RestockID Bidik Penyaluran Pinjaman Rp600 Miliar, Jajaki Penggalangan Dana Pra-Seri A di 2021

Platform pembiayaan digital RestockID membidik penyaluran kredit sebesar Rp600 miliar di 2021. Untuk mencapai target tersebut, mereka akan memperkuat peluang kemitraan penyaluran kredit dengan berbagai jenis institusi, seperti bank dan multifinance.

Co-Founder & CEO RestockID M. Farid Andika mengatakan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama baru, baik dari sisi lender maupun penyedia teknologi di ekosistem e-commerce yang melayani pasar UMKM.

“Visi kami adalah menjadi rekan finansial UMKM. Dengan kerja sama dengan berbagai pihak, kami berharap dapat terjalin kepercayaan berbasis data sehingga dapat membantu percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia,” ungkapnya kepada DailySocial.

Terlebih tak sedikit pelaku usaha dalam negeri yang terdampak signifikan akibat pandemi Covid-19. Situasi ini memang dianggap sebagai tantangan, tetapi dapat menjadi peluang bagi UMKM untuk meningkatkan usahanya. Menurut Farid, situasi ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk beradaptasi memasarkan produk lewat digital.

Sebelumnya pada November 2020, RestockID telah menyepakati kerja sama dengan Bank Agro sebagai salah satu mitra penyaluran kredit (institutional lender). Diungkap Farid, BRI Agro yang ditunjuk induk usahanya BRI sebagai digital attacker, juga menjadi rekanan RestockID untuk bersinergi mengembangkan produk bersama ke depan.

Sebagaimana diketahui, RestockID merupakan platform P2P lending yang menyediakan akses pembiayaan terhadap UMKM dengan skema aset dan inventori usaha sebagai jaminan tambahan dalam proses pembiayaannya.

Credit scoring dan mekanisme

Dalam memberikan akses pembiayaan, startup yang berdiri di 2019 ini masih fokus membidik pelaku usaha di sektor ritel online dan FMCG. Hal ini sejalan dengan karakteristik bisnis di industri ini; aset atau inventori merupakan faktor utama yang menentukan pertumbuhan usaha mereka.

RestockID memiliki mekanisme yang disesuaikan dengan skema bisnis yang dipakainya. Untuk menentukan kelayakan calon peminjam, perusahaan melakukan validasi dengan mengacu pada laporan keuangan dan data perputaran barang. Tujuannya tak lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih tepat mengenai usaha terkait.

“Beberapa industri memiliki sifat atau rasio yang berbeda antara satu sama lain. Hal tersebut menjadi basis penilaian kelayakan kami bagi para calon peminjam. Secara umum, batas pinjaman yang kami berikan berkisar dari 25%-80% dari nilai total jaminan barang yang kami terima,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mengetahui data aset dan inventori peminjam secara real-time, RestockID bermitra dengan sejumlah penyedia jasa warehouse dan fullfilment, seperti Shipper dan Haistar. Perusahaan juga bermitra dengan penyedia teknologi atau ecommerce untuk membantu digitalisasi UMKM.

“Para mitra kami telah memiliki sistem berbasis cloud yang memungkinkan kami memantau pergerakan inventori peminjam secara real-time sehingga risiko gagal bayar dapat kami mitigasi lebih cepat, bahkan sebelum kegagalan tersebut terjadi,” kata Farid.

Menurut Farid, RestockID memiliki keunggulan karena diperkuat oleh tim dengan latar belakang karier di perbankan dan e-commerce. Hal ini dinilai dapat membantu perusahaan memahami masalah yang dihadapi UMKM dalam mengembangkan usahanya melalui kanal digital.

“Kami memosisikan diri bukan hanya sebagai platform pembiayaan, tetapi juga sebagai rekan belajar dan diskusi dalam membuat keputusan usaha, di mana sebagian besar dapat berdampak terhadap finansial usaha mereka,” papar Farid.

Hingga saat ini (year-to-date), RestockID menyalurkan pembiayaan dengan akumulasi sebesar Rp176,3 miliar dengan pembiayaan lunas sebesar Rp98,1 miliar. Sementara di 2021, perusahaan baru menyalurkan Rp25,9 miliar. Total borrower mencapai 51 dan lender 19.

Target penggalangan dana pra-seri A

Dihubungi secara terpisah, Co-founder RestockID Rega Sardjono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan untuk penggalangan dana pra-seri A. Sebelumnya, perusahaan telah mengantongi pendanaan seed sebesar $750 ribu dari investor lokal yang tidak dapat disebutkan namanya.

“Sekarang, kami lagi roadshow untuk [penggalangan dana] pra-seri A. Kami mainly mencari pendanaan dari VC. I think not leaning towards private equity yet just because of the matter of size,” ungkap Rega.  

Bahkan, pihaknya juga tengah berdiskusi dengan BRI Ventures meskipun masih dalam fase awal. Rega menargetkan closing pendanaan baru ini dapat terealisasi di kuartal kedua 2021. “Saat ini, kami sedang proses due diligence dengan satu VC dari luar negeri dan tengah mencari co-investor.”

Perkuat Ekosistem Produk Finansial, Koinworks Segera Rilis “Super App” Untuk Pedagang Online

Koinworks sedang mempersiapkan super app khusus menaungi para pedagang online untuk perluas produk finansial yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing bisnis. Rencananya aplikasi tersebut akan dirilis pada kuartal kedua tahun ini.

Sebelumnya, perusahaan merilis aplikasi super app untuk para pemberi pinjaman berisi beragam fitur untuk menunjang mereka dalam mengembangkan aset dengan berinvestasi, tak hanya p2p lending (KoinP2P), ada KoinGold, juga KoinGaji, dan KoinBisnis untuk mengajukan pinjaman.

“Tahun 2020 kemarin kita banyak fokus ke super financial app untuk cari user personal, tapi secara operation kita banyak bantu UKM supaya tetap dapat akses pendanaan. Tahun ini mau menambahkan fokus ke UKM supaya mereka enggak hanya dapat lending saja, bisa menikmati fitur lainnya lewat ekosistem yang mereka butuhkan,” ucap CMO KoinWorks Jonathan Bryan dalam acara diskusi online, Rabu (20/1).

