dikawal terus selama satu tahun lamanya.”

Mitigasi yang diwajibkan OJK ada empat cara pengalihan. Hal ini tertuang dalam Pasal 19, melalui mekanisme asuransi kredit, penjaminan kredit, diversifikasi portofolio pinjaman, atau mitigasi risiko sesuai dengan rencana bisnis penyelenggara.

Peranan penyelenggara fintech lending diperluas

Draft juga menyebutkan, peranan penyelenggara fintech lending tidak hanya sekadar fasilitator antara lender dengan borrower saja. Tetapi juga dengan pertukaran data penyelenggara fintech scoring, informasi kredit, sertifikat elektronik, dan fintech pendukung lainnya yang terdaftar di OJK.

Hendrikus mencontohkan, lewat kolaborasi dengan fintech aggregator yang bergerak di bidang pemotretan lokasi dari satelit untuk memeriksa cuaca dan prediksinya di masa mendatang. Fintech lending nantinya akan mendapat rekomendasi yang bisa diberikan ke lender bagaimana cuaca dan iklim bila berinvestasi di sektor perkebunan dan bagaimana kondisi ke depannya.

“Dengan demikian, peran fintech lending bisa lebih luas lagi. Sekilas memang mirip perannya modal ventura (VC) karena memberikan insight ke investor. Tapi ini berbeda, sebab VC masuk akibat adanya intervensi. Beda dengan fintech lending, hanya memberi rekomendasi. Ini adalah value yang tidak bisa diberikan oleh bank,” pungkas dia.

Menakar Keseriusan Investor Asing di Sektor Fintech Indonesia

Seiring dengan ancaman perlambatan ekonomi global yang terus terjadi, mau tak mau negara maju harus terus mencari peluang dari negara-negara berkembang. Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki banyak potensial yang dapat menjadi magnet, rupanya berhasil menarik minat negara maju untuk masuk ke Indonesia untuk berinvestasi.

Apalagi ketika membahas financial technology (fintech), Indonesia saat ini sedang giat membangun berbagai infrastruktur untuk mendukung ekosistemnya. Peranan fintech pun sangat luas, tidak hanya sebagai transaksi keuangan online, juga telah merambah ke uang elektronik, virtual account, aggregator, lending, crowdfunding, asuransi elektronik, dan lainnya.

Secara global, industri fintech terus tumbuh pesat dalam satu dekade terakhir. Lanskap industri perbankan digital mencatat Asia sebagai yang terdepan dalam proses adopsi teknologi ini.

Korea Selatan merupakan salah satu negara maju di Asia yang mengalami pertumbuhan jumlah penggunaan teknologi keuangan tertinggi (63%), sementara Indonesia mengalami pertumbuhan sebanyak 28% (data McKinsey Asia PFS survey 2007-2014). Data ini menunjukkan kesempatan tumbuh untuk inovasi fintech di Indonesia masih terbuka lebar.

Hendrikus Passagi, Peneliti Eksekutif Senior Departemen Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerangkan sejauh ini sudah ada beberapa delegasi dari luar negeri yang datang ke Indonesia khusus untuk observasi kondisi fintech di Tanah Air. Beberapa diantaranya, Amerika, Singapura, Hong Kong, Tiongkok, dan yang terbaru Korea Selatan.

Namun, sambungnya, dari seluruh delegasi tersebut yang menunjukkan keseriusan dan niatan yang tinggi adalah Korea Selatan. Terlihat dari kunjungan perwakilan industri fintech Korea yang terdiri dari pejabat Ministry of Science, ICT dan Future Planning Korea, Korea Internet & Security Agency (KISA), serta 10 perusahaan fintech Korea melakukan lawatan selama tiga hari pada 30 November – 2 Desember 2016.

“Semua negara maju pasti punya kepentingan soal ini [investasi fintech]. Amerika [Serikat] dan Singapura yang paling paling dekat juga sudah merealisasikannya. Bisa dibilang lawatan delegasi Korea [Selatan] adalah terniat dan paling serius dibandingkan negara lainnya. Mereka melakukan roadshow ke kawasan Asia, Indonesia adalah negara pertama yang dikunjungi,” terangnya, Kamis (1/12).

Selain menyuntikkan dana investasi untuk pengembangan usaha, negara maju tersebut juga berniat untuk mengalirkan dananya sebagai lender atau pemberi pinjaman kepada fintech yang bergerak di jasa peer-to-peer lending atau pinjaman langsung.

Menurut dia, fintech jadi sarana tercepat bagi negara maju untuk mengalirkan dana ke negara berkembang, ketimbang melakukan jasa keuangan lainnya karena terbentur masalah aturan.

Dari kegiatan lawatan ini, delegasi Korea menekankan pihaknya membuka kesempatan yang lebar bagi dengan pemain lokal untuk bermitra demi mencapai berbagai tujuan. Seperti, peningkatan akses pasar, peningkatan produk, dan peningkatan operasional.

