MNC Group Luncurkan Platform Pembayaran Digital SPIN

PT MNC Teknologi Nusantara (MTN) resmi meluncurkan layanan fintech bernama SPIN (Smart Payment Indonesia) pada Minggu (3/11) lalu. SPIN ini adalah platform pembayaran digital yang mencakup uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), dan fasilitas transfer dana elektronik (digital remittance).

MTN memproyeksikan SPIN sebagai alat pembayaran utama di ekosistem MNC Group, termasuk layanan TV kabel berbayar MNC Vision, layanan internet MNC Play, platform OTT MNC Now, layanan e-commerce MNCShop.com, dan OTA MisterAladin. SPIN direncanakan juga dapat dipakai membayar tagihan utilitas, seperti air dan listrik.

“Kita menggabungkan ini semua sehingga menjadi suatu ekosistem yang langka, super app,” ucap Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam pernyataan tertulis.

Sales & Marketing Head SPIN Agung Ferdian membenarkan bahwa pengguna layanan MNC Group akan wajib memakai SPIN untuk segala keperluan pembayaran. Meskipun demikian, Agung memastikan hal itu tak akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Masih sekitar satu tahun setelah semua terintegrasi,” ujar Agung kepada DailySocial.

Sadar terdapat kompetitor yang sudah lebih lama terjun, SPIN tak tinggal diam. Mereka menyebut saat ini sedang mengejar sertifikasi QR Indonesia Standard (QRIS).

Agung mengatakan, manfaat pengembangan QRIS ini akan sejurus dengan langkah mereka menggandeng lebih banyak pihak dalam memperluas ekosistemnya.

“Kita sedang mendorong pengembangan QRIS, di mana nanti QR Code GoPay dan Ovo juga bisa dipakai untuk aplikasi SPIN, sehingga pengguna memiliki kebebasan memilih. Berawal dari situ, kita bisa bersaing dengan GoPay dan Ovo dengan acquisition cost yang lebih rendah,” imbuh Agung.

SPIN berharap penggunanya tidak repot berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain setiap ingin melakukan pembayaran.

Ambisi SPIN menjadi aplikasi super juga diikuti dengan rencana pengembangan produk ke arah peer-to-peer lending dan co-branding. Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut kapan SPIN meluncurkan produk tersebut. Disebutkan saat ini mereka masih menggodok kerja sama dengan sejumlah mitra.

Keberadaan SPIN tentu meramaikan layanan serupa yang saat ini didominasi GoPay dan Ovo. Data Bank Indonesia pada Mei 2019 setidaknya mencatat ada 38 layanan dompet digital yang resmi beredar di Indonesia dengan total transaksi di semester pertama menyentuh Rp59 triliun.

Application Information Will Show Up Here

QR Code Based Payment Will Soon be Available in Jakarta’s MRT

Jakarta’s PT Mass Rapid Transit (MRT) is to provide QR code payment next year. At first, the innovation arises of the partnership with three mobile payment services, Ovo, LinkAja, and Dana.

“To date, three e-payment service providers have partnered up and the mechanism is through a beauty contest,” Head of Jakarta’s PT MRT, William Sabandar said.

The QR Code that integrates with Jakarta’s MRT app is to be launched in January 2020. The QR code is to be available at the MRT station’s gate in/out. Their team has also prepared the QR code to be optimized, it comes with a briefing schedule since December 2019. In addition, Jakarta’s MRT will also launch the multi-trip card in November.

“Currently, only single-trip card available. We’re processing the license with Bank Indonesia to publish the payment card,” he added.

The QR code payment is a part of the innovation in the payment sector. Bank Indonesia was previously announced QRIS (QR Code Indonesian Standard) supporting payment through server-based e-money, e-wallet, and mobile banking using code unification. The regulation is to start running throughout Indonesia by 2020.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here

MRT Jakarta Segera Hadirkan Pembayaran Berbasis QR Code

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan menghadirkan pilihan pembayaran menggunakan QR Code tahun depan. Di awal, inovasi ini hadir berkat kerja sama dengan tiga penyedia layanan pembayaran mobile Ovo, LinkAja, dan Dana.

“Sejauh ini ada tiga penyedia layanan jasa pembayaran elektronik yang sudah bekerja sama dan itu mekanismenya melalui proses secara beauty contest,terang Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar.