Ia mengaku optimis dengan kehadiran super app khusus UKM dapat memperkuat posisi perusahaan sebagai fintech lending pionir yang menyasar sektor pedagang online. Berbekal kekayaan historis yang dikumpulkan perusahaan, menjadi bekal penting dalam pengembangan aplikasi tersebut.

Semenjak pandemi, pergeseran transaksi dari offline ke online, membuat sektor ini menjadi primadona yang akhirnya mengubah lanskap bisnis pemain startup lending. Sebagian dari mereka awalnya hanya bermain di sektor produktif saja, atau usaha offline, kini mulai melirik para pedagang online.

Digital SME itu menjadi market yang seksi tahun ini karena bisnis online ini mengubah semuanya. Kita menjadi fintech pionir yang khusus bermain di sektor ini, banyak data yang telah kita kumpulkan menjadi bekal bagus untuk memperkuat kehadiran.”

Sepanjang tahun lalu, KoinWorks mencatatkan peningkatan peminjam dan pemberi pinjaman hingga 61% secara tahunan atau sebesar 549 ribu. Sedangkan pinjaman yang disalurkan mencapai lebih dari Rp2,5 triliun. Rata-rata kredit yang diajukan peminjam berkisar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar per bulannya.

Rilis indeks keyakinan UKM digital

Pada saat yang bersamaan, perusahaan melakukan penelitian bertajuk “Digital SMEs Confidence Index Q4 2020” untuk memperoleh pandangan pemilik UKM tentang bagaimana mereka menghadapi lingkungan bisnis selama 2020, faktor-faktor yang memengaruhi tindakan mereka, dan pandangan terhadap bisnis setelah pandemi.

Penelitian ini dilakukan kepada 1.188 pelaku UKM digital sebagai responden dengan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, berlangsung selama Oktober-November 2020. Kebanyakan mereka bergerak di bisnis F&B (42,7%), fesyen dan aksesoris (28,9%), jasa profesional (11,5%), dan perlengkapan rumah tangga (5,6%).

Hasil yang ditemukan, pandemi mengubah perilaku dari pelanggan dan bisnis UKM ikut menerima pengaruhnya. Sebanyak 89,2% responden sepakat bahwa pandemi sangat memberikan dampak kepada bisnis mereka, baik secara positif maupun negatif. Selain itu, 33,2% responden sempat mengalami penurunan penjualan mulai dari 31%-75%.

Lebih lanjut, pandemi memaksa pelaku bisnis UKM digital untuk dapat bertahan, salah satunya melalui digitalisasi. Responden yang memanfaatkan channel penjualan di berbagai sales channel (lima channel penjualan) memilki indeks keyakinan bisnis yang jauh lebih tinggi, sekitar 2,7 dari skala 5 menerima penurunan penjualan yang lebih rendah 34,95%. Sementara, yang hanya memanfaatkan satu channel menerima penjualan yang lebih tinggi 38,96%.

“Indeks Keyakinan Bisnis sendiri mengukur ekspektasi pengusaha mengenai pendapatan bisnis saat ini, kapasitas produksi, jam kerja rata-rata, dll. Dari hasil tersebut dapat diartikan bahwa digitalisasi dapat membuka banyak gerbang untuk pelaku UKM agar dapat mempertahankan bisnisnya. Selain itu, salah satu temuan menarik adalah terkait pembiayaan yang dinilai sebagai faktor yang paling dibutuhkan untuk mengembangkan usaha saat pandemi atau setelah pandemi berakhir.”

Mengulik Wacana Revisi Aturan P2P Lending

Empat tahun setelah OJK menerbitkan POJK 77 Tahun 2016, dinamika industri lending tumbuh begitu pesat. Tercatat per 7 Desember 2020, ada 152 perusahaan yang beroperasi, dengan 36 di antaranya sudah memperoleh izin dan sisanya masih berstatus terdaftar.

Angka ini sebenarnya menyusut dibandingkan tahun lalu yang mencapai 164 penyelenggara terdaftar dan berizin. Bergugurannya itu diketahui karena tanda daftarnya dicabut karena tidak memenuhi ketentuan atau secara sukarela mengembalikan ke OJK.

Total outstanding pinjaman per September 2020 tercatat mencapai Rp12,72 triliun. Merekahnya potensi industri ini didukung kucuran investasi yang masuk dari jajaran investor global maupun lokal. Dalam catatan Startup Report 2019 yang disusun DailySocial, fintech menjadi industri tiga besar yang paling sering mendapat investasi dalam kurun tiga tahun belakangan.

Akan tetapi, suburnya angka pemain ini selaras dengan pertumbuhan jumlah perusahaan fintech ilegal. Menurut catatan, Satgas Waspada Investasi sejak bertugas tahun 2018 sampai Oktober 2020 telah menghentikan 2.923 perusahaan, lebih besar dari jumlah perusahaan yang resmi beroperasi.

Pekerjaan rumah regulator tak hanya di situ. Dari total outstanding, persebarannya masih terpaku ke dalam Pulau Jawa dan masih didominasi oleh pinjaman konsumtif. Bahkan, dari seluruh penyelenggara, OJK mencatat hanya 10 pemain teratas dengan kontribusi hingga 61,68% dari pangsa outstanding industri.

Beberapa alasan di atas akhirnya melandaskan regulator untuk merevisi POJK 77 Tahun 2016 dan rencananya akan disahkan menjelang akhir tahun ini. Dalam draft tersebut, ada tujuh poin yang ditekankan:

  1. Penghapusan status pendaftaran, hanya perizinan.
  2. Peningkatan syarat modal disetor minimum, menjadi Rp15 miliar saat perizinan dari sebelumnya Rp2,5 miliar.
  3. Ketentuan persyaratan ekuitas sebesar 0,5% dari total outstanding atau sekurang-kurangnya Rp10 miliar.
  4. Adanya fit & proper test pengurus dan PSP.
  5. Kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa.
  6. Penguatan ketentuan agar pemegang saham existing lebih berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan p2p lending.
  7. Menambahkan ketentuan prinsip syariah yang sebelumnya belum diatur.

Mayoritas dari poin di atas disinyalir sebagai cara OJK mengefisienkan pemain lending agar dapat memberikan kontribusi ekonomi kepada negara secara lebih signifikan.

