Startup Legaltech Lexar Bantu Pendiri Bisnis Urus Berbagai Perizinan

Aspek legal sering jadi permasalahan serius yang dihadapi pengusaha ketika hendak memulai bisnis, termasuk bagi startup. Hal tersebut yang melatarbelakangi lahirnya Lexar sebagai startup yang bergerak di bidang hukum (legaltech). Didirikan oleh Ivan Lalamentik, visi utamanya menjadi penyedia solusi legal terpadu.

Lexar mulai beroperasi pada 2015 lalu dengan nama awal Startup Legal Clinic dan berganti nama seperti sekarang per April 2018. Keseriusan Lexar menatap bisnisnya seiring dengan keinginan pemerintah untuk mempermudah laju bisnis di Indonesia. Saat ini layanan Lexar dapat diakses melalui platform berbasis web.

Target utamanya kalangan UKM atau startup tahap awal yang masih awam mengenai hukum. Salah satu layanan utama mereka adalah pendirian perseroan terbatas (PT) secara online.

Ivan mengatakan, pada dasarnya Lexar merupakan service provider, bukan marketplace. Dalam hal pendirian PT ini, mereka akan bekerja dengan mitra yang sudah terkurasi. Kecuali tanda tangan dokumen, pengerjaan dokumen, hingga pengurusan ke badan-badan pemerintah terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pajak semua dilakukan oleh Lexar tanpa bertatap muka dengan pelanggannya.

Ivan mengklaim Lexar dapat mengerjakan pendirian PT dengan durasi satu hingga dua pekan. Ketika waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT pada waktu lampau yang bisa mencapai 2-3 bulan, Ivan menyebut tak sedikit pelanggan mereka yang terkejut akan cepatnya layanan legaltech mereka.

“Bahkan pernah rekor kita mengerjakan ini cuma 4 hari,” imbuh Ivan yang juga berperan sebagai Managing Director Lexar.

“Target kita memang ease of doing business. Kita support banget pemerintah punya plan.”

Pemerintah memang berambisi mengerek level kemudahan berbisnis di Tanah Air. Hal ini dapat terlihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2016 silam yang menargetkan Indonesia menempati peringkat 40 dalam kemudahan berbisnis (EODB) pada 2020.

Kenyataannya, harapan Jokowi itu belum terkabul. Laporan Bank Dunia tahun ini menunjukkan kemudahan berbisnis Indonesia berada di peringkat 73 dengan skor 69,6. Meskipun skor tersebut naik sedikit dibanding laporan tahun lalu, peringkat Indonesia dalam laporan ini tak bergerak. Kita pun masih tertinggal oleh negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Model bisnis

Lexar memiliki tiga model bisnis yang terdiri dari transaction-based, subscription-based, dan referral. Layanan berdasarkan transaksi ini termasuk salah satu di antaranya pendirian PT tadi.

Lexar membanderol mulai dari Rp9 juta untuk bantuan legal pendirian PT. Layanan lainnya seperti pendirian PT PMA mulai dari Rp5 juta, pengurusan administrasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Rp3 juta, perlindungan HAKI mulai dari Rp2,5 juta, hingga pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas Sementara (KITAS) untuk warga negara asing dengan harga Rp13 juta.

Sementara untuk layanan hukum berbasis langganan menurut Ivan lebih ditujukan kepada usaha yang mengalami pertumbuhan cepat sehingga butuh bantuan legal yang memadai.

“Jadi biasanya habis mereka berdiri kita bantuin setup infrastruktur legal mereka sampai akhirnya mereka bisa hire dan lempar ke orang yang akan di-hire nanti, itu model subscription,” lanjut Ivan.

Terakhir, model referral menghubungkan kebutuhan pelanggan dengan penyedia jasa lain yang diperantarai oleh Lexar. Umumnya layanan yang dibutuhkan masih berkaitan dengan pendirian PT semisal mencari kantor virtual atau pembuatan rekening perusahaan. Dari jasanya ini, Lexar akan mendapat imbalan dari transaksi yang terjadi.