Sistem pembayaran QR Code yang terintegrasi dalam aplikasi MRT jakarta rencananya akan diluncurkan pada awal Januari 2020. QR Code nantinya digunakan pada pintu masuk dan keluar peron stasiun MRT. Pihak MRT juga tengah menyiapkan fasilitas QR Code ini agar bisa digunakan dengan maksimal, lengkap dengan sosialisasi yang dijadwalkan pada Desember 2019.

Selain penggunaan QR Code, MRT Jakarta juga akan menerbitkan kartu Multi Trip MRT pada November mendatang.

“Saat ini, kartunya hanya single trip. Kita lagi urus izin di Bank Indonesia, izin menerbitkan kartu pembayaran,” imbuhnya.

Pembayaran menggunakan QR Code merupakan salah satu bentuk inovasi di bidang pembayaran. Bank Indonesia sebelumnya sudah meresmikan QR Code Indonesian Standar (QRIS) yang mendukung membayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, hingga mobile banking melalui unifikasi kode. QRIS ini dijadwalkan berlaku menyeluruh di Indonesia mulai tahun 2020.

Application Information Will Show Up Here

Catatan tentang Industri Fintech Indonesia di Paruh Pertama 2019

Teknologi finansial (fintech) menjadi salah satu lanskap yang paling atraktif di Indonesia. Mulai dari unicorn sampai pemain baru, silih berganti menghadirkan inovasi produk keuangan digital. Di paruh pertama tahun 2019, DailySocial mencatat berbagai informasi mengenai dinamika industri tersebut. Di antaranya berita mengenai pemain baru (30), produk/fitur baru (24), kolaborasi antar perusahaan (13) hingga pendanaan ke startup fintech (8).

Mengenai pemain baru yang hadir cakupannya cukup beragam. Ada yang bermain di sub-sektor p2p lending seperti Amalan, e-money seperti Zipay, agregator seperti Aiqqon, hingga pemodal ventura seperti BRI Ventures yang akan fokus berinvestasi ke fintech.

Slide1

Untuk pendanaan startup fintech, hingga Juli 2019 ada 13 transaksi. Kendati sebagian besar tidak menyebutkan nilainya, dari 4 startup yang membeberkan nominal didapat total dana $22,3 juta. Sebanyak 7 transaksi merupakan putaran tahap awal, sisanya merupakan Seri A dan Seri B.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, seperti yang diulas dalam Fintech Report 2018, jumlah transaksi memang meningkat kendati secara total nilai justru jauh di bawahnya. Di periode yang sama, Modalku (seri B), CekAja (seri C), Investree (seri B), dan Kredivo (seri B) berhasil membukukan lebih dari $80 juta.

Sorotan lain ialah mengenai kolaborasi yang kian intensif, baik sesama pemain digital maupun bersama institusi konvensional. Sebagai contoh, GoPay berkolaborasi dengan Google untuk menghadirkan opsi pembayaran di Google Play. LinkAja bantu Pemkot Banyuwangi untuk tingkatkan efisiensi pembayaran pajak. Ovo kerja sama dengan sejumlah fintech lending untuk hadirkan fitur cicilan tanpa kartu kredit.

Kolaborasi ini, selain meningkatkan kapabilitas layanan, dinilai efektif untuk menjaring segmentasi pelanggan yang lebih luas.

Fintech lending berizin OJK

Per 7 Agustus 2019, ada 127 pemain fintech lending yang berstatus terdaftar di OJK –sebanyak 9 di antaranya sajikan jenis layanan berbasis syariah. Yang baru, tahun ini OJK juga mulai memberikan jalan bagi para pemain untuk mendapatkan status “izin usaha”, sebagai level berikutnya setelah menggaet status “terdaftar dan diawasi”.

Hingga tulisan ini diterbitkan, ada 7 pemain yang sudah mendapatkan izin usaha yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Tokomodal dan UangTeman.

Secara keseluruhan untuk lini bisnis p2p lending OJK mencatat terjadi pertumbuhan transaksi. Setidaknya hingga Juli 2019 nilai pinjaman yang digelontorkan sudah mendekati 50 triliun Rupiah dengan tingkat TKB90 yang cukup apik. Partisipan, baik dari sisi peminjam dan pemberi pinjaman, juga terus bertambah.

Slide2

Sebagai informasi, TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara p2p lending terkait penyelesaian transaksi dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak jatuh tempo. Sementara TKW90 adalah ukuran dari non performing loan atau gagal bayar, yakni wanprestasi dalam penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. OJK meminta setiap penyelenggara untuk menginformasikan TKB90 tersebut sebagai bagian dari transparansi.