Tanda-tanda OJK untuk mengambil langkah ini sudah terlihat sejak Februari 2020, saat disahkannya moratorium pendaftaran untuk penyelenggara baru paling lama sampai paruh kedua tahun ini.

Alasannya, jumlah pemain saat ini sudah terlampau banyak dan kualitas industri perlu ditingkatkan lebih dulu. Di saat yang sama, regulator perlu waktu untuk memperbaiki sistem pengawasan.

Perlakuan sama

Mengefisienkan jumlah pelaku industri sebenarnya juga diberlakukan regulator untuk semua industri yang dinaunginya. Di industri keuangan saja, OJK mendorong seluruh industri di bawahnya untuk melakukan konsolidasi baik itu merger atau akuisisi agar memiliki daya saing sekaligus bentuk adaptasi dengan situasi ekonomi terkini.

Perintah OJK merata, yakni memberlakukan batas modal minimum yang harus dipenuhi sebelum tenggat waktu ditentukan. Di perbankan, misalnya, Indonesia memiliki sekitar 1.800 BPR berskala kecil dan 113 bank BUKU I-IV per tahun lalu.

Lewat POJK Nomor 12 tentang konsolidasi bank umum yang baru disahkan pada Maret 2020 disebutkan menjelang akhir tahun bank-bank kecil atau bank BUKU I harus memiliki modal inti minimal Rp1 triliun. Kemudian secara bertahap modal inti tersebut harus mencapai minimal Rp3 triliun pada 2022.

Bila tidak berhasil memenuhi ketentuan tersebut, bank harus membuat kesepakatan dengan OJK tentang exit policy-nya sampai ada komitmen bersama. Adapun opsi lainnya, bank bisa turun kelas atau konversi menjadi BPR, atau self liquidation.

Pemberitaan merger dan akuisisi akhirnya mewarnai dinamika industri perbankan. Sebagai contohnya, BCA telah mengambil alih dua bank, yakni Bank Royal dan Rabobank untuk menginduk padanya (masing-masing menjadi Bank Digital BCA dan dimerger dengan BCA Syariah).

Lalu, POJK Nomor 5 Tahun 2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR, yang mewajibkan BPR memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 miliar sampai 31 Desember 2019 dan sebesar Rp6 miliar sampai 31 Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana menyebutkan, petugas pengawas bank OJK banyak terkuras untuk mengawasi bank-bank kecil yang jumlahnya banyak ini. Pengawasan menjadi tidak efisien dan OJK berharap bank-bank kecil ini bisa berkonsolidasi agar makin kuat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan, memang sepertinya langkah OJK untuk mengefisiensikan industrinya dengan menekankan perlunya merger dan akuisisi pada industri keuangan.

“Dengan adanya kenaikan modal inti, tentu saja semakin memberatkan fintech p2p lending yang sekarang maupun pemain yang akan masuk industri karena syarat yang menurut saya pribadi cukup berat untuk sebuah bisnis rintisan,” ucapnya kepada DailySocial.

Ia berpandangan rencana revisi, khususnya mengenai poin batas modal minimum, lebih cocok untuk perusahaan p2p lending yang sudah stabil dan mendapat pendanaan dari investor, sehingga kenaikan syarat modal inti tidak memberatkan mungkin tidak memberatkan mereka.

Kurang tepat

Dalih OJK yang beralasan bahwa semakin sedikit jumlah pemain, maka akan semakin tingginya kualitas pemain fintech. Ia justru memandang dari sisi lain, bahwa kualitas dari pemain fintech bukan hanya dilihat dari pembatasan modal inti, melainkan dari hal penggunaan teknologi, persyaratan hingga batasan platform pinjaman yang diberikan.

Nailul lebih menyoroti dari sisi teknologi, sebab bisa jadi ke depannya teknologi yang digunakan perusahaan akan semakin bagus dan semakin murah. Hal tersebut akan bertolak belakang dengan batasan modal inti, apabila terlalu tinggi justru menghambat persaingan usaha. “Saya yakin teknologi akan mengarah kepada semakin canggih dan semakin murah.”

Oleh karenanya, Nailul berpendapat langkah yang diambil OJK untuk efisiensi jumlah p2p lending dirasa kurang tepat karena ia berkeyakinan makin ke sini, biaya teknologi akan semakin murah dan bagus. Kondisi tersebut membuat biaya pendirian perusahaan fiintech jadi semakin murah.

“Namun karena ada pembatasan modal yang terlalu tinggi bisa menyebabkan perusahaan rintisan bidang fintech kesulitan mendapatkan modal inti tersebut. Ini bisa jadi merugikan dalam hal persaingan dan konsumen akan semakin tercekik dengan bunga fintech yang saat ini relatif tinggi.”

Ia menambahkan argumennya tersebut dengan ilustrasi sederhana. Dengan perkembangan teknologi, biaya produksi untuk sebuah fintech akan semakin murah. Masyarakat bisa mendapatkan bunga dengan tarif relatif rendah. Namun karena ada peraturan OJK tentang modal inti yang tinggi, maka beban tersebut akan dibebankan ke masyarakat yang hendak meminjam. “Jadi bunganya semakin tinggi.”

Oleh karenanya, bila tetap diberlakukan, ia berharap OJK dapat memberlakukannya secara bertahap atau dibagi menjadi beberapa kelas (BUKU) seperti perbankan. Hal ini untuk mengakomodir perusahaan rintisan dan tidak menghalangi perkembangan dan inovasi teknologi.

Pandangan pemain fintech

Sumber: Modalku
Sumber: Modalku

DailySocial pun turut meminta pandangan dari dua pemain penyelenggara lending terkait kesiapan modal minimal yang tertuang dalam draft revisi POJK 77 Tahun 2016.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya berpandangan persyaratan modal dan ekuitas merupakan hal yang penting dan wajar bagi lembaga jasa keuangan. Kecukupan modal merupakan salah satu cara untuk menentukan tingkat kesehatan suatu perusahaan dan merupakan strategi agar dapat bertahan dalam kondisi sulit.

“Untuk menjalankan kegiatan usaha dalam bidang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi, tentunya penyelenggara diharapkan memiliki keuangan yang sehat dan oleh karenanya, persyaratan permodalan dan ekuitas menjadi salah satu tolak ukur yang direncanakan akan diatur ke depannya.”