“Indonesia dan Korea perlu mengembangkan eksosistem yang kuat dan terintegrasi lewat hubungan kerja sama kolaboratif, baik di dalam ekosistem fintech maupun antar eksistem yang berbeda,” ucap Lee Keunjoo selaku Sekjen Korea Fintech Industry Association.

Saat ini delegasi Korea Selatan masih dalam mempelajari pasar fintech di Indonesia, seperti yang terlihat dari rencana observasi 10 pemain fintech Korea Selatan saat berkunjung ke sini. Salah satunya, Paycock, sebuah aplikasi pembayaran mobile, berencana ingin menjajaki pasar mobile payment Indonesia dengan mitra terpercaya dan berpengalaman.

Berikutnya Crizen (P2P lending brokerage platform) berencana ingin kerja sama bisnis dengan lembaga atau perusahaan fintech Indonesia.

Ajisatria Suleiman, Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia menambahkan kedatangan delegasi dari Korea Selatan ini bisa menciptakan peluang bagi lokal untuk mengadopsti teknologi yang mereka miliki untuk produk yang dihasilkan.

Perusahaan fintech Korea Selatan bernama Fount adalah robo advisor yang dapat bertindak sebagai manajer investasi untuk menyarankan portofolio investasi kepada investor berdasarkan algoritma komputer.

Pihak asing berpotensi kuasai 85% kepemilikan perusahaan fintech Indonesia

Hendrikus melanjutkan, dalam draft regulasi yang mengatur fintech peer-to-peer lending, sudah ada peluang untuk asing dalam rangka mendukung perkembangan fintech di Tanah Air.

Hal ini tertuang dalam Pasal 3 Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Uang Berbasis Teknologi Informasi, menyebutkan saham Fintech Lending harus berbentuk perseroan terbatas dan dapat dimiliki warga negara asing dengan maksimal kepemilikan saham sebesar 85%.

Dia bilang, angka tersebut memang belum final dan pembahasan dengan industri masih terus bergulir. Namun, pertimbangan dari regulator mengenai angka 85% timbul karena ingin membesarkan sektor jasa yang menjadi alternatif dari industri jasa keuangan konvensional.

Belum lagi, layanan fintech yang didominasi oleh perusahaan startup sangat rentan dengan kegagalan yang cukup tinggi.

“Orang lokal banyak tidak mau investasi di startup karena tergolong sangat konservatif. Makanya untuk memajukan startup fintech Indonesia, butuh tenaga asing untuk masuk ke Indonesia. Jangan terlalu buru-buru bilang asing itu jelek untuk Indonesia.”

Menurutnya, bila asing masuk tanpa ada filter pun belum tentu mereka bakal berhasil di Indonesia. Pasalnya, untuk berbisnis membutuhkan adanya ekosistem yang mendukung industri pendukung lainnya. Lagipula, pihak lokal juga tidak bisa menampikkan kebutuhan modal yang sangat tinggi ketika bisnis fintechnya sudah mulai berjalan.

JD.id Resmikan Kerja Sama dengan KreditPlus untuk Fasilitas Cicilan Kredit

PT Jingdong Indonesia Pertama (JD.id), anak perusahaan e-commerce patungan dari JD.com (Tiongkok) dan Provident Capital, meresmikan kerja sama dengan PT Finansia Multi Finance (Kredit Plus) untuk fasilitas cicilan kredit. Dengan adanya kerja sama ini, konsumen dapat memilih cara pembarayan baru selain cash on delivery (CoD), kartu kredit, dan bank transfer dengan memanfaatkan cicilan tanpa menggunakan kartu kredit dari Kredit Plus.

Sebelum meresmikan kerja sama dengan Kredit Plus sebenarnya JD.id sudah bekerja sama dengan perusahaan fintech Tunaiku untuk fasilitas cicilan tanpa kartu kredit. Dari kedua perusahaan ini, rupanya 55% konsumen JD.id memilih untuk menggunakan Kredit Plus.

Pihak JD.id dan Kredit Plus mengungkapkan sebenarnya kerja sama sudah mulai dilakukan sejak Juli 2016. Namun pada saat itu secara sistem belum terintegrasi secara optimal karena belum sepenuhnya online. Kali ini, kedua belah pihak mengumumkan sistem yang telah terintegrasi dan paperless, dengan kelebihan pemrosesan input data hingga survei know your costumer (KYC) bisa dilakukan lebih cepat.

“Sebenarnya mulai Juli 2016 sudah jalan [kerja sama], namun masih manual on paper sambil upaya integrasi sistem. Sekarang sudah terintegrasi online sistemnya,” terang Abraham Harahap selaku Head of Partnership & Alliance JD.id, Kamis (1/12).

Dia melanjutkan saat ini jumlah pengguna yang sudah berbelanja di JD.id menggunakan Kredit Plus sebanyak 600 orang. Sementara, dari segi nilai transaksi awal di Juli 2016 baru mencapai Rp 280 juta, perlahan meningkat jadi Rp1 miliar di dua bulan kemudian.