Standardisasi pembayaran QR Code

Awal Mei 2019 lalu, Bank Indonesia meresmikan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Sederhananya, dengan QRIS nantinya satu QR Code dapat diakses oleh berbagai layanan pembayaran – misalnya di sebuah kedai hanya cukup punya satu kode, pengguna Ovo, LinkAja atau GoPay bisa membayar dengan memindai kode yang sama.

Inisiatif ini salah satunya untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna, di tengah pertumbuhan layanan pembayaran digital berbasis server. Setiap tahun selalu ada platform baru, kendati lebih sedikit dibanding tahun lalu, sepanjang Juli 2019 sudah ada 3 perusahaan yang sudah mengantongi lisensi e-money, yakni OttoCash, LinkAja dan Zipay.

Slide3

Penguatan peran asosiasi

Awali tahun 2019, OJK menerbitkan surat penunjukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai badan resmi yang mewadahi penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (p2p lending) di Indonesia. Berdasarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 Bab XIII Pasal 48, maka seluruh p2p lending di Indonesia wajib mendaftarkan diri sebagai anggota AFPI.

AFPI akan menjadi mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara yang menjadi anggotanya dan berperan dalam mendukung berbagai kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen perusahaan fintech di Indonesia.

Otoritas juga turut menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), bertujuan untuk membangun sistem pengawasan yang efektif. IKD di sini terkait segmen fintech yang selama ini belum diregulasi oleh OJK. Ini adalah istilah dari OJK yang menyebutnya sebagai inovasi, bukan sebagai industri. Sejauh ini baru dua industri fintech yang sudah diregulasi, yakni p2p lending dan equity crowdfunding.

“Tahun ini industri fintech, khususnya pembayaran dan pembiayaan, semakin matang, baik dari segi regulasi maupun segi ekosistem. Kita akan melihat lebih banyak kolaborasi untuk mendukung usaha menjadi pemimpin pasar,” ujar Editor-in Chief DailySocial Amir Karimuddin mengomentari perkembangan dan proyeksi industri keuangan digital Indonesia.


Tulisan ini menjadi pengantar Fintech Report 2019 yang akan diterbitkan DailySocial dalam beberapa waktu mendatang yang mengulas secara komprehensif data dan informasi industri fintech tanah air. Agar tidak ketinggalan updatenya, silakan daftarkan email Anda untuk berlangganan di newsletter resmi DSPatch.

Bukalapak Resmi Kenalkan Sistem Pembayaran QRIS di 1000 Mitra

Bukalapak meresmikan implementasi sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di 1000 Mitra Bukalapak yang tersebar di kawasan Kemang, Jakarta. Lokasi lainnya segera menyusul secara bertahap.

QRIS adalah standar QR Code yang dapat diakses menggunakan seluruh penerbit uang elektronik berbasis server, termasuk Dana, LinkAja, GoPay, Ovo, dan lainnya. QRIS diresmikan bertepatan pada hari kemerdekaan Indonesia oleh Bank Indonesia.

Bukalapak menjadi perusahaan teknologi yang menerbitkan QRIS di gerai Mitra Bukalapak yang telah bergabung. Dengan kode QR tersebut, konsumen bisa berbelanja di gerai dan membayarnya dengan aplikasi dompet digital yang mereka pakai.

“Awalnya bermula dari interaksi kami dengan BI. Kami tidak punya lisensi e-wallet dan tidak terlibat dalam pilot project. BI lihat interaksi kita dengan Mitra Bukalapak dan merasa implementasi QRIS akan bagus karena ini sesuatu yang potensial,” ujar VP of O2O (Online to Offline) Bukalapak Rahmat Danu Andika, Rabu (21/8).

Dia melanjutkan 1000 Mitra Bukalapak ini terdiri atas warung kelontong dan pedagang keliling. Mereka sudah dibekali dengan kode QR tersendiri dan bisa langsung di-scan oleh pembeli.

Seluruh pembayaran dari konsumen, apapun itu aplikasi yang mereka pakai, akan masuk ke dalam Saldo Mitra secara langsung. Aplikasi yang bisa diterima adalah Dana, Ovo, Gopay, LinkAja, Sakuku, dan Go Mobile CIMB Niaga.

Mitra dapat memutar kembali saldo tersebut untuk berjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, paket data, atau membeli stok barang lewat merchant Bukalapak. Saldo juga dapat dicairkan bila mereka mau.