Pendanaan

Model bisnis demikian menandakan sejak awal Lexar fokus mencari profit ketimbang membesarkan valuasi perusahaan. Ini sebabnya selama 4 tahun beroperasi status pendanaan Lexar masih bootstrap. Tim mereka pun tergolong ramping.

Kendati begitu, Ivan memastikan Lexar segera menggelar pengumpulan dana untuk seed funding pada bulan depan setelah satu setengah tahun berkiprah sebagai legaltech. Ia mengupayakan investor mereka nanti akan diikuti oleh venture capital, angel investor, firma hukum, ataupun individu yang punya pengaruh dalam industri legal.

“Tapi kita enggak jual ide karena kita sudah ada traksi, sudah ada revenue, sudah ada barang yang sudah jadi,” tegasnya.

Asosiasi Startup Regtech dan Legaltech Terus Berbenah, Setelah Nyaris Mati Suri Dua Tahun

Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) merupakan wadah bagi perusahaan berbasis teknologi yang bergerak di bidang hukum. Namun dua tahun sejak berdiri, asosiasi ini relatif belum menuai dampak signifikan. Beranjak dari sana, IRLA berniat melakukan pembenahan untuk mempercepat laju industri di sektor terkait.

Kepada DailySocial, Wakil Ketua IRLA Ivan Lalamentik mengakui, selama hampir dua tahun ini asosiasi cenderung pasif. Kegiatan yang mereka lakukan sejauh ini pun masih sebatas sosialisasi mengenai keberadaan mereka kepada lembaga-lembaga pemerintahan. Menurutnya salah satu sebabnya adalah para anggota yang masih disibukkan dengan bisnis masing-masing.

“Jadi kalau ditanya program yang sudah ada dan impact-nya, saya bisa bilang memang belum [banyak],” ujar Ivan saat ditemui di kantornya.

Menengok kembali visi dan misinya, IRLA mengedepankan pemanfaatan teknologi para anggotanya untuk urusan legal dan regulasi agar meningkatkan kesadaran publik akan kepatuhan hukum. Peran para anggota ini menjadi penting dalam pengembangan inovasi di bidang ini. Semakin banyak pelaku, semakin besar pula kemungkinan inovasi di bidang regtech dan legaltech.

Namun jumlah bukan menjadi perhatian utama dalam iklim bisnis ini. Ivan yang juga Founder & CEO startup legaltech Lexar menilai, jumlah pemain yang terjun di bidang ini belum menghasilkan inovasi yang cukup beragam untuk memecahkan sejumlah masalah di bidang hukum yang dihadapi masyarakat. Ia mencontohkan di Amerika Serikat ada legaltech yang sanggup membantu publik mengurus surat tilang atau menangani kasus perlindungan konsumen.

“Inovasi seperti itu yang sebenarnya banyak banget dari kebutuhan masyarakat tapi belum diakomodasi oleh pemain yang sudah ada,” imbuh Ivan.

Saat ini tercatat ada 10 startup yang sudah bernaung di bawah payung IRLA. Mereka adalah Privy.id, Indexa, Dentons HPRP, eCLIS.id, hukumonline.com, Legal Go, Justika, Kontrak Hukum, Lexar, dan PopLegal. Riset dari ASEAN LegalTech menunjukkan jumlah startup Indonesia yang bergerak di bidang hukum ada di angka 21 unit. Secara garis besar mereka bergerak di koridor legaltech dan regtech dengan fokus di antaranya tanda tangan digital, marketplace konsultasi hukum, pembuatan kontrak hukum, dan banyak lagi.

Kepengurusan baru

Guna mendorong iklim yang lebih matang untuk pelaku startup teknologi di bidang hukum, IRLA mulai berbenah. Mereka membentuk kepengurusan baru dengan perencanaan anyar yang lebih progresif.

Selain melanjutkan sosialisasi ke sejumlah pihak, Ivan menuturkan IRLA berbagai kegiatan lain. Salah satunya adalah menggelar hackathon yang digelar sejak akhir bulan ini hingga pertengahan Desember nanti.

Ivan berharap dampak yang dapat IRLA berikan dapat signifikan di dalam industri. Ia memandang Asosiasi Fintech Indonesia sebagai contoh tepat sebagai patokan pertumbuhan IRLA di masa depan. Dengan masalah-masalah hukum yang masih bertebaran dan ruang inovasi teknologi yang beragam, Ivan yakin masa depan bisnis legaltech dan regtech di Indonesia masih cerah.