Setelah data terintegrasi online sejak beberapa waktu lalu, kini nilai transaksi sudah menembus angka Rp 2,76 miliar per 23 November 2016. Pencapaian yang dinilai cukup baik ini membuat pihaknya optimis menargetkan transaksi di JD.id meningkat ke angka 4500 – 5000 transaksi per bulannya tahun depan.

Pihaknya juga menargetkan porsi pembayaran cicilan tanpa kartu kredit dari kerja sama yang sudah dilakukan bersama Tunaiku dan Kredit Plus diharapkan dapat mencapai 10-15% dari total transaksi.

Selama ini cara pembayaran dengan kartu kredit jadi pilihan yang paling banyak dipilih konsumen JD.id, mengingat kartu kredit adalah cara pembayaran yang sudah ada sejak pertama kali perusahaan ini didirikan pada tahun lalu.

“Dari realisasi pertumbuhan yang tinggi dari cicilan tanpa kartu kredit, kami menargetkan porsinya bisa terus bertambah jadi sekitar 10-15% pada tahun depan, dapat terus menggeser metode pembayaran lainnya.”

Untuk menikmati cicilan dari Kredit Plus, pihak JD menentukan rentang harga produk yang bisa diberikan adalah antar Rp 1,25 juta sampai Rp 20 juta.

Untuk produk seperti handphone, phablet, game console, alat musik dan alat fitness, maksimal cicilan yang bisa diberikan yakni Rp 10 juta. Sementara untuk produk perabot rumah tangga, furnitur, audio video, komputer dan notebook, dan baby stroller, maksimalnya adalah Rp 20 juta.

Adapun bunga kredit yang diberikan mulai dari 2,99% per bulannya tergantung kategori barang dan tenornya. Proses persetujuannya pun maksimal tiga hari, sementara pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui Alfamart, Indomaret, ATM, dan Kantor Pos.

Vincentius Rahina Surya, GM Business Development Kredit Plus, menambahkan perusahaan mulai merambah sistem online sejak dua tahun lalu. Dia mengklaim, perusahaan bisa dibilang salah satu perusahaan pembiayaan terdepan untuk sistem online-nya dan pionir untuk cicilan kredit di layanan e-commerce.

Potensi yang bisa diberikan dari pembiayaan online masih sangat luas dan belum banyak daerah yang bisa menikmati layanan ini. Ditambah, belum semua perusahaan e-commerce menyediakan fasilitas cicilan tanpa kartu kredit. Saat ini, porsi pembiayaan yang dikontribusikan dari layanan e-commerce mencapai 10% dibandingkan pembiayaan secara konvensional sebesar 90%.

“Bangun sistem online itu tidak mudah, namun kami sudah mulai jalani ini sejak dua tahun lalu. Bisnis pembiayaan secara konvensional masih tetap kami jalankan, porsinya terhadap total pembiayaan sekitar 90%. Kami menargetkan porsi pembiayaan online bisa mencapai 40%-50% di beberapa tahun mendatang,” terang Vincentius.

Alasan JD.id memilih Kredit Plus menjadi mitra cukup masuk akal. Pasalnya, Kredit Plus merupakan salah satu perusahaan pembiayaan yang sudah beroperasi sejak 1994. Perusahaan ini sudah memiliki kantor cabang di 260 titik yang tersebar di 53 kota besar di seluruh Indonesia.

Pembayaran angsuran dapat dilakukan di lebih dari 9 ribu ATM, kantor pos, Alfamart, Indomaret, maupun Pick Up Payment. Konsumen juga dapat dengan mudah mengetahui informasi jumlah cicilan dan tanggal jatuh tempo melalui aplikasi mobile Kredit Plus Mobile.

Tak hanya dengan JD.id, Kredit Plus juga sudah bermitra dengan elevenia untuk layanan cicilan serupa.

Application Information Will Show Up Here

Membuka Seluruh Potensi Fintech di Indonesia dengan Mencontoh Negara Sahabat

Tiongkok dan India adalah dua negara yang sering disandingkan dengan Indonesia ketika membahas perkembangan teknologi dan digital. Pasalnya ada beberapa kesamaan yang dimiliki, terutama dari segi populasi penduduknya.

Sebenarnya Indonesia sedang mengalami fase yang sebelumnya sudah dilalui oleh kedua negara tersebut bertahun-tahun lalu. Sehingga langkah apa saja yang sebelumnya mereka lakukan dapat menjadi acuan bagi Indonesia.

Dari hasil konferensi IFFC 2016, pada dasarnya ada lima karakteristik pasar Indonesia yang menawarkan peluang bagi perusahaan fintech. Mulai dari kondisi ekonomi yang mendukung, pasar besar sementara penetrasi keuangan masih rendah, konsumen yang antusias terhadap teknologi, startup yang inovatif dan profitabilitas industri yang menarik.

Bersamaan dengan peluang tersebut, menyimpan sejumlah tantangan yang harus Indonesia hadapi. Untuk lebih lengkapnya dapat diunduh di link ini.

Salah satu tantangannya adalah mendorong know your customer (KYC) digital. Proses KYC secara face-to-face sebenarnya jadi penghambat potensi solusi keuangan digital dan kini belum ada tools yang mampu mengatasinya, mengingat KYC digital memiliki risiko tersendiri.

Dalam mengatasi hal ini, mungkin Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Spanyol dan Inggris. Mereka menetapkan bahwa lembaga keuangan bisa saling menggunakan data satu sama lainnya antara kelompok bisnis. Jadinya, nasabah yang sudah memiliki rekening di suatu bank dapat membuka rekening di bank lain tanpa proses KYC tatap muka.

Nasabah hanya diminta lakukan transfer dana sebesar US $1 dari rekening bank yang telah dimiliki untuk validasi dan menyatakan bahwa proses KYC telah dilakukan untuk pembukaan rekening baru atas nama nasabah yang sama.

India menghadirkan Aadhaar, sebuah infrastruktur ID digital pertama di dunia. Aadhaar menyediakan ID secara daring melalui PIN khusus. Proses otentikasi untuk transaksi keuangan dilakukan melalu berbagai cara (biometrik, demografis, dan one time password dari ponsel atau email yang telah terdaftar), disimpan di cloud, dapat dilakukan di mana pun di India.

Semua permintaannya akan disampaikan ke Central Identities Data Repository yang bertindak sebagai sumber tunggal kebenaran verifikasi. Aadhaar terbukti dapat membantu pelanggan mengunjungi toko kelontong di pedesaan dan menarik tunai dari rekening bank yang terhubung jaringan Aadhaar, atau mengunjungi Public Distribution Outlet (PDO) untuk memperoleh beras/gandum bersubsidi dari akun pangan yang terhubung dengan Aadhaar.

Tantangan berikutnya, mendorong eksperimen lewat regulatory sandbox. Sebenarnya di Indonesia, sudah ada regulatory sandbox yang dihadirkan dalam Bank Indonesia Fintech Office saat peluncurannya beberapa waktu lalu. Konsepnya sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) saat membentuk regulatory sandbox.

MAS menetapkan kerangka regulasi yang memungkinkan perusahaan serta lembaga keuangan melakukan percobaan dengan solusi fintech. Namun tetap pada lingkup dan durasi yang ditetapkan dengan baik, mematuhi kerangka regulasi yang ada.

Sejak diluncurkan di Juni 2016, wadah ini mendorong lembaga keuangan serta non keuangan untuk bereksperimen dengan solusi fintech. Ini memungkinkan perusahaan menawarkan produk kepada kelompok pelanggan spesifik selama periode tertentu, selama masih mengikuti batasan persyaratan yang ditetapkan MAS.

Setelah masa sandbox berakhir, perusahaan dapat menawarkan produk lebih luas jika MAS dan perusahaan puas dengan hasil pengujian yang diperoleh serta dapat memenuhi persyaratan hukum dan regulasi terkait.

Mungkin India adalah contoh ideal untuk fintech Indonesia

Bank Sentral India (Reserve Bank of India) melakukan banyak hal inovatif untuk mendukung pengembangan fintech di negaranya, dengan membentuk platform infrastruktur yang memadai untuk pembayaran efisien dan lintas operasional.

Mereka mendirikan Immediate Payment Service (IMPS) untuk menawarkan sistem transfer dana elektronik antar bank secara real-time 24/7. Kemudian, meluncurkan United Payments Interface (UPI). Yakni rancangan umum dan interface aplikasi standar untuk memfasilitasi transfer dana antar bank tanpa perlu meminta nomor rekening atau kode bank.

Semua pengguna Android yang memiliki rekening pada bank mitra UPI dapat mengunduh apliksi UPI untuk melakukan transaksi e-commerce secara person-to-person menggunakan alamat virtual seperti (nama)@bankname. UPI dibangun terpisah dari IMPS.

Bank Sentral juga meluncurkan Aadhaar Payment Bridg, untuk membantu kelancaran transfer pembayaran dana kesejahteraan kepada warga yang berhak menerima. Nasabah tidak perlu membuka rekening di bank berbeda untuk memperoleh subsidi dan tunjangan tersebut; mereka hanya perlu membuka satu rekening dan dihubungkkan ke nomor Aadhaar.

Pencairan dana subsidi akan secara otomatis dikirimkan ke rekening bank tanpa perlu menginformasikan detil rekening bank nasabah ke pemerintah.

Tak hanya itu, Bank Sentral menginisiasikan peluncuran Payment Bank di 2014. Payment Bank adalah kategori bank model baru dengan persyaratan KYC yang lebih longgar. Pembukaan rekening dapat dilakukan dengan satu dokumen saja yang membuktikan alamat nasabah. Dokumen ini bersifat permanen maupun lokal, yang dapat diverifikasi melalui surat registrasi/lewat telepon.