“1000 Mitra ini adalah pilot project kami selama dua bulan. Lokasinya sengaja di Kemang agar eksperimen lebih mudah karena kami ingin pastikan ada added value-nya atau tidak.”

Menarik pedagang untuk bergabung tentunya menjadi tantangan tersendiri. Selama ini mereka sudah terbiasa dengan cara konvensional. Perputaran uang terjadi secara harian untuk membeli kebutuhan usaha sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk bergabung sebagai Mitra Bukalapak, persyaratannya juga tidak rumit. Pedagang hanya cukup mengisi data diri. Setelah itu, mereka bisa berjualan produk virtual berbasis komisi untuk meningkatkan pendapatannya.

Terhitung ada lebih dari 2 juta Mitra Bukalapak bergabung di 477 kota di seluruh Indonesia sejak pertama kali dimulai pada dua tahun lalu. 1 juta di antaranya berbentuk warung kelontong, sementara sisanya adalah usaha perseorangan, termasuk pedagang keliling. Ditargetkan sampai akhir tahun ini ada 3,5 juta Mitra Bukalapak yang bergabung.

Potensi penggunaan QRIS ini sebenarnya tidak hanya sebatas untuk transaksi di gerai offline saja. Di level pemerintah pun bisa memanfaatkannya untuk program penyaluran bantuan sosial atau inisitif lainnya, agar lebih efisien biaya yang dikeluarkan. Di Tiongkok, adopsi kode QR juga sudah mendalam, misalnya untuk memberi sumbangan ke pengamen.

Head of Project Management Office SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif) Djauhari Sitorus yang turut hadir dalam peresmian ini menjelaskan, kode QR adalah metode pembayaran yang paling mudah untuk dipelajari dan murah karena tidak perlu perangkat tambahan. Beda halnya ketika mereka harus berhadapan dengan pembayaran dengan kartu.

Application Information Will Show Up Here

QRIS dari Bank Indonesia Akan Jadi QR Code Tunggal di Indonesia

Bank Indonesia akhirnya resmi memperkenalkan dan meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) ke publik bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Indonesia, tanggal 17 Agustus lalu. BI menciptakan QRIS untuk menyederhanakan sistem pembayaran menggunakan QR Code di seluruh Indonesia.

QRIS berfungsi mendukung pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan QRIS akan menjadi standar QR Code tunggal yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Jadi ini betul-betul QRIS, satu-satunya yang berlaku di Indonesia tidak boleh ada yang lain. Yang lain harus tunduk pada QRIS ini dan InsyaAllah unggul  (universal, gampang, untung, langsung),” ucap Perry seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

QRIS beroperasi dengan metode merchant present mode. Artinya pihak pedagang yang akan menampilkan QR Code untuk dipindai para konsumen.

Konsumen dapat menggunakan fasilitas QRIS ini lewat semua aplikasi pembayaran digital, dompet elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur QR Code sebagai metode pembayaran. BI menegaskan tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Untuk pihak merchant, biaya yang dibebankan dalam transaksi QRIS ini cukup bervariasi. BI mematok biaya merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen dari transaksi. Khusus untuk sektor pendidikan, biayanya menjadi 0,6 persen, untuk pembelian bahan bakar minyak di SPBU menjadi 0,4 persen, dan untuk donasi jadi 0 persen.

QRIS menjadi upaya BI menggenjot efisiensi perekenomian dan keuangan inklusif dalam bentuk nontunai. Dengan QRIS, merchant tak perlu lagi menyediakan sejumlah QR Code dari sejumlah penerbit berbeda. QRIS disusun berdasarkan standar internasional EMV Co yang memungkinkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) merupakan pihak yang mengembangkan QRIS. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau penerbit QR Code diberi waktu hingga 31 Desember 2019 untuk melakukan transisi dan per 1 Januari 2020 QRIS berlaku menyeluruh di seluruh Indonesia.

Bank Indonesia Resmikan Standarisasi QR Code Indonesia

Bank Indonesia meresmikan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

“Hadirnya QRIS memungkinkan pembayaran melalui QR akan terkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (27/5).

Pada tahap awal, BI akan memperkenalkan QRIS untuk merchant presented model (MPM) yang bakal diimplementasikan pada semester II 2019. Sebelumnya, inisiasi ini dilakukan BI sejak setahun lalu dengan uji coba (proyek percontohan) tahap pertama yang berlangsung dari September hingga November 2018.