“Kalau bisa anggotanya bertambah karena pentingnya asosiasi di early stage ini kan bukan cuma government relations tapi juga nurturing orang-orang yang mau masuk di industri ini biar tahu business opportunity yang bisa dikembangkan seperti apa,” pungkas Ivan.

Izin.co.id Luncurkan Fitur “Tracking System”, Mudahkan Bisnis Pantau Proses Perizinan

Setelah menjalankan bisnis sejak tahun 2012, Izin.co.id sebagai startup yang bergerak dibidang jasa perizinan pendirian usaha seperti PT, CV/Firma, dan PMA; meluncurkan fitur Tracking System. Melalui aplikasinya, kini semua informasi terbaru mengenai perkembangan proses perizinan akan terkirim langsung ke akun WhatsApp dan e-mail milik pengguna. Sementara untuk berkas softcopy perizinan bisa langsung diunduh dengan security password.

Founder Izin.co.id Erwin Soerjadi mengungkapkan, selain membantu mengedukasi dan menyosialisasikan pemilik usaha tentang legalitas yang benar, perusahaannya juga menyediakan sistem agar pengusaha dapat dengan mudah mengecek dan terus memperbarui status pengajuan mereka.

“Bagi pengusaha yang baru mulai, banyak aspek bisnis lain yang harus dipikirkan secara matang. Sebagai info, Tracking System kami adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Belum ada perusahaan jasa perizinan lain yang menggunakan sistem ini,” tambah Erwin.

Rencana ekspansi wilayah layanan

Izin.co.id adalah bagian dari vOffice Group, yang didirikan oleh Erwin Soerjadi, Albert Goh, dan Yuki Tukiaty. Memanfaatkan 30 lokasi virtual office, pemilik usaha bisa memanfaatkan jasa perizinan dan pendirian perusahaan melalui aplikasi. Perusahaan juga bisa membantu pengusaha yang belum memiliki tempat untuk domisili perusahaan, menggunakan Kantor Virtual dan Kantor Sewa.

Untuk memudahkan pengguna, di platform telah disediakan pilihan pembayaran menggunakan bank transfer. Ke depannya akan dihadirkan pula pilihan pembayaran berlangganan per bulan. Untuk biaya layanan dan jasa yang diberikan, Izin.co.id menawarkan harga mulai dari Rp3 juta hingga Rp15 juta.

Hingga kini Izin.co.id sudah membantu lebih dari 4 ribu klien untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. Cakupan wilayah pengurusan perizinan baru di seputar Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

“Ke depan Izin.co.id akan hadir juga di Bandung dan Medan. Kami juga berencana untuk hadir di setiap kota besar di Indonesia pada tahun 2021 untuk membantu pengusaha mendirikan bisnis dengan lebih mudah,” tutup Erwin.

Application Information Will Show Up Here

ASEAN LegalTech Officially Introduced in Indonesia, an Association for Legal Tech Startups

ASEAN LegalTech officially introduced in Indonesia. It is the first association in Southeast Asia to connect legaltech ecosystem or legal-based digital startups in the region.

Justika‘s CEO, Melvin Sumapung is one of the ASEAN LegalTech representatives for Indonesia. He explained the purpose of introducing this association to the public as the voice of communities, further the ecosystem and the bridge for Southeast Asia’s stakeholders.

“This advocacy emphasized more on promotion to various kinds of stakeholders. For legaltech happened not only from startup or law firm but the combination of various parties. Therefore, on the side of the founding board, there are law firms, legaltech startups, and others,” he told DailySocial

ASEAN LegalTech was founded by 6 people from different countries. Those are Eric Chin from Alpha Creates, Hanim Hamzah from ZICO Law, Cherilyn Tan from Interstellar Group, Thomas Thoppil from Hewlett Packard Enterprise, Michael Law from Rajah & Tann Technologies, and Andrew Stoutley from Tilleke & Gibbins.