Mengenai wacana kewajiban pendanaan ke luar Pulau Jawa, sepenuhnya Reynold sepakat bahwa ini adalah salah satu langkah efektif untuk mempercepat literasi keuangan yang merata. “Saat ini Modalku pun telah menjangkau UMKM di luar Pulau Jawa melalui fasilitas pinjaman untuk online seller dan akan terus memperluas jangkauan kami.”

Ia pun berharap, apabila wacana beleid tersebut disahkan, dapat diberikan waktu yang memadai agar para penyelenggara dapat memastikan penerapan ini bisa dilakukan dengan maksimal dan secara bertahap.

Modalku secara grup diklaim telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp18,8 triliun secara akumulasi. Perusahaan juga masuk ke segmen penjual online tanpa agunan hingga Rp250 juta dengan rata-rata nominal pinjaman skeitar Rp25 juta. Produk ini telah menyalurkan lebih dari Rp760 miliar kepada lebih dari 26 ribu pengusaha online.

COO KoinWorks Bernard Arifin juga sepakat bahwa meningkatkan modal inti bukanlah menjadi isu karena secara prinsipal sangat penting untuk dilakukan. Terlebih itu, ketertarikan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan lending di Indonesia dinilai masih cukup besar, terutama karerna besarnya potensi pasar penyaluran pembiayaan untuk UKM di Indonesia itu sendiri.

“Ini jadi hal positif karena sekarang lending sudah masuk sebagai industri yang mature sehingga perlu memberlakukan prinsip kehati-hatian, transparansi, sebab awareness konsumen meningkat.”

Sejalan dengan itu, upaya perusahaan untuk memperluas kehadiran di luar Pulau Jawa bakal terus digalakkan mulai tahun depan. Pada tahun ini, KoinWorks membuka kantor perwakilan di Sumatera. Penyaluran outstanding peminjaman di KoinWorks saat ini 50% masih berpusat di Pulau Jawa dan didominasi di Jabodetabek, lalu ada Medan 15%, Bali 10%, dan Sulawesi 10%.

Saat ini outstanding penyaluran KoinWorks lebih dari Rp2,5 triliun dengan rata-rata penyaluran per bulan antara Rp200 miliar-Rp300 miliar, hampir kembali mencapai angka penyaluran sebelum pandemi berkisar Rp350 miliar. Pertumbuhan pemberi pinjaman tumbuh hingga 61% year-on-year atau sebesar 549 ribu penggguna pada akhir tahun ini.

Berkiblat ke negeri Tirai Bambu

OJK mungkin membaca betul bagaimana kondisi ekosistem p2p lending di Tiongkok yang sudah hancur lebur. Kehancurannya dimulai pada tahun lalu. Regulator Tiongkok membuat aturan ketat untuk meminimalisir praktik shadow banking yang merugikan konsumen.

Mereka menetapkan hanya perusahaan dengan modal tidak kurang dari 50 juta Yuan yang dapat beroperasi dan diwajibkan untuk transisi bisnis menjadi perusahaan pinjaman regional, dan tidak kurang dari 1 miliar Yuan untuk bertransisi menjadi pemberi pinjaman kecil yang memenuhi syarat untuk beroperasi secara nasional.

Aturan keras ini  efektif mengurangi jumlah perusahaan dari sekitar 6 ribu perusahaan di 2015, menjadi 427 pada akhir Oktober 2019. Bahkan kini jumlahnya makin menyusut menjadi enam perusahaan pada September 2020. Industri tersebut telah merugikan para investor senilai lebih dari 800 miliar Yuan ($ 115 miliar) dari platform yang gagal.

Tidak berhenti di situ, pemerintah Tiongkok akhirnya bersatu padu agar tidak mengulangi kesalahan yang berdampak sistemik. Mereka mulai menyoroti bank data dan perlindungannya yang dikumpulkan perusahaan raksasa teknologi seperti Alibaba, Tencent, Baidu, Meituan, dan lainnya dalam memberikan layanan fintech kepada para pengguna lewat platform di bawahnya.

Guo Shuqing, Chairman China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC), menuturkan industri fintech menyebabkan banyak fenomena dan masalah baru. Oleh karena itu, perlu memperhatikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan seperti ini:

“Apakah [perusahaan] teknologi besar memblokir pendatang baru? Apakah mereka mengumpulkan data dengan tidak benar? Apakah mereka menolak untuk mengungkapkan informasi yang seharusnya dipublikasikan? Apakah mereka terlibat dalam perilaku yang menyesatkan pengguna dan konsumen?”

Guo bilang, perusahaan besar seperti Alibaba dan Tencent memiliki banyak anak usaha yang bergerak di bidang fintech, meski dikenal dengan produknya di bidang pembayaran elektronik. Tapi di bawah payung yang sama mereka bisa menyediakan layanan lebih dari sekadar itu.

“Beberapa teknologi besar menjalankan bisnis lintas sektor dengan aktivitas keuangan dan teknologi di bawah satu atap. Perlu untuk terus mengikuti limpahan ini… dan mengambil tindakan tepat waktu dan tepat sasaran untuk mencegah risiko sistemik baru,” katanya.

Laporan DSResearch: Fintech Report 2020

Sektor teknologi finansial (fintech) di Indonesia masih layak mendapatkan perhatian, terlebih tahun ini ekosistem bisnis secara umum dihadapkan tantangan akibat pandemi. Dinamika industri menjadi lebih kencang, di tengah perubahan kebiasaan pengguna dan resesi ekonomi. Tentu membuat para founder dan pemimpin bisnis harus memikirkan ulang strategi mereka. Namun, menariknya berbagai hasil riset dan pakar banyak menyampaikan, adanya pembatasan fisik dan sosial justru menjadi pendorong adopsi layanan digital.

Beberapa jenis layanan fintech sifatnya mendukung bisnis digital lain – misalnya memfasilitasi layanan pembayaran di aplikasi food delivery lewat dompet digital, memberikan opsi kredit di situs online marketplace melalui paylater, sampai mendukung UMKM melalui pembiayaan bahan baku via supply chain financing dari fintech lending. Artinya, ketika dikatakan layanan digital menjadi semakin masif digunakan, secara tidak langsung juga mempengaruhi penggunaan berbagai layanan fintech tersebut.