Hanya saja rekening tersebut dipersyaratkan memiliki maksimal setoran dan saldo tidak lebih dari US $1,500 sepanjang waktu. Penawaran pinjaman dan kartu kredit tidak berlaku untuk rekening tersebut, namun dapat menawarkan produk dan layanan seperti kartu ATM, debit, online, dan mobile banking.

Upaya Bank Sentral India harus diapresiasi. Sebab pada dasarnya, di seluruh dunia regulator memegang peranan lebih aktif dalam mendorong inovasi fintech dengan mengupayakan pencapaian keseimbangan tepat atas regulasi yang “terlalu rendah” vs “terlalu tinggi”.

Bagaimana regulator dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendorong para pemain baru, sekaligus terus berupaya menyeimbangkan risiko yang terikat pada inovasi-inovasi tersebut.

Idealisme PergiKuliner Jadi Direktori Tempat Makan Terlengkap di Indonesia

Layanan direktori tempat makan online asal Indonesia PergiKuliner menargetkan ke depannya akan menjadi sumber referensi utama dengan data terlengkap tempat makan di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi dan misi perusahaan yang ingin menciptakan nilai hidup masyarakat lewat internet dengan menyediakan informasi makanan yang lengkap.

Untuk mencapai misi tersebut, pihak PergiKuliner akan terus agresif menambah lokasi secara perlahan-lahan pada tahun depan. Beberapa kota yang bakal disasar adalah Medan, Palembang, dan Semarang.

Perusahaan yang sudah resmi beroperasi sejak Januari 2015 dan sudah dapat pendanaan di tahun ini mengklaim sudah memiliki 60 ribu listing tempat makan tersebar di Jabodetabek, Surabaya, dan Bandung dengan jutaan pengunjung dan ribuan reviewer yang mengakses baik dari situs maupun aplikasi. Adapun dari total listing, tempat makan yang sudah diulas oleh reviewer mencapai lebih dari 10 ribu.

“Saat ini kami masih membangun ekosistem PergiKuliner sebagai online food media dan belum menuju proses monetisasi. Kami perkirakan monetisasi baru akan dimulai dua hingga tahun mendatang, caranya sudah pasti lewat iklan. Tapi bukan kerja sama dengan tempat makan karena ini bisa mengurangi objektivitas ulasan kami,” terang Oswin Liandow selaku CEO PergiKuliner, Rabu (30/11).

Objektivitas ulasan, sambung Oswin, jadi salah satu kekuatan PergiKuliner untuk membuktikan tempat makan tersebut apakah benar-benar patut didatangi atau tidak. Pasalnya, dari beberapa kompetitor banyak menayangkan informasi yang palsu. Misalnya, ulasan dilakukan oleh pemilik tempat makan itu sendiri sehingga keaslian rekomendasi jadi abu-abu.

Terlebih, bila melakukan kerja sama dengan tempat makan tertentu maka ekspektasi dari mereka yang bakal muncul adalah ulasan yang bagus dan manis, sehingga tingkat objektivitasnya jadi berkurang. Meski demikian, semua orang yang sudah terdaftar jadi anggota PergiKuliner berkesempatan untuk memberikan ulasannya. Hanya saja, akan ada tim PergiKuliner yang akan memvalidasi keaslian identitas akun.

“Semua orang yang sudah jadi anggota, bisa jadi reviewer. Semua ulasan yang ditulis, sebelum ditayangkan bakal di cek objektivitasnya oleh tim PergiKuliner. Tidak boleh ada ulasan yang fake karena ditulis oleh owner tempat makan itu sendiri. Juga, tidak ada batasan harus berapa karakter tulisannya asalkan berbobot, ada fotonya, sudah lulus uji sensor dari kami.”

Oswin melanjutkan, untuk memudahkan pengguna dalam mencari rekomendasi tempat makan. Pihaknya menyediakan berbagai kemudahan fitur yang dibuat seringkas mungkin. Salah satunya pencarian lokasi tempat makan berdasarkan pencarian lewat gambar, tempat makan terbaru per bulannya, tempat makan tematik, hingga fitur “terserah deh!” untuk pencarian secara acak.

Dalam proses pencarian tempat makan berdasarkan lokasi, pengguna akan lebih mudah mengetahui lokasi mana saja yang patut mereka datangi. Pasalnya, dari hasil pencarian akan disusun berdasarkan banyaknya jumlah ulasan dan reviewer yang mengatakan tempat makan tersebut memiliki menu makanan yang enak dari hasil ratingnya.

Tujuannya ada kaitannya dengan penetapan sistem rating di dalam PergiKuliner. Ada lima jenis rating yang harus diisi oleh reviewer dan menjadi acuan pengunjung. Mulai dari rating untuk rasa, suasana, harga, pelayanan, dan kebersihan. Banyaknya jenis rating ini dinilai untuk menyamaratakan posisi tempat makan kaki lima dengan bintang lima.