The association has representatives in almost all Southeast Asia;s countries. Along with Melvin, there is also Hukumonline’s CTO, Arkka Dhiratara who is also appointed as ASEAN LegalTech representative for Indonesia.

LegalTech potential in Southeast Asia

Legaltech market in Southeast Asia still leaves great space to develop further. ASEAN LegalTech research has found 88 registered legaltech in Southeast Asia. Dominated by Singapore and Indonesia for 25 and 21 startups.

It is bigger than the number mentioned on Codex Techindex on legaltech startup worldwide. It is said in the index, only 16 startup listed in Southeast Asia.

However, the market share available in the region consists of 645 million population, 3,825 registered company on the exchange and 650 million SMEs. While the lawyer population in Southeast Asia just reached 248 thousand.

“ASEAN LegalTech aims to connect Indonesia, Singapore, Malaysia, Vietnam with other countries, and it’s not only 16 but 88 players unnoticed by the whole universe while they exist,” Sumapung added.

He also said to target 21 legaltech in Indonesia joined the association. Other institutions, such as law firms and regulators might be a member of this network.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

ASEAN LegalTech Diperkenalkan di Indonesia, Asosiasi yang Menaungi Startup di Bidang Hukum

ASEAN LegalTech resmi memperkenalkan keberadaannya di Indonesia. Mereka adalah asosiasi pertama di Asia Tenggara yang menghubungkan ekosistem legaltech atau startup digital yang bergerak di bidang hukum di seluruh kawasan.

Melvin Sumapung, CEO Justika, merupakan salah satu duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia. Melvin menjelaskan bahwa asosiasi yang ia perkenalkan ke publik hari ini bertujuan menjadi suara komunitas, membangun ekosistem, dan menghubungkan para pemangku kepentingan dalam di Asia Tenggara.

“Advokasi ini lebih ke promosi ke berbagai macam stakeholder. Karena legaltech ini tidak bisa hanya dari startup atau law firm saja, harus ada penggabungan dari berbagai pihak. Makanya kalau dilihat dari founding board-nya itu ada law firm, legaltech startup, dan lain-lain,” ujar Melvin kepada Dailysocial.

ASEAN LegalTech digagas oleh 6 orang dari berbagai negara. Mereka adalah Eric Chin dari Alpha Creates, Hanim Hamzah dari ZICO Law, Cherilyn Tan dari Interstellar Group, Thomas Thoppil dari Hewlett Packard Enterprise, Michael Law dari Rajah & Tann Technologies, dan Andrew Stoutley dari Tilleke & Gibbins.

Asosiasi juga memiliki duta di hampir semua negara di Asia Tenggara. Selain Melvin, ada CTO Hukumonline Arkka Dhiratara yang juga ditunjuk sebagai duta ASEAN LegalTech di Indonesia.

Potensi LegalTech di Asia Tenggara

Potensi pasar legaltech di Asia Tenggara saat ini dinilai punya ruang yang begitu luas untuk berkembang. Riset dari ASEAN LegalTech menemukan ada 88 startup legaltech di seluruh Asia Tenggara. Singapura dan Indonesia merupakan paling dominan di kawasan dengan masing-masing 25 dan 21 startup.

Angka itu terbilang jauh lebih besar ketimbang indeks dari Codex Techindex yang memetakan pasar legaltech di seluruh dunia. Dalam indeks tersebut, Asia Tenggara tercatat hanya memiliki 16 startup.

Adapun pasar yang dapat digarap di seluruh kawasan terdiri dari 645 juta orang, 3.825 perusahaan yang terdaftar di bursa efek, 650 juta UKM. Sementara jumlah pengacara di Asia Tenggara saat ini sekitar 248 ribu.

“ASEAN LegalTech mencoba menghubungkan Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, dan lainnya, dan ini bukan hanya 16 tapi ada 88 pemain yang tidak pernah terdengar di dunia sedangkan di seluruh dunia sudah ada (asosiasi),” imbuh Melvin.

Melvin mengatakan pihaknya menargetkan 21 legaltech di Indonesia turut bergabung ke dalam asosiasi tersebut. Ia pun mempersilakan institusi lain seperti firma hukum hingga regulator untuk turut bergabung ke dalam jejaring tersebut.