Untuk memvalidasinya, DSResearch bersama Bank CIMB Niaga merilis “Fintech Report 2020”. Kegiatan riset ini turut didukung Ayoconnect dan Investree. Di dalamnya mengulas mengenai kondisi dan perkembangan industri fintech di Indonesia dalam setahun terakhir. Adapun cakupan bahasan yang disajikan terdiri dari lima bahasan utama, meliputi:

  1. Fintech Overview; membahas tentang perkembangan model bisnis dan teknologi yang banyak diaplikasikan oleh startup fintech. Terkait model bisnis, dipetakan berdasarkan regulasi terkait yang dirilis oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Fintech Ecosystem in Indonesia; membahas tentang perkembangan berbagai bisnis fintech di Indonesia. Termasuk beberapa sub-sektor potensial yang dinilai akan memiliki peminat yang besar di tahun-tahun mendatang. Di dalamnya juga memasukkan perspektif dari regulator.
  3. Business Perspective of Fintech; mewawancara founder startup fintech di berbagai kategori, investor, dan perbankan untuk mendapatkan perspektifnya tentang kondisi industri. Termasuk hal-hal strategis dan inovatif yang dilakukan dalam menghadapi Covid-19.
  4. Consumer Perspective of Fintech; mewawancara konsumen untuk mendapatkan persepsi publik tentang fintech dan berbagai layanan yang saat ini ada di Indonesia. Di dalamnya turut menyajikan berbagai aplikasi favorit dari setiap sub-segmen bisnis.
  5. Strategic Collaboration; membahas tentang berbagai inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan antarstakehoder, mulai dari regulator, startup, dan korporasi.

Tema besar Fintech Report di tahun ini adalah “Maintaining Growth during Pandemic”, menggambarkan bisnis yang secara umum bisa bertahan bahkan tetap dalam lajur pertumbuhan melalui berbagai inovasi produk dan layanan yang digulirkan.

Laporan tersebut dapat diunduh secara gratis di sini: Fintech Report 2020.


Disclosure: DSResearch bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga dalam riset ini. Sebuah perbankan nasional dengan berbagai produk inovatif, termasuk layanan API yang bisa dimanfaatkan oleh bisnis digital untuk menunjang  berbagai kebutuhan transaksi. Ayoconnect dan Investree turut mendukung pengembangan laporan ini.

Infografik: Studi Layanan Paylater di Platform E-commerce Indonesia

Berikut ini hasil riset yang dilakukan tim DailySocial terhadap berbagai layanan paylater yang terintegrasi dengan top 15 e-commerce dan/atau online marketplace di Indonesia.

Infografik Perbandingan Paylater Indonesia

Ulasan selengkapnya mengenai riset ini bisa dibaca melalui artikel berikut: Studi Layanan Paylater di Platform E-commerce Indonesia.

Induk Kredivo Perkenalkan Platform P2P Lending Kredifazz, Fokus ke Sektor Produktif

FinAccel, induk dari Kredivo, mengumumkan startup p2p lending bernama Kredifazz yang fokus pada sektor produktif. Manajemen FinAccel pun dirombak dan mulai berlaku efektif pada Januari 2021 mendatang.

Meski hadir lebih telat dari pemain lending lainnya di Indonesia, VP Marketing & Communication Kredivo Indina Andamari menjelaskan, pihaknya tetap optimis dapat bersaing karena Kredifazz sangat mengutamakan kualitas produk dan layanan, dan menjawab kebutuhan konsumen (consumer-centric). Terlebih lagi dengan ekosistem yang sudah dibangun Kredivo, dapat langsung dimanfaatkan Kredifazz agar lebih ekspansif.

“Sama halnya dengan Kredivo, Kredifazz memiliki user experience yang seamless sehingga pengguna dapat merasakan kenyamanan dalam mendapatkan pinjaman. Kredifazz tentunya akan memiliki keunggulan yang sama dengan Kredivo, yakni bunga yang rendah, proses registrasi online, dan jaminan keamanan setara dengan bank,” terang Indina kepada DailySocial, Senin (14/12).

Salah satu produk Kredifazz yang sudah bisa diakses oleh masyarakat adalah Klop, hasil kerja sama dengan Telkomsel. Telkomsel, melalui Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) berinvestasi ke Kredivo pada tahun lalu. Menurut Indina, Klop adalah salah satu perwujudan sinergi antara kedua perusahaan untuk memperluas penetrasi kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau melalui jaringan Telkomsel.

Sebagai informasi, Klop adalah pinjaman tunai yang khusus ditawarkan untuk pelanggan Telkomsel. Limit kredit yang diberikan maksimal Rp30 ribu dengan tenor 30 hari. Secara terbatas, Klop digulirkan untuk pelanggan Telkomsel yang berusia 18-60 tahun, berdomisili di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya, dan berpenghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

Limit tersebut dapat digunakan untuk berbelanja di lebih dari 350 merchant Kredivo dan memilih opsi pembayaran Kredifazz di halaman pembayaran di situs merchant. Tidak diketahui bunga yang dibebankan untuk setiap pinjaman.

Indina juga menuturkan, mengenai legalitas Kredifazz. Ia bilang, Kredifazz merupakan perubahan nama platform dari Kredivo, jadi tidak ada perubahan terhadap izin yang telah diperoleh sejak awal dan pencatatan telah dilakukan di OJK.

“Kredifazz saat ini berstatus terdaftar dan diawasi oleh OJK, sedangkan izin usaha p2p-nya sedang dalam proses pengurusan izin usaha dengan harapan dapat diperoleh segera.”

Sama seperti Kredivo sebelum berganti perizinan menjadi perusahaan pembiayaan, Kredifazz juga terbatas memanfaatkan dana dari lender institusi saja untuk penyaluran pembiayaannya. “Untuk siapa saja lender institusinya, saat ini masih belum kami infokan.”

Meski Klop bermain di segmen konsumtif, namun semangat Kredifazz adalah menyalurkan kredit produktif. Secara perlahan persentasenya akan meningkat dari 35% menjadi 50% pada dua tahun depan.