“Kami ingin menjadikan PergiKuliner dengan database listing tempat makan terlengkap dari kaki lima hingga bintang lima yang berlokasi di seluruh Indonesia. Dengan menghadirkan fitur meliputi menu, jam buka, lokasi, fasilitas, ulasan yang real dan objektif, hingga kehalalannya. Ini adalah kekuatan utama kami, jadi pembeda dengan pemain lainnya.”

Application Information Will Show Up Here

3 Sikap Founder Startup Penyebab Pekerja Mengundurkan Diri

Seiring berjalannya waktu, Anda selaku founder seringkali melupakan definisi sesungguhnya dari kepemimpianan dan hal konkret apa yang seharusnya dilakukan seorang founder untuk membantu pekerja Anda tumbuh menjadi pribadi dengan versi terbaik dari yang belum pernah mereka bayangkan sebelumnya.

Banyak definisi mengenai kepemimpinan yang diucapkan oleh beberapa pelaku usaha startup. Namun, yang paling ‘mengena’ adalah definisi dari pakar komunikasi Matthew Adams. Dia bilang, “Kepemimpinan adalah kerendahan hati untuk menempatkan pekerja Anda di posisi pertama, karena ini yang akan membuat perusahaan dapat tumbuh.”

Ucapan Adams ini, menunjukkan Anda harus mengesampingkan rasa bias yang timbul dari dalam diri dengan menempatkan perhatian penuh pada pekerja untuk membantu perusahaan bertumbuh. Anda bisa melihat bagaimana kepemimpinan itu mempengaruhi tiga hal yang berbeda, namun saling terkait satu sama lain: pemimpin, pekerja, dan bisnis.

Apakah Anda pernah mengecewakan pekerja Anda karena sudah menghabiskan waktu mereka dengan sia-sia? Sayangnya jawabannya adalah ya. Founder seringkali tidak selalu mempertimbangkan seperti apa sebenarnya kepemimpinan.

Kepemimpinan itu bukan memberi tahu pekerja apa yang harus mereka lakukan demi membuat perasaan Anda jadi lebih baik atau membantu Anda capai tujuan tertentu. Melainkan, mengesampingkan rasa egois dan menempatkan pekerja di posisi yang tepat sehingga mereka dapat membantu perusahaan tumbuh, sekaligus tumbuh secara personal.

Artikel ini akan membahas tiga hal yang harus Anda hindari selaku founder karena dapat menyebabkan pekerja resign dari perusahaan. Berikut rangkumannya:

1. Anda tidak cukup transparan

Dalam rangka memaksimalkan kinerja karyawan, Anda harus menyelaraskan tujuan pekerjaan individu untuk tujuan lebih besar dari perusahaan. Hal ini memastikan pekerja untuk tetap termotivasi dengan cara positif yang dapat mendorong bisnis. Akan tetapi, sayangnya banyak perusahaan yang tidak begitu transparan dalam membuka “the company’s bigger picture.”

Menurut survei yang dilakukan Gallup, lebih dari 3 ribu pekerja dari berbagai perusahaan hanya 41% diantaranya yang mengungkapkan pekerja mengerti “bigger picture” dari perusahaan mereka dan apa yang membedakan pekerja di perusahaan tersebut dengan yang lainnya.

Ini artinya, enam dari 10 pekerja yang tidak memiliki pandangan memadai dari “bigger picture” dari perusahaan mereka dan apa tujuannya.

Anda selaku founder memiliki hutang kepada pekerja Anda untuk memperbaiki hal ini demi membuat bisnis bisa berjalan lebih baik. Anda harus membuat prioritas. Jika tidak, Anda hanya akan dinilai melakukan ketidakadilan, tidak terus terang, dan membuang waktu pekerja Anda.

2. Anda melakukan birokrasi yang tidak perlu

Pemilik bisnis, eksekutif, dan manajer dari berbagai industri sering gagal ketika memberi gagasan bahwa aturan, organisasi, dan peraturan adalah kunci untuk berhasil memimpin pekerja. Di samping itu, ada beberapa nilai dalam membangun dan memelihara lingkungan yang terstruktur rupanya cukup membebani pekerja dan cukup menyusahkan ketika Anda memimpinnya.

Untuk itu, sebaiknya Anda harus hentikan beban karyawan dengan birokrasi yang tidak perlu dilakukan. Perhatikan, kepemimpinan bukanlah mengenai seberapa kuat kontrol Anda. Jika Anda memiliki daftar panjang aturan yang memaksa pekerja untuk patuhi, maka gagasan mengenai kepemimpinan dengan kontrol akan semakin terlihat jelas.

Tentu saja, ini tidak baik bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri karena sewaktu-waktu mereka akan mengajukan mundur secara tiba-tiba. Toh, mereka tidak diberikan kesempatan oleh Anda untuk mengembangkan perusahaan secara bersama-sama.