Template Dokumen “Aksara Nusantara” Bisa Menjadi Referensi Startup Saat Pendanaan Tahap Awal

Firma hukum Makes & Partners merilis template dokumen “Aksara Nusantara” (A Kit of Standard Startups Agreements) untuk referensi umum startup saat proses pendanaan tahap awal (pra seri A dan seri A), agar proses negosiasi bisa lebih singkat dan efisien.

Managing Partner dan Founder Makes & Partners Yozua Makes menjelaskan, Aksara Nusantara lahir karena selama ini terjadi kesenjangan informasi antara founder dan investor dalam proses pendanaan. Akhirnya menyebabkan proses negosiasi memakan waktu lama dan biaya transaksi jadi tinggi.

Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran belum ada standar paket dokumen yang dipakai dalam proses pendanaan tahap awal. Pun demikian banyak founder yang belum memiliki pengalaman dan pengetahuan saat menghadapi kondisi tersebut.

Inspirasi Makes & Partners merilis dokumen tersebut lantaran sejak dua tahun terakhir mereka terlibat dalam pendanaan dari Gojek, Traveloka, PropertyGuru, Zilingo, pendirian Ovo dan WeWork, serta akuisisi Tiket.com.

“Dokumen-dokumen legal ini juga dapat digunakan dalam fundraising internasional dan telah disesuaikan dengan hukum Indonesia, makanya tersedia dalam dua bahasa. Aksara Nusantara merupakan referensi umum dan panduan awal, bukan advis hukum konklusif,” terangnya, kemarin (27/6).

Aksara Nusantara berisi beberapa template umum dokumen-dokumen, seperti Term Sheet, Share Subscription Agreement, Shareholders’ Agreement, Convertible Note Agreement, dan Pledge of Shares Agreement. Semua dokumen ini tersedia dalam bahasa Inggris dan Indonesia dan diunduh secara gratis lewat situs Makes.

Template didesain untuk dapat digunakan dalam semua tahapan pendanaan, terutama seri A. Namun, Yozua menegaskan hanya menjadi sebatas acuan. Perlu ada penyesuaian terhadap masing-masing ketentuan dari setiap dokumen Aksara sesuai dengan kesepakatan komersial para pihak.

Untuk pendanaan seri A ke atas, sebenarnya juga masih bisa mengacu ke Aksara. Akan tetapi, perlu diketahui semakin tinggi tahap pendanaan, makin kompleks pula dokumennya. Terdapat beberapa perubahan yang perlu diaplikasikan dari template.

Dirinya juga berharap template ini bisa menjembatani kepentingan investor dan disaat yang sama juga melindungi hak-hak founder. Pasalnya, karena founder awam dengan aspek legal, seringkali menandatangani ketentuan yang sebenarnya merugikan mereka.

Head of Startup, Venture Capital and Fintech Practice Group Makes & Partners Bernardus Billy menambahkan ada dua hal utama yang menjadi kunci dari pendanaan startup, yakni waktu dan biaya yang efisien. Sebab baik founder dan investor menginginkan prioritas dananya terserap maksimal untuk keperluan pengembangan bisnis startup tersebut.

Pihaknya menggandeng startup legaltech Lexar untuk bantu startup tahap awal dalam menyiapkan dokumentasi legal yang yang diperlukan. Tujuannya agar startup dapat lebih efisien dalam mempersiapkan pendanaannya.

“Aksara Nusantara dapat menjadi salah satu template dokumen sehingga proses fundraising bisa lebih time dan cost efficient. Untuk lebih menekan cost kepada klien startup, kami berkolaborasi dengan Lexar,” tambah Billy.

Aksara Nusantara masih berbentuk beta, ke depannya akan ada banyak pembaruan dari waktu ke waktu berdasarkan perkembangan pendanaan startup di Indonesia. Serta, hasil diskusi dan saran dari VC dan startup yang tergabung dalam working group yang dibentuk Makes.

“Tidak menutup kemungkinan apabila di masa yang akan datang Makes akan menyiapkan tambahan template dokumen Aksara Nusantara jenis lainnya,” tutup dia.