Rombak manajemen grup FinAccel

FinAccel - Management Structure

Bersamaan dengan itu, pekan lalu manajemen grup FinAccel merombak manajemen yang mulai efektif pada Januari 2021. Kredifazz nantinya dipimpin oleh Alie Tan, sebelumnya menjabat sebagai CTO grup FinAccel.

Umang Rustagi selaku CEO FinAccel akan menduduki sebagai CEO Kredivo, menggantikan Akshay Garg. Akshay sendiri akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Group CEO FinAccel yang memayungi dua unit bisnisnya, PT Finaccel Finance Indonesia (Kredivo) dan PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredifazz).

Umang akan berkolaborasi dengan Valery Crottaz selaku COO dan Paramananda Setyawan sebagai Chief Data Officer (CDO) di Kredivo. Baik Umang dan Alie akan tetap memegang tanggung jawab di induk perusahaan sebagai Deputy CEO dan CTO grup FinAccel.

Perombakan ini diambil untuk membuat struktur manajemen yang lebih efektif dan efisien, sehingga target grup untuk melayani 10 juta pelanggan pada 2025 dapat terealisasi. Para petinggi di atas ini memberikan pernyataan gabungan terkait informasi ini dalam keterangan resmi.

Mereka bilang, “Kami bersyukur bisa meraih kesempatan sekali seumur hidup dalam perjalanan kami untuk memperluas akses keuangan bagi kalangan masyarakat under-banked dan under-served di Indonesia. Kini, baik Kredivo dan Kredifazz dapat fokus memperbesar skala bisnis, sementara grup FinAccel dapat terus bergerak dan mengeksplorasi berbagai inovasi di area lainnya.”

Application Information Will Show Up Here

Tokopedia Tambah Opsi PayLater, Gaet Indodana

Tokopedia menambah opsi pembayaran “bayar nanti” (paylater) dengan menggandeng platform lending Indodana. Diklaim antusiasme pengguna untuk menggunakan layanan ini meningkat hingga dua kali lipat pada Oktober 2020, dibandingkan pada Januari sebelum pandemi.

Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada hari ini (11/12), VP of Business & Operations Indodana Jerry Anson menjelaskan, kehadiran Indodana PayLater di Tokopedia diharapkan akan memudahkan masyarakat Indonesia, khususnya segmen under-banked yang belum terjangkau institusi keuangan formal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami melihat kenaikan kebutuhan layanan paylater selama pandemi, makanya kami banyak bekerja sama dengan merchant online, yang terbaru dengan Tokopedia,” terangnya.

Senior Lead Business Development Fintech Tokopedia Marina Ivana Tjuanda menuturkan, saat ini di Tokopedia telah bermitra dengan beragam platform lending untuk menyediakan fitur paylater, di antaranya BRI Ceria, Kredivo, Home Credit, dan OVO Paylater. OVO Paylater, yang termasuk portofolio dari Tokopedia, dari semenjak pandemi hingga kini tidak bisa diakses dengan alasan peningkatan layanan.

Kehadiran Indodana tentunya akan menambah variasi opsi metode paylater yang bisa dipilih para penggunanya yang diklaim telah lebih dari 100 juta orang. Dalam data internal Tokopedia, tercatat tingkat pembayaran dengan metode paylater meningkat hingga dua kali lipat pada Oktober 2020, dibandingkan pada Januari sebelum pandemi. Secara total, Tokopedia memiliki lebih dari 50 opsi pembayaran.

“Sejak 2018 kami sudah menghadirkan fitur paylater untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapat akses perbankan untuk bertransaksi online,” kata Marina.

Jerry melanjutkan untuk menggunakan Indodana PayLater, sebelumnya pengguna diharuskan untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Indodana. Bila berhasil terverifikasi, pengguna akan mendapat limit kredit maksimal Rp25 juta dan pilihan tenor maksimal 12 bulan.

Limit kredit tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbelanja di merchant rekanan Indodana yang saat ini ada lebih dari 150 merchant, salah satunya Blibli dan Tiket.com.

Sejak resmi beroperasi pada Mei 2020, perusahaan mengklaim aplikasinya telah diunduh lebih dari 3,5 juta kali dan menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp1 triliun. Pembiayaan ini tidak hanya disalurkan ke sektor konsumtif saja, tapi juga ke produktif. Kendati demikian, Jerry enggan mendetailkan lebih jauh terkait hal ini.

“Dari portofolio pembiayaan kami, segmennya juga ada ke produktif sesuai dengan arahan dari OJK. Tapi kami tidak bisa share lebih jauh, begitu pula untuk jumlah pengguna aktifnya,” pungkasnya.

Indodana saat ini sudah berstatus izin dari OJK yang didukung dengan manajemen risiko berbasis AI, sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001, dan proses collection yang sesuai dengan standar OJK.

Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here

Pegadaian Perkuat Peran di Ekosistem Keuangan, Salurkan Pinjaman Usaha Melalui Akseleran

Pegadaian kembali menambah portofolio barunya sebagai institutional lender. Kali ini, perusahaan menggandeng Akseleran untuk menyalurkan pinjaman usaha ke segmen pelaku UKM sebesar Rp30 miliar.

AVP Digital Lending Product Pegadaian Indri Wijayanti mengungkap bahwa ini menjadi portofolio kedua Pegadaian. Sebelumnya, perusahaan memulai debutnya sebagai institutional lender di Investree dengan nilai yang tidak dapat disebutkan.

“Akseleran adalah P2P lending kedua yang bekerja sama dengan Pegadaian. Sinergi lanjutan dengan Akseleran belum ada, saat ini baru sebatas sebagai lender,” ungkapnya dihubungi DailySocial. Lebih lanjut, Indri belum dapat mengomentari mengenai sinergi selanjutnya yang sedang dijajaki.

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Co-founder sekaligus Chief Credit Officer Akseleran Christopher Gultom mengungkap bahwa perjanjian kerja sama ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 2 November 2020. Realisasi penyaluran pinjaman ditargetkan pada Desember ini.

“Pegadaian tak hanya menambah jumlah institutional lender kami yang kini sudah mencapai 10 perusahaan, tetapi juga melengkapi mitra kami dari sektor jasa keuangan. Semuanya telah berkontribusi sebesar 20 persen terhadap total penyaluran pinjaman di Akseleran,” jelasnya.