3. Anda tidak mudah didekati

Ketika Anda baru memulai karier di level awal, pikiran apa yang pernah terlintas di benak Anda untuk disampaikan ke atasan Anda? Biasanya, sebagai bawahan Anda pasti ingin mereka bisa dekat dengan orang-orang di level Anda bukan? Karena Anda butuh ilmu dari mereka, mendapatkan masukan, dan memperoleh peluang baru.

Sekarang, sebaiknya Anda bertanya ke diri sendiri. Apakah Anda mudah didekati? Jika tidak, artinya Anda lagi-lagi sudah menghabiskan waktu pekerja Anda. Sebaiknya pelajari tiga cara untuk membuat diri Anda jadi lebih mudah didekati.

Pertama, buka pintu ruangan kerja Anda. Dengan cara ini, Anda memberi sinyal kepada orang bahwa mereka dapat mampir ke tempat Anda. Kedua, tersenyum dan buat kontak mata. Penjelasannya, ketika Anda berjalan di lorong kerja, pandangan jangan fokus ke depan saja dengan tatapan muka cemberut.

Tindakan ini secara sadar atau tidak sadar akan merespons pekerja untuk tidak mengganggu Anda. Maka dari itu, Anda harus tersenyum dan buat kontak mata dengan tatapan tulus dan rileks. Cara ini memang sederhana, tapi cukup efektif dampaknya.

Terakhir, proaktif memulai pembicaraan. Bagi pekerja yang pasif, biasanya akan sangat jarang untuk memulai percakapan sekadar ingin meminta masukan dari Anda. Bila ingin memulai percakapan pun, mereka butuh keberanian yang ekstra. Untuk itu, Anda sebagai founder harus lebih proaktif dengan memulai percakapan, memberi saran-saran positif yang membangun dapat membangun pribadi mereka.

Dengan demikian, mereka akan jadi lebih nyaman untuk memulai pembicaraan dengan Anda.

Mengenal Infobip dan Peluang Bisnis Jasa Komunikasi Berbasis Cloud di Indonesia

Nama perusahaan Infobip memang masih asing di telinga orang Indonesia. Infobip adalah perusahaan penyedia jasa komunikasi berbasis cloud yang berasal dari Kroasia, telah beroperasi sejak 2006 silam. Terhitung kini telah resmi beroperasi di 48 titik yang tersebar di lebih dari 40 negara seluruh dunia.

Perusahaan ini awalnya merambah regional Asia Pasifik (APAC) sejak 2010 dan telah menjangkau Malaysia, Thailand, Korea, Vietnam, Filipina, Tiongkok, Taiwan, Jepang, dan terakhir Indonesia. Infobip baru meresmikan kantor perwakilannya di Jakarta sejak tahun lalu.

Sebelumnya, untuk menangani proses bisnis dari klien Indonesia masih dikerjakan oleh tim Infobip yang berada di Malaysia sebagai headquarter Infobip di regional APAC. Namun, sejak setahun lalu traksi perkembangan layanan mobile, Over The Top (OTT), perusahaan e-commerce, dan startup digital yang cukup pesat tahun lalu di Indonesia.

Hal ini rupanya jadi salah satu yang memicu Infobip untuk membuka kantornya di sini. Tujuan membuka kantor di Jakarta dikarenakan pihak Infobip ingin memberikan layanan yang lebih baik kepada mitra dan klien di Indonesia sebagai pasar yang sangat penting di regional APAC.

“Mulai berjamurnya perusahaan teknologi dan startup digital di Indonesia, jadi memicu kami untuk membuka kantor di sini. Mereka butuh teknologi Infobip untuk menjangkau end user lewat ponsel. Dengan pengalaman kami menangani klien dari kawasan global, diharapkan dapat membantu pertumbuhan bisnis klien kami,” ucap Ante Pamukovic, Regional Manager APAC Infobip kepada DailySocial, Selasa (29/11).

Komitmen Infobip untuk pengembangan Indonesia dan negara lainnya di regional APAC cukup serius. Pasalnya, beberapa waktu lalu perusahaan telah berinvestasi lebih dari 10 juta Euro untuk ekspansi global dalam hal pengembangan sistem, membangun tim lokal untuk bisnisnya di Indonesia. Saat ini, tim lokal Infobip di Indonesia baru berjumlah enam orang yang bergerak di bidang consumer relationship.

Alen Smoljan, Managing Director APAC Infobip, menambahkan pihaknya ingin serius berlama-lama beroperasi di Indonesia. Meski sementara ini tim lokal masih berjumlah enam orang, angka tersebut cukup ideal untuk memulai bisnis pada pertama kalinya sebab masih akan di back-up oleh tim Infobip di Malaysia bila ada isu tertentu yang belum bisa ditangani.

Rencananya, pihaknya berniat akan menambah orang dari berbagai divisi untuk ditempatkan di Indonesia agar layanan Infobip tidak hanya untuk klien yang berada di Jakarta saja, tetapi juga bisa merambah ke kota lainnya di seluruh Indonesia.