Justika Legal Service Marketplace Releases a Lawyer App

Justika law service marketplace releases Justika Lawyer Connect to accommodate the partnered advocates with clients. This app is limited to selected advocates.

This app is a part of product series by Justika post receiving Pra Series A funding with undisclosed value from one of the large firm in Indonesia, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) in the late January 2019.

“We want to wrap up the product development. Since going live in June 2018, we only have consulting service through phone. A good problem comes from our user that they’re eager to request for further services, such as document issuance, live consulting, and companionship, it’s our to-be-finalized products,” Justika’s CEO, Melvin Sumapung said to DailySocial.

Melvin explained the special app will connect all orders from clients requesting for specific advocate. It intends to facilitate advocate with high-mobility that afraid to ruin the operational hours.

Justika Lawyer Connect App / Justika
Justika Lawyer Connect App / Justika

The app will give notification to the advocate related to the issue and the system will automatically manage the conference room. When the advocate entered the conference room, the system will detect and connect the client to start the consulting session.

There will be automatic reminder and recorder when the conversation begin.

“Timer works to make sure everything is within 30 minutes, the cost is Rp299 thousand. Recorder is for revisiting, in case something happened, which previously accepted by both parties.”

Justika development

He said Justika is currently has 900 registered advocate in its platform. However, only 11 of them already put in charge of clients. Sumapung said the decision was taken because the team should filter the client’s demand with the advocate skill.

The subsidiary of Hukum Online deals with many issues concerning family, individuals and SMEs. Therefore, advocates registered to Justika are expected to have expertise in this field. This year, the plan is for advocates in charge to be increased by 20-30 people.

“We want to make sure that we didn’t only provide curated advocates, but the skill can follow the user’s demand. Therefore, user can use lawyer for the specific case.”

Advocate can partnered up with Justika after getting through Justika’s internal and verification process. The company will ask for more information about the skills, experience, advocate license, network, and the career journey.

Regarding Justika’s plan with AHP, Sumapung said the team will make the only investor as a strategic partner for product knowledge. AHP is considered as great partner not only in law, but also in building the firm from zero to this point.

He added, although there’s no talk about AHP’s advocates to join as Justika’s partners, they expect to receive the support.

“We have so much to learn from them [AHP] because the expertise, including to build a lawfirm,” he said.

Since established in June 2018, Justika has managed to serve clients in various locations, such as Gresik, Sumatera, Lombok, and Papua. Most of them are in middle class. To date, users are claimed to have increased by 10 times.

We target the middle class consumers, because the high society are the bigger law firm’s clients, while the low level is supported by LBH,” Justika’s CPO, Hafidz Kalamullah said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Marketplace Jasa Hukum Justika Rilis Aplikasi Khusus Pengacara

Marketplace jasa hukum Justika merilis aplikasi Justika Lawyer Connect untuk mengakomodasi advokat yang telah bermitra dengan Justika dan terhubung langsung dengan para klien. Aplikasi ini masih terbatas tersedia untuk kalangan advokat terpilih saja.

Kehadiran aplikasi ini adalah bagian dari rangkaian produk yang bakal digencarkan Justika pasca menerima pendanaan Pra Seri A dengan nilai yang tidak disebutkan dari salah satu firma hukum besar di Indonesia, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) pada akhir Januari 2019.

“Kami mau menyelesaikan pengembangan produk. Sejak live di Juni 2018, kita baru ada layanan konsultasi via telepon. Ada good problem dari user kita ternyata mereka eager untuk minta layanan lebih lanjut seperti pembuatan dokumen, konsultasi tatap muka, sampai pendampingan, Itu produk yang sedang kami selesaikan,” ucap CEO Justika Melvin Sumapung kepada DailySocial.

Melvin menjelaskan aplikasi khusus advokat ini akan menjembatani seluruh pemesanan dari klien yang ingin terhubung dengan advokat tertentu. Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan advokat dengan mobilitas yang tinggi, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu waktu operasionalnya.