Per akhir November, Akseleran telah menyalurkan total pinjaman produktif sebesar Rp1,7 triliun terhadap 2.500 pinjaman dengan lebih dari 150 ribu pemberi pinjaman. Adapun, Akseleran mencatat rekor pinjaman tertinggi sejak tiga tahun terakhir pada November ini sebesar Rp120 miliar.

Akseleran juga mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman hingga 32 persen pada periode Januari-November 2020. Total NPL Akseleran saat ini berada di angka 0,2 persen dari total pinjaman usaha yang telah disalurkan.

Mengutip informasi Kontan beberapa waktu lalu, Direktur Teknologi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono sempat mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan pinjaman berbasis digital dengan besaran pinjaman Rp50 juta-Rp2 miliar.

Pinjaman ini akan menggunakan dua sumber pendanaan, yakni (1) direct lending atau langsung dari Pegadaian yang membidik kalangan BUMN lewat skema invoice financing dan (2) sumber tidak langsung (indirect lending) melalui platform penyedia P2P lending. 

Transformasi untuk memperkuat posisi di industri keuangan

Strategi menjadi institutional lender adalah upaya Pegadaian untuk bertransformasi di ekosistem keuangan digital. Ke depannya, Pegadaian ingin menawarkan jasa keuangan lain ke pasar yang lebih luas, tak terbatas pada layanan gadai. Pegadaian bahkan telah bersinergi dengan Tokopedia untuk layanan emas dan meluncurkan Pegadaian Digital Service (PDS).

Saat ini, Pegadaian memiliki tiga bisnis utama, yaitu gadai, pembiayaan, dan investasi emas. Berdasarkan data perusahaan, 90 persen pendapatan Pegadaian disumbang dari layanan gadai, sedangkan 2 juta nasabah dari total 13,86 juta nasabah di 2019 telah bertransaksi melalui aplikasi PDS.

Bicara tentang institutional lender, Pegadaian bukanlah yang pertama dan satu-satunya perusahaan yang menjalankan strategi ini. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pelaku di industri keuangan, terutama perbankan, mulai “menanamkan” modalnya melalui platform P2P lending.

Bukan tanpa alasan, besarnya segmen UMKM dan masyarakat yang belum terjangkau bank (unbankable & underbanked) menjadi salah satu pemicu meningkatnya bisnis P2P di Indonesia.

Institution(s) Portfolio(s)
BCA Akseleran
BRI Modal Rakyat, Investree
Mandiri Akseleran
PermataBank Kredivo
Pegadaian Investree, Akseleran

Berdasarkan laporan terbaru yang diterbitkan DSResearch, sektor perbankan dan pembiayaan masih menjadi kontributor lender terbesar pada platform P2P. Adapun, sebanyak 44,7 persen platform fintech memiliki 1 institutional lender dan 34,2 persen memiliki 2-5 institutional lender, diikuti 5-10 (6,6%) dan lebih dari 10 (1,3%).

Total Banking Multifinance
1 institution  5,9% 2,9%
2-5 institution  15,4% 19,2%
5-10 institution  40% 0%
>10 institution  100% 100%

Laporan ini mengungkap bahwa langkah korporasi masuk sebagai institutional lender menjadi salah satu pendekatan untuk meningkatkan cakupan layanan mereka ke segmen yang selama ini belum pernah dijangkau. Langkah tersebut dinilai dapat mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.

Application Information Will Show Up Here

AFPI Tanggapi Rancangan Revisi Regulasi P2P Lending

OJK tengah menyiapkan revisi terhadap POJK 77/2016 untuk industri p2p lending yang tumbuh pesat semenjak aturan diterbitkan pada 2016. Ada tujuh poin yang ditekankan dalam rancangan revisi tersebut. Sebagai berikut:

  1. Penghapusan status pendaftaran, hanya perizinan.
  2. Peningkatan syarat modal disetor minimum, menjadi Rp15 miliar saat perizinan dari sebelumnya Rp2,5 miliar.
  3. Ketentuan persyaratan ekuitas sebesar 0,5% dari total outstanding atau sekurang-kurangnya Rp10 miliar.
  4. Adanya fit & proper test pengurus dan PSP.
  5. Kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa.
  6. Penguatan ketentuan agar pemegang saham existing lebih berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan p2p lending.
  7. Menambahkan ketentuan prinsip syariah yang sebelumnya belum diatur.

“OJK perlu membenahi penyelenggara yang telah ada. Apabila ada penambahan P2PL baru tanpa memiliki modal yang mencukup, strategi yang bagus, dan ekosistem yang mendukung, maka berpotensi hanya menambah jumlah P2PL, tetapi kontribusinya kecil dan tidak optimal,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi, dikutip dari Infobank.

OJK mengambil kebijakan baru ini untuk menyortir memaksimalkan industri p2p lending agar dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih maksimal. Saat ini tercatat ada 36 perusahaan berizin dan 177 perusahaan terdaftar. Dari seluruh penyelenggara, OJK mencatat hanya 10 pemain teratas dengan kontribusi hingga 61,68% dari pangsa outstanding industri.

“Kontribusi industri hanya oleh beberapa pemain, yang lain penyaluran minim. Kekuatan tergantung masing-masing juga. Banyak yang belum berkembang karena masalah permodalan dan status likuiditas tergerus.”

Tanggapan AFPI

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menuturkan ada empat poin utama yang menjadi saran asosiasi terkait RPOJK ini. Di antaranya, AFPI berharap regulasi baru tidak menghambat pertumbuhan transaksi dan jumlah pemberi dana dari para penyelenggara. Selain itu, jangan sampai regulasi baru justru mempersulit investasi yang masuk ke industri.

Berikutnya, asosiasi menyarankan birokrasi yang lebih ramping agar platform yang masih dalam tahap awal tetap lincah. “Agar mereka tetap bisa menyesuaikan diri dengan perubahan, terutama di masa-masa seperti ini,” kata Sunu.

Terakhir adalah perlunya kelonggaran terhadap ketentuan batas waktu hingga periode tertentu di beberapa aspek regulasi baru. Tujuannya untuk memberikan nafas untuk pemain baru agar bisa berkembang terlebih dulu.