“Seiring perkembangan bisnis Infobip di Indonesia, kami memang berniat untuk menambah divisi lainnya di tempatkan di sini mulai dari human resource, finance, dan lainnya,” terang Smoljan.

Peluang dan tantangan Infobip di Indonesia

Bisnis Infobip di Indonesia memang masih baru sehingga masih jarang terdengar, terlebih model bisnisnya memang bergerak di belakang layar. Namun secara global, brand Infobip sudah bermitra dengan perusahaan teknologi mulai dari mobile network operator seperti Vodafone, O2, Ooredoo, dan lainnya. Kemudian, perusahaan finansial seperti SoftBank, perusahaan modern IT dan startup.

Maka dari itu, untuk meningkatkan brand awareness pihak Infobip tidak hanya bakal promosi ke klien saja tetapi juga ke masyarakat umum. Juga, gencar melakukan edukasi ke klien mengenai manfaat produk Infobip yang dapat menekan biaya investasi perusahaan.

“Brand Infobip di Indonesia masih minim diketahui banyak orang, makanya kami akan lebih gencar melakukan edukasi mengenai brand itu sendiri, juga benefit dari Infobip untuk mendukung perusahaan dalam engage konsumen. Ini memang butuh waktu, tapi kami yakin dengan expertise yang dimiliki lambat laun Infobip akan makin dikenal,” terang Harun Valjekvac, Business Development Infobip Indonesia.

Di samping tantangan tersebut, sambung Valjekvac, Indonesia menyimpan potensi yang sangat besar bagi bisnis Infobip itu sendiri. Pasalnya, Indonesia termasuk negara berkembang dengan jumlah pengguna smartphone terbanyak di Asia Tenggara. Terlebih itu, banyak startup digital yang lahir di Indonesia.

Perusahaan tersebut, menurut Valjekvac, membutuhkan sokongan bantuan teknologi dari perusahaan seperti Infobip untuk dukung pertumbuhan bisnis mereka. ”

Gaet perusahaan teknologi, finansial, dan startup digital

Ada beberapa layanan yang ditawarkan Infobip mulai dari SMS, voice, push, email, dan chat apps, bahkan menyediakan layanan omni-channel. Di mana, layanan akan otomatis memilih jalur pemberitahuan sesuai kebiasaan, lokasi, dan preferensi konsumen.

Proses bisnisnya dari klien Infobip sampai ke end user, ada tiga cara. Melalui validasi nomor ponsel konsumen, autentifikasi dua-faktor lewat SMS atau pesan suara, atau lewat notifikasi dari aplikasi klien.

Hanya saja, untuk bisnis Infobip di Indonesia sementara ini baru tersedia layanan untuk SMS saja. Akan tetapi, pada dasarnya perusahaan yang menggunakan jasa dari Infobip bisa bergerak di berbagai macam mulai dari e-commerce, finansial, IT, OTT, operator telekomunikasi, ritel, travel, hingga healthcare.

Adapun beberapa klien perusahaan teknologi yang sudah menggunakan jasa Infobip diantaranya adalah Go-Jek, Traveloka, AirAsia, KoinWorks, UangTeman, dan FastPay. Dalam waktu mendekat, Bank Mandiri akan segera menyusul jadi klien Infobip.

Nofita Sari, Kepala Tim Penjualan Infobip Indonesia, mencontohkan bila konsumen tiket dari AirAsia atau Traveloka, nanti akan ada SMS yang berisi link yang terintegrasi dengan situs resminya untuk kebutuhan e-ticket. Sementara untuk Bank Mandiri, rencana bisnisnya akan sedikit berbeda.

Bank pelat merah tersebut akan jadi pihak pendukung distributor gas LPG yang ingin membeli gas dari perusahaan pelat merah lainnya. Dengan pemesanan lewat SMS, nantinya pembayaran akan langsung terpotong dari rekening distributor yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri.

“Jadi untuk Bank Mandiri, end user-nya bukan masyarakat tapi distributor gas LPG. Rencana ini baru akan di resmikan tahun depan,” ucap dia.

Nofita melanjutkan, untuk pembayaran dari layanan Infobip hanya akan dikenakan berdasarkan tingkat penggunaannya saja. Misal, untuk tiap SMS yang dilakukan maka ada biaya yang harus dibayarkan klien.

“Kami tidak ada biaya masking dan integrasi dengan sistem klien hanya membutuhkan API, kami sediakan toolsnya saja untuk dibantu hubungkan dengan perusahaan operator telko. Kami hanya kenakan charge dari tingkat usage saja,” pungkas dia.

Perusahaan dengan fokus bisnis yang hampir mirip dengan Infobip di Indonesia, jumlahnya masih belum begitu banyak. Pemain lokal terbesar yang bermain di sektor ini salah satunya adalah Jatis Mobile. Layanan yang diberikan Jatis Mobile disebutkan masih terbatas untuk layanan SMS, belum merambah ke voice dan email seperti Infobip.