Aplikasi Justika Lawyer Connect / Justika
Aplikasi Justika Lawyer Connect / Justika

Nanti aplikasi akan memberi notifikasi kepada advokat terkait permintaan tersebut dan secara otomatis sistem akan mengatur conference room. Ketika advokat sudah masuk ke dalam conference room tersebut, sistem akan mendeteksi dan menghubungi klien untuk memulai sesi konsultasi via telepon.
Ada waktu pengingat dan alat perekam yang secara otomatis menyala ketika percakapan dimulai.

“Timer itu untuk memastikan semuanya tepat 30 menit, biayanya Rp299 ribu. Recorder itu maksudnya untuk kebutuhan revisit kalau ada apa-apa, yang sebelumnya sudah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak.”

Perkembangan Justika

Dia menuturkan saat ini Justika telah memiliki 900 advokat terdaftar di dalam platformnya. Namun advokat yang benar-benar sudah melayani kebutuhan klien hanya 11 orang. Melvin berujar, keputusan ini diambil karena pihaknya ingin memfilter antara kebutuhan klien dengan spesifikasi keahlian para advokat.

Anak usaha dari media online Hukum Online ini banyak menangani permasalahan mengenai soal keluarga, individu, dan bisnis skala UKM. Oleh karena itu, advokat yang bergabung ke Justika diharapkan memiliki keahlian di bidang tersebut. Rencananya tahun ini advokat yang bisa melayani klien akan ditingkatkan jadi 20-30 orang.

“Kita ingin make sure apa yang kita berikan ke user tidak hanya advokat yang terkurasi saja, tapi keahlian advokat itu bisa mengikuti kebutuhan user. Jadi user butuh untuk menganani kasus apa, lawyer-nya harus yang sesuai.”

Advokat dapat bermitra dengan Justika setelah melalui proses verifikasi dari internal Justika. Perusahaan akan menanyakan lebih lanjut bagaimana bidang keahliannya, pengalaman, apakah punya lisensi advokat, jaringannya seperti apa, dan sepak terjangnya selama berkarier.

Terkait rencana Justika dengan AHP berikutnya, Melvin mengatakan pihaknya menjadikan investor tunggalnya tersebut sebagai mitra strategis untuk product knowledge. AHP dianggap sebagai mitra yang piawai tidak hanya dalam bidang hukum saja, tapi juga membangun firma dari nol sampai besar seperti sekarang.

Melvin menyebutkan, meski belum ada pembicaraan apakah advokat dari AHP bakal tergabung sebagai mitra Justika, mereka berharap AHP bisa memberikan bantuannya.

“Kita perlu banyak belajar ke mereka [AHP] karena pengalamannya sudah banyak, termasuk membangun bisnis firma hukum,” pungkasnya.

Sejak berdiri di Juni 2018, Justika telah melayani klien yang berada di berbagai lokasi, seperti Gresik, Sumatera, Lombok, hingga Papua. Kebanyakan mereka berada di level ekonomi menengah. Diklaim hingga kini terjadi peningkatan pengguna hingga 10 kali lipat.

“Kami menyasar konsumen yang ada di level ekonomi menengah karena yang level atas itu sudah jadi kliennya law firm besar, sementara yang level bawah itu dibantu oleh LBH,” kata CPO Justika Hafidz Kalamullah.

AI dan Blockchain Siap Hadir di Platform Penyedia Jasa Legal “Kontrak Hukum”

Usai mendapat suntikan investasi dari Kaskus, Kontrak Hukum berencana menanamkan dua teknologi terkini ke dalam platform-nya pada tahun ini, yakni artificial intelligence (AI) dan blockchain. Kedua teknologi ini dinilai dapat memberikan pengalaman terhadap penyediaan jasa hukum lebih baik di masa depan.

Menurut Chief Operating Officer KontrakHukum Jimmy Karisma R, pihaknya saat ini tengah melakukan riset sembari melakukan pengembangan untuk mengimplementasi kedua teknologi tersebut. Harapannya, teknologi ini dapat memberikan layanan berkualitas dari sisi kecepatan dan kredibilitas.

“Kami tidak ingin sekadar memindahkan [layanan jasa hukum] dari offline ke online. Kami ingin ada teknologi di belakangnya. Dan kami lihat kiblat di Amerika Serikat, di mana kedua teknologi ini sering digunakan untuk kebutuhan legal,” ungkapnya ditemui DailySocial di GDP Power Lunch di Jakarta.

Jimmy mencontohkan, dengan AI proses review kontrak bisa lebih efisien waktu hingga 50-60 persen. Teknologi ini dapat memampukan sistem untuk membaca dan menghasilkan summary dari isi kontrak. Para lawyer tidak perlu membaca kontrak lagi.

Sementara contoh use case untuk teknologi blockchain adalah menghindari potensi manipulasi kontrak atau materi legal apapun di dalam sistem. Hal ini karena blockchain memiliki sifat transparan dan terdistribusi dalam konsep kerjanya.

“Rencananya [teknologi ini] sudah bisa di-roll out kuartal ketiga tahun ini karena sekarang masih riset dan pengembangan,” ucap Jimmy.

Kontrak Hukum saat ini memiliki tiga bisnis utama, yaitu penyedia layanan jasa hukum, ada tiga jasa pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, dan pendaftaran merek.

Perusahaan membidik target pasar UMKM dan pelaku usaha startup. Saat ini, Kontrak Hukum telah memiliki 2.000 klien dan 100 mitra yang telah dikurasi sesuai dengan spesialisasinya.

CEO dan Founder Kontrak Hukum Rieke Caroline menambahkan, tahun ini pihaknya akan bersinergi dengan Kaskus untuk mengedukasi pasar tentang pentingnya kebutuhan legal.

“Kami ingin mengubah wajah hukum agar lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Selama  ini kan hukum anggapannya jauh padahal penting sekali. Nah, kami bersama Kaskus akan buat konten berseri untuk mendorong tujuan itu,” kata Rieke.

Pentingnya urusan legal untuk startup

CEO dan Founder Layaria Dennis Adhiswara turut membagikan pandangannya seputar kebutuhan legal bagi pelaku usaha startup. Dennis menyoroti tentang bagaimana pentingnya membuat perjanjian antar-founder saat membangun startup.

“Selain pendaftaran merek, agreement antar founder atau shareholder itu cukup sering dikeluhkan. Kalau tidak ada perjanjian, itu bahaya, due diligence bisa tertunda. Apalagi kalau tidak ada kelengkapan dokumen, investor bisa mundur,” tuturnya di ajang GDP Power Lunch.

Sepakat dengan hal tersebut, Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Hari Sungkari mengungkap kebanyakan startup tutup bukan dikarenakan minimnya investasi, melainkan tidak adanya perjanjian dengan founder.

“Bukan hanya karena urusan legal tidak kelar, tapi ada clash antar founder, startup bisa tutup. Waktu di awal belum ada revenue, nanti kalau sudah ada bagaimana pembagiannya? Makanya perlu ada perjanjian supaya mendisiplinkan hak dan kewajiban mereka,” ujar Hari.

Kaskus Invests in KontrakHukum

Kaskus announces an investment to KontrakHukum, a digital platform providing various legal services. There’s no further detail regarding its value. It’s expected to encourage synergy, particularly in legal support for the community of business players and content creators in Kaskus.

“The partnership is part of our support for Kaskuser can get a legal education from a credible and trusted source. The aim is for Kaskuser who also the business player or content creator, is no longer hesitant to secure their work or business in legal perspective for the future,” Edi Taslim, Kaskus’ CEO, explained.

KontrakHukum is a digital platform founded by Rieke Caroline. Having a founder with legal background and experience, KontrakHukum holds a mission to educate SMEs and startups to aware of legal early.

Some legal services offered by KontrakHukum are the making of the agreement, business entity, Intellectual Property Rights registration, business license, legal consulting, notary, and many more. Those services are accessible through its online platform. To date, KontrakHukum has served hundreds of clients.

“The strong Kaskus communities in 58 regions in Indonesia will strategically help us to reach people in the rural area to be literate and begin to involve legal aspects in running the business or secure their work. Through the digitally integrated services, we can provide quick, easy, and affordable legal services,” Rieke Caroline, KontrakHukum’s Founder, said.

Kaskus is actively developing their business and services this year. A number of investments become their strategy, one of those is investment in Indonesian Language NLP Development company. Another strategy is by adding several new services, such as Kaskus TV and Kaskus Podcast.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here