“Karena tidak semua pemain ada di tahapan yang sama. Ada yang sudah mapan, ada yang baru mulai, ada yang masih berkembang. Jadi ini terutama buat anggota kita yang sebenarnya bisa memenuhi aturan, tapi butuh waktu sedikit lebih lama.”

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menanggapi poin lainnya berkaitan dengan menaikkan modal inti. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuka ruang konsolidasi (merger) antar penyelenggara. Permodalan adalah sesuatu yang penting apalagi di jasa keuangan karena modal inti berkaitan erat dengan fokus pertumbuhan.

“Kalau dengan pertumbuhan berkualitas butuh komitmen dari para shareholder untuk meningkatkan aspek permodalan ini. Pada intinya kami sepemahaman. Mungkin butuh bahan diskusi tahap-tahapan peningkatan modal tersebut karena belum semua penyelenggara dalam stage pertumbuhan yang sama,” terang Adrian.

Adrian melanjutkan, “Kami proaktif melihat apakah ada ruang konsolidasi, penggabungan dari beberapa fintech lending jadi sesuatu yang kita buka ruang tersebut dan diskusi dengan OJK.”

Terkait penyaluran lebih banyak ke sektor produktif dan ke luar Pulau Jawa, Adrian menuturkan kesempatan tersebut dapat digarap melalui kolaborasi. Asosiasi dapat menjembatani para pemain multiguna dan produktif untuk melakukan join financing.

Untuk masuk ke luar Pulau Jawa, pemain fintech dapat bekerja sama dengan institusi keuangan seperti BPR dan BPD karena paham dengan risiko dan industrinya. “Fintech lending punya teknologi dan credit scoring yang bagus, tapi bagaimanapun BPR dan BPD punya local knowledge. Mudah-mudahan tahun depan kolaborasi seperti ini akan semakin banyak,” pungkas dia.

Sunu melanjutkan seluruh masukan dari asosiasi untuk regulator sudah disampaikan secara tertulis sejak akhir November kemarin. “Proses diskusi untuk RPOJK itu sudah berjalan lama [..] Kami ingin peraturan yang tidak melekat tapi tidak menghilangkan esensi penting fintech, tidak menghimpun dana masyarakat. Butuh kelonggaran agar kita dapat bergerak lincah dalam kegiatan bisnisnya,” tutupnya.

Gambar header: Depositphotos.com

GMO Payment Gateway Berikan Dana ke Investree, Fintech Lending Lokal Makin Diminati Lender Institusi

Investree kembali menambah deretan institutional lender di ekosistemnya. Kali ini giliran GMO Payment Gateway yang bergabung, merupakan sebuah perusahaan teknologi pembayaran dari Jepang. Tidak disebutkan mengenai nominal debt fund yang diberikan.

Sebelumnya Accial Capital juga masuk jadi lender institusi di Investree, diumumkan bebarengan dengan pendanaan seri C2 senilai 213 miliar Rupiah yang baru didapat Investree. Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, kerja sama kedua perusahaan sudah terjalin sejak tahun 2017.

Meski tidak menerangkan detail, disampaikan juga saat ini Investree sudah membukukan dana dari lender institusi lokal, yakni dari bank BUMN dan swasta.

Praktik menggandeng mitra institusi untuk memberikan pendanaan memang makin lazim diadopsi pemain p2p lending. Tujuannya jelas, mengakselerasi pertumbuhan dan penetrasi pinjaman mereka. Terlebih layanan seperti Investree fokus pada sektor produktif, seperti pembiayaan UMKM.

Konsepnya, dana pinjaman tersebut akan dikelola penuh oleh platform, untuk disalurkan melalui mekanisme pinjaman yang dimiliki. Dengan teknologinya, platform juga bertanggung jawab untuk melakukan seleksi dan penilaian kredit, termasuk memperhitungkan berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Di Investree sendiri, dana disalurkan lewat beberapa mekanisme, meliputi invoice financing, buyer financing, working capital term loan, online seller financing, dan supply chain financing.

Beberapa pemain p2p lending juga umumkan telah mendapatkan dana investasi dari institusi. Di antaranya Modal Rakyat dari BRI dan BRI Agro, UangTeman dari Bank Sahabat Sampoerna, KoinWorks dari Bank CIMB Niaga dan Sampoerna.

Menurut laporan terbaru yang dirilis DSResearch dan AFPI, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap C-level di perusahaan fintech lending lokal,  saat ini kebanyakan telah memiliki lender institusi dengan jumlah beragam.

Institutional Lender P2P Lending Indonesia

Menariknya, 51% dari lender institusi yang ada sebagian besar bukan berasal dari perusahaan finansial. Kendati demikian perbankan, multifinance, dan BRP turut mendapatkan porsi dalam persentasenya. Sebagian besar dana pinjaman dari institusi nilainya juga sangat signifikan, 56,2% dari responden mengaku nilai yang didistribusikan telah mencapai di atas 50 miliar Rupiah.

Institutional Lender P2P Lending Indonesia 2

“Saat ini sudah ada beberapa pemain internasional yang bergabung sebagai lender institusi Investree dan GMO adalah salah satunya. Kami berharap hal ini bisa semakin menguatkan sokongan pendanaan bagi para UKM sehingga mereka dapat semakin berdaya dan terakselerasi di masa pemulihan pandemi Covid-19 ini,” ujar Adrian.

Head of Asia Strategic Investment & Lending GMO-PG Kohei Nakajima mengatakan, “Kami pertama kali bertemu dengan Investree pada 2018 dan kerja sama kami dimulai pada 2019. Melalui kolaborasi penuh manfaat selama satu tahun belakangan ini, kami berkeyakinan kuat Investree merupakan mitra yang tepat untuk mendukung pemberdayaan UKM di Indonesia.”

Menurut laporan yang disampaikan, per bulan Oktober 2020 Investree telah memfasilitasi pinjaman sebesar 7,3 triliun Rupiah kepada 1429 peminjam dan mencatat sekitar 120 ribu pemberi pinjaman di platformnya. Selain menambah deretan kolaborasi strategis, Investree juga memperkuat kehadiran regionalnya dengan berekspansi ke Thailand dan Filipina pada tahun ini.

Application Information Will Show Up Here