Selain merilis QRIS, BI juga memperkenalkan lima visi SPI 2025 yang dibuat guna memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Hal tersebut, sambung Perry, adalah respons atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan.

Seperti meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

Dalam penjabaran visi tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif yang akan diimplementasikan secara langsung oleh BI, melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif bersama kementerian dan lembaga terkait beserta industri.

Inisiatif pertama adalah digital open banking dan interlink bank-fintech. Perry menjelaskan BI akan merilis standarisasi Open API sebab memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan fintech kepada pihak ketiga secara aman untuk memberikan variasi dan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi dan memungkinkan interlink antara pelaku.

Cakupan kegiatan ini akan diwujudkan dalam tiga hal, standarisasi API Teknis, API Security, dan standarisasi kontraktual.

“BI sudah melakukan survei bagaimana bank bisa engaging dengan fintech melalui API.”

Kedua, pengembangan retail payment. Desain pengembangan SP Ritel secara keseluruhan mengarah pada penyelenggaraan secara real time, seamless, tersedia 24/7 dengan tingkat keamanan dan efisiensi lebih tinggi. Cakupan kegiatan dalam inisiatif ini adalah pengembangan sistem pembayaran berbasis API, pengembangan fast payment, serta perluasan layanan GPN.

Ketiga, pengembangan wholesale payment dan financial market infrastructure. Mengembangkan sistem pembayaran nilai besar dan infrastruktur pasar keuangan yang mampu mendukung kebijakan moneter, SSK, dan mendukung interlink infrastruktur pasar keuangan.

Keempat, data. BI akan melakukan pengembangan data nasional, termasuk infrastrukturnya, yang kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Sebagai bagian dari inisiatif ini adalah pengembangan trusted Digital ID, pembangunan Data Hub, pengaturan Data Protection termasuk consumen consent dan cloud policy.

Terakhir, pengaturan, pengawasan, perizinan, dan pelaporan. Percepatan ekonomi keuangan digital butuh penguatan kerangka pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pelaporan, termasuk penguatan teknologi (regtech & suptech).

Standardisasi QR Code Ditargetkan Mulai Berlaku Paruh Kedua 2019

Rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan standardisasi QR Code untuk sistem pembayaran uang elektronik mulai mencapai titik terang. Baru-baru ini pihaknya telah melakukan percobaan yang kedua mengenai teknisnya. Hal tersebut dijelaskan oleh Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria. Ia juga mengatakan, seperti dikutip dari Tirto, bahwa standardisasi tersebut diharapkan bisa mulai berlaku pada paruh kedua tahun 2019.

Ini adalah uji coba kedua setelah sebelumnya dilakukan pada bulan November 2018 lalu. Program standardisasi ini oleh BI disebut sebagai “QR Indonesia Standard” (QRIS). Nantinya bakal bersifat merchant presented mode dan dapat memperluas interkoneksi. Tujuannya mendukung ekonomi keuangan digital di Indonesia. Adanya QRIS juga memungkinkan QR Code yang dimiliki perbankan dan fintech dapat saling dikolaborasikan.

Mengenai pengujian tahap dua ini Ricky turut memaparkan bahwa mereka fokus pada berbagai kemungkinan isu. Misalnya untuk penanganan isu ketika terjadi kasus pengguna melakukan transaksi dan saldo terpotong, namun merchant belum mendapatkan nominal dana. Selain itu juga melakukan antisipasi di daerah blankspot (tidak ada sinyal).

Hal lain yang tak kalah menarik, nantinya QRIS ini akan menghadirkan efisiensi kaitannya dengan penerimaan dana. Merchant dapat menerima dana yang berasal dari berbagai instrumen pembayaran, baik dari uang elektronik yang berbasis server, tabungan, maupun kartu debit.

Sebelumnya dalam uji coba pertama di tahun 2018 BI telah memberikan izin penggunaan QR Code untuk pembayaran kepada 12 perusahaan, termasuk Go-Pay, Ovo, TCash, BNI Yap! dan BRI (tiga nama terakhir kini sudah bersatu di platform LinkAja). Selain bersama industri fintech, BI kala itu juga menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga khusus yang akan merampungkan standardisasi QR Code.

ASPI adalah lembaga yang dibentuk BI dengan melibatkan representasi seluruh pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia. Lembaga tersebut diberi kewenangan dalam lingkup mikro dan teknis untuk membuat aturan main dalam industri sistem pembayaran dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebijakan.